SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Selasa, 15 Mei 2012

Industri Otomotif Indonesia Diincar Uni Eropa

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Industri Otomotif Indonesia banyak menarik investor dari negara-negara Uni Eropa yang dinyatakan dalam forum Dialog Bisnis di Kuta Bali.  
Indonesia sekarang telah menjadi gadis cantik yang banyak diincar negera lain termasuk bidang otomotif. Para Pelaku Bisnis Uni Eropa dalam forum Dialog Bisnis Uni Eropa-Indonesia atau Eropa Union-Indonesia Business Dialogue (EIBD) yang berlangsung selama dua hari di Kuta, Bali mempunyai keinginan kuat untuk inves.
Pertemuan ini untuk mensosialisasikan adanya keinginan Indonesia dan Uni Eropa tentang kemungkinan kerjasama ekonomi dan perdagangan. Baik kepala negara RI dan kepala pemerintahan Uni Eropa sejak tahun 2009 telah sepakat membentuk kerja sama yang saling menguntungkan dengan keterlibatan dunia usaha.
Investasi Uni Eropa di Indonesia masih tergolong minim. Karena Indonesia belum dipandang sebagai pasar signifikan dibanding pasar Cina yang telah dirintis sejak tahun 2000.
Menurut Agus Tjahajana, Dirjen Kerjasama Industri Internasiunal Kemenperin mengatakan, "Pertemuan ini diharapkan bisa mengeluarkan rekomendasi kerja sama yang akan disampaikan kepada pemerintah dan dunia usaha," katanya pada extremmepoint.com, Senin 14 Mei 2012.
Dia menambahkan, "Karena tidak dipandang sebagai pasar potensial oleh Uni Eropa sehingga yang masuk adalah Jepang. Itu sejarahnya sehingga investasi Jepang bidang otomotif di Indonesia sangat besar," tambahnya.
Pasar Indonesia kini diminati oleh Uni Eropa, dengan meningkatkan perdagangan dan bisnis, itu hal merupakan langkah positif dan maju. "Biar masyarakat punya banyak pilihan merek mobil. Namun, harus ada upaya yang dilakukan dengan investasi yang cukup," katanya.
Menurut Jongki Sugiarto, Ketua I Gaikindo, "Sebenarnya, kondisi ini sedikit merugikan kita. Untuk itu kita di sini akan mengusulkan kepada pemerintah untuk mengundang investasi industri otomotif Eropa di Indonesia," katanya pada extremmepoint.com.
Berdasarkan Data di Kementerian Perdagangan diketahui, pada 2010 dan 2011, nilai investasi industri otomotif Uni Eropa di Indonesia mencapai USD 300. Sementara arus perdagangan barang dua arah mencapai US$26,8 M 2010 dan meningkat sebesar 22,2 persen atau menjadi US$32,75 M pada 2011. (TIMSUS)

DPRD Lumajang Versus PT IMMS

LUMAJANG, EXTREMMEPOINT.COM : - Ahamad Jauhari SH, Wakil Ketua DPRD Lumajang mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD-nya, H Agus Wicaksono S.Sos dalam menghadapi Gugatan Perdata PT IMMS.
Kebulatan tekad sejumlah politisi di DPRD Lumajang dengan memberikan dukungan terhadap Ahmad Jauhari yang pekan kemarin dituntut oleh PT. Indo Modern Mining Sejahtera (IMMS), karena pernyataannya di sejumlah media massa terkait adanya Ilegal Mining (Penambangan Liar) di Lumajang yang dianggap merugikan PT. IMMS.
Menurut Ketua DPRD Lumajang, H Agus Wicaksana S.Sos mengatakan, ” Itu biasa saja, dan silahkan IMMS kalau mau nuntut, tetapi saya yakin pikir Wakil Ketua saya, Pak Ahmad Jauhari punya dasar menyatakan itu semua," katanya pada extremmepoint.com sesudah sidang paripurna DPRD, Senin (14/05)
Dia menambahkan, “Kalau memang  butuh saksi, saksinya adalah saya, Ketua DPRD. Sedangkan bantuan hukumnya adalah saya dan kawan-kawan DPRD," tambahnya dengan tegas dan lugas.
Diwaktu dan tempat berbeda, menurut Ketua DPC PKB Lumajang DR H Ali Mudhori M.Ag mengatakan, “DPC PKB akan mendukung 100 persen dan memberikan pembelaan dengan menyiapkan bantuan hukum terhadap semua kadernya yang terlibat masalah hukum termasuk Ahmad Jauhari. Namun, tidak semua masalah hukum yang akan dibantu,” katanya pada extremmepoint.com, Minggu (13/05).
Citra dunia usaha perlu dibangun agar terbentuknya keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar penambangan khususnya serta umumnya yaitu masyarakat Lumajang. Hal-hal yang terkait masalah lokasi penambangan memang juga perlu diperhatikan untuk ganguan maupun dampak lingkungan pada saat juga setelah adanya kegiatan itu. (CKR)

Polda Jatim Tetapkan Pegawai Bea Cukai Tersangka Korupsi


SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Suryadi (54), dan Bambang (58) sebagai Pegawai Kantor Pelayanan Bea Cukai (KPBC) Tanjung Perak, Surabaya telah melakukan Tindak Pidana Korupsi dan ditetapkan jadi Tersangka oleh Penyidik Polda Jatim.  
Bambang (58), warga Jakarta, mantan Kepala KPBC Pasuruan tahun 2007 dan tahun ini sudah pensiun. Dan Suryadi (54), warga Sidoarjo yang saat itu menjabat sebagai Kasubbag Umum KPBC Tipe A2 Pasuruan 2007. Dan, saat ini berdinas di KPBC Tanjung Perak, Surabaya.
Mereka melakukan dengan modus pengadaan tanah untuk perumahan seluas 5.170 hektar, senilai Rp 2,7 miliar yang berlokasi di Dusun Lecari, Kelurahan Tapakan, Kecamatan Bugul Kidul, Pasuruan, Jatim. Peristiwa itu terjadi pada 2007 silam.
Kedua tersangka melakukan mark up harga tanah dan melakukan proses lelang secara fiktif. Pada 2006, Suryadi mengusulkan pada Departemen Keuangan (Depkeu) terkait rencana pengadaan tanah seluas 5.170 Ha senilai Rp 2,7 miliar untuk pembangunan Rumah Dinas Pegawai.
Sebelum anggaran disetujui, anggaran itu rencananya dimasukkan pada tahun anggaran 2007. Lucunya, pelaku sudah bekerja sama dengan salah satu makelar tanah setempat untuk mencari lahan atau tanah yang diperlukan. Padahal tanah di lokasi tersebut pada saat itu hanya seharga Rp 150 ribu per meter pesegi.
Menurut Kombes Pol Hilman Thayib, Kabid Humas Polda Jatim didampingi oleh Kasubdit Tipikor AKBP Edwan Syaiful mengatakan, "Keduanya kami tetapkan setelah penyidik memeriksa sekitar 20 saksi dan melakukan gelar perkara," katanya pada extremmepoint.comSenin (14/05).
Dia menambahkan,"Usai anggaran disetujui, pada akhir Desember 2006 pelaku berpura-pura mengadakan lelang. Padahal proses lelang itu fiktif, dan seharusnya sesuai dengan Perpres Nomor 36 tahun 2005 sebagaimana diubah menjadi Perpres Nomor 65 tahun 2006 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksana Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, pengadaan tanah di bawah 1 hektar dapat dibeli langsung, tidak perlu lelang," tambahnya.
"Untuk kepastian jumlah kerugian negara masih dalam proses audit BPKP. Keduanya terbukti menyalahgunakan wewenang dan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Dalam waktu dekat kedua pelaku akan kita periksa sebagai tersangka," pungkasnya.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, ada kerugian Negara sekitar Rp 1,4 miliar, karena pelaku memanipulasi harga tanah menjadi Rp 550 ribu dari harga sebenarnya yang hanya Rp 150 ribu per meter pesegi.
Kedua Tersangka tersebut dapat dijerat melanggar Pasal 2, 3 dan 9 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah menjadi UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (KYY)

Minggu, 13 Mei 2012

Sindikat Narkoba Jatim Bentuk Colombia Baru

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Narkoba banyak dikonsumsi oleh Legeslatif, Yudikatif dan Eksekutif. Bahkan Lingkungan sekolahpun jadi terminal.  
Di Jawa Timur seperti Surabaya, Madura, Banyuwangi dan Bali tempat pusat strategis untuk peredaran Narkoba skala besar, hal ini terbukti maraknya penangkapan dan peningkatan penghuni lapas narkoba. Adapun tempat-tempat hiburan yang terkenal maupun tidak mereka dengan seenaknya melakukan jualbeli tanpa ada rasa takut bahkan transaksi tersebut juga dibantu oleh Aparat.
Madura sangat ramai dengan pestapora narkoba ini dan ternyata aman-aman saja bahkan sempat “Dibuatkan” tempat seperti warnet, ada bilik-biliknya tetapi sampai saat ini pihak Kepolisian belum bertindak karena memang disana terkenal amannya.
Berdasarkan laporan data Badan Narkotika Nasional (BNN) belum lama ini, tiga siswa dan tiga siswi tingkat sekolah menengah atas (SMA) terbukti menggelar pesta ganja dan sabu-sabu (SS).
Pada 2011 Bakesbanglinmas Kabupaten Blitar memberikan data, bahwa pemakai atau pengguna narkoba didominasi banyak kelompok remaja usia 18-28 tahun daripada orang dewasa. Hal ini sangat prihatin sekali juga perlu pengawasan ketat dari keluarga dan Pihak Kepolisian.
Menurut Ahmad Tamim atau dikenal dengan sebutan Gus Tamim, Ketua Komisi IV DPRD Blitar mengatakan, “Bagi kami ini mengejutkan. Dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Karena yang terjadi di lingkungan pelajar, lembaga terkait (dinas pendidikan) sudah seyogyanya mengambil langkah antisipatif, “ katanya pada extremmepoint.com.
Dia menambahkan,” Itu merupakan fenomena yang harus memperoleh perhatian serius dari seluruh kalangan, terutama dinas pendidikan (diknas). Hal itu mengingat Blitar bukan kategori  daerah tingkat dua yang memiliki fasilitas sebagaimana  kota metropolis. Tetapi anehnya  benda-benda terlarang tersebut seperti bisa beredar dengan leluasanya,” tambahnya dengan serius.
Menurut Abdul Faqih (60), warga Burnei, Desa Rabesan-Madura mengatakan, “Ditempat itu memang sering didatangi orang-orang luar Madura meskipun banyak dari masyarakat setempat juga menggunakan seperti pil, daun hijau dan sabu (bubuk warna putih) bahkan digunakan ditempat itu juga,” katanya pada extremmepoint.com Minggu (13/05), dan dia minta untuk diberikan jaminan keselamatan dirinya.
Dia menambahkan, “Lucunya mengapa tidak ada aparat yang menangkap dan menutup tempat tersebut. Saya jadi miskin, keluarga berantakan, hutang dimana-mana, rumah, sawah disita bank yang akhirnya saya jualan soto, demi menghidupi diri saya sendiri,” tambah pria renta sambil berlinang air mata.
Menurut Ketua LSM TELINGA LEBAR, Benhard Manurung, SH, MHum  mengatakan, “Narkoba merusak Bangsa dan generasi muda, pondasi-pondasi serta sendi-sendi Negara. Kami atas nama Rakyat melalui LSM TELINGA LEBAR meminta Presiden dan jajarannya Polda Jatim untuk menutup tempat tersebut, untuk mengusut tuntas para Bandar, Penyuplai, dan Pendana kegiatan transaksi narkoba,” tegasnya Minggu (13/05) 21.35 Wib.
Dia menambahkan, “Kami akan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden, dan apabila belum ada tindakan maka Kami atas nama Rakyat melalui LSM TELINGA LEBAR akan menkonsolidasikan elemen-elemen masyarakat dan Ormas-Ormas untuk menutup tempat itu,” pungkas pria berwajah ganteng dengan sorot mata yang tajam dikantornya Jalan Pahlawan, Surabaya.
Perlu diketahui LSM TELINGA LEBAR mempunyai misi Pengawal Hukum Dan Pengawas Kinerja Aparatur Negara. Dalam pergerakannya selalu vokal terhadap kebathilan dan sangat Peduli terhadap Rakyat Kecil yang tertindas.
BNN menemukan sebanyak 8.500 anak dengan latarbelakang  pendidikan setingkat sekolah dasar (SD) sudah mengenal narkoba. Sejumlah kasus menunjukkan pada usia 7 tahun, mereka sudah menggunakan narkoba dengan model inhalan (menghisap) atau popular di kalangan para anak jalanan (anjal) dengan istilah “ngelem”. (KYY)

Bersambung……………………………………………..