SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Senin, 21 Mei 2012

Karena Selingkuh , Anggota Sebuah Partai Di Usir

LINK-UP, EXTREMMEPOINT.COM : - Anggota Partai Pekerja Mantan Parlemen, Yaw Shin Leong diusir dari partai, dan telah mengeluarkan permintaan maaf kepada para pemilih dari Hougang, Singapura karena gagal mengatasi tuduhan perselingkuhan.
Dalam pernyataan lima paragraf untuk media hari ini, Yaw berterima kasih pemilih Hougang untuk suara mereka tahun lalu dan untuk "kesabaran dan dukungan" mereka untuk dia selama sembilan bulan bertugas sebagai anggota parlemen dari Hougang.
Yaw dan istrinya telah keluar dari Negara itu sejak 15 Februari lalu.
Menurut Yaw mengatakan, "Saya juga ingin meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada Anda, untuk episode keseluruhan dan harus melalui pemilihan lagi sebagai akibat dari pengusiran saya dari Partai Buruh," katanya.
Dia menambahkan, “Ini adalah upaya kami untuk membangun kehidupan kita sebagai individu pribadi jauh dari sorotan media. Bahkan saat kita memulai suatu bab baru dalam hidup kita, kita selalu menganggap Singapura sebagai rumah kami dan akan kembali teratur,” tambahnya.
Mantan Parlemen ini mendesak warga Hougang untuk "menjaga Roh Hougang kami yang kuat dan menjaga nyala demokrasi parlementer hidup dengan mendukung calon dalam biru".
Menanggapi pernyataan Yaw itu, Tindakan Partai Rakyat kandidat Desmond Choo mengatakan dia tidak akan membiarkan hal itu mengalihkan perhatiannya dari kontes.
Kontes THe adalah antara dia dan Mr Png, kata Choo, yang menambahkan bahwa ia percaya warga ingin seorang anggota parlemen yang selalu ada untuk mereka. (LINK-UP)

Sahudi Rawan" Terjerat Tindak Pidana Korupsi"

EXTREMMEPOINT.COM : - Tersangka Sahudi, Mantan Kadispendik Kota Surabaya terkait “Korupsi” atas pengadaan mikroskop kasusnya dinyatakan P19 oleh Pihak Kejaksaan. Kasus ini sejak 2006 hingga 2012 belum tuntas.
Sudah enam (6) tahun kasus yang ditangani subdit Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) ini belum memperlihatkan perkembangan dan hasilnya. Status Sahudi hingga kini masih sebagai tersangka. Hal ini dikarenakan, berkas kasus Sahudi hingga kini masih dinyatakan P-19 alias belum lengkap oleh pihak Kejaksaan.
Menurut Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib mengatakan, “Status berkasnya memang masih P19. Pihak kejaksaan masih minta untuk melengkapi berkas kasus tersebut,” katanya pada extremmepoint.com, Sabtu (19/05).
Dia menambahkan, “Dalam kasus ini pihak kejaksaan diakuinya mengembalikan berkas Sahudi hingga sebanyak 7 kali. Hal ini berarti, selama itu pula pihak penyidik tidak mampu pula melengkapi petunjuk yang diberikan oleh pihak kejaksaan,”tambahnya.
Pada 2006 lalu, Polda sudah menetapkan status Tersangka dan melakukan penahanan terhadap Sahudi. Tetapi hingga masa penahanan yang sesuai KUHP habis, Polda tidak mampu melengkapi berkas sesuai dengan keinginan pihak kejaksaan. Akhirnya, Sahudi bebas, meskipun statusnya tetap Tersangka.
Pengembalian berkas tersebut, diketahui jatuh pada 2010 lalu. Selama 2 tahun ini Kinerja pihak Polda “Buruk” dalam menyelesaikan permintaan petunjuk Jaksa untuk melengkapi berkas tersebut. (TIMSUS)

Santriwati Dibawah Umur Dibawa Lari Oknum Ustad

BONDOWOSO, EXTREMMEPOINT.COM : - Ustad MF (20) asal Jakarta ditangkap oleh  Polres Bondowoso di Ponpes (Pondok Pesantren) di Grujukan karena melarikan santriwati dibawah umur.
Ustad asal Jakarta yang mengajar di Sebuah Pondok Pesantren di Grujukan Bondowoso nekad melarikan santriwati yang berakhir di Kepolisian. Pihak Polisi berhasil menangkap pengajar berinisial MF (20) dan menahannya.
Sedangkan orangtua santriwati tersebut tidak terima atas perlakuan Ustad tersebut kepada keluarganya, sang anak sudah dilarikan ke Malang oleh Ustad. Dan memilih untuk melaporkan perbuatan itu pada pihak Kepolisian.
Menurut Kanit PPA, Aiptu Sukarsih yang mendampingi Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Bambang Setiawan mengatakan, “Tersangka dijerat pasal 332 KUHP tentang bawa kabur anak dibawah umur dengan ancaman hukuman 7 tahun,” katanya pada extremmepoint.com Kamis (17/05)
Menurut Yusuf Fatawie, Santri Lirboyo asal Pati dalam tulisannya (di-cited(kutip) dari Pesantren Virtual.com) mengatakan,“ Sebuah permasalahan yang cukup dilematis. Sedangkan gagasan Izzudin Ibn Abdussalam dalam bukunya Qowa’id al Ahkam. Beliau mengatakan jika terjadi dua kemaslahatan, maka kita dituntut untuk menakar mana maslahat yang lebih utama untuk dilaksanakan.”
Menurut Sukiman, warga Bondowoso mengatakan, “Hal tersebut tidak perlu terjadi jika semua pihak bermusyawarah tetapi apa mau dikata semuanya sudah terjadi sekarang adalah wewenang pihak Kepolisian dan jika yang ditempuh oleh kepolisian yang berdasarkan Skep Kapolri serta mengutamakan ADR itu lebih baik karena ini kan delik aduan,” katanya pada extremmepoint.com dengan penuh harapan Minggu (20/05) 08.00 Wib. (PRAM)

Pemerintah Wacanakan Bangun Rusunawa Daerah Tertinggal

EXTREMMEPOINT.COM : - Sebanyak 25.000 rumah akan dibangun Pemerintah untuk warga miskin yang berada di Daerah Tertinggal pada 2012 ini dan akan direalisasikan lewat Program Perumahan Swadaya Kemenpera (Kementrian Perumahan Rakyat).
Dana stimulan yang digunakan untuk peningkatan kualitas rumah yang terdiri dari atap, lantai dan dinding sebesar Rp 6 juta per rumah. Kemenpera juga menyediakan dana stimulan sebesar Rp 11 juta per rumah bagi rumah dalam kondisi rusak secara keseluruhan.
Kemenpera juga memiliki program pembangunan rumah susun sewa sederhana (rusunawa) yang ditujukan untuk anggota TNI/Polri, perguruan tinggi negeri maupun swasta, pondok pesantren dan pekerja. Salah satu rusunawa yang telah dibangun Kemenpera berada di Solo saat Wali Kota Joko Widodo akan memindahkan pedagang kaki lima. 
Pada tahun ini pemerintah memprogramkan pembangunan 172 rusunawa.
Menurut Imam Achit, Staf Ahli Menteri Perumahan Rakyat mengatakan, “Selain pembangunan rumah untuk rakyat miskin, Kemenpera juga memberikan dana stimulan kepada warga untuk peningkatan kualitas rumah,” katanya pada extremmepoint.com dalam acara peletakan batu pertama pengembangan Institut Agama Islam Imam Ghozali (IAIIG) Kesugihan di Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (19/05). 
Dia menambahkan, "Dana tersebut hanya merupakan dana stimulan untuk rakyat. Program- tersebut dalam tahun mendatang jumlahnya akan terus ditambah sebanyak dua kali lipat, mengingat rumah adalah salah satu kebutuhan rakyat yang sangat vital,” tambahnya.
Perhatian Pemerintah seperti ini merupakan salahsatu wujud untuk mensejahterakan khususnya masyarakat dan umumnya Bangsa. Hal ini jangan hanya jadi wacana tetapi benar-benar terwujud. Dan bukan kepentingan politik semata.  (KYY)