Muhammad Jusuf : Menurut laporan Kepala PPATK, di bulan Mei tahun 2011, ada dana masuk ke lembaga asing dan lembaga lokal yang berafiliasi dengan asing sebesar 135 juta dolar AS.
EXTREMMEPOINT.COM : - Masuknya Dana asing dalam jumlah besar ke lembaga asing di Indonesia dan lembaga lokal yang berafiliasi kepada asing.
Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Organisasi Massa
Abdul Malik Haramain mengatakan, “Jumlah sirkulasi atau uang dari asing
ke Indonesia sangat besar meskipun tak disebutkan jumlahnya,
transaksinya melalui cash and carry dan formal (melalui perbankan),” katanya kepada extremmepoint.com, Jakarta, Kamis.
Menurut
Muhammad Jusuf, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) mengatakan,” Menurut laporan Kepala PPATK, di bulan Mei tahun
2011, ada dana masuk ke lembaga asing dan
lembaga lokal yang berafiliasi dengan asing sebesar 135 juta dolar AS.
Dana itu masuk dengan cara cash and carry,” katanya kepada Pansus RUU
Ormas di Gedung DPR RI, Jakarta.
Dia
menambahkan, “Pada tahun 2012 saja, ada dana asing masuk sekitar 11
juta dolar AS. Itu hanya untuk satu bulan saja. Bagaimana dengan 11
bulan lainnya? Volumenya tinggi dan intens,” tambahnya.
Namun
pemerintah hingga kini tak pernah menerima laporan dari lembaga asing
dan lokal yang berafiliasi dengan asing. Oleh karena itu, melalui RUU
Ormas, DPR akan memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mengaudit
lembaga asing dan lembaga lokal tersebut.
"Undang-Undang
Ormas akan menjadi payung hukum bagi pihak-pihak tertentu untuk
mengaudit laporan lembaga asing itu," pungkas Abdul Malik.
Menurut
Pengamat Politik, Surowidjojo mengatakan, “Memang sangat perlu sekali
ormas-ormas yang ada sekarang untuk dicermati dalam penggalangan dana
dikawatirkan dana ormas tersebut digunakan untuk mencari informasi bagi
pihak asing untuk memonitor internal NKRI,” katanya pada extremmepoint.com di Hotel Elmi Surabaya.
“Sungguh
sangat ironis jika bangsa kita sendiri sampai menjual negaranya hanya
demi keuntungan pribadi. Semoga itu tidak terjadi dan saya percaya
ormas-ormas itu selalu mengutamakan Pancasila sebagai falsafah bangsa
Indonesia,” tambahnya.
“Hendaknya
yang menjadi prioritas adalah keberadaan lembaga asing yang ada, karena
patut diwaspadai dalam mengimplementasikan tujuannya apakah banyak
menguntungkan Indonesia atau merugikan, jika hal itu ditemukan maka saya
harap pemerintah untuk mencabut izinnya,” pungkasnya. (TIMSUS)