SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Selasa, 01 Mei 2012

Napi Pemicu Kerusuhan LP Kerobokan Tewas

DENPASAR, EXTREMMEPOINT.COM : - Seorang narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Badung-Bali, Made Ariyasa (39), Selasa (01/05) sekitar 01.20 Wita dinihari meninggal, setelah sempat dirawat intensif di rumah sakit (RS) Sanglah Denpasar sejak Minggu (29/04) lalu.
Ariyasa dinyatakan meninggal dunia akibat terkena serangan jantung. "Berdasarkan pemeriksaan medis melalui EKG diketahui penyebab meninggalnya adalah karena serangan jantung," kata Kepala LP Kerobokan, I Gusti Ngurah Wiratna, Selasa (01/05) siang, di Kerobokan, Badung-Bali.
Ariyasa adalah napi korban penusukan pada Februari lalu karena diduga berkelahi dengan sesama penghuni LP Kerobokan. Peristiwa penusukan terhadap Ariyasa ini disebut-sebut menjadi pemicu terjadinya kerusuhan di LP Kerobokan pada Februari silam yang sangat menghebohkan di seluruh Tanah Air dan mancanegara.
Menurut Wiratna, pihaknya sudah melakukan pelayanan maksimal untuk menyelamatkan nyawa Ariyasa dengan membawanya ke RS Sanglah. "Tim dokter juga sudah berupaya maksimal melakukan perawatan, tapi ternyata nyawanya tidak tertolong," ucap Wiratna.
Terkait dengan tewasnya Ariyasa ini muncul berbagai spekulasi seputar penyebab kematiannya. Spekulasi yang paling santer beredar adalah menyebutkan Ariyasa tewas akibat minum racun.
Menanggapi hal ini, Wiratna langsung membantah. "Kita tidak pakai menduga-duga. Hasil medical record dari RS Sanglah diketahui penyebabnya karena serangan jantung," papar Wiratna.
Wiratna menjelaskan, Ariyasa memiliki riwayat penyakit diabetes mellitus (DM), sehingga makin memperparah kondisinya. Sebelumnya, Ariyasa yang dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun 3 bulan itu sempat kolaps di dalam selnya pada Minggu malam, sehingga langsung dilarikan ke RS Sanglah.
Peristiwa sakitnya Ariyasa ini berawal ketika, Minggu (29/04) sekitar 23.00 Wita Wiratna  melakukan kontrol ke dalam LP Kerobokan. Saat itu rekan satu blok Ariyasa di Blok C2 memberitahukan bahwa Ariyasa sempat mengeluh sesak napas. Namun, ketika Wiratna menemuinya, lelaki bertubuh gempal tersebut terlihat sehat-sehat saja.
“Karena kami tidak mau mengambil resiko, saat itu juga saya menghubungi paramedis dan dia langsung kami bawa ke rumah sakit," jelasnya. Dii RS Sanglah Denpasar Aryasa sempat dirawat di ruang perawatan kelas III. Tapi keesokan harinya Ariyasa dan keluarganya minta pindah ke ruang Sanjiwani. Sejak Minggu malam kondisi Ariyasa terus mengalami penurunan dan detak jantungnya sudah tidak stabil.
Jenazah Ariyasa pada Selasa (01/05) sekitar 06.00 Wita sudah dibawa keluarganya ke kampung halamannya di Desa Sangsit, Buleleng. (Tety)

LBH Bali,Fosa Melarang Keras TNI Dilibatkan Eksekusi

DENPASAR,EXTREMMEPOINT.COM:  - Ketua LBH Bali Luh Gede Yastini, S.H., meminta pihak Pengadillan Negeri Denpasar untuk bertindak profesional jika hendak mengeksekusi Villa Kozy yang direncanakan  tanggal 2 Mei 2012, besok. "Kewenangan eksekusi memang ada pada pengadilan dan jika diperlukan pengamanan, maka meminta bantuan pengamanan dari kepolisian. Tetapi melibatkan aparat TNI dalam eksekusi bukanlah tindakan yang tepat. TNI tidak ada urusannya dengan perkara sehingga jangan menyeret TNI dalam konflik ini," kata Yastini per telepon selularnya Senin (30/4) sore ketika dimintai tanggapan soal rencana eksekusi Villa Kozy dengan melibatkan aparat TNI sebagaimana ramai diberitakan media lokal dan nasional, Senin (30/4) kemarin.
Selain itu, Yastini juga mempertanyakan kesepakatan yang telah dibuat antara pemilik villa, pihak PN Denpasar dan Poltabes Denpasar yang pada intinya menegaskan eksekusi dapat dilakukan setelah dua kasus yang sedang dalam proses mempunyai kekuatan hukum tetap. "Kalau sudah ada kesepakatan seperti itu, seharusnya dihormati supaya memberi kesempatan diprosesnya dua  perkara tersebut secara fair. Jika dipaksakan, pemilik villa seharusnya bertahan pada kesepaktan tersebut," kata wanita yang menggawangi LBH Bali ini.    "Tetapi jika tetap dipaksakan dieksekusi dengan melibatkan aparat TNI, saya tidak sependapat," tegasnya.
Di tempat terpisah, Ketua DPD Forum Study Aksi Demokrasi (Fosad)  Bali, I Nengah Edy Mulianto, juga sependapat dengan Luh Gede Yastini. Dihubungi per teleponnya, Edy Mulainto mengatakan penegakkan hukum tidak boleh dengan cara menginjak hukum.
Dia menyebut, rencana eksekusi Villa kozy berarti pihak PN Denpasar mengingkari kesepkatan yang telah dibuat. "Kenapa tidak menunggu dulu dua kasus seperti yang diminta pemilik villa sudah mempunyai kekuatan hukum tetap? Toh Kishore (pemilik villa-red) sudah menegaskan, kalau dua kasus tersebut dia kalah, dia akan dengan rela menyerahkan villanya ke pengadilan. Kenapa mesti ngotot dengan melibatkan aparat TNI. Ini ada apa?," tanya Edy.
Meski begitu, menurutnya, TNI tidak akan mau terlibat dalam eksekusi sekalipun dimintai bantauan oleh kepolisian. "Kecuali petugas babinsa yang memang harus ada di lokasi karena wilayah di situ. Tetapi mengerahkan TNI guna menakut-nakuti masyarakat, saya kira bukan zamannya lagi," pungkasnya.
Sementara penasihat hukum Villa Kozy, Jacob Antolis, S.H., tetap menolak eksekusi tersebut, apalagi melibatkan TNI yang terkesan untuk menakut-nakuti.
Menurutnya, persoalan villa ini sebenarnya sederhana kalau pihak PN Denpasar dan Polresta Denpasar mau memahami kesepakatan tanggal 1 Maret 2012 tentang dua perkara. Yakni, kasus dugaan tindak pidana perbankan yang sudah dilaporkan kliennya di Polda Bali dengan Laporan Polisi No. LP/233/VI/2011/Bali/Dit Reskrim tertanggal 25 Juni 2011 dan perkara perdata register no: 781/Pdt/G/2011/PN.Dps yaitu gugatan atas proses lelang yang sudah diajukan ke  PN Denpasar. "Kalau kedua perkara ini sudah inkracht dan klien saya kalah, barulah bisa dieksekusi," tegasnya.  
Seperti diberitakan kemarin, pihak PN Denpasar akan melakukan eksekusi Villa Kozy di Seminyak, Kuta Utara itu tanggal 2 Mei besok.  Seperti disampaikan Hartono Tanuwidjaya, penasihat hukum Bank of India (dulu bernama Bank Swadesi), ada rencana pihak PN Denpasar meminta bantuan TNI guna ikut mengamankan jalannya eksekusi setelah sebelumnya PN Denpasar tiga kali gagal mengeksekusinya. Seperti dilansir media online, Kapendam IX/Udayana Kolonel Arm Wing Handoko juga telah membantah keterlibatan dalam eksekusi besok.(Tety)