Hadi Suyatno : Mencabut patok, sama dengan mencabut nyawa kami.
EXTREMMEPOINT.COM : - Aksi
pematokan tanah di lahan sengketa Puskopad Kodam V Brawijaya di Desa
Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, kembali
dilakukan ratusan massa ditempat itu. Minggu (10/06) 10.00 Wib.
Ratusan warga berkumpul di lahan sengketa. Sambil berteriak-teriak, warga meminta lahan milik nenek moyang mereka, dikembalikan.
Menurut
Kholik, salah satu warga Desa Harjokuncaran mengatakan,”Pohon kelapa
itu bukti nyata. Itu pohon kelapa milik nenek moyang kami puluhan tahun.
Tapi, tanah ini malah dikuasai Puskopad. Dimana keadilan buat kami,”
katanya pada extremmepoint.com yang sambil menunjuk pohon kelapa yang menjulang tinggi diantara pohon cengkeh. Minggu (10/06) 10.00 Wib.
Dilahan
sengketa seluas 662 hektar itu dulunya adalah perkampungan warga.
Namun, warga justru terusir dari tanah mereka sendiri. Sedangkan
bukti-bukti nyata jika tanah milik warga sudah ada ditangan. "Kalau
kemudian tanah kami diklaim orang lain, jelas kami marah," ucapnya.
Warga
tetap sepakat untuk melakukan pematokan sebelum pemerintah dan pihak
berwenang memutuskan sikap dan mengembalikan tanah pada warga.
Menurut
Hadi Suyatno, Koordinator Warga Desa Harjokuncaran menjelaskan,
"Mencabut patok, sama dengan mencabut nyawa kami. Apapun akan warga
lakukan sepanjang hak-hak warga dipenuhi," pungkas Hadi,” jelasnya
dengan semangat.
Menurut
salahsatu warga Desa Harjokuncaran yang tak ingin disebut namanya,
“Jika hal ini tidak cepat diatasi maka akan dapat menimbulkan
permasalahan baru, Pemkab, BPN, Perangkat Desa dan pihak Puskopad
haruslah segera mengadakan musyawarah dengan warga, agar masalah jadi
selesai. Apapun yang terjadi mereka kan asalnya dari masyarakat dan
akhirnya juga kembali ke masyarakat, bagaimana jika mereka jadi kami apa
rasanya?apa kami kembali dijajah lagi setelah merdeka?,” katanya dengan
tersenyum. (RMB)