Kamis, 11 Oktober 2012
Dua Anggota Dewan Nganjuk Belum Undur Diri
EXTREMMEPOINT.COM : - Sumardi, Ketua Komisi D dan Basuki, Wakil Ketua DPRD Nganjuk belum mengudurkan diri dari jabatannya padahal mereka sudah resmi terdaftar sebagai Bacawabup (Bakal Calon Wakil Bupati) Nganjuk.
Bahkan pagi lalu, Sumardi masih sempat memimpin Raker (rapat kerja) dengan sejumlah SKPD Pemkab Nganjuk.
Seharusnya jabatan ketua Komisi D DPRD Nganjuk dilepas setelah yang bersangkutan setelah resmi terdaftar sebagai Bacawabup
Edy Guntoro, salah seorang anggota Komisi D DPRD Nganjuk menyatakan, “Sekarangpun pak Mardi masih memimpin rapat Komisi D seperti biasa. Dan kalau memang tidak mengundurkan diri, mungkin yang bersangkutan punya alasan,” katanya setelah Raker Komisi D DPRD, Selasa (09/10).
Sejak resmi terdaftar sebagai Bacawabup Basukipun, tidak kelihatan datang ke kantor DPRD Nganjuk.
Dia menambahkan, “Saya juga belum tahu,apa beliau sudah mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DPRD apa belum,” tambahnya.
Bahkan, Bacawabup Sumardi sesudah memimpin Raker Komisi D DPRD Nganjuk lalu pergi meninggalkan Gedung DPRD Nganjuk, sehingga belum sempat dikonfirmasi soal jabatannya yang belum dilepas.
Sebenarnya rana tersebut mendapat perhatian dari Panwasda Nganjuk, namun kenyataan yang ada hal ini seperti dibiarkan atau memang ada belum waktu yang tepat kapan harus mengundurkan diri dari jabatannya. (TIMSUS)
Dikpora Kabupaten Nganjuk "KORUPSI' Rp.1,09 Milyar
EXTREMMEPOINT.COM : - Tim Penyidik Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Polres Nganjuk menaikkan status kasus dari Penyelidikan menjadi Penyidikan terkait “KORUPSI” pengadaan meubelair sebesar Rp 1,09 milyar pada Dikpora (Dinas Pendidikan Dan Olahraga).
Peningkatan ini ditetapkan pasca pemeriksaan terhadap 120 Kasek (Kepala Sekolah) Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Nganjuk sebagai saksi.
Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Anton Prasetyo mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, hampir seluruh bantuan meubelair ke SDN kondisinya di luar ketentuan (spek) yang ada dalam kontrak tender.
Menurut AKP Anton Prasetyo, Kasatreskrim mengataka, “Itu hasil sementara pemeriksaan hingga sekarang ini,” katanya di Mapolres Nganjuk.
Penyidikan ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dari Dinas terkait serta penyitaan barang bukti. Selanjutnya, tim Tipikor akan menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Dari hasil audit itulah nantinya akan diketahui nilai kerugian negara dari dugaan korupsi pengadaan meubelair ini,” tambahnya.
Ditempat yang terpisah, Kepala SDN Kapas IV Sukomoro, Bambang menyatakan, dirinya diperiksa selama 30 menit oleh penyidik Tipikor Polres Nganjuk. Sekitar 20 pertanyaan diajukan terkait bantuan meubelair yang diterima SDN Kapas IV, yakni bantuan 1 unit meja baca, 3 unit meja kerja, 1 unit rak buku, 3 lembar karpet.
Menurut Kepala SDN Kapas IV Sukomoro, Bambang mengatakan, “Kami dan para Kasek SDN lainya juga diminta menyerahkan photo meubelair bantuan yang diterima oleh masing-masing sekolah. Kemungkinan hal itu untuk mengetahui kondisi dari bantuan meubelair yang diterima 120 SDN di Kabupaten Nganjuk,” katanya.
Sesudah Penyidikan dilakukan, para Kasek dan diminta menjawab semua pertanyaan dan menyerahkan photo meubelair bantuan, kemudian mereka dipersilahkan pulang oleh penyidik Tipikor. (TIMSUS)
Awas! Penyesatan Politik Bergrilya
EXTREMMEPOINT.COM : - Pidato Presiden Minggu (07/10) tidak menyurutkan Polri dalam menindaklanjuti kasus Kompol Basewedan dan menuai kritikan Pengamat Politik dari UGM serta LSM.
Berawal dari Novel “MELAKUKAN” penembakan di kaki enam pencuri sarang burung walet. Satu diantara mereka akhirnya meninggal dunia. Kasus ini dibuka kembali setelah KPK selesai menggelar pemeriksaan kepada Irjen (Inspektur Jenderal) Djoko Susilo terkait “KORUPSI” Simulator SIM (Surat Izin Mengemudi) Korps Lalu Lintas Polri, Jumat pekan lalu.
Sekira tiga jam setelah pemeriksaan Djoko Susilo, sejumlah perwira Polri menggeruduk KPK meminta Novel Baswedan diserahkan. Tetapi usaha penangkapan itu gagal karena ditolak pimpinan KPK. Ratusan demonstrans juga mengepung KPK menolak penangkapan Novel Baswedan. Mereka menilai ada 'kriminalisasi' KPK jilid II karena kasus yang menimpa Novel baru diungkap setelah delapan tahun peristiwa itu berselang.
Menurut Pengamat politik dari Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum (Pukat) UGM, Oce Madril mengatakan, “Presiden mengatakan timing-nya tidak tepat, presiden tidak berhasil menangkap poin kriminalisasi pada kasus Novel. Isi pidato presiden pada poin itu tidak tegas,” katanya pada extremmepoint.com, Rabu (10/10).
Dia menambahkan, "Saya tidak sepakat dengan pernyataan SBY yang mengatakan kasus Novel tidak tepat timing-nya. Berarti ada kemungkinan dilain waktu akan diproses. Ini bukan soal timing, tapi kejanggalan pada kasus itu. Banyak hal yang aneh," tambahnya.
"Kalau memang penegakan hukum sudah sejak dari dulu dilakukan, tidak tiba-tiba ada penangkapan sebelum diperiksa," pungkasnya.
Menurut Surowijoyo, Sekertaris LSM “Telinga Lebar” mengatakan, “Jika Polri tetap saja menindaklanjuti perkara Novel maka hal itu jelas-jelas tidak mengindahkan Pidato Presiden dan dapat dikatakan sudah berani menentang Presiden/Kepala Pemerintahan RI. Sedangkan pihak lain yang menyimpulkan Presiden tidak tegas dan adanya sinyal kriminalisasi terhadap kasus Novel itu cara pemikiran yang salah serta akan menimbulkan persepsi yang buruk kepada masyarakat,” katanya saat di loby Sahid Hotel Surabaya.
“Pidato Presiden memberikan arti bahwa proses hukum Irjen Djoko Susilo biar diusut sampai tuntas kemudian kasus Novel dilanjutkan karena yang menjadi trend dan sorotan masyarakat secara luas lebih mengarah ke Korupsi daripada “PENEMBAKAN” terhadap pencuri sarang burung wallet tersebut. Bersifat bijaksana itu memang akan memberi artian tidak tegas, tidak jelas dan lain sebagainya, sedangkan ketegasanpun dapat juga diartikan sarkasme atau arogan, namun demikian kita sebagai Bangsa yang beretika, berbudaya dan beradab hendaknya selalu mencari solusi yang terindah,” tambahnya.
“Karena kelicikan, kepicikan dapat merusak sendi-sendi hukum yang sudah dimulai dengan banyaknya revisi, uji materi dan riset saat ini dan semua itu hanya demi kejayaan NKRI dan kesejahteraan Bangsa. Kepada masyarakat kami menghimbau janganlah mudah terhasut dengan pola pikir yang merusak kepercayaan terhadap NKRI, Pancasila dan Pemimpin kita karena hal itu merupakan propaganda untuk menghancurkan Indonesia. Jika ingin mengkritik berikanlah kritik yang membangun bukan mengadu domba atau memecahbelah,” tegasnya.
“Pola pikir yang selalu memadukan antara science (ilmu pengetahuan;red), etika dan budaya itu akan menghasilkan sesuatu yang unik, berkarakter dan akhirnya memberikan nilai tambah dan secara otomatis memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bagi Rakyat sesuai cita-cita dan tujuan negara kita,” pungkasnya dengan semangat sekali.
Hanya yang positif dan memberi manfaat pada rakyat secara keseluruhanlah yang akan dekat bahkan menyatu pada pola pikir khalayak. Masyarakat yang kritis terhadap perkembangan semua bidang kehidupan akan memberi warna tersendiri untuk saat ini dan nanti. (TIMSUS).
Langganan:
Postingan (Atom)