SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Rabu, 14 Maret 2012

Umat Beragama di Bali Diminta Jaga Kerukunan Saat Hari Raya Nyepi

Denpasar,Extremmepoint.com: - Segenap umat beragama di Bali diminta agar tetap menjaga kerukunan dan sikap toleransi, terutama pada saat perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1934, Jumat (23/3) mendatang. Hal ini penting mengingat pada saat itu umat Hindu melakukan "Catur Brata Penyepian" selama 24 jam penuh, sedangkan umat Islam melaksanakan sembahyang Sholat.
 
   "Kami mengimbau segenap umat beragama agar tetap menjaga kerukunan berkaitan dengan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1934," ujar Ketua DPRD Badung Giri Prasta, Selasa (13/3), di Mangupura, Badung-Bali.
   Sebagaimana diketahui, pada setiap Hari Raya Nyepi ada beberapa pantangan tidak dapat diperkenankan seperti  mengeluarkan suara bising seperti radio maupun TV.
   Selama 24 jam penuh itu, umat Hindu melakukan "Catur Brata Penyepian" dalam rumah masing-masing. Di sisi lain, umat Islam akan melaksanakan ibadah sembahyang Sholat, karena bertepatan perayaan Nyepi tahun ini jatuh pada hari Jumat.
   Giri Prasta menyatakan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Bali diminta mengkoordinasikan masalah ini dengan tokoh agama masing-masing, sehingga nantinya dapat dicarikan solusinya. "Kami berharap FKUB dapat mengkomunikasikan hal ini, sehingga masing-masing umat beragama dapat menjalankan ibadahnya," tuturnya.
   Menurutnya, perayaan Hari Raya Nyepi pada hari Jumat sudah beberapa kali terjadi dan tidak pernah terjadi "gesekan" antarumat beragama di Bali. Ini, papar Giri Prasta, menandakan bahwa kerukunan dan sikap toleransi antarumat beragama di Bali sudah sangat baik dan kondusif.
   "Kami menilai tidak ada masalah dengan perayaan Nyepi tahun ini, karena bisa dikoordinasikan dan dikomunikasikan oleh FKUB," tandasnya.(Tety)

Selasa, 13 Maret 2012

Satpam Mts Negeri Bangil Pasuruan Usir Jurnalis

PASURUAN, EXTREMMPOINT.COM : - Pengusiran terhadap dua wartawan oleh Satpam MTs Negeri I Bangil, Pasuruan terjadi pada Selasa (06/03). Seorang wartawan dari Harian Memo dan wartawan TV9 mendatangi sekolah tersebut hendak mengkonfirmasi permasalahan yang diterima dua wartawan itu terkait isu 'pungli' di sekolah tersebut.
Menurut beberapa sumber dari kalangan media, petugas satpam berinitial Z amat arogan dan menghalang-halangi wartawan untuk mengadakan liputan. Satpam MTs itu kelihatan seperti panik dan tidak koperatif. Wartawan disuruh menunggu lama diruang tamu dan disuruh mengisi daftar tamu yang semula tidak ada. Sempat terjadi adu mulut dan suasana menegang, hingga pada akhirnya terjadilah pengusiran itu. Demikian sumber itu menuturkan.
Kepala Sekolah MTs Negeri I Bangil, Pasuruan melalui Humasnya Hasan Bisri di ruang kerjanya menjelaskan insiden 'pengusiran wartawan' tersebut adalah tidak benar demikian. "Sebenarnya kami tidak keberatan apalagi mengusir atau menghalang-halangi tugas wartawan," tutur Hasan Bisri.  Petugas Satpam kami saat itu hanya menjalankan aturan yang berlaku di Sekolah ini.  Mereka disuruh menunggu di ruang tamu.  Dan semua tamu kami perlakukan sama, diantaranya adalah mengisi Buku Tamu. Akan tetapi teman wartawan kita saat itu barangkali menganggap hal tersebut adalah mempersulit mereka. Kemudian mereka tidak bersedia untuk mengisi Buku Tamu. Lalu mereka nampak bersitegang. Guru-guru yang melihat Satpam bersitegang, kemudian ikut-ikutan menyuruh wartawan itu keluar dari lingkungan sekolah. Karena situasi sekolah saat itu tengah melaksanakan aktifitas belajar mengajar, dan para guru serta siswa merasa terganggu,” jelas Hasan.
Saat disinggung mengenai pungutan liar yang diberlakukan terhadap siswanya, Hasan Bisri menjelaskan bahwa hal tersebut sudah dibicarakan bersama komite dan para wali murid. Dana Operasional Sekolah 70% sedangkan wali murid sepakat 30% dan itu sudah merupakan kesepakatan bersama. Barangkali masalah ini yang akan ditanyakan oleh teman wartawan saat itu, namun terjadi kesalahpahaman antara sekuriti kami dan wartawan yang sebenarnya kami sesalkan hal itu terjadi.  Mudah-mudahan hal semacam ini tidak akan terulang kembali di kemudian hari. Kami mempersilahkan siapa saja baik itu teman media ,  LSM ataupun pihak-pihak yang menginginkan penjelasan mengenai penggunaan dana tersebut, "Monggo," katanya sembari mengacungkan ibu jari ke depan.
Beberapa kalangan baik dari pihak media cetak LSM dan tokoh masyarakat amat menyayangkan insiden Selasa lalu itu. Seharusnya masing-masing pihak  bisa saling menghargai profesi masing-masing.  Wartawan menggunakan etika dalam menjalankan profesinya  sesuai kode etik jurnalisnya dan masyarakat atau nara sumber  mampu memahami apa itu tugas jurnalistik serta bisa mengerti tugas para jurnalis adalah untuk menyampaikan informasi yang independen juga berimbang kepada masyarakat .    Apabila hal ini bisa saling dipahami, ke depan insiden seperti kemarin itu insyaallah tidak akan terulang kembali   H. Usman Ketua PPM Pasuruan menuturkan kepada Surabaya minggu di kediamannya Bangil Pasuruan. (Bgs/Ngh)

Kamis, 08 Maret 2012

Angka Pengangguran di Bali 36.000 Orang

Denpasar,Extremmepoint.com:  - Angka penggangguran terbuka di Bali saat ini mencapai sekitar 36.000 orang. Jumlah ini relatif cukup tinggi jika dibanding dengan penduduk di Bali yang masih dibawah 3 juta jiwa. Untuk mengurangi angka pengangguran itu dapat ditempuh melalui kegiatan wirausaha di bidang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
   Pemimpin Bank Indonesia (BI) Denpasar Jeffery Kairupan, Kamis (8/3), di Denpasar menjelaskan, kegiatan wirausaha perlu makin digalakkan dan disosialosasikan. Hal ini mengingat kegiatan wirausaha sangat efektif dalam menekan angka pengangguran terbuka. 
   "Kegiatan wirausaha menjadi salah satu langkah mengatasi pengangguran terbuka dalam kondisi ekonomi sekarang yang memasuki era baru," ucapnya.
   Jeffery menilai, ekonomi di Indonesia sekarang tengah memasuki era baru sebagai dampak perubahan likuditas di dunia. Akibat krisis ekonomi global, paparnya, banyak kalangan yang menanamkan investasinya di Eropa, China dan Amerika Serikat kemudian mulai mencari negara lain sebagai tempat investasi baru. Pada saat yang sama, menurutnya, Indonesia mengalami kenaikan kinerja rating atau "invesment grade", sehingga dapat dijadikan tempat masuknya investasi.
   Bali, tuturnya, merupakan salah satu tempat yang dapat dijadikan sebagai daerah investasi cukup potensial di Indonesia. "Ada peluang besar untuk memanfaatkan uang yang akan mengalir ke Bali. Salah satu jawabannya adalah mendorong wirausahawan dan pelaku UMKM untuk dapat memanfaatkan peluang tersebut," tandasnya.
   Terkait dengan hal ini,  Jeffery menyatakan, kelompok pengangguran terbuka dapat diberdayakan menjadi wirausahawan untuk menangkap peluang yang ada. Dewasa ini, ungkapnya, angka perbandingan wirausahawan dan pekerja di Bali masih belum seimbang, yakni 40:60 persen.     "Wirausaha merupakan salah satu alternatif menekan angka pengangguran terbuka. Ini adalah peluang yang harus bisa dimanfaatkan," ucapnya.(Tety)

Rp 3,3 MILIAR TIDAK DAPAT DIBUKTIKAN OLEH JPU

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Sidang lanjutan Perkara penipuan dengan Terdakwa  Hudiono Liyanto (62), yang “Melakukan” penipuan 3,3 Miliar milik Ong Andi Wiryanto terus bergulir di PN (Pengadilan Negeri) Surabaya. Senin (05/03)
Hudiono Liyanto dilaporkan Ong Andi Wiryanto menilap Uang hasil kerjasamanya di Tambang Batu Bara sebesar Rp 3,3 Miliar ke Polda Jawa Timur. "Terkait pemberiaan uang kepada Hudiono saya kurang paham tentang masalah tersebut, namun pernyataan diantara keduanya (Hudiono dan Ong Andi), saya tahu,"cetus Andi Nurwanto selaku saksi dalam perkara. Senin (05/03).
Awal mulanya kasus ini dari 4 tahun silam antara Hudiono Liyanto dan Ong Andi Wiryanto bekerjasama dibidang Tambang Batu bara dengan Prinsip saling mempercayai diantara kedua yang berdasarkan lisan yang oleh keduanya bernaung di PT. CBS di Bengkulu dengan bentuk Share 50 persen dan juga Dana Operasional yang sungguhnya masih dalam bentuk pinjaman.
Ironisnya, saat hasil kerjasamanya ini masih berjalan baru 1,5 tahun, Ong Andi beralasan yang tidak jelas kepada Korban Hudiono untuk mengembalikan Dananya sebesar Rp 3,3 Miliar yang sudah Ia berikan pada Hudiono. Sehingga melalui Kuasa Hukum Moeljono Hadiwibowo membuat laporan baru ke Polisi, dengan nomor laporan PB/556/XI/2010/Jatim pada 22/11/2010, dan dalam laporannya menyatakan bahwa dirinya (Ong Andi) mengalami kerugian Rp 3,3 Miliar. Namun Keterangan Ong Andi dalam BAP melalui Kuasa Hukumnya ini patut dipertanyakan? Disebabkan diantara kedua sudah ada penyelesaian, yang mana Hudiono sudah mengembalikan uang sebesar Rp 3,3 Miliar kepada Korban.
"Bagaimana mungkin Ong Andi bisa mengatakan kerugian sebesar Rp 3,3 Miliar yang dilakukan Klien saya (Hudiono). Sedangkan Dana-dananya sudah dikembalikan, bahkan juga Asset PT.CBS sudah diserahkan sepenuhnya ke Ong Andi, jelas hal ini dikatagorikan keterangan Palsu. Dan penanganan yang dilakukan penyidik Polda sudah kami laporkan ke Kapolri dan CQ Bareskrim, dan sudah dilakukan gelar Perkara penyidikan dan itu sudah sempat terhenti.
Namun setelah penyidikan yang berjalan 1 (satu) tahun, oleh Kapolda yang baru diteruskan. Bahkan Klien kami langsung dinyatakan sebagai Tersangka dan dilakukan penangkapan, hingga penahanannya," benarkan Asyono H Saputera, SH selaku Kuasa Hukum Terdakwa kepada extremmepoint.com seusai sidang.
Maka dalam perkara ini Hudiono meminta kepada Majelis hakim yang menangani perkara atas dirinya, untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya, sehingga oleh yang lain turut merasakan keadilannya. Terdakwa Hudiono dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang tindakan pidana Penipuan. (ROBBY)

PT PERKEBUNAN NUSANTARA XII MELAKUKAN “KORUPSI” Rp 17 MILYAR

MULJONO  :  Dimungkinkan dalam kasus ini tersangka dapat bertambah
SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Penyitaan dilakukan oleh Tim Pidsus (Pidana Khusus) Kejati Jatim atas tindakan melakukan “Korupsi” dalam lelang yang dilakukan oleh PTPN XII. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menyita uang yang ada pada rekening Bank Mandiri atas nama PTPN XII sebesar Rp 17 milyar. Senin (05/03).
Menurut Muljono, Kasi Penkum Kejati Jatim mengatakan, “PTPN XII pada tahun anggaran 2011 semester ke-2 ini terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang telah mengadakan pelelangan pupuk nonsubsidi sebesar Rp 23.300 milyar. Adapun dalam pelelangan itu dimenangkan oleh PT SUKS dengan direktur MS. Setelah diadakan penyidikan, terbukti bahwa pupuk tersebut adalah pupuk subsidi sehingga harganya jauh lebih murah. Hal tersebut menyebabkan kas PTPN XII ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 milyar pada rekening Bank Mandiri.
Dia menambahkan, "Kejati hari ini melakukan Penyitaan, penyidikan lanjutan akan dilakukan pada minggu depan dan kemungkinan tersangka akan diperiksa minggu depan,"tambahnya pada extremmepoint.com dengan wajah yang ceria.
Dalam kasus ini untuk sementara pihaknya menetapkan direktur PT SUKS, MS sebagai tersangka. Adapun tersangka bisa saja menjadi bertambah, mengingat kasus ini dalam tahap baru dimulainya penyidikan. "Dimungkinkan dalam kasus ini tersangka dapat bertambah," ujar Muljono. (TIMSUS)

Sindikat Sertifikat Dan BPKB Libatkan Bank Pemerintah

BOJONEGORO, EXTREMMEPOINT.COM : - Di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya sedang marak adanya sindikat penjamin sertifikat, BPKB ke Bank Pemerintah di Kabupaten Bojonegoro dengan Modus menggunakan nama orang lain sebagai pihak Debitur, ironisnya si pemilik Sertifikat atau BPKB tidak pernah menandatangani Perjanjian serta menerima uang pinjaman malahan pemilik harus melakukan kewajiban Angsuran setiap bulannya seperti dialami Noval (27) Warga Kabupaten Bojonegoro.
Perlu diketahui, Pada 06/05/2011 Noval akan membalik namakan sertifikat hak miliknya yang dibeli dari A.Slamet (60) warga Kabupaten Bojonegoro seharga Rp 13 Juta Rupiah  seluas 869 meter persegi. Pada bulan, dan tahun yang sama Ashabul Muafi (24) Warga Desa Datinawong yang juga dibantu oleh inisial DDK, warga Kabupaten Bojonegoro untuk memasukkan sebagai agunan di Bank tersebut. Karena dibantu DDK dan Mantri KUR akhirnya cair juga.
Menurut Nino, warga Bojonegoro mengatakan, “Dulu Avi sempat meminta tolong saya untuk memasukkan Sertifikat itu sebagai agunan pada Bank Pemerintah itu, tetapi ditolak namun pengakuan Avi pada saya bahwa sudah cair sebesar Rp 20 juta berkat bantuan DDK dan Mantri,”jelasnya pada extremmepoint.com. Rabu (29/02) 21.00 Wib.
Dilain waktu dan tempat yang berbeda, menurut Noval, pemilik sertifikat mengatakan, “Sungguh suatu hal yang aneh aku tidak pernah tandatangan dan menerima uangnya kok nagihnya ke saya padahal disurat tagihannya tertulis namanya Avi, serta lucunya bank kok mau yo dasare opo ? tapi kumerasa bersyukur karena sudah ngerti tempatnya (sertifikat). Akhirnya saya yang juga didampingi kuasa hukum ke Polsek setempat untuk membuat Laporan Polisi, sesudah di BAP saya merasa lebih lega juga kudoakan agar siapa saja yang berkaitan dengan surat sertifikatku harus dihukum, dan semua urusan kukuasakan tim pengacara dari LBH Tri Daya Cakti yang berkantor di Jalan Kartini 30, Surabaya untuk melakukan semua kepentinganku, biar mereka saja yang mewakili ? kalo bangunan aku ngerti banget mas,” jelasnya dengan senyum-senyum pada extremmepoint.com. Kamis (01/03) 14.00 Wib.
Menurut Narasumber yang tak ingin disebut nama dan alamatnya mengatakan, “Avi orangnya tekun beribadah, dia (Avi) pernah memamerkan uang sebanyak Rp 500 juta pada saya dan katanya untuk biaya berjihad, serta katanya untuk praktekkan apa yang sudah didapat dari pengalamannya dipondok-pondok dan Universitas Darul Ulum, Jombang. Dan kabarnya dia adalah DPO teroris yang lari dari peristiwa Bogor, entah benar atau tidak sayapun tidak tahu,” jelasnya pada extremmepoint.com.  
Menurut Kiswadi, Kepala Cabang Bank Pemerintah daerah Bojonegoro mengatakan, “Bahwa Ashabul M Avi benar telah mengaggunkan Sertifikat ke Bank kami, dan hal tersebut sudah memenuhi persaratan KUR, karena program itu memberikan kemudahan pada nasabah,”jelasnya pada extremmepoint.com.
Dia menambahkan, “Kalau Program Umum memang perlu diadakan pengecekan seperti nilai agunan, bukti sah kepemilikan atas alas Hak yang benar, dan lain sebagainya, tetapi jika KUR cukup membawa agunan berarti sudah layak untuk mendapatkan pencairan, karena program KUR juga merupakan anjuran Presiden SBY,” tambahnya.
Sebenarnya pihak Bank dalam memberikan atau menyalurkan kredit tetap berpegang teguh pada Prosedur, Pengaturan, Prinsip kehati-hatian dalam perjanjian, dan Pelaksanaan analisis, sehingga hal tersebut dapat memperkecil faktor resikonya. Jika seperti ini akhirnya pihak Bank kena dampaknya karena pihak Kuasa Hukum dari Noval sudah bertekad untuk menggugat pihak Bank. (YUD/GBT)
Berita ini bersambung……………..

Jumat, 02 Maret 2012

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Selundupan Hasis

DENPASAR, EXTREMMEPOINT.COM : - Petugas Bea dan Cukai (BC) di Bandara Ngurah Rai, Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba berupa sekitar 1 Kg hasish dan 7 gram sabu-sabu yang dilakukan seorang warga Australia Edward Norman Myatt (55). Pelaku yang juga berkewarganegaraan Inggris itu melakukan aksinya dengan cara menelan barang terlarang itu dalam bentuk 72 kapsul.
"Selama empat hari lamanya kami berhasil mengeluarkan semua barang bukti dari perut pelaku (Edward)," ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Ngurah Rai I Made Wijaya kepada pers, Jumat (2/3), di Denpasar.
Dia menjelaskan, Edward ditangkap pada Senin (27/2) sekitar pukul 14.50 Wita, sesaat tiba di Bandara Ngurah Rai, setelah menempuh perjalanan dari India-Bangkok-Denpasar dengan menumpang pesawat Thai Airways. Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik Edward.
"Sejak awal kami sudah curiga dengan pelaku karena sering memperhatikan cara kerja petugas bea dan cukai di bandara," ucapnya sembari menambahkan, karena curiga Edward akhirnya diminta untuk menjalani rontgen. Setelah diperiksa dengan teliti, lanjutnya, petugas menemukan ada banyak kapsul berukuran besar dalam perut Edward.
Setelah diperika, papar Made, diketahui sebanyak 71 kapsul adalah hasish dengan berat sekitar 1.103 gram atau 1 Kg lebih. Sedangkan 1 kapsul lagi adalah sabu seberat 7 gran. Seluruh barang bukti narkoba itu ditaksir mencapai nilai sekitar Rp 679 juta.
Pelaku Edward, kata Made, selalu bungkam ketika diintrogasi petugas. Namun diduga kuat Edward adalah anggota sindikat pengedar narkoba internasional dan diperkirakan sudah pernah berhasil menyelundupkan narkoba ke Bali. Indikasi ini dikarenakan berdasarkan data yang ada, ternyata Edward sudah enam kali berkunjung ke Bali.
"Kami curiga dia (Edward) sudah pernah melakukan hal yang sama, karena sudah enam kali pernah datang ke Bali," tuturnya seraya menambahkan, pelaku Edward dijerat dengan pasal 113 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. "Dalam waktu dekat kami akan limpahkan tersangka pelaku dan barang buktinya ke Polda Bali untuk dilakukan penyidikan," jelasnya.(TETY)

Terdakwa Penusukan Layak Dapat Hukuman Tinggi

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Sidang lanjutan perkara pembunuhan dengan Terdakwa  Jamil alias Akbar (27) asal Cermik Gresik yang  tegah menusuk korban (Dony Haryadi alias Gatot), dengan sebilah gunting sebanyak 3 kali Yang  hingga  membuat korban Doni  harus pergi  selama-lamanya meninggalkan Istri tercinta  dan keluarga  besarnya, masih terus bergulir.
Kamis (01/03)  sidang perkara Doni Haryadi alias gatot yang dibunuh  secara sadis oleh penjahat Ingusan asal Cermik Gresik pada tanggal 11 september 2011 tahun lalu, kembali memasuki tahap  keterangan saksi akhir.” Saat Peristiwa itu saya tidak berada  ditempat kejadian Perkara, Cuman ada laporan  yang masuk kekantor bahwa ada terjadi penusukan pada salah seorang pengunjung Café, yakni membuat kami bergegas  menuju ke TKP. Sesampai kami disana (TKP), kami melihat hanya ada si Terdakwa, sedangkan Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit, sehingga peristiwa antara korban dan Terdakwa kami tidak tau apa penyebabnnya, namun Terdakwa berhasil kami amankan, ”Cetus Mali Anggota dari Benowo ini diruang sidang.
Sedangkan menurut kuasa hukum Terdakwa ARI, SH pada extremmepoint.com, “Bahwa penusukan yang Dilakukan kliennya (Jamil) atas korban, karena hanya membela diri saja. dilanjutkan ARI. karena  Korban yang keluar dari Café yang tadi-tadinya bilang keteman-teman keluar beli rokok, ternyata bukan Beli rokok, melainkan korban keluar mengejar Terdakwa dan memukulnya juga  di Warung, sehingga Ia pun gelap Mata dan mengambil gunting diwarung tersebut dan menusuk ke Korban,”Benarkan ARI kepada Wartawan.
Namun apa pun Alasannya, terdakwa harus diganjar dengan hukuman seberat-berat mungkin.“ harapan saya, Terdakwa juga harus dihukum mati, karena anak saya (Dony) Telah tiada, maka saya berharap dianya (Jamil) harus mendapat hukuman mati,”ujar Ibu Korban sambil meneteskan Air mata dihadapan extremmepoint.com. (ROBBY).

NEHI China Tingkatkan Investasi Jutaan

DENPASAR, EXTREMMEPOINT.COM : - New Era Health Industry (NEHI) China, perusahaan milik pemerintah China yang memproduksi food suplemen herbal berupa serbuk sari bunga pinus (Pine Pollen) dan ekstrak daun bambu (Bamboo Leaf Essence) akan meningkatkan nilai investasinya di Indonesia. Ini dilakukan mengingat Indonesia merupakan pasar potensial bagi perkembangan food suplemen herbal.
Pengembangan investasi itu dilakukan NEHI China melalui anak perusahaannya PT China Health International (CHI) Indonesia. "Nilai investasi yang akan kami tingkatkan mencapai jutaan dolar Amerika, disesuaikan dengan perkembangan pasar makanan suplemen herbal di Indonesia," kata Presiden Direktur PT CHI Indonesia George Gunawan kepada pers, Kamis (1/3), di Nusa Dua, Bali, disela-sela acara pemberian penghargaan tahunan bagi distributor NEHI dan PT CHI Indonesia.
Acara tahunan yang kali pertama diadakan di luar China itu diikuti sekitar 1.000 distributor penerima penghargaan yang berasal dari China dan Indonesia. Para distributor ini berhak menerima penghargaan (award) karena berhasil membukukan penjualan minimal Rp 3 miliar per tahun. Pemasaran produk herbal NEHI atau CHI Indonesia dilakukan dengan sistem MLM (Multi Level Marketing).
Huang Yonggang, General Manager (GM) NEHI China menambahkan, potensi perkembangan pasar makanan suplemen herbal saat ini makin tinggi, seiring telah menjadi trennya makanan suplemen herbal di kalangan masyarakat dunia, termasuk di Indonesia. Untuk di pasar global, menurut  Huang Yonggang, NEHI China sampai saat ini telah berhasil mencapai angka penjualan sekitar Rp 5 triliun.
"Makanan suplemen herbal kini sudah menjadi tren di kalangan masyarakat dunia, karena terbuat murni dari bahan alami dan tidak mengandung kimia, sehingga sangat bagus bagi kesehatan tubuh," papar Huang. Ia menjelaskan, makanan suplemen herbal yang diproduksi NEHI China ini telah diteliti sejak sekitar 20 tahun lalu. Saat ini produk NEHI China sudah menjadi makanan resmi Badan Antariksa China dan satu-satunya yang dipamerkan di Paviliun Badan Antariksa China pada World Shanghai Exhibition 2011 lalu.
George Gunawan menyebutkan, prospek pemasaran produk herbal NEHI China di Indonesia ini cukup besar, mengingat banyak masyarakat Tionghoa yang tinggal di Indonesia. "Angka penjualan produk kami di Indonesia juga cukup tinggi, mencapai puluhan miliar," tutur Gunawan.
George Gunawan mengatakan, PT CHI Indonesia sekarang ini memasarkan lima varian produk, antara lain Pine Pollen Tablet, Pine Pollen Ginseng, Pine Pollen Toxilox, Pine Pollen Digestive Formula dan Pine Pollen Coffee. "Pine Pollen sejak zaman kekaisaran China sudah dikenal sebagai makanan yang mengandung nutrisi lengkap," tandas George Gunawan. (TETY)

Semua Berkas LP Krobokan Musnah

DENPASAR, EXTREMMEPOINT.COM : - Kondisi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Badung-Bali kini sudah normal seperti biasa, setelah dilanda kerusuhan selama beberapa hari sejak Selasa (21/2) lalu. Warga binaan sudah melakukan aktivitasnya seperti biasa, misalnya berolah raga tenis dan latihan gamelan. Di sisi lain para pembesuk juga sudah diperbolehkan berkunjung ke LP Kerobokan.
Namun akibat peristiwa kerusuhan itu, semua berkas atau dokumen yang ada di LP Kerobokan musnah terbakar.  "Aktivitas sudah mulai normal, namun masih banyak fasilitas yang hancur dan belum bisa diperbaiki dalam waktu singkat. Kami juga masih update data-data karena seluruh berkas habis terbakar," kata Kepala LP Kerobokan yang baru I Gusti Ngurah Wiratna, Rabu (29/02), di Denpasar.
Wiratna baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala LP Kerobokan menggantikan Bowo Nariyuwono. Wiratna menjelaskan, saat ini pihaknya beserta warga binaan tengah melakukan upaya pembersihan puing-puing berupa besi dan batu bekas bangunan yang rusak karena dibakar. Tak hanya itu, lanjutnya, seluruh petugas di LP Kerobokan juga melakukan pendekatan ke dalam, sehingga suasana sudah mulai kondusif dan mencair. "Mereka (warga binaan) membantu kita bekerja bersama-sama," ucap Wiratna.
*Tak Pengaruh*
Secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Badung Cok Raka Darmawan menyatakan peristiwa kerusuhan di LP Kerobokan itu tidak sampai berpengaruh terhadap pariwisata, baik menyangkut kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali maupun wisman yang sedang ada di Bali. Meski demikian, Cok Raka Darmawan berharap agar masalah serupa tidak terulang kembali. "Sampai saat ini tidak ada pengaruh peristiwa di LP Kerobokan itu terhadap pariwisata," tutur Cok Raka Darmawan. Ia menilai kunjungan wisman ke Bali tetap normal.(TETY)

Ketua PN Surabaya Pantau Gerak Hakim

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Heru Pramono merespon kritik masyarakat dan akademisi soal belum sterilnya pengadilan dari makelar kasus (markus) serta rentannya para hakim terjamah mafia hukum. Untuk mengantisipasi itu, dia berencana menambah kamera pemantau (CCTV) di depan ruangan hakim.
Pekan sebelumnya, pakar hukum pidana Universitas Airlangga (Unair) Surabaya I Wayan Titib Sulaksana menilai PN Surabaya belum steril dari mafia hukum. Dia mendasarkan pendapatnya pada sering terlihatnya pengacara dan pihak berperkara menemui hakim di ruang hakim. Menurutnya, pertemuan tersebut rentan permainan transaksional dalam persidangan suatu perkara.
Heru mengatakan, ”Sebenarnya, pertemuan pihak berperkara dengan hakim tidak dilarang. Tapi yang menemui harus dua pihak berperkara. Kalau pidana terdakwa dengan korbannya. Kalau perdata penggugat dan tergugatnya. Jangan salah satu pihak yang menemui hakim,” jelasnya, kemarin.
Dia menambahkan, pertemuan antara pihak berperkara dengan hakim terkadang diperlukan untuk lancarnya persidangan. Yang terjadi selama ini, lanjut KPN asal Blitar itu, pengacara atau pihak berperkara menemui hakim sekadar konfirmasi soal tempat dan jadwal persidangan. Sejauh ini, timpal dia, anggapan pertemuan terjadi untuk deal-deal tertentu belum ditemukan,”imbuhnya pada extremmepoint.com.
Meski demikian, Heru tidak menjamin permainan mafia hukum yang melibatkan hakim tidak terjadi. Karena itu, dia berencana manambah kamera pemantau (CCTV) yang akan diletakkan di depan ruang hakim. Hingga saat ini, sepuluh CCTV sudah dipasang di beberapa titik area gedung pengadilan. “Akan ditambah lagi di ruang hakim biar bisa dipantau. Kalau ada yang tidak beres akan saya tegur,” ucapnya.
Heru juga mengutarakan rencananya untuk lebih menertibkan kondisi pengadilan, baik di luar maupun dalam persidangan. Untuk merealisasikan itu, sistem keamanan akan ditingkatkan. “Kami bekerja sama dengan perusahaan outsourching pengamanan,” ujarnya.
Nantinya, di setiap ruang persidangan akan dijaga satu petugas keamanan. Detektor logam yang selama ini terkesan tak maksimal fungsinya akan ditingkatkan penerapannya. Selain untuk ketertiban sidang, lanjut Heru, sistem keamanan ditingkatkan sebagai antisipasi terjadinya aksi premanisme seperti yang terjadi di PN Bandung kemarin. (ROBBY)