Kami adalah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat “TELINGA LEBAR”
yang didirikan pada tanggal 10 Januari 2010 dengan Nomor Akta Pendirian: 10/LSM TELINGA LEBAR/13-01-2010
Lembaga ini berasaskan Pancasila dan UUD 1945.
TUJUAN dari lembaga ini:
- Sebagai mitra pemerintahan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan pengusaha dalam memberdayakan masyarakat.
- Sebagai pendamping masyarakat dalam proses menyelesaikan segala permasalahan yang dialami masyarakat di bidang hukum, sosial, budaya, ekonomi di seluruh Indonesia.
KEGIATAN-KEGIATAN
Untuk mencapai tujuannya sebagaimana tercantum di atas, lembaga ini melakukan:
- Mengumpulkan data/ pencarian data, merumuskan permasalahan dan menyelesaikan setiap masalah yang dihadapi masyarakat di bidang hukum, sosial, budaya, ekonomi di seluruh Indonesia.
- Melakukan pendampingan di dalam pemberdayaan hukum, sosial, budaya dan ekonomi masyarakat.
- Menyelenggarakan Pendidikan, Pelatihan, diskusi, seminar, lokakarya dalam bidang hukum, sosial, budaya dan ekonomi.
- Menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga lain, baik instansi pemerintah, perusahaan maupun lembaga swadaya masyarakat lain.
- Melakukan penelitian, mengumpulkan dokumentasi, serta membuat media informasi dalam bentuk media cetak maupun elektronika untuk kalangan sendiri.
- Dan melakukan berbagai usaha yang tidak bertentangan dengan hukum dan maksud tujuan lembaga.