SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Selasa, 28 Februari 2012

Kerushan LP Krobokan Ganggu Jadwal Sidang

DENPASAR, EXTREMMEPOINT.COM :  - Kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Badung-Bali, selama beberapa hari sejak Selasa (21/02) malam lalu, ternyata berpengaruh besar terhadap jadwal persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Akibat kerusuhan itu, selama beberapa hari PN Denpasar tidak dapat menyidangkan perkara pidana. Hal ini karena petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar tidak bisa menjemput tahanan dari LP Kerobokan, sehubungan masih diblokir.
"Jadwal persidangan perkara pidana terpaksa ditiadakan, karena tidak ada tahanan yang bisa hadir ke pengadilan," ujar Humas PN Denpasar, Amzer Simanjuntak, Senin (27/02), di Denpasar. Dia menjelaskan, selama kerusuhan belum reda di LP Kerobokan, praktis PN Denpasar hanya menyidangkan perkara perdata saja."Perkara pidana tidak ada yang disidangkan akibat kerusuhan itu," paparnya.
Hal yang sama disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Denpasar Judhy Ismono."Selama dua hari, (Rabu dan Kamis) kami tidak bisa menjemput tahanan dari LP Kerobokan akibat peristiwa kerusuhan itu," tutur Judhy. Ia menyebutkan, setiap harinya rata-rata petugas Kejari Denpasar menjemput sekitar 40 tahanan dari LP Kerobokan guna mengikuti persidangan di PN Denpasar.
Amzer dan Judhy merasa bersyukur karena peristiwa kerusuhan itu dapat segera diatasi, sehingga pada Senin (27/02), petugas Kejari Denpasar sudah bisa menjemput tahanan di LP Kerobokan. Sekarang ini jadwal persidangan di PN Denpasar telah normal kembali seperti biasa.(TETY)

Minggu, 26 Februari 2012

Lamaran Anang Sukses

JAKARTA, EXTREMMEPOINT.COM : - Anang Hermansyah melamar Ashanty  tadi malam digelar. Dalam acara lamaran itu Ashantypun mengaku sempat deg-degan jelang prosesi tersebut. Dengan menggunakan gaun warna silver Ashanty terlihat cantik, anggun dan mempesona memasuki ruangan Ceria, Hotel Shangri-La, Sudirman, Jakarta Pusat.
Ia pun langsung berlalu tanpa menanggapi pertanyaan para wartawan. "Iya (deg-degan), doain ya,"kata Ashanty pada extremmepoint.com seraya berlalu saat ditemui di ruangan Ceria, Hotel Shangri-La, Sudirman, Jakarta Pusat.
Dekorasi ruangan Hotel itu didominasi oleh warna ungu dan putih memberikan kesan damai yang penuh dengan romantisme dalam prosesi lamaran mereka. Keluarga Ashanty pun dikabarkan sudah mempersiapkan diri sejak pagi di Hotel Shangri-La. Tampilan warna yang apik kemudian ditambah lagi dengan suasana elegan dan glamor juga sangat kental dalam prosesi itu.  
"Ashanty maunya banyak bunga karena dia senang bunga," ujar Rina ditempat yang sama. Untuk makanan sendiri, Rina mengatakan semuanya disiapkan dari pihak hotel. Rata-rata, menu yang tersedia adalah makanan andalan Indonesia. "Ada nasi keraton, bakwan Surabaya, sate dan lain-lain," pungkasnya pada extremmepoint.com.
Status Anang Hermansyah sebagai Duda sebentar lagi akan berubah begitu juga Ashanty, mereka terlihat seperti pasangan yang serasi. (TIMSUS)

Kapolsek Buduran Sidoarjo Berprestasi

SIDOARJO, EXTREMMEPOINT.COM : - Usaha di Gudang Perumahan Pondok Jati, Sidoarjo telah kehilangan Kain sebesar Rp 400 juta. Pelakunya AF (23) sebagai sopir tertangkap pada saat bekerja di gudang, sedangkan SN (40) sebagai penadahnya ditangkap dirumahnya Surabaya.
Kompol Widarmanto, Kapolsek Buduran, Sidoarjo yang didampingi Kanit Reskrimnya AKP Suparyono, membenarkan adanya tindakan melawan hukum dan masih melakukan pemeriksaan.
Menurut Kompol Widarmanto, “Sedangkan mencurinya bukan sekaligus, melainkan dilakukan sejak September 2011 lalu disini mengindikasikan adanya perencanaan yang cukup matang,” katanya.
Dia menambahkan, “Tersangka ditangkap dan mengakui terus terang perbuatannya, jika mencuri kain hingga kerugian korban sekitar Rp 400 juta. Karena satu rol kain, nilainya Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta dan yang dicuri sekitar 120 rol atau 60 koli,” tambahnya pada extremmepoint.com.
Modus pencurian, tersangka mencuri kunci gudang  dan menggandakannya untuk mempermudah niatnya. Karena tersangka sebagai sopir maka dia diberi tugas untuk mengirim ke toko-toko langanan dan tempat lainnya. Dan tersangka juga bebas keluar masuk gudang.
Menurut narasumber yang tak ingin namanya dipublikasikan menyatakan,” Bahwa salahsatu keluarga tersangka dari purnawirawan Kepolisian akan mencoba berusaha untuk menghentikan perkara ini tetapi pihak Kepolisian Buduran Sidoarjo tetap akan melanjutkan perkara sampai dengan pengadilan karena hanya Putusan Pengadilan yang dapat memvonis para tersangka tersebut,” ungkapnya pada extremmepoint.com. Sabtu (24/02), 21.00 Wib. (ARI/YAHYA).

PT Mandiri ,Lalai Menjaga Kerahasiaan Nasabah

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Debt Kolektor PT Mandiri Tunas Finance jalan Jemur Sari, Surabaya telah mengambil secara paksa mobil Toyota Avanza, Nopol (Nomor Polisi) L 1321 XZ tahun 2005 milik Yanius Se warga jalan Tanjung Karang nomor 20, Surabaya yang pada saat itu dipakai oleh Didik Hariyadi (temannya). Kemudian teman Yanius dipaksa oleh kolektor untuk menyerahkan barang tersebut pada Minggu (05/02).
Berawal dari menunggaknya angsuran selama dua bulan atas nama Yanius akhirnya kolektor PT Mandiri TUNAS FINANCE mengeksekusi/menarik paksa mobil yang pada saat itu sedang dipakai oleh temannya (Didik Hariyadi) yang melewati jalan Karangpilang Surabaya, lalu dihentikan oleh kolektor dan akhirnya diarahkan ke PT Mandiri Tunas Finance untuk dieksekusi atau ditarik paksa.
Sejak kejadian tersebut sampai sekarang Perusahaan itu tidak ada niat baik untuk memberi jalan keluarnya dan malah pada akhir Pebruari ini mobil Yanius akan dilelang. Dengan kejadian itu Yanius mengalami kerugian secara material dan inmaterial.
Menurut Yanius, mengatakan, “Bahwa Mobil tersebut adalah sumber matapencaharian saya. Sejak ditariknya barang itu saya tidak mendapatkan penghasilan yang mana dalam satu hari bisa hasil sebesar Rp 250.000,- dan saya juga merasa malu kepada tetangga yang sudah mengetahui ditariknya mobil itu mas,”ungkapnya pada extremmepoint.com. Sabtu (25/02), 10.00 Wib.
Dilain waktu dan tempat, menurut Kuasa Hukum, Kukuh Priyo Prayitno, SH dikantor Hukum LBH Tri Daya Cakti jalan Kartini 30, Surabaya mengatakan, “Bahwa mobil Toyota Avanza dengan Nopol. L 1321 XZ adalah milik dari klien kami dan sampai saat ini mobil tersebut masih dikuasai sepenuhnya oleh PT Mandiri Tunas Finance yang beralamat di Jalan Raya Jemur Sari 216-218, Surabaya,” jelasnya pada extremmepoint.com. Sabtu (26/02), 16.00 Wib.
Dia menambahkan, “Bahwa mobil tersebut diambil secara paksa oleh pihak kolektor PT Mandiri Tunas Finance, dan dikawatirkan akan dipindahtangankan maka kami akan ajukan gugatan di Pengadilan minggu depan,” jelasnya dengan tegas.
Menurut Suro Widjojo, Sekertaris LPPKN (Lembaga Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen Nasional) Provinsi Jatim yang dihubungi oleh extremmepoint.com mengatakan, “ Bahwa pihak Perusahaan Pembiayaan tidak berhak untuk mengeksekusinya sebab semua perjanjian/perikatan sudah Batal Demi Hukum. Adapun hal-hal yang membatalkan seperti pada Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 pasal 18 sebagai berikut :
d. Menyatakan pemberian kuasa dari konsumen kepada pelaku usaha baik secara langsung maupun tidak langsung untuk melakukan segala tindakan sepihak yang berkaitan dengan barang yang dibeli oleh konsumen secara angsuran;
Dia menambahkan, “Biasanya Kolektor melakukan aksinya berdasarkan Surat Kuasa dari Perusahaan Pembiayaan yang dilengkapi juga dengan copy Sertifikat Fidusia. Sejarah terbitnya Sertifikat Fidusia saj sudah tidak jelas, karena Konsumen tidak pernah diajak menghadap ke Notaris. Jika Pelaku Usaha berdasarkan pada Surat Kuasa Konsumen kepada Notaris untuk mengurus Fidusianya maka hal inilah yang dinamakan hal-hal yang dilarang seperti pernyataan yang sudah saya ungkapkan didepan tadi (pernyataan diatas (d)). Dan hal tersebut dapat dikenakan sanksi pidana 5 (lima) tahun atau Denda Rp 2 milyar  ”pungkasnya dengan tegas dan lugas. (KYY)

Napi di LP Kerobokan Mulai Bermain Outbond

Denpasar,Extremmepoint.com:  - Situasi keamanan di LP Kerobokan, Bali, Sabtu (25/2), sudah kondusif dan aman. Para narapidana maupun tahanan sudah tidak lagi membuat kericuhan. Sebaliknya, mereka bersama petugas LP setempat melakukan pembersihan puing-puing pascakerusuhan sejak beberapa hari lalu.
   Bahkan pada Sabtu (25/2) ini para penghuni di LP terbesar di Bali itu akan melakukan kegiatan outbond. "Hari ini direncanakan ada kegiatan outbond diantara para napi dan tahanan," ujar Kapolres Badung AKBP Beny Arjanto kepada pers, Sabtu (25/2), di LP Kerobokan.
   Dia menyebutkan, kegiatan outbond ini digelar guna mempererat tali persahabatan di kalangan napi dan tahanan serta petugas LP Kerobokan. "Nanti rekan wartawan diberikan kesempatan untuk menyaksikan langsung kegiatan outbond itu," paparnya.
   Menurut Beny, situasi keamanan di LP Kerobokan sudah sangat kondusif. Hal ini tampak dari dikuranginya jumlah personel aparat kepolisian yang berjaga-jaga di LP Kerobokan. Saat ini, lanjut Beny, hanya ada sekitar dua pleton personel Polres Badung, satu pleton Dalmas Polda Bali dan satu pleton Brimob Polda yang disiagakan di LP Kerobokan. Petugas ini hanya berjaga di pekarangan LP Kerobokan.
   Menjawab pertanyaan, Beny menjelaskan keberadaan aparat kepolisian ini sampai situasi keamanan di LP Kerobokan benar-benar pulih dan normal. "Petugas disiagakan sampai situasi keamanan benar-benar kondusif," tuturnya.
   Sementara itu, Akbar Hadi, Kasubag Informasi Ditjen Pemasyarakatan mengemukakan, saat ini kalangan wartawan sudah diperbolehkan masuk ke LP Kerobokan guna melihat kondisi terakhir di LP Kerobokan. "Rekan wartawan harap bersabar dulu karena kami sedang melakukan pembenahan," ucap Akbar.(Tety)

TUJUH KAPOLDA DIMUTASI MABES POLRI

JAKARTA, EXTREMMEPOINT.COM : - Mutasi besar-besaran dilakukan oleh Mabes Polri dan ada 100 orang Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) yang masuk dalam daftar mutasi. Dari 28 Pati, ada 7 Kapolda yang diganti antara lain adalah Bali, Sultra, Sulut, Sulsel, Malut, Kalteng, dan Kepri.
Berdasarkan telegram rahasia (TR) bernomor ST/379/II/2012, Kamis (23/02) menyebutkan 28 Pati yang masuk daftar. Menurut  Irjen Pol Saud Usman Nasution Kadiv Humas Mabes Polri,” membenarkan adanya mutasi ini,”jelasnya pada extremmepoint.com, Jumat (24/02) adapun diantaranya sebagai berikut :
1. Brigjen Edmon Ilyas : dari staf pada Sahli Kapolri menjadi analis kebijakan utama bidang sosek sahli Kapolri
2. Brigjen Pol Raja Erizman : dari staf pada Sahli Kapolri jadi analis kebijakan utama bidang sosbud sahli Kapolri
3. Irjen Pol Robert Aritonang : dari Kadiv TI menjadi Pati Yanma Polri dalam rangka pensiun
4. Irjen Pol Muhammad Amin Saleh : dari staf gubernur Akpol Lemdikpol menjadi Kadiv TI Polri
5. Irjen Pol Djoko Susilo : dari Kakorlantas Polri menjadi Gubernur Akpol Lemdikpol
6. Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar : dari Sahlijemen Kapolri menjadi Kakorlantas Polri
7. Irjen Pol Totoy Herawan Indra : dari Kapolda Bali menjadi Sahlijemen Kapolri
8. Irjen Pol Budi Gunawan : dari Kadivpropam Polri menjadi Kapolda Bali
9. Brigjen Pol Bachtiar Hasanudin Tambunan : dari Karodalops Sops Polri menjadi Kapolda Kalteng
10. Brigjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya : dari Dirprog Pascasarjana STIK Lemdikpol menjadi Kapolda Sultra
11. Brigjen Pol Affan Richwanto : dari Karojianbang Lemdikpol menjadi Kapolda Malut
12. Brigjen Pol Jotje Mende : dari Karowabprof Divpropam diangkat menjadi Kapolda Kepri
13. Irjen Pol Mudji Waluyo : dari Kadivkum Polri menjadi Kapolda Sulsel
14. Brigjen Pol Dicku D Atotoy : dari Karojianstra Sops menjadi Kapolda Sulut

15. Irjen Pol Herman Effendi : dari Sahlisosek Kapolri menjadi Kadivpropam Polri
16. Brigjen Pol Lalu Suprapta : dari Karobindiklat menjadi Sahlisosek Kapolri
17. Brigjen Pol Damianus Jackie : dari Kapolda Kalteng menjadi Pati Yanma Polri dalam rangka pension
18. Brigjen Pol Sigit Sudarmanto : dari Kapolda Sultra sebagai Karodalops Sops Polri
19. Brigjen Pol Erlan Lukman Nulhakim : dari Kapolda Malut menjadi Dirprog Pascasarjana STIK Lemdikpol
20. Brigjen Pol Raden Budi Winarso : dari Kapolda Kepri menjadi Karojianbang Lemdikpol
21. Irjen Pol Bambang Suparno : dari Wakabaharkam Polri menjadi Pati Yanma Polri (penugasan pada Kemenko Polhukam)
22. Irjen Pol Johny Wainal Usman : dari Kapolda Sulsel menjadi Wakabaharkam Polri
23. Brigjen Pol Anton Setiadi : dari Kapuslitbang Polri menjadi Kadivkum Polri
24. Brigjen Pol Bambang Purwoko Harsono : dari Karofaskor Ssarpras Polri menjadi Pati Yanma Polri (dalam rangka pensiun)
25. Brigjen Pol Achmad Sukri Pasaribu : dari Irwil V Itwasum Polri menjadi Pati Yanma Polri (dalam rangka pensiun)
26. Brigjen Pol IGM Dirgahayu Wibawa : dari Karorenmin Baintelkam Polri menjadi Pati Yanma Polri (dalam rangka pensiun)
27. Brigjen Pol Carlo Brix Tewu : dari Kapolda Sulut menjadi Karojianstra Sops Polri
28. Brigjen Pol Tjahjo Hernoadi : dari Kapuspekeu Polri menjadi Pati Yanma Polri (dalam rangka pensiun)
Mutasi ini biasanya dilakukan memang ada yang memasuki pensiun dan untuk melakukan penyegaran bagi Anggota Polri. (TIMSUS)

PERAYAAN PETIK LAUT HARI JADI PASURUAN

PASURUAN, EXTREMMEPOINT.COM : - Kota Pasuruan terletak ditengah-tengah dari Kabupaten Pasuruan, terbentang pada 7o33’ Lintang Selatan dan 112o 28’ Bujur Timur, dengan luas wilayah 36,58 meterpersegi.
Kota Pasuruan lokasinya berada di garis khatulistiwa mempunyai perubahan iklim dua jenis, yaitu musim kemarau dan musim penghujan  Dengan Luas 36,58 m2 Kota Pasuruan  tahun 2010 mempunyai penduduk     198.059 yang terdiri dari  98.730 penduduk laki-laki dan 99.329 penduduk perempuan  yang tersebar dalam 3  (tiga) Kecamatan yaitu Kecamatan Purworejo, Kecamatan Gading Rejo dan kecamatan Bugul Kidul. Kota Pasuruanpun terkenal memiliki julukan sebagai Kota Santri.
Masyarakat Kota Pasuruan kembali merayakan Pesta Petik Laut Sabtu (25/02) di Pelabuhan Kota Pasuruan diresmikan oleh Walikota H Hasani. Puluhan kapal nelayan turun ke laut untuk melarung Sesaji. Pesta Petik Laut tersebut merupakan ungkapan rasa syukur para nelayan kepada Tuhan atas hasil laut yang diperoleh selama ini. Selain itu pesta ini dimaksudkan untuk meminta perlidungan kepada Tuhan agar para nelayan dapat mencari nafkah dengan selamat.
Walikota Pasuruan H. Hasani turut dalam pesta didampingi Muspida Kota Pasuruan dan pejabat di lingkungan Pemkot Pasuruan.  Dalam sambutannya H.Hasani  mengatakan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan berjanji akan melalkukan percepatan pembangunan di wilayah pesisir, sehingga antara wilayah Selatan dan Utara pembangunannya bisa berimbang, dan Walikota mengatakan Pemerintah Kota minta dukungan kepada masyarakat sehingga percepatan pembangunan bisa terealisasi dengan baik.
Kepada  EXTREMMEPOINT.COM  Walikota menjawab bahwa harapan warga yang menginginkan agar pemkot lebih memfokuskan pembangunan di daerah utara. Walikota memberikan contoh salah satu dukungan masyarakat adalah ketika Pemkot membangun trotoar di sepanjang pelabuhan, masyarakat juga harus bisa menjaga kebersihan di sepanjang trotoar dengan tidak meletakkan barang-barang di trotoar tesebut, sehingga tetap terlihat indah dan bersih. Harapan banyak kalangan yang mengidamkan Pasuruan sebagai kota syah bandar bisa terwujudkan.  (BGS/NGh)

Jumat, 24 Februari 2012

Balas Budi, Berakibat Masalah

Bojonegoro,Extremmepoint.com:- Balas Budi tidak selamanya mendapatkan keuntungan baik secara Jasmani atau Rohani kepada Pembalas Budi dan malahan  mendapatkan masalah besar yang berakibat   kepada keluarga , Terbukti Isno (38) ,Warga Desa Blongsong ,Kecamatan:Baureno,Kabupaten: Bojonegoro.
Sekedar diketahui,Pada tahun 2007 Isno mendapatkan bantuan modal sebesar 20 juta dari Pak Supardi (60),Warga Desa Blongsong,Kecamatan Baureno,Kabupaten:Bojonegoro guna penambahan modal usaha Gypsum (variasi bangunan di tepi atap rumah) dengan menitipkan juga anaknya (Avi) untuk ikut bekerja dan di didik supaya jadi manusia yang berguna bagi Nusa dan Bangsa ,karena Isno percaya dan balas budi kepada orangtua  Avi maka apapun yang diminta olehnya digenapi ,permaslahan terjadi pada tahun 2012 bulan januari saat Avi meminta tolong bahwa dia punya BPKB mobil untuk dijaminkan ke leasing  , karena Isno berpikir positip dan demi membalas budi orangtua Avi maka  tanpa pikir panjang Isno menyanggupi sebagai penjamin dalam perjanjian kredit terhadap leasing SMS ,seiring waktu tersadarlah Isno setelah beberapa Debt Colektor leasing menagih anggsuran BPKB Mobil pickcup yang tidak pernah dianggsur oleh Avi termasuk ketahuan bahwa BPKB mobil picup tersebut milik orang lain akan tetapi Debt colektor leasing tidak mau tahu meskipun dijelaskan Isno hanya tanda tangan saja,uang pinjaman yang pakai Avi .Isno akhirnya membayar anggsuran sebanyak 2 kali dan sekarang sudah tidak sanggup lagi mebayar serta pada hari kamis,23/02/2012 Rumah Isno Didatanggi lima orang colektor mengancam kalau Isno tidak membayar maka segala isi rumah akan disita serta dilaporkan ke Polisi.
Menurut info dan data yang berhasil dihimpun extremmepoint,com dari segala sumber dilapangan bertemu Isno (38),Warga Desa Blongsong mengatakan ,”Mas iya beginilah kalau balas budi malahan saya kena imbasnya baik uang,nama baik saya jadi rusak padahal saya tidak merasakan uangnya ,”jawabnya.Desa Blonsong,Kab:Bojonegoro,Kamis,16.00wib (23/02/2012).
Ditempat yang sama extremmepoint.com bertemu Agus (34),Warga Desa Blongsong,Kab Bojonegoro mengatakan,”Avi itu Cah (anak)  masih umur 24 tahun tapi otak penipunya luar biasa dan mas perlu tahu  mobil saya Suzuki cary ss dijual entah kemana uangnya dimakan sama dia padahal mobil itu hasil kerja saya bertahun tahun sebagai sopir di semarang ,iya sekarang lenyap ,”Ungkapnya.
“Seluruh korban yang ditipu kebanyakan warga desa Blongsong kebanyakan kerabat keluarga semuanya jadi korban penipuannya ,uang yang ditipu seluruhnya sejumlah 700 juta akibatnya harta bapaknya ludes dan tidur di pom bensin karena mengganti  ke sebagian korban yang ditipu Avi,”Terang Pria berbadan kurus kepada Extremmepoint.com.
Ditempat terpisah,saat extremmepoint.com konfirmasi ke leasing SMS bertemu dengan Satpam yang tidak mau dipublikasikan mengatakan  ,”Mas kalau urusan colektor besok aja jumat atau senin temui kepala cabang .”jawabnya .Kamis,18.00 Wib (23/02/2012).
“Seluruh korban akan melaporkan kasus Tindak Pidana Penipuan dan Pengelapan serta Menipu digunakan untuk Mata Pencaharian sesuai pasal 378,372,379 a KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara serta kesemua korban sudah memberikan kuasa kepada saya,”Jelas Kuasa Hukum Korban Fajar Tambunan SH (ketua SATYA WIRA JUSTISIA) berkantor di Jalan Kartini Nomer 30 Surabaya kepada Extremmepoint.com.(BNZ/YOK)

Personel TNI dan Brimob Ditarik dari LP Kerobokan

Denpasar, Extremmepoint.com : - Jumlah pasukan TNI dan Polri yang berjaga di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Badung-Bali sudah mulai dikurangi, sehubungan mulai kondusifnya situasi keamanan di LP tersebut, setelah dilanda kerusuhan sejak Selasa (21/2) lalu. Pasukan Brimob Polda Bali seluruhnya sudah ditarik dari LP Kerobokan.
   Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Hariadi dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Arm Wing Handoko yang dihubungi secara terpisah, Jumat (24/2) pagi, di Denpasar.
   Menurut Hariadi, saat ini hanya dua regu personel dari Polres Badung yang disiagakan menjaga keamanan di halaman luar LP Kerobokan. "Seluruh pasukan Brimob sudah ditarik dan sekarang cuma ada dua regu dari Polres Badung yang masih berjaga-jaga," ucap Hariadi.
   Sementara Handoko menyebutkan, pasukan TNI dari Raider 900 yang masih disiagakan di LP Kerobokan sebanyak dua pleton. "Karena situasi keamanannya sudah normal dan kondusif, jumlah personel TNI juga mulai dikurangi melakukan pengamanan," tutur Handoko sembari menambahkan, saat masih terjadinya kerusuhan ada sekitar satu kompi pasukan Raider 900 yang ditugaskan membantu Polri guna mengamankan situasi di LP Kerobokan.
   Hariadi menyatakan, saat ini situasi di LP Kerobokan sudah diambil-alih sepenuhnya oleh Kepala LP Kerobokan Bowo Nariyuwono. Namun karena banyak ruangan yang masih berantakan dan belum tertata dengan rapi, lanjut Hariadi, kegiatan di LP Kerobokan belum normal seperti biasa. "Jadi, kegiatan di LP Kerobokan sudah sepenuhnya diambil-alih oleh kepala LP," tandas Hariadi.
   Terkait dengan kerusuhan ini, puluhan napi maupun tahanan yang terdiri dari wanita dan WNA telah dievakuasi atau dipindahkan ke LP lain di Bali seperti ke Tabanan, Klungkung dan Karangasem.
   Kepala LP Kerobokan Bowo Nariyuwono sampai sekarang ini belum bisa dihubungi karena ponselnya tidak aktif.
   Menkumham Amir Syamsuddin ketika meninjau LP Kerobokan, Kamis (23/2) siang menyatakan pihaknya akan membenahi kondisi LP Kerobokan. Akibat kejadian ini tidak tertutup kemungkinan KPLP Kerobokan Nanang akan dikenakan sanksi berupa pencopotan dari jabatannya.
   Sebagai diberitakan, beberapa penyebab terjadinya kerusuhan di LP Kerobokan adalah karena adanya masalah intern di kalangan napi dan perlakukan diskriminatif KPLP terhadap napi dan tahanan.(Tety)

Kades Sumput Gresik Korupsi Dipidana 1,6 Tahun Penjara

GRESIK, EXTREMMEPOINT.COM : - Eksekusi Mohamad Choirul Anwar dan Kamjawijono sebagai terpidana Korupsi Baju Batik di KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebesar Rp 2,14 milyar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.
Kejari Gresik sebelumnya sudah mengeksekusi Terpidana Kamjawijono. Kades Sumput, Kecamatan Driyorejo Gresik itu dating memenuhi panggilan Kejari tanpa diantar keluarga dan Pengacaranya.
Menurut Bambang Utoyo, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik mengatakan, “Dirinya membenarkan adanya eksekusi dua terpidana kasus Korupsi tersebut, “jelasnya kepada extremmepoint.com. Jumat (24/02).
Dia menambahkan, “Saat kami sodori surat eksekusi dia Kamjawijono berkilah orangtuanya sedang sakit dan permohonan penangguhannya saya tolak, “tambahnya dengan  wajah serius.
Sebelum dieksekusi Kades Sumput, Gresik tersebut pernah mengajukan permohonan. Namun ditolak oleh Kejari Gresik dikarenakan pihak Kejaksaan sudah memberinya waktu sampai dengan tiga bulan sejak Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung (MA) diputuskan.
Sedangkan terpidana Mohamad Chairul Anwar dieksekusi oleh Kejaksaan dengan didampingi Kuasa Hukumnya. Kemudian Putusan 1,6 tahun penjara bagi terpidana tersebut akhirnya disodori Surat Perintah Pelaksanaan Eksekusi (SPPE).
Masih Bambang, “Eksekusi kedua terpidana tersebut merupakan usaha Kejaksaan untuk memenuhi Putusan dari MA, karena dinyatakan terbukti telah melakukan Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan pasal 2 dan 9 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 31 tahun 1999. (KYY).

Melukai apalagi Membunuh Wartawan layak Dihukum Mati

WASHINGTON DC, EXTREMMEPOINT.COM : - Konferensi ini terjadi dua hari setelah jurnalis Marie Colvin dan Remi Ochlik meninggal akibat serangan di Homs.
Presiden Prancis Nicolas Sarkozy terlukanya dua wartawan menggambarkan sebagai "pembunuhan".

Menurut Sarkozy mengatakan, "Mereka yang melakukan ini akan bertanggung jawab untuk itu," jelasnya pada extremmepoint.com.
Dua wartawan terluka dalam serangan yang sama telah membuat banding internet untuk bantuan medis. Prancis Edith Bouvier sedang dirawat oleh petugas medis Suriah tetapi operasi kebutuhan yang mereka tidak dapat melakukan. Paul Conroy, yang Inggris, juga meminta bantuan dari luar untuk membawa dia kepada keselamatan.
Sementara itu, menurut informasi, PBB telah menyusun daftar rahasia dari pejabat militer Suriah yang diyakini termasuk Presiden Assad adalah yang bisa menghadapi investigasi atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
Menurut Redaksi extremmepoint.com, mengatakan,”Ini termasuk perempuan yang tidak bersenjata dan anak yang ditembaki, penembakan wilayah sipil dan menyiksa mereka yang terluka adalah perbuatan yang tidak manusiawi dan patut diberikan sanksi yang berat bagi pelakunya serta perlu dikategorikan Kejahatan Internasional.”
Sungguh amat sangat memalukan dan tidak terpuji bagi suatu Negara sampai melakukan perbuatan melukai, menyiksa bahkan membunuh wartawan, hal ini memberikan preseden buruk bagi perkembangan jurnalis yang notabene mereka hanyalah mencari dan memberikan informasi berita untuk disampaikan kepada Bangsa diseluruh dunia. (KORESPONDEN RENI)

Buruh Bangunan Di ancam Hukuman Berlapis

Surabaya,EXTREMMEPOINT.COM:- Jamil alias Akbar(27)  Warga cermik  Gresik  yang  tersandung kasus  Pembunuhan  korban ( Doni  Haryadi  alias gatot ) Warga Cermik Gresik  blok AS-28  kembali  dihadapkan diruang sidang  kamis(23/02) di PN Surabaya, untuk mendengarkan keterangan saksi.
Terdakwa  Jamil akan dijerat dengan Perbuatan Tindak Pidana  Pembunuhan  berencana oleh Jaksa Penuntut, Kresnadi SH dari Kejasaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. Terkait  kasus Pembunuhan  yang dilakukan  laki-laki kuli bangunan iniAtas Korban Doni pada 11 September 2011 di Café Qijek jalan Sememi Jaya  Benowo Surabaya.
Awal mulanya peristiwa itu bermula saat korban Doni diundang oleh Teman seprofesi kerjanya(Pelayaran),
Untuk  mengahadiri  acara  Ulang tahun salah  seorang temannya di Café Qijek jalan Sememi Benowo  Surabaya, kemudian korban pun  Mengahadiri acara tersebut dan meramaikan dengan kelima teman lainnya  juga. Dalam acara tersebut  korban dan kelima temannya meramaikan dengan meminum-minum  Bir Bintang  di Café tersebut. Saat acara ramai-ramai  Korban dan kelima temannya  berlagsung , munculah Terdakwa Jamil alias Akbar Dan ketiga Temannya juga, yang berdekatan tempat Duduk dengan  Korban.  Saat kedua grup ini saling berjoget-joget , tiba-tiba korban dan Terdakwa saling Bersenggolan, dan sempat Cek-cok Mulut  antara Terdakwa dan Korban,yang nantinya Korban Doni akan  Berakhir hidupnya dengan gunting yang ditusuk Terdakwa sebanyak tiga kali ke Korban (Doni). NamunPercekcokan itu bisa didamaikan oleh petugas Café,dan si Terdakwa sudah meminta Maaf ke Korban, atas Ulah yang dilakukannya. Ironisnya,saat Petugas keamanan meminta kubuhTerdakwa dan ketiga teman lainnya untuk meninggalkan Café,bukan meninggalkan Café, tapi rombongan ingusan ini  masih tetap menaru dendam kepada korban dan tetap menyusun strategi baru, untuk menuggu
Korban keluar dari Café yang nantinya akan dihabisi rombongan Ingusan ini. Saat korban keluar
Untuk pamit  membeli rokok,tiba-tiba kelompok Ingusan ini menghampiri Korban,Salah satunya Terdakwa Jamil alias Akbar,dan satu lagi Alfin,namun Alfin tidak ditahan melainkanHanya dijadikan saksi dalam perkara ini oleh pihak kepolisian. Sedangkan yang menusuk gunting Ke Dada sebelah kiri,dan perut korban adalah Terdakwa (Jamil) .
Korban dilarikan ke RS Bunda namun naas karena kehabisan darah akhirnya Korban (Dony) menghembuskan nafas terkhir.
Doni dikenal Anak yang baik dalam keluarga. Apalagi korban adalah tulang punggung keluarga dan selama bekerja 28 tahun dipelayaran Ia terus berbakti kepada Orang tuannya ,saat kepergian korban membuat Ibunda korban (Lin) ,dan adiknya( Vera), masih tidak percaya
saya tidak menyangka Adik saya itu pergi untuk selama-lamanya
meninggalkan kami.karena sebelum terjadi peristiwa itu dianya(Doni) paginya itu Ia dan
Ibu saya akan ke Greja.namun saat mendapat telpon dari teman,maka Ia membatalkan
Ke gereja . Namun kabar datang kekita bilangnya Doni sudah meninggal,”Imbuh Vera selaku Adik korban pada EXTREMMEPOINT. COM .
“Atas perbuatannya ini Terdakwa kami Jerat dengan Pasal 338 jonto 351 Ayat (3)KUHP dengan ancaman 25 tahun penjara “ Terang  Kresnadi SH (JPU) dalam perkara ini kepadaEXTREMMEPOINT.COM.(ROBBY)

LP Krobokan Denpasar Normal

Denpasar,Extremmepoint.com:  - Situasi keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Badung-Bali, Kamis (23/2), relatif normal, setelah sejak Selasa (21/2) sekitar pukul 23.00 Wita dilanda kerusuhan yang mengakibatkan sejumlah ruangan hancur dibakar. Kendati demikian, ratusan aparat TNI dan Polri bersenjata lengkap masih berjaga-jaga di luar LP terbesar di Bali itu.
  
   Berdasarkan pemantauan SH, Kamis (23/2) pagi, para napi maupun tahanan tidak ada lagi melakukan pelemparan batu maupun bom molotov terhadap petugas. Pada, Kamis (23/2) dinihari sebelumnya, para penghuni LP Kerobokan kembali mengamuk dengan melakukan pelemparan.
   "Situasi keamanan di LP Kerobokan saat ini relatif normal dan kondusif, meski dinihari tadi sempat terjadi lagi keributan," papar Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Hariadi, Kamis (23/2) pagi.
   Sebagaimana diketahui, akibat peristiwa ini, tiga narapidana (napi) mengalami luka akibat terkena tembakan peluru karet dan seorang anggota kepolisian terluka karena kena lemparan batu. Tiga napi itu kini masih dirawat di rumah sakit di Trijata Denpasar.
   Menurut Hariadi, para napi yang mengamuk Kamis dinihari tadi meminta kepada petugas agar mengembalikan ketiga rekannya. "Mereka mengira ketiga temannya itu ditahan polisi, padahal sedang dirawat akibat mengalami luka ringan," ucap Hariadi sembari menambahkan, polisi akan mengembalikan ketiga napi itu ke LP Kerobokan jika nanti kondisi kesehatannya sudah pulih.
   Pengamatan di lokasi, di halaman LP Kerobokan tidak ada lagi mobil water canon yang disiagakan. Begitu pula arus lalu lintas yang menuju ke LP Kerobokan seperti dari Jalan Mahendradatta Denpasar dan Seminyak, Kuta sudah dibuka kembali. Hanya saja kendaraan yang diperbolehkan melintas adalah roda dua, sedangkan yang lainnya dialihkan ke jalur alternatif lain.  
   Sehari sebelumnya, aparat kepolisian juga memblokir total beberapa ruas jalan menuju LP Kerobokan. Hal ini dilakukan guna memudahkan armada petugas yang hendak meluncur ke LP Kerobokan jika sewaktu-waktu diperlukan.
   Hariadi membenarkan sampai saat ini petugas cuma disiagakan di luar LP Kerobokan dan belum diperintahkan masuk ke LP tersebut. "Kami masih menunggu suasananya cooling down dulu," imbuhnya.
   Kapolda Bali Irjen Totoy H Indra menyebutkan, ada sejumlah faktor penyebab terjadinya kerusuhan di LP Kerobokan ini, antara lain karena adanya konflik antarnapi dan perlakuan diskriminatif dari Kepala LP Kerobokan  Anang KHuzaini terhadap napi. "Penyebabnya karena ada konflik internal napi dan perlakuan diskriminatif," tegas Totoy.(Tety)

Rabu, 22 Februari 2012

Penambangan Pasir Besi Lumajang Tidak Berizin

LUMAJANG, EXTREMMEPOINT.COM : - Sjahrazad Masdar, Bupati Lumajang mengeluarkan IUP (Ijin Usaha Pertambangan) dan ijin amdalnya belum selesai. Ijin eksploitasi dan penggunaan lahan hutan milik perhutani juga belum ada, tetapi PT IMMS sudah berani melakukan kegiatan.
Ijin Usaha Pertambangan dan Ijin Amdalnya itu dikeluarkan oleh Pemkab sedangkan untuk IJin Exploitasi dan ijin penggunaan lahan hutan milik Perhutani itu kewenangan dari Perhutani atau Kementrian Kehutanan. Apabila ijin-ijin ini belum didapat secara keseluruhan maka dilarang pihak swasta melakukan kegiatan penambangan.
Menurut  As’at, Wakil Bupati mengatakan, "Pemkab kan hanya mengeluarkan IUP dan mengkaji Amdalnya, soal adanya pertambangan di kawasan hutan itu kewenangan dari Perhutani atau Kemenhut," ungkap As'at ditemui di ruang kerjanya, Selasa(21/02).
Dia menambahkan,”Saya terkejut karena produksi penambangan ternyata sudah jalan dilapangan. Walah ternyata penambang pasir besi sudah mulai ramai, memang regulasi pertambangan perlu dibahas, ini perlu kerja keras, dan nanti saya akan bicarakan pada pak Masdar dan memanggil Pokja Pertambangan," pungkasnya pada extremmepoint.com.
Penambangan secara besar-besaran dan tidak memakai aturan akan mengakibatkan erosi, dan hal ini akan berdampak pada masyarakat sekelilingnya khusunya dan masyarakat luas pada umumnya seperti rusaknya jembatan, longsornya badan pinggiran sungai dan sebagainya. Pihak Pemkab Lumajang harus segera memberi tindakan tegas.(TIMSUS)

POLSEK GADING PASURUAN TANGKAP PELAKU SABUNG AYAM

PASURUAN, EXTREMMEPOINT.COM : -  Enam pelaku judi sabung ayam berhasil diringkus oleh petugas polsek Gading Kota Pasuruan  Sabtu 18/02 11.30 wib menjelang adzan dhuhur.   Tempat perjudian atau arena sabung ayam tersebut berada tepat di sebelah masjid Kelurahan Bukir Kecamatan Gading rejo Pasuruan. Keenam pelaku masing-masing Santoso (40), Nur (30), Rohim (45), Narto (35) Cahyo dan SAIFUL warga Bukir Gadingrejo. Berhasil diamankan dua ekor ayam, sepeda motor dan sejumlah uang dari penggrebekan tersebut.
Dari keenam pelaku perjudian sabung ayam tadi ditetapkan lima tersangka dan Saiful kemudian dilepas karena menurut keterangan saksi dan para tersangka, SAIFUL tidak punya cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka. " Oleh karena itu dia Kami lepas." ujar Kompol SUKISNO Kapolsek Gading.
Ditanya terkait penganiayaan yang dituduhkan keluarga tersangka. Sukisno menepis tuduhan tersebut, dan mempersilahkan Extremmepoint.com untuk melihat ke ruang tahanan. "Polisi tidak boleh berbuat semaunya, kami ada aturan perundangan yang memayungi kami untuk menjalankan tugas kami,  dan saya siap dipecat sebagai POLRI apabila masyarakat bisa membuktikan kesalahan atau tindakan Kami di lapangan tidak sesuai dengan prosedur,” tegas KOMPOL SUKISNO.
Disinggung mengenai para korban yang menggunakan jasa Pengacara, Kapolsek mempersilahkan saja karena tindakan Polisi sudah sesuai prosedur, tidak ada yang ditutupi oleh polisi. Saat penangkapan judi sabung ayam tersebut Wakapolres Kota Pasuruan sedang berada di Polsek.
Dan Polisi menerima laporan dari masyarakat tentang adanya judi sabung ayam tersebut. Masyarakat, Ulama dan Pengurus Takmir masjid yang sudah berkali-kali mengingatkan para Tersangka untuk berhenti main judi sabung ayam, mengingat arena perjudian tersebut terletak disamping Area Masjid. Karena peringatan diabaikan kemudian masyarakat, ulama dan pengurus Takmir mengirimkan surat pengaduan kepada Polisi.
Karena ruang sel tahanan penuh para tersangka akhirnya dititipkan di POLRESTA  Pasuruan. Ketika Extremmepoint.com ke POLRESTA anggota KASAT KABAG sedang PLB dan kasus Perjudian Sabung Ayam ini tidak bisa dikonfirmasi karena sedang patroli. (NGH)

TERDAKWA PEMBUNUHAN NENEK 80 TAHUN, DIJERAT HUKUMAN SEUMUR HIDUP

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Imam Warsono alias  Ajis Bin Ahmad Subari (29) asal  Denpasar  Bali yang bertempat tinggal dijalan Sultan gang Plamboyan nomor 3-A Denpasar Bali yang tersandung kasus pembunuhan Korban (Siti Aminah), kembali dihadirkan diruang Candra, Rabu (22/02) di PN  Surabaya. Agenda Sidang kali ini mendengarkan Keterangan Saksi dari pihak korban. 
Awal mulanya pembunuhan ini Karena Terdakwa, datang bersama kendaraan merk Honda Revo Fit warna hitam dengan Nopol  L5623BB  ke rumah  Korban dijalan  sikatan gang 13 nomor 106 kelurahan  manukan Wetan Kecamatan Tandes Surabaya, pada jam 07.00 untuk mengutarakan ke Korban (Siti Aminah) Terkait rumah kontrakan yang  ditempati Terdakwa, Istri, dan Mertuanya akan sebentar  lagi
Selesai masa Kontrakannya, disebabkan Terdakwa tidak punya Uang lagi untuk melanjutkan
Rumah Tersebut, hinggga membuat  terdakwa  datang ke korban (Siti Aminah) untuk mengutarakan
Maksud  tersebut.
Namun Niat untuk mengutarakan ke Siti Aminah ini,akhirnya berakhir dengan Duka. Karena maksud dari Terdakwa ini dtolak oleh korban, maka  munculah Niat  buruk dipikiran Terdakwa untuk membuat Nenek berusia 80 tahun ini ling-lung. Namun naas bagi perempuan Janda ini bukan  mala ling-lung, tapi harus pergi  selama-lamanya meninggalkan duka yang mendalam  bagi kluarganya. 
Saat akan melakukan aksinya Terdakwapun merancang skenario yang seakan-akan  korban jatuh terpeleset dikamar mandi. Ketika korban masuk ke kamar mandi Terdakwa mulai beraksi, yang  mengambil kayu dan memukul ke belakang kepala korban, hingga membuat korban jatuh tersungkur dilantai  kamar mandi. Kemudian Terdakwa pun mengambil minyak (Oli) lalu minyiram kelantai, yang seakan-akan Korban Siti Aminah jatuh terpeleset. Namun sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya ketahuan juga.
Perbuatan keji Terdakwa Ini baru diketahui, saat keluarga korban melihat ada Tanda pukulan benda tumpul dibelakang kepala Korban, maka keluargapun melaporkan kasus ini Kepolisian. Saat di Otopsi oleh pihak Kepolisian baru diketahui korban mati Bukan karena jatuh terpeleset dikamar mandi, melainkan di bunuh oleh seseorang, yang mengarah ke Terdakwa.
Atas ulah keji Pembunuhan  ini, Ia (Imam Warsono) harus meninggalkan Anak beserta  istrinya, yang nantinya akan menjalani sisa hidupnya ditembok jeruji Besi (Madaeng) kelas 1 Surabaya, semasa hidupnya. Terdakwa didakwa melanggar pasal 365, dan pasal 385 dengan ancaman hukuman se-umur hidup, kata  Sumantri, SH, dari Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya kepada Extremmepoint.com. (ROBBY)

Motif Pembunuhan Satu Keluarga Diduga Keras Akibat Sakit Hati

Denpasar,Extremmepoint.com : - Tim gabungan Polsek Kuta Selatan, Polresta Denpasar dan Polda Bali, Selasa (21/2), akhirnya berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga Made Purnabawa (27), warga Perumahan Kampial, Nusa Dua-Badung-Bali. Tersangka utama pelaku pembunuhan sadis ini adalah Heru, sopir korban. Ia ditangkap di kampung halamannya di Situbondo, Jatim.
   Selain Heru, petugas juga menangkap istri Heru yakni Putu yang masih ada pertalian keluarga dengan korban. "Sampai saat ini Putu masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi," ujar Kabag Humas Polresta Denpasar Ajun Komisaris IB Sarjana, Selasa (21/2) sore, di Denpasar.
   Made Purnabawa beserta istrinya Ni Luh Ayu Sri Mahayoni (25) dan anak tunggalnya Ni Wayan Krisna Ayu Dewi (9) menghilang secara misterius dari rumahnya, Selasa (14/2) lalu. Bersama dengan itu, Heru dan Putu serta anaknya Agus yang tinggal di rumah korban turu menghilang.
   Polisi yang melakukan pengecekan di rumah korban menemukan ada bercak darah di tembok kamar rumah korban. Selain itu diketahui mobil dan dua unit sepeda motor milik korban ikut raib. Sejak semula korban diduga keras telah menjadi korban pembunuhan.
   Dugaan ini terbukti sehubungan ditemukannya tiga jenazah dalam kondisi sangat mengenaskan, Senin (20/2) di kebun sepi di daerah Negara, Jembrana, ratusan kilometer dari Denpasar. Setelah diteliti akhirnya diyakini bahwa ketiga jenazah itu adalah Made Purnabawa beserta istri dan anaknya. Jenazah Made Purnabawa ditemukan dalam satu lubang dengan jenazah istrinya, sedangkan jenazah anaknya Ayu Dewi ditemukan di tepi jurang tak jauh dari penemuan mayat Made Purnabawa. Ketika ditemukan jenazah Ayu Dewi tanpa kepala.
   Sarjana menjelaskan, petugas sejak semula sudah mencurigai bahwa pelakunya adalah Heru. Oleh sebab itu, lanjut Sarjana, pengejaran difokuskan terhadap Heru. Diyakini juga Heru melakukan aksinya tidak sendiri, mengingat tiga kendaraan milik korban juga ikut raib. "Kami semula memperkirakan pelakunya minimal tiga orang, karena ada tiga kendaraan yang ikut hilang," ucap Sarjana.
   Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap Heru dan istrinya Putu diketahui motif pembunuhan sadis itu adalah karena sakit hati. "Motifnya karena sakit hati. Tapi apa penyebab sakit hatinya masih kami dalami," papar Sarjana. Kepada petugas Heru juga mengaku menyewa empat pembunuh bayaran guna menghabisi nyawa satu keluarga ini.
   "Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih membawa lari mobil korban," tandasnya. Sewaktu dilakukan penangkapan terhadap Heru dan Putu, petugas juga berhasil menyita barang bukti dua unit sepeda motor milik korban.
*Bertengkar*
   Informasi lain yang diperoleh menyebutkan, pada Senin (13/2) malam salah seorang warga di sekitar Perumahan Kampial mendengar ada suara seperti orang bertengkar dari dalam rumah korban. Hal ini juga dibenarkan Kepala Lingkungan Perumahan Kampial Wayan Loka Astika.
   "Saya juga mendengar bahwa malam hari sebelum diketahui menghilang ada suara ribut seperti orang bertengkar dari rumah korban," tutur Wayan Loka. Ia menyatakan semasa hidupnya bergaul di lingkungan Perumahan Kampial, Made Purnabawa beserta keluarga dikenal cukup luwes.
   "Saya tidak pernah mendengar korban (Made Purnabawa) punya musuh," kata Wayan Loka.
   Sarjana menambahkan, Made Purnabawa semasa hidupnya bekerja sebagai guide free lance, sedangkan Heru adalah sopirnya. "Kami menduga sakit hatinya pelaku ada kaitan dengan pekerjaannya," imbuh Sarjana sembari menduga satu keluarga ini sudah dibunuh pada Selasa (14/2) dinihari. Perkiraan ini karena saat ditemukan Senin (20/2) kondisi ketiga jenazah sudah membusuk.(Tety)

Selasa, 21 Februari 2012

PEKERJA PROYEK RICH PALACE HOTEL DIKETINGGIAN TANPA PENGAMAN

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Proyek Pembangunan Rich Palace Hotel yang terletak di jalan HR Muhammad 271, Surabaya terlihat tidak memakai pengaman sama sekali disaat berada di ketinggian lebih dari 100 meter. Proyek ini dikerjakan sejak Mei 2011 sampai dengan sekarang belum Nampak selesai. Minggu (19/02), 11.00 Wib.
Sungguh sangat cerobohnya pekerja-pekerja itu dalam melakukan pekerjaannya, padahal mereka bekerja pada ketinggian kurang lebih 100 meter diatas tanah, mereka tidak memakai samasekali untuk memberi pengamanan dirinya dan sikap ini menunjukkan tidak adanya kepedulian pihak pemborong ataupun pihak yang berkepentingan.
Hal tersebut sangat rawan sekali dengan kecelakaan kerja, pekerja haruslah mendapat peralatan yang memadai, juga mendapatkan Hak Asuransi dan apabila terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kematian ataupun cacat seumur hidup karena kelalaian pihak pemborong atau pemilik, sehingga pekerja itu sendiri mendapatkan jaminan yang layak. 
Menurut Jupri (60), tukang parkir, ”Pembangunan proyek ini sejak Mei 2011 sampai sekarang belum selesai dan pegawainya sakti-sakti semua mas buktinya mas lihat sendiri itu yang diatas sana (sambil menunjuk diatas) ada sekitar 7 (tujuh) orang dengan santainya bekerja tanpa ada kekawatiran, jika keluarganya tahu, pastinya selalu was-was,”jelasnya kepada extremmepoint.com didepan Toko Buku Uranus, jalan HR Muhamad 273, Surabaya tepat disebelah proyek tersebut. Minggu (19/02), 11.00 Wib.
Ketika extremmepoint.com mendatangi untuk konfirmasi pada pihak pemborong ternyata “tidak masuk mas, dikarenakan lagi luarkota, besok aja datang lagi mas mungkin pak mandornya datang, ”jelas pegawai penjaga pintu masuk yang tak mau disebut namanya.(YYK)

Belum Jelas Sikap Polresta, PN Ngotot Eksekusi Ulang Villa Kozy

DENPASAR, EXTREMMEPOINT.COM : -Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar John Pieter Purba, S.H, benar-benar nekad. Belum jelas sikap Kapolresta Denpasar Kombes Pol I Wayan Winartha soal kajian hukum terhadap kasus Villa Kozy menyusul gagalnya eksekusi riil pertama pada 18 januari lalu, tak menyurutkan niat KPN mengeksekusi lanjutan villa yang berlamat di Seminyak tersebut. Melalui surat pemberitahuan tertanggal 07/02 yang ditandatangani Panitra/Sekretaris PN Denpasar I Gde Ngurah Arya Winaya, S.H, diketahui eksekusi riil lanjutan akan dilaksanakan pada Jumat, 24/02 10.00 Wita.
Terhadap surat ini, Jacob Antolis, S.H., kuasa hukum termohon eksekusi yakni Rita Kishore Kumar Pridhnani sudah melayangkan surat perlindungan hukum dan pengamanan eksekusi kepada Polda Bali tertanggal 16 Februari 2012. Surat setebal lima halaman ini ditembuskan kepada 42 pejabat terkait, antara lain Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Ketua DPR RI, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Kimisi Yudisial.
Dalam suratnya Jacob Antolis menguraikan, mengacu kepada hasil kesepakatan pertemuan empat pihak (Kapolresta-PN Denpasar-Rita KK Pridhnani dan kuasa hukum Sugiarto Raharjo) saat eksekusi tanggal 18 Januari lalu bahwa Kapolresta meminta waktu guna mengkaji kasus ini.
Namun sampai sekarang, kapolresta belum memberitahu hasil kajiannya. Oleh karena itu, rencana pelaksanan eksekusi riil lanjutan pada 24 Februari nanti melecehkan hasil kesepakatan tersebut. Melalui surat tersebut, Jacob juga menyampaikan bahwa bersamaan dengan tanggal eksekusi riil lanjutan, kliennya akan menggelar upacara ‘guru piduka’ atau upacara penyucian bersama di areal Villa Kozy dengan mengundang lembaga adat setempat dan instnasi terkait.
“Untuk itu, Jacob Antolis memohon kepada Kapolda Bali untuk memberikan kebijakan yang tegas guna penegakan hukum dan perlindungan hukum kepada kliennya atas kepemilikan aset Villa Kozy yang sedang bermasalah serta mencegah terjadinya silang pendapat yang berujung pada benturan fisik saat eksekusi riil lanjutan nanti,” kata Jacob dalam suratnya. “Karena semua kasus Villa Kaozy sampai sekarang belum satupun yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ujarnya, Senin (20/2) kemarin.
Masalahnya, kata Jacob, semua gugatan perdata Villa Kozy sedang dalam proses di PN Denpasar, begitu juga dugaan tindak pidana perbankan dengan tersangka Dirut Bank Swadeshi dan kawan-kawan seperti dilaporkan Rita Kishore Kumar Pridhnani di Polda Bali sampai sekarang masih dalam proses penyidikan. (Tety).

PENIPUAN BERKEDOK PINJAMAN TANPA AGUNAN

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Pentiono  (48) warga yang berdomisili di Jalan Kedung Baruk,  Surabaya, yang mengaku pemilik CV. Hansen Garden Indonesia (HGI) Jepara Jateng yang bergerak dibidang Furniture, kembali duduk sebagai Terdakwa terkait ulah penipuan yang dilakukannya ke
korban (Edwin), Warga  Rungkut, Senin (20/02) di PN Surabaya.
Awal mulanya Terdakwa Pentiono menawarkan Kredit Tanpa Agunan dari Singapore, namun Tawaran Pentiono ini pertama kali tidak digubris oleh korban, namun karena korban dan Terdakwa sudah saling mengenal selama 15 tahun, maka korbanpun mempercayai untuk meminjamkan uang sebesar Rp 1,4 miliar kepada Terdakwa. Tetapi Terdakwa menjanjikan akan mengembalikan selama 1(satu) tahun.
Saat jatuh tempo pembayaran, korban menagih ke Terdakwa, ada saja alas an yang digunakan  Terdakwa ke korban. Karena sering ditagih oleh korban, maka Terdakwa Pentiono merekayasa membuat  dua  Cek Kosong kekorban, masing-masing Cek jumlahnya Rp 200 juta, jadi dua cek Rp  400 juta. Saat pencairan Cek yang akan dicairkan korban, ternyata pihak Bank mengklaim bahwa Cek atas nama Pentiono tidak Bisa dicairkan, karena Saldonya kosong.
Keesokan harinya korbanpun mendatangi Pentiono dirumahnya untuk memberitahukan masalah tersebut. Namun Terdakwapun kembali menjanjikan Korban lagi dengan janji-janji palsu, hingga membuat korban Edwin melaporkan kasus ini kepihak yang berwajib.  Sedangkan uang  yang  dipakai  senilai Rp 1,4 miliar dari Bank Panin itu fasilitas yang saya peroleh dari Bank Paninnya,”jelas Edwin kepada EXTREMMPOINT.COM.
Masih dari Edwin, “saat itu saya memberikan uang ke pentiono diketahui salah seorang teman
nya  Pentiono yang bernama Safri, namun saat diruang sidang saksi Safri mengatakan, “tidak mengetahui atas uang yang diberikan  saya ke Pentiono. Dan ada pula saksi dari pihak Bank BI (Bank Indonesia) Apakah itu Cek atau BG ternyata setelah dikroskan, saldonya kosong alias nihil,”Imbuh Edwin dengan raut muka yang sedih kepada EXTREMMEPOINT.COM.
Namun perkara Pentiono ini bukan cukup sampai dipidana saja. Melainkan Terdakwapun nanti akan digugat secara Perdata oleh (korban) Edwin, dan kali ini nominal yang digugat Edwin sebesar Rp 1,4 miliar serta nantinya akan  dibayar empat kali dalam pembayarannya, dengan Nominal tiap pembayaran Rp 28 juta. Korban memberikan uang sebanyak ini ke Terdakwa karena Terdakwa dan korban sudah cukup lama mengenal,sehingga membuat korban muda mempercayai Terdakwa. Namun kebaikan korban ini disalah gunakan oleh seorang Terdakwa kelas kakap seperti Pentiono. Atas Ulah Penipuan yang dilakukan ke Korban, maka Terdakwa dijerat dengan KUHP pasal 378 oleh JPU Astuti, SH dari Kejaksaan Negeri Surabaya, atas ulahnya ini terdakwa pantas mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan profesi penipuannya. (Robby)

Minggu, 19 Februari 2012

Kementerian BUMN Harus Tanggap

BANDUNG, EXTREMMEPOINT.COM : - Kreativitas dan pengembangan komunitas SMK haruslah segera ditindaklanjuti oleh Badan Usaha Milik Negara dan sekaligus sebagai pemrakarsa kegiatan antar perguruan tinggi dengan ikatan Alumni. Sehingga hasil karya anak bangsa dapat dijadikan kebanggaan Bangsa dan NKRI.
Menurut Bambang Sugiarto, Dekan Fakultas Teknik UI Depok saat Dialog Rancang Bangun dan Efisiensi Energi, di Fakultas Teknologi UI Depok, “BUMN diharap proaktif menjadi pemrakarsa sekaligus fasilitator kegiatan sinergi antar perguruan tinggi dengan ikatan alumni, untuk mengembangkan kreatifitas dan mengembangkan komunitas SMK. Sinergi tersebut agar profesional dan cerdas, sehingga dapat menangkal segala bentuk konspirasi yang tidak proporsional dari berbagai pihak. Sabtu (04/02).
Dia menambahkan, “Industrialisasi khususnya pengembangan industri rancang bangun dan roda transportasi publik, hal ini membutuhkan ketersediaan bahan bakar yang memadai, maupun efisiensi energi tenaga listrik secara berkelanjutan,”pungkasnya pada extremmepoint.com.
Ditempat lain, seorang anggota LSM Telinga Lebar, Pramono, SH, “BUMN mempunyai program CSR yang berlandaskan hukum pada  1. ISO 2006: Guidance Standard on Social Responsibility; 2. Undang-Undang Dasar 1945; Pasal 33, 3. Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;  4. Undang-Undang No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup; 5. UU RI No. 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara;  6. Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;  7. Undang-Undang No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal; 8. UU No. 22/2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, 9. Peraturan Mentri BUMN No. 5/2007 Tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan,”terangnya pada extremmepoint.com.
Dia menambahkan, “Dengan dasar hukum itu dapat dibuat acuan untuk mencairkan dananya sebagian kepada program-program peduli lingkungan seperti salahsatunya proyek Esemka dan yang lain-lainya. Sehingga kebanggaan dari anak bangsa itu dapat terwujud dengan realisasinya CSR dari BUMN dan Swata. Apabila ada yang tidak menjalankannya layak untuk ditindak tegas untuk diberikan sanksi. Dan bukannya dana CSR tersebut disalurkan tidak pada tempatnya,” begitu pungkasnya. (YYK)

Hak Buruh Dikebiri Pengusaha PT Sumatraco Langgeng Makmur

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Bagai disambar petir di siang bolong. Mungkin itulah yang dirasakan Ayuhan (55) yang di PHK secara sepihak, dan menerima Upah terakhir pada September untuk bulan Agustus 2011. Dia dipecat tanpa diawali dengan surat peringatan. Selain itu tidak ada satu lembar pun surat PHK yang diterbitkan oleh pihak manajemen PT Sumatraco Langgeng Makmur di Jalan Kalianak Barat 60, Surabaya dan hanya disampaikan secara lisan.
Kejam sekali PT SUMATRACO LANGGENG MAKMUR yang mempunyai 300 karyawan, bergerak dalam export dan import garam itu telah mem-PHK Ayuhan secara sepihak tanpa ada surat peringatan atau surat Pemutusan Hubungan Kerja, juga tidak diberikan uang jasa. Padahal Ayuhan sudah bekerja selama 30 tahun dan yang sangat kejam sekali karyawan tersebut tidak diikutkan sebagai peserta Jamsotek.
Menurut Ayuhan mengatakan, “Saya sudah bekerja disana selama 30 tahun dengan jabatan sebagai penimbang dan mempunyai upah Rp 2.324.000,- per bulan. Usiaku sudah 54 tahun mas juga sering sakit-sakitan dan kedokterpun memakai uang pribadi karena tak didaftarkan sebagai peserta Jamsostek,” jelasnya kepada extremmepoint.com. Selasa (31/01).
Menurut manajemen PT Sumatraco, “Bahwa pekerja Ayuhan tercatat sebelum tanggal 5 September 2011 telah beberapa kali tidak bekerja tanpa keterangan sah (mangkir) dan pihak PT sudah memberikan panggilan tetapi pekerja itu tidak datang,” katanya dikutip dari surat Disnaker.
Ayuhan mengirim surat kepada Dinas Tenaga Kerja Pemkot Surabaya untuk permohonan Pencatatan Perselisihan Hubungan Industrial. Masing-masing para pihak juga sudah dipanggil untuk didengar keterangannya.
Akhirnya Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya yang beralamat di Jalan Jemursari Timur II/2 Surabaya ini mengeluarkan surat Nomor : 560/5164/436.6.12/2011 tertanggal 12/12/2011 kepada PT Sumatraco Langgeng Makmur yang berisikan tentang “segera memberikan jawaban secara tertulis selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari setelah Surat Anjuran ini diterima. Dan Dinas Tenaga Kerja menganjurkan : 1. Agar pengusaha mempekerjakan Sdr. Ayuhan seperti biasa pada jabatan semula 2. Agar pengusaha membayar upah selama pekerja tidak dipekerjakan sejak bulan September 2011 s/d Desember 2011 sebesar 4 x 2.234.000 (upah) = Rp 9.296.000,-
Melihat dari isi surat tersebut nampak kurang jelinya pihak Disnaker terhadap kasus itu karena anjuran tersebut tidak menyentuh sama sekali pada Jamsostek, padahal itupun juga menjadi hak dari pekerja. Apa memang anjuran Disnaker tidak mempunyai kepastian hukum (banci).
Ternyata PT Sumatraco Langgeng Makmur sampai dengan berita ini dinaikkan belum juga mengindahkan Anjuran dari Disnaker. (AFR/YYK)

H SETIO BOESONO TERPILIH JADI KETUA DPD IKADIN SURABAYA

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Rapat anggota pemilihan formatur Ketua Dewan Pimpinan, Dewan Kehormatan dan Dewan Penasehat Ikadin Surabaya periode 2012-2016 di Hotel Elmi Surabaya. Sabtu (18/02) dimulai 08.00 sampai dengan 15.00 Wib.
Tiga (3) kandidat calon Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Surabaya tetapi hanya dua saja yang maju dikarenakan salahsatu calon mengundurkan diri. Ketua Dewan Kehormatan yang baru adalah Djoko Sumarsono, Ketua Dewan Penasehat Soemarjono, dan Ketua Dewan Daerah Pimpinan Ikadin Surabaya yang terpilih secara aklamasi H. Setio Boesono.
Menurut Djoko Sumarsono, Ketua Dewan Kehormatan terpilih mengatakan,”Bahwa saya berdoa semoga  agar tidak terjerat pelanggaran oleh Etika Profesi, apabila ada pelanggaran yang sudah ditangani oleh Peradi maka kami tidak bisa apa-apa,”jelasnya pada extremmepoint.com dengan tertawa.
Menurut Setio Boesono, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Surabaya terpilih mengatakan,”Bahwa DPD Ikadin Surabaya haruslah meningkatkan fungsi dan perannya, perannya dalam internal maupun external,”jelasnya pada extremmepoint.com dengan santai.
Dia menambahkan,”Ikadin merupakan Mitra dan satu kesatuan dari beberapa komponen dalam kiprah Peradi. Dan Ikadin bertekad memberi warna dalam Peradi terbukti Ikadin menggandeng Fakultas Hukum Universitas Airlangga untuk mewarnai Peradi. Dan nanti sekitar bulan Juli 2012 akan ada Munas,”tambahnya dengan senyum kegembiraan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah IKADIN Surabaya, H Setio Boesono merupakan Ketua yang bijaksana dan sangat setia dengan Ikadin terbukti dia sudah menjabat sebagai Ketua DPC selama tiga (3) periode. (YYK/MCL).

ORMAS ATAU LSM WAJIB DIBUBARKAN

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Pemerintah secepatnya memberikan sinyal jika Ormas dan LSM yang melanggar Undang-Undang dan tidak lagi sesuai dengan falsafah hidup berbangsa serta bernegara untuk segera diberikan sanksi Pembekuan dan membubarkan. Dikarenakan sudah banyak Ormas dan LSM melenceng dari maksud dan tujuan didirikannya.
Sudah jenuh rasanya melihat, mendengar dan mengetahui Ormas ataupun LSM yang keluar dari maksud dan tujuan didirikannya, hal ini juga disebabkan karena tidak tegasnya pemerintah memberikan sanksi kepada bentuk pelanggarannya dan juga kurang selektifnya dari si pemberi ijin atau kurangnya pembekalan kepada ormas ataupun LSM.
Bahkan juga banyak LSM-LSM yang membekingi pihak-pihak pengusaha dan merugikan konsumen khususnya dan pada umumnya masyarakat. Sungguh hal yang terbalik yang seharusnya lebih menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat justru malah memperdaya.
Menurut Hendro Tri Subiyantoro Wakil Ketua PW GP Ansor Jatim,” Kepada Presiden,  Kepolisian, Menteri Dalam Negeri, Kejaksaaan, Menteri Agama,  Mahkamah Agung serta Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia agar menindak dan membubarkan ormas yang menggunakan cara kekerasan dalam mencapai tujuannya,”jelasnya dengan tegas pada extremmepoint.com.
Menurut Imron Rosyadi Hamid, Sekretaris GP Ansor Jatim sendiri mengatakan,”Sekarang ini ada sebagian kalangan Nahdlatul Ulama (NU) yang masuk menjadi anggota ke ormas tersebut. Tapi saya tidak menyebut nama ormas itu, sebab semua sudah tahu sendiri. Termasuk masyarakat luas," pungkasnya pada extremmepoint.com.
Ditempat terpisah, menurut Gus Ipul, Wagub Jatim mengatakan, “Terkait Ormas FPI sikap Pemprov Jatim tidak melarang asal tidak menggunakan kekerasan saat mengambil tindakan,”jelasnya pada extremmepoint.com saat hadir disela-sela Harlah PCNU Gresik di SOR Tri Dharma. Sabtu (18/02).
Dia menambahkan,”Kami sudah melakukan pembicaraan informal supaya mementingkan dialog daripada kekerasan,”pungkasnya.
Menurut narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, ”Kami juga anggota LSM dikota Provinsi Jatim selalu benturan dengan Pengusaha yang mana dibekingi oleh LSM, Ormas atau sejenisnya dalam melaksanakan amanah yang diberikan oleh masyarakat atau pibadi yang bermasalah. Padahal permasalahan yang timbul sebenarnya mudah untuk diberikan solusi, dikarenakan ada kepentingan-kepentingan perut dan nurani yang sudah terbeli oleh komisi/upah sehingga mereka melanggar Undang-Undang dan Pancasila,”jelasnya pada extremmepoint.com, dikantornya. Sabtu (18/02), 17.15 Wib.
Dia menambahkan,”Pemerintah harus memberikan sanksi tegas, terhadap adanya pelanggaran yang dapat mengancam stabilitas Nasional, keluar dari koridor Undang-Undang dan Pancasila maka bila perlu bekukan dan bubarkan Ormas dan LSM tersebut,”pungkasnya. (TIMSUS).

BAKTI SOSIAL SATLANTAS POLRES PASURUAN

PASURUAN, EXTREMMEPOINT.COM :  -  Satlantas Polres Pasuruan mengadakan Bakti Sosial di Wilayah Polsek Gondang wetan Kabupaten Pasuruan  Selasa (14/02) Bakti Sosial memperbaiki jalan Raya Gondang Wetan tepatnya di depan Kantor Kecamatan Gondang Wetan.  
Acara tersebut diikuti oleh TNI dari Koramil Gondang Wetan, Anggota Polsek Gondang Wetan, Kecamatan dan masyarakat.  Mereka nampak bersemangat bersatu dan bergotong royong menambal lubang-lubang jalan  yang ada, tidak kalah dengan petugas PU/Bina marga Pemda Pasuruan Polisi dan TNI nampak piawai dalam mengerjakan penambalan lubang jalan tersebut, peristiwa yang harus dipertahankan bahwa masyarakat, pemerintah, TNI dan POLRI kalau bersatu maka kesejahteraan akan dapat dinikmati oleh semua kalangan.
Kapolsek Gondang Wetan AKP Hariyono mengatakan,”Bahwa acara ini terselenggara berkat dukungan berbagai kalangan. Bakti Sosial ini adalah murni swadaya dari seluruh anggota Kepolisian Polres Pasuruan,”jelasnya pada extremmepoint.com.
Kemudian bersama unsur TNI pemerintah dan masyarakat bersama mewujudkan karya nyata untuk kepentingan bersama. Karena akses jalan adalah sarana utama yang dibutuhkan oleh masyarakat.
AKP.NONO menambahkan,”bahwa bakti sosial ini walau sederhana mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak. Bagi internal anggota polsek, semoga bisa mempertebal kepedulian anggotanya terhadap kebutuhan umum masyarakat khususnya warga Gondang Wetan. Juga masyarakat akan semakin bisa merasakan bahwa POLRI adalah milik masyarakat dan POLRI sampai kapanpun akan terus memihak rakyat,”pungkasnya dengan wajah gembira.
Memang seharusnya ada kebersamaan antara Polri, TNI dan masyarakat karena apapun yang terjadi mereka adalah satu kesatuan atau dengan kata lain apabila kekuatan ini bersatu maka terciptalah kekuatan yang dahsyat namun sekarang yang tengah terjadi adalah kesenjangan. Dengan acara seperti ini diharapkan adalah awal dari manunggalnya kekuatan tersebut untuk tujuan Bangsa dan NKRI tercinta. (BGS/NGH)

Mafia Asset Pemkot Surabaya Layak Ditindak

Berita ini lanjutan dari judul IMSI “Menipu” Pemkot Surabaya tertanggal 31/O1/2012.
SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Brandgang yang digunakan oleh PT IMSI (Istana Mobil Surabaya Indah) belum ditindaklanjuti oleh Pemkot, Anggota DPRD Komisi C, dan Satpol PP Kota Surabaya.
Perusahaan ini bergerak dibidang otomotif dan berdasarka latarbelakang Honda Surabaya Center ingin berkontribusi dengan Pembangunan Nasional namun kenyataannya justru PT IMSI/Honda Surabaya Center malah “Makan dan Menipu” Asset Pemkot Surabaya tetapi anehnya Pemkot sendiri hanya diam saja, dan tidak memberi respon apapun bahkan tidak mengetahui hal tersebut. 
Menurut Simon Lekatompessy, "Dengan alasan apapun brand gang tidak dibenarkan untuk di sewakan, di ruislaghkan dan apalagi diperjual belikan, karena hal tersebut merupakan Asset Pemkot yang berkaitan fasilitas umum berupa pelayanan dan kenyamanan warga terkait bahaya banjir akibat curah hujan yang berlebihan." ujarnya.
Dia menambahkan,”Kami akan segera jadawalkan sidak ke PT IMSI mengenai harinya kita belum tahu mas,”jelasnya pada extremmepoint.com yang dihubungi via seluler. Kamis (16/02)
Namun sampai berita ini dinaikkan belum ada tindakan samasekali baik dari pihak DPRD, Satpol PP ataupun Pemkot Surabaya dan pihak yang berkompeten lainnya untuk menyelamatkan Aset Pemkot dengan permasalahan Brandgang dan Ruislagh tepat di Jalan Basuki Rahmad 32-37 Surabaya.
Pengusaha PT IMSI yang ditemui extremmepoint.com dan berkesan menghindar dan akhirnya pada Senin, 13/02  diwakili oleh Aries sebagai manager marketing mengatakan,”Bahwa pimpinan kami sedang diluarkota dan saya tidak berhak memberikan keterangan seperti yang mas inginkan,”jelasnya.
Menurut data yang kami kumpulkan ternyata banyak dikota Surabaya ini brandgang yang disalah gunakan, juga pelanggaran-pelanggaran yang sejenis, ada apa dengan semua ini sepertinya piha-pihak terkait hanya diam dan membiarkan. (AFR/YYK).

Kapolres KP3 Tanjung Perak DPO Mat Jupri

Surabaya,extremmepoint.com:- Kapolres KP3 Tanjung Perak AKBP Anom Wibowo dengan sigap ,tanggap, responsife terhadap semua kejadian yang terjadi di wilayah hukumnya dengan pembuktian telah diperintahkan Tim Reskrim untuk mengejar dan membuat DPO (Daftar Pencarian Orang) Tersangka Mat Jupri (45),Warga Sukolillo Bangkalan yang melakukan Penganiyaan Berat terhadap Behra (56) Warga Pamekasan Madura,sesuai laporan Polisi Nomor:LPB/107/V/JATIM/2011/JATIM,tanggal 28 Mei 2011 di Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya.   
Fajar Tambunan,SH (Kuasa Hukum Behra):”Saya secara Pribadi sangat kagum dan salut kepada Bapak Kapolres KP3 Tanjung Perak yang sudah mengambil langkah yang tepat dan tegas serta tidak peduli dengan siapa pelakunya,dibelakangnya siapa? sesuai dengan moto POLRI “Pengayom dan Pelindung Rakyat” serta benar-benar Polri milik Rakyat , segala tindakan dan pengambilan langkah dari POLRI kami siap membantu,”.
Perlu diketahui,Penganiyaan berat yang dilakukan oleh Mat Jupri (tersangka) terhadap Behra(korban)  terjadi pada tanggal 28 Mei 2011 yang pada saat itu Behra sakit dan tidak bisa bekerja akan tetapi oleh Mat Jupri (tersangka) malahan dianiaya dengan cara menusukan clurit berkali-kali ke tubuh korban sehingga korban mengalami luka permanen,cacat menetap serta tidak dapat melakukan kegiatan berupa bekerja untuk menghidupi keluarganya ,ironisnya istri korban (Maria) malahan mendapatkan ancaman dan intimidasi dari pihak lain yang mengaku “BIN” agar korban mencabut surat kuasa Pengacara,laporan di Polres KP3 Tanjung Perak ditambah lagi orang yang mengaku “BIN” berkata bahwa keluarga Mat Jupri (tersangka) akan memberikan ganti rugi berupa biaya hidup sehari-hari,biaya pengobatan untuk Behra (korban) sampai sembuh sedia kala tetapi semuanya nol besar akhirnya untuk biaya chek up terpaksa istri korban jual perhiasan,mengadaikan sepeda motornya demi biaya pengobatan .
Ditempat terpisah di kantor hukum “SATYA WIRA JUSTISIA” di jalan kartini nomor 30 extremmepoint.com bertemu  Fajar Tambunan,SH mengatakan,” oh iya mas pukul 09.30 Wib, Kamis,(16/02/2012) team dari Reskrim Polres KP3 Tanjung Perak  bernama Heri bersama seorang Polwan datang atas perintah Kapolres untuk menindak lanjuti,klarifikasi surat Permohonan Percepatan dan Penahanan terhadap tersangka Mat Jupri beserta sudah dibuatkan DPO termasuk  diadakan penyelidikan juga terhadap orang yang tidak dikenal mengaku dari “BIN” ikut campur  menyelesaikan kasus tersebut,”Ungkapnya.
Ia menambahkan,”Iya kami berikan informasi apa adanya kepada Pak Polisi terkait siapa saja orang yang mengaku “BIN” yang diketahui oleh Klien saya dan saya acungkan jempol kepada Kapolres KP3 Tanjung Perak yang sudah merespon keluhan dan permohonan kami tersebut.”Tegas Pengacara berdarah Batak kepada extremmepoint.com ,Sabtu,18.00 Wib,(18/02/2012).(YK/BNZ)
NB; SENIN EXTREMMEPOINT LANJUTKAN PENGGALIAN DATA/INFO  .

Harga Tilang Melangit,Warga Surabaya Menjerit Akibat Oknum Kejaksaan .

Surabaya,EXTREMMEPOINT.COM: - Kecurangan  harga yang dipatok salah seorang Oknum Pegawai Kejaksaan Suko Manunggal Surabaya yang satu ini, sangat dipertanyakan oleh pengguna  kendaraan yang Sedang  mengantri mengambil hasil  tilangannya  jumat (16/2-12  )di PN Surabaya .
 Terkait Harga tilang yang dianggap sangat mencikik rakyat jelata. Dalam gambar ini terlihat  salah seorang Pegawai Kejaksaan Negeri Surabaya, yang sedang melayani para Pengguna kendaraan roda dua, maupun roda empat,yang bermasalah dengan Tipiring.
 Ironisnya, harga yang sebetulnya tidak sampai tinggi ,malah dibuat selangit oleh Pegawai Kejaksaan yang satu ini?  “apakah memang benar harga yang dipatok ke kami ini berdasarkan Putusan Pengadilan,atau putusan Pak Jaksa itu sendiri ,Mas..? karena saya merasa keberatan Dengan harga yang dipatok ini. Masa cuman nggak nyalakan lampu dikenakan Rp 85000, Ane bin ajaib juga Negara kita ini. Yang jelas ,harga ini saya keberatan,dan saya berharap dikemudian hari masalah semacam ini jangan disepelehkan olehpenegak hukum  Kita,terutama KPK.karena ini berhubungan dengan seluruh lapaisan Masyarakat,khususnya Masyarakat Jawa Timur,”Imbuh Heri Warga Gresik ini kepada ETREMMEPOINT di PN Surabaya jumat(17/20

(ROBBY)

Calo Bebas Berkeliaran Di Stasiun Malang

MALANG, EXTREMMEPOINT.COM : - Maraknya mafia calo tiket di Kereta Api Kota Baru Malang khusunya Kereta Matarmaja yang mempunyai rute Malang-Jakarta adapun harga diloket tertera Rp 51.000 ternyata dijual Rp 125.000. Hal tersebut amat sangat merugikan calon penumpang/konsumen.
Kejadian ini merupakan pekerjaan rumah baru bagi Kepala Stasiun Kereta Api Kota Baru Malang yang baru digelar sertijab (serah terima jabatan)nya kemarin. Adanya Mafia calo ini tidak luput dari orang dalam yang memberi kesempatan tersebut. Agar tidak ada mafia calo, yang perlu ditertibkan terlebih dahulu adalah moral dan mental internal/pegawainya, apabila hal ini dilakukan dipastikan mafia calo tidak akan bercokol di Stasiun Kereta Api Kota Baru Malang.
Menurut Lutfi Wijaya, Kepala Stasiun Kereta Api Kota Baru Malang, ”Ya, informasi itu kami dengar dan tampung. Ada calo menjual tiket Matarmaja yang harganya Rp 50.000 menjadi Rp 125.000,” jelasnya kepada extremmepoint.com.Sealasa (14/02).
Menurut konsumen yang tak mau disebut namanya,“Saya saja beli tiket ini seharga Rp 125.000 padahal aslinya cuma Rp 50.000, sedangkan tadi beli diloket kata pegawai bagian loket sudah habis, ya untungnya saya bawa uang lebih dan yang terpenting bisa cepat pulang ke Jakarta,” katanya dengan raut wajah kecewa pada extremmepoint.com. Lutfi menambahkan, ”Itu hanya kabar bohong mas dan semoga memang tidak ada,” tambahnya.
Masih dia,“Oknum pejabat yang kedapatan melakukan hal itu dengan calo akan menerima sanksi berat. Dan dapat dipecat, serta urusan tersebut sudah mendapat respon tinggi dari direksi PT KAI.”
“Sudah banyak laporan yang masuk, tentang calo tiket yang bergentayangan di Stasiun Kota Baru. Dan kami siap menindak secara tegas bila ada calo maupun pejabat yang terlibat. Patut disayangkan, banyak pelapor yang juga tidak mau atau berani menjadi saksi,” pungkasnya dengan nada kesal.
Lutfi Wijaya yang menggantikan Ali Afandi ini sebagai Kepala Stasiun Kerata Api Kota Baru Malang ini berjanji akan membersihkan mafia calo tiket yang berada di wilayah kerjanya. (TNP)

Sabtu, 11 Februari 2012

Rapim Kodam V/ Brawijaya

SURABAYA,EXTREMMEPOINT.COM:- Untuk menindaklanjuti Rapat Pimpinan TNI AD Tahun 2012, Kodam V/Brawijaya menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) yang dipimpin oleh Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Murdjito, pada Kamis (9/2) bertempat di Gedung Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya Surabaya.

Rapim tersebut sebagai wahana bagi Pimpinan Kodam V/Brawijaya untuk menyampaikan arah kebijakan pembinaan dan pembangunan kekuatan, kemampuan serta gelar kekuatan Kodam V/Brawijaya sekaligus untuk menyamakan visi dan persepsi para Pimpinan di lingkungan Kodam V/Brawijaya, sehingga diperoleh kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak dalam melaksanakan tugas pada kurun waktu satu tahun anggaran mendatang. Selain itu Rapim juga dipergunakan sebagai wadah untuk menyikapi perkembangan situasi dan menyamakan persepsi bagi seluruh unsur pimpinan  jajaran Kodam V/Brawijaya. Adapun materinya berisi penyampaian hasil Evaluasi Progja TA. 2011 dan temuan wasrik TA. 2011, penyampaian Pokok-pokok kebijakan hasil Rapim TNI AD TA. 2012 serta penyampaian penjelasan Program kerja angggaran Kodam V/Brawijaya dari masing-masing Staf Umum Kodam V/Brawijaya.

Dengan Tema. ”Dengan komitmen dan konsistensi yang tinggi, Kodam V/Brawijaya bertekad melanjutkan reformasi birokrasi dan pembangunan Kekuatan Pokok Minimum  (MEF)”. Rapim Kodam V/Brawijaya tersebut ingin mencapai sasaran Program Kerja dan Anggaran TA. 2012 secara maksimal dan sesuai standar yang telah ditentukan.

Rapim Kodam V/Brawijaya berlangsung selama 2 (Dua) hari mulai tanggal 9 sampai dengan 10 Pebruari 2012 dengan diikuti oleh Eselon Pimpinan dan Pembantu Pimpinan, Eselon Pelaksana dan para pendukung.

Selain mendapatkan arahan dari Pangdam V/Brawijaya, nara sumber lain yang hadir dan memberikan masukan pada Rapim ini antara lain Gubernur Jawa Timur dan Kapolda Jawa Timur serta Rapim diisi dengan evaluasi Pelaksanaan Program Kerja TA. 2011 oleh Kasdam V/Brawijaya. Sedangkan para Staf Kodam V/Brawijaya masing-masing memberikan paparan diantaranya dari Irdam, Asrendam dan Para Asisten Kasdam V/Brawijaya serta diakhiri dengan forum tanya jawab peserta rapat.

Pada hari kedua (Jum’at 3/2) para peserta Rapim mengikuti olah raga bersama dengan para Pangkotana TNI/Polri serta Forpimda Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya bertempat di lapangan olah raga Ksatriyan Marinir Sutedi Sena Putra Karangpilang Surabaya.(BUD)