SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Senin, 30 April 2012

Ditangkap,Dua warga Rusia Selundupkan 1610 Gram Hasis.

DENPASAR, EXTREMMEPOINT.COM :  -  Petugas Bea dan Cukai (BC) di Bandara Ngurah Rai, Bali dalam sepekan ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis hasis yang diduga dilakukan dua warga Rusia, Sergei Chernykh (43) dan Alexander Simonov (30). Dari kedua tersangka yang kini masih mendekam dalam tahanan BC Bandara Ngurah Rai, Bali, berhasil disita 1610 gram atau 1,6 Kg lebih hasis senilai Rp 966 juta.
"Modus yang dilakukan kedua tersangka dalam upaya menyelundupkan hasis ini dengan cara menelannya dalam perut," kata Kepala Kantor BC Bandara Ngurah Rai, Bali I Made Wijaya kepada extremmepoint.com, Senin (30/04), di Kuta, Bali.
Tersangka Sergei yang berprofesi sebagai desainer seni ditangkap pada Kamis (26/04), sekitar pukul 11.55 Wita, sesaat setelah tiba di Bandara Ngurah Rai dari Kuala Lumpur, Malaysia dengan menumpang pesawat Malaysia Airlines. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif di Bandara Ngurah Rai, petugas akhirnya berhasil mengeluarkan hasis dalam bentuk kansul dari dalam perut Sergei seberat 695 gram.
Sementara dari dalam perut tersangka Alexander yang berprofesi sebagai guru yoga, petugas memperoleh barang bukti 915 gram hasis. "Kedua tersangka bisa dijerat dengan pasal 113 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau minimal penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 1 miliar," tuturnya.
Menurut Made Wijaya, kedua tersangka hampir saja berhasil melakukan penyelundupan narkoba jenis hasis itu. Pasalnya, lanjut Made Wijaya, mesin X-ray maupun anjing pelacak tidak mengindikasikan adanya barang mencurigakan dalam tas yang dibawa kedua tersangka. "Karena kedua tersangka sudah menjadi target, akhirnya kami melakukan pemeriksaan badan dan menemukan adanya barang mencurigakan dalam perut kedua tersangka," imbuh Made Wijaya.
Selanjutnya, ucap Wijaya, kedua tersangka dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif. Semula, ungkap Wijaya, tersangka Sergei menolak dibawa ke rumah sakit dengan alasan dapat menyebabkan kemandulan. Kendati demikian petugas tetap membawanya dan berhasil mengeluarkan hasis dari dalam perut Sergei.
"Dari tersangka Alexander proses pengeluaran butuh waktu lama. Ini diduga karena kemampuan dia (Alexander) dalam melakukan olah pernapasan," tandasnya. Wijaya menjelaskan, kasus ini merupakan kasus baru dimana pelakunya adalah warga Rusia. "Selama ini kami tidak pernah menangkap ada pelaku warga Rusia," tandasnya.
Dalam waktu dekat, papar Wijaya, pihaknya akan menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti hasis tersebut ke Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan. Selama 2012 ini petugas BC Bandara Ngurah Rai telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba sebanyak enam kali dengan jumlah barang bukti 4,3 Kg narkoba.
Pada 2010 tercatat sebanyak 30,5 Kg narkoba berbagai jenis berhasil disita dari pelaku penyelundupan, 2011 sebanyak 17,3 Kg narkoba. (Tety)

Oknum Guru BP SMKN 4 Jember Rebut Suami ,Hak Waris Janda Perwira Saat ini "LENGANG KANGKUNG"

JEMBER, EXTREMMEPOINT.COM : - Guru adalah Pahlawan tanpa tanda jasa, Sosok “DIGUGU LAN DITIRU”.  Pepatah mengatakan, “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari” (Setiap tingkah laku, perbuatan Pendidik adalah harus terhormat dengan tidak melanggar norma maupun etika). Akan tetapi Konsep Norma, etika  tersebut tidak berlaku bagi Dra Sri Nur Hayati, Guru BP yang merebut Suami (Mohamad Saeri), Purnawirawan berpangkat Kapten TNI-AD (Alm)  dan menguasai  hak waris tunjangan Gaji Haryatin (60), Warga Ponorogo Jatim.
Perlu diketahui, Pada 21 April 2012 extremmepoint.com menaikan berita dengan judul “UANG PENSIUN JANDA TNI-AD DIMAKAN OKNUM GURU SMKN 4 JEMBER”.
Ditempat terpisah saat extremmepoint.com melakukan konfirmasi ke SMKN 4, Jalan Kartini nomor 3, Jember bertemu salah seorang Piket Siswi,Yevi (17) mengatakan,” Bapak cari siapa dan mau bertemu siapa serta tolong bapak isi buku tamu,” tanyanya pada Sabtu 11.50 Wib (28/04).
Ia menyatakan, ”Ibu Nur adalah guru BP dan hari ini beliau tidak masuk kalau mau ketemu hari Senin aja pasti ibu Nur masuk, permintaan bapak untuk nomor hp atau alamat bu Nur sudah kami tanyakan ke Guru lainnya bahwa nomor hp Ibu Nur sudah ganti serta alamatnya kami tidak tahu,”Jawab Siswi berkulit putih kepada extremmepoint.com.
Menurut Kuasa Hukum Haryatin (60), Warga Ponorogo Sucipto Hadisukresno, SH mengatakan ,” Kami akan melakukan Tuntutan Pidana ke Polda dan Gugatan Perdata termasuk kami akan laporkan perbuatannya ke Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jatim serta kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Apabila dia tidak mengembalikan hak waris klien kami berupa gaji tunjangan lainnya yang berhubungan dengan hak-hak sebagai istri Prajurit,”jawab Cipto dengan tegas dan lugas kepada extremmepoint.com di Kantor Hukum “Satya Wira Justisia” Jalan Kartini Nomor 30 Surabaya. Sabtu 18.00 Wib (28/04).
Ditempat lain, saat extremmepoint.com melakukan konfirmasi ke salah satu Praktisi Hukum Unair I Wayan Titib, SH terkait permasalahan ini menyatakan, ”Mas jelas itu terjadi perbuatan melawan hukum yaitu terjadi perbuatan pidana menyangkut Delik Aduan dan Delik Penyertaan yang dikatakan delik aduan adalah Korban ibu Haryatin adalah sebagai istri syah dan tidak pernah memberikan persetujuan kawin lagi termasuk kesatuan suaminya inikan sudah terjadi Pemalsuan asal usul seseorang, pemalsuan dokumen nikah sesuai dengan pasal 263 jo 55,56 KUHP,” terangnya kepada extremmepoint.com.
Ia menambahkan, ”Perbuatan Melawan Hukum sudah sesuai Fakta-fakta Hukumnya   Membuat, Mengunakan yaitu Penguna  adalah Istri tidak syah dari Mohamad Saeri (alm) dan Pembuat adalah oknum KUA dimana terjadinya perkawinan mereka serta ancaman pidananya 5 tahun ditambah lagi sangsi PP 10 tentang Peraturan Pokok Kepegawaian,” tambahnya melalui hp selular kepada extremmepoint.com. Sabtu, 16.00 wib (28/042012).
Merujuk Surat Mabes TNI-AD nomor Surat B/698/III/2012, tertanggal 30 Maret 2012 yang ditujukan kepada Panglima Kodam V/Brawijaya sesuai Surat Klarifikasi Permohonan Jawaban yang dikirimkan Hariyatin, Warakawuri  istri (alm.purn.) Kapten Mohamad Saeri Nrp. 445839  melalui kuasa hukumnya terkait Permasalahan Hak tunjangannya berisi agar “Diadakan Penelitian Guna Proses lebih lanjut dan melaporkan hasilnya kepada Kasad up.Aspers pada kesempatan pertama”. (TIMSUS)

Bersambung………………………

326 Siswa SD,Mahasiswa Terima Beasiswa Jamsostek Bali I

DENPASAR,EXTREMMEPOINT.COM:-  Jumlah siswa Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi (PT) di Bali yang menerima dana beasiswa dari PT Jamsostek Bali I mengalami peningkatan tiap tahun. Pada 2010 lalu tercatat sebanyak 107 pelajar SD-PT mendapatkan beasiswa dari Jamsostek dengan nilai dana sebesar Rp 207.600.000.
  
  Angka penerima beasiswa ini mengalami peningkatan pada 2011 menjadi 185 siswa SD-PT dengan nilai total Rp 357.000.000. Namun pada 2012 PT Jamsostek Bali I menyerahkan dana beasiswa kepada 326 pelajar SD-PT.
  "Dana bantuan beasiswa yang kami (PT Jamsostek) kepada siswa SD-PT ini setiap tahun terus bertambah," kata Kepala PT Jamsostek Bali I, B Yudo Nurcahyo, Senin (30/4), di Denpasar.
  
 Dia menjelaskan, untuk tahun 2012 ini pelajar SD-SMP memperoleh dana beasiswa sebesar Rp 1,8 juta per tahun. Sedangkan siswa SMA-PT mendapatkan sebesar Rp 2,4 juta. "Penyerahan bantuan dana beasiswa 2012 ini sudah kami berikan secara simbolis kepada 20 siswa kemarin," tuturnya.  
  
 Menurut Yudo, para penerima bantuan dana beasiswa ini merupakan keluarga kurang mampu, namun memiliki berprestasi dalam bidang pendidikan. "Untuk pelajar SD-SMA yang mendapatkan beasiswa harus punya ranking 1-10 di sekolah. Sementara siswa PT minimal mempunyai IP 3," paparnya.
 
  Pemberian bantuan dana beasiswa ini, lanjut Yudo, dikarenakan orang tua penerima beasiswa itu sudah menjadi anggota peserta Jamsostek. "Siswa penerima beasiswa ini juga sudah kami seleksi terlebih dahulu," tuturnya.(Tety)

Minggu, 29 April 2012

Eksekusi Villa Kozy Rencana Melibatkan TNI

DENPASAR, EXTREMMEPOINT.COM : - Meski sudah dipindahtugaskan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, mantan Ketua PN Denpasar John Pieter Purba ternyata masih bertaji. Sebelum hengkang ke Palembang, John Piter Purba masih membuat surat perintah eksekusi riil terhadap Villa Kozy (The Kozy Villas). Villa yang terletak di Seminyak, Kuta Utara ini bakal dieksekusi lagi pada Rabu, 2 Mei 2012. Villa ini dieksekusi sebagai buntut kredit macet di Bank of India (dulu bernama Bank Swadesi) sehingga dilelang melalui balai lelang swasta yang dimenangkan Sugiarto Raharjo.
Seremnya, setelah tiga kali gagal eksekusi, pada tangal 2 Mei nanti terbetik kabar eksekusi bakal melibatkan aparat TNI. “Soal bantuan TNI ini masih melihat situasi dan menunggu permintaan kepolisian,” kata Hartono Tanuwidjaya, pengacara Bank of India, Jumat (27/04) lalu usai rapat koordinasi eksekusi dengan pihak PN Denpasar dan Polresta Denpasar.
Tehadap rencana eksekusi itu, pengacara Villa Kozy, Jacob Antolis, menilai tindakan ini sangat melecehkan hukum dan menginjak hak asasi manusia, terutama pemilik villa yakni Kishore Kumar dan istrinya Rira KK Pridhnani. “Ini sangat melecehkan hukum sebab antara pemilik villa, karyawan dan panitra PN Denpasar dengan saksi Kabagops Polresta Denpasar Kompol IGN Sukamerta sudah ada kesepakatan bahwa eksekusi dilakukan setelah dua kasus hukum yang sedang dalam proses sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Jacob.
Jacob menyebutkan, saat eksekusi ketiga tangal 1 Maret lalu pihaknya meminta  agar eksekusi dilanjutkan setelah dua perkara  yang dianggapnya paling penting yang sedang dalam proses sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Yakni, perkara pidana di Polda Bali tentang dugaan tindak pidana perbankan yang dilakukan Dirut Bank Swadsesi dkk dengan laporan polisi Laporan Polisi No. LP/233/VI/2011/Bali/Dit Reskrim tertanggal 25 Juni 2011 dan perkara perdata register no: 781/Pdt/G/2011/PN.Dps yakni gugatan terhadap lelang eksekusi yang sedang proses di PN Denpasar.
Surat pernyataan itu ditandatangi oleh Wayan Golot (prewakilan karyan villa), Kishore Kumar, dengan saksi ketut Sulendra dan Kompol Sukamerta, kecuali pengacara pemohon eksekusi walaupun hadiri saat itu.
Masih menurut Jacob, terhadap dugaan tindak pidana perbankan itu, Polda Bali sudah memeriksa beberapa pejabat Bank of India dan pihak KP2LN Denpasar. Kata Jacob, hal ini sudah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali seperti dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu.
“Ini berarti sudah ada bukti permulaan yang cukup mengenai tindak pidana perbankan yang dilaporkan kliennya Rita KK Pridhnani. Lalu mengapa harus dipaksakan eksekusi?,” tanya Jacob. Meski begitu, melalui suratnya, Jacob telah meminta perlindungan hukum kepada semua instansi terkait di Bali bahkan hingga ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, termasuk ke presiden RI.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Arm Wing Handoko membantah rencana melibatkan aparat TNI dalam upaya eksekusi Villa Kozy tersebut. "Tidak ada itu, buat apa," tutur Wing Handoko saat dikonfirmasi, Minggu (29/04) melalui ponselnya.
Kalaupun nanti ada aparat TNI di lokasi TNI, papar Wing Handoko, itu hanya untuk memonitor situasi keamanan saja. "Sudah menjadi tugasnya aparat Babinsa untuk memonitor wilayah. Soal eksekusi itu kewenangan Pengadilan dan Kepolisian," tandasnya. (Tety)

PDAM Kota Surabaya Tidak Obyektif

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Dewan beranggapan PDAM Surabaya tidak transparan terkait adanya kebocoran hingga 34 persen karena hal tersebut tidak didukung oleh data yang akurat, walaupun walikota menilai kebocoran itu lebih rendah daripada daerah lain.  
PDAM telah mencari jalan keluar dengan mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dalam RAB 2012 ini, PDAM berencana melakukan penataan kawasan. Kebocoran itu disebabkan oleh usia pipa yang sudah tua. Dan PDAM akan mengganti pipa di beberapa kawasan yang bocor.
Ketika ada penggantian pipa tersebut, Risma menuntut agar PDAM dapat memberikan pelayanan yang baik. Dan kawasan yang terkena pergantian pipa diharapkan tidak terkena pemadaman air.
Dirut PDAM yang baru yakni Ashari Mardiono beserta Direksinya dalam hal ini sudah mengetahui berapa kerugian PDAM atas kebocoran air. Namun PDAM tidak berusaha membukanya ke publik. Tidak transparannya ini dapat mengundang persepsi negatif.
Menurut Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, "Saya minta tahun ini kebocoran harus diperkecil. Ini tidak hanya masalah adminsitrasi, tapi juga menangani masalah kebocoran di lapangan. Ya nanti kita lihat, tapi mereka (Dirut) sanggup dan sudah janji untuk menekan tingkat kebocoran," katanya pada extremmepoint.com.
Walikota Surabaya akan mengambil sikap jika ternyata Dirut PDAM, Ashari Mardiono tidak segera melakukan tindakan kongkrit untuk menurunkan angka kebocoran.
Dia menambahkan, "Saya minta di kawasan yang akan ditata ulang itu airnya sudah siap minum," tambahnya.
Menurut Mochamad Machmud, Ketua Komisi B DPRD Surabaya mengatakan, "Tidak mungkin mereka tidak tahu. Mereka sudah punya datanya tapi tidak mau menyebutkan," pungkasnya pada extremmepoint.com. (TIMSUS)

Pemprov Jatim Takut Buat SPP

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Promotor pembentukan instansi pelayanan publik di Indonesia adalah Pemprov Jatim. Patut disayangkan SPP seharusnya sudah diberlakukan sejak 2010 lalu. Sampai detik ini sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov malas membuat Standar Pelayanan Publik (SPP).
Semangat Gubernur Jatim, Soekarwo yang juga Ketua Provinsi Partai Demokrat ini dapat terbukti dengan terbitnya Perda 11 tahun 2005 tentang Pelayanan Publik di Jatim. Perda ini malahan dibuat lebih mendahului daripada disahkannya Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dari data yang dihimpun extremmepoint.com ternyata SKPD milik Pemprov Jatim yang malas membuat SPP ini di antaranya Dinas Perhubungan dan LLAJ Jatim. Dinas yang dikomandani Wahid Wahyudi ini hanya membuat satu SPP saja. Padahal, SKPD-nya mempunyai sejumlah UPT termasuk, 19 Jembatan Timbang (JT) yang juga di bawah kepemimpinannya.
Dishub (Dinas Perhubungan) menjadi Pilot Project (percontohan) SKPD Pemprov yang melakukan kerjasama Zona Integritas bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menekan praktik pungli. Selain Dishub, Dinas PU Pengairan Jatim juga terkesan malas membuat SPP yang diwajibkan berlaku sejak tahun 2010 lalu. Dinas pimpinan Supaad itu hanya membuat dua SPP, kendati UPT yang dibawah kendalinya juga cukup banyak.
Menurut Nuning Rodiyah, Ketua Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jatim menilai, “Keengganan SKPD dalam membuat SPP itu langkah yang salah. Amanat Perda 11/2005 dan UU No 25/2009, semua SKPD diwajibkan untuk membuat SPP. Jika tidak, maka mereka tak akan punya standar mengukur pelayanan, kapan standar waktu, standar biaya, standar SDM dan lainnya," katanya pada extremmepoint.com Minggu (29/04).
Dia menambahkan, "Ada sih satu SPP yang dibuat secara sentral yakni dengan hanya di SK (Surat Keputusan) Kepala SKPD saja. Namun akan sulit dalam evaluasinya. Semua UPT yang dikelola SKPD harus membuat SPP." jelasnya.
Menurut Wahid Wahyudi, Kepala Dishub LLAJ Jatim mengatakan, "SPP kami sudah lengkap," katanya.
Ditempat terpisah dan waktu yang berbeda, Menurut Hartono, Sekretaris Dinas PU Pengairan mengatakan, “Jika SKPD-nya memang baru membuat dua SPP. Ia beralasan jika membuat standar pelayanan publik itu tak bisa dilakukan dengan cepat, meski telah diundangkan pada 2009 dan diberlakukan sejak 2010. Ya pelan-pelan, Mas," kilahhnya pada extremmepoint.com.
Meskipun mengetahui adanya keterlambatan untuk membuat SPP pihak Gubenurpun belum memberikan sanksi yang tegas.  (TIMSUS)

Pesta Nikah Makan Korban

PASURUAN, EXTREMMEPOINT.COM :  -  Pesta pernikahan yang semula meriah di desa Kademungan Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan kontan bubar dengan adanya keributan antar anak muda. Mereka mengejar salah seorang anak lantas memukulinya beramai-ramai.  Belakangan diketahui korban pemukulan dengan luka yang cukup parah tersebut masing-masing adalah Joko (13),  Sadi (14) dan Dzikin (15). Ketiganya warga Dusun Rawi Desa Umbal Ambil Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan. 
Di datangi di rumahnya di Rawi Timur Sadi nampak masih lemas dan pucat, di dampingi orang tuanya bocah yang hanya lulus SD itu mengaku tidak mengenali pelaku pengeroyokan, Sadi mengalami luka pada kepala bagian atas dengan sebanyak 12 jahitan, pada sabtu malam itu Sadi langsung diantar warga Kademungan  untuk mengobati lukanya. Joko warga Rawi Kidul menderita luka memar pada wajah, sedangkan Dzikin lebam pada kening dekat ujung mata kanan dan kirinya, Dzikin mengaku masih SLTP dan saat ini tengah menjalani UNAS. 
Dari keterangan yang berhasil diperoleh, ketiga korban mengaku tidak tahu menahu kenapa mereka dipukuli, namun kepada extremmepoint.com, Joko mengaku bahwa satu jam sebelum pengeroyokan itu dia sempat minta nomor HP dari salah seorang cewek warga desa setempat, saat dia lagi asyik SMS itulah tiba-tiba datang kawanan orang memukulinya. Joko tidak mengenali jati diri pelaku, namun yang dia tahu pelaku berusia antara 30 sampai 40 tahun, diapun lari dan bersembunyi di rumah salah seorang warga setempat. Hingga diamankan oleh anggota Polsek Kejayan dari amukan masa malam itu.
Esoknya Selasa (24/04) Joko dan Sadi didampingi  perangkat Desa Ombal Ambil melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kejayan. Toyib mengadukan bahwa ada keterlibatan oknum anggota Polsek yang memukuli warganya. AKP.Salim Kapolsek Kejayan lalu mempertemukan semua yang terlibat dalam masalah tersebut. Aiptu Katiran menyangkal memukuli Joko, menurut Katiran Joko sudah dalam keadaan babak belur, sebagai anggota polisi dia lalu mengamankan dari amukan masa, bahkan katiranpun juga terkena pukulan masa malam itu, imbuhnya.
Permasalahan akhirnya diupayakan untuk diseleseikan di tingkat desa, karena bagaimanapun juga Dusun Rawi dan Desa Kademungan saling berdekatan dan merupakan tetangga desa.  "Kalau tidak juga ada titik temu, warga bisa menempuh jalur hukum," terang AKP. Salim. (NGH)

Polres Pasuruan Terkena Pra Peradilan Lagi

PASURUAN, EXTREMMMEPOINT.COM :  -  Kapolres Pasuruan AKBP Achmad Ibrahim digugat atas “Penganiayaan” yang dilakukan anak buahnya Penganiayaan terhadap Syaiful Imron tersangka perampokan itu dilakukan oleh anggota reserse kriminal.
Tersangka perampokan (Syaiful Imron) menggugat Kapolres Pasuruan melalui kuasa hukumnya Aristoteles Situmeang, adalah warga  Lemah Abang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Tersangka mengaku telah dianiaya oleh polisi dan dipaksa  agar mengakui sebuah kejahatan perampokan dengan terhadap korban  Sumanto di wilayah Kecamatan Sukorejo  pada 28/02/2012 silam 
Syaiful Imrom  mengaku diinjak-injak oleh polisi lalu  diseret, ditenggelamkan ke sungai  bahkan menurut Imron jempol jarinya dijepit dengan besi agar mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya. Melalui kuasa hukumnya Aristoteles Situmeng, tersangkapun mempra-peradilankan kasus yang dialaminya tersebut.   Kuasa Hukum Tersangka mengatakan bahwa kliennya mengalami luka pada bagian wajah, janggut , badan depan dan  bagian belakang juga kaki korban. Kliennya mendapat perlakuan kejam tersebut agar mau mengakui kejahatan yang tidak pernah dilakukannya." jelas Aristoteles Situmeang Jumat (27/04).
Selain  melakukan penganiayaan polisi juga melakukan penangkapan dengan tidak dilengkapi surat perintah penangkapan  saat membekuk tersangka di pertigaan Desa Palang, Jalan Raya Surabaya –Malang Minggu (15/04) 11.30 WIB. Penangkapan Tersangka dilakukan 11.30 Wib namun tersangka baru masuk Mapolres pada 18.30 WIB. Tujuh jam waktu berselang itulah tersangka mengalami “Penganiayaan”.
Pada sidang kedua kasus ini  dihadirkan 4 orang saksi dari anggota kepolisian yang melakukan penangkapan tersangka. Mereka antara lain Bripda Feri, Bripka Agus Susanto, Brigadir Didit dan Brigadir Isamudin.  Namun karena tidak puas dengan keterangan dari para saksi dari termohon (Anggota Polres Pasuruan) Kuasa Hukum tersangka meminta kepada hakim agar menghadirkan tersangka Syaiful Imron  agar bersaksi di persidangan.
"Ada  bukti rekaman CCTV pada saat klien saya dibawa ke Mapolres berikut hasil  visum dokter juga dihadirkan di persidangan," tutur Situmeang. Hadirnya tersangka dan barang bukti berupa rekaman CCTV dan hasil visum dari dokter di persidangan akan menguak kebenaran. 
Masih menurut Situmeang  Sidang Pra peradilan sepertinya disetting untuk mengalahkan kliennya. Indikasinya adalah hakim selalu membatasai pertanyaan yang diajukan kuasa hukum kepada 4 saksi. "Parahnya lagi Hakim seperti tidak punya 'gigi'  dalam persidangan kali ini. Hakim kok minta pertimbangan pada Kasat Reskrim yang hadir sebagai wakil Kapolres lalu nanya "Apakah perlu menghadirkan tersangka dalam persidangan. Padahal itu hak dan kewenangan mutlak dari Hakim" ungkap Situmeang
Kasat Reskrim  AKP Supriyono Polres Pasuruan  menjelaskan bahwa tidak benar anak buahnya melakukan penganiayaan kepada tersangka  Syaiful Imron  "Sekali lagi saya tegaskan tidak ada penganiayaan itu," imbuhnya lagi.
Tumbuh Suprayogi, Hakim Tunggal malas  berkomentar perihal permintaan dari kuasa hukum tersangka agar menghadirkan tersangka Syaiful Imron. Mereka (Kasat Reskrim) bilang tidak perlu, ya tidak perlu " katanya enteng. Sidang Pra-Peradilan Kapolres Pasuruan ini akan dilanjutkan pada Senin depan.
Menurut YYK, pengunjung Sidang mengatakan,”Percuma saja diadakan sidang Pra Peradilan di Pasuruan ini karena dapat dipastikan pihak Polreslah yang akan menang. Pernah dulu saya lihat dan dengar bahwa pada tahun silam kalo tak salah ada sidang serupa namun tetap saja putusan Hakim pasti memenangkan Polres. Lihat saja letak Polres dan PN Bangil berhadapan kan, piker saja sendiri selanjutnya,”jelasnya pada extremmepoint.com dan tak mau disebut identitasnya. (NGH)

Kamis, 26 April 2012

370 Karyawan Dapat Layanan MCU Dari Jamsostek


Denpasar, Extremmepoint.com: -  Sebanyak 370 karyawan dari sekitar 25 perusahaan di Bali selama April ini sudah menerima layanan manfaat tambahan dari PT Jamsostek berupa Medical Check Up (MCU). PT Jamsostek menargetkan sekitar 1.000 karyawan memperoleh layanan manfaat tambahan MCU ini hingga akhir April mendatang. 
  


 "Pelayanan manfaat tambahan Ini merupakan program baru dari PT Jamsostek dengan memberikan pelayanan MCU bagi perusahaan yang mengikut-sertakan karyawannya dalam program jamsostek," ucap Kepala PT Jamsostek Bali I, B Yudo Nurcahyo, Kamis (26/4), disela-sela dilaksanakannya pelayanan manfaat tambahan MCU Jamsostek di kantor PT Jamsostek Denpasar.  
   Yudo menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan untuk mendapatkan pelayanan manfaat tambahan dari PT Jamsostek, antara lain tertib administrasi kepesertaan dan iuran. 
   Di Bali, papar Yudo, ada sekitar 120 perusahaan yang berhak memperoleh layanan manfaat tambahan Jamsostek ini karena tertib administrasi kepesertaan dan iuran. Namun dari 120 perusahaan itu hanya 25 perusahaan saja yang telah mengikuti pelayanan manfaat tambahan MCU Jamsostek ini. "Kami harapkan nanti 120 perusahaan ini mau menerima pelayanan manfaat tambahan Jamsostek," tuturnya.
   Ia menyebutkan, beberapa jenis pelayanan manfaat tambahan dari PT Jamsostek adalah memberikan pelatihan K3 bagi tenaga kerja (TK) dan perusahaan, peralatan K3 perusahaan jasa konstruksi, bantuan uang pemakaman bagi keluarga dan TK yang masih aktif, MCU bagi TK diatas usia 40 tahun dan bantuan bagi TK dan keluarga yang membutuhkan hemodialisa, pengobatan kanker dan HIV/AIDS.
   "Manfaat tambahan MCU lainnya yang diberikan antara lain pemeriksaan fisik dokter umum, penunjang rontgen thorax dan EKG, dan pemeriksaan laboratorium darah rutin, urine lengkap HbsAg, GDS, kolesterol dan asam urat," paparnya.(Tety)

Hiburan Malam Pusat Neraka

KEPRI, EXTREMMEPOINT.COM : - Tarian telanjang waktu lalu di XP Club Pekanbaru terkesan lamban terbukti belum ditetapkannya pihak pengelola, Beny Lubis sebagai Tersangka dan hanya dua tersangka yaitu penarinya saja, sedangkan lima penari lainnya jadi saksi.
Unit IV Dit Reskrim Umum Polda Riau, Selasa (21/02) sekitar 02.30 wib telah menangkap sebanyak 7 orang penari telanjang (striptis). Ketika ditangkap, penari tersebut sedang menyajikan tarian tanpa pakai busana sehelai benangpun dihadapan tamu undangan. Dan harga tiketnya sebesar Rp 75.000.
Menurut Kepala Kajati Riau, Babul Khoir melalui Aspidum, Akmal A kepada sejumlah wartawan Rabu (25/04) menegaskan, “Bagaimana mungkin kita (jaksa) menerima berkas tersebut, jika tersangkanya hanya dua penari saja. Pada saat malam itu, yang melakukan striptease ada 7 penari. Dan mereka ini justru diundang pihak pengelola melakukan striptease. Memang kita sudah memberi petunjuk dalam berkas perkara tersebut, bahwa polisi harus menetapkan pengelola tempat yakni Beni Lubis sebagai tersangka,” jelasnya dalam jumpa pers.
Menurut Wakil Ketua Komisi DPRD, Ade Hartati mengatakan, “Tidak ada tawar-menawar, tutup tempat hiburan malam yang menyajikan hiburan penari telanjang. Lagi pula, Pemko jangan pura-pura tutup mata dan berdalih baru mengetahuinya. Sudah sejak lama kita juga mendengar suguhan penari telanjang ini ada di Pekanbaru,” katanya kepada extremmepoint.com.
Menurut H.Wan Syamsir Yus,  Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau mengatakan, “Kalau masalah itu (striptis) urusan Firdaus tuh. Lokasinya ada di Pekanbaru, jadi urusannya walikota. Kalau memang tak sejalan dengan visi-misi, tengokkanlah visi misi itu,” katanya pada extremmepoint.com Kamis (23/02).
Menurut Ilyas Husti, Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pekanbaru mengatakan, “Kita dari MUI dengan cara memberikan fatwa dan tausiah bahwa mempertontonkan aurat itu tidak bagus dan dilarang dalam agama dan itu harus dihentikan. Untuk menertibkannya, menjadi wewenang pihak aparat terkait,”  katanya pada extremmepoint.com.
Dia menambahkan, “Kalau pemerintah serius, saya rasa ini akan tuntas. Mari semuanya kita sama-sama bersinergi memberantas kemungkaran di daerah kita ini,” tambahnya.
Sementara, Walikota Pekanbaru Firdaus menilai, keberadaan penari stritis di Pekanbaru, karena ada oknum yang melindunginya. Jika tidak ada yang membekengi, Firdaus yakin tidak bakalan berani manajemen Club XP menampilkannya.
Menurut Firdaus, Walikota Pekanbaru mengatakan, “Sudah pasti ada yang melindungi di belakang.  Kalau tidak ada yang melindungi ditengah penolakan masyarakat dan pemerintah akan keberadaan penari telanjang itu, saya rasa tidak akan terjadi aksi itu,” katanya pada extremmepoint.com Rabu (22/02).
Dia menambahkan, “Oknum yang melindungi ini bisa juga dari tokoh masyarakat dan bisa juga aparat. Makanya kita minta mari kita satu faham, terutama masyarakat. Karena keberadaan mereka di sana itu karena masyarakat. Kita himbau tidak hanya pemerintah dan jajaran aparat saja, tapi masyarakat juga diminta agar turut mengawasi,” tambahnya dengan nada semangat. (HM/HR)

Rabu, 25 April 2012

Polda Sulut Harus Cepat Ambil Langkah


MOTOLING, EXTREMMEPOINT.COM : - 10 unit mobil pribadi, milik Polres Minsel, Kejari Amurang dan lainnya hancur yang juga adanya penjarahan di Desa Picuan dan Picuan Satu Kecamatan Motoling Timur pada Jumat (20/04) dinihari. Peristiwa tersebut dilanjutkan dengan pengrusakan rumah Vecky Rumondor yang disebut sebagai tokoh masyarakat Picuan Raya pada Selasa (25/04).
Masih hangat peristiwa yang menimpa Desa Picuan dan Picuan Satu Kecamatan Motoling Timur.  Setelah 10 unit mobil pribadi, milik Polres Minsel, Kejari Amurang dan lainnya hancur. Juga semua peralatan yang ada ikut dijarah. Kini Selasa (25/04) tengah malam rumah milik Vecky Rumondor yang dikenal sebagai tokoh masyarakat Picuan Raya dilempari batu pada malam hari. Akibatnya, rumah tinggal tersebut baik kaca maupun lainnya rusak.
Sayangnya, petugas Polres Minsel yang katanya berjaga-jaga disana tak ikut mengamankan lokasi perusakan rumah. Kapolres Minsel AKBP Sumitro, SH melalui Kasat Reskrim AKP Yana Supriatnamenyebut petugas ada. ‘’Dan Polsek Motoling yang turun. Pastinya, lokasi Picuan aman,’’ kata Supriatna.
Menurut keluarga Vecky Rumondor mengatakan, ‘’Kami sangat terkejut, bayangkan sedang tidur. Tahu-tahu, batu bertubi-tubi datang. Akibatnya, kaca pecah, atap seng bocor dan kursi tamu rusak. Dan tak ada petugas disana samasekali,’’ katanya pada extremmepoint.com dan dia meminta ubtuk tidak disebutkan namanya.
Menurut Benny Rhamdani, Anggota DPRD mengatakan, “Pemerintah harus betul-betul berkomitmen menolak segala bentuk pertambangan sepanjang pertambangan itu berpotensi menimbulkan kekacauan dan chaos sosial,” katanya pada extremmepoint.com.
Masyarakat Picuan merupakan korban dari tindakan kekerasan yang dilakukan aparat akibat rencana akan pengoperasian perusahaan tambang PT SEJ.
Dia menambahkan, “Ini harus menjadi perhatian serius Kapolda Sulut karena aksi kekerasan dan perlawanan rakyat sering disebabkan anarkisme dan tindakan kesalahan prosedur dari aparat,” tambahnya.
Masih dia menjelaskan, “Dari sepuluh kendaraan yang di rusak masyarakat ternyata didalam kendaraan terdapat samurai dan cakram. Alat-alat ini biasanya digunakan oleh para penambang. Pertanyaannya adalah kalau kendaran-kendaraan ini digunakan oleh aparat resmi negara, kenapa mereka mempersenjatai diri dengan cakram dan samurai?” jelasnya.
“Dalam skenario untuk mengadu domba penambang diluar Picuan Apakah mereka dibantu oleh penambang atau rakyat Picuan? Ini harus diusut secara serius dan tuntas oleh kepolisian daerah,” pungkasnya. (OKT)

Jamsostek Beri Manfaat Tambahan Medical Chek Up

Denpasar, Extremmepoint.com : -  Sekitar 60 karyawan hotel Kuta Beach Club (KBC) menerima layanan manfaat tambahan dari PT Jamsostek berupa Medical Check Up (MCU), Rabu (25/4), di hotel setempat. Ini merupakan program baru dari PT Jamsostek dengan memberikan beberapa manfaat pelayanan tambahan bagi perusahaan yang mengikut-sertakan karyawannya dalam program jamsostek. 
   Para karyawan hotel KBC adalah salah satu perusa
haan peserta Jamsostek yang pertama kali di Bali memperoleh pelayanan manfaat tambahan ini.
   Para karyawan hotel KBC sangat antusias untuk mendapatkan pelayanan Medical Check Up dari PT Jamsostek tersebut.
   "Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan untuk mendapatkan pelayanan manfaat tambahan dari PT Jamsostek, antara lain tertib administrasi kepesertaan dan iuran," kata Kepala PT Jamsostek Bali I, B Yudo Nurcahyo, Rabu (25/4), disela-sela pelaksanaan pelayanan manfaat tambahan PT Jamsostek di Hotel KBC.  
. Menurutnya, hotel Kuta Beach Club adalah salah satu perusahaan yang tertib administrasi kepesertaan dan iuran, sehingga berhak mendapatkan pelayanan manfaat tambahan dari PT Jamsostek," ucap Yudo sembari menambahkan, pelayanan manfaat tambahan ini merupakan program baru yang diluncurkan PT Jamsostek.
   Ia menyebutkan, beberapa jenis pelayanan manfaat tambahan dari PT Jamsostek adalah memberikan pelatihan K3 bagi tenaga kerja (TK) dan perusahaan, peralatan K3 perusahaan jasa konstruksi, bantuan uang pemakaman bagi keluarga dan TK yang masih aktif, MCU bagi TK diatas usia 40 tahun dan bantuan bagi TK dan keluarga yang membutuhkan hemodialisa, pengobatan kanker dan HIV/AIDS.
   "Manfaat tambahan MCU lainnya yang diberikan antara lain pemeriksaan fisik dokter umum, penunjang rontgen thorax dan EKG, dan pemeriksaan laboratorium darah rutin, urine lengkap HbsAg, GDS, kolesterol dan asam urat," paparnya.
   Sementara itu, General Manager (GM) Hotel KBC N Daniada menyatakan, pihaknya menyambut gembira atas adanya pelayanan manfaat tambahan dari PT Jamsostek ini. "Manfaatnya sangat luar biasa, karena para karyawan dapat merasakan langsung manfaatnya dengan secara rutin melakukan medical check up," imbuh Daniada.
   Daniada menilai, iuran yang ditetapkan PT Jamsostek untuk setiap perusahaan agar memperoleh pelayanan manfaat tambahan ini relatif ringan dan terjangkau. "Kalau kita melakukan medical check up pasti biayanya mahal, tapi dengan menjadi peserta Jamsostek biayanya sangat murah," tandas Daniada.
   Menurutnya, perusahaan sangat diuntungkan dengan menjadi peserta Jamsostek mengingat biaya MCU sangat mahal. "Seluruh karyawan hotel Kuta Beach Club yang jumlahnya sekitar 100 orang telah menjadi peserta program Jamsostek," cetusnya.(Tety)

UN SMP Di Denpasar Ribut

DENPASAR, EXTREMMEPOINT.COM : - Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMP di Denpasar, Bali sempat diwarnai kekurangan LJK (Lembar Jawaban Komputer) di SMPN 3 Denpasar. Namun secara umum pelaksanaan UN di seluruh SMP di Denpasar berjalan aman dan lancar.
“Pelaksanaan UN pada hari pertama di Denpasar berlansung aman dan lancar, meski sempat ada kendala kekurangan LJK seperti di SMPN 3 Denpasar, namun telah diatasi oleh pihak sekolah bersama panitia UN,” ujar Walikota Rai Mantra kepada pers, Senin (23/04) di Denpasar, ketika meninjau pelaksanaan UN SMPN 3 Denpasar.
 Ia mengharapkan pelaksanaan UN yang berlangsung selama empat hari di 58 SMP Negeri dan Swasta ini dapat berjalan lancar hingga hari terakhir. Dalam kesempatan tersebut Rai Mantra tidak mengunjungi kelas-kelas tempat berlangsungnya UN, karena hal ini dapat menggangu konsentrasi siswa dalam menjawab soal UN. Namun Rai Mantra melakukan pertemuan di ruang kepala sekolah setempat dan menanyakan kondisi pelaksanan UN di sekolah setempat.
Sementara Kadis Disdikpora Denpasar I Gst Ngurah Eddy Mulya mengatakan pada hari pertama siswa yang mengikuti UN berjumlah 11.375 siswa yang tersebar di 58 SMP Negeri dan Swasta yang terdiri dari 12 SMP Negeri dan 46 Swasta. Pelaksanaan UN berlangsung selama empat hari yakni dari 23-26 April mendatang dengan empat mata pelajaran yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).  
Dari kekurangan LJK yang terjadi di SMPN 3 Denpasar, Eddy Mulya mengatakan telah diatasi oleh Kepala Sekolah setempat sesuai dengan prosedur operasi standar dapat menggunakan lembar jawaban dengan kertas HVS yang telah disahkann oleh pengawas dan panitia independen. Pada saat penilaiaan pengawas independen dan panitia melakukan pemindahan lembar jawaban yang telah disahkan tersebut ke LJK, sehingga dapat dilakukan penilaiain. 
Pemindahan lembar jawaban dari kertas HVS ke LJK ini, menurutnya, terjadwalkkan setelah pelaksnaan UN itu berlangsung, sehingga dapat dilakukan penilaian. “Kita yakini bahwa kita memiliki kewenangan sampai pengumpulan kolektif lembar jawaban kepada  panitia induk, tentu kewenangan itu ada dipanitia induk dalam hal ini Disdikpora Provinsi dan pengawas Independent ” ujar Eddy Mulya.
Sampai saat ini terkait siswa yang tidak mengikuti UN, Eddy Mulya menyatakan pihaknya belum menerima laporan dari Sub Rayon masing-masing sekolah, namun Ia mengharapkan seluruh Siswa SMP tahun ini dapat mengikuti UN dan tidak terjadi hal-hal yang prinsip. “Kami belum menerima laporan dari ketua Sub Rayon mengenai ketidak hadiran siswa. Harapan kita siswa dapat hadir semua, dan tidak terjadi hal-hal yang prinsip sampai hari terakhir pelaksanaan ujian,” ujar Edy Mullya. (TETY)

Pendapat Kontra Kuasa Hukum Musyafak

Trimoelja D Soerijadi : “Putusan Kasasi itu tidak perlu mencantumkan kata perintah penahanan, meski pun si terdakwa belum pernah ditahan sama sekali”
SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Eksekusi pada Musyafak Rouf yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tidak berhasil karena Wakil Ketua DPRD Surabaya tersebut tidak diketahui keberadaannya.
Syaiful Maarif selaku Kuasa hukum Musyafak menantang Kejari Surabaya sebagai pihak eksekutor untuk berdebat hukum terkait keabsahan bunyi putusan MA tersebut. Dan Syaiful menantang pakar manapun untuk menguji putusan kasasi MA itu yang diyakininya cacat hukum.
Menurut Syaiful Maarif mengatakan, “Dia mengakui, putusan Kasasi adalah putusan final dan inkracht (berkekuatan hukum tetap). Dan seperti pada Pasal 268 ayat (1) Permintaan peninjauan kembali atas suatu putusan tidak menangguhkan maupun menghentikan pelaksanaan dari putusan tersebut,” terangnya pada wartawan di PN Surabaya, Selasa (24/04).  
Dia menambahkan, “Dalam sebuah putusan ada syarat formal yang harus dipenuhi. Hal itu tertuang di dalam Pasal 197 KUHAP ayat (1) yang terdiri dari huruf a hingga l. Yaitu huruf (k) yang berbunyi perintah supaya terdakwa ditahan atau tetap dalam tahanan atau dibebaskan. Dan pada ayat (2) berbunyi Tidak dipenuhinya ketentuan dalam ayat (1) huruf a, b, c, d, e, f, h, j, k dan I pasal ini mengakibatkan putusan batal demi hukum,” tambahnya.
Syaiful yang juga Ketua DPD Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jatim setuju dengan sikap kliennya yang menolak dieksekusi, sekalipun secara paksa oleh Kejaksaan. Musyafak sampai saat ini berstatus bebas karena dinyatakan tidak terbukti melakukan perbuatan Korupsi jasa pungut sebagaimana diputus oleh PN Surabaya pada 2009 lalu.
“Saya mendasarkan pandangan saya pada KUHAP. Kalau bukan KUHAP lalu apa lagi yang harus dijadikan pegangan,” jelasnya.
Menurut Mukri, Kejari Surabaya mengatakan, “Dan besok Kejari dengan Kejati akan lakukan rapat koordinasi untuk menyebar intel di seluruh titik dimungkinkan Musyafak bersembunyi,” katanya pada extremmepoint.com.
Menurut Trimoelja D Soerjadi, Pakar dan Praktisi Hukum Senior mengatakan, “Putusan kasasi itu tidak perlu mencantumkan kata perintah penahanan, meskipun si terdakwa belum pernah ditahan sama sekali,” katanya beberapa hari lalu.
Upaya Hukum luar biasa yaitu Peninjauan Kembali (PK) Putusan Pengadilan Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap yang diajukan Musyafak sudah bergulir di MA. Dan kesimpulan Putusannya tidak akan melebihi dari yang sudah diputuskan semula. Namun perlu diketahui Permohonan PK itu dapat diterima ataupun ditolak oleh MA. (KYY)

PLN Jual Beli Dengan Malaysia

JAKARTA, EXTREMMEPOINT.COM : - Rencana PT PLN (Persero) untuk membeli listrik dari Sarawak Malaysia untuk kebutuhan listrik di Kalimantan, dan juga mengekspor listrik dari Sumatera ke Malaysia.
Menurut Bambang Dwiyanto, Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN mengatakan, “Alasan PLN mengimpor listrik dari Sarawak Malaysia adalah karena pertimbangan efisiensi. Malaysia mengoperasikan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang biayanya relatif murah. Sedangkan PLN di Kalimantan Barat masih mengoperasikan PLTD berbahan bakar minyak yang relatif sangat boros (biaya produksi Rp 3.500/kWh)," katanya kepada extremmepoint.com, Senin (23/04).
Dia menambahkan, "PLN rencana mengimpor listrik selama 5 tahun sebesar 50 MW mulai 2014 untuk memikul beban puncak di Kalimantan Barat. MoU antara PLN dengan Sarawak Energy Berhard (SEB) telah ditandatangani tahun lalu," tambahnya. Lewat impor ini, maka akan diperoleh penghematan yang luar biasa karena PLN membeli dengan harga maksimal hanya 40% dari biaya produksi listrik lewat pembangkit PLN.
Masih Bambang, "Perkiraan pertumbuhan beban di Sumatera, pada 2017 akan mendapatkan surplus energi listriknya terkait rencana pembangunan PLTU Mulut Tambang di Sumatra Selatan sebesar 3.000 MW. Ekspor listrik ini akan meningkatkan pendapatan pemerintah dan bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia," ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2012 tentang Jual beli Tenaga Listrik Lintas Negara, bab 3 Pasal 4 disebutkan penjualan tenaga listrik lintas negara dapat dilakukan dengan syarat :
1.       1. Wilayah setempat dan sekitarnya sudah terpenuhi akan tenaga listriknya
2.      2. Harga jual tenaga listrik tidak mengandung subsidi
3.       3.  Tidak mengganggu mutu dan keandalan penyediaan tenaga listrik.
"Apabila tiga (3) persyaratan itu tidak terpenuhi maka PLN tidak akan melakukan penjualan listrik lintas negara. PLN tentu akan tunduk dan patuh terhadap persyaratan penjualan tenaga listrik lintas negara tersebut," pungkas Bambang. (TIMSUS)

Pengedar Narkoba Antar Pulau Ditangkap

DENPASAR,EXTREMMEPOINT.COM :-Aparat Polresta Denpasar kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap salah seorang tersangka pengedar narkoba Haryanto (21) yang ditangkap pada 19 April lalu di rumahnya di Jalan Jayagiri XXIV/10 Denpasar. Tersangka yang telah dikaruniai anak ini diduga keras adalah anggota sindikat pengedar narkoba antarpulau atau lintas provinsi.
  

  "Kami masih melakukan pemeriksaan intensif 
guna membongkar jaringan sindikat pengedar narkoba kelompok tersangka ini (Hary

anto)," ujar Kasubag Humas Polresta Denpasar Ajun Komisaris IB Sarjana kepada pers, Selasa (24/4) siang, di Mapolresta Denpasar.
   Dia menjelaskan, tersangka Haryanto sudah sekitar sebulan menjadi incaran petugas karena ditengarai sering mengedarkan narkoba di Denpasar. "Untuk satu butir pil ekstasi dijual seharga Rp 300 ribu,l tutur Sarjana ketika memperlihatkan tersangka Haryanto di hadapan wartawan.
   Ketika digerebek di tempat tinggalnya, lanjut Sarjana, petugas menemukan sejumlah barang bukti antara lain 300 butir narkoba, 0,24 gram sabu dan dua timbangan elektronik. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka Haryanto mengaku barang terlarang itu diperolehnya dari Jakarta dan Surabaya. "Tersangka Haryanto mengaku sudah empat kali mengambil barang dari Jakarta dan Surabaya dalam


 kurun waktu tiga bulan. Barang itu diambil dan dibawa sendiri oleh tersangka Haryanto dengan menumpang bus," tutur Sarjana sembari menambahkan, barang bukti 300 butir pil ekstasi itu adalah sisa dari ribuan butir ekstasi yang telah diedarkannya.
   Atas perbuatannya itu, imbuh Sarjana, tersangka Haryanto dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun kurungan. 
   Selain itu, ucap Sarjana, tersangka Haryanto juga bisa diken

akan denda antara sekutar Rp 800 juta dan Rp 800 miliar.(Tety)

Selasa, 24 April 2012

BRI JATIM JADI TERGUGAT DI PHI


SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Senin (22/04), Pimpinan BRI Jatim Heru Sukanto menjadi tergugat dari penggugat Pradna Eka Susanti yang menjadi karyawan Kanwil (Kantor Wilayah) BRI (Bank Rakyat Indonesia) Jatim di PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) Jalan Dukuh Menanggal I, Surabaya.
Pradna menjadi karyawan BRI sudah 22 tahun terhitung sejak 1990 lalu yang ditugaskan pertama sebagai pegawai sementara sampai 1993. Dan pada 1994 Kanwil Jatim menugaskannya sebagai Unit Kerja Pembukuan di BRI Unit Kota Pasar Atom sebagai Kancab Rajawali karena dinilai kinerjanya baik.
Setelah Pradna ditugaskan menjadi Mantri Unit BRI Sidotopo kemudian Mantri Unit BRI Baba'an 2010 lalu. Kanwil Jatim yang dipimpin Heru Sukanto (tergugat) tidak ada penjelasan apapun setelah mengeluarkan Surat Keputusan Nokep 68-KW-IX SDM/04/2011 tertanggal 13 April 2011 yang berisi hukuman disiplin berupa penurunan jabatan pada Pradna. Dengan menurunkan Pangkatnya dua grade, dari grade 5/eselon 6 menjadi grade 3/eselon 6.
Dalam Surat gugatan No 29/G/2012/PHI SBY dijelaskan, Pradna Eka Susanti menggugat Kanwil BRI Jatim karena pangkatnya diturunkan secara sepihak, dengan tuduhan perbuatan indisipliner tak berdasar.
Kanwil BRI Jatim memberikan sanksi dengan tuduhan bahwa pada saat menjabat Mantri Unit BRI Sidotopo kinerja Pradna dinilai buruk. Karena sebagai penyebab tingginya kredit macet atau tunggakkan hingga 4,2 persen. Dan Pradna juga dituduh telah melakukan pungli terhadap debitur dan merekayasa sehingga terjadi adanya kredit fiktif.
Menurut Totok, selaku Kuasa Hukum Pradna mengatakan, "Anehnya, saat kasus ini dibawa ke PTUN, saksi-saksi (debitur) yang disebut-sebut dipungli Pradna mengaku tidak mengenal Pradna, bagaimana itu bisa dituduh melakukan pungli, dan aplikasi di isi oleh debitur, bahkan ketika kreditnya dicairkan bukan melalui Pradna tapi uang itu langsung dicairkan melalui kasir,"katanya pada extremmepoint.com.
Dia menambahkan, “Kliennya lantas menggugat BRI karena alasan penurunan pangkat yang diterimanya syarat dengan rekayasa. Karena kebijakan sepihak itu, hak Pradna terpotong sampai separuh,” tambahnya.
Masih Totok, “Laporan pencemaran nama baiknya ngendon dipenyidik sedangkan laporan pemalsuannya masih proses sampai sekarang. Sejak dilaporkan pidananya itu Pradna dipindah tugas ke Jombang," pungkasnya sesudah sidang.
Pradna tidak hanya menggugat di PHI saja tetapi juga melaporkan Heru ke Polda Jatim dengan tuduhan Pencemaran Nama Baik dan Pemalsuan Surat Keterangan dimuka sidang (PTUN).
Karena pihak tergugat atau kuasa hukum tidak hadir dalam persidangan ketiga ini makaextremmepoint.com belum dapat mengkonfirmasinya. Dan menurut Ketua Majelis Hakim, Bambang Koesmunandar mengatakan, "Pihak BRI tidak datang, dan sidang kembali digelar dua miggu mendatang," katanya pada usai sidang. (TIMSUS)

PELARI KENYA JUARA BALI MARATHON


DENPASAR, EXTREMMEPOINT.COM : - Pelari Kenya Lilan Kennedy Kiproo berhasil menjuarai turnamen Bali Marathon menempuh rute sejauh 42,195 kilometer di Gianyar, Bali, Minggu (22/4). Lilan menapakan kakinya di garis finish dengan catatan waktu 02:16:54, sehingga berhak menerima hadiah sebesar USD 20.000.
Turnamen berskala internasional ini diikuti sekitar 2.000 pelari profesional dan penggemar olahraga lari. Kategori yang dilombakan antara lain full marathon 42,195 kilometer, half marathon 21,0975 kilometer, 10 kilometer (10 K). Garis start dan finish dilakukan di Bali Safari & Marine Park, di Gianyar, Bali.
Turnamen ini disambut meriah oleh masyarakat Gianyar. Pelari yang mengikuti kejuaraan ini telah  mendapatkan sertifikasi dari International Measurement Certificate number INA2012/009, baik untuk full marathon, half marathon, dan 10 K dari Association of International Marathons and Distance Races (AIMS) dengan International Measurement Administrator.(TETY)

UNAS PERTAMA DIKEJUTKAN PENEMUAN MAYAT DI KELAS


PASURUAN,  EXTREMMEPOINT.COM -   Warga Kecamatan Bugul Kotamadya Pasuruan gempar dengan berita ditemukannya mayat di dalam kelas di SMP NEGERI 5 KOTA PASURUAN Senin (23/04) pagi sekitar 06.00 Wib. Mayat lelaki berusia 65 tahun itu membujur kaku tak bernyawa. Kontan masyarakatpun gempar.
Penemuan mayat di dalam ruangan kelas di saat ujian Akhir Nasional tersebut ketika pagi itu seorang guru agama dan aparat Kepolisian yang ditugaskan untuk menjaga proses UNAS, terhenti di depan pagar pintu gerbang SMP Negeri 5.  
Pintu masih tergembok, dua orang dari kepolisian dan guru agama tersebut berteriak memenggil-manggil penjaga malam yang biasanya membukakan pintu gerbang itu.   Setelah sekian lama tidak juga ada yang datang, keduanyapun berinisiatif masuk dengan cara menaiki pintu pagar yang terbuat dari besi tersebut. Mereka pun mencari tahu kenapa sampai pintu sekolah itu tidak ada yang membukakan.
Merekapun terperanjat melihat sesosok tubuh terbujur kaku tak bernyawa, lelaki naas itu  tukang kebon yang juga penjaga malam SMP NEGERI 5 KOTA PASURUAN  diketahui bernama Suwarno, warga jalan Purnojowo nomor 311 Kecamatan Bugul Pasuruan.  
Menurut beberapa sumber pak suwarno memang sakit-sakitan. Pekerjaan sehari-hari selain tukang kebon dan penjaga malam, dia juga rajin mengumpulkan barang bekas dari sampah di SMP NEGERI 5 dan kesehariannya, Suwarno tidur di areal sekolah.
Mayat Suwarno langsung dibawa ke Rumah Sakit Dr Soedarsono untuk diotopsi.  Namun dari pihak keluarga Suwarno keberatan, keluarga menerima kematian Suwarno dengan ikhlas dan lapang dada. Hari itu juga Jenazahnya  langsung dimakamkan. Nampak Kepala Sekolah dan staf pengajar SMP NEGERI 5 melayat ke rumah duka. (NGH)

Minggu, 22 April 2012

Bupati Mesuji Dilantik Di LP

LAMPUNG, EXTREMMEPOINT.COM : - Hukum di Indonesia sangat menggelikan. Terbukti Pelantikan pejabat Bupati Mesuji yang berstatus terpidana tetap diadakan di Rutan (Rumah Tahanan), Kabupaten Tulang Bawang.
Hal ini, yang kini terjadi di Provinsi Lampung. Pemerintah Daerah setempat memastikan pelantikan kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji yang terpilih, akan dilaksanakan pada Jumat (13/04) lalu di Rutan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Menurut Peturun A.S, Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung membenarkan, “Bahwa pihaknya sedang mempersiapkan Pelantikan di Rutan Menggala,”katanya pada extremmepoint.com.
Pelantikan yang dilakukan Jumat (13/04) oleh Gubernur Lampung lama. Pelantikan kepala daerah ini terpaksa dilakukan di Rutan karena mengingat Ismail Ishak saat ini berstatus terpidana penjara satu tahun.
Selama ini memang belum ada aturan yang melarang bahwa Pejabat yang terpilih ketika sebagai Terpidana harus dicopot paksa jabatannya atau diganti dengan pejabat yang menduduki peringkat dua dalam pemilihannya. Hal ini perlu jadi acuan bagi pembuat peraturan maupun Undang-Undang untuk kedepannya. (RS/GG)

Tidak Ada SPBU ,Bensin Eceren Harganya Mengorok Leher

LINGGA, EXTREMMEPOINT.COM : - Kabupaten Lingga tidak Mempunyai SPBU. Dan penjual bensin eceran tidak terlihat lagi, hal ini membuat pengendara yang juga masyarakat Dabo Singkep kecewa dan kondisi seperti ini sering terjadi.
Per botol seukuran 1,5 liter biasanya dijual Rp 15 ribu. Namun, pada saat tertentu, botol itu tidak lagi berisi penuh namun dengan harga yang sama. Bahkan, ketika langka, satu botol bensin bisa mencapai Rp 20 ribu. Isi botol itu sendiri sangat berbeda, terkadang ada botol yang sudah menyusut dari ukuran sebenarnya.
Menurut Joni, warga Dabo menjelaskan, "Ini susahnya di sini. Bensin saja mahal. Mungkin bensin di sini yang termahal di dunia. Harga Rp 15 ribu untuk satu botol memang sudah harga pasaran. Tetapi, setiap penjual biasanya memiliki ukuran tersendiri. Masyarakat sudah biasa dengan kondisi itu karena sejak dulu memang belum juga ada SPBU,” katanya pada extremmepoint.com dengan nada sedih.
Diwaktu yang berbeda, menurut Eri, sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) mengatakan, “Meskipun bensin jarang terlihat di penjual eceran, namun masih banyak pengendara, khususnya pengendara motor, yang tampak lalu lalang di jalan. Hal itu karena banyak warga yang menyimpan bensin di rumah masing-masing sebagai antisipasi jika terjadi kelangkaan bensin,”jelasnya pada Jumat (20/04) 16.00 Wib.
Dia menambahkan, "Yang buat bensin habis karena kalau bensin baru datang, banyak warga yang menyimpan. Sayapun  kadang juga nyimpan. Kalau tidak nyimpan, ketika tidak ada bensin jadi susah. Setiap bulan hampir selalu terjadi kekurangan minyak. Ia pun mengaku pernah tidak bisa menggunakan motornya karena tidak bisa mendapatkan bensin.
Pemkab Lingga haruslah sensitiv terhadap kondisi seperti ini dan juga Gubernurnya hendaknya peka terhadap permasalahan yang ada serta berupaya keras untuk membangun SPBU di Pemkab Lingga agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata dan menyeluruh. Dengan adanya SPBU di Lingga nantinya adalah merupakan wujud dari perhatian pemerintah. (HM/HR)

H. Kelana Siap Bertarung Dilaga Bupati Pasuruan 2013

PASURUAN, EXTREMMEPOINT.COM : - H. KELANA APRILIANTO menyatakan tekad untuk siap bertarung dalam Pilbup Pasuruan 2013, kebulatantekad tersebut tertuang pada pendeklarasian GARUDA MUDA yang diselenggarakan DALAM ACARA fORUM  SILAHTURAHMI lASKAR GARUDA MUDA Sabtu (21/04) di Graha Baitul Makmur kediamannya Bakalan Pasuruan.    
 
H KELANA APRILIANTO diusung oleh partainya Prabowo GERINDRA bersama Partai Hanura dan   PKS.Pengusaha Agribisnis, Perhotelan dan pemilik Bank swasta ini terbilang masih sangat muda.   Dengan JARGON "Yang muda yang Berkarya" dan marilah STOP KORUPSI ini bertekad memajukan serta menjanjikan perubahan untuk Kabupaten Pasuruan.  
 
Laskar Garuda Muda dimotori oleh H.Jam'an dengan landasan wawasan kebangsaan serta Nasionalisme yang tinggi.  Lokomotif dari forum adalah para kawula muda yang punya motifasi tinggi untuk satu tekad mewujudkan perubahan di kabupaten Pasuruan. Mempunyai komitmen mengantarkan yang muda untuk memimpin. Visi Laskar Garuda Muda adalah "Pemuda merupakan Pilar Bangsa dan saatnya yang Muda Yang Berkarya, Pemuda yang kreatif dan Inovatif, pemuda yang bertanggungjawab serta jujur dalam berkarya.
 
Dalam sambutanya, H.Jam'an menekankan akan pentingnya wawasan kebangsaan pada para generasi muda, Laskar Garuda Muda berkeyakinan bahwa H.KELANA mampu mewakili harapan kawula muda yang tertuang dalam tekad Laskar Garuda Muda, Saatnya yang muda yang Berkarya.
 
Meskipun tahap Pilkada/Pilbup baru dilaksanakan pada Agustus, dan Pilkada akan dilaksanakan awal Maret 2013  namun konsolidasi untuk merapatkan barisan sudah diawali oleh Kelana. Kepada extremmepoint.com H.Kelana mengatakan masih penjajakan,  ketika disinggung tentang siapa calon yang akan mendampingi dalam bursa calon Bupati Pasuruan 2013-2018. "Belum, masih diadakan penjajakan, mas,"akunya disela-sela pengukuhan pengurus GARUDA MUDA yang dihadiri oleh para Ulama, habib dan ratusan kaum muda Kabupaten Pasuruan.      (Rta/NGH)

Polda Metro Jaya Tangkap Lagi Tersangka Geng Motor

JAKARTA,EXTREMMEPOINT.COM:- Resmob Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang  anggota geng motor yang  menganiaya  anggota TNI- AL  Kelasi Satu  Arifin berdinas di Armada RI Kawasan Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menerangkan, tersangka pertama yang ditangkap adalah  Abdul Kahar alias Idung (22),Warga Sunter Agung, Jakarta Utara ,Mengaku didalam BAP (berita Acara pemeriksaan) sebagai pelaku yang menginjak  korban.

"Peranan menginjak-injak korban dalam posisi korban jatuh telungkup di jalur lambat," Ungkap Rikwanto kepada extremmepoint.com , Sabtu (21/4/2012).

Tersangka kedua  Zaenudin  (17),Warga Ancol Selatan , Jakarta Utara.

"Zaenudin  memukul korban  dengan menggunakan potongan kayu  ke bagian punggung ,"Tambah Pamen tiga melati dipundak .

Dengan tertangkapnya dua tersangka ini, jumlah pelaku pengeroyokan menjadi tiga orang. Sebelumnya, polisi telah menangkap mahasiswa Trisakti, Joshua Raynold Radja Gah.

Korban dikeroyok sekelompok pemuda bermotor saat melintas di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara, pada Minggu (31/3) dini hari lalu. korban  tewas dengan luka tusukan pada perutnya.

Pengeroyokan disebabkan ketersinggungan kelompok pelaku ditegur oleh Korban karena  membuat macet arus lalu lintas saat  pelaku menyandera  sebuah truk bertabrakan  dengan sebuah mobil  Avanza yang tidak merengut korban jiwa .(BONA/JON).

Warga Ngamuk Rusak Kendaraan Polres Minsel,JPU Kejari Amurangf


MOTOLING, EXTREMMEPOINT.COM : - Polres Minahasa Selatan yang dipimpin Kasat Reskrim AKPYana Supriatna dengan mengendarai kendaraan tiba di Desa Picuan, Picuan Satu Kecamatan Motoling Timur. Kedatangan tim Polres Minsel bersama JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejari Amurang, disambut warga Picuan Satu dengan kemarahan pada Jumat (20/04) 02.00 Wib.
Kedatangan tim Polres Minsel dan JPU Kejari Amurang untuk menangkap salah satu warga. Adalah JK alias Kesek (40) warga Picuan Satu. Dimana, Kesek telah ditetapkan sebagai tersangka Ilegal Minning. Namun, menjadi tanda tanya bahwa pihak kepolisian yang akan menangkap JK alias Kesek tak dilengkapi dengan surat tugas. Dan warga merasa kalau hal itu ada permainan.
Karena sikap arogan pihak kepolisian yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Yana Supiatna bersama JPU Kejari Amuang saat melakukan penggeladahan terhadap rumah warga yang dilakukan pada tengah malam tepatnya pukul 02.00 Wita sehingga mengganggu ketentraman warga. Penggeledahan tersebut sebagai rangkaian penangkapan terhadap JK alias Jantje. Padahal, dia sudah dibebaskan oleh PN Amurang.
Tetapi, sebelumnya pihak polisi sudah mengepung rumah JK. Dalam keadaan lampu padam. Pihak polisipun langsung membuang tembakan. Bahkan, tak hanya sekali. Melainkan, banyak sekali polisi membuang tembakan.
Menurut Joice W, sebagai saksi mata, “Penangkapan terhadap JK alias Jantje tidak disertai surat penangkapan. Mungkin ini wujud dari kekecewaan warga terhadap kepolisian. Warga Picuan bukan teroris,”katanya pada extremmepoint.com dengan wajah sedih.
Menurut Kapolres, AKBP Sumitro mengatakan, ‘’Ya, ada 10 unit mobil termasuk milik Polres Minsel dan Kejaksaan Amurang rusak parah. Dan pihaknya telah mengantongi tersangkanya. Mereka dan nama-nama para warga yang dijadikan tersangka sudah ada. Pihaknya dalam dekat ini akan menjemput semua tersangka diatas. Sekaligus akan langsung memproses sesuai hukum yang berlaku,’’ katanya pada extremmepoint.com.
Dia menambahkan, ‘’Pihaknya tak mau kalau kasus ini hanya dibiarkan. Ingat, kasus ini merupakan pertama kali terjadi di Minsel dan Sulut khususnya. Sebab, desa sekicil Picuan bisa terpicu dengan peristiwa perusakan dan penjarahan mobil. Jadi, kalau juga para tersangka ditangkap langsung diproses.Kita lihat saja, bahwa ini ada provokatornya,’’ ungkap Sumitro. 
Penggeledahan, Penyitaan, Penyidikan dan Penahanan yang dilakukan oleh penegak hukum dapat di Pra Peradilankan jika memang hal tersebut tidak memenuhi persyaratannya sungguh sangat ironis sekali bila terjadi pada masyarakat kecil dan kurangnya sadar hukum mereka sehingga rentan sekali pihak penegak hukum untuk berbuat tidak adil. (OKT)