SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Senin, 11 Juni 2012

Warga Pertahankan Tanah Dalam Penguasaan Puskopad Kodam V/BWJ

Hadi Suyatno : Mencabut patok, sama dengan mencabut nyawa kami.
EXTREMMEPOINT.COM : - Aksi pematokan tanah di lahan sengketa Puskopad Kodam V Brawijaya di Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, kembali dilakukan ratusan massa ditempat itu. Minggu (10/06) 10.00 Wib.
Ratusan warga berkumpul di lahan sengketa. Sambil berteriak-teriak, warga meminta lahan milik nenek moyang mereka, dikembalikan.
Menurut Kholik, salah satu warga Desa Harjokuncaran mengatakan,”Pohon kelapa itu bukti nyata. Itu pohon kelapa milik nenek moyang kami puluhan tahun. Tapi, tanah ini malah dikuasai Puskopad. Dimana keadilan buat kami,” katanya pada extremmepoint.com yang sambil menunjuk pohon kelapa yang menjulang tinggi diantara pohon cengkeh. Minggu (10/06) 10.00 Wib.
Dilahan sengketa seluas 662 hektar itu dulunya adalah perkampungan warga. Namun, warga justru terusir dari tanah mereka sendiri. Sedangkan bukti-bukti nyata jika tanah milik warga sudah ada ditangan. "Kalau kemudian tanah kami diklaim orang lain, jelas kami marah," ucapnya.
Warga tetap sepakat untuk melakukan pematokan sebelum pemerintah dan pihak berwenang memutuskan sikap dan mengembalikan tanah pada warga.
Menurut Hadi Suyatno, Koordinator Warga Desa Harjokuncaran menjelaskan, "Mencabut patok, sama dengan mencabut nyawa kami. Apapun akan warga lakukan sepanjang hak-hak warga dipenuhi," pungkas Hadi,” jelasnya dengan semangat.
Menurut salahsatu warga Desa Harjokuncaran yang tak ingin disebut namanya, “Jika hal ini tidak cepat diatasi maka akan dapat menimbulkan permasalahan baru, Pemkab, BPN, Perangkat Desa dan pihak Puskopad haruslah segera mengadakan musyawarah dengan warga, agar masalah jadi selesai. Apapun yang terjadi mereka kan asalnya dari masyarakat dan akhirnya juga kembali ke masyarakat, bagaimana jika mereka jadi kami apa rasanya?apa kami kembali dijajah lagi setelah merdeka?,” katanya dengan tersenyum. (RMB)

Produk Buangan RRC, Di Lempar ke Indonesia

LSM TELINGA LEBAR  : - China akan mengirimkan sebanyak 700 ribu ton produk hulu tekstil dan produk tekstil (TPT) ke pasar domestik pada kuartal II-2012 dinyatakan oleh Apsyfi (Asosiasi Produsen Syinthetic Indonesia).
Masuknya produk buangan itu merupakan dampak dari menurunya nilai ekspor China tersebut ke pasar utamanya Amerika Serikat. Selama kuartal I pada 2012 ekspor benang pintal poliester China ke AS anjlok 42 persen.
Menurut data yang dihimpun oleh LSM TELINGA LEBAR  penurunan ekspor China tersebut akan berdampak pada negara berpenduduk besar yang akan dijadikan pasar buangan produk yang tidak bisa diekspor ke AS maupun Eropa karena kapasitas produksi mereka sangat besar
Sekretaris Jenderal Apsyfi Redma Gita Wiraswasta mengatakan, “China akan membuang atau menjual produknya ke India, tapi ekonomi negara tersebut masih kuat sehingga mereka memilih Indonesia yang secara jarak tidak begitu jauh dari negaranya," katanya pada LSM TELINGA LEBAR di Jakarta akhir pekan ini.
Dia menambahkan, “Terlebih untuk produk sektor hulu seperti serat dan benang, negara produsen benang dan kain seperti Indonesia dan Brazil adalah target utama barang buangan China," tambahnya.
"Produsen China tidak peduli rugi, karena menyimpan stok terlalu lama. Harga normal akan dijual di pasar domestik, kalau domestik tidak bisa menyerap mereka akan buang ke Indonesia dengan harga di bawah produsen kita, dumpinglah. Karena Brasil terlalu jauh jaraknya dengan China sehingga kemungkinan tidak menjadi prioritas," pungkasnya.
Menurut Eko, warga Kedinding Surabaya, perlu diketahui besarnya produk buangan yang akan dijual ke Indonesia akan berdampak pada produsen dalam negeri sendiri, jalan keluar terbaik, sesuaikan dengan kebutuhan Indonesia yang harus diimport harga haruslah dibawah standard,”katanya dengan wajah kurang senang. (TIMSUS)

Produser Film Wajib Beretika

LSM TELINGA LEBAR :  - Pembohongan publik yang dilakukan produser film Mr Bean Kesurupan Depe, KK Dheraaj, di mana pemeran Mr Bean bukan Rowan Atkinson, membuatnya dapat menghadapi masalah hukum.
Pelaku Usaha dan Konsumen wajib memahami prinsip bisnis yang benar karena bisnis yang benar itu pasti beretika yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Menurut Surowidjojo, Sekertaris LPPKN (Lembaga Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen Nasional) Provinsi Jatim, produser film tersebut dapat dijatuhkan sanksi pidana jika terbukti melakukan pembohongan publik terhadap film yang dibintangi Dewi Persik itu.
“Jika film ini benar-benar mengandung unsur melanggar aturan maka sudah dapat dikatakan rananya termasuk Pidana kalau memang membohongi publik, dan Perdata jika konsumen, dalam hal ini penonton, tidak mendapatkan apa yang mereka dapatkan melalui informasi," ungkapnya pada LSM TELINGA LEBAR dikantornya Jalan Raya Gunungsari, Surabaya Jumat (08/06).
Dia menambahkan, "Kalau dinyatakan bersalah pada pembuktiannya, maka produser harus mengganti kerugian yang ditimbulkan secara  materiil dan atau membayar imateriil penonton," tambahnya dengan tegas dan lugas.
“Perlu diketahui untuk Pelaku Usaha dan Konsumen bahwa Etika Bisnis sangatlah penting karena disitulah akan meminimalisir bahkan menghapus adanya pelanggaran yang akan terjadi. Adapun Etika Bisnis itu haruslah dilandasi dengan moral yang berbudiluhur, jujur, transparan dan bersikap professional,” pungkasnya.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang berbudiluhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional. (YYK)