SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 19 Februari 2012

Kementerian BUMN Harus Tanggap

BANDUNG, EXTREMMEPOINT.COM : - Kreativitas dan pengembangan komunitas SMK haruslah segera ditindaklanjuti oleh Badan Usaha Milik Negara dan sekaligus sebagai pemrakarsa kegiatan antar perguruan tinggi dengan ikatan Alumni. Sehingga hasil karya anak bangsa dapat dijadikan kebanggaan Bangsa dan NKRI.
Menurut Bambang Sugiarto, Dekan Fakultas Teknik UI Depok saat Dialog Rancang Bangun dan Efisiensi Energi, di Fakultas Teknologi UI Depok, “BUMN diharap proaktif menjadi pemrakarsa sekaligus fasilitator kegiatan sinergi antar perguruan tinggi dengan ikatan alumni, untuk mengembangkan kreatifitas dan mengembangkan komunitas SMK. Sinergi tersebut agar profesional dan cerdas, sehingga dapat menangkal segala bentuk konspirasi yang tidak proporsional dari berbagai pihak. Sabtu (04/02).
Dia menambahkan, “Industrialisasi khususnya pengembangan industri rancang bangun dan roda transportasi publik, hal ini membutuhkan ketersediaan bahan bakar yang memadai, maupun efisiensi energi tenaga listrik secara berkelanjutan,”pungkasnya pada extremmepoint.com.
Ditempat lain, seorang anggota LSM Telinga Lebar, Pramono, SH, “BUMN mempunyai program CSR yang berlandaskan hukum pada  1. ISO 2006: Guidance Standard on Social Responsibility; 2. Undang-Undang Dasar 1945; Pasal 33, 3. Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;  4. Undang-Undang No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup; 5. UU RI No. 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara;  6. Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;  7. Undang-Undang No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal; 8. UU No. 22/2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, 9. Peraturan Mentri BUMN No. 5/2007 Tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan,”terangnya pada extremmepoint.com.
Dia menambahkan, “Dengan dasar hukum itu dapat dibuat acuan untuk mencairkan dananya sebagian kepada program-program peduli lingkungan seperti salahsatunya proyek Esemka dan yang lain-lainya. Sehingga kebanggaan dari anak bangsa itu dapat terwujud dengan realisasinya CSR dari BUMN dan Swata. Apabila ada yang tidak menjalankannya layak untuk ditindak tegas untuk diberikan sanksi. Dan bukannya dana CSR tersebut disalurkan tidak pada tempatnya,” begitu pungkasnya. (YYK)

Hak Buruh Dikebiri Pengusaha PT Sumatraco Langgeng Makmur

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Bagai disambar petir di siang bolong. Mungkin itulah yang dirasakan Ayuhan (55) yang di PHK secara sepihak, dan menerima Upah terakhir pada September untuk bulan Agustus 2011. Dia dipecat tanpa diawali dengan surat peringatan. Selain itu tidak ada satu lembar pun surat PHK yang diterbitkan oleh pihak manajemen PT Sumatraco Langgeng Makmur di Jalan Kalianak Barat 60, Surabaya dan hanya disampaikan secara lisan.
Kejam sekali PT SUMATRACO LANGGENG MAKMUR yang mempunyai 300 karyawan, bergerak dalam export dan import garam itu telah mem-PHK Ayuhan secara sepihak tanpa ada surat peringatan atau surat Pemutusan Hubungan Kerja, juga tidak diberikan uang jasa. Padahal Ayuhan sudah bekerja selama 30 tahun dan yang sangat kejam sekali karyawan tersebut tidak diikutkan sebagai peserta Jamsotek.
Menurut Ayuhan mengatakan, “Saya sudah bekerja disana selama 30 tahun dengan jabatan sebagai penimbang dan mempunyai upah Rp 2.324.000,- per bulan. Usiaku sudah 54 tahun mas juga sering sakit-sakitan dan kedokterpun memakai uang pribadi karena tak didaftarkan sebagai peserta Jamsostek,” jelasnya kepada extremmepoint.com. Selasa (31/01).
Menurut manajemen PT Sumatraco, “Bahwa pekerja Ayuhan tercatat sebelum tanggal 5 September 2011 telah beberapa kali tidak bekerja tanpa keterangan sah (mangkir) dan pihak PT sudah memberikan panggilan tetapi pekerja itu tidak datang,” katanya dikutip dari surat Disnaker.
Ayuhan mengirim surat kepada Dinas Tenaga Kerja Pemkot Surabaya untuk permohonan Pencatatan Perselisihan Hubungan Industrial. Masing-masing para pihak juga sudah dipanggil untuk didengar keterangannya.
Akhirnya Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya yang beralamat di Jalan Jemursari Timur II/2 Surabaya ini mengeluarkan surat Nomor : 560/5164/436.6.12/2011 tertanggal 12/12/2011 kepada PT Sumatraco Langgeng Makmur yang berisikan tentang “segera memberikan jawaban secara tertulis selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari setelah Surat Anjuran ini diterima. Dan Dinas Tenaga Kerja menganjurkan : 1. Agar pengusaha mempekerjakan Sdr. Ayuhan seperti biasa pada jabatan semula 2. Agar pengusaha membayar upah selama pekerja tidak dipekerjakan sejak bulan September 2011 s/d Desember 2011 sebesar 4 x 2.234.000 (upah) = Rp 9.296.000,-
Melihat dari isi surat tersebut nampak kurang jelinya pihak Disnaker terhadap kasus itu karena anjuran tersebut tidak menyentuh sama sekali pada Jamsostek, padahal itupun juga menjadi hak dari pekerja. Apa memang anjuran Disnaker tidak mempunyai kepastian hukum (banci).
Ternyata PT Sumatraco Langgeng Makmur sampai dengan berita ini dinaikkan belum juga mengindahkan Anjuran dari Disnaker. (AFR/YYK)

H SETIO BOESONO TERPILIH JADI KETUA DPD IKADIN SURABAYA

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Rapat anggota pemilihan formatur Ketua Dewan Pimpinan, Dewan Kehormatan dan Dewan Penasehat Ikadin Surabaya periode 2012-2016 di Hotel Elmi Surabaya. Sabtu (18/02) dimulai 08.00 sampai dengan 15.00 Wib.
Tiga (3) kandidat calon Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Surabaya tetapi hanya dua saja yang maju dikarenakan salahsatu calon mengundurkan diri. Ketua Dewan Kehormatan yang baru adalah Djoko Sumarsono, Ketua Dewan Penasehat Soemarjono, dan Ketua Dewan Daerah Pimpinan Ikadin Surabaya yang terpilih secara aklamasi H. Setio Boesono.
Menurut Djoko Sumarsono, Ketua Dewan Kehormatan terpilih mengatakan,”Bahwa saya berdoa semoga  agar tidak terjerat pelanggaran oleh Etika Profesi, apabila ada pelanggaran yang sudah ditangani oleh Peradi maka kami tidak bisa apa-apa,”jelasnya pada extremmepoint.com dengan tertawa.
Menurut Setio Boesono, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Surabaya terpilih mengatakan,”Bahwa DPD Ikadin Surabaya haruslah meningkatkan fungsi dan perannya, perannya dalam internal maupun external,”jelasnya pada extremmepoint.com dengan santai.
Dia menambahkan,”Ikadin merupakan Mitra dan satu kesatuan dari beberapa komponen dalam kiprah Peradi. Dan Ikadin bertekad memberi warna dalam Peradi terbukti Ikadin menggandeng Fakultas Hukum Universitas Airlangga untuk mewarnai Peradi. Dan nanti sekitar bulan Juli 2012 akan ada Munas,”tambahnya dengan senyum kegembiraan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah IKADIN Surabaya, H Setio Boesono merupakan Ketua yang bijaksana dan sangat setia dengan Ikadin terbukti dia sudah menjabat sebagai Ketua DPC selama tiga (3) periode. (YYK/MCL).

ORMAS ATAU LSM WAJIB DIBUBARKAN

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Pemerintah secepatnya memberikan sinyal jika Ormas dan LSM yang melanggar Undang-Undang dan tidak lagi sesuai dengan falsafah hidup berbangsa serta bernegara untuk segera diberikan sanksi Pembekuan dan membubarkan. Dikarenakan sudah banyak Ormas dan LSM melenceng dari maksud dan tujuan didirikannya.
Sudah jenuh rasanya melihat, mendengar dan mengetahui Ormas ataupun LSM yang keluar dari maksud dan tujuan didirikannya, hal ini juga disebabkan karena tidak tegasnya pemerintah memberikan sanksi kepada bentuk pelanggarannya dan juga kurang selektifnya dari si pemberi ijin atau kurangnya pembekalan kepada ormas ataupun LSM.
Bahkan juga banyak LSM-LSM yang membekingi pihak-pihak pengusaha dan merugikan konsumen khususnya dan pada umumnya masyarakat. Sungguh hal yang terbalik yang seharusnya lebih menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat justru malah memperdaya.
Menurut Hendro Tri Subiyantoro Wakil Ketua PW GP Ansor Jatim,” Kepada Presiden,  Kepolisian, Menteri Dalam Negeri, Kejaksaaan, Menteri Agama,  Mahkamah Agung serta Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia agar menindak dan membubarkan ormas yang menggunakan cara kekerasan dalam mencapai tujuannya,”jelasnya dengan tegas pada extremmepoint.com.
Menurut Imron Rosyadi Hamid, Sekretaris GP Ansor Jatim sendiri mengatakan,”Sekarang ini ada sebagian kalangan Nahdlatul Ulama (NU) yang masuk menjadi anggota ke ormas tersebut. Tapi saya tidak menyebut nama ormas itu, sebab semua sudah tahu sendiri. Termasuk masyarakat luas," pungkasnya pada extremmepoint.com.
Ditempat terpisah, menurut Gus Ipul, Wagub Jatim mengatakan, “Terkait Ormas FPI sikap Pemprov Jatim tidak melarang asal tidak menggunakan kekerasan saat mengambil tindakan,”jelasnya pada extremmepoint.com saat hadir disela-sela Harlah PCNU Gresik di SOR Tri Dharma. Sabtu (18/02).
Dia menambahkan,”Kami sudah melakukan pembicaraan informal supaya mementingkan dialog daripada kekerasan,”pungkasnya.
Menurut narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, ”Kami juga anggota LSM dikota Provinsi Jatim selalu benturan dengan Pengusaha yang mana dibekingi oleh LSM, Ormas atau sejenisnya dalam melaksanakan amanah yang diberikan oleh masyarakat atau pibadi yang bermasalah. Padahal permasalahan yang timbul sebenarnya mudah untuk diberikan solusi, dikarenakan ada kepentingan-kepentingan perut dan nurani yang sudah terbeli oleh komisi/upah sehingga mereka melanggar Undang-Undang dan Pancasila,”jelasnya pada extremmepoint.com, dikantornya. Sabtu (18/02), 17.15 Wib.
Dia menambahkan,”Pemerintah harus memberikan sanksi tegas, terhadap adanya pelanggaran yang dapat mengancam stabilitas Nasional, keluar dari koridor Undang-Undang dan Pancasila maka bila perlu bekukan dan bubarkan Ormas dan LSM tersebut,”pungkasnya. (TIMSUS).

BAKTI SOSIAL SATLANTAS POLRES PASURUAN

PASURUAN, EXTREMMEPOINT.COM :  -  Satlantas Polres Pasuruan mengadakan Bakti Sosial di Wilayah Polsek Gondang wetan Kabupaten Pasuruan  Selasa (14/02) Bakti Sosial memperbaiki jalan Raya Gondang Wetan tepatnya di depan Kantor Kecamatan Gondang Wetan.  
Acara tersebut diikuti oleh TNI dari Koramil Gondang Wetan, Anggota Polsek Gondang Wetan, Kecamatan dan masyarakat.  Mereka nampak bersemangat bersatu dan bergotong royong menambal lubang-lubang jalan  yang ada, tidak kalah dengan petugas PU/Bina marga Pemda Pasuruan Polisi dan TNI nampak piawai dalam mengerjakan penambalan lubang jalan tersebut, peristiwa yang harus dipertahankan bahwa masyarakat, pemerintah, TNI dan POLRI kalau bersatu maka kesejahteraan akan dapat dinikmati oleh semua kalangan.
Kapolsek Gondang Wetan AKP Hariyono mengatakan,”Bahwa acara ini terselenggara berkat dukungan berbagai kalangan. Bakti Sosial ini adalah murni swadaya dari seluruh anggota Kepolisian Polres Pasuruan,”jelasnya pada extremmepoint.com.
Kemudian bersama unsur TNI pemerintah dan masyarakat bersama mewujudkan karya nyata untuk kepentingan bersama. Karena akses jalan adalah sarana utama yang dibutuhkan oleh masyarakat.
AKP.NONO menambahkan,”bahwa bakti sosial ini walau sederhana mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak. Bagi internal anggota polsek, semoga bisa mempertebal kepedulian anggotanya terhadap kebutuhan umum masyarakat khususnya warga Gondang Wetan. Juga masyarakat akan semakin bisa merasakan bahwa POLRI adalah milik masyarakat dan POLRI sampai kapanpun akan terus memihak rakyat,”pungkasnya dengan wajah gembira.
Memang seharusnya ada kebersamaan antara Polri, TNI dan masyarakat karena apapun yang terjadi mereka adalah satu kesatuan atau dengan kata lain apabila kekuatan ini bersatu maka terciptalah kekuatan yang dahsyat namun sekarang yang tengah terjadi adalah kesenjangan. Dengan acara seperti ini diharapkan adalah awal dari manunggalnya kekuatan tersebut untuk tujuan Bangsa dan NKRI tercinta. (BGS/NGH)

Mafia Asset Pemkot Surabaya Layak Ditindak

Berita ini lanjutan dari judul IMSI “Menipu” Pemkot Surabaya tertanggal 31/O1/2012.
SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Brandgang yang digunakan oleh PT IMSI (Istana Mobil Surabaya Indah) belum ditindaklanjuti oleh Pemkot, Anggota DPRD Komisi C, dan Satpol PP Kota Surabaya.
Perusahaan ini bergerak dibidang otomotif dan berdasarka latarbelakang Honda Surabaya Center ingin berkontribusi dengan Pembangunan Nasional namun kenyataannya justru PT IMSI/Honda Surabaya Center malah “Makan dan Menipu” Asset Pemkot Surabaya tetapi anehnya Pemkot sendiri hanya diam saja, dan tidak memberi respon apapun bahkan tidak mengetahui hal tersebut. 
Menurut Simon Lekatompessy, "Dengan alasan apapun brand gang tidak dibenarkan untuk di sewakan, di ruislaghkan dan apalagi diperjual belikan, karena hal tersebut merupakan Asset Pemkot yang berkaitan fasilitas umum berupa pelayanan dan kenyamanan warga terkait bahaya banjir akibat curah hujan yang berlebihan." ujarnya.
Dia menambahkan,”Kami akan segera jadawalkan sidak ke PT IMSI mengenai harinya kita belum tahu mas,”jelasnya pada extremmepoint.com yang dihubungi via seluler. Kamis (16/02)
Namun sampai berita ini dinaikkan belum ada tindakan samasekali baik dari pihak DPRD, Satpol PP ataupun Pemkot Surabaya dan pihak yang berkompeten lainnya untuk menyelamatkan Aset Pemkot dengan permasalahan Brandgang dan Ruislagh tepat di Jalan Basuki Rahmad 32-37 Surabaya.
Pengusaha PT IMSI yang ditemui extremmepoint.com dan berkesan menghindar dan akhirnya pada Senin, 13/02  diwakili oleh Aries sebagai manager marketing mengatakan,”Bahwa pimpinan kami sedang diluarkota dan saya tidak berhak memberikan keterangan seperti yang mas inginkan,”jelasnya.
Menurut data yang kami kumpulkan ternyata banyak dikota Surabaya ini brandgang yang disalah gunakan, juga pelanggaran-pelanggaran yang sejenis, ada apa dengan semua ini sepertinya piha-pihak terkait hanya diam dan membiarkan. (AFR/YYK).

Kapolres KP3 Tanjung Perak DPO Mat Jupri

Surabaya,extremmepoint.com:- Kapolres KP3 Tanjung Perak AKBP Anom Wibowo dengan sigap ,tanggap, responsife terhadap semua kejadian yang terjadi di wilayah hukumnya dengan pembuktian telah diperintahkan Tim Reskrim untuk mengejar dan membuat DPO (Daftar Pencarian Orang) Tersangka Mat Jupri (45),Warga Sukolillo Bangkalan yang melakukan Penganiyaan Berat terhadap Behra (56) Warga Pamekasan Madura,sesuai laporan Polisi Nomor:LPB/107/V/JATIM/2011/JATIM,tanggal 28 Mei 2011 di Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya.   
Fajar Tambunan,SH (Kuasa Hukum Behra):”Saya secara Pribadi sangat kagum dan salut kepada Bapak Kapolres KP3 Tanjung Perak yang sudah mengambil langkah yang tepat dan tegas serta tidak peduli dengan siapa pelakunya,dibelakangnya siapa? sesuai dengan moto POLRI “Pengayom dan Pelindung Rakyat” serta benar-benar Polri milik Rakyat , segala tindakan dan pengambilan langkah dari POLRI kami siap membantu,”.
Perlu diketahui,Penganiyaan berat yang dilakukan oleh Mat Jupri (tersangka) terhadap Behra(korban)  terjadi pada tanggal 28 Mei 2011 yang pada saat itu Behra sakit dan tidak bisa bekerja akan tetapi oleh Mat Jupri (tersangka) malahan dianiaya dengan cara menusukan clurit berkali-kali ke tubuh korban sehingga korban mengalami luka permanen,cacat menetap serta tidak dapat melakukan kegiatan berupa bekerja untuk menghidupi keluarganya ,ironisnya istri korban (Maria) malahan mendapatkan ancaman dan intimidasi dari pihak lain yang mengaku “BIN” agar korban mencabut surat kuasa Pengacara,laporan di Polres KP3 Tanjung Perak ditambah lagi orang yang mengaku “BIN” berkata bahwa keluarga Mat Jupri (tersangka) akan memberikan ganti rugi berupa biaya hidup sehari-hari,biaya pengobatan untuk Behra (korban) sampai sembuh sedia kala tetapi semuanya nol besar akhirnya untuk biaya chek up terpaksa istri korban jual perhiasan,mengadaikan sepeda motornya demi biaya pengobatan .
Ditempat terpisah di kantor hukum “SATYA WIRA JUSTISIA” di jalan kartini nomor 30 extremmepoint.com bertemu  Fajar Tambunan,SH mengatakan,” oh iya mas pukul 09.30 Wib, Kamis,(16/02/2012) team dari Reskrim Polres KP3 Tanjung Perak  bernama Heri bersama seorang Polwan datang atas perintah Kapolres untuk menindak lanjuti,klarifikasi surat Permohonan Percepatan dan Penahanan terhadap tersangka Mat Jupri beserta sudah dibuatkan DPO termasuk  diadakan penyelidikan juga terhadap orang yang tidak dikenal mengaku dari “BIN” ikut campur  menyelesaikan kasus tersebut,”Ungkapnya.
Ia menambahkan,”Iya kami berikan informasi apa adanya kepada Pak Polisi terkait siapa saja orang yang mengaku “BIN” yang diketahui oleh Klien saya dan saya acungkan jempol kepada Kapolres KP3 Tanjung Perak yang sudah merespon keluhan dan permohonan kami tersebut.”Tegas Pengacara berdarah Batak kepada extremmepoint.com ,Sabtu,18.00 Wib,(18/02/2012).(YK/BNZ)
NB; SENIN EXTREMMEPOINT LANJUTKAN PENGGALIAN DATA/INFO  .

Harga Tilang Melangit,Warga Surabaya Menjerit Akibat Oknum Kejaksaan .

Surabaya,EXTREMMEPOINT.COM: - Kecurangan  harga yang dipatok salah seorang Oknum Pegawai Kejaksaan Suko Manunggal Surabaya yang satu ini, sangat dipertanyakan oleh pengguna  kendaraan yang Sedang  mengantri mengambil hasil  tilangannya  jumat (16/2-12  )di PN Surabaya .
 Terkait Harga tilang yang dianggap sangat mencikik rakyat jelata. Dalam gambar ini terlihat  salah seorang Pegawai Kejaksaan Negeri Surabaya, yang sedang melayani para Pengguna kendaraan roda dua, maupun roda empat,yang bermasalah dengan Tipiring.
 Ironisnya, harga yang sebetulnya tidak sampai tinggi ,malah dibuat selangit oleh Pegawai Kejaksaan yang satu ini?  “apakah memang benar harga yang dipatok ke kami ini berdasarkan Putusan Pengadilan,atau putusan Pak Jaksa itu sendiri ,Mas..? karena saya merasa keberatan Dengan harga yang dipatok ini. Masa cuman nggak nyalakan lampu dikenakan Rp 85000, Ane bin ajaib juga Negara kita ini. Yang jelas ,harga ini saya keberatan,dan saya berharap dikemudian hari masalah semacam ini jangan disepelehkan olehpenegak hukum  Kita,terutama KPK.karena ini berhubungan dengan seluruh lapaisan Masyarakat,khususnya Masyarakat Jawa Timur,”Imbuh Heri Warga Gresik ini kepada ETREMMEPOINT di PN Surabaya jumat(17/20

(ROBBY)

Calo Bebas Berkeliaran Di Stasiun Malang

MALANG, EXTREMMEPOINT.COM : - Maraknya mafia calo tiket di Kereta Api Kota Baru Malang khusunya Kereta Matarmaja yang mempunyai rute Malang-Jakarta adapun harga diloket tertera Rp 51.000 ternyata dijual Rp 125.000. Hal tersebut amat sangat merugikan calon penumpang/konsumen.
Kejadian ini merupakan pekerjaan rumah baru bagi Kepala Stasiun Kereta Api Kota Baru Malang yang baru digelar sertijab (serah terima jabatan)nya kemarin. Adanya Mafia calo ini tidak luput dari orang dalam yang memberi kesempatan tersebut. Agar tidak ada mafia calo, yang perlu ditertibkan terlebih dahulu adalah moral dan mental internal/pegawainya, apabila hal ini dilakukan dipastikan mafia calo tidak akan bercokol di Stasiun Kereta Api Kota Baru Malang.
Menurut Lutfi Wijaya, Kepala Stasiun Kereta Api Kota Baru Malang, ”Ya, informasi itu kami dengar dan tampung. Ada calo menjual tiket Matarmaja yang harganya Rp 50.000 menjadi Rp 125.000,” jelasnya kepada extremmepoint.com.Sealasa (14/02).
Menurut konsumen yang tak mau disebut namanya,“Saya saja beli tiket ini seharga Rp 125.000 padahal aslinya cuma Rp 50.000, sedangkan tadi beli diloket kata pegawai bagian loket sudah habis, ya untungnya saya bawa uang lebih dan yang terpenting bisa cepat pulang ke Jakarta,” katanya dengan raut wajah kecewa pada extremmepoint.com. Lutfi menambahkan, ”Itu hanya kabar bohong mas dan semoga memang tidak ada,” tambahnya.
Masih dia,“Oknum pejabat yang kedapatan melakukan hal itu dengan calo akan menerima sanksi berat. Dan dapat dipecat, serta urusan tersebut sudah mendapat respon tinggi dari direksi PT KAI.”
“Sudah banyak laporan yang masuk, tentang calo tiket yang bergentayangan di Stasiun Kota Baru. Dan kami siap menindak secara tegas bila ada calo maupun pejabat yang terlibat. Patut disayangkan, banyak pelapor yang juga tidak mau atau berani menjadi saksi,” pungkasnya dengan nada kesal.
Lutfi Wijaya yang menggantikan Ali Afandi ini sebagai Kepala Stasiun Kerata Api Kota Baru Malang ini berjanji akan membersihkan mafia calo tiket yang berada di wilayah kerjanya. (TNP)