SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 02 September 2012

Bupati Jombang Acuhkan Hak Rakyat Jombang

JOMBANG, EXTREMMEPOINT.COM : - Bupati Jombang Suyanto tidak peduli dengan warga Desa Sidokaton, Kecamatan Kudu terkait buku Kretek Desa yang hilang kini ditambah lagi kasus penonaktifan Kades (Kepala Desa) Plosogenuk, Kecamatan Perak, Pujianto.
Permasalahan hilangnya buku kretek (Krawangan ) mengakibatkan masyarakat resah serta gelisah ,saat sekarang menjadikan perhatian khusus dari Suyanto Bupati jombang 2008 sampai dengan 2013 yang sebelumnya terkesan tak ada perhatian dari Bupati ,hingga berlarut sampai hari ini . Perlu diketahui, buku kretek Desa dan lahan dari peninggalan leluhur mereka dikerjakan saat ini oleh warga mayoritas bekerja sebagai petani serta ada kekurangan dari warga termasuk belum melek hukum dan pengetahuan. Surat Kretek desa milik warga petani telah dinyatakan hilang oleh Oknum aparat Desa berjalan 10 tahun tanpa ada kejelasan yang jelas dimana keberadaan surat kretek milik Desa tersebut. Menurut Info dan data yang berhasil dihimpun Extremmepoint.combertemu Nari (30) Warga Sidokaton mengatakan, ”Iya mas, saya bingung dan harus berbuat apa karena selama ini mereka sebagai aparat desa tidak pernah menunjukan bukti kehilangan. Selama inipun dari pihak kelurahan maupun Kades (Kepala Desa) yang menjabat saat ini, tidak ada tindakan tindakan atau upaya untuk mengurus kretek desa warga yang jelas-jelas hak dari warganya, Yaitu warga Sidokaton, Kecamatan Kudu, Jombang,” jawabnya. Kamis, 20.15 Wib (27/10/2011) lalu. Ia menambahkan , ”Saya minta keadilan aparat Desa agar kami sebagai warga diperlakukan adil atas hak kami berupa surat tanah Desa yang dihilangkan oleh aparat Desa,” tambah Pria beranak satu barkata lantang kepada Extremmepoint.com. Permasalahan kretek belumlah terselesaikan kini Bupati Jombang telah di PTUN-kan terkait mengeluarkan surat pemberhentian sementara dengan nomor 188.4.45/ 102/415.10.10/2012 kepada Pujiantono padahal, proses banding Kades Kecamatan Perak yang terjerat kasus korupsi ganti rugi pembangunan jalan tol Mojokerto-Kertosono tersebut masih berjalan di Pengadilan Tinggi Surabaya. Menurut Kades Pujianto mengatakan, “Saya keget kok tiba-tiba ada surat penghentian sementara,” katanya pada extremmepoint.com. FRMJ (Forum Rembug Masyarakat Jombang) menggugat Bupati Jombang Suyanto ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) karena salah dalam penonaktifan Pujianto, Kades Kecamatan Perak. Menurut Ketua FRMJ, Joko Fatah Rochim mengatakan, “Saat ini Pudjiantono menunggu Putusan Banding. Artinya, belum ada kekuatan hukum tetap yang bisa memberhentikannya dari jabatan Kades. Akan tetapi Bupati justru menerbitkan surat pemberhentian. Ini jelas melanggar aturan, makanya kami melakukan Gugatan ke PTUN,” katanya “Jika surat pemberhentian itu sudah satu tahun, berarti selama ini segala produk kebijakan yang dikeluarkan Pak Puji cacat hukum dong,” pungkasnya. Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Jombang, Masduki mengatakan, “Saya belum tahu. Karena baru empat bulan menjabat sebagai Kabag Pemerintahan,” katanya singkat “Surat pemberhentian sementara dari Bupati Jombang tersebut terlihat janggal. Sebab surat pemberhentian itu tertanggal 31 Mei 2011, namun Pujiantono baru menerima tanggal 29 Juni 2012. Menurutnya, keputusan Suyanto itu telah merugikan Kades Plosogenuk. “sebelumnya Pudjiatono juga mengikuti sosialisasi terkait penerimaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)di Kabupaten Jombang, PNPM. Otomatis saat itu Kades Puji menjalankan wewenang sebagai kepala desa. Menurut Surowijoyo, Sekertaris LSM Telinga Lebar mentakan, “Seorang Pemimpin haruslah jeli dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat. Buat apa dia dipilih dan menjabat Bupati. Sungguh sangat sayang jika periode masa Jabatan tidak dipergunakan untuk mengabdi kepada masyarakat,” katanya saat dikantor Jalan bendul Merisi Surabaya. “Dan kami sangat yakin jika periode mendatang dia mencalonkan kembali akan tumbang dengan sendirinya. Untuk warga Sidokaton percayailah pasti ada jalan untuk menuntaskan masalah anda semua,” pungkasnya. (GLBT)