SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Sabtu, 24 Desember 2011

Guru SDN menipu berjamaah

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Sore hari tepat 16.35 wib,  22/12/ 2011, H Yulianas (41) alias Buya, yang didapingi kuasa Hukumnya dari LBH “ TRI DAYA CAKTI,“ beralamat di jalan Kartini 30 Surabaya.
Kuasa Hukum  H Yulianas telah melaporkan tidak pidana penipuan yang melanggar pasal 378 jo 372 KUHP, tepatnya di Sektor Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ) Polda Jatim dengan nomor LPB/695/XII/2011/SPKT POLDA JATIM.
Menurut Kuasa Hukum Fajar Tambunan, SH,” si korban Buya telah di tipu oleh salah satu oknum guru SDN yang bernama GUNADI, dan Hariyono  dengan berdalih untuk keperluan Yayasan Yatim Piatu “ AMANAH SANTRI “ di Mojokerto.
Di tempat yang sama, keterangan nara sumber mengatakan H Yulianas (41) alias Buya,“ pertama saya kenal dengan GUNADI pertenggahan Oktober 2010, bahwa dia punya yayasan Amanah Santri yang bergerak di bidang sosial, yaitu Yatim Piatu akhirnya hati nurani saya bergerak untuk melindungi dan manyantuni, akhirnya saya menyetorkan uang sebesar Rp 793 juta, dengan cara bertahap. Akan tetapi selama ini uang yang saya berikan teryata bukan untuk kepentingan anak yayasan, tetapi untuk kepentingan pribadi, saya sanggat kecewa sekali , dan saya melaporkan ini agar tidak terjadi lagi penipuan-penipuan seperti ini,”tegasnya kepada Extremmepoint.com Rabu  18.21 wib, 22/12/2011.
Dan perlu di ketahui “ klien saya ini H Yulianas alias Buya, selain di tipu ratusan juta, dan lebih kejinya lagi, klien kami malah di fitnah bahwa yang bertangung jawab tentang uang yayasan Amanah Santri dari korban-korban Gunadi yang lain, padahal Buya ini juga saebagai korbannya, “ Fajar Tambunan, S.H pada Extremmepoint.com.”
Soetjipto Hady Sukrisno SH, salah satu anggota LBH“ TRI DAYA CAKTI”  menambahkan, “saya sanggat lega sudah ada titik terang, karena laporan polisi (LP) kami sudah di terima oleh SPKT, karena ini sudah dua kalinya kami datang ke Polda Jatim, dan yang pertama di tolak dengan dasar  tak jelas “.( AR/HS)

Minggu, 18 Desember 2011

Pertikaian Pemkot Surabaya Versus Pemkab Sidoarjo "MEMANAS"

Dawud :" Pemkot Surabaya telah melakukan penggelapan dan  bisa dilaporkan secara hukum".
SIDOARJO, EXTREMMEPOINT.COM : - Seperti pemberitaan pada 21/12/2011 dengan judul “Hasil Terminal Purabaya Jadi Perhatian Para Pejabat” yang berisi tentang Tidak adanya penyelesaian mengenai pencairan dana bagi hasil Terminal Purabaya sebesar Rp 3,1 Milyar pada saat ini masih berada di APBD Surabaya dan akhirnya Bupati Sidoarjo H saiful Ilah, SH MHum menanyakan janji pada Ir Tri Rismaharini sebagai Walikota Surabaya.
Permasalahan antara Pemkot Surabaya dengan Pemda Sidoarjo tentang dana bagi hasil pengelolaan Terminal Purabaya yang belum cair sejak tahun 2008 sampai saat ini direaksi keras Ketua DPRD Sidoarjo H.Dawud Budi Sutrisno SH.MHum
Menurut Dawud, “Jika dirinya menjadi Bupati Sidoarjo, maka langkah hukum untuk melaporkan Pemkot Surabaya kepihak Kejaksaan pasti sudah dilakukan, Bahkan jika memang dianggap perlu, langkah mem-PTUN-kan Pemkot Surabaya pasti sudah diambilnya dan langkah hukum ini sangat perlu dilakukan untuk meminta hak Kabupaten Sidoarjo.
Padahal dana bagi hasil pengelolaan terminal Purabaya milik Kabupaten Sidoarjo senilai Rp 3,1 miliyar, hingga saat ini belum diserahkan oleh Pemkot Surabaya kepada Pemda Sidoarjo, bahkan Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah SH,MHum, sudah meminta secara langsung melalui telepon selulernya kepada walikota Surabaya Ir Tri Rismaharini, agar dana tersebut segera dicairkan. (YY/ARI)

Jembatan Timbang Jombang Coba Suap Pers

Mulyadi YM : Anda minta berapa, sebutkan saja
JOMBANG, EXTREMMEPOINT.COM : - Aksi penyuapan terhadap Pers dilakukan oleh Jembatan Timbang Jombang waktu melakukan kunjungan yang bermaksud untuk perkenalan tabloid Edisi Perdananya di tempat tersebut.Jumat(16/12/2011), 19.00 Wib.
Perlakuan yang tidak menghargai Pers, khususnya wartawan dilakukan Mulyadi YM salah satu anggota Petugas Jembatan Timbang Jombang (16/12/2011). Sore itu saat Extremmepoint membagikan tabloidnya yang bermaksud untuk perkenalan tabloid perdananya disetiap instansi-instansi dari Jogja menuju Surabaya. TIM KHUSUS EXTREMMEPOINT.COM yang juga berhenti disana guna memberikan tabloidnya sebagai tanda perkenalan.
Tanpa bicara petugas DISHUB tersebut memberi amplop yang berisi uang sejumlah Rp 25.000, kepada TIM yang membagikan tabloidnya ke petugas yang berjaga saat itu. Tidak jelas maksud dan tujuan pemberian amplop tersebut, TIM dengan tegas menolaknya.
Dari penolakan suap yang tidak jelas tersebut, Mulyadi YM langsung mengintimidasi dengan nada yang tidak ramah dan sambil teriak, “Anda minta berapa…ya sebutkan saja jumlahnya..!” tetapi TIM yang solid ini tetap pada pendirian yaitu “MENOLAK,”dan langsung tim mengadakan lidik ternyata banyak sekali ditemukan pelanggaran seperti ada kelebihan muatan tetapi tidak ditindak tegas, malah dibiarkan setelah kernet masuk kekantor dan memberikan buku kir.
Sudah separah inikah pandangan petugas Jembatan Timbang Jombang khususnya dalam menyikapi para Jurnalis saat ini. Meski tidak menyebutkan bahwa wartawan seperti pengemis, perbuatan yang dilakukan Mulyadi YM sudah memberikan sinyal bahwa Pers adalah Pengemis di Jembatan Timbang.
Kejadian tersebut menjadi pertanyaan besar ada apa dengan DISHUB khususnya jembatan timbang yang menghargai wartawan dengan Rupiah. (TIMSUS)

Kamis, 15 Desember 2011

Kepala Puskesmas Benowo "PUNGLI"

Puskesmas Benowo dan yang lainnya harus menggratiskan berobat dasar untuk warganya, jika terbukti melakukan pungutan maka akan ditindak tegas oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - “Puskesmas Benowo harus menjalankan peraturan yang telah di tentukan Pemerintah Kota, bukan melenceng dari peruntukkannya, karena Puskesmas di seluruh Surabaya di haruskan menggratiskan berobat dasar untuk warganya, jika terbukti melakukan pungutan kepada pasien berobat warga Surabaya, saya tindak tegas, sekarang Puskesmas Benowo dalam Pengawasan Ketat(Waskat) Dinkes, dan saya sudah memberikan sanksi kepada Kepala Puskesmas Benowo dr Sukarji, bentuknya penundaan kenaikan gaji berkala selama 2 tahun,” ujar dr Esty Martiana Rachmie.
Dia menambahkan, “Dan saya memberikan target kepada seluruh Kepala Puskesmas yang ada di Surabaya, supaya tercapainya penurunan angka jumlah penyakit demam berdarah, beserta penurunan jumlah gizi buruk bagi usia balita dan ibu hamil, kalaupun ada rumor Dinkes telah menekan puskesmas-puskesmas yang ada di Surabaya terkait PAD, itu fakta yang terbalik, karena PAD yang di setorkan ke Dinkes tidak harus menarik pungutan di loket(berobat dasar), Puskesmas seharusnya mendahulukan pelayanan karena dengan pelayan yang baik dan ramah,  pasien senang berobat ke Puskesmas, maka dari itu kalau kita bicara PAD bukan berarti harus menarik uang loket yang cuma Rp 5.000(lima ribu rupiah).” 
Dengan nada tegas dan santun, Ibu yang lulusan Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Fakultas Kedokteran tahun 1984 ini, menegaskan : “Mas, dr Sukarji itu Kepala Puskesmas yang sering bermasalah dan sering saya roling, tapi untuk kali ini saya coba beri sanksi itu dulu, karena kalau ada roling lagi, takut mengganggu system yang sudah berjalan, dan sekarang ini memang lagi kekurangan Kepala Puskesmas.”
Dokter Esty Martiana Rachmie asal SD Simpang 2, Surabaya lulus tahun 1970, SMPN 6 Surabaya lulus tahun 1973, SMA Negeri 6 Surabaya, Universitas Gajah Mada Fakultas Kedokteran lulus tahun 1984 bersuamikan Ainur Ropik(almarhum) dan atas pernikahan tersebut dikaruniai tiga orang anak yang pertama Winda Numaisya Sahrina umur 27 tahun, kedua Wildan Nur Fahmi umur 26 tahun, ketiga Rifat Nurfahri usia 21 tahun sebagai dokter muda di Unair
Menurut narasumber yang dapat dipercaya, “bahwa dengan sikap tegas dr Esty itu akhirnya berdampak pada bawahan dr Sukarji hal mana Kepala Puskesmas ini menekan dan mencurigai bawahannya atas pemberian informasi kepada pihak luar Puskesmas Benowo, serta tersiarnya berita kebenaran tersebut adalah karena hasil lidik, kejelian juga kejujuran dari Tabloid Extremmepoint.com dan bukan karena informasi dari internal Puskesmas untuk mengungkapkan kebenarannya.”(LMNXX)