SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Rabu, 19 Maret 2014

BALAI DESA MOJOPARON KECAMATAN REMBANG 'MATI SURI' (2)

Pasuruan,extremmepoint.com : - Desa adalah sistem terkecil dari pemerintahan Republik Indonesia. Pucuk pimpinan seperti Bupati dan Camat telah mengintruksikan kepada bawahanya agar mengaktifkan fungsi balai desa karena merupakan tempat pelayanan kepada masyarakat. Dengan mengaktifkan fungsi balai desa maka pelayanan administrasi masyarakat akan berjalan dengan baik pula. Namun pantauan extremmepoint.com di lapangan menemukan salah satu balai desa di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan dalam keadaan kosong. Situasi ini ditemukan dalam beberapa kali wartawan ke Balai Desa Mojoparon -Rembang. Selasa lalu 11/03/2014 Salah seorang warga mengaku kecewa karena gagal bertemu perangkat desa Mojoparon di Balai Desa. "Sudah dua kali, mas gak pernah ada orang," kata warga yang minta namanya dirahasiakan [nama ada di redaksi]. Dihubungi melalui HP selulernya Kades Mahmud tidak menjawab, seperti nada sibuk. extremmepoint.com dan para insan pers ingin memastikan kemana perangkat Desa Mojoparon berada, karena saat itu masih pukul 10.00 WIB. Karena tidak ada jawaban dari Kepala Desa maka kami bertiga berikut warga tadi pun pergi meninggalkan balai desa desa. Terdengar gerutuan bapak paruh baya "Balai desa koyok kuburan ae," (balai desa seperti kuburan saja ;red) (ABD/NGH).

Jika 4 Kali dipanggil Mangkir PPTK Parit Beton 2010 akan dijadikan DPO

Bengkalis,extremmepoint.com : - Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Bengkalis akan menjadikan PPTK Pembangunan Parit Beton jalan Bantan Desa Senggoro-Bengkalis tahun anggaran 2010 dari dinas Bina Marga dan Pengairan. sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO/red ) jika surat pemanggilan yang ke 4 kalinya M.Kudri Menghindar. Hal itu, diungkapkan lansung oleh kepala kejaksaan Negeri Bengkalis Mukhlis melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yanuar Rheza saat di temui di ruangan kerjanya Rabu (18/3) kemaren, Jika dalam pemanggilan ke empat ini (Muhamad Kudri- Red)' tidak juga datang, maka kami dari kejaksaan Negeri Bengkalis akan membuat surat, sebagai Daftar Pencarian Orang DPO," papar Kasi Pidsus Yanuar Rheza kepada extremmepoint.com dan para jurnalis . Kasus korupsi pembangunan parit beton jalan bantan Desa Senggoro - Bengkalis tersebut pada tahun 2010 silam dengan anggaran yang di gelontorkan dari APBD Bengkalis sebesar Rp 4,14 Milyar dan telah merugikan negara sebesar Rp 1,3 Milyar. ,"Kini M.Kudri orang satu-satunya belum ditahan terkait proyek parit Beton dan juga selaku PPTK kasus korupsi. Dengan beralasan sakit, dan dirawat di Rs Pertamina Jakarta Pusat."ungkap Rheza Ia menambahkan," Sedangkan 3 tersangka sebelumnya, pihak kejaksaan negeri Bengkalis sudah melakukan penahanan terhadap Sundari (sub kontraktor), Manaf Fadillah Direktur Pemenang lelang, dan Sudirman (KPA) dan juga Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis," tambahnya. ( Sabri )