SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Jumat, 13 April 2012

Kasi Pidum Kejari Lamongan "MENCULIK" Seorang Bayi

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Martha Indah Sapriani (37), warga Sidokare Indah, Sidoarjo, yang dihamili Jaksa Hari Soetopo SH, mulai bernafas lega. Rabu (11/04).
Polda Jatim akhirnya memproses laporan penculikan atas putra hasil hubungan gelap Martha Indah dengan pak Jaksa Hari Soetopo, SH. Martha hanya berharap, dengan dimulainya proses hukum atas Kasi Pidum Kejari Lamongan itu, dia bisa bertemu buah hatinya.
Menurut Martha, “Jaksa Hari sudah diperiksa pihak Polda Jatim. Bahkan, Selasa (10/04) kemarin, Polda Jatim melakukan gelar perkara atas kasus “penculikan” anak yang dituduhkannya,”katanya pada extremmepoint.com.
Dia menambahkan, “Dari hasil kemarin, penyidik akan lakukan penjemputan paksa pada saksi kunci. Pihak polda juga mengatakan sudah mengetahui keberadaan anak saya,” tambahnya.
Martha mengaku tidak ingin Jaksa Hari Soetopo dipenjara karena bagaimanapun dia adalah ayah dari anak saya. “Saya cuma ingin anakku. Itu saja,” pungkasnya.
Sebenarnya masalah ini tidak perlu terjadi karena sama-sama kedua belah pihak ingin merawat anak, namanya saja orang tua, dan dapat dipastikan meskipun anak dari hasil hubungan gelap itu tetap saja pada dasarnya adalah manusia yang tak berdosa. Yang berdosa itu orangtuanya. (KYY)

Rabu, 11 April 2012

PT Adira Dinamika Multi Finance Kayon Surabaya Dikunjungi Preman

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - PT Adira Dinamika Multi Finance Jalan Kayon, Surabaya telah didatangi Lala (menantu konsumen) dan masa seperti preman berjumlah kuranglebih 60 orang yang notabene beking dari Konsumen yang diamankan mobil Avanzanya karena adanya wanprestasi (ingkarjanji) atas pembayaran angsuran selama periode lima (5) bulan.
Menurut Lala, menantu dari atas nama konsumen mengatakan, “Pihak Adira sudah mengetahui apabila unit itu dijadikan sebagai mobil rental. Kami juga merasa malu pada penyewa mobil karena adanya tindakan sepihak oleh Adira. Namun pihak kami hari ini sudah membayar angsuran selama 6 bulan, padahal keterlambatannya hanya 5 bulan,”katanya pada extremmepoint.com, Senin (10/03) 16.00 Wib.
Dia menambahkan, “Jika kami sudah menyelesaikan kewajiban kami maka saya minta untuk hak-hak saya dikembalikan dong. Yang jelas Adira sudah merampas hak-hak saya dan saya akan menagih janji untuk mengembalikan unit itu,”tambahnya dengan geram.
Ditempat lain, seperti preman (bertato dan berambut panjang) membentak-bentak dan menanyakan keberadaan unit dengan berulangkali pada staf karyawan Adira dan bahkan mendakwah bahwa PT Adira telah menghilangkan unit tersebut.
Sedangkan Aparat kepolisian yang berada ditempat tersebut hanya diam dan memantau keadaan saja tanpa ada tindakan apapun untuk tidak terjadinya adu mulut serta paling tidak membantu penyelesaian.
Ketika extremmepoint.com akan meminta konfirmasi pada salahsatu yang disebut-sebut oleh Lala cs yaitu Herdin Lubis sebagai head collection namun “beliau sedang keluarkota” begitu kata satpam Adira yang tak ingin disebut namanya.
Sungguh ironis sekali hal tersebut terjadi dan masalah itu sebenarnya hanya kesalahpahaman serta hanya menunggu waktu adanya kesepakatan bersama yang baru. Dan tidak perlu adanya pengerahan massa, adanya pengerahan massa yang seperti ini merupakan perbuatan melanggar hukum, karena pengerahan massa seperti itu haruslah berizin serta dapat dikategorikan perbuatan tidak menyenangkan. (KYY)

Selasa, 10 April 2012

PT WOM Finance Praktekkan Premanisme

BANYUWANGI, EXTREMMEPOINT.COM :  - Miskawi (50), warga Glenmore, Banyuwangi pemilik motor Yamaha mio Nopol (nomor polisi) P 4060 YY adalah korban perampasan dari Debtcolektor PT WOM Finance kantor cabang Banyuwangi.
Motor kreditan di WOM finance milik korban sedang dibawa anaknya yang bernama Muh. Sidik (25), untuk bekerja di RSUD Genteng. Kemudian, ketika berada di tempat kerjanya itulah, motornya tersebut justru diambil paksa oleh beberapa Debtcolektor WOM yang dipimpin oleh Yudi cs.
Sedangkan Muh. Sidik, yang didatangi beberapa Debtcolektor WOM, tanpa berdaya akhirnya menyerahkan motor milik ayahnya tersebut tanpa selembar kertas tanda penerimaan sama sekali. “Saya tidak diberi tanda terima Pak, sebagai bukti penyerahan barang,”katanya yang berdomisili di Dusun Wadung Kamidin RT 01 RW III, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, itu kepada extremmepoint.com.
Sementara korban Miskawi (selaku debitur) begitu diwaduli anaknya kalau motor Yamaha Mio tahun 2009 miliknya dirampas oleh oknum petugas WOM, langsung mendatangi kantor cabang di Banyuwangi. Di kantor WOM Banyuwangi, korban Miskawi, ditemui humas Eko, yang mengatakan, “Bahwa jajarannya tidak mungkin mengamankan unit (motor) tanpa dilengkapi surat tugas. Jika benar ada petugas kami yang mengamankan motor tanpa surat tugas, silahkan Bapak melapor ke Polisi,” tantangnya.
Karena merasa tidak mendapatkan jawaban yang layak dan demi keadilan, akhirnya tiga hari lalu korban Miskawi, melaporkan ke Mapolsek Genteng. “Jelas saya tidak terima, karena saya maupun anak saya yang membawa motor Mio tidak pernah memberikan persetujuan atas penyitaan motor tersebut. Sedangkan saya juga masih sanggup mengangsur walaupun ada keterlambatan beberapa bulan, tindakan mereka adalah preman. Jika ada penyitaan pasti ada dasar hukum yang menguatkan dong,”kata Miskawi, ditemui di Mapolsek Genteng.

Menurut Kapolsek Genteng, Kompol Heru Kuswoto, SH, dikonfirmasi melalui Kanitreskrim AKP Bambang Suprapto, membenarkan laporan perampasan motor oleh oknum petugas WOM. “Kasusnya sudah kita tangani, saksi korban juga sudah kita mintai keterangan. Tapi sewaktu pimpinan WOM kita panggil, yang datang justru surat keterangan dokter yang menerangkan sakit. Tapi segera kita panggil lagi untuk yang kedua kalinya, jika masih mangkir maka akan kita jemput paksa,” tegas kanitreskrim berpangkat perwira yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolsek Licin, itu. (TIMSUS)

BIN Palsu Beraksi Di Ngawi

NGAWI, EXTREMMEPOINT.COM : - Arie Candra Aziz, anggota BIN (Badan Intelejen Negara) Palsu, warga Sumedang Jawa Tengah yang telah diamankan sedangkan lima (5) orang temannya masih buron. Karena mereka mengadakan pemerasan di SPBU Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi. Kartu BIN tersebut adalah buatan sendiri.
Komplotan ini dalam aksinya mengaku sebagai anggota BIN yang ditunjukkan melalui kartu identitas yang dibuat sendiri oleh tersangka untuk mengelabui korbannya. Kemudian mereka melakukan pemerasan meminta sejumlah uang kepada pengelola SPBU dengan alasan pihak SPBU telah melakukan pelanggaran penjualan BBM bersubsidi
Pihak SPBU merasa curiga akhirnya melaporkan hal yang dialaminya ke anggota kepolisian, pada saat bersamaan sedang melakukan penjagaan di SPBU dalam rangka Operasi Pasopati.
Menurut AKP Sukono, Kasat Reskrim Polres Ngawi mengatakan, "Anggota kami mendapatkan laporan dari pihak SPBU yang mengaku telah didatangi enam orang yang mengaku sebagai anggota BIN dan minta sejumlah uang agar tindakannya yang menyalahi takaran BBM tidak dilaporkan ke Polda," ujarnya, Senin (09/04)
Dia menambahkan, “Saat ditangkap oleh anggotanya di salah satu hotel yang ada di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, ternyata lima (5) orang dari enam BIN palsu tersebut berhasil melarikan diri dan sampai saat ini masih menjadi buron. Mungkin karena takut dengan aparat, si pengelola SPBU akhirnya memberikan uang sebesar Rp1,5 juta kepada komplotan ini. Namun, uang tersebut ditolak dan ngotot meminta uang hingga puluhan juta Rupiah," tambahnya pada extremmepoint.com.
Sampai saat ini pihak Kepolisian masih menyelidiki, kasus pemerasan bermodus menyaru sebagai anggota ini dan juga masih dilakukan pengejaran pada empat tersangka lainnya. Kepada masyarakat agar labih waspada dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai aparat namun melakukan perbuatan tidak terpuji dan melanggar hukum seperti pemerasan ini.
Dalam hal ini tersangka dapat dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal tujuh tahun dan maksimal sembilan tahun penjara. (KYY)