SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 19 Februari 2012

Mafia Asset Pemkot Surabaya Layak Ditindak

Berita ini lanjutan dari judul IMSI “Menipu” Pemkot Surabaya tertanggal 31/O1/2012.
SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Brandgang yang digunakan oleh PT IMSI (Istana Mobil Surabaya Indah) belum ditindaklanjuti oleh Pemkot, Anggota DPRD Komisi C, dan Satpol PP Kota Surabaya.
Perusahaan ini bergerak dibidang otomotif dan berdasarka latarbelakang Honda Surabaya Center ingin berkontribusi dengan Pembangunan Nasional namun kenyataannya justru PT IMSI/Honda Surabaya Center malah “Makan dan Menipu” Asset Pemkot Surabaya tetapi anehnya Pemkot sendiri hanya diam saja, dan tidak memberi respon apapun bahkan tidak mengetahui hal tersebut. 
Menurut Simon Lekatompessy, "Dengan alasan apapun brand gang tidak dibenarkan untuk di sewakan, di ruislaghkan dan apalagi diperjual belikan, karena hal tersebut merupakan Asset Pemkot yang berkaitan fasilitas umum berupa pelayanan dan kenyamanan warga terkait bahaya banjir akibat curah hujan yang berlebihan." ujarnya.
Dia menambahkan,”Kami akan segera jadawalkan sidak ke PT IMSI mengenai harinya kita belum tahu mas,”jelasnya pada extremmepoint.com yang dihubungi via seluler. Kamis (16/02)
Namun sampai berita ini dinaikkan belum ada tindakan samasekali baik dari pihak DPRD, Satpol PP ataupun Pemkot Surabaya dan pihak yang berkompeten lainnya untuk menyelamatkan Aset Pemkot dengan permasalahan Brandgang dan Ruislagh tepat di Jalan Basuki Rahmad 32-37 Surabaya.
Pengusaha PT IMSI yang ditemui extremmepoint.com dan berkesan menghindar dan akhirnya pada Senin, 13/02  diwakili oleh Aries sebagai manager marketing mengatakan,”Bahwa pimpinan kami sedang diluarkota dan saya tidak berhak memberikan keterangan seperti yang mas inginkan,”jelasnya.
Menurut data yang kami kumpulkan ternyata banyak dikota Surabaya ini brandgang yang disalah gunakan, juga pelanggaran-pelanggaran yang sejenis, ada apa dengan semua ini sepertinya piha-pihak terkait hanya diam dan membiarkan. (AFR/YYK).

Kapolres KP3 Tanjung Perak DPO Mat Jupri

Surabaya,extremmepoint.com:- Kapolres KP3 Tanjung Perak AKBP Anom Wibowo dengan sigap ,tanggap, responsife terhadap semua kejadian yang terjadi di wilayah hukumnya dengan pembuktian telah diperintahkan Tim Reskrim untuk mengejar dan membuat DPO (Daftar Pencarian Orang) Tersangka Mat Jupri (45),Warga Sukolillo Bangkalan yang melakukan Penganiyaan Berat terhadap Behra (56) Warga Pamekasan Madura,sesuai laporan Polisi Nomor:LPB/107/V/JATIM/2011/JATIM,tanggal 28 Mei 2011 di Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya.   
Fajar Tambunan,SH (Kuasa Hukum Behra):”Saya secara Pribadi sangat kagum dan salut kepada Bapak Kapolres KP3 Tanjung Perak yang sudah mengambil langkah yang tepat dan tegas serta tidak peduli dengan siapa pelakunya,dibelakangnya siapa? sesuai dengan moto POLRI “Pengayom dan Pelindung Rakyat” serta benar-benar Polri milik Rakyat , segala tindakan dan pengambilan langkah dari POLRI kami siap membantu,”.
Perlu diketahui,Penganiyaan berat yang dilakukan oleh Mat Jupri (tersangka) terhadap Behra(korban)  terjadi pada tanggal 28 Mei 2011 yang pada saat itu Behra sakit dan tidak bisa bekerja akan tetapi oleh Mat Jupri (tersangka) malahan dianiaya dengan cara menusukan clurit berkali-kali ke tubuh korban sehingga korban mengalami luka permanen,cacat menetap serta tidak dapat melakukan kegiatan berupa bekerja untuk menghidupi keluarganya ,ironisnya istri korban (Maria) malahan mendapatkan ancaman dan intimidasi dari pihak lain yang mengaku “BIN” agar korban mencabut surat kuasa Pengacara,laporan di Polres KP3 Tanjung Perak ditambah lagi orang yang mengaku “BIN” berkata bahwa keluarga Mat Jupri (tersangka) akan memberikan ganti rugi berupa biaya hidup sehari-hari,biaya pengobatan untuk Behra (korban) sampai sembuh sedia kala tetapi semuanya nol besar akhirnya untuk biaya chek up terpaksa istri korban jual perhiasan,mengadaikan sepeda motornya demi biaya pengobatan .
Ditempat terpisah di kantor hukum “SATYA WIRA JUSTISIA” di jalan kartini nomor 30 extremmepoint.com bertemu  Fajar Tambunan,SH mengatakan,” oh iya mas pukul 09.30 Wib, Kamis,(16/02/2012) team dari Reskrim Polres KP3 Tanjung Perak  bernama Heri bersama seorang Polwan datang atas perintah Kapolres untuk menindak lanjuti,klarifikasi surat Permohonan Percepatan dan Penahanan terhadap tersangka Mat Jupri beserta sudah dibuatkan DPO termasuk  diadakan penyelidikan juga terhadap orang yang tidak dikenal mengaku dari “BIN” ikut campur  menyelesaikan kasus tersebut,”Ungkapnya.
Ia menambahkan,”Iya kami berikan informasi apa adanya kepada Pak Polisi terkait siapa saja orang yang mengaku “BIN” yang diketahui oleh Klien saya dan saya acungkan jempol kepada Kapolres KP3 Tanjung Perak yang sudah merespon keluhan dan permohonan kami tersebut.”Tegas Pengacara berdarah Batak kepada extremmepoint.com ,Sabtu,18.00 Wib,(18/02/2012).(YK/BNZ)
NB; SENIN EXTREMMEPOINT LANJUTKAN PENGGALIAN DATA/INFO  .

Harga Tilang Melangit,Warga Surabaya Menjerit Akibat Oknum Kejaksaan .

Surabaya,EXTREMMEPOINT.COM: - Kecurangan  harga yang dipatok salah seorang Oknum Pegawai Kejaksaan Suko Manunggal Surabaya yang satu ini, sangat dipertanyakan oleh pengguna  kendaraan yang Sedang  mengantri mengambil hasil  tilangannya  jumat (16/2-12  )di PN Surabaya .
 Terkait Harga tilang yang dianggap sangat mencikik rakyat jelata. Dalam gambar ini terlihat  salah seorang Pegawai Kejaksaan Negeri Surabaya, yang sedang melayani para Pengguna kendaraan roda dua, maupun roda empat,yang bermasalah dengan Tipiring.
 Ironisnya, harga yang sebetulnya tidak sampai tinggi ,malah dibuat selangit oleh Pegawai Kejaksaan yang satu ini?  “apakah memang benar harga yang dipatok ke kami ini berdasarkan Putusan Pengadilan,atau putusan Pak Jaksa itu sendiri ,Mas..? karena saya merasa keberatan Dengan harga yang dipatok ini. Masa cuman nggak nyalakan lampu dikenakan Rp 85000, Ane bin ajaib juga Negara kita ini. Yang jelas ,harga ini saya keberatan,dan saya berharap dikemudian hari masalah semacam ini jangan disepelehkan olehpenegak hukum  Kita,terutama KPK.karena ini berhubungan dengan seluruh lapaisan Masyarakat,khususnya Masyarakat Jawa Timur,”Imbuh Heri Warga Gresik ini kepada ETREMMEPOINT di PN Surabaya jumat(17/20

(ROBBY)

Calo Bebas Berkeliaran Di Stasiun Malang

MALANG, EXTREMMEPOINT.COM : - Maraknya mafia calo tiket di Kereta Api Kota Baru Malang khusunya Kereta Matarmaja yang mempunyai rute Malang-Jakarta adapun harga diloket tertera Rp 51.000 ternyata dijual Rp 125.000. Hal tersebut amat sangat merugikan calon penumpang/konsumen.
Kejadian ini merupakan pekerjaan rumah baru bagi Kepala Stasiun Kereta Api Kota Baru Malang yang baru digelar sertijab (serah terima jabatan)nya kemarin. Adanya Mafia calo ini tidak luput dari orang dalam yang memberi kesempatan tersebut. Agar tidak ada mafia calo, yang perlu ditertibkan terlebih dahulu adalah moral dan mental internal/pegawainya, apabila hal ini dilakukan dipastikan mafia calo tidak akan bercokol di Stasiun Kereta Api Kota Baru Malang.
Menurut Lutfi Wijaya, Kepala Stasiun Kereta Api Kota Baru Malang, ”Ya, informasi itu kami dengar dan tampung. Ada calo menjual tiket Matarmaja yang harganya Rp 50.000 menjadi Rp 125.000,” jelasnya kepada extremmepoint.com.Sealasa (14/02).
Menurut konsumen yang tak mau disebut namanya,“Saya saja beli tiket ini seharga Rp 125.000 padahal aslinya cuma Rp 50.000, sedangkan tadi beli diloket kata pegawai bagian loket sudah habis, ya untungnya saya bawa uang lebih dan yang terpenting bisa cepat pulang ke Jakarta,” katanya dengan raut wajah kecewa pada extremmepoint.com. Lutfi menambahkan, ”Itu hanya kabar bohong mas dan semoga memang tidak ada,” tambahnya.
Masih dia,“Oknum pejabat yang kedapatan melakukan hal itu dengan calo akan menerima sanksi berat. Dan dapat dipecat, serta urusan tersebut sudah mendapat respon tinggi dari direksi PT KAI.”
“Sudah banyak laporan yang masuk, tentang calo tiket yang bergentayangan di Stasiun Kota Baru. Dan kami siap menindak secara tegas bila ada calo maupun pejabat yang terlibat. Patut disayangkan, banyak pelapor yang juga tidak mau atau berani menjadi saksi,” pungkasnya dengan nada kesal.
Lutfi Wijaya yang menggantikan Ali Afandi ini sebagai Kepala Stasiun Kerata Api Kota Baru Malang ini berjanji akan membersihkan mafia calo tiket yang berada di wilayah kerjanya. (TNP)