SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Sabtu, 16 November 2013

Tarian Telanjang Buat Warga Beltim Resah

Tanjungpandan, extrammepoint .com : - Dampak Positif dan Negatif Pariwisata suatu Daerah setidaknya harus disikapi oleh Pemerintah dan Masyarakat .Menggeliatnya sektor Hiburan dengan seiring peningkatan Pariwisata Belitung yang gaungnya telah menggema di Belahan Dunia ternyata kni di salah satu Hotel yang ada di Belitung ,Babel sudah menyajikan hiburan untuk Para Tamunya dengan menyajikan Tarian Striptease (tari telanjang/red ) Bocoran ini dikeluhkan Masyarakat Belitung sehingga membuat Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Belitung. Menanggapi keresahan masyarakat Belitung dengan adanya hiburan tersebut bagi masyarakat Daerah ini dianggap hiburan tabuh (terlarang norma/red) . Untuk menyikapi keresahan Masyarakat MUI Kabupaten Belitung akan mengadakan pertemuan dengan Pemerintah dan juga pihak berwenang untuk sama sama menyikapi laporan Masyarakat terkait adanya hiburan yang menyajikan Stiptease ini. Menurut laporan masyarakat Hotel BHM Ini menyajikan hiburan lebih kurang tiga kali dalam seminggu dan diselingi hiburan lainya dan ada beberapa lokasi yang dijadikan sarana maksiat . ”Kita akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk mengkaji ulang izin Usaha Hotel tersebut,Kata Imam Putera Jaya kepada extremmepoint.com dan sejumlah wartawan pada Senin (11/11) Pemangku adat Belitung ,H..Karimuddin.Djusan kepada extremmepoint.com mengatakan ,” kami Sangat mengharapkan untuk segera menyikapi serius dengan adanya hiburan semacam ini dan jangan dibiarkan karena akan berdampak negatip terhadap Masyarakat Belitung.,Belitung ini daerah Melayu jadi budayanya harus melayu.Kita orang Melayu harus tolak hiburan semacam ini,”kilahnya . Hal senada,Menurut Hadianto warga masyarakat Desa Aik Pelempang Tanjungpandan kepada extremmepoint.com mengatakan,” kami harapkan kepada Para 0rmas Islam untuk segera berbuat dan memberantas tempat tempat yang berbau maksiat yang ada di Belitung ,”tegasnya (Asyk) Keterangan foto : Ilustrasi streptese

Kabupaten Selayar Barometer Bank Sampah Percontohan Sulsel

Selayar,extremmepoint.com : - Peraihan piala adipura kembali membayang-bayangi Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan di penghujung tahun 2013. Menyusul pengakuan dari tiga orang tim penilai adipura provinsi Sulsel yang secara resmi menetapkan Selayar sebagai daerah pemilik bank sampah percontohan. Kabupaten Kepulauan Selayar merupakan satu-satunya daerah kabupaten/kota yang memiliki asset bank sampah model kantor, di Sulawesi-Selatan yang layak untuk menjadi percontohan bagi daerah lain, termasuk dari sisi kelengkapan sarana pengomposan dan TPS pemilah sampah. Hal tersebut diungkapkan tim penilai adipura dihadapan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Saiful Arif, SH, pada hari Jum’at (15/11) malam yang turut didampingi oleh Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Drs. Odding Karim, MH, Kepala Kantor Lingkungan Hidup, Ir. Nur Kamar, MM dan Camat Benteng, Drs. Syafruddin, MH. Kendati demikian, tim beranggotakan tiga orang ini tetap menitipkan harapan kepada aparat pemerintah kabupaten dan masyarakat Selayar untuk dapat mempertahankan kebersihan lingkungan yang telah dicapai selama ini dengan terus meningkatkan kesadaran dan menggalakkan kegiatan bakti sosial. Lebih jauh, tim penilai menitipkan harapan agar pemerintah kabupaten dapat sedini mungkin melakukan upaya pembenahan managemen pengelolaan sampah di lingkungan Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Kepulauan Selayar yang dianggap belum maksimal. Fakta ini dibuktikan dari masih dijumpainya lokasi pembakaran sampah di bagian belakang gedung kantor dinas pendidikan nasional terutama saat berlangsungnya proses penilaian langsung oleh tim penilai provinsi. Tim penilai adipura Provinsi Sulsel ini diterima Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Saiful Arif, SH bertempat di rumah jabatan wakil bupati yang berlokasi di Jalan Poros Jend. Sudirman Benteng, pada hari Jum’at (15/11) malam. (fadly syarif) Keterangan Gambar : Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, H. Saiful Arif, SH Menerima Kunjungan Tim Penilai Adipura tahun 2013.

Kapolres Pasuruan Press Relesse di Depan Jurnalis

Pasuruan,extremmepoint.com : - Rabu , (13/11/2013),14.30 wib di Ruang Unit I Reskrim Polres Pasuruan. Kapolres Pasuruan AKBP Ricky Purnama , S.I.K., M.H. didamnpingi Kasat Rekrim, mengadakan Press Release dengan Media Cetak dan media Elektronik tentang keberhasilan Unit Reskrim Polres Pasuruan dalam melakukan penangkapan /pengungkapan pelaku pidana yang bernama HSIN ( Inisial/red ) yang sedang membawa atau menyimpan sebuah senjata jenis Air Softgun berikut satu kotak amunisinya, sebilah pedang, dua buah pisau lipat, ketepel, dan juga pelaku menyimpan 0,5 Grm Narkoba jenis Sabu , juga beberapa bungkus plastic bekas tempat Narkoba, 4 buah timbangan, 4 buah HP, seperangkat atau botol alat hisap Narkoba ( Sabu ) dan 5 Korek api dari Gas. ,” selanjutnya pelaku akan diperiksa secara intensif untuk mengungkap lebih dalam lagi tentang kepemilikan senjata jenis Air Softgun mengingat akhir-akhir ini para pelaku Curas/ perampasan sepeda motor sering menggunakan senjata jenis Air Softgun dan senjata jenis pedang ,” Ujar Kapolres Pasuruan Perlu diketahui,Awal mula kejadian penangkapan tersebut yaitu sebelumnya pada hari Rabu (13/11/2013),sekitar pukul 07.00 Wib pelaku yang mengaku bernama HSIN (43) Pekerjaan serabutan, Alamat Ds. Klataan Kec. Prigen Kab. Pasuruan, telah berada dirumah pacar gelapnya di Wilayah Prigen Pasuruan. Selanjutnya istri sahnya mendatangi pelaku dan terjadilah pertengkaran sehingga pelaku marah dan menusuk / membacok istrinya yang mengenai tangan dan melukai jari kelingkingnya. Selanjutnya korban (istri pelaku) melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polsek Prigen. Istri korban menjelaskan bahwa pelaku adalah juga Bandar narkoba serta telah membawa/ menyimpan senjata bentuknya bermacam-macam, dan kemudian Polsek Prigen bersama Anggota Reskrim Polres Pasuruan langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku dan ternyata benar bahwa pelaku bernama HSIN ditangkap dan dilakukan penggeledahan di rumah pacar gelapnya tersebut telah diketemukan barang-barang bukti seperti tersebut diatas ( Senjata jenis Air Softgun beserta amunisinya, sebilah pedang, 2 buah pisau lipat, sebuah Ketepel, satu buah gunting , dan juga diketemukan 0,5 Gr Narkoba Jenis Sabhu, botol sedotan sabu, 4 buah timbangan kecil, 4 buah HP, serta 11 korek api gas ), saat ini pelaku ditahan di rumah tahanan Polres Pasuruan untuk proses penyidikan lebih lanjut , pelaku dikenai pasal UU Darurat no 12 tahun 1951, dan juga diproses pidanya tentang kepemilikan Narkoba melanggar pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(NGH) Keterangan Foto : Kapolres Pasuruan AKBP Ricky Purnama,SH,Sik,MH .

Jumat, 15 November 2013

Pemda Beltim Buat Bendungan Baru

Beltim,extremmepoint.com : - Pemda Beltim akan membuat bendungan baru dalam Proyek multiyears yang maksudnya untuk perkuat Bendungan Pice. Yang sekarang usianya sudah tua . Perlu diketahui,Bendungan baru yang rencananya akan dibangun berjarak sekitar 45 meter dari bendungan bangunan lama. Proyek multiyears yang bernilai. Rp 135 milyar melalui dana APBN ini. Dengan masa pengerjaan 863 Hari Kalender .Pembangunan Bendungan Di proyeksikan di Wilayah Desa Lenggang yang berbatasan dengan Desa Selinsing . Dalam sosialisasi. Kemarin(14/11) selain Tim pengawas Pembangunan Pice besar diantaranya Kepala Pekerjaan Umum Beltim,Frans Asisimon,Camat Gantung,Sayono,Kapolsek Gantung Iptu Rustian Efendi,Forkopimda Beltim,Konsultan,Kontraktor,Toko masyarakat serta Warga dan para undangan . Menurut. Eko dari Pihak Kontraktor PT.Adhi Karya (persero) yang akan mengerjakan Bendungan baru tersebut mengatakan ,” Bangunan Bendungan yang baru ini,untuk menggantikan posisi Bendungan yang lama tanpa mengganggu bendungan lama . Usia Bendungan Pice yang sekarang sudah tua daya tahanya pun semakin berkurang,”ungkapnya . Sosialisasi yang digelar dalam Gedung serba guna iKecamatan Gantung Pihak kontraktor yang juga didampingi pihak Konsultan pada Kamis kemarin(14/11) pagi . Sementara Camat Gantung,Sayono dalam sambutanya mengatakan,mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal pengerjaan Pembagunan Bendungan Pice ini dan berharap dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu dalam pengerjaanya dan tentunya dengan metode metode pengerjaan yang baik sehingga bendungan ini kuat dan kokoh untuk mengimbangi Bendungan Pice yang lama Hal senada, Tokoh Pemuka masyarakat ,Sobiri (73) warga Gantung kepada extremmepoint.com mengatakan ,” sangat mendukung sekali dan Aspriasi kepada Pemda Beltim atas dibangunanya Bendungan Baru ini mengganti bendungan Pice yang lama tanpa mengurangi sejarah Berdirinya Bendungan Pice Gantung yang kini telah dijadikan salah satu obyek wisata Pusatnya Laskar pelangi ,”ungkapnya.(Asyk) Keterangan Foto : Papan Anggaran Proyek dan Bendungan Pice lama

Banjir Kembali Mengintai Aspol

Makassar,extremmepoint.com : - Kapolres Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, AKBP. Moh. Hidayat B, SH.SIK.MH mengajak seluruh komponen masyarakat kota Benteng dan Kabupaten Kepulauan Selayar secara umum untuk bersama-sama mendoa’akan agar setiap tetes hujan dapat membawa keberkahan bagi semua elemen masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar. Dia berharap mudah-mudahan masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar dapat terhindar dan menjauhi kemungkinan tertimpa musibah banjir terutama menghindari potensi genangan banjir yang kerap merendam asrama polisi Lango-Lango. Pernyataan ini dilontarkan mantan Kasat PJR Polda Sulselbar tersebut menyusul hasil pantauan terhadap kondisi drainase, got, parit dan selokan di sekitar kota Benteng yang pada hari Jum’at (15/11) pagi masih terlihat dipenuhi oleh sampah berserakan. Kondisi ini kata Moh. Hidayat turut diperparah oleh proses pembangunan rumah dua orang kepala keluarga di jalan poros Dr. Muchtar, Kota Benteng yang seenaknya menutup selokan dengan batu dan batang kelapa dan menjadikannya sebagai jembatan gerbang rumah serta memicu terjadinya genangan air hujan yang meluap sampai ke bahu jalan. Selain itu curah hujan keras yang mengguyur kota Benteng dan sekitarnya pada hari Kamis, (14/11) dini hari sempat mengundang kepanikan dari sejumlah warga penghuni asrama polisi Lango-Lango yang sejak hari Kamis dini hari. Pasca turunnya hujan deras warga mulai untuk mengantisipasi kemungkinan peristiwa banjir kembali merendam asrama polisi Lango-Lango terlebih lagi setelah rampungnya pembangunan jalan yang dinilai warga terlalu tinggi tanpa diimbangi dengan pembangunan saluran drainase ataupun selokan. Akibatnya peristiwa banjir pun dengan mudah masuk ke areal aspol dan menggenangi kawasan pemukiman di sekitarnya. Kejadian ini kontan menimbulkan tanda tanya, seputar persoalan terpenuhi tidaknya amdal pembangunan jalan yang dinilai tidak memperhatikan dampak buruk pembangunan terhadap keselamatan pemukiman warga di sekitar aspol. Lebih jauh Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Moh. Hidayat B, SH.SIK.MH turut mempertanyakan persoalan kepedulian, rasa empati dan tanggung jawab pemerintah Kabupaten terkait dengan fenomena ini. Informasi ini diakuinya merupakan oleh-oleh dari rengiat jalan pagi kapolres bersama anggota yang berkesempatan menengok kondisi Aspol Lango-Lango pasca turunnya hujan deras. “Kami tidak mengeluh, karena kami adalah pelayan masyarakat yang berkewajiban untuk melayani masyarakat dengan harapan mereka senantiasa merasa terayomi dari segala jenis ancaman”, kunci Hidayat kepada wartawan hari Jumat, (15/11) pagi. (fadly syarif) Keterangan Gambar : Air Hujan Mulai Menggenangi Aspol Lango-Lango Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan

Kapolres Selayar Jadi Panitia Event

Makassar,extremmepoint.com : - Penyelenggaraan event Takabonera Island Expedition V tahun 2013 dijadwalkan akan berlangsung jauh lebih meriah dan semarak dengan keterlibatan semua komponen sebagai penyelenggara kegiatan bertaraf nasional yang akan dipusatkan di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan tersebut. Salah satunya dibuktikan dengan keterlibatan institusi kepolisian Polres Kepulauan Selayar selaku panitia penyelenggara kegiatan lomba balap perahu ketinting gratis yang mengambil garis star dari depan ex. Pasar lama dan finish di depan pasar sentral baru kota Benteng. Kegiatan yang terlah berlangsung pada Kamis, (28/10) tersebut disponsori oleh satuan polisi perairan (Polair) Polres Kepulauan Selayar, bekerjasama dengan persatuan pedagang kaki lima. Ditempat terpisah, event takabonerate Island Expedition V tahun ini rencananya akan turut dimeriahkan dengan pelaksanaan professional fishing tournament 2013 yang dijadwalkan akan berlangsung pada hari Rabu sampai Kamis, (27-28/11) bertempat di Pulau Bahuluang, Kecamatan Bontosikuyu. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. Ir. Marjani Sultan, M.Si menjelaskan, event professional tournament 2013 yang diselenggarakan dalam rangka Takabonerate Island Expedition Vdan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Selayar ke 408 tahun ini akan memperebutkan hadiah berupa satu unit mobil Granmax Loxio, satu unit sepeda motor honda verza, satu unit sepeda motor honda revo, hadiah uang tunai untuk lima orang juara species, dan trophy. Selama berlangsungnya pelaksaan lomba, panitia akan memberikan fasilitas akomodasi berupa t-shirt, kapal, konsumsi. Akomodasi ini akan langsung diberikan panitia kepada peserta yang telah melunasi uang pendaftaran senilai satu juta lima ratus pertim dengan jumlah maksimal tim sebanyak empat orang, jelas Marjani kepada wartawan, hari Jum’at (15/11) pagi. Selain lomba balap perahu ketinting dan professional fishing tournament. Semarak Peringatan Hari Jadi Kabupaten Selayar ke 408 tahun akan turut dimeriahkan oleh pelaksanaan open tournament catur pemula 2013 dengan melibatkan peserta dari kalangan umum dan non master. Event uji kemampuan catur yang diselenggarakan oleh komunitas warung kopi dan rumah bernyanyi Mustika ini akan dilaksanakan pada hari Sabtu, (16/11) sekira pukul 20.00 Wita dengan biaya pendaftaran sebesar lima ribu rupiah.(fadly syarif) Keterangan Foto : Banner Panitia Event Island .

"Kepepet" Uang Nekat Jual Anak Di Bawah Umur

Surabaya,extremmepoint.com : - Sidang lanjutan mucikari cilik yang masih duduk dibangku Pendidikan Menengah Pertama (SMP) kembali digelar Kamis (14/11) diruang Tirta PN Surabaya. Kali ini NA,mucikari cilik ditemani 2 orang kuasa hukumnya. Yakni Edward SH dan Dawam SH. Agenda sidang kali ini pembacaan Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn dari Kejari Surabaya. “atas perbuatannya dia saya kenakan Pasal perdagang orang,dan ancamannya 3 tahnu penjara,”Jawab Jaksa yang manis dan sexi ini saat ditanya extremmepoint.com seusai sidang. NA,mucikari cilik saat memasuki ruang sidang Tirta,dia Nampak kaku dan menghindar dari jepretan kamera wartawan saat akan difoto. Awalnya Pekerjaan esek-esek ini bermula dari inisiatif terdakwa sendiri, yang saat itu dia kepepet uang. sehingga muncul pikiran untuk menjual teman sebayanya kesejumlah laki-laki hidung belang. Dia mengaku sudah enam bulan terakhir menjalankan profesi tersebut,dengan sasaran mencari pelanggan ke tempat hiburan malam atau mall-mall disurabaya. Perlu diketahui,Sebagain besar PSK yang dijualnya diketaui masih sebaya dengannya,rata-rata duduk dibangku SMP Banderol masing-masing gadis kencur dilacurkan NA berkisar dari Rp.500 ribu sampai 1,5 juta. atas perbuatan Bodoh ini,NA dijerat dengan UU no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur. Kasus ini sempat menghebohkan Surabaya dan pada umumnya Jawa Timur.Terdakwa juga dikenal sangat lihai ketika menjalankan aksinya sebagai germo,padahal dia sendiri masih berumur 15 tahun atau masih duduk dibangku pendidikan sekolah menengah pertama(SMP)disalah satu sekolah Swasta yang berada disurabaya.(RBL) Keterangan Foto : Terdakwa NA di ruang Tirta PN Surabaya.

Kamis, 14 November 2013

PDAM Hampir Ditingalkan Konsumen

Surabaya,extremmepoint.com : - Gaya Hidup Masyarakat Modern adalah menyukai yang semuanya serba instan (siap saji/red) begitu pula dengan gaya hidup konsumsi air minum khususnya air minum isi ulang yang mana saat ini mereka sudah meninggalkan kebiasaan mengkonsumsi air minum dari PDAM dengan alasan bermacam-macam,pembuktiannya terjadi di Kota Metropolis seperti Surabaya dengan rela berantri hingga berjam-jam dengan menitipkan Galon mereka di Depo Pengisian air minum isi ulang Biru di Bilangan Surabaya Pusat . Menurut Info dan data yang berhasil dihimpun extremmepoint.com menyebutkan masyarakat rela berjam-jam meletakan galon galon mereka mulai dari pagi dikarenakan Truk Pengisian dari Pandaan datangnya siang sehingga mereka yang meletakan galon diatas jam 12 siang maka dipastikan tidak kebagian air yang akhirnya harus membawa pulang kembali galon mereka untuk disiapkan antre lagi keesokan harinya.Pengisian satu galon isi ulang dipatok oleh Depo pengisian sebanyak Rp 4.500,- dengan diberikan oleh pihak Depo Kupon Hadiah mulai dari hadiah setrika sampai rice cooker (Pemasak nasi/red) dengan persyaratan kupon diundi . Tempat sama, Suparno (34) warga Banyuurip Surabaya kepada extremmepoint.com mengatakan,” iya mas sekarang kalau minum air PDAM kuatir kena diare dikarenakan sungai Brantas sekarang sudah kotor dan air dari PDAM kami gunakan untuk cuci piring dan mandi saja ,”ungkapnya,Rabu (13/11),16.00 wib. Ia menambahkan,” biar air isi ulang ini Rp.4.500,- ngak apa-apa mas yang penting bisa langsung diminum dan rasanya segar sedangkan kalau beli yang merek Aqua terlalu mahal serta biarpun antri tidak ada masalah ,”tambah Pria tambun dengan ceria. Hal berbeda,Darto (45) warga Pandegiling Surabaya kepada extremmepoint.com mengatakan,” kalau saya buat apa antri dan pakai air isi ulang lebih baik pakai air PDAM khan tinggal dimasak agak lama sudah mati penyakitnya,”jawabnya. Terpisah, Ima (nama samaran /red) pegawai Depo isi ulang warga Keputran Surabaya kepada extremmepoint.com mengatakan,” kami tiap hari harus menyiapkan air dalam filter adalah sebanyak 3 truk dan itupun pasti habisnya tidak sampai malam sehingga kami terpaksa siapkan lagi stok tambahan 3 truk lagi untuk melayani konsumen lainnya,”jelasnya sembari berpesan namanya jangan dipublikasikan.(IWN/MRC) Keterangan gambar : Para Konsumen Air isi ulang menunggu dari pagi .

PN Bulukumba Jatuhi Vonis Ringan

Bulukumba,extremmepoint.com : - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bulukumba, Sulawesi-Selatan yang dinakhodai Drs. H. Muh. Sabir terus menggalakkan operasi pengawasan terhadap wilayah perairan Kabupaten Bulukumba yang selama setahun terakhir kerap menjadi incaran para pelaku illegal fishing, pengebom ikan, dan pembius. Perlu diketahui,Hasil kerja keras yang dilakukan oleh aparat gabungan terpadu Satuan Reskrim bersama jajaran Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bulukumba tersebut ternyata tidak berjalan sia-sia.Terbukti, aparat penyidik satuan reskrim Polres Bulukumba bersama Dinas Kelautan dan Perikanan berhasil merampungkan kegiatan penanganan terhadap sejumlah perkara tindak pidana kejahatan illegal fishing. Langkah penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan illegal fishing dilakukan secara bertahap diawali dari kegiatan penyitaan barang bukti perahu yang dilakukan oleh aparat penyidik Sat Reskrim Polres Bulukumba. Menurut Informasi yang berhasil dihimpun extremmepoint.com menyebutkan bahwa dilingkungan Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bulukumba menyebutkan, perahu tersebut kini telah diamankan oleh aparat penyidik seksi pidana khusus Kejari Kabupaten Bulukumba dalam status barang bukti kejahatan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bulukumba, Drs. H. Muh. Sabir dalam keterangan persnya kepada extremmepoint.com dan para insan pers pada hari Selasa, (12/111) siang kemarin. Dinas Kelautan dan Perikanan bersama aparat Kepolisian Polres Bulukumba telah berkomitmen tegas untuk memberangus segala bentuk tindak pidana kejahatan illegal fishing, baik kegiatan pengeboman ikan maupun pembiusan. Bahkan tembakan peringatan ke udara tidak jarang harus dilepas aparat satuan Reskrim Polres Bulukumba yang secara continue menggelar operasi penanganan terpadu terhadap tindak pidana kejahatan illegal fishing dengan turut melibatkan jajaran Dinas Perikanan dan Kelautan. Tembakan peringatan sempat beberapa kali harus mengiringi aksi kejar-kejaran petugas dengan pelaku kejahatan illegal fishing. Tindakan ini diakui Muh. Sabir, sebagai wujud refleksitas dan keseriusan jajaran instansi yang dipimpinnya di dalam memerangi kegiatan tindak pidana kejahatan illegal fishing di wilayah otoritas perairan laut Kabupaten Bulukumba. Meski demikian, Sabir tetap mengakui betapa Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bulukumba masih sangat banyak diperhadapkan pada kendala keterbatasan dan ketersediaan sarana kapal patroli yang memadai. “,Dalam kondisi seperti ini, petugas patroli terkadang harus kehilangan target buruannya ditengah laut yang rata-rata menggunakan perahu berkecepatan tinggi dan masih jauh lebih cepat ketimbang armada kapal patroli yang digunakan petugas untuk melakukan pengejaran terhadap mereka para pelaku tindak pidana illegal fishing,”tegas Sabir Pada satu sisi berbeda, aparat Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bulukumba juga tak jarang harus diperhadapkan pada posisi dilematis luas wilayah perairan lautnya yang mencapai 1.154,67 km².Wilayah perairan Kabupaten Bulukumba yang sedemikian luas terkadang menjadi pemicu kelengahan jajaran pengawas DKP. Hingga bila sekali waktu, wilayah perairan Kabupaten Bulukumba masih harus kebobolan oleh perilaku menyimpang sebahagian kecil warga nelayan pesisir yang tidak mengenal ramah lingkungan. Akan tetapi, pihak Dinas Perikanan dan Keluatan tidak lantas berpangku tangan melihat kondisi yang tengah membelit lingkungan instansinya. Kebesaran semangat tersebut direfleksikan secara nyata jajaran Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bulukumba melalui keberhasilannya menangkap salah seorang pelaku illegal fishing asal Pulau Liukang Loe. ,” Perkara penangkapan pelaku ini sendiri telah ditangani aparat Sat Reskrim Polres Kabupaten Bulukumba,” jelas Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Selayar,di era pemerintahan Drs. HM. Akib Patta itu. Ia menambahkan,” Usai menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Mako Polres Kabupaten Bulukumba, berkas dokumen berita acara pemeriksaan tersangka langsung dilimpahkan aparat satreskrim kepada penyidik seksi pidana khusus kejaksaan negeri untuk digulirkan sidang perkaranya di Pengadilan Negeri Kabupaten Bulukumba.Sayang sekali amar putusan majelis hakim PN Bulukumba malah sebaliknya melepaskan tersangka dari jerat hukum yang seharusnya dijalani di balik dinding tebal Lapas Klas IIA Kabupaten Bulukumba,”tambah HM Akib Patta. (fadlysyarif) Keterangan Gambar : Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bulukumba Sulawesi-Selatan, Drs. H. Muh. Sabir

ADA APAKAH ,Proyek Pembangunan Marina Internasional ???

Manggar,extrammepoint .com : - Proyek Pembangunan Marina Internasional di Kolong Bandung ,Desa Baru Manggar Belitung Timur menuai tanda tanya dari sejumlah pihak .Salah satunya dari LSM Fakta Beltim .Pasalnya dana proyek sekitar Rp 2,4 Milyar tersebut dapat dicairkan sementara pembangunannya dilokasi milik pribadi . "Kami mempertanyakan kok bisa dana proyek dicairkan,”Tanya ketua LSM Fakta Ade Kelana kepada extrammepoint.com (8/11) Ade mengatakan ada juga informasi SKPD tertentu terpaksa mengalihkan tempat bangunan proyek tersebut karena terkendala masalah lokasi .Yang mana apabila tetap dibangun ditempat yang bukan milik Pemda maka DPPKAD tidak akan mencairkan dana proyek itu ”Kami minta ada penjelasan dari pihak pihak yang berkompeten mengapa hal ini bisa terjadi.Sementara kemamfaatanya untuk masyarakat Beltim sangatlah tidak jelas .Sebab uang sebanyak itu jika dibangun Rumah layak huni sudah berapa banyak masyarakat Beltim terbantu,”tuturnya kepada extremmepoint.com Ade menambahkan,” Karena itu pihaknya juga meminta agar Aparat Hukum mengusut tuntas masalah tersebut jika ada masalah tifikor atau penyalahgunaan wewenang jangan sampai didiamkan dan segera usut karena sudah mengarah ke tindakan korupsi yang tentunya merugikan Negara,"tambah Ade. (Asyk)

Minggu, 10 November 2013

Nama Media Online Lokal Dicatut Situs Porno

Makassar,extremmepoint.com : - Masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan kembali dibuat resah dengan kehadiran sebuah tayangan blogger berisi konten gambar porno dengan nama link : http://azisselayar.blogspot.com/2009/12/selayaronlinecomsmuporno.html?zx=ec3e8bff16b2ab08. Ironisnya, karena blogger yang diciptakan pada tanggal 31 Desember 2009 silam tersebut dengan terang-terangan telah mencatut nama salah satu situs media online lokal Kabupaten Kepulauan Selayar, milik Selayar Online atau yang lebih kerap disingkat dengan sebutan Sol hasil ciptaan Direktur Perusahaan Daerah (PD Berdikari) Kabupaten Kepulauan Selayar, H. Rakhmat Zaenal.Parahnya lagi, sebab pada halaman pertama bagian bawah blogger dimaksud, terdapat sebuah tayangan iklan yang secara terang-terangan menawarkan foto cewek-cewek Selayar, “Bagi Mau Yang Mau Lihat Cewek-Cewek Selayar Balas.” PETIKAN KALIMAT SANG BLOGGER : Isi petikan kalimat yang dituliskan oleh sang pembuat blogger tepat pada bagian atas kolom komentar. Kehadiran blogger berisi konten porno ini, kontan mengundang reaksi keras masyarakat dan kalangan alim ulama Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan.Salah seorang pemilik akun jejaring sosial facebook asal Kabupaten Kepulauan Selayar dengan tegas menandaskan steatmennya agar blogger buatan tahun 2009 ini tidak terus dibiarkan berkuasa di dunia maya atau dumay. Dia khawatir, lambat atau cepat kehadiran blogger ini akan merusak citra Kabupaten Kepulauan Selayar. Hal berbeda, aktivis Gerakan Mahasiswa Pelajar Indonesia Tanadoang (GEMPITA-Selayar) kepada extremmepoint.com mengatakan,” Segera pihak pengelolah blogger untuk dapat secepatnya memblokir akun berisi konten porno yang memperatasnamakan nama baik Kabupaten Selayar ini. Meski diperkirakan sudah tidak aktif, namun persoalan pelaku pembuat akun blogger tetap diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, “tegas Darmawang melalui komentar jejaring sosial facebook hari, Kamis (24/10) sore. Menurut Darmawang kepada extremmepoint.com ,” saya menilai blogger Selayar Online merupakan blogger amatiran dan pembuatnya pun baru belajar membuat blog. Hal tersebut sangat jelas terlihat dari sisi tampilan blogger dengan lima kali postingan itu,”ungkapnya Terpisah,pemilik dan pengelolah media website lokal Selayar Online, H. Rakhmat Zaenal mengaku, Sudah lama mengetahui dan mengindikasikan adanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang ingin "menegatifkan" Selayar Online Media. H. Rakhmat kepada extremmepoint.com mengatakan,” pemilik blogger sengaja mencatut nama Selayar Online untuk sekedar numpang tenar mengingat searching selayar online sudah sangat dikenali di google,”jelasnya. Ia menambahkan,” Beruntung karena orang-orang semakin cerdas. Sehingga mereka tetap dapat membedakan mana web Selayaronline.com dengan jaringannya, dan mana yang menggunakan blogspot.com,”tambah H. Rakhmat. Lanjut Rakhmat Kendati demikian menilai persoalan pencatutan nama link Selayar Online tidak perlu untuk dibawah ke meja ranah hukum. dikatakannya, siapapun berhak menggunakan selayar online selama menulis tentang Selayar secara online. Kecuali kalau sudah mencatut branding yaitu Selayaronline.com, mungkin akan dipikirkan,” tegas Rakhmat yang dihubungi wartawan media ini belum lama ini. ,” Dunia maya adalah dunia tanpa batas dimana fasilitas gratis tersedia dengan sangat mudah dan praktis. Kita paling bisa mengajukan keberatan ke penyedia layanan untuk diblokir atau didelete dan persoalan ini seharusnya menjadi tugas penegak hukum untuk melakukan penindakan hukum tegas atas pelanggaran UU Pornografi dan ITE. Terlebih permasalahan seperti ini, bukan delik aduan, dimana aparat penegak hukum harus menunggu seseorang mengadukannya baru diselidiki,” akhiri Rakhmat . (fadly syarif) Keterangan Foto : online situs porno (ilustrasi)

Waoh! Perempatan Jalan Kartini Surabaya "SANGAR"

Surabaya,extremmepoint.com : - Kecelakaan Lalu lintas kembali terjadi di Perempatan Jalan R.A Kartini Surabaya, tepatnya di depan Kantor Berita www.extremmepoint.com dan Rumah Makan Malioboro sekitar pukul 13.00 wib ,Minggu (10/11) antara Toyota Inova warna Putih Nopol L 1819 EQ dengan Pengendara sepeda motor . Perlu diketahui,Kejadian tersebut berawal saat Pengendara Sepeda motor melaju dari arah Timur ke barat jalan Kartini tiba –tiba dari arah selatan muncul Pengemudi mobil inova dan tepat di perempatan jalan kartini terjadi benturan keras hingga pengendara sepeda motor terpelanting ke kiri dan mobil inova mengalami kerusakan pada bamper sebelah kanan namun untung dari peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa dan ironisnya saat kejadian tersebut tidak ada satu orangpun petugas Kepolisian Lalu lintas yang menangani kejadian tersebut padahal ada Pos Polisi berada di Tkp (tempat kejadian Perkara/red) tapi dalam keadaan kosong alias tanpa Penghuni. Menurut hasil temuan extremmepoint.com terkait Peristiwa tersebut, pengendara Sepeda Motor Honda Revo I (50) warga Surabaya mengatakan,” iya mas padahal saya sudah pelan akan tetapi mobil inova tersebut melaju sangat kencang dari arah jalan Teuku umar akan membelok ke arah jalan Kartini dan langsung menabrak saya,”jelasnya sambil terlihat darah yang keluar dari hidung. Hal berbeda, W (35) Pengendara Mobil inova warga Surabaya kepada extremmepoint.com mengatakan,” kami dari arah Teuku Umar akan membelok ke arah jalan Kartini akan tetapi tiba-tiba dari arah Jalan Kartini Pengendara sepeda Motor menabrak kami hingga banper mobil kami hancur sebelah kanan dan setelah ini kami akan bawa mereka ke rumah sakit,”tegas wanita berbadan gemuk dan minta namanya jangan dipublikasikan. Tempat sama, Saksi mata B (50) warga Grudo Surabaya saat dikonfirmasi extremmepoint.com terkait kejadian tersebut mengatakan,”iya mas kejadian tabrakan di perempatan jalan Kartini sering terjadi dan beberapa bulan lalu malahan ada yang meninggal dunia padahal sudah ada pos Polisi masih aja terjadi tabrakan,”ungkapnya. Sampai berita ini dinaikan,situasi perempatan jalan Kartini kembali lancar dan Pengendara mobil Inova terlihat membopong korban pengendara sepeda motor ke dalam Taksi Blue Bird dibantu beberapa warga setempat untuk dibawa ke rumah sakit .(IWN ) Keterangan Foto : Mobil Kijang Inova dan korban Pengendara Sepeda Motor .

Sabtu, 09 November 2013

Oknum Humas "BELENGGU" Kebebasan Pers Mendapat Info Publik

Makassar,extremmepoint.com : - Ruang kebebasan mendapatkan informasi yang dihembuskan mantan Presiden Republik Indonesia ketiga, B.J. Habibie dengan mencabut ketentuan siupp sebagai persyaratan penerbitan media pada tahun 1999 silam hari ini, kembali dimatikan oleh perilku tidak bersahabat oknum perangkat humas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan yang dengan sengaja mengunci ruang website humas. Hal tersebut dilakukan dengan dalih untuk membatasi kebebasan mengirim dan memasukkan informasi yang tidak bertanggung jawab ke website pemerintah kabupaten di ujung selatan Provinsi Sulsel itu. Pembatasan yang dilakukan oleh oknum admin website humas Pemkab Kepulauan Selayar dengan cara mengunci ruang websitenya, kontan menimbulkan kontroversi di lingkungan pekerja pekerja kuli tinta di regional Kota Makassar. Mereka menilai, perilaku ini akan berakibat merugikan pemerintah kabupaten, mengingat hal ini akan berbuntut membatasi orang lain untuk dapat mengambil atau mengopy sajian berita maupun informasi dari website dimaksud. Dengan sendirinya, hal ini akan berdampak membatasi kemungkinan pers untuk dapat meneruskan beragam informasi layak saji dari website pemerintah kabupaten. Selain itu, perilaku ini juga dinilai akan membatasi kebebasan pihak lain untuk dapat memperoleh data guna keperluan penulisan karya ilmiah, makalah, tesis, skripsi, desertasi dan lain-lain sebagainya. Padahal sebelumnya, Keputusan Mantan Presiden Republik Indonesia untuk mencabut ketentuan siup bagi persyaratan media cetak sempat dianggap sebagai angin segar bagi dunia media di Indonesia. Bahkan berbagai batas wilayah pemberitaan yang pada zaman orde baru dinilai tabu dan dianggap berbahaya, seolah sirna diterpa angin kebebasan. Sayang, karena kebebasan tersebut harus kembali dimatikan oleh periku oknum perangkat humas Pemkab Kepulauan Selayar yang dinilai kurang memahami UU KIP dan Ketentuan UU Pokok Pers tahun 1999 tentang Kebebasan Pers. Ironisnya lagi, karena salah seorang staf humas berinisial f, justeru berbalik mengancam wartawan yang mencoba mengklarifikasi persoalan ini,"Jangan sembarang kau beritakan, saya tidak mengancam, tapi hati-hatiko, sembarang tong kau bilang kau..," tandas oknum staf humas yang dihubungi wartawan via telefon selularnya, hari Sabtu, (09/11) pagi. (fadly syarif) Keterangan Foto : Ilustrasi Kabupaten Selayar .

BIADAB! Gadis Cacat Diperkosa Hingga Hamil

Sukabumi, extremmepoint.com : - Derita seakan tiada akhir, demikian nasib malang yang menimpa Mawar (22) (bukan nama sebenarnya, red). Gadis yang menderita lumpuh, bisu, tuli, serta buta sejak lahir ini belakangan diketahui tengah berbadan dua. "Entah siapa pelaku yang sangat biadab dan telah tega melakukan perbuatan terkutuk itu" ujar Dadang (35) Ketua BPD Desa Priangan Jaya,Kecamatan Sukalarang,Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Kepada extremmepoint.com lebih lanjut ia menuturkan, bahwa dalam kesehariannya Mawar hanya bisa terbaring, lemah, tanpa bisa bergerak. " Jangan kan untuk beraktifitas, untuk membalikkan badannya saja dia harus dibantu oleh orang lain" tambahnya . Kecurigaan keluarga dan orang sekitar bermula saat di ketahui perut korban semakin hari semakin membesar. hal ini mengundang tanya bagi masyarakat sekitar. akhirnya pihak keluarga didampingi tokoh masyarakat mengadukan kejadian ini kepada pihak berwajib. Kasus ini ditangani pihak Polsek Sukalarang dan Polres Sukabumi Kota, untuk penyelidikan lebih lanjut. sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. (Norman) Keterangan Foto : Ilustrasi

Tiga Tersangka Perampasan di Gulung Polres Babel

Tanjungpandan,extremmepoint.com : - Keresahan Masyarakat Belitung dalam beberapa Bulan ini terkait seringnya timbul aksi Peristiwa Penjambretan kini dapat kembali bernapas lega dengan tertangkapnya Pelaku tindak kejahatan tersebut . Perlu diketahui, Kemarin (7/11/2013) 3 Pelaku ditangkap di jalan Gajah Mada ,tepatnya di depan Gedung Gajah Mada Center,Ke tiga pelaku tak berkutik Saat Tim Buru Sergap (Buser)Polres Belitung menangkap tiga penjahat ini . Berdasarkan Infomasi yang berhasil dihimpun extremmpoint.com menyebutkan bahwa ketiga pelaku tersebut yaitu Zulfikar alias Fiki(38),warga jalan Wahab Azis Tanjungpandan .Fiki merupakan otak pelaku penjambretan sekaligus eksekutor . Pelaku kedua bernama Eko Ferdiansyah alias Eko (17), Warga jalan Akil Ali RT 48 RW 19 Desa Pangkalalang Tanjungpandan ,Dalam tindak penjambretan ini,Eko bertindak selaku Joki motor . Sedangkan pelaku ke tiga adalah Rusiandi alias Sandi (23),Warga jalan Akil. Ali, RT 48/19,Desa Pangkalalang,Tanjungpandan .Sandi yang sehari hari sebagai buru harian ini, saat melakukan penjambretan bertindak Sebagai eksekutor . Dalam jumpa Pers kemarin siang (07/11)) yang digelar Polres Belitung . Menurut Kabag 0ps Polres Belitung Kompol Andi Batara seizin Kapolres Belitung mengatakan ,”Kronologis penangkapan berawal saat personil Lalu lintas yang sedang melakukan patroli melihat ciri ciri kendaraan dan pelaku .Ciri ciri tersebut sebelumnya memang sudah disosialisasikan kepada jajaran Polres Belitung,oleh Tim unit 0psnil Buru sergap polres Belitung dan Ketika dihampiri oleh petugas,pelaku tiba tiba hendak melarikan diri karena takut .Namun niat pelaku gagal karena petugas dengan cepat melumpuhkan pelaku,”ujar Andi Batara Ia menambahkan,” Setelah pelaku dilumpuhkan , petugas memeriksa identitas motor dan dari bagasi motor ditemukan sebuah Hp merk Black Berry Torch serta satu buah Hp Samsung yang diduga hasil kejahatan ,Melihat keganjilan tersebut,personil patroli kemudian menghubungi unit Buser untuk melakukan pengembangan, hasil pengembangan tersebut di dapati bukti baru dan nama nama pelaku lainya ,sampai saat ini,Ketiga pelaku besrta barang bukti sudah diamankan di Polres Belitung,”tambah Andi Menurut Andi,” modus pelaku saat menjalankan aksinya yaitu dengan cara berboncengan menggunakan sepeda motor Yupiter MX bernopol BN 7708 FY dan mengikuti calon korban ,Saat kondisi dan situasi Aman dan sepi,pelaku langsung mendekati calon korban dan mengambil dengan cara menarik paksa barang milik calon korban serta Barang barang korban itu biasanya tas yang disandang pada bahu calon korban atau tas yang diletakan pada stang motor ironisnya bila calon korban melakukan perlawanan maka pelaku tidak segan nekat menggunakan pisau untuk memutuskan tali tas korban atau menggunakan pisau tersebut untuk melukai tangan calon korban,”papar Andi Masih menurut Andi,”untuk tempat kejadian Perkara (TKP) dimana pelaku telah melancarkan aksinya terhimpun sebanyak 14 TKP.Diwilayah seputaran pasar Tanjungpandan dan dilakukan sebanyak 3 kali,Air Merbau sebanyak 2 kali,Aik seruk sebanyak 2 kali, Pasar Hatta sebanyak 2 kali,Aik Raya sebanyak 1 kali,Aik sagak sebanyak 2 kali,Kecamatan Damar Kabupaten Beltim sebanyak 1 kali dan Batu itam sebanyak 1 kali dan dalam 14 TKP ini,aksi jambret yang dilakukan oleh Pelaku Fikri dan Eko sebanyak 13 TKP,sedangkan aksi yang dilakukan Eko dan Sandi hanya di satu TKP yaitu di Desa Batu itam,Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolres Belitung diantaranya berupa : 1 buah HP Blackberry curve 8910 hitam, 1 buah Blackberry Torch putih, 1 buah Hp Asia Fone besrta kotak putih, 1 buah Hp Mito hitam merah, 1 buah hp Samsung hitam, 1 buah Hp Vodastar abu abu, 1 buah hadset era box merah, 1 buah hadset B hitam ungu, 1 buah dompet coklat berisi ATM BRI dan 1 buah dompet putih list hitam berisi uang sebesar 65 ribu rupiah • ”Untuk barang bukti lainya berhasil diamankan dari pelaku yaitu satu buah STNK, dua buah kartu ATM,tas warna merah dan Hp Nokia kesemuanya dalam kondisi telah terbakar,”tegasnya. “Akibat dari perbuatan tersebut pelaku di kenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 yaitu tindak pidana yang dilakukan bersama sama atau lebih dari satu orang secara merusak dan berdasarkan pasal tersebut,pelaku diancam dengan hukuman penjara selama lamanya 9 Tahun penjara,” ujar Kompol Andi kepada extremmepoint.com Tempat sama , Kompol Andi menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati hati dalam berkendaraan dan membawa barang bawaan terutama di daerah sepi dari keramaian ,kita waspada ,”kilah Andi .(Asyk) Keterangan Foto : Tiga tersangka diamankan di Polres Babel .

Oknum Dewan Pasuruan Menyangkal Back Up Pencuri Kayu

Pasuruan, extremmepoint.com : - Di ruas Jalan Bangil-Pandaan tepatnya di wilayah Desa Nogosari ,Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (8/11/2013) terjadi Pemangkasan dan Pemotongan Pohon di tepi jalan.Potongan kayu dari dahan dan ranting jenis Sono Keling Tengah dimuat ke mobil pick up nomor Polisi N 8707 WA. “Ini kayu punya pak Andri anggota Dewan, mas,” kata sopir saat ditanya siapa pemilik kayu-kayu tersebut kepada Jurnalis Citizen extremmepoint.com , "Iya ke rumahnya pak Andri DPRD Komisi A di Pandaan," lanjut sopir tadi sembari berangkat mengangkut kayu ke tempat tujuan . Saat dikonfirmasi extremmepoint.com bersama Ketua Persatuan Wartawan Mingguan, Andri yang bertepatan juga anggota komisi A DPRD Kabupaten Pasuruan, mengelak dan dia tidak tahu menahu masalah pemotongan kayu di tepi jalan tersebut. Andri yang berdomisili di Pandaan ini pun menyarankan agar menanyakan perihal tersebut kepada PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan UPT Pandaan. Dalam kesempatan terpisah,Ketua PWMI Pasuruan mengatakan” kalau memang penebangan kayu tersebut tidak mengantongi izin resmi dari dinas terkait, maka kejadian dan Penebangan kayu pinggir jalan ini patut disayangan, karena dilakukan oleh oknum anggota” lanjut Haji Umar. Satu-satu jalan ya dilaporkan kepada pihak kepolisian,” tambah Haji Umar lagi dengan semangat berapi-api.(NGH) Keterangan Foto : Gedung DPRD Pasuruan dan Mobil Pencuri Kayu Milik Pemerintah.

Jumat, 08 November 2013

Angin Kencang,Hujan Deras Korbankan Rumah Warga

Makassar,extremmepoint.com : - Selimut awan hitam yang disertai kepulan debu dan curah hujan deras membelah langit Kota Makassar dan sekitarnya. Kendati berlangsung cukup singkat. Akan tetapi, kejadian yang bermula sejak dari hari Kamis hingga Jumat (7-8/11) sekitar pukul 17.00 WITA sore ini sempat membuat panik sejumlah warga di Kota Makassar. Perlu diketahui, Kabut awan hitam yang menyelimuti langit kota makassar, selama kurang lebih setengah jam sempat mengundang kepanikan warga menyusul hujan deras yang turun disertai hembusan angin kencang.Akibat peristiwa ini salah satu bahagian atap rumah warga yang terletak di Kompleks Sultan Alauddin III Kelurahan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi-Selatan sempat dibuat beterbangan. Meski tingkat kerusakan yang dialami tidak terlalu parah. Akan tetapi, hembusan angin kencang yang telah berlangsung selama dua kali dalam pertengahan tahun 2013 ini diharapkan tetap mendapat antisipasi dini dari pihak instansi berkompoten serta warga masyarakat Kota Makassar dan sekitarnya. Terpisah,Terkait langkah antisipasi terhadap segala kemungkinan akan terjadinya berbagai bentuk musibah selama berlangsungnya musim penghujan 2013, salah seorang aktivis organisasi dari Himpunan Pelajar dan Mahasiwa Bulukumba di Kota Makassar meminta perhatian extra serius dari pihak Dinas Pertamanan dan Kebersihan untuk dapat lebih mengfokuskan perhatiannya terhadap upaya penanganan penumpukan sampah di sejumlah kompleks pemukiman padat penduduk di kota ini.Salah satu contohnya, penumpukan sampah pada areal drainase yang berada di kompleks pemondokan mahasiswa di Kompleks Jl. Sultan Alauddin III dan sekitarnya, termasuk juga penumpukan sampah di jalan poros yang menghubungkan kota Makassar dengan Benteng Somba Opu. (fadly syarif) Keterangan Foto : Atap Rumah Warga Yang Dibuat Beterbangan Oleh Angin Kencang di Makassar

Akibat Tidak Bersyukur Antarkan Ibu Tua Ke LP Medaeng

Surabaya,extremmepoint.com : - Perekonomian yang saat ini serba sulit dan ke Imanan serta rasa bersyukur yang sudah teriris erosi akhlak moral dan tidak adanya rasa malu apabila masuk Penjara menyebabkan orang mengambil tindakan atau perbuatan melawan hukum seperti contohnya Penipuan,Pengelapan dengan alasan investasi,kerjasama akan tetapi ujungnya Pengadilan.Perbuatan ini juga terjadi dan dilakukan seorang Ibu tua dan tidak pantas untuk ditiru,oleh Ibu-ibu yang lain.Pasalnya perbuatannya mengambil Uang dengan cara membujuk orang lain dan pertangungan jawabnya harus menginap di Rumah Tahanan Madaeng kelas 1 Surabaya. RR Mahardhini Puji Iswati (54) warga Rungkut Industri Asri Utara 4/25 Surabaya, harus kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri( PN) Surabaya dengan Pasal yang dituduhkan Pasal 372 yaitu penggelapan, pada Selasai (22/10/2013). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eko Nugroho, dari Kejaksaan Perak dalam dakwaannya di Uraikan, bahwa terdakwa RR Mahardhini membujuk saksi korban, Aan Purnomo. Dalam bujuk rayuannya saksi korban mengeluarkan uang sebanyak Rp 700juta, dimana uang tersebut awalnya akan dipergunakan untuk bisnis Kebaya dengan pembagian hasil setiap bulannya akan diberikan dengan cara bagi keuntungan. Namun berjalan sampai 3 bulan tak kunjung ada hasil, dan pada akhirnya saksi korban melaporkan terdakwa ke pihak berwajib, atas perbuatannya terdakwa dijerat pasal 372 KUHAP dengan ancaman 5 tahun penjara. Menurut salah seorang korban yang menolak namanya dipublikasikan kepada extremmepoint.com di PN Surabaya.bahwa perbuatan terdakwa bukan baru pertama kali dilakukan. Namun sudah beberapa kali dilakukan oleh terdakwa. “Perbuatan Terdakwa sudah berkali-kali Mas..cuman terakhir ini kami berani melaporkan dia kepolisi. Karena selama ini tidak ada yang berani melaporkan dia. Sehingga harapan saya ke Jaksa (Eko Nugroho) yang menangani perkara ini, dia dituntut sesuai perbuatannya, ini untuk memberikan efek jerah padanya,”bilangnya sambil tersenyum kepada extremmepoint.com Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Antonius Simbolon, di ruang Tirta 2 PN Surabaya, seusai pembacaan dakwaan Ketua Majelis mempersilahkan pada Kuasa Hukum terdakwa untuk menyampaikan eksepsi. Namun Kuasa Hukum terdakwa RR Mahardhini Agung Supangat tidak mau, dan lebih baik dilanjutkan pada pembuktian.“Ya, saya kira dalam dakwaan Jaksa sudah jelas biar sidang cepat selesai,” ucap Agung Supangat. Sekedar diketahui korban Aan Purnomo, dibujuk oleh Terdakwa dan Korbanpun percaya karena memang awalnya kenal dan tahu kalau terdakawa bisnis butik. Namun uang sebanyak Rp 700 juta bukannya diputar untuk bisnis butik sesuai kesepakatan, melainkan untuk menebus sertifikat di penggadain, dan ternyata uang sebanyak itu untuk menebus sertifikat.(RBL) Keterangan Foto : Terdakwa Ibu Tua RR Mahardhini Puji Iswati

Polres Bengkalis Gelar Represif Operasi Zebra

Bengkalis,extremmepoint.com : - Satuan Lalu lintas (satlantas) Polres Kabupaten Bengkalis terus melakukan operasi Zebra yang mulai dari tanggal 28 oktober hingga tanggal 10 november mendatang. Operasi Zebra tahun ( 2013/red) ini. Target adalah para pengendara sepeda motor yang tidak tertib berkendara. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini. Melalui operasi ini Saltantas bengkalis telah menertibkan ratusan Pengendara yang tidak tertib dalam berkendara di amankan Satlantas Bengkalis hingga hari ke 8 operasi zebra di mulai. Kapolres Bengkalis AKBP Andri Wibowo melalui Kasatlantas AKP Roni Syahenda kepada awak media mengatakan,” operasi zebra yang di mulai dari tanggal 28 Oktober - 10 november targetnya adalah pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas, misalnya tidak menggunakan Sim, kaca Spion, helm dan perlengkapan kendaraan lainnya,”paparnya Roni menambahkan,” Hingga saat ini ratusan pengendara sepeda motor sudah kita lakukan penilangan, tentunya yang di tilang tersebut para pengendara yang tidak tertib berlalu lintas, seperti ketidak lengkapan kendaraan," ungkapnya Menurut Roni kepada extremmepoint.com ,” saat ini operasi secara nasional tersebut masih terus di gelar hingga tanggal 10 November mendatang. Bagi masyarakat yang merasa anaknya masih di bawah umur lanjut kasat, dirinya menghimbau agar orang tua agar tidak mengizinkan anaknya untuk membawa sepeda motor. Karena, selain belum mencukupi umur, juga bisa membahayakan para pengendaraan sepeda motor lainnya," tutur Perwira pertama dengan tiga balok dipundak. Hal sama masih AKP Roni ,” pada operasi zebra tahun ini pihaknya juga mengamankan kendaraan yang terlibat balap liar dan Sedikitnya 10 sepeda motor balap liar juga kita amankan pada operasi zebra tahun 2013 ini, untuk 10 kendaraan tersebut kita tilang selama 3 bulan dan harus membuat surat pernyataan tidak mengulanginya lagi. hal ini kita lakukan agar ada efek jera bagi pengguna sepeda motor yang ugal-ugalan seperti balap liar tersebut," tutupnya. Perlu diketahui, Kegiatan operasi zebra yang dilakukan Satlantas Polres Bengkalis bertujuan agar Para Pengendara sepeda motor maupun pengendara roda 4 dapat menjaga ketertiban berlalu lintas dan diharapkan sebelum berkendaraan hendaklah membawa kelengkapannya. seperti,Helm,Sim.Stnk,Spion , Dll. Karena setidaknya melalui operasi ini sedikit tidak dapat mengurangi kecelakaan di jalan raya. (SBI’KY”) Keterangan Foto : Insert Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Roni Syahenda

Kamis, 07 November 2013

Kebakaran Pasar Sentral Makasar

Makasar,extremmepoint.com : - Kebakaran kembali melanda kawasan pusat perbelanjaan yang terletak di kawasan Pasar Sentral Makassar, Sulawesi-Selatan. Kali ini, kebakaran menimpa stand Ramli di Sek Blok BII No. 19 Jl. Cokroaminoto yang sehari-harinya dijadikan sebagai pusat transaksi jual beli pakaian jadi, eceran, grosir dan pakaian olahraga. Menurut investigasi extremmepoint.com berupa info yang berhasil dihimpun
menyebutkan bahwa kejadian bermula sekira pukul 19.16 Wita, hari Rabu, (06/11) malam, saat kawasan toko mulai sepi dari aktivitas pembeli dan pedagang.Api pertama kali terlihat oleh petugas cleaning service yang selanjutnya meminta bantuan tiga orang pedagang lain untuk bersama-sama mendobrak pintu stand. Saksi mata di TKP menyebutkan, api pertama kali terlihat membakar salah satu celana jualan di dalam stand Ramli yang mengakibatkan api dengan cepat menghanguskan isi stand dan nyaris menjalar ke los lain di sekitarnya.si jago merah baru berhasil dikuasai setelah pintu stand berhasil didobrak oleh petugas cleaning service dengan bantuan empat orang pedagang termasuk pedagang warga keturunan yang datang membawa dua buah tabung pemadam sekaligus. Proses pemadaman api pun dilakukan dengan menggunakan perlengkapan manual seadanya, mengingat lokasi tempat kejadian yang berada ditengah kepadatan dan sulit untuk dijangkau oleh Armada Damkar (Pemadam Kebakaran/red). Tempat sama,Menurut Saksi mata R (34) warga Makasar kepada extremmepoint.com menjelaskan," warga dan para pedagang lain baru ramai berdatangan, lima belas menit setelah kejadian berlangsung,"jelasnya. Sampai berita dinaikan, belum ada kepastian tentang penyebab utama terjadinya kebakaran. Namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Aparat Polsekta Wajo Makassar yang menerima laporan kejadian langsung bergerak dan melakukan proses olah TKP dengan lebih awal melakukan pemasangan garis police line.(Fadly Syarif ) Keterangan Foto : Suasana Olah TKP Oleh Satuan Intelkam Polsekta Wajo Makassar, Sulawesi-Selatan di TKP Kebakaran Pasar Sentral

Rabu, 06 November 2013

Kegiatan pembangunan Parit Tidak Diawasi dan diikutsertakan Warga setempat

Aries Sandra : “ jangan asal kerja lihat dulu situasi dan kondisi” Bengkalis,extremmepoint.com : - Melalui kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), taman cik mas ayu masuk dalam Rencana Kegiatan Kelurahan Rimba sekampung yaitu pekerjaan pembangunan Parit Beton sepanjang 220 m x 0.6 x 0,6 cm x 0,4 cm x 0,1 cm dengan anggaran sekitar Rp. 1.1700.000 dan berdasarkan hasil observasi(Pemantauan/red) extremmepoint.com di lapangan pekerjaan tersebut sudah selesai di laksanakan pada bulan oktober 2013. Perlu diketahui, hingga saat ini pekerjaan parit beton taman cik mas ayu melalui dana PNPM Mandiri hingga saat ini muncul beribu pertanyaan dan banyak mendapat keritikan dari masyarakat setempat. Pasalnya pekerjaan tersebut terindikasi tidak ada pengawasan dari pihak Pendamping PNPM, bahkan hasil pantauan media ini anggota pekerja juga bukan di ambil dari daerah masyarakat yang mendapatkan manfaat. Hal ini perlu di pertanyakan kembali, apakah sekian banyak warga cik mas ayu tidak ada yang mau ikut berperan serta dalam mengerjakan proyek tersebut.? Parit yang dikerjakan sisi kiri kanan tidak di masuk kan Pipa agar air hujan yang turun bisa masuk kedalam parit tersebut sehingga air hujan tersebut tidak menumpuk dan mudah terjadi banjir pada lokasi halaman rumah warga apa lagi daerah cik mas ayu ini dekat dengan lautan. Terpisah, Aris Sandra’ tokoh pemuda asal cik mas ayu angkat bicara kepada extremmepoint.com terkait pekerjaan proyek tersebut,” Saya meminta pihak pemerintah yang terkait agar bisa melakukan survei dilapangan. Karena menurut hasil penilaian saya proyek ini terindikasi dikerjakan asal-asalan dan hanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan perlu pihak Kelurahan ketahui daerah cik mas ayu ini air laut mudah saja masuk, Maka dari itu harus mengunakan pipa walaupun berukuran kecil agar air yang datang bisa langsung masuk kedalam parit. Begitu juga Parit yang dikerjakan harus benar-benar kuat. Dan tidak hanya dibangun sekadar jadi,”tegasnya. Menurut Aris kepada extremmepoint.com,” pertama banyak warga cik mas ayu yang mau ikut berperan serta dalam kegiatan ini . akan tetapi mengapa Pihak kelurahan menunjuk orang-orang yang sudah berkecimpung didalam organisasi kelurahan seperti RW dan RT, seharusnya hal ini di lakukan koordinasi dulu dengan masyarakat setempat. Apakah ada yang mau mengelolakan kegiatan PNPM Mandiri ini,” Pungkasnya Aris menambahkan ,”seharusnya RW dan RT yang menunjuk warganya yang mengelolakan kegiatan ini. Bukan dia yang lansung turun tangan mengelolakannya, pada sisi pekerjaan pembangunan parit beton tersebut hasilnya tidak memuaskan, itu dari sudut pandang saya tidak taulah kalau yang lainnya puas melihat hasil kegiatan ini, harapan saya kedepan jika ada kegiatan seperti ini lagi kepada pihak yang terkait maupun pendamping PNPM agar turun kelokasi yang sedang dikerjakan. Supaya hasil yang didapatkan bisa bagus. selama kegiatan pembangunan parit beton ini berlangsung tidak terlihat sama sekali turun kelokasi,”tambah Pria asli Melayu kepada extremmepoint.com . Selanjutnya hal ini bisa menjadi sebuah pembelajaran bagi pihak-pihak yang terkait agar sebelum melakukan pekerjaan bisa berkordinasi dengan warga penerima manfaat supaya hal ini tidak menimbulkan keritikan dari berbagai kalangan khususnya warga yang menerima manfaat. (BKS SBI’KY) To be continued...............

Coffe Morning Trungkap "SETORAN 5 HINGGA 8 PERSEN"

Bengkalis,extremmepoint.com : - Terkait suap menyuap setor (fee) 5-8 persen di ULP Bengkalis tampaknya belum hilang dari pengamatan awak media di Bengkalis. Hal itu terlihat dalam sesi tanya jawab dengan Bupati Bengkalis disela-sela acara coffe morning dan jumpa pers di kediaman Wisma Bupati Bengkalis Jalan Antara, Jum'at (1/11/2013). Dalam Coffe Morning dan jumpa Pers dengan Bupati Bengkalis, beberapa wartawan sontak mempertanyakan hal dan isu setor 5-8 persen yang beredar di masayarakat serta menjadi pembicaraan hangat dikedai kopi di Bengkalis. Menanggapi pertanyaan yang dilontarkan oleh extremmepoint.com dan para wartawan ,Bupati Bengkalis menjelaskan jika hanya isu, itu tidak bisa di pertanggung jawabkan. "Jika hanya isu dikedai kopi itu tidak bisa dipertanggung jawabkan secara hukum, sebab itu perlu ada bukti bukti yang jelas agar kita bisa memprosesnya secara jalur hukum," singkat Herliyan menanggapi pertanyaan extremmepoint.com dan para insan pers . Dalam kesempatan di Coffe Morning yang diadakan oleh Humas Setda Bengkalis tersebut, Herliyan berharap agar setiap satu minggu sekali dari setiap masing-masing SKPD agar mau menyampaikan apapun rencana kegiatan atau pencapaian kegiatan yang telah terlaksana, sebab hanya dengan cara itu masyarakat akan tahu apa saja rencana dan pencapaian yang telah dibuat Pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat. (SBI’KY) To be continued….

Imigrasi Waru Layak Diubah Kantor " DEPSOS"

Surabaya,extremmepoint.com: - Beginilah sistem kinerja Oknum Pegawai Imigrasi kelas 1 Waru Surabaya,yang selama ini kalau dilihat belum sepenuhnya Kooperatif dan transparan dalam memberikan pelayanan yang secara utuh dan bersih dari Pungutan liar .Pasalnya, Iming-iming Uang recehan kepada Oknum Wartawan, sampai detik ini masih terus terjadi. Hal ini bukan rahasia Umun lagi,dikarenakan pekerjaan semacam ini sangat muda bisa terisi pundi-pundi para Oknum Pegawai Imigrasi tersebut. dan untuk memuluskan Niat busuknya,supaya aksi praktek pungutan liar(Pungli) terus berjalan, para wartawan dijatah setiap bulan dengan membawa ID Card saja, sudah bisa mengantongi uang bensin dari salah seorang pegawai Imigrasi yang berinisial E.. Perlu diketahui, Karena E adalah satu-satunya pegawai yang dipercayakan atasannya untuk mengkondisikan Oknum Wartawan. Tapi sayangnya, dalam pembagian itu masih saja ada oknum wartawan yang nakal. dengan cara membawa Kartu ID Card 2 sampai 3 dengan menyubut nama media saja,sudah bisa membawa pulang 30 ribu sampai 45 ribu dari E.Tidak mudah aparat Penegak Hukum menghilangkan pungutan liar (pungli) di suatu instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas, sebab pungli merupakan borok yang tidak bisa disembuhkan, bahkan sekarang semakin rapi dan terorganisir seperti jamur yang susah dihilangkan. Oknum-oknum yang berkepentinganpun meraup keuntungan uang pungli dari orang yang dibantu atau orang yang meminta tolong supaya urusannya lancar. Semua urusan yang dilakukan oleh masyarakat dalam pelayanan selalu identik dengan pemberian uang pelicin, semisal pungli yang terjadi di Kantor Imigrasi Kelas I Waru Surabaya. Dalam sehari, kantor berlantai dua itu bisa mengurus sekitar 500 pemohon paspor bahkan lebih, kebanyakan para tenaga kerja wanita (TKW) yang selalu memadati tempat yang sudah disediakan. Hanya menunggu panggilan atau arahan yang diberikan oleh Badan Usaha (BU), para pahlawan devisa negara sepertinya tidak pusing dengan paspornya karena sudah dijamin pasti selesai. Peran BU dalam pengurusan paspor selama ini sangat membantu para pemohon untuk mendapatkan paspor, namun dengan adanya peran BU disinyalir harga yang sudah ditentukan oleh kantor Imigrasi bisa melambung 3 kali lipat. Sebab, BU dalam menjalankan pekerjaannya bekerjasama dengan oknum-oknum yang bekerja di kantor imigrasi. Budaya ini sudah lama dan tidak hilang kalau BU sangat dibutuhkan dan masih berperan di kantor imigrasi. Dari pantuan extremmepoint.com untuk mengurus paspor warga Indonesia bertempat di lantai dasar dan mengurus visa warga asing di lantai dua. Dalam investigasinya, wartawan media ini coba merayu ke orang yang di duga sebagai BU untuk memohon paspor, dan menanyakan kalau untuk mengurus paspor 48 halaman itu kena harga berapa? BU itu pun menjawab, "Kalau harga umumnya sekitar Rp.550 ribu mas, dan kalau pingin cepat juga bisa tapi harganya cukup mahal Rp.900 ribu sehari jadi," terangnya. Para pemohon paspor bukan TKW pun bisa mengurus melalui BU, yang nantinya para pemohon diajak kebelakang dekat Masjid , untuk menghindari dari sorotan mata. pegawai imigrasi yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, “ bahwa Kantor imigrasi dimanapun kalau masih ada BU yang berkecimpung didalamnya pasti ada pungli, biarpun BU resmi dan mendapatkan keplek itu hanya formalitas saja," jelasnya. Bahkan dia menambahkan, "Kerja BU dengan calo tidak ada bedanya, yang membedakan hanya resmi dan tidaknya saja," tambahnya.(RBL) Keterangan Foto : Lokasi Imigrasi Waru

LSM Pusaka Seminarkan Perubahan sistem di tubuh Birokrasi

Pasuruan,extremmepoint.com : - Seiring dengan dinamika dan dinamisasi perubahan maka alternative pemerintah kedepan adalah keharusan dalam melakukan perubahan yang mendasar,(reformasi Birokrasi) agar dapat mendorong keberhasilan dalam membanggun sebuah daerah / kota.
Pertanyaan yang perlu kita munculkan apakah dengan Reformasi Birokrasi dapat mengubah buruknya pemerintah termasuk PNS kita ? Untuk mendorong perubahan (reformasi) pada tubuh birokrasi, LSM Pusaka mengelar Seminar dengan temah “Masalah dan solusi Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah” di Hall Arjuna Taman Dayu Prigen, Kabupaten Pasuruan.Sabtu (2/11/2013), Pagi . Seminar sehari yang di gelar oleh LSM Pusaka tersebut menghadirkan para nara sumber antara lain : Prof.DR.Mas’ud Said (Sekertaris RI), Ardo Sahak (Sekda Pemerintah Provinsi Jatim ) dan yang bertindak selaku moderator adalah Sontakdir Aulady. Prof DR.Mas’ud Said mengatakan Negara yang baik yaitu yang memiliki birokrasi dan pelayanan pablik yang baik juga.l Dia melanjutnya ada tiga syarat pemerintahan Daerah (pemda) untuk menjadi pemerintahan yang lebi baik, yaitu : 1.Struktur Organisasi 2.Budaya (kultur) dan 3. Peningkatan skill aparatur Pemerintah. Ardo Sahak menyampaikan “kita harus memberikan masukan ke pada pemerintah (presiden) SBY, agar memberikan kebijakan yang menopang perekonomian masyarakat” ungkapnya. Ketua LSM Pusaka Kabupate Pasuruan Lujeng Sudarta menuturkan, pada prinsipnya Reformasi Birokrasi adalah 1.penguatan tata kelolah penyelegaraan pemerintahan harus lebih baik, 2.meminimalisir Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN).Semakin baik dalam pelayanan Publik. Masih dengan Ketua Pusaka Lujeng Sudarta,Imlikasi Rill yakni “pengutan percepatan otonomi daerah sehingga tidak akan muncul raja-raja kecil di tingkat Daerah.” Tolak ukurnya,proses pelayanan publik tidak terjadi distorsi (pengurangan) dan pemerintah daerah yang baik adalah pemerintah yang berani open management (terbuka) kepada Pers dan LSM. Hal tersebut sama artinya dengan meningkatkan legitimasi pemerintah. Lujeng Sudarto mengharapkan “dalam proses Rancangan Peraturan daerah di awali dengan konsep Akademisi ,melalui kajian, dialog atau seminar, namun seringkali proses pembuatan Perda tidak di awali dari akademik tapi lebih mengedepankan dengan pola tingkah laku yang rendah yakni " kopy paste konsep.” Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf tidak hadir dalam undanga tersebut. Padahal rencanaya Bupati sebagai pembuka acara seminar tersebut. Ketua LSM Pusaka Lujeng menjelaskan dihadapan wartawan bahwa bapak Bupati terakhir diklarfikasi ada acara ke Samarinda dan nara sumber dari KPK juga konfirmasi terakhir tidak bisa hadir karena menerima tamu dari Luar Negeri," jelas Lujeng kepada Extremmepoint.com. (NGH)

Rabu, 30 Oktober 2013

Imbahuan Mendagri Kontra Pernyataan Presiden SBY

Denpasar,Extremmepoint.com: - Imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi agar seluruh Pemda di Indonesia melakukan kerja sama dengan ormas Front Pembela Islam (FPI) dinilai sangat kontradiktif dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini karena selama ini FPI dinilai masih sering melakukan tindakan anarkis dan main hakim sendiri, sehingga belum layak untuk bekerja sama dengan pemda. "Saya menilai pernyataan mendagri yang mengimbau agar pemda melakukan kerja sama dengan ormas FPI sangat kontradiktif dengan pernyataan presiden," tegas anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali I Wayan Sudirta, Selasa (29/10), di Denpasar. Menurutnya, beberapa waktu lalu presiden Yudhoyono pernah menyampaikan agar menindak tegas ormas yang anarkis seperti FPI. Ini ditegaskan Yudhoyono karena tindakan anarkis dan main hakim sendiri itu sangat meresahkan masyarakat. Namun ternyata mendagri justru mengimbau segenap pemda melakukan kerja sama dengan FPI. "Mendagri harus mengklarifikasi dan mencabut pernyataannya. Saya rasa ini pernyataan bersayap dan keceplosan karena kontradiktif dengan pernyataan presiden," tutur Sudirta. Dia menyatakan seluruh masyarakat di Indonesia sudah mengetahui sepak-terjang FPI selama ini yang dikonotasikan sering "mengambil" tugas aparat dalam menyelesaikan masalah seperti main hakim sendiri dan anarkis. Pernyataan Gamawan yang mengimbau pemda melakukan kerja sama dengan FPI justru akan mengundang tanya di masyarakat. "Masyarakat pasti bertanya-tanya, apa pernyataan mendagri ini tidak salah meminta pemda agar merangkul FPI," papar Wayan Sudirta. Ia menambahkan, kementerian dalam negeri seharusnya memberikan sanksi dan mendidik atau membina ormas yang selama ini dinilai sering meresahkan masyarakat karena melakukan tindakan anarkis dan main hakim sendiri. "Mendidik ormas yang sering anarkis lebih penting daripada mengimbau pemda melakukan kerja sama dengan ormas seperti itu. Ini merangkul macam apa yang dimaksud mendagri karena imbauannya bersayap," ucap Sudirta. Ormas yang melakukan kerja sama dengan pemda, menurut Sudirta, seharusnya memiliki norma-norma kepatutan seperti menghargai hukum dan tidak main hakim sendiri.(Tety)

Maraknya Obat Tradisional Teregrister "ASPAL"

Surabaya,extremmepoint.com : - Pelaku usaha,Masyarakat (Konsumen/red),Pemerintah adalah suatu rangkaian yang tidak terpisahkan baik secara umum maupun khusus akan tetapi pembuktiaannya justru terbalik ,sebut saja sebuah Perusahaan yang bergerak dibidang obat tradisional menjual barang dagangannya tidak beregrister BPOM atau seolah-olah teregrister di pembungkusnya yang dapat berakibat fatal kepada Konsumen dengan efek sakit ataupun meninggal dunia ,pertanyaannya siapakah yang paling bertanggung jawab akan hal ini ? . jika seorang konsumen yang mengalami suatu masalah dalam pemakaian (penggunaan/red) obat maka harus mengadu ke layanan pihak pemerintahan terkait. Namun pihak terkait seperti BPOM tidak sigap dan ketus dalam pelayanan seperti yang dialami oleh awak media kami saat melakukan konfirmasi pada penelusuran siang 10.00 wib (30/10). Berikut konfirmasi Extremmepoint.com dengan bagian ULPK BPOM Surabaya : extremmepoint.com ,” apa tindakan BPOM saat mengetahui ada obat yang dijual dan tidak teregistrasi ?”. ULPK BPOM : “ya itu urusan pihak yang berwajib ”, dengan nada ketus. extremmepoint.com : “terus tindakan dari BPOM apa ? “. ULPK BPOM : “kalau kita kan mempunyai datanya aja apa saja yang terdaftar, iya kalau data tersebut memang tidak ada kan berarti produk ilegal, kalau produk ilegal itu kan wewenangnya bukan ke kita tapi kepolisian.” Extremmepoint.com : “ sanksi apa yang diterapkan dari BPOM ?”. ULPK BPOM : “ iya itu kan sudah diatur di Undang- undang “. Dengan nada ketus. Perlu diketahui, Saat dimintai keterangan masalah Registrasi obat pun tidak mengetahui dengan pasti dengan data yang ada, tunggu telepon dulu dari Pusat Jakarta tapi hasilnya belum ada, akhirnya telepon ke Pihak Perusahaan yang terkait ada ijin atau tidaknya.berarti kita simpulkan bahwa kinerja BPOM amburadul dan tidak Efektif Jika Pelayanan pemerintahan seperti ini bagaimana dalam tubuh pemerintahan itu sendiri ,apa tidak rusak juga ?. Terpisah ,Menurut Ketua LSM Telinga Lebar Benhard Manurung,SH,Mhum ,” Harusnya sebagai pelayan Masyarakat pemerintahan memberikan suatu pelayanan dengan senyum serta memberikan solusi dengan baik dan akurat dan apalagi mas ini khan seorang jurnalis dilindungi UU Pers yaitu setiap jurnalis berhak mendapatkan informasi,data,keterangan dari nara sumber dan barangsiapa menghalangi maka akan terkena sanksi pidana serta ganti rugi ,” jelasnya. Ia menambahkan ,” BPOM adalah Pengawas dari obat,makanan yang siap dikonsumsi oleh Konsumen atau pemakai barang dan jasa serta para konsumen wajib mendapatkan 8 hak Konsumen diantaranya Hak mendapatkan informasi ,hak keamanan,hak kenyamanan ,kalau melihat kejadian seperti ini patut disayangkan mengapa Pelayan Publik yaitu BPOM melalui anda Jurnalis kok tidak mendapatkan info yang akurat demi kepentingan Bangsa dan negara,?” tegas Pria tampan berdarah batak saat dikonfirmasi extremmepoint.com di Lobby Hotel Singgasana Surabaya.Rabu,19.00 wib (30/10). Sampai berita dinaikkan Pihak BPOM belum menginformasikan ataupun menghubungi redaksi extremmepoint.com sesuai dengan janjinya .(IWN) Keterangan Foto : Ibu Umi ULPK BPOM Surabaya. Bersambung.................................................................................................//////////////////////

Minggu, 27 Oktober 2013

Kodim dan Polres Babel Demi Rakyat Siap Donorkan Darah

Belitung,extremmepoint.com : - Bagi Masyarakat Belitung,Babel yang sedang sakit dan membutuhkan darah yang Pasiennya sesuai dengan Golongan Darah,Kami siap membantu,“Kata Kapolres dan Dandim 0414 Belitung ,kepada. Extremmepoint(26/10) yang lalu . Menurut Institusi Keamanan dan Pertahanan ini mempersilahkan Keluaga Pasien yang membutuhkan darah untuk datang langsung ke Mapolres maupun ke Kodim .Silahkan ajukan permintaanya.Nanti pihak Kepolisian dan Pihak Kodim akan membantu untuk mencarikan Anggotanya yang siap mendonorkan darahnya Dalam pengajuanya AKBP .Bobby P Marpaung menyebutkan," Prosedurnya Tidak sulit asal ada permintaan darah dari Keluarga pasien,Bagi Anggota Polisi yang sesuai golongan darahnya akan dipersilahkan untuk membantu dan Kita Anggota Polisi akan selalu siap dan silahkan datang saja ke Polres dan ajukan permintaan.Nanti Kita siapkan Anggotanya,tentunya Anggota yang mempunyai Golongan darah yang sesuai dengan Pasien,Tentunya sebelum ada Donor darah Anggota yang mendonorkan akan kita periksa dulu,“Ungkap Kapolres kepada extremmepoint.com . (26/10) Sedangkan Inf..Boemi Aryo juga kepada Pewarta dan. Extremmepoint mengatakan.,” siap Membantu Para Pasien yang membutukan darah .Silahkan Keluarga Pasien datang ke Kodim .Apa bila ada kecocokan dengan golongan dari Pasien,"tegasnya Boemi Aryo menambahkan," Anggota Akan siap bantu mendonorkan darah ,Silahkan datang ke Kodim .Kita lihat Administrasi Anggota kalau ada Golongan darah Anggota yang sesuai dengan golongan darah Pasien dan jika Anggota tersebut sudah pernah donor setelah jangka 3 Bulan nanti kita panggil Anggotanya,"tambahnya. Pengamat Plolitik dan Sosial Budaya Drs,Syam Ratulangi,SH mengatakan kepada. Extremmepoint ," apa yang dilakukan dua Institusi itu merupakan suatu hal yang mulia dan patut dicontoh Jajaran Pemerintah lainya .Mereka siap membantu PMi maupun kalangan Masyarakat yang sakit membutuhkan darah setetes Darah adalah nyawa bagi Manusia,”Tutur Syam .(Asy-9k)

Sabtu, 26 Oktober 2013

Wabup Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Riau,extremmepoint.com : - Aparat Penegak Hukum Polda Riau menetapkan Wakil Bupati Pelalawan status tersangka. Marwan Ibrahim (Wabup-red) dikenai sangkaan terhadap dirinya karna telah menerima fee dari pembebasan lahan untuk pembangunan perkantoran Pemerintah kabupaten Pelalawan dengan jumlah sebesar Rp 1,5 miliar. Penetapan sebagai tersangka terhadap Marwan Ibrahim ini dibenarkan oleh Direskrim Polda Riau, Kombes Yohanes Widodo kepada extremmepoint.com dan sejumlah awak media, Rabu (23/10/13) di Pekanbaru.” kasus dugaan korupsi ini tersangkut karna terkait pembangunan perkantoran Bakti Praja dilingkup Pemerintahan kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Berdasarkan hasil penyelidikan Lahan perkantoran tersebut, terindikasi beberapa kali dilakukan pembayaran ganti rugi lahan melalui anggaran APBD. ‘’ungkapnya Ia menambahkan,” Wakil Bupati Pelalawan (Marwan –red) telah kita tetapkan sebagai tersangka.setelah dilakukan beberapa kali pemeriksaan dan sejumlah saksi juga dengan tersangka lainnya,"tambah Yohanes Perlu diketahui, terkait kasus ini, sejumlah pejabat yang terlibat sudah lebih awal diajukan ke pengadilan. Kesaksian dalam sidang terhadap para pejabat setingkat kepala dinas menyebutkan bahwa ada keterlibatan Wakil Bupati Pelalawan dalam kasus ini,Mendengar keterangan para terdakwa di persidangan, Pihak Aparat Penegak Hukum Polda Riau terus mendalami terkait kasus korupsi pembangunan perkantoran tersebut. Proyek yang di jadikan tempat ladang uang para pelaku koruptor diduga dikorupsi bermula dari tahun 2002 hingga berlarut sampai ketahun 2011 lalu. Untuk pembangunan perkantoran ini, Pemkab Pelalawan membeli lahan kebun kelapa sawit milik PT Khatulistiwa Argo Bina seluas 110 hektare (Ha) dengan harga Rp 20 juta per hektar. Pada saat itu Bupati Pelalawan di pimpin oleh Tengku Azamun masih dan memberikan ganti rugi. Persoalan kembali muncul, ternyata tidak cukup dengan ganti rugi yang di lakukan pada tahun 2002 Pemerintah kabupaten Pelalawan kembali mengajukan ganti rugi lahan pada tahun 2007 dan ganti rugi ini terus berlanjut hingga tahun 2011. Diperkirakan telah merugikan Negara sebesar Rp38 miliar,ternyata banyak pejabat yang terlibat dalam korupsi ganti rugi tanah untuk pembangunan perkantoran Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Sampai berita ini dinaikan,nasib wakil bupati (Marwan-red) menjadi berbeda yang dulunya berbuah manis sekarang berubah menjadi pahit. Mau lempar batu sembunyi tangan pun tidak tiada guna .karna Polda riau sudah menetapkan sebagai tersangka terhadap dirinya. Memang penyesalan itu kadang datangnya terlambat. akan tetapi hidup itu harus selalu menyadarkan diri. Bahwa setinggi apapun kita mendaki masih ada yang lebih tinggi lagi. (SBI’KY). Keterangan Foto : Wabup Marwan .

Kapolres Beltim Tertibkan Penambang Liar

Beltim,Manggar,extremmepoint.com : - Untuk mengantisipasi semakin meluasnya kerusakan lingkungan dari kegiatan Penambangan Ilegal.Polres Belitung Timur (Beltim) menggelar Operasi Penertiban Tambang Ilegal (Peti/red ) yang beraktifitas di Wilayah Kabupaten Belitung Timur (Beltim /red) . Kegiatan yang digelar selama 20 Hari ini dimulai pada Tanggal 26 0ktober dengan sasaran Para Aktivitas Penambang Ilegal yang beroperasi di Kawasan Hutan,serta Daerah yang dilarang untuk dilakukan aktifitas explorasi bumi . Menurut AKBP Candra Sukma Kumara kepada extremmepoint.com dan para insan pers mengatakan,”Operasi Peti ini tentunya kita mengedepankan secara persuasif dengan memberikan peringatan.Bila sudah diperingatkan tapi tidak dipatuhi dan masih tetap menambang tanpa izin,Apalagi menambangnya di Kawasan Hutan,akan kita lakukan penindakan Hukum sebagai upaya terakhir,”Ungkap Kapolres Beltim ini . Candra menambahkan, “ Penegasan Hukum tidak bisa di abaikan terhadap kegiatan yang Ilegal dengan alasan menghindari konflik .Oleh karena itu Kami kedepankan dulu cara upaya Persuasif,bila terjadi pelanggaran untuk menghindari konflik .Jadi jangan lantaran urusan perut kita menambang se enaknya di Kawasan Hutan ,apalagi Hutan lindung apalagi kalau tanpa ada Izin menambang yang akhirnya masyarakat sendiri yang rugi kalau lingkungan sudah rusak,"tambah Candra Perwira dengan dua melati di pundak serta Mantan Penyidik KPK .(A,syk) Keterangan Foto : Lokasi akibat Penambangan Illegal.

Pembangunan SD 02 Bengkalis Amburadul

Bengkalis,extremmepont.com : - Istilah pribahasa cerita tidak serupa bikin, kenapa hal ini bisa dikatakan..?.menjadikan suatu kabupaten sebagai kota pendidikan tidak lah mudah seperti membalikan telapak tangan. Semua itu harus ada dukungan dan kerjasama antara bupati dan kepala SKPD terkait khususnya dibidang pendidikan. Agar semua yang di rencanakan bisa sukses. Pasalnya visi dan misi bupati bengkalis akan menjadikan Kabupaten bengkalis sebagai kota pendidikan, Seperti nya hal ini harus di evaluasi ulang. Perlu diketahui, Salah satu contoh sekolah yang tidak jauh dari kantor Bupati dan diperkirakan hanya berjarak 1kilo dari kantor dinas pendidikan kabupaten bengkalis. SD 06 Rimba sekampung Baru bertegak tiang dan pondasi yang di realisasikan pada tahun 2012 lalu. akan tetapi saat ini tahun 2013 mengenai sekolah tersebut belum juga terlihat tanda-tanda adanya pelaksanaan pekerjaan lanjutan terhadap bagunan tersebut. Sisi lain pastinya akan mengangu proses belajar mengajar terhadap siswa yang menuntun ilmu di SD 06 Rimbasekampung. Apa lagi saat ini SD 06 kekurangan ruang belajar. Akibat kurangnya ruang belajar pihak sekolah terpaksa harus mengatur sistem jam belajar bagi siswa. Sebagian masuk pagi dan sebagian masuk siang. Rahmad salah satu guru SD 06 mengatakan ,” kekurangan ruang belajar pada tahun 2012 lalu melalui dinas pendidikan sudah merespon. Maka dibangun lah gedung sekolah bertingkat dua. Namun pada tahun 2012 penyelesaiannya Cuma tiang dan pondasi, kemungkinan besar waktu pelaksanaan nya sudah mepet,” ujarnya Ditambahnya,” Seharusnya tahun 2013 ini bangunan tersebut sudah kembali di realisasikan ( Bangun-red), namun sudah menjejaki akhir tahun bangunan tersebut belum juga terlihat penyambungan pekerjaan. padahal diharapkan agar bisa selesai tahun ini. Supaya proses belajar mengajar tidak lagi terhambat,”tambah Rahmad kepada extremmepoint.com Terpsah, Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah juga mendesak Pemkab Bengkalis untuk menyelesaikan seluruh pembangunan gedung sekolah yang sudah dimulai pekerjaannya pada anggaran 2012 Lalu dan jamal (Ketua DPRD Bengkalis ) meminta pada tahun 2013 ini bisa diselesaikan,”Ruang tersebut sangat dibutuhkan supaya kedepannya tidak lagi mengangu proses belajar mengajar para murid,”harap jamal.(SB) Keterangan Foto: Murid SD 06 Bengalis.

Kamis, 24 Oktober 2013

Pencuri Apes Antarkan ke Hotel Prodeo

Beltim,Manggar,extremmepoint: - Apes Benar Nasib Pencuri bernama Kiki ini Warga Dusun Lipat Kajang. Manggar ini pada Tanggal (19/10) setelah membuka hasil curianya sebuah bungkusan Plastik Hitam kaget bukan kepalang ,dikiranya Duit tapi yang di dapat hanya berisi kabel listrik,Fitting lampu dan Steker listrik di Sebuah Kios Toko di Pasar Lipat Kajang Manggar
,” Kiki masuk ke dalam Kios Toko tersebut yang memang tidak terkunci .Setelah memeriksa Kios Toko tersebut Pelaku mengambil sebuah Plastik berwarna hitam dan selembar ampllop yang berisi uang Rp 100 ribu ,Adapun Plastik hitam tersebut di kira Pelaku Berisi uang segepok,Ternyata dalam bungkusan Plastik Hitam tersebut berisi Peralatan Listrik,”Kata AKP Jailani Kapolsek Manggar se izin Kapolres Beltim AKBP Candara Sukma Kumara ,Pada Insan Prers Menurut Jailani,” Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri dan diburu Petugas Polsek Manggar sampai ke Tanjungpandan namun pada Hari Senin (21/10) pagi Pelaku menyerahkan diri didampingi Babinkantibmas Desa Baru,Pelaku diamankan diruang Tahanan Mapolsek Manggar Belitung Timur dan mempertanggung jawabkan Perbuatannya “,Jelasnya. Ia menambahkan,” kami akan tetap akan mengembangkan kasus ini secara mendalam kendatipun dari hasil pemeriksaan sementara Pelaku tidak terlibat tindak Pidana pencurian lainya,namun tetap akan Kami dalam sesuai dengan Kasusnya,”tambah AKP Jailani kepada extremmepoint.com . (Asyk) Keterangan Foto : Tersangka saat diperiksa penyidik .

Ibu Rumah Tangga Nekat Masuk Bui Demi Rupiah

Surabaya,Extremmepoint.com: - Beginilah kalau yang namanya Tergiur dengan Rupiah. Sampai-sampai Janda satu Anak ini Nekat menjadi Budak dari barang haram jenis Sabu tersebut. Dari kota ke kota,sampai Negara ke negera, bisa dibilang, wanita berkulit saow matang ini, termasuk Wanita yang pemberani. Pasalnya, terdakwa yang seharusnya sudah mengetahui hukuman bagi Pelaku Narkoba sangat berat. Dan Vonis yang dijatuhkan Majelis hakim kepada Pelaku Narkoba pun, tidak main-main. Supaya setiap pelaku Narkoba bisa Mendapat Efek jera. Namun bagi terdakwa yang satu ini, mala sebaliknya, tetap nekat menjual belikan Sabu kepada orang lain. Dan pada akhirnya Wanita yang pekerjaan sehari-hari berdagang Butique ini,terpaksa harus berurusan dengan hukum ,dan harus mendekam ditahanan cukup lama.
Stella Elizabeth Octavia Latumeten (33) terdakwa Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu kembali disidangkan diruang Sari 2 Pengadilan Negeri(PN) Surabaya,dengan Agenda Tuntutan. Perempuan Yang lahir di Jakarta dan bertempat tinggal di jalan Kramat 7 No 26 kelurahan Kenari Senin Jakarta Pusat Ini bersiap-siap mendekam lama dijeruji besi,pasalnya Jaksa penuntut Umum dari kejaksaan Tinggi (Kejati) jawa-timur Setiyati Menuntut Penjara 16 tahun Dalam pembacaan tuntutannya Jaksa Menguraikan sepak terjang terdakwa dan dianggap terdakwa Telah Memperdagangkan Serbuk Putih Haram Tersebut tanpa Izin,dan Atas Perbuatannya Itulah terdakwa Dianggap Melanggar Pasal 113 ayat(2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,karena terdakwa Dituntut 16 Tahun penjara serta denda 1 milyar atau subsider 3 bulan penjara, Usai pembacaan Tuntutan ,Hakim Ketua I Made Sukadana mempersilahkan Terdakwa Untuk Rembuk terkait tuntutan Yang dijatuhkan oleh Jaksa." silahkan terdakwa berunding dengan Kuasa Hukumnya,jelas Made Sukadana. "Atas Tuntutan Ini Saya akan Lakukan Pembelaan pak Hakim”, keluh Stella. Kuasa Hukum terdakwa Serly menyatakan ,” ini tuntutan sangatlah berlebihan dan barang seberat 3300gram itu bukan Milik terdakwa,jadi saya akan lakukan pembelaan,tegas serly. Sekedar diketahui awal Mulanya, terdakwa berhubungan Bisnis Dengan Budi, dalam Hal jual beli Baju. kemudian terdakwa pun Setuju bila Budi akan membeli Barang berupa baju dengan Stok besar. dan pada 12-Mei-2013 terdakwa berangkat dari jakarta ke surabaya,dan menginap disalah satu hotel Disurabaya,keesokan Harinya Budi menyuruh terdakwa Membawa Travel Bag warna coklat,namun saat melawati pos Petugas Bea cukai,terdakwa dihentikan, dan seluruh barang bawahannya disuruh.buka oleh petugas, termasuk isi travel bag pun tidak luput dari pemeriksaannya. Dan setelah diperiksa didapatlah Amlop coklat berisi 3300 gram Shabu,dan selanjutnya terdakwa digelandang ke BNP Jatim untuk diperiksa lebih lanjut.(RBL) Keterangan Foto : Terdakwa Stella

Rabu, 23 Oktober 2013

Pemuda Pelajar dan Pengangguran Nekat Edarkan Pil Koplo

Pasuruan, Extremmepoint.com : - Satuan Unit Narkoba Polres Pasuruan Sabtu, 19/10 berhasil menangkapdua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis pil/tablet atau obat-obatan terlarang jenis sediaan farmasi. Dua pelaku tersebut ditangkap pukul 02.00 dinihari di depan Indomart Desa Cangkring Malang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Tersangka CANDRA SETIAWAN (18) Pengangguran, warga Dusun Putuk Gempol Pasuruan dan SLAMET BUDI ARSA (18) pelajar SLTA kelas III warga Desa Kauman Baru Gempol Pasuruan. Dari tangan kedua tersangka disita 35 buitr pil/tablet narkoba jenis double L. uang tunai 160.000, HP Blackberry warna putih, HP merk Mito warna hitam. Kedua tersangka yang lagi menunggu pembeli depan toko Indomart segera ditangkap polisi setelah beberapa informasi dari warga yang resah dengan aktifitas kedua tersangka tersebut. Penangkapan langsung dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Yusuf Anggy lantas menggelandang keduanya ke Mapolres Pasuruan. Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya, Pelaku menjual pil maksiat itu per 10 butir seharga 25.000 rupiah. Kedua tersangka memperoleh barang haram itu dari salah seorang temanya yang saat ini identitasnya sudah dikantongi polisi dan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang). Kedua pelaku mendapat untung 5.000 per tik ( satu tik sepuluh butir). Tersangka mengaku baru dua bulan menjalankan perbuatannya. "Kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara." ujar kasubbaghumas Polres Pasuruan AKP Suprihatin. (NGH) Keterangan foto: Para Tersangka Pengedar Pil Koplo.

Anggota Panwaslu Kabupaten Belitung Minta Maaf kepada Helyana.

Belitung Tanjungpandan,extremmepoint.com : - Buntut Kasus tertangkap Tanganya Relawan PASTI yang mengadakan Kampanye di Masa Tenang dalam Pilkada Belitung yang kini di menangkan Pasangan H.Sahani Saleh,S0S dan Drs.Erwandi A Rani (BESAER ) yang telah di sahkan oleh KPUD Belitung dengan Rapat Paripurna di Hotel Bahamas beberapa Minggu yang lalu. Ternyata berkelanjutan setelah Helyna dan Rekanya di bawah ke Panwaslu dan diproses pihak Pawasalu menyatakan itu bukan pelanggaran sehingga pada waktu itu ada kesepakatan 5. Pasangan Calon menyatakan surat kesepakatan Mosi tidak percaya hingga sampailah ketahap Pemilihan yang telah di gelar pada tanggal 9 0ktober 2013 yang lalu yg akhirnya di menangkan pasangan BESAER . JAIT merupakan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Kecamatan Sijuk Sebagai Anggota Panwaslu Kabupaten. Belitung pada Jumat (21/10) kemarin kepada Juru Warta. Mengatan. Meminta maaf kepada Helyana atas ketidak nyamanan yang telah ditimbulkan dengan adanya penyetopan kendaraan milik Helyana di Jalan Kawasan Tanjung Binga,Kecamatan Sijuk,”Saya secara Pribadi meminta maaf kepada Beliau karena kejadian tersebut sehingga membuat Beliau tidak konstrasi,tidak nyaman dan sebagainya ,”ujar Jait Perlu diketahui , Pada waktu kejadian yang terjadi jam. 01.00Wib malam, Jait membantah bahwa Jika dirinya telah melakukan perampasan barang barang milik Helyana dan Dia bukan Merampas tapi mengamankan barang tersebut dan Waktu itu kan ada Tanda Tangan atas jumlah barang Helyana yang diaman kan tersebut,”Kilah Jait kepada extremmepoint.com Ketika ditanyakan oleh extremmepoint.com terkait Kronologis kejadian Jait mengatakan,” Pada malam itu Tim BESAER sebelumnya sudah mengikuti gerak gerik yang dilakukan oleh Helyana dan Saat Mobil Helyana berhenti dirumah salah satu warga Tanjung Binga setelah itu mobil tersebut keluar ,Pihaknya di informasikan oleh Tim BESAER bahwa ada Indikasi Pelanggaran Kampanye pada masa tenang ,Atas adanya Info tersebut mobil Helyana ini pun di stop ,Karena pada waktu itu suasana Jalan gelap maka Helyana dan Temanya di bawa ke Posko BESAER , Setelah itu mereka kami bawa ke Kantor Panwaslu,”Jelas Jait dengan nada tegas. Keika disinggung adanya upaya Helyana yang juga merupakan Anggota Dewan DPRD Kab,Belitung ini Mengadukan kepada Pihak yang berwajib .Menurut Jait itu hak Helyana dan diserahkan kepada Beliau .Yang pasti pada waktu penangkapan tersebut Saya memang sedang bertugas bahkan Selama 3 hari kami bertugas di Kawasan Tanjung Binga lantaran ada pengaduan Tim BESAER bahwa ada beredar selebaran gelap yang memojokan salah satu Calon yang disebarkan kepada Masyarakat,” Jadi Kalau Helyana mau melaporkan itu hak Belau Selain itu kata Jait ,Kami tidak pernah menyatakan Helyana itu bersalah karena semua Proses kan ada di Panwaslu,”Tutur Jait pula Terpisah, Helyana ketika dihubungi extremmepoint.com terkait pernyataan Jait yang meminta maaf pada Beliau ,”Pada prinsipnya Pihak kami tidak pernah menaruh dendam dan kita selaku Manusia Tentu memaafkan dan Pihak Kami tidak pernah menaruh dendam sesama Manusia ,”Kilah Heliyana •(Asyk)

Kades Bejat Tega Hamili Tetangga

Bengkalis,extremmepoint.com : - Setelah Pemerintahan Desa setempat melakukan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) yang bertugas membongkar perselingkuhan antara kepala Desa Senggoro Zulnasri dengan seorang wanita sebut saja RS (nama/red) hingga berbadan dua ( hamil/red ) dan ironisnya lagi RS masih berstatus istri orang. Perlu diketahui, Setelah terbongkarnya asusila oknum kepala Desa (Kades) Senggoro, Zulnasri akhirnya berujung terhadap pengunduran dirinya. Meskipun Zulnasri ( Kades-red) sudah mengundurkan diri dari jabatannya. Bukan berarti permasalahan yang dilakukan kades tersebut harus hilang begitu saja akan tetapi harus dipertanggungjawabkan oleh oknum kades kepada pihak keluarga besar korban.Sebagai etika seorang pemimpin di mata masyarakat sudah tidak dapat di percaya lagi. karena sangat mengoreskan sakit hati terhadap masyarakat khususnya Desa Senggoro,Kecamatan Bengkalis. Selama ini dia ( kades-red) di percaya sebagai pemimpin mereka yang seharusnya dapat menunjukkan sikap sebagai seorang pempimpin yang baik dan patut dicontoh . Namun sikap yang di tunjukkan malahan sebaliknya bertolak belakang. Persoalan ini tidak akan pernah hilang di mata masyarakat Desa Senggoro. Walaupun nantinya berujung perdamaian. Karena sudah menjadi coretan kelam bagi seoarang pemimpin. Surat Keputusan BPD nomor 13/SKEP/BPD/X/BKS/2013. Yang di buat oleh pemerintah setempat beserta BPD berdasarkan hasil kesepakatan bersama berbuah manis. Pasalnya Zulnasri (Kades/red) telah mengakui semua perbuatannya telah berselingkuh dengan RS yang masih bersetatus warga Desa Senggoro dan masih bertetangga dengan Kades Zulnasri,kasus ini sama seperti ibarat pepatah melayu “ sudah jatuh tetimpe tangge’ sudah tau dibuat juge “” Sampai berita ini dinaikan, masyarakat Desa Senggoro menjadi gempar dan resah karena Kades mereka telah merusak norma atau kaidah baik secara Adat ataupun Norma Agama dan pertanyaannya Pemimpin macam apakah yang patut dijadikan atau dicontoh di Negeri ini ?Masih Jabatan Kades,sudah berbuat Amoral bagaimanakah dengan Kades kades di daerah lain,apakah hal ini juga terjadi ?dan berupa apakah tindakan tegas dari unsur pimpinan Pemerintahan diatasnya terhadap Kades Amoral ? .(SBY’KY ) to be continiue ..................................................................../////////////////////////////////////////////////

Seorang Ibu Dua Anak Menjadi Pesakitan

Surabaya,Extremmepoint.com: - “ Bak Pepatah sudah jatuh tertimpa tangga” Keadaan inilah yang harus dialami Seorang Ibu dengan 2 orang Anak, asal Rungkut Asri Surabaya ini harus menjadi pesakitan ,Sebut saja,Dini Mahardini(54),gara-gara meminjam uang Rp.700 juta dikoperasi untuk Usaha boutiquenya, malahan juga sebelumnya mengantarkan diirinya kerumah tahanan. Pasalnya, Uang Rp.700 juta yang dipinjam terdakwa lewat Aan(Pelapor),dengan jaminan sertifikat rumah,dan target 2 minggu harus mengembalikan bunga dan Pokoknya kepada Aan,membuat terdakwa kalang kabut karena Tidak bisa mengembalikan uang tersebut,akibatnya ,Aan pun melaporkan Terdakwa ke Polsek Kenjeran,dengan Pasal yang dituduhkan yaitu Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP. yakni Penipuan dan Penggelapan. "Awalnya, Klien kami meminjam Uang sebesar Rp 700 juta ke koperasi untuk Usaha Boutiquenya. Karena tidak bisa mengembalikan pokok dan bunganya ke pihak Koperasi, akhirnya klien kami Meminjam uang kepada si pelapor (Aan) sebab saat itu sudah mau jatuh tempo pengambilan Sertifikat rumah yang di gadaikan kepihak Koperasi, tapi dianya belum punya uang. Maka saat itu klien kami meminjam Uang kepada Aan dengan bunga 10 persen,dan jaminannya sertifikat rumah. Eehh,,,Bukannya malah berterima kasih kepada klien kami yang sudah membayar bungah 10 persen secara terus-menerus, tapi saat baru satu kali keterlambatan saja, klien kami sudah dilaporkan ke polisi. Sedangkan nilai rumah harganya Rp. 1,7 Miliar. Karena harganya yang masih tinggi, membuat Aan melakukan segalah cara untuk mendapatkan sertifikatnya.Sesudah berhasil menebus sertifikat dari pihak koperasi, Aan pun berdalil kepada terdakwa, yang tidak lain menginginkan rumah tersebut sebagai miliknya ,"terang Galih kuasa hukum terdakwa kepada Extremmepoint.com seusai sidang selasa (22/10) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Tambah Galih,” Belum puas mengerjai terdakwa, Aan kembali meminta klien saya untuk menjual rumahnya kedia. Namun lagi-lagi terdakwa menolaknya. Dan Opsi terakhir. Yang Ditawarkan Aan kepada Terdakwa, adalah pembagian hasil 70/30 persen ,apabila rumah tersebut jadi terjual Karena terdakwa tidak mau mengikut perintah dan Aturan Aan, hingga membuat Aan naik darah, dan berkata kepada terdakwa,"bila anda tidak mau mengembalikan uang saya dalam waktu dekat ini, Atau tidak setujuh dengan permintaan saya, maka rumahnya saya sita," tambah Galih menirukan ucapan Pelapor . (RBL)