SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Rabu, 24 Agustus 2011

Waspadai: " Pocari Sweat Berjamur"

Surabaya,LSMTELINGALEBAR  : -  Minuman Pocari Sweat kemasan botol ditemukan mengandung "Jamur berwarna putih" didapat dengan cara membeli  dari sebuah supermarket di Kawasan Surabaya Pusat oleh seorang warga YN (36),Warga Banyu Urip,Senin,03.30 Wib,(21/08/2011). 
    Perlu diketahui, tanggal 21/07/2011 yang lalu Extremmepoint.com mengangkat berita seorang warga Dukuh Pakis bernama Wahyu (40 )  ,buruh bangunan ,sehabis mengkonsumsi munuman Pocari Sweat pingsan yang sebelumnya muntah-muntah dan sempat dirawat di Rumah dan sesudah itu dari harian Surabaya Pagi menerbitkan korban tewas Usai Minum Pocari sweat, David Suyitno(45),Warga Dusun karang Telet,Desa Sumber Karang ,kecamatan Dlanggu,Kabupaten Mojokerto,Jumat,14.00 WIB ,(22/07/2011) serta Harian Sentana,23/07/2011 menulis berita yang sama.
Saat LSM TELINGA LEBAR koordinasi  kekantor Pocari Sweat di Desa Kejayan Kabupaten Pasuruan,ditemui Manager Humas Bp Ujang mengatakan,"ini bukan wewenang saya kalau memang ada penemuan Pocari Sweat yang bermasalah ,konsumen bisa langsung kelayanan komplain konsumen,Saya juga tidak mau memberi stetmen apapun terkait penemuan produk tersebut karena kuatir disalahkan pihak kantor pusat,dan tolong konfirmasi ini jangan dipublikasikan."ujarnya di ruang lobi,Senin (22/08/11).
Ditempat yang sama kebetulan juga ada konsumen,Manager Laboratorium QC (Quality Control),Lina menambahkan,"saya sudah tlp pihak Jakarta dan diterima Kepala Customer Servis Bu Rina selaku penerima pelayanan konsumen ,beliau menanyakan tanggal kadaluarsa (Espayed)nya kepada konsumen langsung,dan apabila benar konsumen merasa dirugikan kami akan menganti rugi berupa produk dan santunan."jelasnya,Senin,10.00 WIB,(22/08/11)
SuryoWijoyo,SE.SH selaku ketua LPPKN(Lembaga Penelitian Perlindungan Kosumen Nasional)berkantor di Gunung Sari Surabaya,kepada Extremmepoint mengatakan ,"melihat bukti botol Pocari Sweat yang mengandung Jamur tersebut jelas adanya kelalaian Quality Control atau pengawasan dalam barang dan jasa sesuai dengan UU Nomer 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen."Jawabnya.Selasa,14.00 Wib,(23/08/2011)
Ia menambahkan " Apalagi ada korban jiwa maka pelaku usaha dapat dikenai sangsi penutupan tempat usaha dan mendapatkan vonis pidana kurungan badan " tambah Pria asli Surabaya kepada LSM TELINGA LEBAR (BNZ)