Surabaya, LSM TELINGA LEBAR
Achmad (52) warga Dupak Rukun kota Surabaya adukan Kapolsek Treenggilis Mejoyo kepada Kapolda Jawa Timur dan Kapolrestabes Surabaya. Dalam surat aduanya pengusaha barang bekas asal madura ini menyampaikan mosi tidak percaya terkait laporan polisi Nomer : TBL/IX/2010/JATIM/RESTABES/SEK/TENGGILIS M dengan terlapor Tse Tat Ming atau Leny dan rekan.