SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Kamis, 31 Januari 2013

Sidang Hutang Piutang Dipaksakan Pidana Ditunda (III)

GUNADI, SH, MH : “Perkara ini dipaksakan masuk ke Ranah Pidana, fakta-fakta dan Alat bukti seharusnya dimasukan dalam Upaya Hukum Perdata yaitu Melalui Gugatan tetapi Perkara ini aneh bin ajaib selama Saya Jadi Pengacara” EXTREMMEPOINT.COM : - Agenda Sidang lanjutan dengan Terdakwa Merlin Juliana yang Diduga telah melakukan Tindak Pidana Penipuan sesuai Pasal 378 KUHP atas laporan Siti Jumaiyah (60), Warga Ketintang Surabaya, JPU Siti Chomariah, SH Kejari Sukumanunggal kembali digulir dengan acara saksi dari terdakwa ( A Decarge ) di PN Surabaya.Rabu,14.00 Wib,(30/01) Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Joko Sarwoko, SH dimulai dengan Pertanyaan Kepada Kuasa Hukum Terdakwa, ”Apakah Kuasa Hukum Terdakwa sudah siap menghadirkan saksi dari Terdakwa (A Decarge) ?,” tanya Ketua Majelis Hakim kepada Kuasa Hukum di Ruang sidang Sari 1. “Ijin Majelis hakim Saksi tidak bisa hadir dikarenakan sakit,” jawab Kuasa Hukum Terdakwa Gunadi, SH, MH kepada Ketua Majelis Hakim. Masih di Ruang Sidang, Ketua Majelis Hakim kembali bertanya kepada JPU Siti Chomariah, ”Saudara JPU bagaimana tanggapan anda terkait saksi dari Terdakwa untuk hari ini tidak bisa hadir untuk memberikan keterangan ?,” tanya Joko kepada JPU . “Kami memohon kepada Ketua Majelis untuk Sidang berikutnya apabila tidak hadir juga mohon dilanjutkan ke agenda pemeriksaan selanjutnya,” jawab Siti dengan suara pelan. Ketua Majelis Hakim kembali mengembalikan jawaban JPU kepada Kuasa Hukum Terdakwa, ”Siap Majelis Hakim,” jawab Gunadi dengan tegas dan berwibawa. “Sidang dilanjutkan Rabu, 6 Pebruari 2013 dalam agenda sidang Pemeriksaan saksi dari Terdakwa,” tegas Ketua Majelis Hakim sambil mengetok palu. Sementara itu, JPU (Siti Qomariyah) usai sidang saat dikonfirmasi oleh extremmepoint.com bukannya menjawab pertanyaan namun dia berjalan cepat dan membisu. Ditempat terpisah, saat extremmepoint.com dan para wartawan konfirmasi kepada Kuasa Hukum Terdakwa Gunadi, SH, MH mengatakan, ”Saya tetap kepada Pernyataan saya kemarin didukung oleh fakta-fakta hukum dan alat-alat bukti berupa Pembayaran angsuran dan malahan klien saya dipinjami lagi uang dengan cara rayuan oleh pelapor, uang yang dipinjam oleh pelapor sebesar Rp 50 Juta (Kwitansi tertera tanda tangan Pelapor dan Suami Pelapor) yang mana uang tersebut sampai saat ini belum terbayarkan sepeserpun ke ibu klien saya,” ungkapnya di Kantor Hukum Gunadi dan Rekan Jalan Kartini nomor 82 Surabaya. Rabu, 15.00 Wib (30/01). Ia menambahkan, ”Apabila dihitung pembayaran klien saya kepada pelapor meskipun sangat mencekik leher dengan bunga sangat tinggi dan harus dibayar tiga hari sekali akan tetapi selalu dibayarnya dan Jumlahnya sudah lebih dari pinjaman serta anehnya fakta –fakta, alat bukti seperti ini kok dipaksakan jadi Pidana Pertanyaan saya, Siapa yang dirugikan?, Perbuatan Pidana apa yang dilakukan?, Siapa yang tersalah?, Unsur sengaja apa dan bentuknya apa?, Bujuk Rayu apa?, Keadaan Palsu apa?, Janji-janji harapan apa?, Rangkaian kata-kata bohong apa?, Keadaan/gelar apa yang palsu?, menguntungkan diri sendiri apa?, menyerahkan barang dengan melawan hak apa?, Jadi saya simpulkan dengan hal tersebut bahwa Unsur Tindak Pidana 378 KUHP tidak terbukti lebih tepatnya Pelapor mengajukan Gugatan Perdata baru sip dan tepat, demi terciptanya keadilan (Law Enforcement),” jelas Pengacara Muda low Profil yang pernah membela Prodeo (Gratis) seorang TKI dari Malaysia karena Dituntut atas Kepemilikan Narkoba seberat 2,5 Kg dengan Putusan Bebas Murni di PN Surabaya beberapa waktu lalu. Ketika ditanyakan oleh para wartawan Terkait pinjaman Merlin kepada Siti Jumaiyah. Merlin Juliana mengatakan, ”Saya tidak habis pikir, sebenarnya saya sudah bayar melebihi dari apa yang saya pinjam bahkan uang ibu saya yang berjumlah Rp 50 jt sebagai pinjaman pelapor dengan janji satu bulan akan dibayar namun sampai saat ini belum juga dibayar, ataupun bagaimana..pokoknya dia sangat kejam dan saya katakan Rentenir,” jawab Wanita muda sambil meneteskan air mata kepada extremmepoint.com beserta para wartawan. Rabu, 15.30 Wib (30/01). Saat Siti Jumaiyah yang dihubungi via seluler 08123061XXXX terkait hasil sidang tersebut, Nomor tidak aktif. (YYK) BERSAMBUNG..........................................................

Rabu, 30 Januari 2013

Cinta Segita Hantarkan Ke Meja Hijau

LSM TELINGA LEBAR : - SADIS !! Ainur Rofik,Rizka dan Margasana kembali dihadirkan diruang Sidang untuk menjalani Proses Persidangan terkait Perbuatan Pembunuhan yang dilakukanketiganya terhadap Muhamad Baihaqi Fadli (18) Mahasiswa Intitut Agama Islam Negeri (IAIN)Sunan Ampel Surabaya (22/1/2013) kembali bergulir. Dalam sidang kali ini ketiga Terdakwa Sadis ini tanpa didampinggi Penasehat Hukum Pasalnya,Penasehat Hukum yang akan mendampingi ketiga Terdakwa takut akan keselamatan dirinya karena keluarga Korban Muhammad Baihaqi Fadli terus mengamukdan meminta keadilan yang sejujur-jujurnya atas ketiga terdakwa untuk dijatuhi hukaman setimpal sesuai perbuataannya (Mati)."Ketiga Terdakwa harus dihukum Mati,sesuai perbuatannya.karena telah menghilangkan nyawa Anak Saya.sebab selama ini Anak Saya(Muhammad Baihaqi Fadli) tidak pernah bermasalah dengan ketiga Pelaku.dan semasa hidupnya Dia termasuk anak yg baik,karena Taat akan Ibadah dan juga Aktif di Karang Taruna.apalagi sebelum melakukan Pembunuhan,Dua minggu terlebih dulu,sudah direncanakan oleh ketiganya," Lantang Ayah Korban (Muhammad Colil),Dengan nada tinggi sambil menjerit kepada extremmepoint.com seusai sidang. Masih di PN Arjuna Surabaya ,Agenda sidang kali ini mendengarkan Pembacaan Dakwaan JPU Eko Sugiyanto. “. Bahwa Rizka dan Magasana adalah Otak Pembunuhan berencana dan untuk sangsi atas perbuatannya,Keduanya dijerat Pasal 340 KUHPjo Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman Penjara selama 20 tahun Penjara,"jelasnya. Perlu diketahui,Bahwa Pembunuhan Keji yang dilakukan ketiga tersebut,berlatar belakang Cinta segita antara Margasana dan Korban,Sehingga merenggut Nyawa korban Muhammad Baihaki Fadli (18) warga Bungurasih dalam,Sidoarjo ini, Tewas ditangan si Pelaku(Margasana). saat ditemukan Warga, Mahasiswa IAIN ini,sudahtak bernyawa,dengan luka bacok dlipis kanan dikawasan Balas Kumprik. Menurut Info dan data yang berhasil dihimpun extremmepoint.com menyebutkan Dugaan kuat dilapangan Margasana dan korban sudah terlebih dulu beradu senjata tajam . (ROBBY )

H,M Nurcholis Menangkan Pilkades Kraton

PASURUAN, EXTREMMEPOINT.COM : - Pemilihan Kepala Desa di desa Dhompo Kecamatan Kraton Minggu, (27-01) berjalan semarak. Bertarung memperebutkan kursi kades adalah H M. Nur Cholis dan Nijar.
Perhitungan suara yang berakhir pada 15.00 WIB dan dimenangkan oleh H M Nur Cholis yang memperoleh 915 suara sementara Nijar mendapatkan 495 suara. Dari 1580 jumlah suara warga desa dhompo dilaporkan dari data yang ada sebanyak 125 golput dan sisanya kertas suara dinyatakan rusak. Ditemui di rumahnya kepada extremmepoint.com hm.nur cholis mengaku sangat berterima kasih atas kepercayaan warga dhompo kepada dirinya dalam mengemban tugas sebagai kepala desa. Tidak ada pesta bahkan sang kades terpilih menolak untuk melakukan arak-arakan keliling kampung sebagaimana permintaan pendukunganya. Hm.nur cholis menambahkan sebagaimana slogan atau moto 'atm' selama berkampanye harus segera diwujudkan dalam masyarakat desa dhompo. Atm adalah singkatan dari, aman, tentram dan mandiri. "Aman dan tentram sudah jelas maknanya," kata dia. Mandiri mengandung makna bahwa desa dhompo harus keluar dari kreteria desa tertinggal (idt) menuju desa yang mandiri. Tanpa harus mengemis bantuan sana sini, teknisnya akan dimusyawarahkan lebih lanjut. Masih kata nur cholis target pertama dan akan menjadi skala prioritas adalah masalah pertanian. Warga dhompo yang mayoritas tani harus cukup air untuk irigasi juga perlu pembenahan serius terutama wilayah dhompo yang kurang air di area persawahannya. Pengadaan pupuk yang memadai. Termasuk juga mengantisipasi kelangkaan pupuk yang sering dikeluhkan oleh masyarakat tani di dhompo. (NGH-RH)

tarekat Shiddiqyyah Santuni Yatim Piatu

PASURUAN,LSM TELINGALEBAR : - Tarekat Shiddiqiyyah memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus hari ulang tahun Dhibra ke 12 Santunan Nasional Shiddiqiyyah, Selasa (29-01) di desa Coban Blimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Sebanyak 110 orang yang terdiri dari anak yatim dan kaum dhuafa' menerima santunan berupa uang, beras, minyak goreng, mie instan dan gula. Acara diadakan di rumah bapak zen yang merupakan pengikut aliran shiddiqiyyah di desa coban blimbing wonorejo ini. Salah seorang panitya menjelaskan kepada extremmepoint.com bahwa acara demikian sudah menjadi agenda pengikut shiddiqiyyah. Selain di wonorejo acara serupa juga dilaksanakan di kecamatan rejoso kota pasuruan. Masih menurut dia aliran tarekat shiddiqiyyah adalah aliran yang sudah ada sejak jaman Nabi Muhammad. Merupakan salah satu dari 44 aliran dalam agama islam yang saat ini berkembang di dunia. Aliran ini mengajarkan metode untuk menanamkan kalimat Laa Ilaaha Ilallah ke dalam jiwa, hati dan roh yang menyehatkan serta membersihkan hati dari macam-macam kotoran dan penyakit. Menurut situs resmi Shiddiqiyyah diambil dari nama sahabat nabi yaitu abu bakar ashshiddiq. Abu bakar adalah orang pertama yang membenarkan peristiwa isro' miraj nabi muhammad. Mursyid atau pimpinan tarekat shiddiqiyyah saat ini adalah syaikh muhammad mukhtar bin abdul mu'thi. Berpusat di Jombang. Mulai diajarkan tahun 1954 setelah mendapat ijin dan perintah dari mursyidnya syaikh akhmad syuaib jamali al-banteni. Tarekat Shiddiqiyyah di belahan dunia lainnya sudah tidak ada lagi saat ini satu-satunya hanya ada di indonesia yaitu di jombang jawa timur. (RHD-NGH)

Selasa, 29 Januari 2013

Pegawai Honorer PKK Nekat Rusak Masa Depan Anak Dibawah Umur

BENGKALIS,LSM TELINGA LEBAR : - Sebut saja Bunga (10) anak dari Abdulrahim yang tinggal disebuah gubuk kecil yang berukuran 2 x 2 m di Jl. Panglima minal RT 01 RW 01 Desa Senggoro,Kec,Bengkalis,Kab.Riau Korban Pencabulan oleh pegawai honorer PKK yang berinisial CA alias atan, kini korban ( Bungga-red) dalam kondisi trauma.
Menurut info dan data yang berhasil dihimpun extremmepoint.com,CA adalah salah seorang Pegawai honorer kantor penggerak PKK Kabupaten Bengkalis.Namun entah setan mana yang merasukinya hingga nekat dan tega melakukan pencabulan kepada Bunga disalah satu Pondok Durian yang tak jauh dari rumahnya. Kejadian ini terjadi 9 desember 2012 tepat sebulan yang lalu. Dari mulut orangtua korban Rahim (40) (22/1/13). kepada extremmepoint.com mengatakan,” Bunga kesakitan tiap kali buang air kecil, dari situ saya mencurigai ada apa dengan anak saya. Saya sempat menanyakan kepada Bunga (korban) namun ia tidak mau mengatakannya sepertinya ketakutan.” Paparnya Ia menambahkan ,” Ibunya yang prihatin terhadap keadaan Bunga lantas membujuk dan menanyakan kepada Bunga ,dari pertanyaan serta bujukan sang ibu akhirnya Bunga mengakui kalau ia telah dicabuli oleh CA,”Tambahnya kepada extremmepoint.com. Setelah yakin bahwa anaknya mengalami perbuatan cabul, pihak keluarga tidak langsung melaporkan pelaku tetapi melakukan konsultasi dengan para tetangga dan ketua RT, beberapa hari kemudian setelah dikuatkan keterangan saksi yang namanya dirahasiakan, pihak keluarga pun melaporkan perbuatan tidak senonoh ini ke Mapolres Bengkalis pada tanggal 17 Desember 2012. Kapolres Bengkalis AKPB Ulung Sampurna Jaya melalui Kasat Reskrim AKP Dalizon didampingi kepada extremmepoint.com mengungkapkan (23/1/13),” Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 9 desember 2012, karena orangtua korban mencoba berkoordinasi dengan keluarga lantas sepakat melaporkan hal ini ke Polres Bengkalis pada tanggal 17 Desember 2012, karena pihak Polres Bengkalis masih menunggu hasil visum dari RSUD Bengkalis guna membuktikan kebenaran terhadap laporan tersebut dan sekarang hasil visum tersebut terbukti positif CA telah melakukan tindak pencabulan terhadp bunga karena dari hasil visum tersebut terdapat luka pada kemaluan bunga, maka seterus kita lantas mengelandang CA Polres, selasa (22/1/13/).”ungkapnya. Dia menambahkan,” Kini Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka kita kenakan pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” Tambahnya kepada extremmepoint.com Ditempat terpisah hal senada dikatakan Juga oleh Sekretaris Pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK) Ir, Rahmi membenarkan kalau CA adalah karyawan Honerer di Bagian Umum dan diperkerjakan di kantor PKK, “ Kita prihatin dengan kejadian tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hokum,” Ujarnya kepada extremmepoint.com saat dikonfirmasi .(SBI/BKS)

Chef Indonesia Diminta Promosikan Diri Ke Blantika Dunia

DENPASAR,LSM TELINGA LEBAR :- Chef Indonesia yang bekerja di luar negeri diminta supaya mempromosikan makanan tradisional Indonesia di mancanegara. Hal ini bertujuan agar makanan khas Indonesia semakin dikenal luas dan digemari di mancenagara.
"Saya sudah minta kepada chef Indonesia yang bekerja di luar negeri supaya lebih memperkenalkan makanan tradisional di tempatnya bekerja," tegas Presiden Indonesian Chef Association (ACI) Henry Alexie Bloem kepada pers, Selasa (29/1), di Kuta-Bali, disela-sela acara "Butik Kuliner Nusantara" yang diprakarsai Heinz ABC. Henry menjelaskan, pihaknya telah menunjuk beberapa chef di mancanegara sebagai ambassador (perwakilan) untuk memperkenalkan makanan tradisional. Negara yang telah memiliki perwakilan chef Indonesia, menurutnya, antara lain Amerika Serikat, Australia, Belanda, Nigeria dan Macao. "Kami meminta agar tiga atau empat makanan tradisional Indonesia dimasukkan dalam daftar menu oleh perwakilan chef yang ada di luar negeri," paparnya. Makanan tradisional Indonesia yang sudah populer di mancanegara adalah nasi goreng, sate dan soto. Sedangkan untuk di Indonesia, khususnya hidangan di perhotelan, lanjut Henry, makanan tradisional Indonesia masih mendominasi, yakni mencapai 80 persen. Begitu pula chef Indonesia, imbuhnya, hampir 80 persen sudah menguasai makanan tradisional Indonesia. Sementara Sales Director PT Heinz ABC Indonesia Wishnu Pramuji menyebutkan, makanan tradisional Indonesia kini mulai terlupakan, karena tergeser dengan hadirnya makanan asing dari mancanegara. Apabila fenomena ini dibiarkan berlangsung, kata Wishnu, lama-kelamaan keberadaan kuliner tradisional yang menjadi identitas bangsa Indonesia akan punah. "Kita semua wajib mencintai dan melestarikan kuliner nusantara agar tetap eksis," tutur Wishnu. Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengkampanyekan makanan tradisional Indonesia di berbagai daerah Nusantara.(Tety)

Panwaslu Kabupaten Lumajang Terima 2 Milyar

LUMAJANG,LSM TELINGA LEBAR : - Panwaslu Kabupaten hingga saat ini belum mendapatkan Anggaran dari Pemkab (Pemerintah Kabupaten). Namun, untuk proses penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), saat ini Bupati masih melakukan koordinasi terkait Satker yang akan mewakili Bupati.
Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Lumajang, Didik Almashudi, Satker yang ditunjuk oleh Bupati Lumajang untuk menandatangani NPHD adalah Kesbangpol. Langkah selanjutnya, maka antara Panwas dan Kesbangpol akan melakukan penandatangan NPHD. Prosesnya, Kesbangpol juga akan diberi SK pertanggungjawaban terkait persoalan ini. Setelah itu, nantinya di sekretariat Panwaslu ada beberapa PNS yang akan membantu tugas-tugas Panwas. Ketika NPHD sudah ditandatangani, maka untuk pencairan anggaran Panwas harus membuka rekening atas nama Panwas. “Rekening itu ditandatangani oleh bendahara dari unsur PNS dan oleh saya sendiri sekalu Ketua Panwaslu,” katanya, Senin lalu. Hingga kemarin sore, di Sekteratariat Panwaslu masih belum ada PNS yang khusus ditugaskan membantu kesekretariatan. “SK dari Kesbang juga baru hari ini (kemarin) keluar,” tambahnya. Sampai saat ini dia mengaku belum mengetahui berapa nominal anggaran yang akan di terima oleh Panwaslu. Jika sebelumnya, draft usulan anggaran dari Panwaslu sebesar Rp 2,9 Milyar. Dan itu belum dilakukan revisi oleh tim anggaran Pemkab Lumajang. Dia mengaku dapat kabar jika Panwaslu mendapat gelontoran anggaran hanya untuk satu putaran. Menurutnya, yang menjadi prioritas saat ini bagaimana proses tahapan dari Panwas tetap berjalan. Apabila Pilkada nanti ternyata berjalan dua putaran, maka persoalan anggaran untuk putaran kedua ini akan dibicarakan nanti. “Yang penting ini kudu (harus.red) kita selesaikan,” tuturnya. Demikian juga dengan adanya revisi-revisi anggaran yang di perlukan, walaupun beberapa kali dilakukan, pihaknya tidak terlalu mempersoalkan. “Berapapun anggaran yang diberikan, akan kita terima,” paparnya. Dalam mensupport kegiatan memang diperlukan anggaran yang cukup. Walaupun demikian, ia tidak ingin ada ketergantungan pada anggaran untuk melakukan kegiatan. “Buktinya, kita sudah jalan walaupun tanpa anggaran,” pungkasnya. Pada anggaran Pilkada sebelumnya, saat itu Panwaslu menerima anggaran sebasar Rp 700 juta, dan menurut Didik mereka bisa jalan dengan baik. Walaupun ada pemangkasan anggaran cukup banyak, ia tetap tidak mempersoalkan. Berdasarkan data temuan yang dihimpun oleh Marcel H, Anggota LSM Telinga Lebar menyebutkan, bahwa Rp 2,9 milyar tidak disetujui dan akan disetujui Rp 2 milyar dengan asumsi diperuntukkan hanya satu Putaran Pemilukada. Semua Anggaran Panwaslu Kabupaten Lumajang dipangkas habis dan tidak berdasarkan Permendagri Nomor 57 Tahun 2009. Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah. Pada Pasal 8 Diktum 1 menjelaskan : "Dalam hal pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati...dalam satu daerah yang sama diselenggarakan pada HARI dan TANGGAL yang SAMA, pelaksanaan Pemilu dilakukan dengan pendanaan bersama." Namun Pemilukada Kabupaten Lumajang diselenggarakan 29 Mei 2013 tentu tidak bersamaan atau berbeda Hari dan Tanggal dengan Pemilu Gubernur Jawa Timur pada 29 Agustus 2013. Artinya pembiayaan Pemilukada Kabupaten Lumajang jelas memakai biaya APBD Kabupaten, sedangkan Pemilu Gubernur dibayai APBD Provinsi. Bagi Panwaslu Kabupaten Lumajang, lain asumsi Pemilukada Lumajang akan memakai Anggaran APBD Kabupaten Lumajang sedangkan dari APBD Provinsi tidak dipakai. Hal yang aneh patut dipertanyakan, jika Tidak dipakai apa dikembalikan ke Kas Negara atau akan dipakai untuk "serangan fajar" oleh salahsatu Cabup Lumajang?. (TIMSUS)

Ruang Perdata PN Surabaya Kebanjiran

SURABAYA,LSM TELINGA LEBAR : - Hujan mengguyur Surabaya selama 6 (enam) jam, membuat kerepotan para pengguna kendaraan dijalanan umum, begitu juga dialami oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, terutama Pegawai Pengadilan repot dalam membersihkan ruang Perdata yang tergenang Air.
Sekedar diketahui, ruang Perdata adalah ruang pertama yang digunakan untuk melayani beberapa Pelayanan, seperti pengambilan Formulir untuk Akte Kelahiran, pengambilan gugatan perdata, dan juga beberapa pelayanan lainnya menyangkut dengan keperdataan. Ditempat yang sama, dari pantauan extremmepoint.com bahwa patut sangat disayangkan, karena atas musibah ini aktifitas diruang tersebut, untuk sementara dihentikan oleh Ketua PN Surabaya (Heru Pramono SH). “Saya sudah memerintahkan Anak buah untuk menghentikan aktifitas sementara, dan juga cepat membersihkan sudut-sudut ruangan yang tergenang air. Mengingat diruangan ini ada Dokumen-dokumen penting, Oleh sebabnya, perlu cepat diantisipasi, jangan sampai ada yang basah,” kata Heru Pramono saat meninjau lokasi banjir, kepada Wartawan sore tadi, Senin (28/01) di PN (Surabaya red). Dalam musibah ini, ruang Panmud pun tak luput dari Air hujan, yang masuk sampai keruangannya (Soedi). Kesemuanya ini disebabkan karena keteledoran pihak PN Surabaya, sampai detik ini tak becus dalam menanggapi pembangun gedung yang berada dilantai dua PN Surabaya. Yang dibiarkan begitu saja tanpa ditutupi secara layak sehingga mengakibatkan Air hujan masuk kelantai dua, dan juga lantai satu hingga ke lantai dasar, sampai mengakibatkan banjir ditempat tersebut (ruang Perdata). (ROBY)

Senin, 28 Januari 2013

Komisi IV Soroti Kinerja Guru Negeri Wilayah Terpencil AMBURADUL

TRENGGALEK,LSM TELINGA LEBAR : - Komisi IV menilai GTT dan PTT di sekolah terpencil bekerja lebih aktif daripada guru negeri pernyataan ini di ungkapkan oleh Triyono anggota komisi IVdari hasil kunjungan kerja komisi IV ke sekolah daerah pinggiran se kabupaten Trenggalek beberapa hari yang lalu.
Meski mereka itu berstatus sebagai GTT (Guru tidak tetap) dan PTT (Pegawai Tidak Tetap) namun tingkat kehadiran mereka jauh lebih baik daripada guru negeri yang mendapat jatah gaji bulanan dan tunjangan secara resmi dari negara. Menurut Triyono saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek (16/01) mengatakan, ”Kami berharap agar kinerja guru negeri harus ditingkatkan,kami melihat sendiri ketika mendatangi beberapa sekolah terpencil,ternyata guru negerinya tidak ada dan menurut informasi mereka itu sering tidak masuk,justru GTT dan PTT yang aktif bekerja,” ungkapnya. Kekurangan guru terutama ditingkat Sekolah Dasar berada di wilayah kecamatan Panggul, jumlah kekurangan tersebut 128 guru negeri. Sementara penumpukan guru negeri di wilayah Kota/datar sangat banyak sekali. Diharapkan oleh Triyono anggota komisi IV bidang pendidikan, agar penyebaran guru negeri bisa merata,jangan terfokus di daerah kota saja. (HER)

Depot ANDA Mojokerto,Diserang PREMAN

MOJOKERTO,LSM TELINGA LEBAR : - Depot Anda yang berdomisili di Jalan Bhayangkara, Mojokerto, sekira 06.00 WIB di luruk Preman yang berjumlah belasan orang, tepatnya hari kamis lalu dan preman tersebut mengaku kalau Depot Anda ini adalah miliknya Sundari (30), dengan mengaku ada surat wasiat dari mendiang Erlina kakak dari Bambang Supeno (65).
Menurut keterangan Bambang Supeno mengatakan, pagi sekira 06.00 WIB Depotnya di datangi orang tak dikenal berjumlah sekitar 15-20 orang yang dipimpin oleh Halim cs dengan membentak pegawai saya untuk disuruh keluar. “Saya juga disuruh keluar dan saya sendiri jelas tidak mau lah mas, karena ini awalnya usaha keluarga bukan milik saya pribadi,” tegas Bambang S. Terkait kedatangan preman di Depot ANDA merupakan “ORANG SURUHAN” dari Sri Sundari, yang berusaha merampas semua harta waris turun temurun dari keluarga mendiang Erlina, hingga kini ditempati oleh Bambang Supeno adik kandung mendiang Erlina. Bambang Supeno juga pernah mendapat kiriman ato via SMS yang mencatut nama AKBP Iwan Kurniawan (Kapolres Kota Mojokerto). Adapun isi dari pesan tersebut menyatakan bahwa, Bambang Supeno dimintai uang sebesar 20 juta rupiah. “Pak Bambang kapan uang siap semua??, supaya saya bisa tangguhkan laporannya cukup sampai di Polres saja, kita bantu supaya berkas tidak sampai di kejaksaan, trims.” Isi dari pesan ponsel dengan nomor 08123224XXXX. Namun dari permintaan uang tersebut, Bambang Supeno menawar Rp 10 juta. Ketika dihubungi oleh extremmepoint.com via seluler AKBP Iwan Kurniawan, Kapolres Mojokerto ternyata tidak aktif dan berdasarkan data dilapangan bahwa nomor tersebut bukanlah milik Kapolresta, Iwan. (RIE-WIE)

Maraknya "PUNGLI"Pilkades Trenggalek Semakin HOT

TRENGGALEK,LSM TELINGA LEBAR : - Calon Kades yang di bebani biaya proses Pemilihan Kepala Desa oleh Panitia Pilkades, hal tersebut dinilai oleh Anggota DPRD sebagai bentuk “PUNGUTAN LIAR” apabila pungutan itu diberlakukan secara mengikat pada calon. Lebih ironis lagi bila bantuan tidak mengikat tersebut dipatok Harga Mati.
Pelaksanaan Pilkades Kabupaten Trenggalek akan di selenggarakan secara serentak 17 Maret tahun ini. Anggaran kegiatan Pilkades telah dibiaya dari tiga sektor yakni dari APBDES, APBD dan Bantuan dari pihak lain yang tidak mengikat. Bantuan dari APBD Trenggalek untuk tiap-tiap Desa sebesar Rp 3 juta dan 1.250 kali jumlah pemilih. Sorotan tentang bantuan dari pihak lain yang tidak mengikat oleh Sugino Pujosemito, Anggota Komisi I DPRD Trenggalek mengatakan, ”Dari hasil kunjungan Komisi I (satu) ke lima Kecamatan beberapa hari yang lalu dan telah mengunjungi dua puluh (20) Desa, didapati dua desa tidak meminta beban biaya pada Calon kades yakni Desa Baruharjo Kecamatan Durenan dan Desa Sumberbening Kecamatan Dongko, sedangkan lainnya rata-rata meminta bantuan biaya pada calon kades yang jumlahnya bervariasi, dari dua puluh juta bahkan ada yang lebih,” ungkapnya pada extremmepoint.com saat ditemui dirumahnya. Minggu lalu. Dia menambahkan, ”Bila saya cermati ini adalah suatu bentuk pemilintiran pada salahsatu dari tiga ketentuan dimaksud, yakni tentang bantuan dari pihak lain yang tidak mengikat, namun saya melihat signal seolah-olah bantuan itu akan di berlakukan secara mengikat. Bila benar demikian nantinya, itu artinya sama dengan pungutan liar,” tambahnya yang juga sebagai anggota DPRD dari Partai Demokrat. “Yang lebih ngeri lagi apabila bantuan dari calon kades tersebut ditetapkan nilai nominal terendah, tentunya ini lebih parah lagi, itu artinya terjadi pemaksaan kehendak,” jelasnya. “Bila nantinya ada salah satu calon kades yang tidak mau memenuhi bantuan tersebut apakah akan dicoret dari daftar calon kades,” paparnya sembari nada bertanya, selain itu bila terdapat calon kades yang kredibel dan mumpuni namun dari sisi financial dirinya tak mampu otomatis akan terganjal oleh aturan point ketiga tersebut. Semestinya Pemerintah dalam hal ini Badan Pemberdayaan Masyarakat (BAPEMAS), Kecamatan atau asisten I Bidang Pemerintahan melakukan teguran pada pemerintahan dibawahnya. Jangan beralasan bahwa itu wewenang Panitia Pilkades dan Pemerintah tidak punya hak untuk melakukan teguran,” pungkasnya Hal senada juga dikatakan oleh Sigit Agus HB, Asisten I Pemerintahan, ”Kami telah menyarankan pada BPD dan Kepala Desa melalui surat edaran, yang intinya agar mereka tidak membebankan bantuan keuangan secara mengikat pada calon kades bila tidak ingin kesandung masalah di kemudian hari,” katanya pada extremmepoint.com saat ditemui diruang kerjanya. Senin lalu. “Sebab didalam Perda Nomor 6 Tahun 2006 dan Perbup Nomor 88 Tahun 2012 tidak memperbolehkan adanya bantuan dari pihak lain secara mengikat. Boleh saja para calon kades tersebut memberi bantuan, akan tetapi bantuan keuangan tersebut harus masuk dalam rekening APBDES dan tidak bersifat mengikat,” jelasnya. Warning melalui surat edaran pada aparat pemerintah Desa telah disampaikan oleh Asisiten I Bidang Pemerintahan yang mengacu Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang tata cara pemilihan, pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa dan Perbup Nomor 88 Tahun 2012 tentang pedoman tata cara pemilihan, pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa. (HER)

Sabtu, 19 Januari 2013

Penngacara Idealis Dampingi Istri Pamen Polda Jatim

EXTREMMEPOINT.COM : - Merlin Juliana (40) istri Pamen di Polda Jatim, AKPB Marui telah didakwa oleh JPU, Siti Qomariyah sesuai Pasal 378 Jo 372 KUHP dengan DUGAAN kerugian sebesar Rp 165 juta milik Siti Djumiah, Tri Wulandari Rp 50 juta di PN Surabaya, sudah menunjuk Pengacara Idealis dan Low Profile Gunadi, SH, MH yang berkantor di Jalan Kartini No 82 Surabaya guna mendampinginya.
Perlu diketahui seperti pemberitaan beberapa hari yang lalu dalam agenda sidang keterangan saksi dari pihak Terdakwa yaitu mendengar kesaksian dari Edward Hendra L (45), Warga Surabaya, Slamet (67) dan sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sriatmo Joko Sarwoko, SH dan JPU Siti Chomariyah Kejari Sukomanungal Surabaya dengan dihadiri pula pengunjung dari segala lapisan baik dari kalangan masyarakat maupun dari insan pers yang meliput pemberitaan sidang tersebut serta tanpa dihadiri dari pihak Pelapor berlangsung tertib dan aman kemudian sidang dilanjutkan Rabu (23 Januari 2013) dengan agenda menghadirkan saksi dari pihak terdakwa. Merlin terdakwa dalam kasus Dugaan Penipuan dan Pengelapan saat dikonfirmasi extremmepoint .com di kantor Pengacara Gunadi, SH, MH mengatakan, ”Iya mas hari Rabu, minggu depan sidang lagi dan saya sudah menunjuk Pengacara untuk Dampinggi saya serta saya bersyukur bahwa Pengacara saya mau membela saya meskipun tidak saya bayar karena kasihan lihat masalah saya,” Ungkapnya. Sabtu (19/01) 18.00 WIB. Dia menambahkan, ”Saya percayakan semua kepada yang Maha Kuasa dan Hukum, Majelis hakim yang menanggani segala proses sidang sampai selesai dan saya tetap pada pernyataan sebelumnya bahwa saya sudah melakukan kwajiban pembayaran bahkan lebih dan uang tersebut bukan saya pakai pribadi ataupun usaha melainkan untuk biaya berobat suami dan pelapor mengetahuinya ,”Tambah Wanita berkulit Putih sambil meneteskan air mata dengan muka pucat pasi (seperti menahan rasa sakit.red) dan ditemani anak yang masih balita. Ditempat yang sama Gunadi, SH, MH Kuasa Hukum Merlin mengatakan, ”Memang benar ibu merlin klien saya dengan ini Saya menyatakan dengan kerendahan hati dan fakta-fakta Hukum serta bukti-bukti yang ada bahwa Perkara ini adalah Perdata,” jelas Pengacara low profile ini yang pernah memenangkan perkara dengan putusan : Bebas Murni seorang TKW dari Malaysia, saat itu didakwa membawa Sabu seberat 2,5 kilogram dan tanpa bayar fee lawyer alias gratis di PN Surabaya, bulan lalu. Ia menambahkan, “Sekali lagi saya nyatakan Perdata bukan Pidana karena Jelas Klien saya sudah melakukan pembayaran, beretikad baik, pembayarannya pun lebih dan pernah ditolak saat akan membayar bunga serta dengan ini kami memohon Ketua Hakim Majelis meneliti siapakah Pelapor, alas hak syah atau tidak terkait bunga dan apakah layak di lakukan oleh atas nama Pribadi bukan Perbankan, nilai bunga prosentase, interval waktu pembayaran bunga 3 hari (UU Perbankan) inikan semua sangat melanggar hukum,” Tambahnya. ”Biarlah kita hormati dan dukung proses Hukum ini agar berlangsung dengan Adil dan Obyektif yang dipimpin oleh Hakim Majelis sehingga memberikan hasil yang terbaik untuk Klien saya, oh iya mas tolong dibantu Doa iya,” Pungkas Pria Asli Suroboyo. Sabtu,19.00 wib (19/01). Sampai berita ini dinaikkan Majelis Hakim Joko Sarwoko, SH dan JPU Siti Chomariyah tidak dapat bertemu karena di PN Surabaya sedang libur dan Kejari Sukomanunggal Surabaya hanya piket saja yang ada sedangkan Pelapor Siti Jumaiyah di konfirmasi extremmepoint.com via selular nomor 08123061XXXX aktif namun tidak diangkat. (ROBBY)

Jumat, 18 Januari 2013

KNPK dan APTI bali Tolak Keras PP 109/2012

DENPASAR,EXTREMMEPOINT.COM : - Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bali menolak pengesahan PP Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, karena berdampak terhadap matinya pencaharian petani tembakau yang secara sistematis dilakukan oleh korporasi internasional farmasi dan tembakau.
"Kami dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bali dan Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) menolak Peraturan Pemerintah tersebut karena imbasnya terhadap petani," tegas A Zulvan Kurniawan, Koordinator KNPK dan Putu Oka, Ketua APTI Bali kepada pers, Kamis (17/1), di Denpasar. Menurut Zulvan, atas nama kesehatan, yang sebenarnya masih diperdebatkan, pemerintah telah mengesampingkan dampak instabilitas yang akan muncul dari pengesahan itu. Kenyataannya regulasi itu tidak hanya mengatur soal kesehatan, namun lebih jauh lagi masuk ke dalam ranah pengaturan tata niaga atau industri tembakau. Salah satu bukti nyata imbas itu, lanjut Zulvan, adalah pada prediksi jumlah pembelian tembakau musim panen 2013. Biasanya bulan Januari ini pabrikan/industri rokok sudah mengeluarkan kuota/rencana angka pembelian tembakau dari petani. Akibat adanya PP 109/2012 itu membuat pabrikan tidak berani mengeluarkan kuota tersebut, karena belum mengetahui dampak langsung yang akan terjadi dari regulasi ini terhadap industri. Sebagaimana diketahui, regulasi ini sontak mendapat respon yang luas, termasuk penolakan dari kalangan petani tembakau. Bahkan aksi unjuk rasa penolakan itu sudah dilakukan di sentra penghasil tembakau di Temanggung, Jawa Tengah, pada Sabtu (12/01) dan Selasa (15/01) lalu. Ia menilai, kekhawatiran pabrikan itu telah melahirkan keresahan yang lebih luas di kalangan petani. Belum keluarnya rencana angka pembelian atau kepastian membeli dari pabrik, membuat petani saat ini bertanya-tanya, apakah mereka harus tetap menanam tembakau, berapa banyak tembakau itu harus ditanam, dan apakah itu akan terbeli ketika musim panen nanti. "Akhirnya, bagaimana kelanjutan kehidupan petani tembakau," tegasnya. Dia memaparkan, beberapa isi PP 109/2012 yang merusak tata niaga dan mengancam petani tembakau adalah pasal 7 tentang diversifikasi produk dari tanaman tembakau, pasal 12 tentang larangan penggunaan tambahan pada produk rokok, termasuk di dalamnya standarisasi bahan baku dan produk tembakau, pasal 14 s/d 22 tentang peringatan kesehatan berupa gambar di kemasan rokok, pasal 24 tentang larangan pencantuman kata/kalimat yang menunjukan rasa aman dan superioritas dari sebuah produk, pasal 27 s/d 31 tentang pengendalian dan larangan iklan rokok, pasal 35 s/d 37 tentang larangan sponsorship dan CSR perusahaan rokok, dan pasal 49 s/d 52 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Selain pengaturan ketat terhadap tata niaga tembakau yang ujung-ujungnya akan memiliki dampak ke petani, Zulvan menilai PP 109/2012 ini cacat hukum. Hasil telaah hukum yang dilakukan oleh Tim Pembela Kretek menunjukan beberapa hal terkait aspek inkonstitusional dari PP 109/2012 ini, imbuhnya, PP ini adalah amanat dari Pasal 116 UU Kesehatan 36/2009. Hal ini jelas tidak tepat, karena Pasal 116 itu tidak mengamanatkan untuk menetapkan zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan, tetapi hanya zat adiktif saja. Dan ini telah ditegaskan juga dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 66/PUU/IX/2012. Dalam Pasal 8 PP 109/2012 disebutkan soal Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini telah melampaui apa yang diamanatkan Pasal 116 UU Kesehatan. Soal KTR sudah ada di Peraturan-peraturan Daerah yang merupakan amanat Pasal 115 UU Kesehatan, sehingga tidak pada tempatnya memasukkan poin itu dalam Peraturan Daerah. "Respon kami selanjutnya adalah pembelaan diri lewat langkah hukum (gugatan hukum terhadap PP 109/2012) dan langkah politik," tuturnya.(Tety)
BANYUWANGI, EXTREMMEPOINT.COM : - Massa Konsumen merasa telah di tipugelap (dilaping.red) oleh Dealer Honda “UD Garuda Motor Jajag” yang beralamat di Jalan Sudirman dengan kerugian total senilai Rp 150 Juta. Dan kasus ini masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian.
Korban Tipugelap ini sudah menyetor uang muka pembelian sepeda motor ke pihak dealer, antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. Pembayaran tersebut atas saran pihak dealer karena sepeda motor yang akan dibeli masih belum ada (inden.red). Pembayaran itu dibuktikan dengan kwitansi berstempel Garuda Motor Jajag. Ditunggu berbulan-bulan, motor yang dibeli belum juga sampai ditangan para korban. Karena kecewa mereka meminta tanggung jawab ke Garuda Motor Jajag. Garuda motor Jajag mengakui kebenaran kasus itu. Tetapi mengelak ketika disebut bila dealer yang melakukannya. Tipugelap itu dilakukan oleh oknum karyawan marketing. Yang kini menghilang. Menurut Yosep, Kordinator Marketing Garuda Motor Jajag mengatakan, “ "Itu dilakukan oknum karyawan bagian marketing," katanya saat dihubungi extremmepoint.com via seluler, Kamis (17/01). Para korban menilai Garuda Motor Jajag terkesan hendak cuci tangan. Padahal pembayaran uang muka dilakukan mereka di dealer. Artinya pihak Garuda Motor Jajag harus turut bertanggung jawab atas kejadian itu. Menurut seorang korban yang tak mau disebut namanya mengatakan, “Saya bayarnya ke Dealer dan dibuktikan adanya kwitansi dengan stempel perusahaan, tidak masuk diakal jika pihak dealer tidak mengetahui atau kemana lalulintas uang yang pada saat itu. Jangan-jangan ada permainan yang dikondisikan,” katanya dengan marah-marah. Para korban mengancam akan berupaya hukum jika pihak dealer tidak mempunyai niat baik untuk mengembalikan uang korban Kapolsek Gambiran AKP Ibnu Mas'ud membenarkan adanya informasi “PENIPUAN” tersebut. Sampai saat ini masih ada tiga korban yang membuat LP (laporan polisi). Anehnya mesti korban memberikan kronologis penipuan secara jelas, pihak terlapor bukan Garuda Motor Jajag. Melainkan oknum karyawan bagian marketing Garuda Motor Jajag. Yang keberadaannya masih dalam pencarian polisi. Menurut AKP Ibnu Mas'ud mengatakan, “Sementara masih ada tiga korban yang melapor, itu (penipuan) dilakukan oknum karyawan dealer," katanya ketika dihubungi extremmepoint.com. (SKM)

"ADA ADA SAJA ": Proyek Gagal Kontraktor Salahkan Rakyat ,DPRD Kritik Keras

BENGKALIS, EXTREMMEPOINT.COM : - PT Bhudian Indra Milik Tinus yang menyebutkan masyarakatlah yang membuatnya rugi pada proyek peningkatan jalan Bengkalis perapat tunggal, akhirnya mendapat kritikan keras dari Legislatif DPRD Kota Bengkalis.
Anggota Komisi II DPRD Bengkalis Heru yang membidangi pembangunan kepada awak media Selasa (15/01) mengatakan’’kontraktor mesti bertanggung jawab penuh dan wajib melakukan pemeliharaan atas setiap pekerjaan yang apabila terjadi keretakan atau rusak. "Kan masih ada dana pemeliharaannya dan kalau tidak salah saya itu 5%," ungkap Heru. Politisi muda dari Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi pernyataan Tinus yang malah menuduh masyarakat telah merugikan pekerjaannya, Heru mengaku terkejut. "Tidak bisa kontraktor beralasan seperti itu dan tidak professional namanya. Karena setiap pekerjaan itu semestinya ada gudang tempat penyimpanan serta harus ada kantornya, serta ada penjaga untuk bahan dan peralatan untuk alat dan sebagainya itu,"Jawabnya. Heru kemudian meminta Instansi terkait untuk lebih proaktif menindak rekanan jika bandel ,"Tidak bisa serta-merta menyalahkan masyarakat untuk itu kita minta Dinas Bina Marga Bengkalis hendaknya bisa pro-aktif dan gunakan hak pemeliharaan jika perlu panggil rekanan pelaksana untuk memperbaiki setiap kerusakan," tegasnya . Terakhir Heru menyarankan awak media agar menjumpai PPTK, sebab instansi terkaitlah yang lebih mengetahui secara detail pekerjaan tersebut. Namun hingga saat ini PPTK bernama Adrian juga belum berhasil dikonfirmasi media. Pantauan Riausidik.com dikantor yang bersangkutan (Adrian) jarang masuk kantor. Sebagaimana berita extremmepoint.com sebelumnya Tinus selaku Direktur PT. PT Bhudian Indah pernah menyampaikan bahwa sebenarnya masyarakat setempat yang telah banyak merugikan pelaksanaan pekerjaan tersebut," kata Tinus diujung telepon kepada awak media saat konfirmasi proyek hasil pekerjannya yang memang terlihat jelas asal jadi. Perlu diketahui, proyek yang berasal dari dana APBD Bengkalis tahun anggaran 2012 itu besaran Rp6.857.309.000,- kini hasilnya terkesan asal jadi, ironisnya lagi kualitas pekerjaan tersebut kondisinya sudah mengalami retak-retak. Namun ujung- ujungnya masyarakat yang mendambakan pembangunan yang baik dan bisa sesuai yang dharapkan, kini malah masyarakat yang di nodai dengan menyebut masyarakatlah yang membuat pekerjaannya Rugi.( SBI/BKS )

Jadikan Iman Sebagai Panglima Hidup

EXTREMMEPOINT.COM : - Iman adalah kata kunci dalam setiap permasalahan nurani dan spritualitas. Karena iman bagi spritualitas adalah ibarat air bagi tanaman. Sementara spiritualitas yang sehat dengan Iman yang kuat dan benar akan menghidupkan Nurani.
Oleh Surowijoyo "jagalah hati... jangan kau kotori... jagalah hati... lentera hidup ini...Jagalah hati... jangan kau nodai...Jagalah hati cahaya Illahi..." Potongan lirik yang indah dan sangat menyentuh, membuat diri kita sadar betapa pentingnya menjaga hati nurani. Sangat pas untuk direnungi di tengah kondisi negeri ini. Saat kemaksiatan semakin merajalela, pembunuhan dan bunuh diri tidak lagi asing di telinga. Saat ekonomi belum juga mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat, karena ia hanya menjadi eksploitasi bisnis demi keuntungan pribadi dan kelompok. Ketika kemiskinan dan kesejahteraan hanya menjadi bahan seminar dan diskusi karena belum menyentuh keberpihakan pada rakyat yang menderita. Politik sangat jauh dari aspirasi rakyat. Kasus-kasus korupsi yang menimpa negeri ini adalah bagian dari fenomena telah lemahnya nurani. Menurut bahasa, kata nurani berasal dari kata nuurun dan ainii berarti cahaya mata saya. Menurut Istilah, yaitu partikel kecil (microchip) hidayah yang diamanatkan oleh Allah. Dengannya secara fitrah, manusia bisa mengenali dirinya dan Tuhannya. Mengetahui yang benar dan yang salah. Rasulullah Saw bersabda, “Mintalah fatwa dari hati nurani kita, kebenaran adalah apabila nurani dan jiwamu tenang terhadapnya sementara dosa apabila hati mu gelisah” (HR.Ahmad). Ini tentunya terjadi apabila hati nurani berfungsi dengan benar, dalam keadaan hidup dan sehat. Ketika kita berbohong dengan orang lain misalnya, bisa jadi manusia tidak pernah tahu tentang kebohongn kita tetapi nurani sehat kita akan melahirkan perasaan bersalah dan tertekan karena dosa tersebut. Rasulullah Saw mendefiniskan dosa sebagai "sesuatu yang akan menimbulkan perasaan yang tidak nyaman dan tertekan dalam hati. Di samping itu, pelakunya tidak menyukai orang lain tahu perbuatan tersebut." Artinya, nurani kita akan menolak saat kita hendak melakukan perbuatan dosa sekecil apapun. Nurani dalam diri manusia berfungsi sebagai kotak hitam (black box) untuk merekam segala cerita dan kejadian hidup. Dimensi waktunya mencakup waktu dulu dan yang sedang terjadi sekarang. Selain itu nurani berfungsi sebagai ‘radar’ untuk mendeteksi pengaruh baik dan buruk yang datang dari dalam maupun luar diri manusia, yang kemudian disesuaikan dengan mengikuti fitrahnya, yaitu menerima kebenaran dari Allah SWT. Semua kejadian bisa diingat oleh hati nurani, karena hati nuranilah yang kelak akan menjadi saksi di hadapan Allah. Firman Allah: “Maka apakah dia tidak mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur, dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada” (QS. al-Adiyat: 9 -10). Jadi, hati nurani memiliki nuur (ber-cahaya), tidak menyilaukan tapi memberi penerangan sebagai petunjuk. Oleh karena itu, ketika hati nurani dibelenggu hawa nafsu, hati nurani bisa kehilangan ruh-nya, cahayanya semakin pudar sehingga pada akhirnya tidak dapat membedakan halal dan haram. Dalam keadaan seperti itu, manusia disebut buta yang sebenar-benarnya karena mata jika tertutup menjadi gelap tidak tahu halal dan haram. Orang yang secara lahiriyah tidak dapat melihat tapi mata hatinya bening maka ia lebih baik dari orang yang buta mata hati. Oleh karena itu buta yang sebenarnya adalah buta adalah buta mata hati (hati nurani) bukan buta mata kepala (Lihat: QS. al-Hajj [22]: 46). Nurani ada dalam ranah spiritual, kematian nurani merupakan krisis spiritual. Beberapa ahli psikologi menyebutkan fenomena ini dengan beberapa istilah, seperti spritual alienation (keengganan spirtual), spiritual illness (penyakit hati), spiritual emergency (krisis spiritual). Krisis spiritual berlanjut pada eksistensi diri sebagaimana disebut Carl Gustav Jung sebagai existensial liness (krisis eksistensi). Semua ini bermuara pada semakin lemahnya kecenderungan dan kemampuan manusia dalam mengenal Tuhannya dengan segala perintah dan larangan-Nya. Dalam bahasa sederhana, bisa dikatakan sebagai proses lemahnya Iman kepada Allah. Inilah sebenarnya pemasalahan kita semua yang telah melahirkan berbagai krisis. Iman adalah kata kunci dalam setiap permasalahan nurani dan spritualitas. Karena iman bagi spritualitas adalah ibarat air bagi tanaman. Sementara spiritualitas yang sehat dengan iman yang kuat dan benar akan menghidupkan nurani. Iman yang bagaimana? Tentu saja bukan sekadar mengimani bahwa Tuhan itu ada. Iman dalam arti taat dan patuh pada tuntunan Allah dan Rasul-Nya dan bisa menjadi kontrol bagi perilakunya. Rasulullah Saw bersabda, “Apabila Allah mencintai seseorang hamba, Dia menjadikan baginya pemberi nasehat dari jiwanya dan pengingat dari hatinya yang memerintahnya dan melarangnya” (HR. Ahmad). Itulah nurani yang hidup dengan iman. Iman akan tetap terjaga dalam hati dengan menghidupkan rasa muraqabatullah (perasaan selalu diawasi Allah). Sebuah rasa yang lahir dari keyakinan bahwa tidak ada satupun di alam semesta ini yang luput dari ilmu Allah. “Tidakkah kamu perhatikan, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada dilangit dan apa yang ada dibumi? Tidak ada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah yang keempatnya. Dan tidak ada (pembicaraan antara) lima orang melainkan Dia-lah yang keenam” (QS.Al-Mujaadalah: 7). Pengawasan melekat inilah kontrol yang paling efektif. Dan perlu diketahui bahwa manusia bukanlah malaikat yang suci dari perbuatan dosa. Orang beriman dan hati nuraninya hidup bukanlah orang suci yang tidak pernah terbersit dalam hati niat salah atau jahat. Manusia adalah makhluk yang mempunyai nurani tapi juga hawa nafsu. Dan orang yang beriman adalah orang yang bisa mengontrol perilakunya dari terjerumus dalam lembah dosa dan kenistaan. Firman Allah dalam surah Ali-Imran ayat: 135: “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau zalim, mereka ingat Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosanya dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa mereka sedang mereka mengetahui.” Apabila kita mau mendengar suara dan bisikan nurani, maka hidup kita akan penuh hidayah, rahmah, maghfirah, dan makrifat. Oleh karena itu, marilah kita pelihara hati nurani kita dengan baik sesuai dengan sunnatullah dan fitrahnya sebagai wujud rasa syukur atas karunia terindah yang Allah anugerahkan tersebut, dan memohon perlindungan dari Yang Maha Kuat, Allah Swt. Wallahu A'lam. (YYK)

Bupati Bengkalis Resmikan Bank BCA Bengkalis

BENGKALIS, EXTREMMEPOINT.COM : - Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh, Selasa (15/01) secara resmi membuka kantor Bank BCA Cabang Bengkalis. Yang bertempat di jalan ahmad yani bengkalis atau tepatnya di depan kantor Bupati Bengkalis.
Menurut Pantauan extremmepoint.com di Dalam acara peresmian tersebut turut hadir Sekda. Bengkalis Asmaran Hasan serta beberapa pejabat dilingkungan Kantor Bupati Bengkalis dan para nasabah yang mendukung dibukanya cabang Bank milik swasta tersebut.Dalam kata sambutan H Herliyan mengaku senang karena Bank BCA menurutnya adalah Bank tertua di Riau yang sudah membuka cabang serta sudah bekerjasama dengan Pemkab. Bengkalis "Saya mengucapkan tahniah kepada Bank BCA yang telah kedua kalinya membuka cabang dibengkalis, dimana diduri sudah dibuka 1 dan sekarang dibengkalis. Langkah membuka cabang dibengkalis sangatlah tepat, Dengan kehadiran Bank BCA dibengkalis secara tidak langsung bisa menggerak roda perekonomian dan pembangunan di bengkalis," paparnya . Dia menambahkan , “ Dengan dibukanya cabang Bank BCA dibengkalis setidak-tidaknya bisa mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan dibengkalis. Bengkalis saat ini sangat mengedepankan pelayanan dibidang jasa guna mempercepat pembangunan dan juga meningkatkan mutu bengkalis sebagai kota pendidikan,” Tambahnya. Masih dari Herliyan Saleh juga berharap agar setiap persaingan bisnis di Bengkalis bisa bersaing dengan sehat dan mengedepan pelayanan prima terhadap masyarakat serta diharapkan bisa membantu para pelaku usaha kecil maupun menengah dibengkalis, harapnya mengakhiri.( SBI/BKS)

Kapolda Jatim Tegaskan Kegunaan dan Manfaat Remunerasi Kepada Jajaran

EXTREMMEPOINT.COM : - Kapolda Jatim Irjen Pol Hadiatmoko memberikan remunerasi (tambahan gaji) yang telah dikucurkan oleh Negara dan meminta untuk digunakan meningkatkan kinerja serta bukan untuk selingkuh, pacaran dan kawin lagi.
Menurut Kapolda Jatim, Irjen Pol Hadiatmoko mengatakan, “Polisi yang pacaran melulu, kawin dua, tolong ditertibkan itu. Mentang mentang dapat remunisasi kemudian digunakan untuk pacaran bahkan kawin dua. Itu tidak boleh," katanya disaat meresmikan 15 kantor Polsek se-Jatim yang digelar di Polsek Tembelang, Jombang, Kamis (17/01). Setiap tahun banyak polisi yang bertingkah aneh dan mengganggu tugasnya sebagai pengayom masyarakat. Tetapi ada juga polisi yang tidak memperhatikan keluarga dan kawin lagi. Namun dia tidak merinci berapa jumlah anggota yang melakukan pelanggaran itu. Kapolda juga meminta agar Polisi Wanita (Polwan) tidak diwajibkan bertugas hingga malam hari. Hal itu untuk mengantisipasi adanya perselingkuhan yang dilakukan aparat polisi. "Polwan jangan sampai bertugas hingga malam. Ini untuk menghindari syahwat, 'syaithonirrojim'. Jangan sampai ada perselingkuhan di kantor polisi," pintanya, sambil melarang jangan ada lagi anggota polisi yang mengundang ABG untuk datang ke kantor Polsek atau Polres. Polda Jatim pada 2012 membangun 15 Kantor Polsek baru. Empat kantor polsek baru tersebut diantaranya berada di Jombang, yakni Polsek Tembelang, Ngusikan, Gudo dan Polsek Plandaan. Dalam peresmian itu dihadiri 15 Kapolres se-Jatim itu ditandai dengan penandatangan monumen peresmian langsung oleh Kapolda Jatim, Hadiatmoko. (ENOS)

Rabu, 16 Januari 2013

Saksi Santoso Ungkap Jaringan Narkoba ,Libatkan oknum Polisi

SURABAYA,EXTREMMEPOINT.COM : - Santoso kembali menjadi Pesakitan ,rabu (16/1) di PN Surabaya, untuk menjalani Proses persidangan Lanjutan, terkait Narkoba yang melilitnya. Agenda sidang kali ini mendengarkan Keterangan kedua saksi yaitu Datuk dan Budi Santoso. Dalam keterangan keduanya,ada yang berbeda Seperti yang dikatakan saksi Budi SantosoSaat ditanya Ahmad Fauzi SH selaku Ketua mejelis Hakim,”Sudah berapa lamakah saksi mengenal Santoso,dan Shabu ini didapatkan dari mana.? “ Tanya Ahmad Fauzi . “Sudah cukup lama Saya mengenal Santoso,dan Shabu tersebut Saya dapatkan dari Ayu. Itupun terlebih dulu Saya yang menelpon Ayu untuk Memesan barangnya, dalam komonikasinya Saya meminta Ayu untuk menyiapkan barang yang Bagus.karena untuk kami bertiga,Saya(Budi),Santoso dan Datuk ,”Ungkapnya Dia mengatakan,” Kami sangat muda mendapatkan Shabu saat berada dalam rumah tahanan Karena jaringan kami didalamnya ada anggota Polisi i, ”Jawab Saksi Budi kepada Ketua Majelis . Tempat sama di ruang sidang, Lain Budi lain pula keterangan Datuk kepada Ahmad Fauzi.”Kalau Saksi mengenal Santoso Tedjo berapaLama.” Saya mengenal Terdakwa 2006,dari perkenalan itu kami pun semakin akrab.dan setiap hari Saya mendatangi Apartemen tempat kediaman Santoso, awal mulanya,Santoso menyuruh Saya mencari Shabu untuk dipakai bersama, karena saat itu Saya memegang 3 butir Inex, maka Saya pun menawarkan ke Santoso dan Budi,kedua pun respon maka kami pun bersama-sama memakai Inex terlebih dulu. Sesudah itu kami lanjut memakai Shabu yang sudah dipesan, Shabu yang kami pesan sebanyak 3,79 gram dan uangnya Rp.1,500 juta,”Jawab Datuk dengan tegas. Datuk menambahkan,. “ Shabu adalah kehidupan kedua bagi Saya,karena Shabu membuat pikiran Saya jadi tenang dan Bisa berpikir.apalagi setalah mengkomsumsinya Saya merasa melayang dan bisa mengahayal,“ Tambah laki-laki Asal Banjarmasin ini sambil tersenyum diruang sidang. Ditempat ruang sidang Sari 1,Pantauan extremmepoint.com menemukan keanehan jadwal sidang yang sudah menjadi protap Mahkamah Agung bahwa Sidang Pidana dari Jam 12 sampai jam 3 Sore ternyata pembuktiaannya sangat bertolak belakang dengan protap tersebut yaitu diketemukan , Sidang yang sebetulnya dilaksanakan disiang hari oleh Ahmad Fauzi namun dilaksanakan pada jam 17.30 sore hari. Sehingga bisa disanyalir Kuat ada permainan ‘’Rupiah” dengan juga sebutan “sidang Tikus”. Yang jelas-jelasMerusak tatanan dan wibawah Pengadilan di Republik ini. Dan Ironinya,JPU yang menanganiPerkara ini pun tidak hadir bahkan dilimpahkan kepada JPU lainnya. Pertanyaannya, sampai Kapankah Gambaran Suram Peradilan ini akan berakhir serta akankah Pengedar Jaringan Narkoba di Hukum Berat ?......(ROB)

Rakyat Kabupaten Karangasem Bali Tolak Eksplorasi Aqua

EXTREMMEPOINT.COM : - Penipuan yang dilakukan Oknum pegawai Arshozing PDAM Kota Surabaya atas Warga Medayu Utara gang 4/24-A Surabaya, Senin (14/01) 12.00 WIB siang tadi, menuai kecaman dari Warga Medayu Utara.
Menurut Warga Medayu, prilaku alias perbuatan Pegawai Oshorzing PDAM itu sering mengada-ada Melakukan Pengecekan Meteran Air kesetiap rumah Warga. Bukan itu saja yang dilakukan Pegawai oshorzing tersebut, melainkan setiap tanggal pembayaran yang seharusnya hanya dibayar sekian oleh Warga, namun oleh pelaku dibuat mark Up menjadi Setinggi-tingginya . Modus baru yang dijalankan Pegawai oshorzing tersebut membuat Warga semakin Resah dengan pekerjaan mark Up Data yang sering dilakukan Pelaku dalam menjalankan aksinya. Hal itu terbukti Pada salah satu Warga Medayu Utara yang siang tadi didatangi beberapa Orang yang mengaku dari Petugas PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Kota Surabaya, terkait tunggakan selama 3 bulan yang Belum dibayarkan oleh R. Anehnya, saat ditanyakan pemilik rumah ke Petugas PDAM tentang tunggakannya itu, bukan mala menjawab dengang etika yang baik, tapi petugas PDAM ini ngotot ke Pemilik rumahnya, ”Kalau anda tidak menyeselesaikan tunggakannya, kami akan menyegel meteran anda,” kata petugas PDAM ini sambil menunjukan bukti-bukti tunggakan (kepada R.red ) Tak mau ditipu begitu saja oleh pegawai tersebut, R pun menunjukan bukti-bukti pembayaran rekening air Yang selama 1 tahun Ia bayarkan melalui Pegawai Arhorzing itu. “Aku sudah menempati rumah ini 1 tahun, dan selama pembayaran tagihan Air maupun Listrik tidak ada kendala apa-apa. namun kenapa Baru sekarang ada tunggakan?’’ masih dari R. “Aku merasa ditipu kalau pelayanan semacam ini, karena Aku merasa selama ini tak ada tunggakan apa-apa, baik itu Air maupun Listrik,” lantang R ke Petugas PDAM itu. Anehnya lagi saat R menunjukan Bukti-bukti pembayaran ke Petugas PDAM tersebut Pegawai PDAM yang “PALSU” itu, tak bisa berkutik lagi,” tambahnya. ”ini hanya salah paham nopel (nomer pelanggannya), karena selama pembayaran, Mas, membayar rumah tetangganya bukan rumahnya sendiri. Ini nanti kami akan kroscek lagi ke kantor atau besok bisa datang kekantor Pusat di Jalan Gubeng,” ucap Pegawai PDAM itu ke R, dengan nada yang memelas.(BBY)

Pegawai Outsourcing PDAM,Tipu Warga

EXTREMMEPOINT.COM : - Penipuan yang dilakukan Oknum pegawai Arshozing PDAM Kota Surabaya atas Warga Medayu Utara gang 4/24-A Surabaya, Senin (14/01) 12.00 WIB siang tadi, menuai kecaman dari Warga Medayu Utara.
Menurut Warga Medayu, prilaku alias perbuatan Pegawai Oshorzing PDAM itu sering mengada-ada Melakukan Pengecekan Meteran Air kesetiap rumah Warga. Bukan itu saja yang dilakukan Pegawai oshorzing tersebut, melainkan setiap tanggal pembayaran yang seharusnya hanya dibayar sekian oleh Warga, namun oleh pelaku dibuat mark Up menjadi Setinggi-tingginya . Modus baru yang dijalankan Pegawai oshorzing tersebut membuat Warga semakin Resah dengan pekerjaan mark Up Data yang sering dilakukan Pelaku dalam menjalankan aksinya. Hal itu terbukti Pada salah satu Warga Medayu Utara yang siang tadi didatangi beberapa Orang yang mengaku dari Petugas PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Kota Surabaya, terkait tunggakan selama 3 bulan yang Belum dibayarkan oleh R. Anehnya, saat ditanyakan pemilik rumah ke Petugas PDAM tentang tunggakannya itu, bukan mala menjawab dengang etika yang baik, tapi petugas PDAM ini ngotot ke Pemilik rumahnya, ”Kalau anda tidak menyeselesaikan tunggakannya, kami akan menyegel meteran anda,” kata petugas PDAM ini sambil menunjukan bukti-bukti tunggakan (kepada R.red ) Tak mau ditipu begitu saja oleh pegawai tersebut, R pun menunjukan bukti-bukti pembayaran rekening air Yang selama 1 tahun Ia bayarkan melalui Pegawai Arhorzing itu. “Aku sudah menempati rumah ini 1 tahun, dan selama pembayaran tagihan Air maupun Listrik tidak ada kendala apa-apa. namun kenapa Baru sekarang ada tunggakan?’’ masih dari R. “Aku merasa ditipu kalau pelayanan semacam ini, karena Aku merasa selama ini tak ada tunggakan apa-apa, baik itu Air maupun Listrik,” lantang R ke Petugas PDAM itu. Anehnya lagi saat R menunjukan Bukti-bukti pembayaran ke Petugas PDAM tersebut Pegawai PDAM yang “PALSU” itu, tak bisa berkutik lagi,” tambahnya. ”ini hanya salah paham nopel (nomer pelanggannya), karena selama pembayaran, Mas, membayar rumah tetangganya bukan rumahnya sendiri. Ini nanti kami akan kroscek lagi ke kantor atau besok bisa datang kekantor Pusat di Jalan Gubeng,” ucap Pegawai PDAM itu ke R, dengan nada yang memelas.(BBY)

Musrenbang Desa Ngempit Untuk Agenda 2014

PASURUAN, EXTREMMEPOINT : - Desa Ngempit Kecamatan Kraton, mengadakan Musrenbang, Senin (14/01) yang dihadiri oleh wakil dari kelompok dusun, tokoh masyarakat serta unsur-unsur yang dalam masyarakat desa. Pimpinan rapat, Maftukin sedangkan narasumber datang dari Kecamatan, Joko Santoso dan Ir. Traju Anom membahas dan mendiskusikan materi dan topik yang ada. Dicapai keputusan akhir diantaranya adalah sebagai berikut : usulan kegiatan periode 2014 yang diajukan kepada PNPM-MPD/APBN untuk pendidikan, koperasi dan usaha masyarakat, serta kesehatan. Usulan yang diajukan kepada APBD II meliputi pendidikan, fisik, sarana dan pra sarana, pembangunan plengsengan saluran irigasi sawah blok konang, pembangunan plengsengan saluran irigasi sawah blok barat jalan, pembuatan gorong-gorong dusun krajan, pembangunan plengsengan saluran irigasi sawah blok glagah sumur, pembangunan plengsengan saluran skod, pelebaran bahu jalan kabupaten serta pembangunan plengsengan saluran kwarter cikruk dusun jambu. Bidang ekonomi meliputi pengadaan peralatan bengkel sepeda motor, pengadaan alat ukir, puap, dan program pangan lestari. Bidang budaya meliputi pembuatan pagar dan jalan pinggir makam umum, pembangunan menara dan pagar masjid serta bedah rumah. Lalu bidang kesehatan yaitu pelatihan kader-kader pasyandu. Dan dalam bidang pemerintahan meliputi pelatihan peningkatan kapasitas sdm aparat pemerintahan desa dan lembaga desa. Kepada extremmepoint pimpinan rapat menjelaskan bahwa usulan kegiatan periode 2013 yang pendanaannya diajukan kepada PNPM-MPD/APBN diperuntukan fisik dan prasarana berupa pavingisasi jalan di dusun wringin serta koperasi dan usaha masyarakat yaitu berupa simpan pinjam kelompok perempuan (spp) bergulir. Kegiatan yang pendanaanya diajukan kepada APB-Des atau ADD untuk bidang kesehatan adalah pemberian makanan tambahan (pmt) sedangkan fisik dan prasarananya adalah rabat beton jalan dan rehab jembatan di dusun wringin, pembangunan gorong-gorong, normalisasi tangkis, dan pembangunan lanjutan ruangan BPD dan PKK Tahab II. Masih menurut Maftukin untuk kegiatan yang pendanaanya diajukan ke PAD dalam bidang pemerintahan diperuntukkan pencalonan kepala desa dan perangkat desa. (NGH)

Minggu, 13 Januari 2013

Bupati Cokorda Gianyar ,Ujinkan Pembangunan Gereja

DENPASAR,EXTREMMEPOINT.COM : - Disaat umat Kristiani di beberapa daerah di Pulau Jawa sulit memperoleh ijin untuk mendirikan tempat ibadah seperti gereja, Bupati Gianyar-Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati justru memberikan ijin bagi pembangunan gereja. Tak kepalang tanggung, pembangunan gereja yang memperoleh ijin dari Ardhana berada di lingkungan perumahan yang dihuni warga dari berbagai kepercayaan atau agama. Bahkan Ardhana sendiri yang melakukan peletakan batu pertama sebagai pertanda akan dimulainya pembangunan gereja itu, Sabtu (12/1), di Gianyar.
Tempat ibadah berupa gereja yang memperoleh ijin pembangunan itu adalah Gereja Oikoumene Kristiani (GOK) yang berada di Perumahan Puri Chandra Asri, Desa Batubulan, Gianyar-Bali. "Saya berharap pembangunan gereja ini menjadi cermin bagi kerukunan hidup umat beragama, khususnya di Perumahan Puri Chandra Asri," kata Ardhana yang lebih akrab disapa Cok Ace itu, ketika meletakkan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan GOK tersebut, Sabtu (12/1) sore. Cok Ace menyebutkan, pembangunan gereja ini merupakan proses perjalanan yang panjang setelah sekitar 25 tahun umat Kristiani bermukim di Perumahan Puri Chandra Asri, Batubulan, Gianyar-Bali. "Sesungguhnya di tempat ini sejak dahulu sudah dirancang untuk mendirikan gereja karena sudah disiapkan tanah untuk pem bangunan gereja, sejak Perumahan Puri Chandra Asri dibangun," tuturnya. Di Perumahan Puri Chandra Asri ini juga sudah terdapat rumah ibadah lainnya seperti Pura dan Masjid. "Ini suatu proses yang panjang, karena di sini sudah ada dihuni lebih dari 260 jiwa," papar Cok Ace. Sementara Ketua POK (Persekutuan Oikoumene Kristiani) Perumahan Puri Chandra Asri Gianyar Cecilia NK Diah SWP Singal menambahkan, proses perolehan ijin pembangunan GOK ini memakan waktu sekitar tujuh bulan. "Ini relatif lebih cepat dibandingkan di daerah lainnya," ucap Diah. Ia menjelaskan, selama proses permohonan ijin itu tidak ada kendala signifikan yang dihadapi karena umumnya warga yang bermukim di Perumahan Puri Chandra Asri dengan tulus dan ikhlas memberikan dukungan dan pernyataan tertulis. Demikian juga dukungan lainnya yang diberikan Kepala Dusun Banjar Puri Chandra Asri, Ida Bagus Suamba. "Kami bekerja sungguhj-sungguh dengan iman. Puji Tuhan dalam waktu tujuh bulan kami sudah memperoleh ijin bagi pem bangunan gereja ini," imbuh Diah. Dia berharap semua umat beragama di Puri Chandra Asri bisa hidup rukun dan damai, tanpa mengedepankan perbedaan, tapi lebih mengutamakan persamaan. "Saya berharap nantinya kehidupan di tempat ini bisa makin damai sejahtera dan saling menghargai serta menghormati," tandasnya.(Tety)

Sudah Bersikah Jembatan Timbang dari "TIKUS"?

EXTREMMEPOINT.COM : - Seluruh Dinas Perhubungan Provinsi menyambut Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang yang menggantikan Perda Nomor 7 Tahun 2002.
Inti yang mendasar dalam Perda itu tentang peningkatan denda administrasi jika terjadi pelanggaran diharapkan akan memberi efek jera bagi pelanggarnya dan menghilangkan image “Jembatan Timbang Sarang Korupsi, Gratifikasi dan Pungli”. Perda yang lama denda terendah Rp 2.500 dan tertingginya Rp 20.000 sedangkan yang baru paling sedikit Rp 10.000, tertingginya Rp 60.000. Sebetulnya yang diharapkan adalah kesadaran bagi masyarakat, khususnya pengangkut barang agar mengerti dan mematuhi tentang aturan. Akibat kelebihan muatan itu dapat mengakibatkan pada kerusakan Jalan dan pencemaran pada lingkungan karena mengeluarkan gas buang lebih besar atau kuat. Menurut Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ, Ir Wahid Wahyudi, ST, MT mengatakan, “Kami akan mengapresiasikan Perda baru dan juga akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya pada extremmepoint.com. Dia menambahkan,”Jika Perda ini tidak dilaksanakan akan menimbulkan permasalahan di jalan, mulai dari menimbulkan kemacetan dikarenakan kecepatannya berkurang dari yang diharapkan, resiko kecelakaan, dan akan memakan waktu lama diperjalanan,” tambahnya. “Kami juga berharap pada sopir atau pengusaha jasa angkut, pemilik barang tentang kelebihan muatan ini mulai sadar dan kedepan tidak ada lagi. Terkait jembatan timbang ini, kami juga melakukan penertiban dan membebaskan segala bentuk Pungli (Pungutan Liar),” paparnya. “Di Jatim ini ada 20 tempat jembatan timbang yang sudah online dan full computer serta untuk menghindari dari tangan petugas yang nakal. Truk yang masuk di jembatan timbang pasti sudah masuk pada program computer. Jika ada kelebihan muatan atau tidak sopir dapat melihat secara langsung, terkena denda atau tilang dari hasil kelebihan muatannya,” jelasnya. “Dari 20 jembatan timbang itu sedang dipasang CCTV yang fungsinya untuk memantau dan melihat dari kantor pusat kendali yang berada di Dinas Perhubungan LLAJ Provinsi Jatim, Jalan Ahmad Yani No.268 Surabaya. Masyarakat dihimbau apabila menemukan ada petugas yang lakukan Pungli (Pungutan Liar), dipersilahkan lapor dengan menyebutkan Nopol (Nomor Polisi) berapa?, tanggal berapa, jam berapa truk tersebut lewat. Sehingga kita bisa update data dikomputer dan melihat melalui rekaman ulangnya,” paparnya. “Atas perintah Gubernur, jembatan timbang harus bersih dari korupsi Karena beberapa bulan yang lalu telah dicanangkan antara Gubernur Jatim dengan KPK dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara.Pak De juga menyatakan Jika nanti ada petugas melakukan kesalahan yang fatal maka sanksinya DIPECAT tanpa kompromi,” tuturnya. “Kami memiliki 11 UPT yang tersebar dibeberapa daerah, bahkan pejabatnya Eselon 4 dan 3. Disamping untuk penyegaran dalam kejenuhan tugas, akan diberi insentif, uang lembur, uang makan, uang transport melalui Dana Tambahan APBD Provinsi. Semua itu demi merangsang kinerja agar lebih giat dan jika dihitung penghasilannya lebih besar dari petugas kantor pusat,” pungkasnya dengan tersenyum. Adapun fungsi jembatan timbang dinilai belum terlaksana dengan baik meski awal tahun ini Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub & LLAJ) Jatim telah memutuskan menghilangkan pungli dengan pembayaran denda melalui layanan online. Menurut Sekertaris LPPKN (Lembaga Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen Nasional) Provinsi Jatim, Surowijoyo mengatakan, “Fungsi jembatan timbang sebagai tempat kontrol berat muatan ternyata belum berfungsi maksimal. Masih banyak mobil bermuatan melebihi standar tonase, sehingga jalan dan jembatan di wilayah Jatim banyak yang mengalami kerusakan. Jembatan timbang bukan lagi menjadi tempat kontrol, tapi sebagai tempat pungli legal. Kalau ada mobil yang muatannya melebihi tonase hanya dikenakan denda sesuai aturan dan selanjutnya bisa melanjutkan perjalanannya lagi. Ini khan tidak benar. Seharusnya, apa pun barang muatan yang dimuat, kalau melebihi tonase harus diturunkan, bukan hanya didenda saja. Kenyataannya, kalau barang yang dibawa berharga, seperti susu, bisa lolos dengan membayar 20% hingga 30% dari nilai jual. Karena produsen tidak mau rugi, maka biaya tersebut akhirnya dibebankan kepada konsumen,” katanya dengan panjang dan padat saat di loby Hotel Mercure, Surabaya. “Selain optimalisasi kinerja, jembatan timbang juga harus direfungsi menjadi restarea. Yaitu tempat peristirahatan yang dilengkapi berbagai fasilitas publik. Seperti swalayan, gudang, tempat peristirahatan dan tempat makan,” tambahnya. “Jika langkah itu dilakukan, maka Pemprov (Pemerintah Provinsi) akan mendapatkan pemasukan jauh lebih besar dari sarana tersebut. Biasanya luas area jembatan timbang minimal 0,5 hektare hingga 2 hektar. Itu lebih dari cukup untuk menyulap jembatan timbang menjadi restarea,” Gubernur dan Kapolda Jatim telah membuat MOu dalam pengoperasian jembatan timbang, masing-masing ditempatkan dua anggota polisi dan mendapat insentif dari Gubernur. Kewenangan Kepolisian sesuai pada UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang berbeda. Dan perlu diketahui kewenangan didalam area jembatan timbang tetap dipegang oleh pihak LLAJ Provinsi Jatim sedangkan diluar area itu kewenangan Kepolisian. Data dari Dishub & LLAJ Jatim menunjukkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari 19 jembatan timbang di Jatim selama 2009 dipatok Rp 14 miliar atau naik Rp 1 miliar dibanding perolehan 2008 yang sebesar Rp 13 miliar. (YYK/BNZ)

PP Tembakau,Untungkan Kesehatan Rakyat

EXTREMMEPOINT.COM : - Sekertaris LPPKN (Lembaga Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen Nasional) Provinsi Jatim, Surowijoyo mengajak masyarakat untuk menyambut kehadiran PP tembakau dengan meningkatkan kesadaran akan pengendalian dampak tembakau bagi kesehatan. Saat ini belum banyak orang yang menyadari bahaya merokok berdampak bagi kesehatan orang lain.
“Kami berharap partisipasi aktif adalah masyarakat demi untuk kepentingan masyarakat juga,” katanya pada extremmepoint.com di loby Hotel Elmi, Surabaya, Sabtu, (12/1). Pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan PP Tembakau. “Pengawasan yang paling utama adalah dari masyarakat, kalau masyarakat cinta akan kesehatan bagi orang-orang di sekitarnya maka masyarakat harus mengawasi ini,”ujarnya. PP Nomor 109 Tahun 2012 Pasal 60 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan (PP Tembakau) menyatakan, pengawasan terhadap produk tembakau yang beredar, promosi, dan pencantuman peringatan kesehatan dalam iklan dan kemasan produk tembakau dilaksanakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tetapi itu hanya terbatas mengenai kadar nikotin dan zat berbahaya lainnya yang memang diatur dan dilarang dalam PP tersebut. “Untuk pengawasan, biarlah masyarakat. Kalau masyarakat mentolerir itu maka tentu pengendalian mengenai dampak kesehatan akibat tembakau ini tidak akan terlaksana,” ujarnya. Perihal sanksi, akan ada penindakan mulai dari teguran sampai kepada pencabutan izin. Hal ini diatur dalam Pasal 40, Pasal 59 Ayat (2), Pasal 60 Ayat (3) yang kemudian akan dilengkapi lagi melalui peraturan BPOM dan Peraturan Menteri Kesahatan (Permenkes). Selain itu, bisa dipakai Pasal 199 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menjadi acuan dari PP ini. Pemerintah menyadari peraturan ini tidak akan lepas dari pro dan kontra yang bergulir di masyarakat. Pengaturan baru menyangkut tembakau ini, pasti menuai keberatan dari beberapa pihak yang tidak puas. Akan tetapi, pihaknya harus memprioritaskan kepentingan masyarakat yang dirugikan. “Justru yang paling banyak dirugikan itu kalangan yang memiliki latar belakang pendidikan dan pendapatan yang rendah,” pungkasnya. Sosialisasi secara sistematis dan berkala untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya merokok. Dengan memahami dan mengerti akan bahaya merokok bagi kesehatan, masyarakat diharapkan dapat mengendalikan dan mengawasi sendiri ditengah lingkungannya. Sayangnya, desain model pengawasan yang diatur dalam PP tersebut memang tidak terlalu rinci dan jelas mengatur bagaimana mekanisme pengawasan mulai dari proses produksi sampai tahap diedarkan. Hal itu akan diatur lebih lanjut dalam peraturan turunan berupa Permen dan/atau peraturan BPOM. (YYK)

PP Tembakau Diterbitkan, Cederai Hati Rakyat

CIPINANG, EXTREMMEPOINT.COM : - Ketua APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia), Nurtantio Wisnu Brata menegaskan terkait dengan terbitnya PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 109 Tahun 2012 dapat merugikan petani tembakau.
PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Menurut Ketua APTI, Nurtantio Wisnu Brata mengatakan, “Sejumlah pasal dalam PP tersebut, petani tembakau dalam negeri menjadi objek penderita, yakni pasal-pasal terkait standarisasi, tata niaga, diversifikasi produk dan kegiatan promosi/periklanan. Petani tembakau ikut terkena dampaknya, apabila PP 109 Tahun 2012 ini menekan industri rokok. "Pasal 10 hingga Pasal 12 jelas akan menekan petani tembakau. Karena ada standardisasi dan petani tembakau tidak bisa memenuhi ini," jelasnya kepada extremmepoint.com, Jakarta, Sabtu (12/1/2013). Pasal 10 ayat 1 PP 109 menyebutkan bahwa setiap orang yang memproduksi produk tembakau berupa rokok harus melakukan pengujian kandungan kadar nikotin dan tar per batang untuk setiap varian yang diproduksi. Pasal 11 ayat 1 mengamanatkan pengujian sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 dilakukan di laboratorium yang sudah terakreditasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Para petani tembakau akan keberatan dengan pemberlakuan uji kadar nikotin dan tar. "Pengujian itu butuh biaya tak sedikit," tambahnya. Implementasi PP 109 juga bisa menyebabkan produk tembakau impor membanjir. Karena itu, maka tembakau impor lebih bisa memenuhi standarisasi ketimbang tembakau lokal. "Tembakau lokal akan tertekan oleh tembakau impor," ujarnya. Beberapa tahun terakhir ini, impor tembakau selalu melonjak tiap tahun. Pada 2003, volume impor tembakau hanya 23.000 ton. Kemudian impor di 2011 naik menjadi 91.000 ton. "Pada 2012 impor tembakau menembus 100.000 ton dan dikhawatirkan tahun ini impor tembakau bisa 120.000 ton," paparnya. Masuknya tembakau impor berpotensi memukul harga local, contoh pada 2012 ketika impor tembakau cenderung meningkat, harga tembakau terkoreksi. "Tahun lalu, harga tembakau turun 20 persen hingga 35 persen dibandingkan harga 2011," tutupnya. Di saat yang sama, produksi tembakau selama 2012 naik 9,68 persen year-on-year menjadi 170.000 ton. Untuk itu PP ini akan secara langsung maupun tidak langsung memberi dampak terhadap produksi tembakau di Indonesia. (BONA)

PPTK Bengkalis "SILUMANKAN"Dana Pemeliharaan Gedung

BENGKALIS, EXTREMMEPOINT.COM : - Dana Pemeliharaan Rutin / Berkala Tahun Anggaran 2010 di “KORUPSI”oleh PPTK terbukti secara fisik RSUD Bengkalis yang mengenaskan bahkan terkesan seram.
Seperti yang diketahui Kabupaten Bengkalis mempunyai Pusat tempat Pengobatan. lebih dikenal lagi disebut Rumah Sakit Umum Daerah Bengkalis (RSUD) dibangun sekitar periode Tahun Anggaran 2006, berada di daerah Desa Kelapapati. Pasti menjadi kebanggaan khususnya masyarakat bengkalis. Apalagi kalau lihat bangunan tersebut dibangun benar-benar Megah dan dapat dikatakan berskala internasional, setelah berjalannya aktivitas RSUD tersebut sekitar pada 2010 melaksanakan Program Pemeliharaan rutin / berkala. Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) No : 1.02.1.02.02.02.22.001.5.2 Urusan Pemerintah : 1.02, Urusan Wajib Kesehatan, Organisasi : 1.02.02 Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkalis, Program : 1.02.02.02 Program Peningkatan sarana dan Prasarana aparatur, Kegiatan : 1.02.02.02.22. Selaku Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) Dr. Abdul Mutholib Rambe, SpA sekaligus sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkalis dan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Aris Fadilah” yang sama juga bekerja di RSUD tersebut. Seperti diketahui, Aris Fadilah (PPTK) di berikan dua kegiatan yaitu : Pemeliharaan Rutin / berkala gedung kantor. Jumlah Anggaran Rp 325.000.000 dibagi 9 item pekerjaan Pengrehapan antara lain, Pengecatan dan pengapuran, perbaiki pintu dan jendela, WC, Wastafel dan keran air, pagar, trotoar dan halaman, atap dan plafond, lantai dan dinding, pemeliharaan plumbing/perpipaan, pemeliharaan septi Tank, serta pemeliharaaan saluran got Pembuangan air dapur, dilanjut lagi kegiatan Pemeliharaan Rutin/berkala peralatan gedung kantor. Jumlah Anggaran Rp 1.864.900.000 di bagi sekitar 15 item pekerjaan pemeliharaan peralatan gedung kantor sesuai yang tercantum didalam DPA-SKPD RSUD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2010. “DUA KEGIATAN” itu tidak dikerjakan Aris Fadilah (PPTK). Persoalan ini terungkap ketika extremmepoint.com melakukan pemantauan di lapangan, Ahmad salahsatu pasien RSUD Bengkalis kepada Media Lapan6 belum lama ini mengatakan. Sepertinya fasilitas RS ini macam tidak di urus buktinya lihat sajalah Plafondnya sudah banyak yang kropos-kropos, WC tersumbat kotor lagi, maaf kata RSU ini sama saja dengan Pukesmas, kalau fasilitas Rumah sakit umum seperti ini bukan bertambah sembuh malah kalau lama-lama saya disini bisa bertambah parah sakitnya,” tuturnya usai mendengar keluhan salah seorang pasien. Berdasarkan pantauan dan temuan extremmepoint.com disetiap keliling bangunan RSUD, bahwa dindingnya kotor, pintu kamar pasien banyak yang mulai kusam dan bagian bangunan retak serta masih banyak yang lainnya. Anehnya lagi didalam rincian Dokumen Pelaksanaan Anggaran Belanja Langsung Menurut Program dan Per-kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah, untuk kegiatan Pemeliharaan Rutin/berkala Peralatan gedung kantor dialokasikan Anggaran Dana untuk belanja Pegawai, Honorium PNS dan Honorium Panitia Pelaksana Kegiatan (PPTK 1 orang x 6 bulan, Staf Administrasi 2 orang x 6 bulan) senilai Rp 12.600.000. Dengan di anggarkannya dana tersebut, artinya kegiatan sepatutnya harus dilakukan proses tender sesuai ketentuan yang diatur dalam Kepres (Keputusan Presiden) RI Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, adapun “Kegiatan/Proyek” tersebut tidak dilakukan tender/pelelangan umum sesuai aturan yang berlaku. Ditempat terpisah, PPTK (Aris.Red) sudah beberapa kali saat di konfirmasi extremmepoint.com tidak pernah berada di dalam ruangan kerjanya di lantai empat RSUD Bengkalis, sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, seperti yang dijelaskan pada Pasal 7 ayat (2) “Badan Publik wajib menyediakan informasi Publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan”. Dilain sisi Sabri “Selaku Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Aset Negara (LSM-PAN), saat di minta tanggapannya terhadap permasalahan ini mengatakan, ”Persoalan ini agar tidak menjamur kemana-mana, secepatnya pihak yang berwajib mengambil tindakan tegas. Seperti Bagian Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendaknya turunkan Tim ahlinya untuk mengaudit permasalahan ini, apalagi KPK setahu saya belum dengar kalau pelaku koruptor di Bengkalis ini di seret kegedung KPK. Karena kita harus patuh terhadap peraturan yang telah di tetapkan,” paparnya kepada extremmepoint.com beberapa waktu lalu.” (SBI-Bks)

Bupati Bengkalis Resmikan Kantor BPBD Damkar

BENGKALIS, EXTREMMEPOINT.COM : - H.Herliyan Saleh, Bupati Bengkalis Kamis (10/1) meresmikan pemakaian kantor baru Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-Damkar) yang bersebelahan dengan kampus STIE Bengkalis.
Meskipun kantor tersebut sebelumnya gedung tua dan pernah di pakai utuk dijadikan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Bengkalis. Pemakaian kantor baru BPBD-Damkar ini juga salah satu dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru di lingkungan Pemkab Bengkalis, juga digelar acara syukuran, serentak pada hari Kamis (10/1). Yang di hadiri, sejumlah pimpinan SKPD, perwakilan DPRD Bengkalis, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh mengatakan, “BPBD-Damkar, salah satu SKPD yang baru dibentuk, segera melakukan penyusunan program dan melengkapi sarana prasarana, bekerja dengan maksimal melakukan pelayanan kepada masyarakat. Di Tahun ini 2013,“ paparnya. Menurut Plt Kepala BPBD-Damkar Kabupaten Bengkalis, Ja’afar Arif juga menyampaikan dalam acara peresmian tersebut, adanya Kantor BPBD-Damkar ini, suatu amanah dan tanggung jawab besar yang diberikan. Saat ini BPBD-Damkar dibentuk sekitar sebulan lalu, memiliki 15 pegawai, terdiri dari 1 sekretaris, 4 Kepala Bidang (Kabid), dan 8 Kepala Seksi (Kasi), selebihnya Satuan Tugas (Satgas), dan Tim Reaksi Cepat (TRC) berjumlah sekitar 25 orang. “Satu orang pegawai mengundurkan diri hingga saat ini belum mendapatkan kepastian apakah benar-benar mengundurkan diri. Intinya, BPBD-Damkar nantinya akan berupaya maksimal mengurangi resiko bencana, dan tahun ini sudah mengarah ke operasional dan bekerja di lapangan,” ujarnya. ‘’Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh, Kamis (10/1) secara sah meresmikan pemakian kantor baru Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-Damkar) sekaligus kegiatan syukuran,” pungkasnya. (SBI/BKS)

Kamis, 10 Januari 2013

9 Parpol Dukung Mangku Pastika Pilgub Bali

DENPASAR, EXTREMMEPOINT.COM: - Sembilan Partai Politik (Parpol) dimotori Partai Demokrat (PD) sepakat mendukung Gubernur Bali Made Mangku Pastika maju sebagai calon incumbent untuk maju sebagai calon gubernur (cagub) Bali pada pemilihan gubernur (pilgub) Mei 2013 mendatang. Delapan parpol pendukung lainnya antara lain Partai Golkar, PAN, PKPI, PNBK, Pakar Pangan dan PKPB.
"Partai Demokrat sudah pada posisi final mendukung Mangku Pastika sebagai Calon Gubernur incumbent. Ada sembilan Parpol yang mempunyai visi sama mendukung Mangku Pastika," kata Ketua DPD Partai Demokrat Bali Made Mudarta, Rabu (9/1), di Denpasar. Menurutnya, penetapan atau dukungan terhadap Mangku Pastika ini karena berdasarkan survei ternyata mantan Kapolda Bali itu memperoleh popularitas dan elekbilitas tertinggi dibanding calon lainnya. "Masyarakat Bali masih menginginkan Mangku Pastika memimpin Bali," paparnya. Sementara untuk calon wakil gubernur (cawagub) yang akan mendampingi Mangku Pastika, menurut Made Mudarta, sepenuhnya diserahkan kepada DPP Parpol dan Mangku Pastika untuk memilihnya. "Kalau untuk cawagub sepenuhnya diserahkan kepada DPP dan Mangku Pastika untuk menentukan," tuturnya. Ia menambahkan, Mangku Pastika beberapa hari lalu juga sudah dipanggil Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono dan mendapat dukungan penuh. "Jadi kami masih menunggu turunnya rekomendasi agar bisa segera mendeklarasikan paket cagub dan cawagub ini," ucap Made Mudarta. "Kami bersama delapan parpol lainnya siap mengamankan dan memenangkan Mangku Pastika pada pilgub mendatang,", tandasnya. Sementara itu ramai disebut-sebut bahwa yang menjadi cawagub mendampingi Mangku Pastika adalah Ketua DPD Partai Golkar Bali dan juga Wakil Bupati Badung Ketut Sudikerta serta Wayan Geredeg, Bupati Karangasem, Bali. Pilgub Bali 2013 ini diperkirakan akan berlangsung Head to Head antara pasangan Mangku Pastika dengan pasangan Cagub-Cawagub yang diusung PDIP. Hal ini dikarenakan sampai saat ini belum ada bermunculan pasangan cagub-cawagub lainnya, baik dari Parpol maupun jalur independen. Dari PDIP diperkirakan cagub Bali yang akan diusung adalah Wayan Candra, Bupati Klungkung dan AA Puspayoga, Wakil Gubernur Bali. Sampai sekarang ini PDIP masih belum memberikan pernyataan soal bakal calon yang akan diusung pada pilgub Bali 2013 ini.(Tety)

Polda Jatim Panggil Dahlan Iskan

CIPINANG, EXTREMMEPOINT.COM : - LSM Telinga Lebar menilai pengenaan sanksi tilang terhadap Menteri BUMN Dahlan Iskan merupakan penggunaan diskresi yang keliru. Dan perlu juga dibanggakan karena dia peduli dengan hasil karya anak bangsa.
Berawal pada Sabtu (5/1) Dahlan melakukan uji coba Tucuxi dengan rute Solo-Surabaya. Namun saat melewati Dusun Ngerong, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, mobil yang dikendarai terpaksa ditabrakkan ke tebing karena mengalami rem blong akibat mobil listrik ciptaan Danet Suryatama tersebut tidak menggunakan sistem "gear box" atau sistem utama transmisi pemindah tenaga. Musibah benturan ke tebing itu akibatkan mobil listrik mewah bewarna merah itu ringsek, menabrak tiang listrik, dan menyenggol sebuah mobil Isuzu. Menurut Surowijoyo, Sekertaris LSM Telinga Lebar mengatakan, “Penafsiran Polisi sangat dangkal atas “PENERAPAN”' Pasal 18 UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang isinya penggunaan diskresi di lapangan," katanya diloby Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (08/01). “Jika Polres Magetan dan Polda Jatim terus memaksakannya, dikhawatirkan akan memberikan image bahwa ada Diskriminasi Polri dalam penerapan hukum, dan ini bertentangan dengan prinsip "Equality Before The Law," paparnya. Dia menambahkan, "Pemberian saksi, jika hanya saksi tilang tentu kurang memberikan rasa keadilan buat masyarakat. Meskipun dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun Dahlan dapat terancam menjadi tersangka karena melanggar UU Nomor 22/2009, di antaranya Pasal 310 ayat 1, 280, dan 64 ayat 1," tambahnya. “Polri perlu mengkaji sanksi hukum lainnya dan melakukan penyelidikan lebih dalam, bagaimana Dahlan Iskan bisa menggunakan Nomor Polisi Bodong. Selain ada tindak pidana, juga tentu ini melanggar Asas Kepatutan, Etika dan Moral sebagai seorang Menteri yang jadi panutan masyarakat,” jelasnya. “Namun juga perlu diketahui, Dahlan Iskan sebagai Menteri mau menjadi kelinci percobaan sebagai sopir yang dapat berakibat seperti saat ini dan demi promosi hasil karya anak bangsa, Hal itu juga seharusnya mendapat acungan jempol karena jarang lo Menteri mau turun bawah juga bersusah payah, seperti itu ya kan?,” pungkasnya. Menurut Dahlan Iskan, mengatakan, "Itu (DI 19) bukan pelat nomor, tetapi itu merupakan aksesoris," katanya saat memberi keterangan pers soal uji coba Tucuxi, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa. Penggunaan pelat yang ditempelkan di bagian belakang mobil senilai Rp 1,5 miliar berwarna merah itu bukan Nopol. Karena, nomor polisi seharusnya mencantumkan cap Polisi, bulan dan tahun masa berlaku pelat mobil yang bersangkutan. Ketika ditanya makna dari DI 19 tersebut, mantan CEO Jawa Pos Group ini menuturkan "Artinya... Bismillahirahmanirahim yang dalam bahasa Arab berjumlah 19 huruf," ujar Dahlan. "Itu cuma tempelan, bisa saja seperti tulisan Mick Jagger, atau gambar Rhoma Irama di mobil-mobil," pungkasnya. Berdasarkan informasi, Dahlan Iskan akan datang untuk memenuhi panggilan dari Polda Jatim pada Kamis (10/01/2013). (BONA)

Rabu, 09 Januari 2013

Mahsiswa Demo Tuntut RAPBD 2013

PASURUAN, EXTREMMEPOINT : - Mahasiswa pasuruan, Selasa (08/01) menggelar aksi demo unjukrasa di alun-alun Kota Pasuruan. Mereka menuntut segera disahkannya RAPBD Tahun 2013 sebesar 1,6 Triliun Kabupaten Pasuruan yang terkesan diolor-olor.
Namun akhirnya mahasiswa terlibat bentrok dengan petugas gabungan dari Polisi Pamong Praja dan Pol res Pasuruan. Aksi bentrok itu berawal saat puluhan mahasiswa merasa jengkel karena Bupati tidak mau menemui mereka. Bupati Dade Angga yang kala itu tengah memimpim acara mutasi dan pelantikan PNS Kabupaten Pasuruan. Mahasiswa memaksa masuk lewat pintu timur pendopo yang dibarikade oleh polisi dan sat pol pp di alun-alun pasuruan tersebut. Nekadnya pendemo akhirnya terjadi dorong mendorong antara mahasiswa dengan pihak aparat. Entah bagaimana awal mulanya Polisi terlihat memukuli mahasiswa dengan pentungan, tak ayal mahasiswa dan petugaspun saling pukul dan mahasiswa kocar-kacir melarikan diri bahkan sandal pengunjuk rasa banyak yang berserakan tertinggal. Tak puas dengan prilaku yang mereka terima mahasiswa akhirnya melakukan tabur bunga ke keranda mayat yang mereka usung sebelumnya. Mahasiswa juga melakukan aksi coret-coret di baliho gambar Bupati Dade Angga serta aksi tidur bareng di jalan. Sementara itu jalannya mutasi dan pelantikan PNS tetap berjalan lancar. Mahasiswa kemudian membubarkan diri dan melanjutkan aksinya menuju Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. (NGH)

Senin, 07 Januari 2013

Pendidikan Karakter Tentukan Pola Berbangsa dan Bernegara

EXTREMMEPOINT.COM : - Pendidikan yang berkarakter akan membentuk kepribadian manusia itu sendiri dan Bangsa nantinya, untuk itu perlu sejak dini ditanamkan pada anak didik termasuk implementasinya dalam keseharian, berikut tip-tip Manjur dan Kompentensi yang disampaikan oleh Pengamat Pendidikan, DR Tio Fersi, BBA, MBA kepada extremmepoint.com. Negara Indonesia memerlukan sumber daya manusia (SDM) dalam jumlah dan kwalitas yang memadai sebagai pendukung utama dalam pembangunan. Untuk memenuhi sumber daya manusia tersebut, pendidikan memiliki peran yang sangat penting. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 3 yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Maraknya pendidikan karakter, maraknya korupsi beserta perilaku negatif lain, yang menunjukkan pelakunya tidak berkarakter baik. Karakter yang dibangun pada siswa tidak semata-mata tugas guru atau sekolah. Mengingat siswa beraktivitas tidak hanya di sekolah, namun siswa juga menghabiskan waktu di rumah dan sekaligus menjadi anggota masyarakat yang merupakan bagian dari warga negara Indonesia mau pun warga dunia. Disatu sisi guru dituntut untuk mendidik siswa menjadi generasi muda yang berkarakter baik, namun disisi lain setiap hari siswa melihat contoh orang tua di rumah yang mungkin sering tidak taat pada peraturan. Pendidikan karakter kini memang menjadi isu utama pendidikan. Selain menjadi bagian dari proses pembentukan akhlak anak bangsa, pendidikan karakter ini pun diharapkan mampu menjadi pondasi utama dalam meningkatkan derajat dan martabat bangsa Indonesia. Di lingkungan Kemdiknas sendiri, pendidikan karakter menjadi fokus pendidikan di seluruh jenjang pendidikan yang dibinannya. Pembentukan karakter itu dimulai dari fitrah yang diberikan Tuhan, yang kemudian membentuk jati diri dan prilaku. Dalam prosesnya sendiri fitrah yang alamiah ini sangat dipengaruhi oleh keadaan lingkungan, sehingga lingkungan memilki peranan yang cukup besar dalam membentuk jati diri dan prilaku. Sekolah dan masyarakat sebagai bagian dari lingkungan memiliki peranan yang sangat penting, oleh karena itu setiap sekolah dan masyarakat harus memiliki pendisiplinan dan kebiasaan mengenai karakter yang akan dibentuk. Para pemimpin dan tokoh masyarakat juga harus mampu memberikan suri teladan mengenai karakter yang akan dibentuk tersebut. Karakter dalam Persepektif Pendidikan Secara harfiah karakter artinya “kualitas mental atau moral, kekuatan moral, nama atau reputasi ” (Hornby dan Pornwell, 1972: 49). Dalam kamus Psikologi dinyatakan bahwa karakter adalah kepribadian ditinjau dari titik tolak etis atau moral, misalnya kejujuran seseorang yang biasanya mempunyai kaitan dengan sifat-sifat yang relative tetap (Dali Gulo, 1982: 29). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Pendidikan karakter (Education Building) adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan etos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah. PENDIDIKAN KARAKTER dapat diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat. Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari. Melalui program ini diharapkan setiap lulusan memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkarakter mulia, kompetensi akademik yang utuh dan terpadu, sekaligus memiliki kepribadian yang baik sesuai norma-norma dan budaya Indonesia. Pada tataran yang lebih luas, pendidikan karakter nantinya diharapkan menjadi budaya sekolah. Pendidikan karakter di sekolah sangat terkait dengan manajemen atau pengelolaan sekolah. Pengelolaan yang dimaksud adalah bagaimana pendidikan karakter direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan dalam kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah secara memadai. Pengelolaan tersebut antara lain meliputi, nilai-nilai yang perlu ditanamkan, muatan kurikulum, pembelajaran, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, dan komponen terkait lainnya. Dengan demikian manajemen sekolah merupakan salah satu media yang efektif dalam pendidikan karakter di sekolah. Pada tataran sekolah, kriteria pencapaian pendidikan karakter adalah terbentuknya budaya sekolah. Budaya sekolah yang dimaksud yaitu perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah dan masyarakat sekitar sekolah. (BONA)