SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 13 Mei 2012

Sindikat Narkoba Jatim Bentuk Colombia Baru

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Narkoba banyak dikonsumsi oleh Legeslatif, Yudikatif dan Eksekutif. Bahkan Lingkungan sekolahpun jadi terminal.  
Di Jawa Timur seperti Surabaya, Madura, Banyuwangi dan Bali tempat pusat strategis untuk peredaran Narkoba skala besar, hal ini terbukti maraknya penangkapan dan peningkatan penghuni lapas narkoba. Adapun tempat-tempat hiburan yang terkenal maupun tidak mereka dengan seenaknya melakukan jualbeli tanpa ada rasa takut bahkan transaksi tersebut juga dibantu oleh Aparat.
Madura sangat ramai dengan pestapora narkoba ini dan ternyata aman-aman saja bahkan sempat “Dibuatkan” tempat seperti warnet, ada bilik-biliknya tetapi sampai saat ini pihak Kepolisian belum bertindak karena memang disana terkenal amannya.
Berdasarkan laporan data Badan Narkotika Nasional (BNN) belum lama ini, tiga siswa dan tiga siswi tingkat sekolah menengah atas (SMA) terbukti menggelar pesta ganja dan sabu-sabu (SS).
Pada 2011 Bakesbanglinmas Kabupaten Blitar memberikan data, bahwa pemakai atau pengguna narkoba didominasi banyak kelompok remaja usia 18-28 tahun daripada orang dewasa. Hal ini sangat prihatin sekali juga perlu pengawasan ketat dari keluarga dan Pihak Kepolisian.
Menurut Ahmad Tamim atau dikenal dengan sebutan Gus Tamim, Ketua Komisi IV DPRD Blitar mengatakan, “Bagi kami ini mengejutkan. Dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Karena yang terjadi di lingkungan pelajar, lembaga terkait (dinas pendidikan) sudah seyogyanya mengambil langkah antisipatif, “ katanya pada extremmepoint.com.
Dia menambahkan,” Itu merupakan fenomena yang harus memperoleh perhatian serius dari seluruh kalangan, terutama dinas pendidikan (diknas). Hal itu mengingat Blitar bukan kategori  daerah tingkat dua yang memiliki fasilitas sebagaimana  kota metropolis. Tetapi anehnya  benda-benda terlarang tersebut seperti bisa beredar dengan leluasanya,” tambahnya dengan serius.
Menurut Abdul Faqih (60), warga Burnei, Desa Rabesan-Madura mengatakan, “Ditempat itu memang sering didatangi orang-orang luar Madura meskipun banyak dari masyarakat setempat juga menggunakan seperti pil, daun hijau dan sabu (bubuk warna putih) bahkan digunakan ditempat itu juga,” katanya pada extremmepoint.com Minggu (13/05), dan dia minta untuk diberikan jaminan keselamatan dirinya.
Dia menambahkan, “Lucunya mengapa tidak ada aparat yang menangkap dan menutup tempat tersebut. Saya jadi miskin, keluarga berantakan, hutang dimana-mana, rumah, sawah disita bank yang akhirnya saya jualan soto, demi menghidupi diri saya sendiri,” tambah pria renta sambil berlinang air mata.
Menurut Ketua LSM TELINGA LEBAR, Benhard Manurung, SH, MHum  mengatakan, “Narkoba merusak Bangsa dan generasi muda, pondasi-pondasi serta sendi-sendi Negara. Kami atas nama Rakyat melalui LSM TELINGA LEBAR meminta Presiden dan jajarannya Polda Jatim untuk menutup tempat tersebut, untuk mengusut tuntas para Bandar, Penyuplai, dan Pendana kegiatan transaksi narkoba,” tegasnya Minggu (13/05) 21.35 Wib.
Dia menambahkan, “Kami akan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden, dan apabila belum ada tindakan maka Kami atas nama Rakyat melalui LSM TELINGA LEBAR akan menkonsolidasikan elemen-elemen masyarakat dan Ormas-Ormas untuk menutup tempat itu,” pungkas pria berwajah ganteng dengan sorot mata yang tajam dikantornya Jalan Pahlawan, Surabaya.
Perlu diketahui LSM TELINGA LEBAR mempunyai misi Pengawal Hukum Dan Pengawas Kinerja Aparatur Negara. Dalam pergerakannya selalu vokal terhadap kebathilan dan sangat Peduli terhadap Rakyat Kecil yang tertindas.
BNN menemukan sebanyak 8.500 anak dengan latarbelakang  pendidikan setingkat sekolah dasar (SD) sudah mengenal narkoba. Sejumlah kasus menunjukkan pada usia 7 tahun, mereka sudah menggunakan narkoba dengan model inhalan (menghisap) atau popular di kalangan para anak jalanan (anjal) dengan istilah “ngelem”. (KYY)

Bersambung…………………………………………….. 

Pecatan Panitera PN Bangil DPO

PASURUAN, EXTREMMEPOINT.COM :  -  Sejak ditetapkannya AGUS WALUYO UTOMO sebagai DPO oleh Kejaksaan Negeri Bangil Desember 2011 lalu, hingga saat ini masih belum diketahui di mana keberadaan dari mantan Panitera PN Bangil ini.
Aset Agus Waluyo yang berupa tanah dan 3 rumah  yang bernilai ratusan juta rupiah di kota Malang, Surabaya dan Tuban-pun secara tiba-tiba berganti nama ke orang lain.  PN Bangil berupaya untuk menyita aset yang dimiliki oleh buron pembobol dana konsinyasi tersebut, karena sudah berpindah nama ke orang lain  maka PN Bangil akan meminta petunjuk Mahkamah Agung dan Bupati demikian Suja'i Panitera PN Bangil menuturkan kepada wartawan.
Dana konsiyasi total sebesar 17,6 miliar  adalah dana yang dititipkan pada Pengadilan Negeri Bangil untuk menyeleseikan perselisihan lahan tahun 2010 lalu.  Penetapan P2T atau Panitya Pembebasan tanah Kabupaten Pasuruan sebanyak 145 kasus menemui jalan buntu.
Kemudian sengketa diseleseikan lewat pengadilan dan 17 pemilik lahan telah mendapat dana konsiyasi sebesar 1,1 miliar.  Namun setelah diperiksa ternyata ada dana yang raib sebesar 1,7 miliar yang kemudian menyeret dua orang oknum PN Bangil .  Masih menurut Suja'i meskipun bocor proses konsiyasi masih tetap berjalan.
Kejaksaan Negeri Bangil masih melakukan pengejaran terhadap DPO mantan Panitera PN Bangil tersebut.  Jaksa penyidik Ridho Wanggono  merasa tidak terpengaruh bila tersangka Agus mengalihkan aset-asetnya yang berupa rumah di tiga tempat berbeda tersebut.
Menurut Jaksa Ridho Wanggono mengatakan, " Kita akan selidiki apakah rumah atau harta Agus itu adalah dari korupsi dana konsiyasi,  kalau benar maka kita bisa mengambil tindakan untuk melakukan penyitaan untuk mengembalikan uang negara tersebut,' jelasnya pada extremmepoint.com.  
“Jaksa sudah tepat bertindak untuk menetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang),Segera lakukan Pencekalan Ke Imigrasi,Sebarkan Intelijen kejaksaan serta berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian untuk melakukan Penangkapan bersangkutan agar Wibawa Penegak Hukum,Badan Peradilan tetap terjaga ,” Tegas Kukuh ,SH Ketua LBH TRI DAYA CAKTI dikantornya Jalan Kartini Nomor 30 Surabaya.Minggu,18.00 Wib (13/05).(NGH/ENDANG)

Rakapitulasi Pilkada Aceh Tengah Kacau Balau

ACEH,EXTREMMEPOINT.COM :  - Data Rekapitulasi (Pengecekan suara ) Pilkada Aceh Tengah yang dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) bertempat di Mapolres Takengon,terhenti akibat  perbedaan data antara panwas, saksi, dan PPK.

Proses rekapitulasi suara tersebut bukan hanya diwarnai protes para saksi, panwas, dan PPK tetapi juga sejumlah cabup/cawabup Aceh Tengah yang mengikuti tahapan penting itu.

Persoalan lain yang mengemuka adalah masuknya Kecamatan Kebayakan sebagai kecamatan yang juga belum selesai rekapitulasi penghitungan suara. Padahal sebelumnya pihak KIP Aceh Tengah mengumumkan hanya empat kecamatan yang tertunda yaitu Pegasing, Bies, Lut Tawar, dan Bebesen.

Terpisah, Pada Sabtu siang kemarin, sekitar pukul 10.30 WIB, di Mapolres Aceh Tengah, KIP menggelar konferensi pers menjelaskan penyebab terhentinya proses rekapitulasi suara hasil pilkada cabup/cawabup Aceh Tengah.

Dalam konferensi pers tersebut, Nota Dinas Ketua KIP Aceh Tengah, Ivan Astafan Manurung menjelaskan penyebab terhentinya proses rekapitulasi karena adanya perbedaan data yang akan direkap antara panwas, saksi, dan PPK. “Padahal kami sudah tawarkan solusi kepada PPK agar membuka tong suara untuk memberikan kepuasan kepada semua pihak. Tapi dengan catatan, yang diambil (dari dalam tong) hanya formulir C1 dan formulir lapiran C1 karena itulah data yang paling valid,” kata Ivan.

Ia menambahkan,” Formulir C1 yang ada dalam tong suara harus diambil ketika dilakukan rekapitulasi ,Jadi  jangan salah sangka  seperti yang berkembang bahwa ketika dibuka tong dilakukan Penghitungan suara kembali.”tambahnya kepada Extremmepoint.com.

  “Penghitungan kembali bukan ranah KIP melainkan ranahnya Mahkamah Konstitusi (MK). Artinya, tong bisa dibuka tetapi bukan untuk dilakukan penghitungan ulang. Kalau penghitungan ulang, kami juga tidak berani. Panwas juga harus merekomendasi pembukaan itu,” Terang Ivan Astafan Manurung.

Masih Ivan mengatakan,” Perbedaan data itu telah memunculkan perbebatan antara KIP, PPK, Panwas maupun saksi hingga Sabtu (12/5/2012) . Akhirnya KIP Aceh meminta proses rekap dihentikan sementara. “Sejak Sabtu dini hari sampai sore harinya proses rekapitulasi masih diskor. Apakah nanti malam rekap dilanjutkan, saya belum tahu persis, kita tunggu saja perkembangan selajutnya,” Jelas Ivan Astafan Manurung. 17.00 Wib,Sabtu (12/5/2012).(TS/GS)

Pemahaman Pekerja Masuk Jamsostek Minim

DENPASAR,EXTREMMEPOINT.COM : -  Sampai saat ini masih banyak pekerja yang belum masuk menjadi peserta Jamsostek, kendati UU No 3 Tahun 1992 telah mewajibkan. Hal ini dikarenakan pemahaman para pekerja masih relatif kurang mengenai pentingnya menjadi peserta Jamsostek.
  
   "Sampai sekarang masih banyak pekerja yang belum memahami tentang pentingnya manfaat menjadi peserta Jamsostek. Padahal salah satu fungsi Jamsostek adalah untuk melindungi pekerja," kata Kepala Kanwil PT Jamsostek VI Junaedi pada Press Gathering, Sabtu (12/5), di Ubud, Gianyar.
   
   Dalam acara bertema "Optimalisasi Peran Pers Dalam Memasyarakatkan Program Jaminan Sosial" itu, Junaedi menjelaskan, para pekerja hingga sekarang ini masih banyak yang belum memikirkan hari depannya, terutama setelah memasuki masa pensiun. "Mereka (pekerja) selama ini masih memikirkan kebutuhan hidup hari ini, dan belum memikirkan hari depan," tuturnya didampingi Kepala Cabang PT Jamsostek Bali I, B Yudo Nurcahyo.
  
    Menurutnya, salah satu program yang ditawarkan PT Jamsostek adalah Jaminan Hari Tua (JHT). "Santunan JHT ini nantinya bisa dimanfaatkan pekerja jika sudah pensiun," imbuhnya sembari menambahkan, masih banyak lagi program yang ditawarkan PT Jamsostek seperti jaminan keselamatan kerja maupun kesehatan.
 
    Junaedi menyatakan, para pekerja masih harus diberikan edukasi mengenai pentingnya menjadi peserta Jamsostek, karena manfaatnya cukup banyak. Untuk lebih meningkatkan pemahaman para pekerja, Junaedi berharap peran kalangan pers dalam memberikan edukasi.
  
    "Memberikan pemahaman ini bukan tugas yang ringan, karena saat ini pekerja masih memikirkan kebutuhan hari ini dan belum hari esok. Untuk itu peran pers diharapkan bisa memberikan edukasi tentang program Jamsostek," ucapnya.
  
     Ia menambahkan, iuran yang dibayarkan para pekerja sebagai peserta Jamsostek merupakan investasi dan di kemudian hari dapat diambil kembali. "Iuran itu merupakan investasi. Pekerja hanya mengeluarkan dana 2 persen dari gaji untuk membayar iuran, selebihnya dibayarkan perusahaan atau perusahaan," paparnya.
 
     Kepala PT Jamsostek Bali I B Yudo Nurcahyo mengakui sampai saat ini jumlah pekerja di Bali yang menjadi peserta PT Jamsostek masih relatif sedikit, yakni sekitar 8 persen dari angkatan kerja yang ada di Bali.
  
    "Dari sekitar 2 juta angkatan kerja yang ada di Bali, ternyata masih sekitar 180 ribu yang menjadi peserta PT Jamsostek," tandasnya.(Tety)

PT IMMS Gugat dan Laksanakan Kewajiban CSR

LUMAJANG, EXTREMMEPOINT.COM : - Wakil Ketua DPRD Lumajang, Achmad Jauhari digugat Mahmud SH sebagai kuasa hukum PT Indo Modern Minning Sejahtera (IMMS) di PN (Pengadilan Negeri) Lumajang pada Jumat (11/05). Sedangkan Kewajiban Program CSR (Coorporate Social Responcibility) telah dilaksanakan oleh PT IMMS pada warga Dusun Kajaran, Desa Bades, Kecamatan Pasirian.
Berdasarkan nomor perkara 16/Pet/0/P/PIw/2012 PN. Lmj. yang diterima oleh Staf PN, Siswadi, adapun gugatan ini dilayangkan karena adanya statement wakil rakyat yang menganggap PT IMMS telah melakukan Ilegal Mining (pertambangan liar) dibeberapa media.
Menurut Mahmud, SH mengatakan, "Gugatan kami layangkan karena PT IMMS dirugikan statement beliau," katanya pada extremmepoint.com setelah melayangkan gugatan ke PN Lumajang.
Dia menambahkan, "Kami menggugat beliau Rp 1 miliar dan meminta maaf di media selama sebulan. Dia kan tokoh, kenapa bikin pernyataan demikian," tambahnya.
Ada 3 dampak yang merugikan PT IMMS yaitu 1. Menghalang-halangi PT IMMS dengan meminta Bupati meninjau ulang IUP produksi di Dampar-Kajaran, 2. Meminta bupati tidak menerbitkan ijin eksplorasi ke ijin produksi di Pandan Arum dan 3. Menilai aktivitas PT IMMS yang saat ini dilakukan sama dengan masyarakat menambang tanpa ijin.
Dilain waktu, meskipun dilanda pemberitaan dan beberapa kejadian PT IMMS tetap memberikan CSR (Coorporate Social Responcibility) kepada masyarakat kawasan tambang pasir besi di Dusun Kajaran Desa Bades Kecamatan Pasirian yang berjumlah 190 KK (Kepala Keluarga) sebesar Rp 500.000 per KK. Sabtu (12/05)
Menurut Agus Amir Subhan, Ketua Divisi Pemberdayaan Masyarakat PT.IMMS mengatakan, “CSR ini kewajiban perusahaan pada warga sekitar pertambangan," katanya pada extremmepoint.com. Adapun pembagian CSR tersebut dijaga oleh Aparat Kepolisian Polsek Pasirian, TNI dan Kecamatan.
Dia menambahkan, "Saat ini saya kasihkan Rp 50 ribu per anak dari 86 siswa SD," tambahnya. Program ini juga memberikan bea siswa pada anak sekolah dan sudah berjalan dua bulan ini.
Menurut warga setempat PT IMMS mengatakan, “ Ya seneng mas, mana ada orang yang menolak diberi uang,” kata Sukadi sambil senyum-senyum. (CKR)