SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Rabu, 14 Maret 2012

Umat Beragama di Bali Diminta Jaga Kerukunan Saat Hari Raya Nyepi

Denpasar,Extremmepoint.com: - Segenap umat beragama di Bali diminta agar tetap menjaga kerukunan dan sikap toleransi, terutama pada saat perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1934, Jumat (23/3) mendatang. Hal ini penting mengingat pada saat itu umat Hindu melakukan "Catur Brata Penyepian" selama 24 jam penuh, sedangkan umat Islam melaksanakan sembahyang Sholat.
 
   "Kami mengimbau segenap umat beragama agar tetap menjaga kerukunan berkaitan dengan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1934," ujar Ketua DPRD Badung Giri Prasta, Selasa (13/3), di Mangupura, Badung-Bali.
   Sebagaimana diketahui, pada setiap Hari Raya Nyepi ada beberapa pantangan tidak dapat diperkenankan seperti  mengeluarkan suara bising seperti radio maupun TV.
   Selama 24 jam penuh itu, umat Hindu melakukan "Catur Brata Penyepian" dalam rumah masing-masing. Di sisi lain, umat Islam akan melaksanakan ibadah sembahyang Sholat, karena bertepatan perayaan Nyepi tahun ini jatuh pada hari Jumat.
   Giri Prasta menyatakan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Bali diminta mengkoordinasikan masalah ini dengan tokoh agama masing-masing, sehingga nantinya dapat dicarikan solusinya. "Kami berharap FKUB dapat mengkomunikasikan hal ini, sehingga masing-masing umat beragama dapat menjalankan ibadahnya," tuturnya.
   Menurutnya, perayaan Hari Raya Nyepi pada hari Jumat sudah beberapa kali terjadi dan tidak pernah terjadi "gesekan" antarumat beragama di Bali. Ini, papar Giri Prasta, menandakan bahwa kerukunan dan sikap toleransi antarumat beragama di Bali sudah sangat baik dan kondusif.
   "Kami menilai tidak ada masalah dengan perayaan Nyepi tahun ini, karena bisa dikoordinasikan dan dikomunikasikan oleh FKUB," tandasnya.(Tety)

Selasa, 13 Maret 2012

Satpam Mts Negeri Bangil Pasuruan Usir Jurnalis

PASURUAN, EXTREMMPOINT.COM : - Pengusiran terhadap dua wartawan oleh Satpam MTs Negeri I Bangil, Pasuruan terjadi pada Selasa (06/03). Seorang wartawan dari Harian Memo dan wartawan TV9 mendatangi sekolah tersebut hendak mengkonfirmasi permasalahan yang diterima dua wartawan itu terkait isu 'pungli' di sekolah tersebut.
Menurut beberapa sumber dari kalangan media, petugas satpam berinitial Z amat arogan dan menghalang-halangi wartawan untuk mengadakan liputan. Satpam MTs itu kelihatan seperti panik dan tidak koperatif. Wartawan disuruh menunggu lama diruang tamu dan disuruh mengisi daftar tamu yang semula tidak ada. Sempat terjadi adu mulut dan suasana menegang, hingga pada akhirnya terjadilah pengusiran itu. Demikian sumber itu menuturkan.
Kepala Sekolah MTs Negeri I Bangil, Pasuruan melalui Humasnya Hasan Bisri di ruang kerjanya menjelaskan insiden 'pengusiran wartawan' tersebut adalah tidak benar demikian. "Sebenarnya kami tidak keberatan apalagi mengusir atau menghalang-halangi tugas wartawan," tutur Hasan Bisri.  Petugas Satpam kami saat itu hanya menjalankan aturan yang berlaku di Sekolah ini.  Mereka disuruh menunggu di ruang tamu.  Dan semua tamu kami perlakukan sama, diantaranya adalah mengisi Buku Tamu. Akan tetapi teman wartawan kita saat itu barangkali menganggap hal tersebut adalah mempersulit mereka. Kemudian mereka tidak bersedia untuk mengisi Buku Tamu. Lalu mereka nampak bersitegang. Guru-guru yang melihat Satpam bersitegang, kemudian ikut-ikutan menyuruh wartawan itu keluar dari lingkungan sekolah. Karena situasi sekolah saat itu tengah melaksanakan aktifitas belajar mengajar, dan para guru serta siswa merasa terganggu,” jelas Hasan.
Saat disinggung mengenai pungutan liar yang diberlakukan terhadap siswanya, Hasan Bisri menjelaskan bahwa hal tersebut sudah dibicarakan bersama komite dan para wali murid. Dana Operasional Sekolah 70% sedangkan wali murid sepakat 30% dan itu sudah merupakan kesepakatan bersama. Barangkali masalah ini yang akan ditanyakan oleh teman wartawan saat itu, namun terjadi kesalahpahaman antara sekuriti kami dan wartawan yang sebenarnya kami sesalkan hal itu terjadi.  Mudah-mudahan hal semacam ini tidak akan terulang kembali di kemudian hari. Kami mempersilahkan siapa saja baik itu teman media ,  LSM ataupun pihak-pihak yang menginginkan penjelasan mengenai penggunaan dana tersebut, "Monggo," katanya sembari mengacungkan ibu jari ke depan.
Beberapa kalangan baik dari pihak media cetak LSM dan tokoh masyarakat amat menyayangkan insiden Selasa lalu itu. Seharusnya masing-masing pihak  bisa saling menghargai profesi masing-masing.  Wartawan menggunakan etika dalam menjalankan profesinya  sesuai kode etik jurnalisnya dan masyarakat atau nara sumber  mampu memahami apa itu tugas jurnalistik serta bisa mengerti tugas para jurnalis adalah untuk menyampaikan informasi yang independen juga berimbang kepada masyarakat .    Apabila hal ini bisa saling dipahami, ke depan insiden seperti kemarin itu insyaallah tidak akan terulang kembali   H. Usman Ketua PPM Pasuruan menuturkan kepada Surabaya minggu di kediamannya Bangil Pasuruan. (Bgs/Ngh)

Kamis, 08 Maret 2012

Angka Pengangguran di Bali 36.000 Orang

Denpasar,Extremmepoint.com:  - Angka penggangguran terbuka di Bali saat ini mencapai sekitar 36.000 orang. Jumlah ini relatif cukup tinggi jika dibanding dengan penduduk di Bali yang masih dibawah 3 juta jiwa. Untuk mengurangi angka pengangguran itu dapat ditempuh melalui kegiatan wirausaha di bidang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
   Pemimpin Bank Indonesia (BI) Denpasar Jeffery Kairupan, Kamis (8/3), di Denpasar menjelaskan, kegiatan wirausaha perlu makin digalakkan dan disosialosasikan. Hal ini mengingat kegiatan wirausaha sangat efektif dalam menekan angka pengangguran terbuka. 
   "Kegiatan wirausaha menjadi salah satu langkah mengatasi pengangguran terbuka dalam kondisi ekonomi sekarang yang memasuki era baru," ucapnya.
   Jeffery menilai, ekonomi di Indonesia sekarang tengah memasuki era baru sebagai dampak perubahan likuditas di dunia. Akibat krisis ekonomi global, paparnya, banyak kalangan yang menanamkan investasinya di Eropa, China dan Amerika Serikat kemudian mulai mencari negara lain sebagai tempat investasi baru. Pada saat yang sama, menurutnya, Indonesia mengalami kenaikan kinerja rating atau "invesment grade", sehingga dapat dijadikan tempat masuknya investasi.
   Bali, tuturnya, merupakan salah satu tempat yang dapat dijadikan sebagai daerah investasi cukup potensial di Indonesia. "Ada peluang besar untuk memanfaatkan uang yang akan mengalir ke Bali. Salah satu jawabannya adalah mendorong wirausahawan dan pelaku UMKM untuk dapat memanfaatkan peluang tersebut," tandasnya.
   Terkait dengan hal ini,  Jeffery menyatakan, kelompok pengangguran terbuka dapat diberdayakan menjadi wirausahawan untuk menangkap peluang yang ada. Dewasa ini, ungkapnya, angka perbandingan wirausahawan dan pekerja di Bali masih belum seimbang, yakni 40:60 persen.     "Wirausaha merupakan salah satu alternatif menekan angka pengangguran terbuka. Ini adalah peluang yang harus bisa dimanfaatkan," ucapnya.(Tety)

Rp 3,3 MILIAR TIDAK DAPAT DIBUKTIKAN OLEH JPU

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Sidang lanjutan Perkara penipuan dengan Terdakwa  Hudiono Liyanto (62), yang “Melakukan” penipuan 3,3 Miliar milik Ong Andi Wiryanto terus bergulir di PN (Pengadilan Negeri) Surabaya. Senin (05/03)
Hudiono Liyanto dilaporkan Ong Andi Wiryanto menilap Uang hasil kerjasamanya di Tambang Batu Bara sebesar Rp 3,3 Miliar ke Polda Jawa Timur. "Terkait pemberiaan uang kepada Hudiono saya kurang paham tentang masalah tersebut, namun pernyataan diantara keduanya (Hudiono dan Ong Andi), saya tahu,"cetus Andi Nurwanto selaku saksi dalam perkara. Senin (05/03).
Awal mulanya kasus ini dari 4 tahun silam antara Hudiono Liyanto dan Ong Andi Wiryanto bekerjasama dibidang Tambang Batu bara dengan Prinsip saling mempercayai diantara kedua yang berdasarkan lisan yang oleh keduanya bernaung di PT. CBS di Bengkulu dengan bentuk Share 50 persen dan juga Dana Operasional yang sungguhnya masih dalam bentuk pinjaman.
Ironisnya, saat hasil kerjasamanya ini masih berjalan baru 1,5 tahun, Ong Andi beralasan yang tidak jelas kepada Korban Hudiono untuk mengembalikan Dananya sebesar Rp 3,3 Miliar yang sudah Ia berikan pada Hudiono. Sehingga melalui Kuasa Hukum Moeljono Hadiwibowo membuat laporan baru ke Polisi, dengan nomor laporan PB/556/XI/2010/Jatim pada 22/11/2010, dan dalam laporannya menyatakan bahwa dirinya (Ong Andi) mengalami kerugian Rp 3,3 Miliar. Namun Keterangan Ong Andi dalam BAP melalui Kuasa Hukumnya ini patut dipertanyakan? Disebabkan diantara kedua sudah ada penyelesaian, yang mana Hudiono sudah mengembalikan uang sebesar Rp 3,3 Miliar kepada Korban.
"Bagaimana mungkin Ong Andi bisa mengatakan kerugian sebesar Rp 3,3 Miliar yang dilakukan Klien saya (Hudiono). Sedangkan Dana-dananya sudah dikembalikan, bahkan juga Asset PT.CBS sudah diserahkan sepenuhnya ke Ong Andi, jelas hal ini dikatagorikan keterangan Palsu. Dan penanganan yang dilakukan penyidik Polda sudah kami laporkan ke Kapolri dan CQ Bareskrim, dan sudah dilakukan gelar Perkara penyidikan dan itu sudah sempat terhenti.
Namun setelah penyidikan yang berjalan 1 (satu) tahun, oleh Kapolda yang baru diteruskan. Bahkan Klien kami langsung dinyatakan sebagai Tersangka dan dilakukan penangkapan, hingga penahanannya," benarkan Asyono H Saputera, SH selaku Kuasa Hukum Terdakwa kepada extremmepoint.com seusai sidang.
Maka dalam perkara ini Hudiono meminta kepada Majelis hakim yang menangani perkara atas dirinya, untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya, sehingga oleh yang lain turut merasakan keadilannya. Terdakwa Hudiono dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang tindakan pidana Penipuan. (ROBBY)