SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 09 September 2012

Rahasia Di balik Sukses Samsung

EXTREMMEPOINT.COM : - Samsung yang terapkan konsep ponsel cerdas, menuai sukses dan akhirnya juga mendapat Gugatan dari Apple Inc dibeberapa negara atas 22 produk.
Kawasan Eropa paling banyak menyerap perangkat Galaxy SIII yang mencapai 6 juta unit. Sedangkan di negeri asalnya berhasil terjual 2,5 juta unit, di wilayah Asia 4,5 juta unit, dan Amerika Utara 4 juta unit. Perangkat ini merupakan ponsel dengan laju penjualan tercepat dan diperkirakan juga akan memecahkan rekor penjualan yang dipegang pendahulunya. Samsung membuktikan kekuatan produk ponsel cerdas andalannya, Galaxy SIII dan telah mengkliam produk ini telah laku sebanyak 20 juta unit dalam tempo 100 hari, hingga Juni kemarin berhasil menjual 24 juta unit, serta 28 juta unit Galaxy S III. Dibalik kesuksesannya itu Samsung juga prihatin atas beberapa gadget yang digugat oleh Apple antara lain Galaxy S III; Galaxy S III (Verizon); Galaxy Note; Galaxy S II dan beberapa variannya; Galaxy Nexus; Illusion; dan Galaxy Note 10.1 serta Galaxy Tab 7.0 Plus dan Galaxy Tab 8.9 ini. Setelah Apple Inc menang di pengadilan Amerika Serikat akan melanjutkan dengan puluhan gugatan paten lainnya atas perusahaan asal Korea Selatan, Samsung. Dalam kasus terpisah mereka melayangkan gugatan atas empat produk Samsung, termasuk Galaxy S III, dengan tudingan sama, melanggar hak paten Apple. Adapun gugatan tidak hanya diajukan di Pengadilan AS saja, tetapi juga di beberapa negara lain yang jumlahnya puluhan. Meskipun Samsung digugat, tetapi penjualannya tambah meningkat karena dari gugatan tersebut merupakan promosi yang gratis dan lagi nilai kompensasinya tidaklah membuat jera dari pihak Samsung, hal itu membuat produk Samsung menjadi sukses. (TIMSUS)

Anggota Polri Dikeroyok Preman

EXTREMMEPOINT.COM : - Briptu Agus, anggota Polsek Pakis wilayah hukum Polres Malang dihajar tiga preman. Dan korban menderita luka sebagian bibir dan lebam di wajah. Berdasarkan data juga informasi yang didapat extremmepoint .com menyebutkan, bermula dari korban yang berdinas pada Kesatuan Reserse Kriminal Polsek Pakis sedang minum kopi bersama seorang temannya di parkiran Taman Wisata Wendit Waterpark, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Menurut Kanitreskrim Polsek Pakis, Aiptu Heryani mengatakan, “Korban adalah anggota kami. Saat kejadian, korban memang duduk di parkiran taman wisata Wendit,” katanya pada extremmepoint.com, Sabtu (08/09) sore. Dia menambahkan, “Pelaku ada tiga orang. Mereka preman dan sering berbuat onar," tambahnya. Saat kejadian pelaku dalam kondisi mabuk. Korban yang melihat salah satu pelaku merasa tersinggung, langsung memukuli korban. Melihat korban dipukuli, dua teman pelaku itupun ikut mengeroyok. Aksi pemukulan tersebut sempat dilerai warga, berselang satu jam Polsek Pakis bergerak cepat akhirnya berhasil meringkus pelaku. Dua pelaku yang tertangkap sore ini atas nama Titis Dwi alias Galang (29), warga Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang dan Wahyu Priambodo (29), warga Perum Mondoroko Blok M 1 no.39, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Adapun pelaku berinisial W, warga Blimbing, Kota Malang, hingga hari ini masih dalam pengejaran petugas. Pengakuan Galang emosi saat Briptu Agus menatap matanya cukup lama. Karena terpengaruh minuman keras (miras) usai pesta miras di Pasar Semar, Pakis, saya menghampiri korban dan melayangkan pukulan. Dua pelaku yang seluruh badannya penuh tato ini, masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Malang setelah tertangkap ketika menonton pertunjukkan kuda lumping di wilayah Pakis. Ditempat berbeda, Surowijoyo, Sekertaris LSM Telinga Lebar mengatakan, “Siapapun mereka apalagi Preman yang notabene sering buat onar. Pemukulan terhadap saudara Agus yang pekerjaannya sebagai Penegak Hukum maka perlu Pelakunya diberi sangsi yang sangat tegas karena Penegak Hukum adalah posisi mulia,” katanya saat diloby Hotel Santika Surabaya. Sabtu (08/09) 15.00 WIB. “Maka dari itu pihak kepolisian wajib mengawasi peredarannya juga segera diadakan operasi dan berantas miras diseluruh wilayahnya bahkan negeri ini agar dapat meminimalisir angka kejahatan bertambah. Sampai ada penjualan miras ditempat yang tak layak maka hal ini bukti dari kurangnya pengawasan dan penindakan dari pihak terkait secara tegas,” pungkasnya dengan senyum. (RT)

Awas! Minuman Beroksigen Di Palsukan

EXTREMMEPOINT.COM : - LPPOM MUI (lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) menyatakan, produk minuman beroksigen Oxxywell mencantumkan nomor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikasi halal MUI yang “DIPALSUKAN”. Menurut Yuni Harina dari bidang Sosialisasi dan Konsultasi Sertifikasi Halal LPPOM MUI mengatakan, “Setelah ditelusuri didata kita, ternyata label halal yang tercantum dalam Oxxywell menggunakan nomor dan sertifikasi merk lain," katanya di Jakarta. Hal tersebut didapat setelah menerima laporan dari Konsumen di Jawa Tengah yang juga langsung membawa sample minuman Oxxywell yang “MENGGUNAKAN” label merk dagang (MD) dan sertifikasi halal palsu. Sehingga diketahui merk lain yang dimaksud adalah Hyglo2 milik CV Tirta Taman Bali, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali dengan nomor 254122002055. Adapun nomor itu sama dengan merk Oxxywell yang diproduksi PT Hanita Artha Nusantara di Solo Baru. Dinas Perdagangan setempat masih melakukan penyelidikan terkait “PEMALSUAN” pada nomor merk dagang BPOM seperti yang dilaporkan Konsumen ke Lembaga Pengawasan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Semarang. Selain melaporkan ke LPPOM MUI, konsumen juga telah melaporkan ke BPOM. Staf unit layanan dan pengaduan konsumen BPOM Pusat. Setelah menerima laporan BPOM Pusat menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan BPOM di daerah-daerah, untuk mengetahui peredaran air tersebut. Ditempat yang berbeda, Surowijoyo, Sekertaris LPPKN (Lembaga Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen Nasional) Provinsi Jatim mengatakan, “Konsumen berhak melaporkan air minuman Oxxywell ke polisi, apabila produk minuman beroksigen ini masih beredar di pasaran. Karena langkah ini sebagai bagian dari perlindungan Konsumen," katanya pada extremmepoint.com saat di Hotel Elmi. Jumat (07/09) “Produk merk Oxxywell sebelumnya pernah disita Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Tengah saat menggelar Bazar Ramadhan di Semarang pada 8 Agustus 2012. Penyitaan dilakukan karena minuman dalam kemasan ini belum teruji kehigienisannya,” tambahnya. “Tindakan pengeluaran produk tersebut merupakan pelanggaran, apalagi sudah melakukan penandatanganan di atas materai di BPOM Semarang. Sesuai peraturan perundangan, pemilik Oxxywell dapat diancam Pidana lima tahun,” pungkasnya. (TIMSUS)