SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Sabtu, 01 September 2012

Empat Pamen Polri Penuhi Panggilan KPK

EXTREMMEPOINT.COM : - AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Ni Nyoman Suwartini, Kompol Endah Purwaningsih, dan AKBP Wisnhu Buddhaya, para perwira ini telah menjalani pemeriksaan di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait kasus “KORUPSI” pengadaan simulator SIM. Empat perwira polisi terkait kasus “KORKUPSI” pengadaan simulator SIM (2011) menggelar aksi bisu setelah diperiksa lebih dari 11 jam. Masing-masing bergegas meninggalkan gedung KPK tanpa mempedulikan gempuran pertanyaan wartawan yang sudah sejak pagi tadi menunggu dengan sabar. "Nanti tanya ke Humas Mabes Polri saja," ujar salahsatu perwira laki-laki yang diperiksa itu di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/08). Pantauan dilapangan, empat perwira keluar berbarengan dari gedung KPK sekira pukul 22.00 WIB. Mereka diperiksa sebagai saksi dari Kepala Korlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, tersangka korupsi pengadaan Simulator SIM. KPK sebelumnya sempat memanggil empat perwira itu untuk diperiksa pada 29 Agustus 2012, namun mangkir. Karena KPK dalam surat panggilan mereka ada kesalahan tulis pangkat. KPK dalam hal ini telah menetapkan Irjen Pol Djoko Susilo, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Didik Purnomo, Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukoco S Bambang, sebagai tersangka Simulator SIM. (BON)