SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Sabtu, 31 Desember 2011

Pejabat Dispendik Kota Surabaya "KORUPSI"

Ir. Yusuf  Masruh, MM : data (kwitansi) itu belum ada tandatangan saya meskipun dari pihak penerima sudah menandatangani juga memberikan stempel.
SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Jumlah Dana Bos yang dikeluarkan oleh Dispendik Kota Surabaya untuk Anggaran Juli sampai dengan Desember 2011 ternyata yang diterima oleh SD Hang Tuah Karang pilang berkurang.(29/12/2011), 13.00 Wib.
Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dibuat pada 22/07/2011, M Taswin sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya telah menghibahkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Anggaran Juli sampai dengan Desember 2011 berjumlah sebesar Rp 47.850.000,- untuk (275 siswa x 6 bulan) x Rp 29.000,- kepada Yuliah Rohmiyati, Kepala Sekolah SD Hang Tuah yang beralamat di jalan Mutiara 1.6/118/AD-16 KBD Kecamatan Driyorejo, Surabaya tetapi kenyataannya yang diterima oleh pihak sekolah hanya Rp 46.980.000.
Ir.Yusuf  Masruh, MM sebagai Manajer BOS Kota Surabaya seharusnya mengetahui adanya kekurangan sejumlah Rp 870.000 itu.  Dan pada kwitansi yang ditandatangani juga distempel oleh Yuliah Rohmiyati adalah sebagai tanda terima dari Dana BOS yang dicairkan, hal tersebut juga melalui sepengetahuan Yusuf.
Menurut Danu, Humas Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jatim, dikantornya jalan Gentengkali mengatakan,”Saya tidak tahu dengan masalah tersebut, lebih baik sampean ke Dispendik Kota Surabaya saja menemui Ir. Yusuf Masruh.”(29/12/2011), pukul 10.45 Wib.
Dia menambahkan, “Ada tigabelas(13) larangan peruntukan Dana Bos  adalah sebagai berikut :
1.      Disimpan dengan maksud dibungakan
2.      Dipinjamkan kepada pihak lain
3.      Membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah ndan memerlukan biaya besar
4.      Membiayai kegiatan yang diselenggarakan oleh UPTD Kecamatan/Kabupaten/Provinsi/Pusat atau pihak lain, kecuali untuk menanggung biaya siswa/guru yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.
5.      Membayar bonus dan transportasi rutin untuk guru
6.      Membeli pakaian/seragam/sepatu bagi guru/siswa untuk kepentingan pribadi (bukan inventaris sekolah), kecuali untuk siswa penerima SSM
7.      Digunakan untuk rehabilitasi sedang dan berat
8.      Membangun gedung/ruangan baru
9.      Membeli bahan/peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran
10.  Menanamkan saham
11.  Membiayai kegiatan yang telah dibiayai dari sumber dana pemerintah pusat atau pemerintah daerah secara penuh/wajar
12.  Membiayai kegiatan penunjang yang tidak ada kaitannya dengan operasi sekolah, misalnya membiayai iuran dalam rangka perayaan hari besar nasional dan upacara keagamaan/acara keagamaan
13.  Membiayai kegiatan dalam rangka mengikuti pelatihan/sosialisasi/pendampingan terkait program BOS/perpajakan program BOS yang diselenggarakan lembaga diluar SKPD Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” begitu tegasnya dengan senyum yang menawan kepada extremmepoint.com.
Masih Danu,”Saya tidak tahu apa-apa tentang NHPD Dispendik Kota Surabaya.”
“Bapak tidak ada ditempat mas,” ujar Hermawan, bagian security (Linmas) di Kantor Dispendik kepada extremmepoint.com ketika akan menemui Kepala Dispendik Kota Surabaya. 29/12/2011 pukul 13.00 Wib.
Ditempat lain, Ir. Yusuf Masruh mengatakan,”Mas tolong dikonfirmasi dulu pada Kepala Sekolahnya karena pada data (kwitansi) itu belum ada tandatangan saya meskipun dari pihak penerima sudah menandatangani juga memberikan stempel.”
Yuliah Rohmiyati, Kepala Sekolah SD Hang Tuah ketika didatangi extremmepoint.com untuk dikonfirmasi dikantornya ternyata masih liburan sekolah.(HS/YOK).

POLDA BALI TETAPKAN TERSANGKA DIRUT BANK SWADESI

DENPASAR,EXTREMMEPOINT.COM:-Direktur Utama Bank Swadesi, yang beralamat di Jl. Samanhudi No. 37 Jakarta, Ningsih Suciati, dan para pejabat bank ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali karena diduga terlibat tindak pidana Perbankan sesuai UU No. 7 tahun 1992 tentang perbankan dan telah diubah dengan UU No.10 tahun 1998

  “Bahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bali sudah dikeluarkan Polda Bali tanggal 15 Desember 2011 lalu, surat ini ditandatangani oleh Direktur Reskrim Polda Bali Kombes Slamet Riyanto,” kata Jacob Antolis, S.H., penasihat hukum Rita Kishore Kumar Pridhnani (pelapor) kepada wartawan di Denpasar, Rabu (28/12) malam. Rita adalah pemegang sertifikat hak milik (SHM) No. 7442/Kelurahan Kuta atas sebidang tanah seluas 1520m2 berikut bangunan (villa Kozy) yang terletak di Jl. Kunti No. 9 RK, Seminyak, Kuta Utara. Rita melaporkan para pejabat bank asing ini dengan laporan polisi no: LP/233/VI/2011/Bali/Ditreskrim tanggal 25 Juni 2011.
Menurut Jacob Antolis, mengacu kepada UU Perbankan ini, Ningsih Suciati dkk ditetapkan sebagai tersangka karena pada intinya diduga dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank (ayat 1 huruf a); menghilangkan atau tidak memasukan atau menyebabkan tidak dilakukannya pencatatan dalam pembukuan atau dalam laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank (ayat 1 huruf b); mengubah, mengaburkan, menyembunyikan, menghapus atau menghilangkan adanya suatu pencatatan dalam pembukuan atau laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank, atau dengan sengaja mengubah, mengaburkan, menghilangkan, menyembunyikan, atau merusak catatan pembukuan tersebut (ayat 1 huruf c). Ancaman hukuman penjara sekurang-kurangnya 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda sekurang-kurangnya
 Rp 10 M dan paling banyak Rp 200 M.
  Atau mereka diduga dengan sengaja tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bank terhadap ketentuan dalam UU ini dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku bagi bank (ayat 2 hufuf b). Ancaman hukumannya paling sedikit 3 tahun penjara dan paling lama 8 tahun serta denda minimal Rp 5 M, maksimal Rp 100 M.
   Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Bali, Acep Sudarman, dikonfirmasi pertelepon Rabu malam soal SPDP atas tersangka Ningsih Suciati dkk
 membenarkannya. “Ya betul kami sudah terima, baru-baru ini,” jawab Acep terburu-buru karena mengaku sedang ada kesibukan.
 Kasus ini bermula pada tahun 2008 ketika pelapor Rita Kishore Kumar Pridhnani selaku penjamin atas fasilitas kredit debitur atas nama PT Ratu Kharisma meminjam uang pada Bank Swadesi Denpasar dengan total plafond senilai Rp 10,5 M untuk perluasan usaha dengan jaminan tanah dan bangunan tersebut. Awalnya pelapor melaksanakan kewajiban membayar hutang lancar-lancar saja namun
  belakangan mulai ada sedikit masalah sehingga pemenuhan kewajiban tertunda.
  “Sesuai ketentuan Bank Indonesia, Bank Swadesi harus melakukan supervisi, pembinaan, pengawasan terhadap fasilitas kredit yang dicairkan agar fasilitas kredit dalam posisi aman dan lancar, dan apabila adanya keadaan luar biasa sehingga fasilitas kredit bermasalah maka seyogyanya pihak bank Swadesi melakukan langkah-langkah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) sebagai pembinaan dan mencari solusi jalan keluar agar nasabah seperti ini dapat kembali memenuhi kewajiban sebagai mana mestinya.
 PBI sudah memberikan pedoman bahwa apabila ada kredit bermasalah dapat dilakukan proses restrukturisasi kredit, reconditioning, dan resecheduling, dengan syarat bahwa obyek atau perusahaan yang dibiayai masih mempunyai prospek usaha yang baik. Tapi ini tidak dilakukan Bank Swadesi, justru klien saya langsung divonis pailit (dalam keadan tidak mampu) sehingga barang jaminannya dilakukan eksekusi lelang dengan nilai limit lelang jauh dibawah harga pasar yang wajar maupun berdasarkan penilaian independen,” tegas Jacob. Meski berbagai upaya hukum sudah dilakukan, Bank Swadesi ngotot mengajukan permohonan lelang ke KPKNL Denpasar melalui perusahaan jasa pra lelang PT Duta Balai Lelang.
  Anehnya, berdasarkan pengumuman lelang oleh Bank Swadesi, nilai limit lelang atas obyek tersebut berubah-ubah. Pada pengumuman tanggal 3 Februari 2011 untuk proses lelang eksekusi pertama, nilai limit lelang ditetapkan Rp 11,5 M. Pengumuman tanggal 28 April 2010, untuk proses lelang eksekusi kedua ditetapkan nilai limitnya Rp 9 M. Untuk proses lelang ketiga dalam pengumuman tanggal 22 September 2010 nilai limitnya diturunkan lagi menjadi Rp 7 M. Lalu diturunkan lagi untuk proses lelang keempat dan kelima menjadi Rp 6,3 M pada pengumuman tanggal 18 Oktober 2010 dan 11 Februari 2011. “Perubahan nilai lelang ini tidak disebutkan apa yang mendasari atau alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tuding Jacob.
Menurut pengacara dari Kantor Hukum Adhi Sogata ini, perubahan nilai limit lelang eksekusi tersebut tidak berdasarkan pada ketentuan pasal 36 ayat 1, 2 dan 3 jo
  pasal 38 Peraturan Menteri Keuangan RI No. 93/PMK.06/2010 dan pasal 1 ayat 1, pasa 10, pasal 11, pasal 14, dan pasal 18 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan.
Tentu saja pelapor tetap keberatan. Selain karena proses awalnya diduga menyalahi aturan, juga karena
  nilai limit lelang dibawah harga pasar yang wajar dan penilaian independen. Malah melalui surat kabar, pelapor memasang pengumuman kepada siapapun agar tidak membeli villa Kozy karena sedang bersengketa. Hal ini juga diperkuat
  KPKNL Denpasar melalui suratnya No. S-1278/WKN.14/KNL.01/2010 tertanggal 01 Juni 2010 menjawab surat permohonan Bank Swadesi perihal penetapan hari dan tanggal lelang lanjutan ketiga. Pada intinya KPKNL menegaskan bahwa obyek lelang sedang dalam perkara di Pengadilan Negeri Denpasar sesuai register perkara No. 211/Pdt.G/2010/PN.Dps tanggal 22 April 2010 dan kuasa hukum penggugat mengajukan gugatan kembali ke Pengadilan Negeri Denpasar dengan perkara No. 260/Pdt.G/2010/PN.Dps tertanggal 21 Mei 2011
 terhadap obyek lelang dimaksud tidak dapat dilaksanakan lelangnya dengan mengunakan pasal 6 UUHT. KPKNL Denpasar menegaskan belum dapat menetapkan hari dan tanggal lelang karena sesuai ketentuan yang berlaku bahwa apabila terdapat gugatan dari debitur/pihak ketiga maka penjualan obyek tangungan dilakukan secara lelang dan memerlukan fiat eksekusi dari pengadilan sesuai pasal 14 ayat 2 UUHT. Begitu juga
  perdebatan
  sengit selama proses lelang, toh tak
 menyurutkan tekad
  Bank Swadesi-sebuah bank asing karena 76 % sahamnya dikuasai Bank of India- meneruskan lelang dan Sugiarto Raharjo terus maju sebagai peserta lelang.
  Akhirnya Sugiarto Raharjo dinyatakan sebagai pemenang lelang dengan nilai Rp 6.386.000.000.
  Siapakah Sugiarto Raharjo? Informasi yang diperoleh koran ini menyebutkan dia adalah adik kandung Ningsih Suciati, Direktur Utama Bank Swadesi pusat yang bersama bawahannya menjadi tersangka dalam kasus ini.
Setelah memenangkan lelang, Sugiarto Raharjo kemudian merubah SHM tanah tersebut menjadi atas nama miliknya, meski BPN pusat telah mengeluarkan penegasan kepada BPN Badung agar tidak ‘mengutak atik’ SHM atas nama Rita Kishore Kumar Pridhnani karena sedang bersengketa-atas permohonan Jacob Antolis.
  Lalu berbekal kutipan risalah lelang No. 059/2011 tertanggal 11 Februari 2011, Sugiarto Raharjo mengajukan permohonan eksekusi rill sehingga keluarlah penetapan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar No. 07/Pdt.Eks/Riil/2011/PN.Dps tertanggal 28 Juli 2011. Menanggapi surat ini, Jacob Antolis dalam suratnya No. 002/JC/EKS/VIII/2011 kepada Ketua Pengadilan Negeri Denpasar memohon penundaan eksekusi rill karena berbagai kejanggalan seperti diuraikan di atas. “Kami mohon agar eksekusi rill ditunda dulu sampai proses hukum baik secara perdata, pidana maupun perlawanan eksekusi mendapat keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Jacob.(Tety)

PT LAJU PERDANA INDAH "RAMPOK"TANAH WARGA

Lahan seluas 130 hektar milik warga OKU Timur-Sumatera Selatan yang sudah dinyatakan sah kepemilikannya oleh Negara diambil dan dikuasai secara paksa oleh PT Laju Perdana Indah sebagai anak perusahaan PT Indofood Sumber Makmur Tbk.  
PALEMBANG, EXTREMMEPOINT.COM : - 64 Sertifikat Hak Milik(SHM) dan 66 SPPT warga OKU Timur, Palembang  semuanya berjumlah 130 hektar telah diserobot dan dikuasai secara phisik dengan paksa sejak 2002 hingga detik ini oleh PT Laju Perdana Indah (PT LPI) sebagai anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk.(28/12/2011).
Warga Oku Timur, Sumatera Selatan sejak 1992 mengerjakan lahannya dengan menanam pohon karet sebagai matapencaharian mereka satu-satunya, kemudian 2002 PT Laju Perdana Indah yang dikenal sebagai Pabrik Gula besar berskala Nasional yang berada disekitar lahan warga, tiba-tiba memperluas usahanya dengan cara melibas habis pohon karet dengan buldoser dan menguasai fisiknya dengan paksa, serta tanpa mengindahkan bukti alas hak atas  kepemilikan.
Tanah seluas 130 hektar juga termasuk menjadi target PT LPI untuk perluasan usahanya yang memerlukan lahan sampai 21.500 hektar tetapi cara perolehannya sudah menghalalkan segala cara dengan melakukan perbuatan  melawan hukum.
“Keberingasan PT LPI sudah diluar batas kemanusiaan dan telah meresahkan juga menyengsarakan warga OKU Timur-Sumatera Selatan ini, hal tersebut memberikan sinyal bahwa para Lembaga Executive, Legeslatif dan Yudikatif  tidak peka atau juga patut dicermati ada apa dibalik ini semua karena faktanya tidak ada respon yang dilakukan oleh DPRD I dan II, Bupati, Gubernur serta pihak-pihak lainnya yang terkait, sungguh sangat ironis sekali kejadian ini hampir 10 tahun genap dan lengkap usia penderitaan mereka,” jelas narasumber yang tak ingin disebut namanya kepada TIMSUS, Extremmepoint.com.(20/12/2011).
Dari hasil lidik TIMSUS Extremmepoint.com menemukan hampir semua lahan perkebunan perusahaan  di OKU Timur  semuanya  bermasalah, hal yang paling mendasar adalah izin lahan. Berdasarkan data yang ada, izin (HGU) Hak Guna Usahanya  tidak menggunakan nama perusahaan bersangkutan, tetapi menggunakan nama perusahaan lain serta kesemuanya adalah Tanah Negara yang sudah dihibahkan kepada warga saat Program Transmigrasi.
Disini pasti ada jual beli HGU, tetapi tidak menutup kemungkinan adanya praktik pengalihan HGU, hal tersebut tidak boleh dilakukan karena termasuk dalam rana melawan hukum dan banyaknya lagi perkebunan perusahaan yang tidak berizin, akibatnya rakyat juga jadi korban, lantaran lahannya diambil serta dikuasai secara paksa.
Menurut Bambang, pemilik tanah bersertifikat ini,”Saya merasa dirugikan sejak 2002 hingga saat ini, sampai-sampai selama ini saya harus hutang sana-sini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sungguh kejamnya mereka dan PT LPI sudah tidak menghargai bahkan menginjak-injak harkat juga martabat manusia.”
Menurut Elli salah satu  pemilik tanah bersertifikat ini mengatakan,”Saya pasrahkan semuanya ini pada LBH agar ditindak lanjuti, untuk mendapatkan Hak dan Keadilan saya sesuai dengan hukum yang ada.”
Bambang dan Elli telah mencabut Kuasanya yang lama dikarenakan “tidak kooperatifnya lagi mereka(Pengacara)” alias melempem serta kami sudah tunjuk kuasa hukum baru yaitu LBH TRI DAYA CAKTI untuk membela saya,”  tegas keduanya.
Adapun Tim Kuasa Hukum yang baru yaitu Benhard Manurung, SH, MHum, Kukuh Priyo Prayitno, S.H dan Soetjipto H. Soekrisno, S.H.
Menurut Tim Kuasa Hukum dari LBH Tri Daya Cakti mengatakan,” Ya mas, memang kami ditunjuk sebagai Kuasa hukumnya yang baru, ini bukti Surat Kuasanya, kami sudah melangkah dengan Somasi I Nomor : 91/SKL-TDC/XII/2011, pada 07/12/2011 ternyata dari pihak PT LPI tidak ada tanggapan dan respon, maka kami terpaksa kirim lagi Somasi II Nomor : 99/SKL-TDC/XII/2011, 28/12/2011,” begitu jelasnya pada TIMSUS Extremmepoint.com.
Tim Kuasa Hukum dari LBH menambahkan, ” Bahwa sikap BPN (Badan Pertanahan Nasional), Kementrian Kehutanan dan Pemda (Pemerintah Daerah) setempat tidak tegas, karena jika kehadiran perusahaan itu tidak dapat memberikan keuntungan pada masyarakat setempat  “ya” izinnya harus dicabut dong.”  Dan hal ini membuktikan bahwa Lembaga BPN yang seharusnya paling bertanggung jawab, dalam tata kelola konflik pertanahan tetapi kenyataannya, amat sangat waria juga mandul, Dan pemerintah harus bertindak cepat memberikan payung hukum karena  rakyat  butuh kepastian hukum dalam penjaminan Hak dan Keadilannya.” Bahwa, adapun  mekanisme  yang harus dilakukan oleh lembaga BPN menyangkut pelepasan hak atas tanah Negara  adalah  “ BPN atas usulan warga mengajukan Permohonan pada DPR dan DPRI atas tanah tersebut, dan hasilnya di tuangkan dalam satu Lembaran Negara. Yang mana Isi tersebut menyatakan tanah atau lahan itu menjadi hak dan tanggung jawab warga setempat dan di pergunakan sepenuhnya untuk kemakmuran warga tersebut. Dengan kata lain semua hak pemanfaatan atas tanah tersebut di pergunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan warga.” (TIMSUS).
Nb : Barang siapa mengcopy berita ini adalah Pemeras, juga kami tunjukkan karya kebenaran yang sesungguhnya berdasarkan fakta dan data yang akurat serta citra rasa keadilan yang tinggi terhadap kepedulian Bangsa dan NKRI. 

Sabtu, 24 Desember 2011

INDONESIA SAATNYA MENUJU HIDUP SEHAT

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Surabaya layak di nobatkan menjadi kota yang bersih, sehat dan hijau. Karena sudah terbukti dengan adanya program Tri Risma Harini, Walikota Surabaya. Sabtu(17/12/2011), 08.00 wib.
Lebih dari 50 RW dari 131 kelurahan  Surabaya mengikuti program ini, dan Wali Kota sangat bangga dengan kemajuan Kota Surabaya yang saat ini semua warga Surabaya mengerti arti pentingnya lingkungan hidup,  dan Ibu Tri Risma Harini mengatakan “ dengan adanya program ini, setiap tahunnya Tempat Pembuangan Akhir  (TPA)  sudah berkurang 10%  dari tahun - tahun sebelumnya.
Dan ini semua sudah membuktikan bahwa warga Surabaya hampir 80% sudah mulai melakukan hidup sehat. Bagaimana pemimpin kita bersih, kalau kita saja masih kotor dan tidak sehat. Dari salah satu pemenang yang berhasil di wawancarai extremmepoint.com, dia mengatakan “ kami sangat senang sekali mas dengan adanya program pemerintah saat ini, paling tidak warga jadi tahu arti pentingnya  hidup sehat, dan saya sanggat berharap, juga warga yang lain tentunya, agar program ini terus diadakan demi kemajuan Surabaya, kalau bisa di ikuti semua kota-kota yang ada di Negara Indonesia.  
Bukan hanya Wali Kota saja yang hadir dalam acara ini, tetapi juga di hadiri oleh Menteri  Lingkungan Hidup (MLH) bapak Berth Kambuaya, beliau juga  menambahkan dalam pidato  singkatnya “Surabaya sudah layak di nobatkan menjadi kota bersih sehat dan hijau, sehingga akan menjadi contoh bagi kota-kota yang lain, khususnya di Negara Republik Indonesia, program ini akan terus berlanjut sampai kiamat.” Dan disambut dengan sorak tepuk tangan para peserta green and clean. (LMN/HS**).

Ratu Penipu Berkedok Dekan Unesa

Jambangan Kebon Agung Bergoyang, mengaku  Dosen  Unesa (S3) Tata Boga menipu warga dan pemalsuan identitas perkawinan.
SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Dengan penampilan dan perkataan manis , Fatma Irawati, ST  (36) beralamat Jambangan Kebon Agung I D nomor 30 Surabaya yang pekerjaan sesuai KTP (Dosen) Kartu Keluarga pindahan dari Sedayu Lawos Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan  melakukan tindak pidana penipuan  begitu pengakuan Dra THERESSETYORINI  TRI H  di rumahnya kepada Extremmepoint.
Sesuai Laporan Polisi(LP) nomor : STTLP/K/256/XI/2011 di Polsek Karangpilang  dengan 3 korban (Rini, ibu Hari, Elok) rincian: mengambil pakaian olahraga, ambil kulkas, TV, pakaian  tidur  tidak bayar.
Secara terpisah Extremmepoint.com menemui korban lain yaitu pemilik kontrakan tersangka di Gunung Sari Indah (Tutik)  bahwa tersangka diusir dari kontrakan karena tidak bayar, dari  hasil check ulang barang  tuan rumah  ada barang-barang yang hilang sewaktu pindahnya tersangka.
Berdasarkan hasil lidik Extremmepoint.com dari Polsek Wonokromo tersangka juga terlibat dalam penggelapan sepeda motor  “scoopy,“ dan ada sindikat penipuan antar kota yang dimulai dari Kabupaten Lamongan  dengan modus operandi pindah tempat tinggal.
Kami sedang menunggu laporan karena tersangka juga melakukan pemalsuan identitas  perkawinan untuk mendapatkan Kartu Keluarga  di Kelurahan  Jambangan  (Nomor KK : 3578231201110012) dengan kepala keluarga : Agus Syaiful Hadi, Spd.
Dengan tertangkapnya tersangka di Raya Kenongo 3, Surabaya (Grand Kenongo Estate) oleh Polsek Karangpilang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Sugimin, sekarang resmi jadi tahanan Polrestabes  Surabaya. (YLT)

Air Susu Ibu Baik Buat Diet

Air Susu Ibu (ASI) baik untuk perkembangan dan kesehatan bayi, tetapi juga bisa menjadi minuman diet pria.
SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Terbukti Wijaya adalah warga Kenjeran, tengah menjalani diet yang tidak biasa yakni dengan meminum Air Susu Ibu(ASI) milik istrinya dan dia berhasil. Jumat(23/12/2011), 14.00 Wib.
Menurut pengakuan Wijaya,”Memang saya punya tujuan untuk menurunkan berat badan. Saya juga ingin tahu bisa bertahan berapa lama dirinya menjalani diet dengan meminum ASI istrinya, menurut perkiraanku karena banyaknya persediaan ASI sang istri daripada tak berguna dan anakku tidak mau meminum, maka mulailah kuberinisiatip meminumnya. Sebenarnya hal ini dia lakukan untuk mengatasi masalah pencernaan yang dimilikinya. Memang aku tahu ini terdengar aneh, tetapi semuanya itu harus dicoba.”
Dia menambahkan,“Dalam pandanganku susu sapi dibuat untuk bayi sapi. Jadi kenapa tidak meminum susu manusia yang dibuat untuk bayi manusia. Tinggi badanku 1,64 meter dan berat badan 72 kilogram yang mana seharusnya berat badanku normalnya 54 kilogram. Dengan kondisi gemuk waktu itu menjadi kurang lincah dan sakit-sakitan. Untuk memenuhi kebutuhan energinya, dia membutuhkan sekitar 1.700 kalori per hari, itu sama dengan 1,3 liter ASI.”
Di hari pertama dirinya menjalani diet tersebut rasa laparnya jadi tidak ada, saya hanya menjadi lebih haus, dan aku sedih jika semua susu ini hilang dari freezer,” ujarnya.
Menurut Inda istri Wijaya,”Saya mendukung sekali apa yang dilakukan suaminya karena produksi ASInya sangat lancar dan anak kami yang masih 3 bulan sudah tak mau lagi meminumnya dan kuganti dengan susu formula.”
Dia menambahkan, “Dampak meminum Asi itu, nafsu makannya berkurang dan berat badannya sudah mulai menurun dari 72 kilogram menjadi 61 kilogram dalam jangka waktu 1 bulan 10 hari dan kondisi kesehatannya normal, dan kami berdua bersyukur karena tanpa biaya tinggi tujuannya berhasil, juga beban biaya hidup keluarga kami dapat berkurang, ya pokoknya asiklah,”ucapnya dengan senyum gembira.
Ahli kesehatan dari Benowo yang tak mau disebut namanya mengatakan,”Saat kita dewasa, kebutuhan nutrisi semakin bertambah sehingga kita membutuhkan makanan bernutrisi yang seimbang dan baik untuk kesehatan, salah satunya yaitu serat. Malah sebenarnya ASI memiliki kadar kolesterol yang tinggi.”(YYXXX).

Guru SDN menipu berjamaah

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Sore hari tepat 16.35 wib,  22/12/ 2011, H Yulianas (41) alias Buya, yang didapingi kuasa Hukumnya dari LBH “ TRI DAYA CAKTI,“ beralamat di jalan Kartini 30 Surabaya.
Kuasa Hukum  H Yulianas telah melaporkan tidak pidana penipuan yang melanggar pasal 378 jo 372 KUHP, tepatnya di Sektor Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ) Polda Jatim dengan nomor LPB/695/XII/2011/SPKT POLDA JATIM.
Menurut Kuasa Hukum Fajar Tambunan, SH,” si korban Buya telah di tipu oleh salah satu oknum guru SDN yang bernama GUNADI, dan Hariyono  dengan berdalih untuk keperluan Yayasan Yatim Piatu “ AMANAH SANTRI “ di Mojokerto.
Di tempat yang sama, keterangan nara sumber mengatakan H Yulianas (41) alias Buya,“ pertama saya kenal dengan GUNADI pertenggahan Oktober 2010, bahwa dia punya yayasan Amanah Santri yang bergerak di bidang sosial, yaitu Yatim Piatu akhirnya hati nurani saya bergerak untuk melindungi dan manyantuni, akhirnya saya menyetorkan uang sebesar Rp 793 juta, dengan cara bertahap. Akan tetapi selama ini uang yang saya berikan teryata bukan untuk kepentingan anak yayasan, tetapi untuk kepentingan pribadi, saya sanggat kecewa sekali , dan saya melaporkan ini agar tidak terjadi lagi penipuan-penipuan seperti ini,”tegasnya kepada Extremmepoint.com Rabu  18.21 wib, 22/12/2011.
Dan perlu di ketahui “ klien saya ini H Yulianas alias Buya, selain di tipu ratusan juta, dan lebih kejinya lagi, klien kami malah di fitnah bahwa yang bertangung jawab tentang uang yayasan Amanah Santri dari korban-korban Gunadi yang lain, padahal Buya ini juga saebagai korbannya, “ Fajar Tambunan, S.H pada Extremmepoint.com.”
Soetjipto Hady Sukrisno SH, salah satu anggota LBH“ TRI DAYA CAKTI”  menambahkan, “saya sanggat lega sudah ada titik terang, karena laporan polisi (LP) kami sudah di terima oleh SPKT, karena ini sudah dua kalinya kami datang ke Polda Jatim, dan yang pertama di tolak dengan dasar  tak jelas “.( AR/HS)

Minggu, 18 Desember 2011

Pertikaian Pemkot Surabaya Versus Pemkab Sidoarjo "MEMANAS"

Dawud :" Pemkot Surabaya telah melakukan penggelapan dan  bisa dilaporkan secara hukum".
SIDOARJO, EXTREMMEPOINT.COM : - Seperti pemberitaan pada 21/12/2011 dengan judul “Hasil Terminal Purabaya Jadi Perhatian Para Pejabat” yang berisi tentang Tidak adanya penyelesaian mengenai pencairan dana bagi hasil Terminal Purabaya sebesar Rp 3,1 Milyar pada saat ini masih berada di APBD Surabaya dan akhirnya Bupati Sidoarjo H saiful Ilah, SH MHum menanyakan janji pada Ir Tri Rismaharini sebagai Walikota Surabaya.
Permasalahan antara Pemkot Surabaya dengan Pemda Sidoarjo tentang dana bagi hasil pengelolaan Terminal Purabaya yang belum cair sejak tahun 2008 sampai saat ini direaksi keras Ketua DPRD Sidoarjo H.Dawud Budi Sutrisno SH.MHum
Menurut Dawud, “Jika dirinya menjadi Bupati Sidoarjo, maka langkah hukum untuk melaporkan Pemkot Surabaya kepihak Kejaksaan pasti sudah dilakukan, Bahkan jika memang dianggap perlu, langkah mem-PTUN-kan Pemkot Surabaya pasti sudah diambilnya dan langkah hukum ini sangat perlu dilakukan untuk meminta hak Kabupaten Sidoarjo.
Padahal dana bagi hasil pengelolaan terminal Purabaya milik Kabupaten Sidoarjo senilai Rp 3,1 miliyar, hingga saat ini belum diserahkan oleh Pemkot Surabaya kepada Pemda Sidoarjo, bahkan Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah SH,MHum, sudah meminta secara langsung melalui telepon selulernya kepada walikota Surabaya Ir Tri Rismaharini, agar dana tersebut segera dicairkan. (YY/ARI)

Jembatan Timbang Jombang Coba Suap Pers

Mulyadi YM : Anda minta berapa, sebutkan saja
JOMBANG, EXTREMMEPOINT.COM : - Aksi penyuapan terhadap Pers dilakukan oleh Jembatan Timbang Jombang waktu melakukan kunjungan yang bermaksud untuk perkenalan tabloid Edisi Perdananya di tempat tersebut.Jumat(16/12/2011), 19.00 Wib.
Perlakuan yang tidak menghargai Pers, khususnya wartawan dilakukan Mulyadi YM salah satu anggota Petugas Jembatan Timbang Jombang (16/12/2011). Sore itu saat Extremmepoint membagikan tabloidnya yang bermaksud untuk perkenalan tabloid perdananya disetiap instansi-instansi dari Jogja menuju Surabaya. TIM KHUSUS EXTREMMEPOINT.COM yang juga berhenti disana guna memberikan tabloidnya sebagai tanda perkenalan.
Tanpa bicara petugas DISHUB tersebut memberi amplop yang berisi uang sejumlah Rp 25.000, kepada TIM yang membagikan tabloidnya ke petugas yang berjaga saat itu. Tidak jelas maksud dan tujuan pemberian amplop tersebut, TIM dengan tegas menolaknya.
Dari penolakan suap yang tidak jelas tersebut, Mulyadi YM langsung mengintimidasi dengan nada yang tidak ramah dan sambil teriak, “Anda minta berapa…ya sebutkan saja jumlahnya..!” tetapi TIM yang solid ini tetap pada pendirian yaitu “MENOLAK,”dan langsung tim mengadakan lidik ternyata banyak sekali ditemukan pelanggaran seperti ada kelebihan muatan tetapi tidak ditindak tegas, malah dibiarkan setelah kernet masuk kekantor dan memberikan buku kir.
Sudah separah inikah pandangan petugas Jembatan Timbang Jombang khususnya dalam menyikapi para Jurnalis saat ini. Meski tidak menyebutkan bahwa wartawan seperti pengemis, perbuatan yang dilakukan Mulyadi YM sudah memberikan sinyal bahwa Pers adalah Pengemis di Jembatan Timbang.
Kejadian tersebut menjadi pertanyaan besar ada apa dengan DISHUB khususnya jembatan timbang yang menghargai wartawan dengan Rupiah. (TIMSUS)

Kamis, 15 Desember 2011

Kepala Puskesmas Benowo "PUNGLI"

Puskesmas Benowo dan yang lainnya harus menggratiskan berobat dasar untuk warganya, jika terbukti melakukan pungutan maka akan ditindak tegas oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - “Puskesmas Benowo harus menjalankan peraturan yang telah di tentukan Pemerintah Kota, bukan melenceng dari peruntukkannya, karena Puskesmas di seluruh Surabaya di haruskan menggratiskan berobat dasar untuk warganya, jika terbukti melakukan pungutan kepada pasien berobat warga Surabaya, saya tindak tegas, sekarang Puskesmas Benowo dalam Pengawasan Ketat(Waskat) Dinkes, dan saya sudah memberikan sanksi kepada Kepala Puskesmas Benowo dr Sukarji, bentuknya penundaan kenaikan gaji berkala selama 2 tahun,” ujar dr Esty Martiana Rachmie.
Dia menambahkan, “Dan saya memberikan target kepada seluruh Kepala Puskesmas yang ada di Surabaya, supaya tercapainya penurunan angka jumlah penyakit demam berdarah, beserta penurunan jumlah gizi buruk bagi usia balita dan ibu hamil, kalaupun ada rumor Dinkes telah menekan puskesmas-puskesmas yang ada di Surabaya terkait PAD, itu fakta yang terbalik, karena PAD yang di setorkan ke Dinkes tidak harus menarik pungutan di loket(berobat dasar), Puskesmas seharusnya mendahulukan pelayanan karena dengan pelayan yang baik dan ramah,  pasien senang berobat ke Puskesmas, maka dari itu kalau kita bicara PAD bukan berarti harus menarik uang loket yang cuma Rp 5.000(lima ribu rupiah).” 
Dengan nada tegas dan santun, Ibu yang lulusan Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Fakultas Kedokteran tahun 1984 ini, menegaskan : “Mas, dr Sukarji itu Kepala Puskesmas yang sering bermasalah dan sering saya roling, tapi untuk kali ini saya coba beri sanksi itu dulu, karena kalau ada roling lagi, takut mengganggu system yang sudah berjalan, dan sekarang ini memang lagi kekurangan Kepala Puskesmas.”
Dokter Esty Martiana Rachmie asal SD Simpang 2, Surabaya lulus tahun 1970, SMPN 6 Surabaya lulus tahun 1973, SMA Negeri 6 Surabaya, Universitas Gajah Mada Fakultas Kedokteran lulus tahun 1984 bersuamikan Ainur Ropik(almarhum) dan atas pernikahan tersebut dikaruniai tiga orang anak yang pertama Winda Numaisya Sahrina umur 27 tahun, kedua Wildan Nur Fahmi umur 26 tahun, ketiga Rifat Nurfahri usia 21 tahun sebagai dokter muda di Unair
Menurut narasumber yang dapat dipercaya, “bahwa dengan sikap tegas dr Esty itu akhirnya berdampak pada bawahan dr Sukarji hal mana Kepala Puskesmas ini menekan dan mencurigai bawahannya atas pemberian informasi kepada pihak luar Puskesmas Benowo, serta tersiarnya berita kebenaran tersebut adalah karena hasil lidik, kejelian juga kejujuran dari Tabloid Extremmepoint.com dan bukan karena informasi dari internal Puskesmas untuk mengungkapkan kebenarannya.”(LMNXX)

Senin, 28 November 2011

penderita hiv/aids sidoarjo meningkat

SIDOARJO, EXTREMMEPOINT.COM : - Perkembangan HIV/AIDS di Indonesia terus meroket, bahkan, penyebarannya saat ini sudah masuk ke daerah pelosok, seperti di sidoarjo, Jawa Timur, penularan HIV/AIDS tergolong cepat, meski yang terdata baru 691 orang drngan HIV/AIDS, namun estimasinya bias mencapai 6.910 orang.(28/11/2011)
Estimasi itu didasarkan perbandingan jumlah penduduk dengan jumlah kasus yang ada, sebab satu orang penderita HIV/AIDS estimasinya bisa menularkam 4 sampai 10 orang, padahal kini jumlah penduduk sidoarjo mencapai 2 juta jiwa.
Di Sidoarjo, jumlah penderita HIV justru lebih rendah yakni 269 orang atau 39%, sedang jumlah penderita AIDS lebih tinggi yakni 422 orang atau 61 persen.melejitnya jumlah penderita  AIDS ini baru terumgkap  saat si penderita jatuh sakit dan harus dirawat, untuk menanggulangi penyebaran HIV/AIDS beberapa pihak harus ikut turun tangan.mulai Dinkes, Satpol PP atau jaringan terkait, sebab penularan HIV/AIDS mudah sekali dan harus segera ditangani.
Pengelola program dan monitoring evaluasi KPA Sidoarjo, Ferry Efendi mengatakan “Jumlah penderita HIV/AIDS yang ada malah diperkirakan lebih dari 10.000 orang data yang kita peroleh itu baru permukaannya saja, belum penderita yang tidak terdata.”
Selain itu jumlah penderita HIV/AIDS di sidoarjo sudah menyebar di 18 Kecamatan, jumlah penderita tertinggi adalah Kecamatam Sidoarjo kota sebanyak 174 orang, kemudian Kecamatan Waru sebanyak 98 orang, seks bebas dan narkotika menjadi 2 penyumbang terbanyak penyebaran penyakit mematikan tersebut, penyebaram tercepat mengunakan narkoba jenis suntik sangat beresiko  menularkan virus, demikian pula seks bebas yang kini semakin mewabah di Sidoarjo.
Penganut seks bebas (hetero sexsual) menduduki  rangking tertinggi dengan jumlah penderita 253orang, homo seksual 43 orang, pemakai narkoba suntik (penasun) 164 orang, perintal 23 orang(penyakit yang ditularkan ayah kemudian menurun ke ibu dan anak) dan lainnya 208 orang, sebanyak 208 orang ini tidak terdeteksi kenapa mengidap HIV/AIDS apakah penularannya lewat alat atau yang lainnya.(JJXXX)

SELAT MADURA TERCEMAR

SURABAYA,EXTREMMEPOINT.COM:- Selat yang berada di Pulau Madura Jatim terkenal dengan keindahannya dan peristiwa penting, unik ,tempat perlombaan renang dari pulau Madura ke Tanjung Perak  serta terkenal dengan Gold Gate (Jembatan Emas) Suramadu penghubung Pulau Jawa ke Pulau Madura.
Menurut hasil temuan extremmepoint,Sabtu,16.00 Wib ,(26/11) ,Saat mengunakan Kapal RORO Joko Tole ditemukan banyak sampah dan kotoran limbah tergenang di Selat Madura dan berhasil menemui salah satu ABK (Awak Buah Kapal) Sunarko (45),Warga Blege Bangkalan menuturkan,” Mas sampah dan kotoran lainnya sudah lama terjadi seperti itu iya tapi dari pihak pemerintah tidak ada yang menghiraukan malah terkesan diam.”Tutunya .
Hal senada juga terjadi Hanafi (23),Warga Simo Katrungan Surabaya yang setiap minggunya melakukan perjalanan dari Surabaya ke Sampang mengatakan,” Mas saya ini ke Madura setiap seminggu sekali iya pemandangannya seperti ini dan selat ini selalu dipenuhi oleh sampah sehingga menganggu ekosistem laut serta yang paling anehnya pencemaran ini tidak pernah mendapatkan perhatian dari pihak pemerintah.” Terangnya kepada extremmepoint.com.Sabtu(26/11)
Sampai berita ini dinaikan extremmepoint.com sampah,kotoran lainnya masih bertebaran di selat Madura,Pertanyaanya: “Kemanakah kepedulian pemerintah dan tindakannya terkait?”.(Tim Extremmepoint)

Minggu, 27 November 2011

Warga Mindi Pertanyakan Ganti Rugi

Reporter Bambang
PORONG (Extremmepoint.com)- Ratusan warga 18 RT Desa Mindi Kecamatan Porong kembali berunjukasa, menuntut pemerintah agar dimasukkan peta terdampak lumpur lapindo.
Selama ini, warga menilai pemerintah pilih kasih dalam menentukan area peta terdampak lumpur lapindo.

Warga Mindi saat demo
Tiga ratusan warga yang tergabung dalam 18 RT, kembali melakukan unjukrasa di kantor desa setempat.
Mereka menuntut kejelasan nasib mereka, seperti warga korban lumpur yang telah memeroleh kejelasan ganti rugi.
Dari kantor Desa Mindi, warga melakukan longmarch keliling kampung sambil membawa spanduk.
Aksi tersebut dilakukan atas dasar terjadinya kecemburuan sosial, karena pemerintah hanya memberikan payung hukum kepada tiga RT di Desa Mindi.
“Kami warga Desa Mindi sudah berkali-kali melakukan kordinasi dengan Pemda maupun pemerintah pusat, seperti halnya warga di 45 RT. Namun hingga saat ini tidak ada perhatian khusus dari pemerintah, ” ucap Udin, salah satu warga Mindi.
Desa Mindi terbagi dalam 21 RT. Tiga RT masing-masing RT10, 13, dan 15 masuk dalam peta terdampak lumpur lapindo, bersama enam RT di Desa Jatirejo dan Siring.
Kondisi ini membuat 18 RT tersisa di desa Mindi kecewa. Padahal lingkungan di wilayah mereka sama-sama tidak layak huni akibat dampak lumpur lapindo.

Tokoh Masyarakat Ngluruk Kantor DPRD Situbondo

Selasa, 22 November 2011 - 14:30 wib       
Reporter IWN
Situbondo (Extremmepoint.com) - Puluhan massa yang mengatasnamakan diri Forum Amar Makruf Nahi Mungkar , yakni massa yang terdiri dari  tokoh masyarakat , serta para  pengasuh Pondok Pesantren  berikut para pemuda diwilayah Besuki, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Situbondo.

Puluhan massa  itu meminta agar  Pemkab Situbondo  serius dalam   melaksanakan serta  menjalankan Peraturan Daerah nomor 27 tahun 2004, yakni Perda tentang larangan protitusi.  Pasalnya,  menilai Pemkab Situbondo  terkesan  setengah hati dalam menjalankan Perda larangan praktik prostitusi  tersebut.

Seperti yang diungkapkan Ketua Fan Kiai Zainul Mun’im, Pemkab Situbondo hanya berjanji akan menjalankan perda itu. Namun kenyataannya, meski   Perda nomor 27 itu disyahkan sejak tahun 2004 lalu, hingga kini praktik prostitusi masih marak di Kabupaten Situbondo.  “Kami sudah   bosan dengan janji janji dari Pemkab, karena Pemkab Situbondo terkesan setengah hati dalam melaksanakan Perda nomor 27 tersebut,” kata kiai Zainul Mun’im, usai berdialog dengan ketua DPRD Situbondo.

Menurut pengasuh Ponpes di Kecamatan Besuki ini, berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan oleh FAN, jumlah  wanita Pekerja Seks Komersial yang ada disejumlah lokalisasi di Kabupaten  Situbondo jumlahnya setiap tahunnya  semakin meningkat jumlahnya.  “ Hingga kini jumlahnya sudah mencapai 300 orang PSK,” terangnya.

Bahkan,  akibat mandulnya Perda nomor 27 itu,  kalangan remaja di Kota Situbondo,   khusunya para pelajar  SMP dan SLTA  memamfaatkan tempat tempat umum, rekreasi dan pantai yang ada di Kota  Situbondo dijadikan tempat ajang mesum. “Kerena kami bukan anggota FPI, maka kami tempuh melalui jalur hukum atau berdialog karena ini merupakan tanggungjawab kami bersama,” ujar  Kiai Zainul Mun’im.

Hal senada juga diungkapkan  Pengasuh Ponpes Al Quranul Hasan, Kiai Sahla mengaku sering kali mendapat teror dan ancaman dari para mucikari dan PSK.”Para mucikari dan PSK kerapkali melakukan terror . Selain melakukan terror,  mereka juga   pernah mengancam akan membakar Pondok Pesantren yang  saya asuh,” kata Kiai Sahla.

Menanggapi desakan massaKetua DPRD Situbondo Zainye S.Ag berjanji untuk segera bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati, serta dengan  Dinas terkait, dan kami akan melibatkan Komisi 1  dalam membicarakan tentang peraturan bupati dan pelaksanaan dari pada Perda Nomor 27 tahun 2004 itu. Selain  itu, pihaknya juga akan mempertanyakan tahapan tahapan program dan waktu yang ditentukan. sehingga penilainya menjadi obyektif.   

Setahun Pj Bupati Jember, Mana Pertanggungjawabannya?

Setahun Pj Bupati Jember, Mana Pertanggungjawabannya?
Senin, 31 Oktober 2011 19:00:20 WIB
Reporter : Salam
Jember (extremmepoint.com) - Masa jabatan Penjabat Bupati Jember Zarkasi memasuki usia satu tahun bulan November 2011. Perlu ada kejelasan evaluasi kinerja.

Zarkasi diangkat menjadi Penjabat Bupati untuk menggantikan sementara Bupati MZA Djalal dan Wakil Bupati Kusen Andalas yang sama-sama berstatus terdakwa kasus korupsi. Selama menjadi penjabat, Zarkasi telah memimpin dalam pembahasan APBD 2011, dan pembahasan Perubahan APBD 2011.

Dari sini, Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Jember memandang perlunya pertanggungjawaban Zarkasi. Juru bicara FKB Mudatsir Mudhar mengingatkan pasal 132 ayat 4 dan 5 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005, dalam sidang paripurna pandangan akhir fraksi terhadap Perubahan APBD 2011, di gedung parlemen, Senin (31/10/2011).

Pasal 4 menjelaskan, masa jabatan penjabat bupati paling lama satu tahun. Sementara pasal 5 menegaskan, laporan pertanggungjawavan penjabat bupati disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur, sekurang-kurangnya tiga bulan sekali.

"FKB mengusulkan kepada pimpinan DPRD, agar menanyakan hasil kinerja Pj Bupati kepada Gubernur Jatim. Sebagai representasi rakyat Jember, maka sewajarnyalah kita menanyakan hasil evaluasi itu," kata Mudatsir.

FKB menilai, ada sejumlah persoalan yang tidak mendapat perhatian secukupnya dari Zarkasi, antara lain masalah Pasar Kencong, pungli sertifikasi guru, dan persoalan di tubuh Perusahaan Daerah Perkebunan. "Belum lagi kinerja satuan kerja pemerintah daerah yang tidak terintegrasi baik, sehingga serapan APBD tidak sesuai harapan. Masalah mutasi di lingkungan pejabat yang hanya bikin pejabat panas adem, serta turunnya pendapatan asli daerah," kata Mudatsir.

Sementara Fraksi Amanat Nasional Nurani Rakyat memilih berterima kasih kepada Penjabat Bupati. "Pembangunan tetap berjalan baik dan masyarakat Jember tetap kondusif. Dengan hasil ini, Saudara Pj Bupati bisa kembali mengabdi ke pangkuan ibu pertiwi di Pemerintahan Provinsi Jawa Timur yang dirindukan oleh semua masyarakat Jatim. Demikian juga halnya kami yang sangat rindu dengan kepemimpinan Bupati MZA Djalal," kata Masrur, juru bicara Annur.

Usai paripurna, Zarkasi menyatakan penghargaannya atas penilaian fraksi-fraksi terhadap kinerjanya. "Saya kembalikan kepada Dewan, kepada masyarakat untuk menilai kinerja saya. Saya tetap akan bekerja sekemampuan saya, mengabdikan diri saya, bagi kepentingan masyarakat Jember," katanya.

Zarkasi menyebut adanya fraksi yang kecewa terhadap kinerjanya sebagai dinamika kehidupan. "Kalau semua merasa senang, saya justru merasa bangga dan puas. Justru kalau ada yang merasa kurang, memacu kita untuk lebih baik," katanya   
   

Sekolah Diminta Melakukan Imunisasi

Sabtu, 19 November 2011 - 07:45 wib       
Reporter Taufik
Jember (Extremmepoint .com) - Penyakit dipteri ternyata masih perlu mendapat penanganan serius dari Dinas Kesesehatan Pemkab Jember, apalagi penyakit tersebut hingga saat ini menunjukan gelagat adanya kecenderungan peningkatan kasus sejak akhir tahun 2010. Upaya meminimalisir merebaknya dipteri  di Kabupaten Jember pun terus dilakukan, salah satunya dengan mengadakan outbreak respon immunization  atau imunisasi masal di sekolah.

Ori tersebut diberikan kepada murid SD dari kelas IV, V, dan VI serta murid SMP dari kelasVII,VIII, dan IX. Langkah imunisasi tersebut telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Pemkab Jember pada bulan April hingga Mei 2011 lalu, hal tersebut sengaja dilakukan, mengingat selama ini dipteri mudah menyerang-anak-anak khususnya pelajar sehingga upaya jemput bola pun ditempuh dengan mendatangi sekolah dan memberikan imunisasi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Yumarlis, SH Humas Dinas Kesehatan Pemkab Jember, meski diakui Kabupaten Jember belum terbebas  sepenuhnya dari depteri dan hingga penghujung 2010 setiap bulannya muncul 4 kasus namun hal itu bila dibanding dengan kabupaten lain masih relatif lebih kecil. Dipteri sendiri keberadaannya terus diperangi  dan ditekan penyebar luasannya oleh Dinas Kesehatan Pemkab Jember, tak heran bila kemunculan penyakit ini di suatu wilayah kendati hanya 1 kasus maka hal tersebut dinyatakan sebagai kejadian luar biasa.

Di Tahun 2011 ini hingga memasuki minggu kedua  bulan Nopember jumlah kasus dipteri mencapai 21, kasus dipteri tersebut tidak hanya  di  jumpai di kawasan perkotaan saja tapi menyebar di 17 desa dan kelurahan di Kabupaten Jember.

Dijelaskan, dipteri merupakan permasalahan serius dan perlu ditangani agar tidak meluas karena itu perlu diambil langkah untuk mengantisipasinya salah satunya dengan melakukan imunisasi masal di sekolah, meski capain imunisasi di sekolah tersebut hanya mencapai 92%, mengingat saat itu berbarengan dengan pelaksanaan ujian sekolah. Imunisasi ini dilakukan mengingat penderita depteri kebanyakan dari kalangan anak-anak termasuk pelajar.

Penyakit dipteri disebabkan oleh kuman corine bacterium dipteri, yang. hingga saat ini merupakan salah satu penyakit dan dapat dicegah dengan cara imunisasi. “Karena itu untuk pencegahan secara dini tidak salah bila  bayi perlu diimunisasi  Dipteri Pertosis Tetanus dan Hepatitis B selama 3 kali, “ujar Yumarlis.

Alasan mengapa dipteri mudah  menyerang anak-anak mengingat kondisi  mereka masih rentan terhadap penyakit termasuk mudah terserang dipteri, biasanya penderita depteri akan mengalami gangguan pada saluran tenggorokan dan ditandai dengan munculnya bercak putih keabu-abuan dan sulit untuk menelan dan terkadang bila tidak segera mendapat penanganan akan terjadi pembengkakan.

Di Indonesia sampai sekarang dipteri tergolong jenis penyakit mematikan dan perlu di waspadai, bahkan di Jawa Timur jumlah kasus penyakit ini menunjukan penurunan bila dibanding tahun-tahun sebelumnya.Dalam penanggulangan dipteri Kabupaten Jember dinilai cukup  berhasil dan bisa menekan penyebaran penyakit tersebut dibawah 30 kasus, kondisi ini berbeda dengan Kabupaten Bondowoso, Situbondo maupun Lumajang.

Langkah cerdas untuk mencegah meluasnya penyakit dipteri dengan melakukan imunisasi di sekolah disambut baik oleh Drs.Joko Soponyono, MSi Plt Kabag Humas Pemkab Jember, dirinya berkeyakinan upaya tersebut mampu untuk mengatasi makin meluasnya penyebaran penyakit dipteri di Kabupaten Jember khususnya pada anak-anak  dan apalagi Dipteri bisa menimbulkan kematian.   

RumahWarga Rusak Dihantam Angin Beliung

Senin, 21 November 2011 - 08:30 wib       
Reporter IWN
Situbondo (Extremmepoint.com) - Sebanyak  17  rumah milik warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan mengalami rusak berat dan  porak poranda, dengan kondisi atapnya berterbangan. Bahkan, sebagian rumah tertimpa pohon besar. Itu terjadi menyusul terjadinya hujan deras yang disertai dengan angin puting beliung yang melanda sebagian wilayah Kabupaten Situbondo.

Selain itu, ratusan pohon besar dan  pohon kecil diketahui  bertumbangan. Bahkan, sebagian rumah warga tertimpa pohon besar dalam bencana angin puting beliung tersebut. Beruntung, dalam peristiwa  tersebut  tidak sampai menelan korban jiwa. Sebab, begitu mengetahui angin bertiup sangat kencang, ratusan warga langsung berhamburan keluar rumahnya untuk menyelamatkan diri. Bahkan, sebagian perabot rumah tangga warga yang rumahnya tertimpa pohon juga rusak berat.

Diperoleh keterangan, hujan deras yang disertai dengan terjadinya  angin puting beliung yang melanda sebagian wilayah di  Kabupaten Situbondo. Itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Bahkan, hanya dalam jangka waktu sekitar lima menit angin berhembus sangat kencang itu berhasil memporak-porandakan rumah warga, serta diketahui juga menumbangkan ratusan pohon, baik pohon kecil dan pohon besar yang bertumbangan.

“Kejadiannya   berlangsung sangat cepat,  warga tidak  sempat untuk  menyelamatkan harta bendanya. Sebab, begitu terdengar suara angin yang berhembus sangat kencang, ratusan warga langsung berhamburan ke tanah lapang untuk menyelamatkan diri,” kata Misnawi (45), salah seorang warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Minggu (20/11).

Dikonfirmasi terpisah, Erfan Riskafanda selaku  Kepala Desa (Kades) Kilensari, Kecamatan Panarukan membenarkan terjadinya bencana anging putting beliung yang melanda wilayah yang dipimpinnya. “Untuk sementara kami dapat menyimpulkan kerugian materi akibat yang ditimbulkan oleh bencana angin puting beliung tersebut, karena hingga kini kami masih melakukan pendataan terhadap rumah yang rusak akibat dihantam angin puting beliung tersebut,” ujar pria yang akrab dipanggil Erfan.   

Badan Amil Zakat Kabupaten Jember

Reporter:Fifir
Selasa, 01 November 2011 - 14:15 wib       
 Jember (extremmepoint.com) - Semakin meningkatnya angka kemiskinan di Indonesia, membuat Kementerian Agama Republik Indonesia berupaya melakukan penguatan terhadap lembaga penyelenggara amil zakat. Sejalan dengan program pemerintah tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember menyelenggarakan revitalisasi dan reaktualisasi peran Badan Amil Zakat (BAZ).

Dalam acara yang dihadiri sekitar 90 orang dari kecamatan maupun SKPD yang ada di Kabupaten Jember tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama, Drs. H.M. Raefi, M.PdI menyatakan, bahwa selama ini kepengurusan BAZ di Kabupaten Jember dapat dikatakan vakum.

Padahal, dari hasil pertemuan di Kementerian Agama Provinsi menyebutkan bahwa di setiap wilayah kabupaten di Indonesia harus memiliki BAZ untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Dan pengelolaan zakat ini telah diamanatkan dalam UU no. 38 tahun 1999. “Saya mengistilahkan BAZ di Kabupaten Jember tidak hidup tetapi juga tidak mati sehingga perlu diadakan revitalisasi BAZ,” jelasnya, Selasa (01/11).

Raefi pun mengatakan bahwa jika susunan kepengurusan BAZ yang baru telah terbentuk dan dikelola dengan baik, maka diharapkan nantinya tidak ada lagi pengemis di Kabupaten Jember. Ia juga menjelaskan dengan kembali aktifnya BAZ di Kabupaten Jember, bantuan berupa dana konsumtif pada masyarakat miskin, bisa diberikan dalam bentuk dana produktif.

“Jika kita berikan dalam bentuk modal pada masyarakat kurang mampu atau mustahiq, diharapkan mereka bisa menggunakannya sehingga kelak mereka menjadi golongan pemberi atau muzakki,” ujarnya.

Ia pun mengharapkan bahwa nantinya orang-orang yang berada di BAZ Kabupaten Jember merupakan mereka yang profesional dan amanah. Dengan demikian BAZ akan menjadi pengelola zakat yang kuat, sehingga benar-benar dipercaya masyarakat untuk menyalurkan sodaqoh dan infak kepada mereka yang membutuhkan.

Pj. Bupati Jember yang kali ini diwakilkan oleh Asisten II Drs Slamet Urip Santoso, M.Si dalam sambutannya menyatakan dukungannya terhadap revitalisasi BAZ di Kabupaten Jember. Menurutnya, BAZ memiliki arti penting dalam penyaluran bantuan ke fakir miskin. Pemkab Jember memiliki tanggungjawab moral dan konstitusional untuk menyejahterakan rakyat Jember. Dengan adanya sinergitas antara BAZ dan Pemkab Jember, diharapkan tantangan-tantangan untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat miskin terlaksana dengan baik.

“Kami harapkan nantinya BAZ dapat aktif bekerjasama, baik secara vertikal dan horizontal. Dengan demikian saya yakin peran BAZ di Kabupaten Jember dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.(hmsjbr/jb5)   

Remaja Rentan Alami Depresi

Reporter: Salam
Selasa, 01 November 2011 - 13:30 wib       
Jember (extremmepoint.com) - Remaja saat ini berpotensi mengalami gangguan jiwa, hingga mengarah ke depresi. Hal ini seperti yang disampaikan Humas Rumah Sakit Daerah Dokter Subandi Jember, Justina Evy Tyaswati, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/11).

“Persaingan yang ketat dan tantangan di era globalisasi seperti saat ini, membuat banyak remaja merasa tertekan, mungkin karena mereka belum siap untuk bersaing,” tuturnya.

Selain itu, pola asuh dari para orang tua yang terkesan mengatur dan tidak demokratis, membuat para anak merasa tidak nyaman dengan kegiatan yang dilakukan. Sehingga kata Evy, mereka sering mengalami gangguan jiwa ringan.Yang termasuk gangguan jiwa ringan salah satunya adalah gangguan tingkah laku.

“Siswa yang sering membolos sekolah dua kali selama seminggu, merupakan contoh dari gangguan jiwa ringan. Contoh lainnya, tawuran antar gank di sekolah maupun tawuran antar sekolah, kecanduan jejaring sosial seperti facebook dan twitter, dimana seorang facebooker membutuhkan 10 jam lebih dalam sehari, atau hampir setiap hari, untuk menggunakan akunnya” jelas Evy.

Seorang pecinta bola maupun pecinta artis, hingga meniru gaya dan tingkah laku sang artis, termasuk dalam kategori gangguan jiwa ringan.Sementara itu yang termasuk gangguan jiwa sedang diantaranya memakai narkoba, dan  seks bebas.

“Kalau sudah menjadi kebutuhan (seks dan narkoba-red), maka remaja tersebut sudah  mengalami gangguan jiwa berat,” kata Evy lebih lanjut.

Ia  menambahkan, jika menggunakan akun facebook dan twitter tidak berlebih, mengagumi sang idola tidak sampai mengganggu rutinitas sosialnya, maka kegiatan dari siswa tersebut termasuk biasa, dan tidak sampai mengganggu psikis maupun tingkah laku.

Evy menghimbau agar para orang tua, lebih memperhatikan perkembangan anak-anaknya. Selain itu, untuk siswa yang sering membolos, diharapkan kepada pihak sekolah untuk segera memeriksakan anak didiknya itu ke psikiatri   

PT Supra Nusa Indogita Diadili Komisi C

Reporter Bambang
SIDOARJO (Extremmepoint.com)- Pasca didemo ratusan warga dari tiga Desa yakni warga Keboharan, Patoman dan Kanigoro Krian atas polusi limbahnya, PT Supra Nusa Indogita  bersama BLH Sidoarjo, akhirnya dipanggil komisi C DPRD Sidoarjo untuk klarifikasi pada Senin (21/12011).
 Dalam klarifikasi yang digelar di ruang rapat komisi ini, hampir mayoritas anggota komisi C mempertanyakan kesungguhan dan kesanggupan PT SNI untuk pengolahan limbahnya.
Seperti yang dilontarkan I Wayan Dendra, wakil ketua komisi C DPRD Sidoarjo.
“Jika ada gejolak dari warga yang menuntut perbaikan limbah, seharusnya PT SNI langsung meresponnya. Karena permintaan warga ini sangat serius dan perlu penyelesaian secepatnya. Dan saya minta ada jawaban teknis untuk persoalan ini,” terang Wayan Dendra.
Selain Wayan Dendra, lontarkan tak kalah keras meluncur dari Anik Maslackah anggota komisi C DPRD Sidoarjo dari FKB.
Dalam kritiknya, Anik meminta kepada SNI untuk segera melakukan pemulihan lingkungan di sekitar perusahaan, yang sebelumnya dijadikan pembuangan limbah padat.
Kalau hal ini tidak dilakukan, Anik meminta kepada BLH untuk melakukan tindakan tegas kepada PT SNI.
“Segera lakukan pemulihan lingkungan sekitar yang sudah terkontaminasi oleh limbah buangan PT SNI. serta kepada BLH Sidoarjo untuk lebih serius melakukan penanganan terhadap persoalan limbah PT SNI ini,” ujar Anik.
Sementara itu Afifa kepala HRD PT SNI yang datang dalam klarifikasi ini menegaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan perbaikan limbahnya, seperti yang diinginkan warga.
Sedangkan Erni Setyowati kepala BLH Sidoarjo menyatakan, untuk pemberian sangsi kepada PT SNI terkait persoalan limbah ini, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan beberapa pihak terkait.
Sedangkan desakan untuk penutupan PT SNI, Erni menyatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan.
“Untuk penutupan perusahaan, itu merupakan kewenangan dari bapak bupati,” tutup Erni

Selasa, 22 November 2011

Cegah Korupsi, Pengadaan Barang dan Jasa Diwajibkan Pakai E-Procurement

DENPASAR,EXTREMMEPOINT.COM : - Semua instansi pemerintah mulai 2012 diwajibkan menggunakan e-procurement (secara elektronik) dalam tender pengadaan barang dan jasa. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya korupsi dalam tender pengadaan barang dan jasa yang sering terjadi selama ini. Dengan  menggunakan e-procurement, peluang untuk kontak langsung antara panitia pengadaan dan penyedia barang/jasa dapat dicegah, sehingga prosesnya berjalan lebih transparan dan adil serta lebih menghemat waktu dan biaya.
  
  "Dengan e-procurement ini kami targetkan pada 2014 sudah tercapai program pemerintah yang lebih terbuka dan efisien dalam penggunaan anggaran," ujar Wakil Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo kepada pers, Senin (21/11), di Sanur-Bali, seusai pembukaan Pertemuan Koordinasi ke-7 Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Nasional 2011.
   Menurutnya, penerapan e-procurement dalam tender pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya mengurangi dan mencegah praktik korupsi. "Dengan memakai e-procurement, kesempatan untuk negosiasi dan mengatur pemenang tender akan makin susah karena prosesnya berlangsung transparan dan dapat diketahui publik, sehingga target pemerintah untuk mencegah korupsi dapat tercapai," ucap Eko.
   Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Raharjo menambahkan, sampai 2011 ini sudah ada sekitar 500 instansi pemerintah yang sudah menggunakan e-procurement dalam proses tender pengadaan barang/jasa. Selama 2011 itu, menurut Agus, telah terjadi transaksi sebanyak 298 layanan dengan nilai sebesar Rp 51 triliun lebih. "Dari transaksi selama 2011 ini terdapat adanya efisiensi anggaran sebesar 14 persen. Ini sangat menggembirakan," tutur Agus.
   Ia menyebutkan, kewajiban menggunakan e-procurement dalam proses tender pengadaan barang/jasa ini sudah diatur dalam Perpres No 54/2010. Terkait dengan hal ini, papar Agus, pihaknya kini tengah melakukan perbaikan sistem dan regulasi, mengingat masih ada beberapa instansi yang berbeda sistemnya, seperti Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
   Agus menyatakan, sampai saat ini masih ada sekitar 60 Kabupaten di Indonesia yang membutuhkan pelatihan e-procurement. "Kami akan terus memberikan pelatihan kepada setiap instansi pemerintah, sehingga pada 2012 semuanya sudah menerapkan e-procurement," tandasnya.
   Dalam proses tender pengadaan barang/jasa ini, imbuh Agus, semua penyedian barang/jasa di seluruh Indonesia bisa mengajukan penawaran melalui e-procurement. "Semua penyedia barang/jasa bisa ikut tender dan pemenangnya karena prosesnya sudah makin transparan," tegas Agus.(Tety)

Senin, 21 November 2011

Quincy Jones:" Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Ekonomi Kreatif"

DENPASAR,EXTREMMEPOINT.COM :  - Komponis dan Produser kelas dunia asal Amerika Serikat Quincy Jones menilai Indonesia memiliki potensi untuk menjadi pusat ekonomi kreatif. Hal ini karena Indonesia memiliki tradisi kebudayaan yang tinggi dan beragam.
   "Saya sudah menyaksikan sendiri bahwa Indonesia mempunyai tradisi kebudayaan sangat tinggi. Ini menjadi potensi untuk pengembangan ekonomi kreatif," ujar Quincy Jones ketika melakukan "Creative Talk" dengan musisi, produser dan pengusaha dalam acara pameran "Hello ASEAN", Sabtu (19/11) malam, di Nusa Dua, Bali.
   "Creative Talk" yang dipandu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu itu diselenggarakan serangkaian KTT ASEAN ke-19 dan KTT Asia Timur ke-6.
   Quincy Jones adalah sosok yang telah mengorbitkan sederetan artis terkenal di dunia seperti Frank Sinatra, George Benson, Michael Jackson, Manhattan Transfer, Vanessa Williams dan Ray Charles.
   Quincy Jones berpendapat, pengembangan industri kreatif, khususnya musik harus tetap memperhatikan aktor utamanya seperti musisi dan penulis lagu. Hal ini, menurutnya, penting dalam menghadapi trend teknologi yang terus berkembang. "Aktor utama harus menjadi prioritas," paparnya.
   Quincy Jones menjelaskan, pesatnya perkembangan teknologi seperti adanya internet dan meluasnya penjualan nada sambung telepon seluler (ring back tone) membuat industri musik harus mencari siasat agar dapat tetap bertahan. "Perkembangan teknologi dimana orang dapat mengunduh lagu melalui internet menyebabkan angka penjualan kepingan album musik turun drastis selama dua dekade terakhir," imbuhnya.
   Sedangkan Mari Elka Pangestu menyebutkan, pengalaman yang dibagikan oleh Quincy Jones ini mengenai trend musik dan industri musik di Indonesia harus ditindaklanjuti semua pihak dengan langkah kongkret. "Quincy Jones memahami betul perkembangan industri musik karena telah berpengalaman sejak 1950-an," tutur Mari.
   Mari mengakui masih banyak yang harus dibenahi dalam mengembangkan industri musik di Indonesia. Pemerintah, lanjut Mari, akan proaktif mencari solusi yang menguntungkan seluruh pihak dalam mengembangkan industri musik ini.(Tety)

HASIL TERMINAL PURABAYA JADI PERHATIAN KHUSUS

IDOARJO, EXTREMMEPOINT.COM : - Tidak adanya penjelasan mengenai pencairan dana bagi hasil Terminal Purabaya sebesar Rp 3,1 Miliyar pada saat ini masih berada di APBD Surabaya, dan akhirnya Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah, SH, MHum,  menanyakan janji pada Ir Tri Rismaharini sebagai Walikota Surabaya.
Lewat Handphone Bupati Sidoarjo menanyakan : “Halo Bu Risma, mau menanyakan soal bagi hasil Purabaya, sudah lama belum ada kabarnya. Kemarin pihak DPRD Surabaya sudah memberikan lampu hijau, kira-kira kapan dana bagi hasil bisa diberikan,” kepada Risma didepan beberapa wartawan.
Menurut Saiful Ilah, “Walikota Surabaya Tri Rismaharini dalam jawaban singkatnya, menegaskan akan segera mencairkan dana bagi hasil tersebut, dan kapan kepastiannya belum ada kejelasan.”
Seperti diketahui, dana bagi hasil yang sudah ngendon selama tiga tahun sejak tahun 2008 lalu itu, hingga saat ini belum diberikan Pemkot Surabaya.
Padahal dari Pemkab Sidoarjo sendiri, berbagai upaya sudah dilakukan hingga melaporkan masalah ini kepada Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Bahkan anggota DPRD Jawa Timur KH Sholeh Hayat menegaskan,“jika dilihat secara kewilayahan, memang Sidoarjo memiliki hak untuk mendapatkan bagi hasil dari pengelolahan terminal Purabaya ini. “Terminal Purabaya ini kan jelas berada di Sidoarjo, dan tidak ada larangan bagi Pemkab untuk menempatkan pegawainya di terminal ini.”
Dana hasil Terminal Purabaya sebesar Rp 3,1 Milyar tersebut ternyata sudah mengendap selama tiga tahun di Pemkot Surabaya padahal Pemkab Sidoarjo sudah memberikan surat pengaduan ke pemerintah pusat lewat Pemprov Jawa Tmiur. (YOK/ARY)

DANAU TOBA SUPER VOLCANO

MEDAN, EXTREMMEPOINT.COM : - Adalah Van Bemmelen Geologi Belanda yang mungkin bisa ditunjuk sebagai bapaknya teori Toba sebagai kaldera gunung api, tahun 1939 ia ditugaskan pemerintah belanda untuk meneliti Danau Toba dan akhirnya menemukan bukti bahwa danau indah itu merupakan kaldera gunung raksasa.
Temuan itu sempat menimbulkan kontroversi.namun di beberapa Negara seperti Malaysia dan India, kemudian ditemukan abu vulkanik yang diidentifikasi berasal dari letusan Toba, teori Bemmelen lambat tapi pasti mulai diterima masyarakat hingga kini.
Van Bemmelen adalah pencetus teori bahwa kaldera Toba berasal dari satu letusan dahsyat, teori ini didukung oleh Aldiss dan Ghazali.namun melalui penanggalan dengan metode radiometri, para peneliti setelahnya berhasil mengungkap bahwa letusan Toba berasal dari empat letusan besar, beberapa peneliti itu diantaranya, Vestappen(1961), Yokoyama dan Hehanusa (1981), Nishimura (1984), Knight (1986), Chesner serta Rose (1991).
Craig A Chesner, Professor Geologi dari  Eastern Illinois University masih aktif meneliti Toba hingga saat ini Thesis Chesner tentang Toba semakin memperjelas posisi Toba sebagai Supervolcano yang letusannya berdampak global.
Chester-lah orang yang memberi  jalan bagi lahirnya Embrio teori Toba Catastrophe ketika ia mengirimkan sampel abu volkanik Toba ke peneliti John Westgate (University of Toronto) tahun 1994, Westgate saat itu sedang berusaha mencari tahu asal abu vulkanik yang berusia 74.000 tahun lalu yang tersebar di berbagai belahan bumi.
Kiriman abu vulkanik Toba dari Chesner menjadi akhir dari pencarian Westgate, tahun 1998, Stanley Hambrose dari University of Illinois at Urbana-Champaign membangun teori baru Toba Catastrophe yang menawarkan analisis bahwa letusan dahsyat Toba telah membuat dunia mengalami penurunan suhu drastis dan membuat populasi manusia hampir punah. (JJxxx)

TKW BUNUH BAYI HASIL HUBUNGAN GELAP

LINK-UP EXTREMMEPOINT.COM : - Polisi Hongkong, Sabtu (19/11/2011) menuduh dua perempuan warga Asing diyakini dari Indonesia, melakukan pembunuhan setelah mereka membuang bayi perempuan yang baru lahir ke tempat sampah dan menyebabkannya meninggal.
Polisi mengidentifikasi kedua perempuan itu hanya sebagai Ekspatriat berinisial Y 26 tahun dan S 36 tahun, menurut sejumlah laporan di Kedutaan Besar RI di Hongkong pada awal pencarian ini mengutip keterangan Polisi mengatakan : “ Kedua  perempuan itu merupakan Warga Negara Indonesia yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga.”
“Perempuan berusia 26 tahun yang melahirkan bayi pada 16 November 2011, membuang anaknya ke tempat pengumpulan sampah di Ying Lung Wai dengan bantuan teman perempuannya berusia 32 tahun,” kata polisi dalam sebuah pernyataannya.
Menurut  informasi sumber di Kedutaan Besar Hongkong, pencarian masih berlangsung di sebuah TPA besar di West New Territories Hong Kong, namun  tampaknya tak ada harapan bayi itu akan ditemukan dalam keadaan masih hidup. (LINK-UP. JJ)

KEPERGOK SELINGKUH ,MOTOR DIRAMPAS

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Pasangan kekasih yang tidak diketahui identitasnya, Sabtu dini hari (19/11/2011) sekitar Pukul 02.30 WIB  terjadi adu mulut dan berujung upaya perampasan motor milik wanita itu di kawasan jalan Teuku Umar.
Wartawan Extremmepoint yang berada di lokasi kejadian mendengar umpatan dan makian dari laki-laki kepada pasangan wanitanya tersebut,  sembari terjadi aksi dorong dan pemukulan.
“Ayo endi motorku balekno, lapo awakmu gendak’an maneh (ayo motorku dikembalikan, kenapa kamu pacaran lagi, Red),” ucap sang pria dengan nada emosional.
Adanya jepretan kamera wartawan Extremmepoint untuk mengabadikan keributan sontak membuat terkejut pasangan muda-mudi ini, dan tanpa pikir panjang, mereka langsung kabur ketakutan. (FWXXX).

E-KTP KECAMATAN PABEAN "AMBURADUL"

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Pembuatan E-KTP atau elektronik di Kecamatan Pabean Cantikan tidak tepat sasaran, pemangilan warga yang pada hari-hari kerja  dibatasi jam-jam,  membuat sebagian besar warga mengerutu, Senin (21/11/2011).
Tidak tepatnya waktu dan hari membuat sebagian warga resah, seharusnya pembuatan e-ktp bisa diperpanjang pelaksanaannya yang tidak berbenturan dengan jam-jam kerja, hal tersebut sangat menganggu warga dalam beraktifitas, serta juga seharusnya instansi terkait mensosialisasikan undangan pembuatannya itu sebagai surat ijin ke perusahaan tempat warga bekerja.
Setiadi 27 tahun, bekerja di salah satu perusahaan swasta mengatakan : “ Bahwa dirinya tidak masuk kerja satu hari karena mengurus e-KTP harus menunggu antrian yang panjang di Kecamatan Pabean Cantikan.”
Lain lagi cerita Adi 42 tahun, yang juga bekerja di sebuah perusahaan swasta datang setelah kerja usai tetapi begitu sampai di Kecamatan pembuatan e-ktp sudah tidak tersedia lagi, “Semoga di kemudian hari para pihak-pihak terkait memperhatikan waktu dan hari sehingga semua warga tidak resah serta demi terjadinya kelancaran pembuatannya tersebut.” (JJXXX)

Minggu, 20 November 2011

Wartawan GadunganMulai Disidangkan


Selasa, 15 November 2011 - 15:10 wib
Situbondo (Extremmepoint.com) – Tiga oknum yang mengatasnamakan dirinya wartawan, yang telah memeras pasangan selingkuh  yang baru saja check out dari salah satu hotel di wilayah Barat Situbondo,  mulai  menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri  Situbondo, tiga oknum wartawan Abal-abal tersebut adalah  Jamil, Nawawi,  serta Masfud.

Dalam sidang perdana  dengan agenda pembacaan dakwaan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, tersebut langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Dalam sidang yang berlangsung sekitar 1 jam itu, dua saksi dihadirkan ke persidangan untuk menyampaikan keterangannya.
          
Selain dihadiri oleh tiga wartawan Gadungan, dalam sidang perdana juga dihadiri pasangan selingkuh yang dituduh oleh tiga terdakwa telah masuk ke kamar hotel bersama wanita yang sudah memiliki suami yang sah, Jaksa Penuntut Umum  Nur Khoyin, juga menghadirkan salah seorang saksi lain, yakni Malik. Namun sayang, Fitri, wanita yang menjadi korban pemerasan tiga oknum wartawan tidak bertanggung jawab itu tidak hadir di persidangan.
          
Para saksi mengaku bahwa sesaat setelah keluar dari hotel dengan mengendarai mobil pikap, mereka dihentikan oleh Jamil bersama dua rekannya. Jamil kemudian meminta uang senilai satu juta dengan imbalan tidak akan memberitakan kasus itu di medianya.
          
Tidak hanya itu, untuk meyakinkan korban, Jamil juga menelpon seseorang dan mengatakan bahwa pria-wanita yang baru keluar dari hotel itu sudah ditangkap. “Sudah pak Kapolsek, sudah kena,” ujar saksi menirukan perkataan jami kala itu.
          
Singkat kata, setelah tawar-menawar “harga damai”, akhirnya para pelaku bersedia saat diberi uang senilai Rp 200 ribu oleh korban. Kasus tersebut terjadi pada tanggal 25 September 2011, sekitar pukul 16.00.
          
Sementara itu, Jamil menampik pernyataan saksi yang mengatakan dia menelpon seorang kapolsek. Pernyataan itu diamini oleh Nawawi. Menurut Nawawi, saat kejadian Jamil tidak menelpon seseorang. Sedangkan Masfud mengaku dia memberhentikan mobil pikap yang ditumpangi para korban. “Tetapi mobil itu menepi sendiri. Saya tidak mencegatnya di tengah jalan,” ujarnya.
          
Sekadar diketahui, tindakan pemerasan yang dilakukan ketiga terdakwa didakwa melanggar Pasal 369 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Sedangkan dakwaan kedua adalah tindakan pengancaman adalah Pasal 335 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.(IWANXXX)