SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Selasa, 16 Agustus 2011

Parkir Liar Menjamur



SURABAYA,EXTREMMEPOINT.COM: - Kota  indah,Nyaman bila Parkir teratur,rapi  dan terprogram secara Profesional .(15/08/2011)
    Parkir saat ini sudah menjamur di setiap  Kota Surabaya baik dipingiran dan di wilayah perumahan ekslusif apalagi disekitarnya berdiri restauran,Perhotelan serta tempat Hiburan ,Extremmepoint.com mengumpulkan informasi dan data terkait Parkir bertemu Warno ( 45),Warga Kupang Krajan Surabaya ,mengatakan “ Mas sebenarnya masalah parkir kalau dikelola secara baik maka  mendatangkan pemasukan ke  pemerintah daerah sangat besar ,Khan bisa buat membantu kemiskinan,Pengaguran “Terangnya sambil menikmati sebatang rokok ditangannya.Tegalsari,Selasa,13.00 Wib,(15/08/2011)      
  Ia menambahkan ,’ Parkir di Surabaya akan kacau kalau tidak ada pengkordiniran dari pihak pemkot maka akan timbul Pungli dari oknum aparat dan premanisme sehingga hasil parkir tidak sampai ke pemerintah daerah ,“Tambah Warno kepada Extremmepoint.com.
 Ditempat terpisah ,Extremmepoint.com bertandang ke kantor Satpol PP terkait Parkir ditemui Eko (56 ) Warga Sidoarjo mengatakan ,’ Mas kalau tanya masalah Parkir langsung aja ke Dinas Parkir Pemkot Surabaya tapi apabila mereka minta penertiban ,iya kami menjalankan sesuai tugas kami sebagai pengawal Perda”Jelasnya di kantor satpol PP Pemkot Surabaya.Selasa,14.00 Wib,(15/08/2011).
 Eko menambahkan,” Mas kalau cari pak kepala besok aja karena Bapak ada rapat di luar”Tambahnya.
 Ditempat lain saat Extremmepoint.com mengunjungi ke pemilik salah satu restauran di kawasan Surabaya Pusat ,bertemu Ahok ( 43),Warga Dharmahusada mengatakan,”Masalah Parkir itu semua  saya tidak ikut campur dan sudah dikelola oleh keamanan dibantu dengan orang dari mereka”,Ungkapnya.(15/08/2011)
 Ia menambahkan,’Kalau kami Pengusaha tahunya aman ,tamu banyak,Masalah parkir terkait setoran ke siapa,bagaimana saya tidak tahu?”,Ujarnya kepada Extremmepoint.com.( BNZ

kOMISI ETIK Sedang Berjuang

JAKARTA,LSMTELINGALEBAR.COM :- Komisi III DPR yang membawahi urusan hukum diminta tidak mengganggu proses pencarian fakta Komite Etik KPK terhadap kebenaran “nyanyian” Muhammad Nazaruddin. 
Menurut praktisi Hukum Tata Negara, Refly Harun, publik akan melihat janggal apabila DPR menyalahkan KPK atas tudingan mantan anggota Komisi III DPR RI itu terhadap pemimpin KPK.

“Kalau secara tata negara, boleh saja DPR memanggil unsur pimpinan KPK untuk menanyai komitmen atau isu-isu yang berkembang. Tetapi kalau sudah masuk ke tahap klarifikasi tudingan pelanggaran etik, itu bisa tumpang tindih,” ujar Refly dalam perbincangan dengan Media Indonesia, Jumat (12/8).

Sebelumnya diberitakan, anggota DPR dari Fraksi PPP Ahmad Yani mengusulkan pemanggilan pimpinan KPK atas tudingan Nazaruddin terhadap Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah.

Tuduhan Nazaruddin tersebut semakin menjadi-jadi setelah politikus Demokrat yang juga Ketua Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman dalam satu kesempatan mengakui adanya pertemuan antara Nazaruddin dan Chandra.

Refly mengatakan tudingan Nazaruddin justru memperlihatkan DPR juga menjadi masalah dalam dugaan pelanggaran etik oleh pejabat KPK.

Sehingga, menurut dia, terkesan anggota DPR sedari awal berupaya mengintervensi proses penyidikan di KPK. Untuk itu, DPR sebaiknya menggunakan mekanisme Badan Kehormatan (BK) untuk menyidangkan masalah etik bagi anggota Dewan yang berupaya mempengaruhi KPK.

“Sehingga prosesnya paralel dan tidak saling mengganggu di antara kedua pihak. Nanti kalau sudah masuk ke ranah pidana, berarti harus diserahkan kepada pihak penyidik, dalam hal ini penyidik KPK,” tegas Refly.(JONNXXX )

"MARKUS" Penentu Putusan Nastiti

SURABAYA,LSMTELINGALEBAR  : - Sidang perkara Terdakwa Nastiti kembali memasuki babak akhir(Vonis) di PN Surabaya (15/8).
    Masih ingat dengan kasus penipuan ratusan laptop yang dilakukan oleh terdakwa Nastiti, salah satu Mahasiswi diperguruan tinggi surabaya tersebut sangat-sangat mendapatkan perlakuan istimewa oleh JPU maupun Hakim.
   Bayangkan saja dengan kelihaiannya berhasil menggondol 600 unit laptop namun wanita berjilbab itu oleh majelis hakim yang diketuai Titus Tandi SH hanya di hukum 12  bulan penjara. “Mengadili, menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara,”Ucap Titus saat membacakan putusannya.  Selain menghukum badan Titus juga meminta agar barang bukti kejahatannya dikembalikan pada para korbannya
Sebelumnya oleh JPU Ririn SH, terdakwa wanita berjilbab itu hanya dituntut 18 bulan penjara , Bahkan saat ditanya agenda apa dalam persidangan sebelum vonis itu, JPU Ririn yang bertugas di Kejari Surabaya tersebut terkesan menutup-nutupi persidangan.

   Ironisnya dibalik tuntutan dan vonis yang ringan tersebut sempat menjadi rasan-rasan, pasalnya diduga hukuman ringan itu telah di pesan oleh makelar kasus ‘BH’ (Markus-red) yang disinyalir kerap bercokol di PN Surabaya.
   Bahkan untuk cuci tangan agar tidak diketahui oleh para wartawan, markus ‘BH’ mengutus duta untuk mengamankan vonis tersebut. Namun saat dikonfirmasi duta tersebut akan keterlibatan markus BH, Pria yang memiliki nama inisial  Ag itu mengelaknya.”Saya gak ikut apa-apa dan saya gak tau apa-apa.”ujarnya.
   Sekedar diketahui, aksi tipu yang dilakukan Nastiti memiliki modus yang unik Dalam modusnya Nastiti mengaku telah bekerjasama dengan perusahaan BUMN dengan cara kalau BUMN tersebut  membutuhkan laptop dalam jumlah besar.
   Agar korban tidak curiga, Nastiti berusaha meyakinkan sebagai pihak yang
ditunjuk langsung  perusahaan untuk mencarikan laptop sewaan guna
penyelenggaraan seminar dan rekruitmen pegawai.
  Guna lebih merapikan aksinya, Nastiti melancarkan tipuannya secara bertahap
dan tertutup. Ternyata, cara ini sangat efektif hingga lambat laun jaringan
Nastiti menggurita. Setidaknya korban peniupan Natiti hampir mencapai 700-an
laptop yang merupakan milik mahasiswa di beberapa kampus di Surabaya,sudah menjadi incarannya lebih awal oleh Terdakwa.


   Sehingga aksi yang dilakukan Terdakwa ini bisa dibilang sangat rapi.
saat wartawan dari Koran ini mengkonfirmasi ibu dari Nastiti  tentang putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim atas kasus anaknya ini.”saya tidak mau berkomentar karena semua sudah saya serahkan ke penasehat hukum,”Imbu Ibunya Nastiti di PN Surabaya ke SENTANA(15/8).

    Namun dibalik putusan ini  dugaan  ada kucing-kucingan yang sudah diseting sedemikian rupah untuk memuluskan bisnis tanpa bermodal ini.
Sehingga dalam  putusan yang dijatuhkan Titus selaku ketua majelis hakim dalam perkara ini, ke Terdakwa  Nastiti, diduga ada konsfirasi dalam putusan tersebut antara markus,jaksa,dan hakim. (SAM/ROB)

DPRD KOTA DENPASAR PERJUANGKAN TANAH WARGA

Denpasar,LSMTELINGALEBAR: - DPRD Badung, Bali akan memperjuangkan aspirasi warga untuk memperoleh ganti rugi atas tanah sekitar 250 hektare di kawasan Jimbaran, Bali yang diduga "dicaplok" investor untuk pembangunan megaproyek Bali International Park (BIP).
  "Itu sudah merupakan kewajiban kami (DPRD Badung) untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Badung," tegas Ketua DPRD Badung Giri Prasta, Kamis (11/8), di Mangupura, Badung, Bali.
  Warga pemilik lahan ini mengadu ke DPRD Badung karena merasa belum memperoleh ganti rugi atas tanahnya yang hendak dibangun megaproyek BIP. Tanah itu sejak beberapa waktu lalu sudah dikuasai PT Citra Tama Selaras (CTS).
  Untuk membangun megaproyek yang nilainya mencapai triliunan rupiah itu, PT CTS mengalihkan tanah ini kepada PT Jimbaran Hijau (JH) selaku pelaksana pembangunan BIP. PT CTS dan PT JH merupakan perusahaan yang masih dalam satu grup.
  Giri Prasta menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan rapat kerja di kalangan DPRD Badung guna menyikapi masalah ini, khususnya menyangkut ganti rugi tanah milik warga. "Kami akan menjadualkan rapat untuk membahas persoalan yang dialami warga," tuturnya.
  Ia berharap agar masalah ini bisa segera mendapatkan solusi terbaik, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. "Kami berharap ada win win solution," paparnya.
*Belum Diijinkan*
  Terkait dengan hal ini, Bupati Badung AA Gde Agung hingga sekarang belum memberikan surat ijin bagi pelaksanaan pembangunan BIP. Salah satu penyebabnya karena sampai saat ini belum jelas status pengalihan tanah itu dari PT CTS kepada PT JH. Pembangunan BIP itu dimaksudkan sebagai sarana akomodasi terkait akan dilaksanakannya pertemuan internasional kerja sama ekonomi Asia Pasifik (APEC) pada 2013 mendatang.
  Giri Prasta menyatakan kalangan legislatif di Badung sangat mendukung sikap kehati-hatian yang diambil eksekutif di Badung, sehingga belum memberikan ijin bagi pelaksanaan pembangunan megaproyek BIP tersebut. "Kami sangat mendukung sikap pemkab Badung yang mengedepankan konsep kehati-hatian dalam pemberian ijin pembangunan BIP," imbuhnya.
  Giri Prasta mengharapkan semua pihak memahami sikap kehati-hatian pemkab Badung ini guna mencegah timbulnya permasalahan di kemudian hari. "Sikap kehati-hatian sangat diperlukan agar tidak salah membuat keputusan yang dapat menimbulkan persoalan kemudian hari," tandasnya.(Tety)