SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Kamis, 13 Oktober 2011

DEBCOLLECTOR LAYAK UNTUK DIPENJARAKAN

Surabaya,LSMTELINGALEBAR : - FARID  jalan Gunungsari,Surabaya 13/10/2011,12.00 wib mengalami kesulitan untuk  mengambil BPKB sesudah lunas dari angsurannya kurang lebih enam bulan lalu, kredit mobil pickup dan diakui memang pernah terlambat dalam masa kredit di leasing   PT Dharmatama Finance jalan Ngagel Jaya Selatan Surabaya, serta bapak yang tampan ini juga beritikad baik untuk membayar denda tersebut .
 ‘Saya dan keluarga  sangat ketakutan karena diancam dan diteror oleh debcolector  yang datang ataupun lewat telephone, akhirnya setelah ada pelunasan dan akan mengambil BPKB pihak dari PT Dharmatama mengenakan denda atas keterlambatan angsuran yang tidak kecil yaitu sebesar  Rp 17 juta lebih, dari hasil nego konsumen disuruh bayar denda sebesar Rp 15 juta  dan sampai hari ini tidak dapat mengambil BPKB tersebut, karena saya hanya punya Rp 5 juta,’begitu pengakuan FARID pada tanggal 13/10/2011 pukul 12.00 wib dirumahnya kepada Extremmepoint.
Begitu juga dengan Zuron yang tidak mau disebutkan alamatnya juga mengalami hal serupa  diteror dan diancam oleh Debcolector yang mengaku mendapatkan tugas dari PT OTTO MULTY FINANCE untuk mengexkusi / menarik barang pickup DAIHATSU yang diangsurnya, begitu pengakuan pada  12/10/2011 15.00 wib dirumahnya kepada Extremmepoint.
Menurut anggota Lembaga Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen Nasional ( LPPKN ) Provinsi Jatim , Suro Wijoyo yang ditemui oleh wartawan Extremmepoint tanggal 13/10/2011 pukul 18.00 wib dirumahnya jalan Raya Gunungsari 218-H, Surabaya bahwa : ‘1. Perkara FARID seharusnya Pelaku Usaha (PT DHARMATAMA FINANCE) bersikap bijaksana dengan denda yang tidak memberatkan Konsumen karena konsumen sudah menunjukkan itikad baik dan berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung nomor B 2077 menyatakan bahwa denda (bunga) adalah hal-hal yang terselubung, 2. Perkara  ZURON seharusnya Pelaku Usaha jika akan mengexkusi hendaklah meneliti dahulu apakah barang bergerak tersebut difidusiakan dengan benar dan lazim sesuai dengan Undang-Undang  Jaminan Fidusia nomor 42 tahun 1999.’
 ‘Undang-Undang  Perlindungan Konsumen nomor 8 tahun 1999 secara tegas sudah mencantumkan hak, kewajiban antara Pelaku Usaha dan Konsumen, dan tidak adakah pelanggaran pada pasal 18 tentang sebab-sebab Klausula  Nabakunya, sumber perkara itu adalah pada Pelaku Usaha yang memakai jasa external yang seharusnya Konsumen mendapatkan 1. Faktur Pajak Pertambahan Nilai (lampiran/copynya), 2. Jika ada fidusianya, pernahkah konsumen diajak untuk menghadap ke Notaris, 3. Tanggal/bulan/tahun pendaftaran Fidusia apakah sama dengan perjanjian yang ketika itu ditandatangani, jika hal ini tidak dipenuhi tolak saja mereka.’
‘Jika praktek  debcolector (penagih hutang) demikian ganasnya kepada konsumen saya amat sangat setuju agar semua perusahaan pembiayaan segera ditertibkan kinerjanya, debcolector yang kinerjanya seperti preman yang tidak berperikemanusiaan haruslah dipenjarakan, karena harkat dan martabat bangsa ini sudah diinjak-injak, serta masyarakat kami mohon jangan merasa takut ataupun gentar menghadapi mereka, cepat laporkan pada pihak Kepolisian terdekat.’ (HULK/RENO)

ATASI KEKERINGAN, KALISAT PASOK AIR PDAM

Jember,LSMTELINGALEBAR :- Dampak kekeringan tidak hanya berpengaruh pada sektor pertanian saja tapi juga terhadap kebutuhan air bagi pasien, tidak terkecuali di Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalisat, mengecilnya debit air di musim kemarau menjadi persoalan serius bagi rumah sakit tersebut karena air dirasa sangat vital.

Namun demikian hal tersebut dapat diatasi berkat pasokan air dari PDAM Jember, tak urung musim kemarau berkepanjangan hampir 4 bulan lamanya membuat RSD Kalisat terpaksa membeli air bersih dari PDAM. Bahkan rumah sakit milik Pemkab Jember di kawasan utara tersebut setiap harinya harus mendatangkan air dari PDAM sedikitnya 2  mobil tangki, langkah tersebut terpaksa dilakukan agar kebutuhan air bagi pasien dan keluarganya dapat tercukupi, mengingat air dirasa sangat vital bagi kelangsungan sebuah rumah sakit.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Drs.Mochamad Yasin Wiradihalki, MM Kasubag Penyusunan Program RSD Kalisat, minimnya persediaan air di rumah sakit tersebut  dirasakan sejak bulan ramadhan lalu. Apalagi rumah sakit tersebut tingkat huniannya cukup tinggi, karena itu mau tidak mau
harus selalu tersedia meskipun kemarau tengah berlangsung.

Kiriman air dari PDAM tersebut tidaik hanya diperuntukan bagi kamar mandi pasien saja, lebih dari itu air tersebut juga dimanfaatkan untuk keperluan memasak di RSD Kalisat Dengan adanya suplai air bagi berbagai keperluan di rumah sakit, Yasin berharap
penggunaan air dapat lebih dihemat karena kondisi umum  wilayah Kecamatan Kalisat saat ini tidak berbeda dengan kecamatan lain di Kabupaten Jember debit air sumur semakinmengecil.

“RSD Kalisat terpaksa membeli langsung air bersih dari PDAM karena air sangat dibutuhkan tidak hanya bagi pasien tapi juga keperluan lain seperti memasak dan mencuc
i, tanpa air sulit dibayangkan aktifitas rumah sakit akan terganggu dan dikeluhkan oleh pasien,” ujar Yasin, Selasa (11/10).

Menurut Yasin, ada rencana untuk membuat sumur bor atau artesis agar permasalahan air di saat musim kemarau bisa ter
atasi, namun di Kecamatan Kalisat air sulit keluar meskipun sudah mencapai kedalaman 100 meter.Kalau hal tersebut dipaksakan hanya membuang anggaran karena terlanjur membuat sumur artesis.

“Jalan satu-satunya adalah mendatangkan pasokan air dari PDAM. Air dari PDAM tersebut dimasukkan ke dalam tandon penamp
ungan sebelum dialirkan ke dapur, kamar mandi pasien maupun tempat cucian,” ungkap Yasin menerangkan.

Yasin juga menambahkan, dari tandon penampungan air dibawah kemudian air PDAM tersebut akan diteruskan kembali ke tandon at
as dengan menggunakan mesin pompa air. Diakui oleh Yasin, air dari PDAM tersebut difungsikan untuk berbagai keperluan di RSD Kalisat dan setiap harinya dipastikan nyaris tidak pernah tersisa.

Namun demikian di usianya yang hampir memasuki satu dasa warsa tersebut, rumah sakit ini belum pernah sama sekali kehabi
san air dan hal itu sengaja dihindari oleh RSD Kalisat agar pasien dan keluarganya tidak resah, karena itu dipastikan setiap pukul 10.00 dan 14.00. Meski sudah mendatangkan 2 truk tangki setiap harinya, dalam kondisi tertentu dan dirasa persediaan air masih kurang, RSD Kalisat akan menambah pasokan airnya dari PDAM hingga 3 tangki.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kabag Humas Pemkab Jember Drs.Joko Soponyono mengatakan, apa yang dilakukan oleh RSD Kalisat dengan mendatangkan air dari PDAM dinilai olehnya sebagai langkah cerdas agar aktifitas rumah sakit untuk melayani masyarakat tidak terhenti.(FENDI)

Urus KTP dipersulit ,Masyarakat Ancam Pindah Rumah

KEDIRI,LSMTELINGALEBAR :  - Permasalahan daerah  dengan perbatasan pusat merupakan pemicu terjadinya kericuhan . Seperti sekelompok masyarakat yang tinggal di Dusun Kenton, Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri mengancam akan pindah menjadi warga Kota Kediri.
Alasannya sepele. Mereka selalu kesulitan mengurus administrasi kependudukan mulai dari, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Pelayanan yang diberikan selalu berorientasikan pada uang.

"KTP sehari jadi biayanya Rp 50 ribu. Kalau dua atau tiga hari Rp 35 ribu. Sedangkan apabila tidak punya uang, jangan berharap bisa memperoleh KTP dengan cepat," kata Kasminah (47), wanita asal Dusun Kenton yang mengaku pernah mengurus TKP melalui salah seorang perangkat desanya, namun dipersulit.

Padahal saat itu, dia sangat membutuhkan KTP untuk melengkapi syarat administrasi Kartu Jamkesmas bagi suaminya Miseni, yang tengah sakit keras di Rumah Sakit Baptis Kediri.

Kejadian itu memang sudah berlangsung kira-kira dua bulan lalu. Tetapi dia masih mengingatnya. Dia gagal memperoleh KTP secara cepat. Sampai akhirnya harus berhutang kesana-kemari untuk melunasi seluruh biaya rumah sakit.

"Suami saya sakit komplikasi. Menjalani perawatan di RS Baptis selama satu minggu. Habisnya Rp 12 juta. Bagi kami jumlah itu sangat besar," Ungkapnya.
Keluhan yang sama dari Sriati (38). Dia merasa iri dengan para tetangga di sekitarnya yang menjadi warga Kota Kediri. Pelayanan administrasi  mudah dan pembangunan berjalan lancar. Keluhan dari masyarakat segera bisa didengar.

"Kalau kami warga Kota Kediri mungkin jalanan ini sudah beraspal. Kami sudah mengusulkan berulang kali. Tetapi belum ada tanggapan. Sementara jalan-jalan di Kota Kediri meskipun masuk lorong, maupun gang teraspal semua," keluh Sriati membandingkan.

Dusun Kenton memang berada pada perbatasan antara  wilayah Kabupaten Kediri dengan Kota Kediri. Sekelompok warga yang tinggal di Dusun Kenton, khsusunya sebelah utara bertetangga dekat dengan masyarakat di Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Bahkan, jarak rumah mereka berhimpitan.

"Kalau mau membandingkan, sangat jauh berbeda. Di Gayam, anggota DPRD (Juwito dari Partai Golkar) nya bisa mengusahakan aspirasi masyarakat. Sementara disini, siapa dewannya kami tidak tahu. Bupatinya juga tidak pernah kemari," imbuhnya.

Terpisah, juru bicara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri Edhi Purwanto mengatakan, prosedur pengurusan KTP memang dibebani biaya, tetapi relatif sangat kecil. Biaya itu hanya untuk membeli formulir.

"Apabila masyarakat ditarik sejumlah uang itu dari oknumnya. Coba nanti kita koordinasikan dengan satuan kerja (Satker) yang bersangkutan langsung," pungkas Edhi Purwanto.( NOS )

Mengembangkan Kemerdekaan

Surabaya, Extremmepoint.com : - Kemerdekaan belum terwujud di jiwa bangsa ini dan kesenjangan antara tokoh pemuka agama dengan pengurus administrasi mulai dari RT sampai gubernur bahkan sampai Presiden, begitu  amanah seorang tokoh Kepercayaan (kebathinan), jalan Kartini 30, Surabaya 12.00 wib 12/10/2011.
‘Satukan antara pemuka Agama dengan kepala pemerintah daerah mulai dari RT / RW kepala desa / Kepala Kelurahan, Kecamatan sampai pada Presiden, karena tuntunan kehidupan masyarakat / Rakyat Indonesia 80% di tuntun oleh Para Pemuka Agama dan 20%  di urusi/adminitrasi oleh kepala pemintahan, kemerdekaan raga sudah tercipta semenjak Negara Indoesia ini merdeka, tetapi jika antara pemuka agama dan pamong tidak se ide untuk memikirkan nasib umat/ rakyat mungkinkah ada kemerdekaan Jiwa / pikiran …?????
‘Di era ini belum ada pemuka Agama mengadakan Musyawarah dengan sesama pemuka Agama, dan kepala daerah dengan pemuka Agama demi kepentingan Ummat/Masyarakat bahkan sampai Rakyat Negara Repoblik Indonesia, demi tercapainya cita-cita para pejuang kemerdekaan Bangsa kita ini, hanya inilah solusi untuk Bangsa Indonesia yang dulunya terhina tapi sekarang terluka heheheh!!!!, buat Penegak hukum kabarkan kebenaran di Negara tercinta ini kepada masyarakat,’ begitu ujar Haji Yulianas tokoh pemuka Kepercayaan (kebathinan) di rumahnya dusun Jaten-Jombang.(YOK)