SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Kamis, 14 November 2013

PDAM Hampir Ditingalkan Konsumen

Surabaya,extremmepoint.com : - Gaya Hidup Masyarakat Modern adalah menyukai yang semuanya serba instan (siap saji/red) begitu pula dengan gaya hidup konsumsi air minum khususnya air minum isi ulang yang mana saat ini mereka sudah meninggalkan kebiasaan mengkonsumsi air minum dari PDAM dengan alasan bermacam-macam,pembuktiannya terjadi di Kota Metropolis seperti Surabaya dengan rela berantri hingga berjam-jam dengan menitipkan Galon mereka di Depo Pengisian air minum isi ulang Biru di Bilangan Surabaya Pusat . Menurut Info dan data yang berhasil dihimpun extremmepoint.com menyebutkan masyarakat rela berjam-jam meletakan galon galon mereka mulai dari pagi dikarenakan Truk Pengisian dari Pandaan datangnya siang sehingga mereka yang meletakan galon diatas jam 12 siang maka dipastikan tidak kebagian air yang akhirnya harus membawa pulang kembali galon mereka untuk disiapkan antre lagi keesokan harinya.Pengisian satu galon isi ulang dipatok oleh Depo pengisian sebanyak Rp 4.500,- dengan diberikan oleh pihak Depo Kupon Hadiah mulai dari hadiah setrika sampai rice cooker (Pemasak nasi/red) dengan persyaratan kupon diundi . Tempat sama, Suparno (34) warga Banyuurip Surabaya kepada extremmepoint.com mengatakan,” iya mas sekarang kalau minum air PDAM kuatir kena diare dikarenakan sungai Brantas sekarang sudah kotor dan air dari PDAM kami gunakan untuk cuci piring dan mandi saja ,”ungkapnya,Rabu (13/11),16.00 wib. Ia menambahkan,” biar air isi ulang ini Rp.4.500,- ngak apa-apa mas yang penting bisa langsung diminum dan rasanya segar sedangkan kalau beli yang merek Aqua terlalu mahal serta biarpun antri tidak ada masalah ,”tambah Pria tambun dengan ceria. Hal berbeda,Darto (45) warga Pandegiling Surabaya kepada extremmepoint.com mengatakan,” kalau saya buat apa antri dan pakai air isi ulang lebih baik pakai air PDAM khan tinggal dimasak agak lama sudah mati penyakitnya,”jawabnya. Terpisah, Ima (nama samaran /red) pegawai Depo isi ulang warga Keputran Surabaya kepada extremmepoint.com mengatakan,” kami tiap hari harus menyiapkan air dalam filter adalah sebanyak 3 truk dan itupun pasti habisnya tidak sampai malam sehingga kami terpaksa siapkan lagi stok tambahan 3 truk lagi untuk melayani konsumen lainnya,”jelasnya sembari berpesan namanya jangan dipublikasikan.(IWN/MRC) Keterangan gambar : Para Konsumen Air isi ulang menunggu dari pagi .

PN Bulukumba Jatuhi Vonis Ringan

Bulukumba,extremmepoint.com : - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bulukumba, Sulawesi-Selatan yang dinakhodai Drs. H. Muh. Sabir terus menggalakkan operasi pengawasan terhadap wilayah perairan Kabupaten Bulukumba yang selama setahun terakhir kerap menjadi incaran para pelaku illegal fishing, pengebom ikan, dan pembius. Perlu diketahui,Hasil kerja keras yang dilakukan oleh aparat gabungan terpadu Satuan Reskrim bersama jajaran Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bulukumba tersebut ternyata tidak berjalan sia-sia.Terbukti, aparat penyidik satuan reskrim Polres Bulukumba bersama Dinas Kelautan dan Perikanan berhasil merampungkan kegiatan penanganan terhadap sejumlah perkara tindak pidana kejahatan illegal fishing. Langkah penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan illegal fishing dilakukan secara bertahap diawali dari kegiatan penyitaan barang bukti perahu yang dilakukan oleh aparat penyidik Sat Reskrim Polres Bulukumba. Menurut Informasi yang berhasil dihimpun extremmepoint.com menyebutkan bahwa dilingkungan Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bulukumba menyebutkan, perahu tersebut kini telah diamankan oleh aparat penyidik seksi pidana khusus Kejari Kabupaten Bulukumba dalam status barang bukti kejahatan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bulukumba, Drs. H. Muh. Sabir dalam keterangan persnya kepada extremmepoint.com dan para insan pers pada hari Selasa, (12/111) siang kemarin. Dinas Kelautan dan Perikanan bersama aparat Kepolisian Polres Bulukumba telah berkomitmen tegas untuk memberangus segala bentuk tindak pidana kejahatan illegal fishing, baik kegiatan pengeboman ikan maupun pembiusan. Bahkan tembakan peringatan ke udara tidak jarang harus dilepas aparat satuan Reskrim Polres Bulukumba yang secara continue menggelar operasi penanganan terpadu terhadap tindak pidana kejahatan illegal fishing dengan turut melibatkan jajaran Dinas Perikanan dan Kelautan. Tembakan peringatan sempat beberapa kali harus mengiringi aksi kejar-kejaran petugas dengan pelaku kejahatan illegal fishing. Tindakan ini diakui Muh. Sabir, sebagai wujud refleksitas dan keseriusan jajaran instansi yang dipimpinnya di dalam memerangi kegiatan tindak pidana kejahatan illegal fishing di wilayah otoritas perairan laut Kabupaten Bulukumba. Meski demikian, Sabir tetap mengakui betapa Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bulukumba masih sangat banyak diperhadapkan pada kendala keterbatasan dan ketersediaan sarana kapal patroli yang memadai. “,Dalam kondisi seperti ini, petugas patroli terkadang harus kehilangan target buruannya ditengah laut yang rata-rata menggunakan perahu berkecepatan tinggi dan masih jauh lebih cepat ketimbang armada kapal patroli yang digunakan petugas untuk melakukan pengejaran terhadap mereka para pelaku tindak pidana illegal fishing,”tegas Sabir Pada satu sisi berbeda, aparat Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bulukumba juga tak jarang harus diperhadapkan pada posisi dilematis luas wilayah perairan lautnya yang mencapai 1.154,67 km².Wilayah perairan Kabupaten Bulukumba yang sedemikian luas terkadang menjadi pemicu kelengahan jajaran pengawas DKP. Hingga bila sekali waktu, wilayah perairan Kabupaten Bulukumba masih harus kebobolan oleh perilaku menyimpang sebahagian kecil warga nelayan pesisir yang tidak mengenal ramah lingkungan. Akan tetapi, pihak Dinas Perikanan dan Keluatan tidak lantas berpangku tangan melihat kondisi yang tengah membelit lingkungan instansinya. Kebesaran semangat tersebut direfleksikan secara nyata jajaran Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bulukumba melalui keberhasilannya menangkap salah seorang pelaku illegal fishing asal Pulau Liukang Loe. ,” Perkara penangkapan pelaku ini sendiri telah ditangani aparat Sat Reskrim Polres Kabupaten Bulukumba,” jelas Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Selayar,di era pemerintahan Drs. HM. Akib Patta itu. Ia menambahkan,” Usai menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Mako Polres Kabupaten Bulukumba, berkas dokumen berita acara pemeriksaan tersangka langsung dilimpahkan aparat satreskrim kepada penyidik seksi pidana khusus kejaksaan negeri untuk digulirkan sidang perkaranya di Pengadilan Negeri Kabupaten Bulukumba.Sayang sekali amar putusan majelis hakim PN Bulukumba malah sebaliknya melepaskan tersangka dari jerat hukum yang seharusnya dijalani di balik dinding tebal Lapas Klas IIA Kabupaten Bulukumba,”tambah HM Akib Patta. (fadlysyarif) Keterangan Gambar : Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bulukumba Sulawesi-Selatan, Drs. H. Muh. Sabir

ADA APAKAH ,Proyek Pembangunan Marina Internasional ???

Manggar,extrammepoint .com : - Proyek Pembangunan Marina Internasional di Kolong Bandung ,Desa Baru Manggar Belitung Timur menuai tanda tanya dari sejumlah pihak .Salah satunya dari LSM Fakta Beltim .Pasalnya dana proyek sekitar Rp 2,4 Milyar tersebut dapat dicairkan sementara pembangunannya dilokasi milik pribadi . "Kami mempertanyakan kok bisa dana proyek dicairkan,”Tanya ketua LSM Fakta Ade Kelana kepada extrammepoint.com (8/11) Ade mengatakan ada juga informasi SKPD tertentu terpaksa mengalihkan tempat bangunan proyek tersebut karena terkendala masalah lokasi .Yang mana apabila tetap dibangun ditempat yang bukan milik Pemda maka DPPKAD tidak akan mencairkan dana proyek itu ”Kami minta ada penjelasan dari pihak pihak yang berkompeten mengapa hal ini bisa terjadi.Sementara kemamfaatanya untuk masyarakat Beltim sangatlah tidak jelas .Sebab uang sebanyak itu jika dibangun Rumah layak huni sudah berapa banyak masyarakat Beltim terbantu,”tuturnya kepada extremmepoint.com Ade menambahkan,” Karena itu pihaknya juga meminta agar Aparat Hukum mengusut tuntas masalah tersebut jika ada masalah tifikor atau penyalahgunaan wewenang jangan sampai didiamkan dan segera usut karena sudah mengarah ke tindakan korupsi yang tentunya merugikan Negara,"tambah Ade. (Asyk)