SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Jumat, 28 Oktober 2011

NENEK TEWAS DITEMUKAN DI JURANG


Situbondo (EXTREMMPOINT.COM)- Setelah dinyatakan hilang selama dua hari oleh anggota  keluarganya, seorang perempuan yang diketahui  sudah lanjut usia, yakni  Bu Yipno  (75), warga Desa Wonokoyo, Kecamatan Kapongan,  ditemukan dalam keadaan sudah  tidak bernyawa di dasar jurang di Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan, Sabtu (22/10).
 Ironinsya, pada saat ditemukan oleh salah seorang warga setempat, perempuan lanjut usia itu diketahui dalam kondisi tubuhnya  gosong layaknya seperti orang yang sedang terbakar. Bahkan, bagian bawah tubuhnya diketahui tidak mengenakan sehelai benang pun alias  dalam kondisi telanjang.

Diduga kuat korban tewas  akibat terperosok dan langsung  terjatuh saat melintas di sekitar jurang dengan kedalaman  sekitar 4 meter tersebut. Tubuh korban pertama kali ditemukan oleh salah seorang petani setempat, yakni seorang petani  yang akan pergi ke ladangnya.

“Pada saat melintas di sekitar jurang, saya kaget melihat ada tubuh seorang perempuan lanjut usia dengan kondisi tubuh sudah terbujur kaku di dasar jurang, pada saat itupula saya melaporkan tentang penemuan itu kepada  pak Kepala Desa (Kades),”  Sunarwi (45), salah seorang petani setempat.

Sementara itu, salah seorang kerabat Bu Yipno  mengatakan, jika dalam dua  hari terakhir  ini korban memang  dinyatakan hilang oleh pihak  keluarga, karena Bu Yipno yang diketahui sudah menderita penyakit  pikun atau pelupa  itu kerapkali lupa untuk pulang kmebali ke rumahnya. “Nenek saya memang sering lupa untuk pulang, sebelum ditemukan meninggal di dasar jurang, ia sempat dinyatakan hilang karena selama 2 hari tidak pulang ke rumah,” kata Budi, salah seorang cucunya.

Kapolsek Kapongan AKP Moh Bakri membenarkan penemuan mayat seorang perempuan yang sudah lanjut usia di dasar jurang Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan. Menurutnya, dugaan sementara korban jatuh terperosok saat melintas di jalan setapak yang terjal di sekitar jurang. “Meski demikian, kami masih akan  melakukan penyelidikan tentang penyebab kematian Bu Yipno tersebut,” ujar Moh Bakri.(IWN)

RESIDIVIS PEMBOBOL RUMAH


Jember (EXTREMMPOINT.COM) – Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor Jember, terpaksa harus menembak kaki Herik Bin Niman (45) warga asal Dusun Teko’an Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Jember, karena mencoba kabur dari sergapan petugas, Jum’at (21/10).

Residivis kambuhan yang sebelumnya membobol rumah milik Hepi (37) bersama dengan seorang temannya bernama Wahyu Sumairi (45) waraga Desa Wungu Rejo, Kecamatan Rowo Kangkung, Kabupaten Lumajang.

Saat dimintai keterangan tim penyidik Polres Jember, kawanan sepesialis pembobol rumah tersebut mengaku telah melakukan sedikitnya 6 kali, terahir dia menggasak sejumlah barang berharga milik Hepi yang nota bene masih tetangganya sendiri. Dari tangan pelaku polisi mengamankan sebuah linggis yang digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban, serta 1 Unit computer, LCD Monitor dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX.

Kepala Satuan  Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jember, AKP. Alit Alarino, SIK, menjelaskan, penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah sepeda motor yang ditengarai bodong, “berawal dari informasi itulah, kemudian kami melakukan penyelidikan, dan diketahui pemegang motor terahir mengarah kepada pelaku,” ujarnya.(SALAM)

 

Situbondo (extrmmpoint.com) - Masih maraknya bisnis esek-esek di Kota Situbondo, rupanya membuat kalangan DPRD setempat jadi gerah. Betapa tidak, sejak ditetapkan tujuh tahun silam, perda nomor 27 tahun 2004 tentang larangan pelacuran tidak banyak berkutik. Razia penertiban yang dilakukan petugas seakan tidak bergigi lagi. Buktinya, hingga kini praktek prostitusi di Situbondo masih terus merajalela.

Padahal, untuk memberangus dunia pelacuran tersebut, setiap tahunnya APBD Situbondo sudah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit. Tak heran, jika kini kenyataan itu membuat sebagian anggota DPRD Situbondo mulai bertanya-tanya. “Setiap tahun sudah menghabiskan anggaran ratusan juta. Tapi praktek pelacuran tetap marak. Terus apa hasil yang dicapai dari dana yang cukup besar itu,” tukas Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Syaiful Bahri, Senin (24/10).

Keterangan yang dihimpun Duta menyebutkan, untuk tahun anggaran 2011 ini, APBD Situbondo mengalokasikan dana sekitar Rp 395 jutaan untuk penegakan Perda 27 tahun 2004. Dana sebesar itu dibagi untuk mendukung kinerja Satpol PP dan Koordinasi Pelaksana Ketertiban Kabupaten (Kopeltibkab) Situbondo. Untuk Satpol PP, dana yang disiapkan APBD untuk memerangi pelacuran konon mencapai Rp 200 juta. Dari dana sebesar itu, Rp 150 juta untuk dana operasi, dan Rp 50 juta lagi sebagai dana pendukung, seperti untuk biaya tindak pidana ringan (tipiring); dan sebagainya.

Sedangkan untuk kegiatan Kopeltibkab, APBD Situbondo 2011 konon menyiapkan dana Rp 195 juta. Masing-masing, sebesar Rp 120 juta untuk dana operasi rutin; dan Rp 75 juta lagi untuk kegiatan operasi khusus, seperti penjagaan eks lokalisasi selama ramadhan, dan lainnya. Ironisnya, meski sudah didukung dana besar, hingga kini penegakan Perda nomor 27 tahun 2004 tak ubahnya masih seperti macan ompong.


“Makanya, kalau masih seperti ini, bukan tidak mungkin anggaran itu akan kita pangkas. Karena setiap alokasi anggaran itu sebenarnya berbasis kinerja. Kalau hasil kinerjanya tidak jelas, mending dialokasikan ke yang lain yang lebih menyentuh dan dibutuhkan masyarakat,” tegas Syaiful.

Wakil Bupati yang juga Ketua Kopeltibkab Situbondo, Rachmad SH, M.Hum mengatakan, pihaknya sudah banyak melangkah untuk penegakan Perda 27/2004. Di internal Satpol PP misalnya, sambung dia, pihaknya bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah melakukan bersih-bersih. Beberapa personil dan pejabatnya yang dicurigai terlibat dalam kebocoran setiap razia sudah digeser ke SKPD lain. “Saya pikir sudah bukan rahasia lagi, setiap razia seringkali bocor. Sehingga razia tidak ada hasil. Ini sudah kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Lebih dari itu, tegas Rachmad, Kopeltibkab sudah merancang untuk membongkari warung di pinggiran jalan yang disinyalir jadi tempat pelacuran. Bahkan, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat terkait rencana tersebut. Tak hanya itu, ke depan pihaknya juga akan menggencarkan razia KTP. Khususnya, di sejumlah lokasi yang diduga jadi tempat pelacuran. Razia KTP itu sekaligus untuk mengantisipasi merebaknya pelacuran modus baru. Yakni, berkedok sebagai pelayan warung. “Saya kira masalah pelacuran ini membutuhkan peran semua pihak. Mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan sebagainya. Karena tidak mungkin ada pelacur kalau tidak ada hidung belangnya,” tandas Rachmad.(IWAN)


DEMO MEWARNAI HARI SUMPAH PEMUDA

Jember, Extremmepoint.com : - Sejumlah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berunjukrasa di bundaran DPRD Kabupaten Jember, Jumat (28/10/2011)pukul 08.00 wib, demo digelar untuk memperingati hari Sumpah Pemuda, pada saat bersamaan, demo juga digelar aktivis GMNI.

Selain melakukan yel-yel, juga memakai topeng bergambar wajah SBY dengan hidung panjang seperti Pinokio, mereka membawa beberapa poster berbunyi : “SBY Bohong, Turun, KIB: Kabinet Ini Berbohong Jilid II,” dan beberapa tulisan yang meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun dari jabatannya.

Demo diwarnai dengan aksi pembakaran patung, sebagai simbol dari tuntutan agar SBY turun, aksi ini sempat menarik perh
atian para pengguna jalan. "Patung itu sebagai simbol SBY," kata Anas Irfan, koordinator aksi.

Ada 8 tuntutan PMII:
1. Menyelesaikan skandal korupsi di sejumlah kementrian.
2. Penyelesaian kasus baillout Bank Century.
3. Penyelesaian kasus pengemplangan pajak oleh Gayus dan korupsi wisma atlet Sea Games.
4. Kegagalan program kedaulatan pangan di Indonesia sehingga menyebabkan impor.
5. Pemenuhan hak ekonomi dan sosial masyarakat yang masih terabaikan.
6. Ketidakmampuan pemerintah menjaga kedaulatan negara di wilayah perbatasan.
7. Dicurinya harta kekayaan negara oleh kekuatan asing.
8. Ancaman disintegrasi bangsa, dalam hal ini kasus Papua.

"Tetap dalam semangat Sumpah Pemudah, kami PMII Jember menuntut SBY-Boediono turun dari jabatan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Karena sudah tidak memiliki kemampuan memimpin, justru melakukan kebohongan publik," ujarnya.

Ditempat yang sama
, sejumlah aktivis GMNI juga mendatangi gedung DPRD Jember, mereka menuntut pemberantasan korupsi di Indonesia dilakukan secara benar. dalam beberapa posternya, tertulis: 'Tolak SP3 KPK', Sumpah Pemuda Bukan Ceremonial, 'KPK Anti Negosiasi'.

Koordinator Lapangan aksi Kunto Wibisono membacakan tiga sikap Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia:
1. Menuntut tidak diberikan kewenangan SP3 kepada KPK.
2. Mendesak DPRD Jember menandatangani penolakan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, yang dalam pembahasan ada penambahan kewenangan kepada KPK.
3. Pemberantasan kasus korupsi yang tidak tebang pilih.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia menilai, pemberian SP3 akan menjadi alat politik dan alat modal dari oknum KPK. "Kewenangan SP3 harus ditolak agar supremasi hukum di Indonesia tetap tegak dan berjalan secara proporsional," kata Wibisono.(HAXX)