SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 27 April 2014

Mantan PejabatTeras,gugat Gubernur BaBel

PangkalPinang ,Extremmepoint,com : - Dua mantan pejabat teras Propinsi BaBel Iskandar Zulkarnaen,mantan Asisten II Setda BaBel danRusli Zaidan mantan Kepala Badan Arsip Perpustakaan Daerah Propnsi BaBel melayangkan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.Yang mereka gugat adalah Gubernur Propinsi Ba Bel,Rustam Efendi . Alasan mereka menggugat Gubernur lantaran kedua mantan Pejabat Teras itu merasa tidak puas dengan keputusan Gubernur melakukan mutasi beberapa waktu yang lalu. Iskandar dan Rusli termasuk dalam pejabat yang terkena mutasi sewaktu Gubernur BaBel melakukan mutasi dan melantik 24 pejabat esalon II pada jabatan Staf ahli,Asisten,Kepala Dinas,Kepala Biro,pada Jumat (7/2) lalu . Kepada Media ini Iskandar. Menjelaskan,Berdasarkan Imformasi yang diterimahnya,jadwal sementara sidang pertama gugatan di PTUN rencananya akan digelar. Pekan depan.”Minggu depan Sidang pertama gugatan,jadwalnya nanti kita sampaikan,”Kata Iskandar(23/4) . Tim kuasa Hukum Iskandar sudah menyediakan bukti bukti yang nantinya akan dibawa ke proses persidangan .Ketika Media ini menanyakan gugatan dua mantan Pejabat Propinsi BaBel ini,Hartono sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah BaBel menjelaskan pihaknya akan menyediakan segala berkas AdministrasI yang diperlukan selama proses persidangan . ”Soal persidangan dan gugatan akan ditangani langsung oleh Biro Hukum .BKD akan bertugas menyediakan semua berkas administtrasi yang diperlukan,”jelas Hartono Selain itu kata Hartono,BKD yakin bahwa proses pemutasian maupun,proses administrasi dua mantan Pejabat Propinsi BaBel itu sudah melalui prosedur . (Asyk)