SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Kamis, 10 Januari 2013

9 Parpol Dukung Mangku Pastika Pilgub Bali

DENPASAR, EXTREMMEPOINT.COM: - Sembilan Partai Politik (Parpol) dimotori Partai Demokrat (PD) sepakat mendukung Gubernur Bali Made Mangku Pastika maju sebagai calon incumbent untuk maju sebagai calon gubernur (cagub) Bali pada pemilihan gubernur (pilgub) Mei 2013 mendatang. Delapan parpol pendukung lainnya antara lain Partai Golkar, PAN, PKPI, PNBK, Pakar Pangan dan PKPB.
"Partai Demokrat sudah pada posisi final mendukung Mangku Pastika sebagai Calon Gubernur incumbent. Ada sembilan Parpol yang mempunyai visi sama mendukung Mangku Pastika," kata Ketua DPD Partai Demokrat Bali Made Mudarta, Rabu (9/1), di Denpasar. Menurutnya, penetapan atau dukungan terhadap Mangku Pastika ini karena berdasarkan survei ternyata mantan Kapolda Bali itu memperoleh popularitas dan elekbilitas tertinggi dibanding calon lainnya. "Masyarakat Bali masih menginginkan Mangku Pastika memimpin Bali," paparnya. Sementara untuk calon wakil gubernur (cawagub) yang akan mendampingi Mangku Pastika, menurut Made Mudarta, sepenuhnya diserahkan kepada DPP Parpol dan Mangku Pastika untuk memilihnya. "Kalau untuk cawagub sepenuhnya diserahkan kepada DPP dan Mangku Pastika untuk menentukan," tuturnya. Ia menambahkan, Mangku Pastika beberapa hari lalu juga sudah dipanggil Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono dan mendapat dukungan penuh. "Jadi kami masih menunggu turunnya rekomendasi agar bisa segera mendeklarasikan paket cagub dan cawagub ini," ucap Made Mudarta. "Kami bersama delapan parpol lainnya siap mengamankan dan memenangkan Mangku Pastika pada pilgub mendatang,", tandasnya. Sementara itu ramai disebut-sebut bahwa yang menjadi cawagub mendampingi Mangku Pastika adalah Ketua DPD Partai Golkar Bali dan juga Wakil Bupati Badung Ketut Sudikerta serta Wayan Geredeg, Bupati Karangasem, Bali. Pilgub Bali 2013 ini diperkirakan akan berlangsung Head to Head antara pasangan Mangku Pastika dengan pasangan Cagub-Cawagub yang diusung PDIP. Hal ini dikarenakan sampai saat ini belum ada bermunculan pasangan cagub-cawagub lainnya, baik dari Parpol maupun jalur independen. Dari PDIP diperkirakan cagub Bali yang akan diusung adalah Wayan Candra, Bupati Klungkung dan AA Puspayoga, Wakil Gubernur Bali. Sampai sekarang ini PDIP masih belum memberikan pernyataan soal bakal calon yang akan diusung pada pilgub Bali 2013 ini.(Tety)

Polda Jatim Panggil Dahlan Iskan

CIPINANG, EXTREMMEPOINT.COM : - LSM Telinga Lebar menilai pengenaan sanksi tilang terhadap Menteri BUMN Dahlan Iskan merupakan penggunaan diskresi yang keliru. Dan perlu juga dibanggakan karena dia peduli dengan hasil karya anak bangsa.
Berawal pada Sabtu (5/1) Dahlan melakukan uji coba Tucuxi dengan rute Solo-Surabaya. Namun saat melewati Dusun Ngerong, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, mobil yang dikendarai terpaksa ditabrakkan ke tebing karena mengalami rem blong akibat mobil listrik ciptaan Danet Suryatama tersebut tidak menggunakan sistem "gear box" atau sistem utama transmisi pemindah tenaga. Musibah benturan ke tebing itu akibatkan mobil listrik mewah bewarna merah itu ringsek, menabrak tiang listrik, dan menyenggol sebuah mobil Isuzu. Menurut Surowijoyo, Sekertaris LSM Telinga Lebar mengatakan, “Penafsiran Polisi sangat dangkal atas “PENERAPAN”' Pasal 18 UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang isinya penggunaan diskresi di lapangan," katanya diloby Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (08/01). “Jika Polres Magetan dan Polda Jatim terus memaksakannya, dikhawatirkan akan memberikan image bahwa ada Diskriminasi Polri dalam penerapan hukum, dan ini bertentangan dengan prinsip "Equality Before The Law," paparnya. Dia menambahkan, "Pemberian saksi, jika hanya saksi tilang tentu kurang memberikan rasa keadilan buat masyarakat. Meskipun dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun Dahlan dapat terancam menjadi tersangka karena melanggar UU Nomor 22/2009, di antaranya Pasal 310 ayat 1, 280, dan 64 ayat 1," tambahnya. “Polri perlu mengkaji sanksi hukum lainnya dan melakukan penyelidikan lebih dalam, bagaimana Dahlan Iskan bisa menggunakan Nomor Polisi Bodong. Selain ada tindak pidana, juga tentu ini melanggar Asas Kepatutan, Etika dan Moral sebagai seorang Menteri yang jadi panutan masyarakat,” jelasnya. “Namun juga perlu diketahui, Dahlan Iskan sebagai Menteri mau menjadi kelinci percobaan sebagai sopir yang dapat berakibat seperti saat ini dan demi promosi hasil karya anak bangsa, Hal itu juga seharusnya mendapat acungan jempol karena jarang lo Menteri mau turun bawah juga bersusah payah, seperti itu ya kan?,” pungkasnya. Menurut Dahlan Iskan, mengatakan, "Itu (DI 19) bukan pelat nomor, tetapi itu merupakan aksesoris," katanya saat memberi keterangan pers soal uji coba Tucuxi, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa. Penggunaan pelat yang ditempelkan di bagian belakang mobil senilai Rp 1,5 miliar berwarna merah itu bukan Nopol. Karena, nomor polisi seharusnya mencantumkan cap Polisi, bulan dan tahun masa berlaku pelat mobil yang bersangkutan. Ketika ditanya makna dari DI 19 tersebut, mantan CEO Jawa Pos Group ini menuturkan "Artinya... Bismillahirahmanirahim yang dalam bahasa Arab berjumlah 19 huruf," ujar Dahlan. "Itu cuma tempelan, bisa saja seperti tulisan Mick Jagger, atau gambar Rhoma Irama di mobil-mobil," pungkasnya. Berdasarkan informasi, Dahlan Iskan akan datang untuk memenuhi panggilan dari Polda Jatim pada Kamis (10/01/2013). (BONA)