SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 25 Agustus 2013

Dinkanstrans Bengkalis Siap Tindak Perusahaan Langgar UU Tenaga Kerja

Bengkalis,extremmepoint.com : - Unit Pelayanan Terpadu Dinas Ketenagaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis mempersilahkan kepada tenaga kerja di perusahaan di Lingkungan Kab. Bengkalis agar melaporkan permasalahan terkait dengan masalah kerja. Hal itu di ungkapan Muhammad Adi Urusan Ketenaga kerjaan UPTD Kec. Bengkalis kepada extremmepoint.com dan para insan pers , Rabu (13/8/13). Beliau mengatakan akan menindak lanjuti apabila ada laporan terkait dengan pekerja. ," Tentunya jika ada tenaga kerja yang mempunyai masalah baik keluhan tentang pemberhentian sepihak atau bagaimana silahkan melapor ke Disnaker, itu pasti kita tindak lanjuti, “ujar Adi kepada extremmepoint.com. Selain menerima laporan terkait dengan urusan tenaga kerja adi juga mengungkap Disnaker juga akan melakukan peninjauan langsung kelapangan dan menerima setiap keluahan, baik itu masalah gaji dan sebagainya. ," Setelah kita menerima laporan, maka kita akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan terkait. Itu berguna untuk meminta kejelasan jika ada laporan terkait permasalahan yang menimpa tenaga kerjanya. Jadi kita juga tidak semena- mena menerima laporan. Dan kita juga, selain menerima laporan, kita akan langsung terjun kelapangan guna mengetahui kondisi tenaga kerja di lapangan, “ungkap Adi dengan raut wajah tegas kepada extremmepoint.com .(SBI'KY)

Pemerintah Harus Turun Tangan Tuntaskan Pendangkalan Sungai Welang

Pasuruan,extremmepoint.com : - Sungai Welang berada di Desa Tambak Rejo Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan sungguh sangat mengkhawatirkan hal ini di tandai dengan menumpuknya lumpur lumpur yang telah mengering yang terletak persis didasar bibir sungai ,keberaradaan lumpur lumpur itu kian hari kian menumpuk hingga di tumbuhi rerumputan tentun saja hal ini kalau di biarkan berlarut larur maka akan bisa menyebabkan bahaya banjir yang akan mengancam warga sepanjang aliran sungai tersebut secara topografis. Sekedar diketahui, Sungai Welang merupakan sungai yang membelah dan membentang yang memisahkan antara wiayah kabupaten dan kota Pasuruan ,untuk wilayah barat sungai tersebut ikut wilayah kabupaten sedangkan untuk wilayah timur sungai tersebut ikut wilayah kota , di sepanjang daerah aliran sungai (DAS/red ) telah di tetapkan sebagai daerah yang rawan banjir terutama saat musim penghujan tiba.,khususnya di wilayah Kecamatan Kraton Desa Tambak Rejo dan sekitarnya serta di Karang Asem yang masuk wilayah Kota Pasuruan ,di dua daerah inilah menjadi langganan banjir . Karena letaknya yang berdekatan dengan Muara atau Laut.sehingga apabila air yang datang dari hulu sungai menuju ke laut terhalang oleh air laut yang sedang pasang maka tidak pelak lagi warga yang tinggal didaerah itu pasti akan kebanjiran.apalagi di daerah itu terbentang pula jalan lintas provinsi ,untuk tujuan dari arah Banyuwangi ke Surabaya demikian pula sebaliknya , sehingga ancaman banjir ketika musim penghujan tiba perlu di waspadai karena dengan adaya banjir itu dapat menyebakan kemacetan yang luar biasa.seperti yang sudah sering terkadi selam ini.untuk itu pihak pihak terkait di harapkan segera mengambil langkah langkah guna segera menormalisasi sungai Welang tersebut yang saat ini sedang mengalami pendangkalan akhibat banyaknya endapan lumpur yang telah mengering dan mempersempit luasnya sungai tersebut .harapannya agar nantinya setelah diadakan normalisasi maka akan memperlancat aliran air di sungai itu dan dapat mengurangi dampak Banjir di tempat itu . "Meski saya bukan Penduduk Daerah sepanjang sungai ini namun saya sebagai supir yang tiap harinya sering mengantarkan sayur mayur dan buah buahan untuk di kirim ke kota Surabaya," tutur Suparmin (50) kepada Extremmepoint.com. Ia menambahkan,” Saya sering terkena dampaknya ketika sungai ini Banjir mas, karena pengiriman barang saya ke Surabaya terhambat karena macet akibat banjir di tempat ini . untuk itu saya harap agar pihak pihak terkait segera menormalisasi sungai ini untuk mengurangi dampak banjir yang di akhibatkan pendangkalan sungai ini mas "tutur lelaki memakai topi laken mengakhiri percakapannya dengan extremmepoint.com . (NGH/W) BERSAMBUNG............................................................................///////////////////////////////// Keterangan Foto : Sungai Welang .

Wisman Apresiasi Verifikasi Keamanan

Surabaya,extremmepoint.com : - Tua-tua keladi sudah tua semakin jadi. Pepatah inilah yang pantas dilayangkan kepada Terdakwa Matruji,warga Kedondong Kidul 1 Surabaya yang terlilit Tindak Pidana pelecehan Seksual terhadap Bungah (15) anak dibawah umur,warga Pelemahan Surabaya . Sidang Pidana Terdakwa Matruji dengan Agenda keterangan Saksi Korban dilaksanakan di ruang Sri Pengadilan Negeri Surabaya,Rabu (21/08) . Dalam keterangannya Saksi Korban (Bungah/red) menceritrakan,awal perkenalan Saksi dan Matruji terjadi saat Saksi membeli Es di warung milik Terdakwa Matruji kemudian terdakwa menawarkan pekerjaan kepada saksi dengan bayaran Rp.100.000,- perhari. dari perkenalan itu terdakwa meminta nomor handphone saksi. “ hari pertama dianya telpon saya, bilangnya, ke Jalan Manyar karena diterima untuk bekerja. Saya pikir benar ada pekerjaan,maka saya mau ikut apa kata dia (Matruji). Eehhh,malahan disana saya disekap di gudang dan diperkosa sama dia. sesudah melampiaskan nafsunya,dia mengancam saya. bilangnya,harus tutup mulut jangan bilang kesiapa-siapa. Kalau bilang,maka saya akan dipermalukan disekolah. Dan setiap kali mau melakukan hal yang sama,dianya megancam saya melalui sms. Setiap kali sms bilangnya, jangan coba-coba lapor polisi atau bilang orang tua,ikut apa kata saya saja,”jelasnya di ruang sidang dengan wajah sedih. Bungah menambahakan,” maka harapan saya ,Terdakwa harus mendapat Hukuman yang seberat-beratnya sesuai perbuatannya ke saya, ” Ucap Wanita yang masih duduk dibangku SMP kelas dua PGRI Surabaya ini sesuai memberikan kesaksian diruang sidang pada Extremmepoint.com dan para insan pers. Perlu diketahui. Akibat Perbuatan Terdakwa Matruji , Korban Bungah mengalami Trauma dan malu bertemu dengan teman sejawatnya. Kakek Bejat ini Terancam Hukuman 12 tahun penjara. karena melakukan persetubuhan dengan orang lain yang bukan istri sahnya sendiri/atau anak masih dibawah umur. ( RBL) Keterangan foto : Terdakwa Matruji di Sidang PN Surabaya.

"BOCAH TUA NAKAL" Jadi Terdakwa Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

Surabaya,extremmepoint.com : - Tua-tua keladi sudah tua semakin jadi. Pepatah inilah yang pantas dilayangkan kepada Terdakwa Matruji,warga Kedondong Kidul 1 Surabaya yang terlilit Tindak Pidana pelecehan Seksual terhadap Bungah (15) anak dibawah umur,warga Pelemahan Surabaya . Sidang Pidana Terdakwa Matruji dengan Agenda keterangan Saksi Korban dilaksanakan di ruang Sri Pengadilan Negeri Surabaya,Rabu (21/08) . Dalam keterangannya Saksi Korban (Bungah/red) menceritrakan,awal perkenalan Saksi dan Matruji terjadi saat Saksi membeli Es di warung milik Terdakwa Matruji kemudian terdakwa menawarkan pekerjaan kepada saksi dengan bayaran Rp.100.000,- perhari. dari perkenalan itu terdakwa meminta nomor handphone saksi. “ hari pertama dianya telpon saya, bilangnya, ke Jalan Manyar karena diterima untuk bekerja. Saya pikir benar ada pekerjaan,maka saya mau ikut apa kata dia (Matruji). Eehhh,malahan disana saya disekap di gudang dan diperkosa sama dia. sesudah melampiaskan nafsunya,dia mengancam saya. bilangnya,harus tutup mulut jangan bilang kesiapa-siapa. Kalau bilang,maka saya akan dipermalukan disekolah. Dan setiap kali mau melakukan hal yang sama,dianya megancam saya melalui sms. Setiap kali sms bilangnya, jangan coba-coba lapor polisi atau bilang orang tua,ikut apa kata saya saja,”jelasnya di ruang sidang dengan wajah sedih. Bungah menambahakan,” maka harapan saya ,Terdakwa harus mendapat Hukuman yang seberat-beratnya sesuai perbuatannya ke saya, ” Ucap Wanita yang masih duduk dibangku SMP kelas dua PGRI Surabaya ini sesuai memberikan kesaksian diruang sidang pada Extremmepoint.com dan para insan pers. Perlu diketahui. Akibat Perbuatan Terdakwa Matruji , Korban Bungah mengalami Trauma dan malu bertemu dengan teman sejawatnya. Kakek Bejat ini Terancam Hukuman 12 tahun penjara. karena melakukan persetubuhan dengan orang lain yang bukan istri sahnya sendiri/atau anak masih dibawah umur. ( RBL) Keterangan foto : Terdakwa Matruji di Sidang PN Surabaya.

BIAYA NIKAH SELANGIT WARGA MENJERIT KEPALA KUA SIAP DI PINDAHKAN

Pasuruan,extremmepoint.com : - Liputan Extremmepoint sebelumya dengan Judul “Kepala KUA Tindak Tegas Bawahanya Yang melakukan Pungli,” ternyata betul dilakukan dan Siap Dipindhakan dirinya apabila menemukan bawahanya melakukan Perbuatan tersebut . Sekedar diketahui, bahwa biaya nikah di Kelurahan Karang Ketug Kota Pasuruan saat ini sangat memberatkan warga. Pasalnya dengan biaya yang terbilang cukup tinggi buat kalangan menengah kebawah itu sudah barang tentu sangat mencekik leher. Dapat dibayangkan berapa banyak biaya yang harus di keluarkan oleh warga itu ketika sedang melakukan pernikahan. Belum lagi biaya yang harus disiapkan untuk menyiapkan acara resepsi nikah dan lain lain .Berdasarkan ketentuan yang ada bahwa biaya nikah sudah di tetapkan sebesar Rp 36 ribu baik nikah di tempat maupun yang di panggil datang ke rumah calon mempelai. Hal ini di benarkan pula oleh kepala KUA Gadingrejo Pasuruan,Santoso.SAg.kepada extremmepoint.com,Jumat,10.00 wib(23/08) saat di wawancarai di ruang kerjanya . "Saya selaku kepala KUA di sini sudah sering memberikan himbauan kepada seluruh anak buah saya untuk tidak menerima uang tambahan apalagi minta pungutan biaya nikah pada calon mempelai mas,' kata Santoso, S.Ag Kepala KUA Gadingrejo. Sebab berdasarkan ketentuan yang ada bahwa biaya nikah telah di tetapkan sebesar Rp 36.000,- baik yang dipanggil atau nikah di tempat ini. Apabila ada laporan dari warga masyarakat akan adanya pungutan di luar ketentuan yang ada tentang biaya niakah saya pun berani dan siap mengambil resikonya untuk di pindah dari tempat ini mas " ungkapnya lagi "Mas kalau itu (Pungli/red) kalau memang terjadi, saya ingin masalah ini segera di selesaikan,"lanjut Santoso. Saya ingin tahu korban- korbannya siapa saja dan harapan saya agar masalah ini segera terungkap agar kedepannya tidak terjadi lagi hal hal seperti ini .Sebab pada prinsipnya kami ingin melakukan perbaikan pelayanan kami pada setiap warga yang datang untuk melangsungkan pernikahan mereka " pintanya Terpisah,saat extremmepoint.com mengumpulkan info dan data terkait Permasalahan tersebut seorang warga yang bernama Ridwan (45), warga Kemlagi Karang Ketug Pasuruan mengatakan ,”Saya waktu menikahkan anak saya di mintai uang sebesar Rp 350.000,- oleh Kaur Kesra (Modin/red ) Kelurahan Karang Ketug dan Permintaan sejumlah uang tersebut oleh modin setelah saya dan menantu saya mengurus Pendaftaran ke kantor Kelurahan Karang Ketug. Aparat Kelurahan itu meminta uang untuk biaya nikah tersebut ." tukasnya kepada extremmepoint.com.jumat,11.00 wib (23/08). Ia menambahkan "Uang sebesar itu adalah borongan, pak, terima beres," tambah Ridwan. Menurut Tokoh Masyarakat dan juga tokoh LSM Kota Pasuruan. Pungli Pengurusan Akta Pernikahan ini sudah marak dimana-mana," tutur Suratman Sekjen LSM kepada extremmepoint.com via HP seluler, Sabtu (24/08) . Ia menambahkan,” Sudah saatnya Instusi terkait segera menindak lanjuti laporan serta keluhan dari masyarakat ini. Sudah saatnya oknum-oknum nakal yang hanya menguntungkan diri sendiri itu ditindak sesuai dengan ketentuan aturan yang ada. "Butuh Ketegasan Pimpinan dari masing-masing lembaga tersebut," tegas Suratman. (NGH/W) . BERSAMBUNG...................................................................//////////////////////////////////////////////////