SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Sabtu, 21 Juli 2012

RAPBD Kepulauan Selayar Tidak Jelas

EXTREMMEPOINT.COM : - RAPBD Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan tidak berpihak kepada masyarakatnya. Sabtu (21/07). Fakta dan realita akhirnya berhasil menguak ketidak berpihakan Rancangan Anggaran Pembangunan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Terbukti, untuk pembelian lima puluh gulung kawat lahan perkebunan saja, masyarakat di daerah ini masih harus menggantungkan harapan kepada anggaran yang baru akan digodok di DPRD Provinsi Sulsel. Kondisi yang memprihatinkan ini terungkap dari perbincangan singkat antara wartawan dengan sejumlah warga masyarakat Dusun Bontodatara, Desa Lalang Bata, Kecamatan Buki, satu pekan lalu. Pembuktian lain sangat jelas digambarkan oleh salah seorang warga masyarakat yang mengaku sebagai Kepala Dusun di wilayah bagian utara Kota Benteng. Kepada wartawan dia mengaku, sudah berulangkali mengusulkan anggaran pembelian dan pengadaan pakaian seragam Kepala Dusun, baik kepada Anggota DPRD, maupun kepada aparat Pemerintah Kabupaten. Tapi hingga saat ini, janji tersebut tinggallah sekedar janji tanpa realisasi. Padahal, mereka sudah sewajarnya dilengkapi dengan pakaian seragam untuk membedakan seorang Kepala Dusun dengan masyarakat sipil biasa, terutama di dalam penyelenggaraan acara-acara tertentu yang mengharuskan seorang Kasun mengenakan pakaian seragam. "Bahkan, Kasun dan perangkatnya ke bawah sudah waktunya dibekali dengan kendaraan dinas untuk keperluan kelancaran operasional tugas-tugas harian mereka," tandas, Fadly Syarif, warga dusun kepada wartawan hari Sabtu, (21/07) siang. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dasar seorang Kepala Dusun tidak harus menunggu aspirasi ataupun tuntutan langsung. Toh, anggarannya dapat diselip di dalam pembahasan APBD kabupaten setiap tahunnya. Kepekaan seorang Camat dan Kepala Desa diuji. Mereka harusnya jauh lebih tanggap di dalam merumuskan kebutuhan kelengkapan jajaran pemerintahan di wilayahnya masing-masing. Sungguh memalukan, jika keluhan seperti ini harus menjadi konsumsi publik penghuni warung kopi. Yang seharusnya, permasalahan pengadaan pakaian seragam dan kendaraan dinas, cukup menjadi persoalan internal pemdes, dan tidak malah sebaliknya, menjadi rahasia umum, ujarnya dengan nada prihatin. Banyaknya kasus seperti ini terjadi karena Kepala Daerah takut terjerat kasus Korupsi sehingga enggan untuk melakukan kebijakan Diskresi, terbukti banyak Kepala Daerah yang diadili dan juga banyak yang divonis bebas ditingkat pengadilan pertama sedangkan ditingkat kedua justru divonis menjadi terpidana. Kerancuan hukum menjadi titik kesenjangan pada pola pikir masyarakat akibatnya masyarakat yang tetap menjadi korbannya. (OKTAF)

Hotel Malinda Malang "PENYEDIA TEMPAT DOSA"

EXTREMMEPOINT.COM : - Hotel Malinda Kota Malang sediakan tempat mesum di bulan Puasa ini terbukti adanya dua PNS (Pegawai Negeri Sipil) Kabupaten Blitar yang tertangkap basah pada saat jam kerja. Jumat (20/07). Pemilik Hotel Malinda ini perlu diberikan sanksi yang tegas karena sudah menyediakan tempat mesum. Hal itu terjadi karena kurang waskat (Pengawasan Ketat)-nya oleh pihak-pihak terkait, dan menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap Hotel tersebut. Kurangnya pengawasan pada oknum-oknum PNS juga akan memberikan peluang untuk berbuat negatif pada jam kerja. Polres Malang Kota dalam mengadakan Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat) menjelang bulan Puasa ini telah menjaring 8 pasangan mesum dan salahsatunya yaitu dua PNS Pasangan itu yang laki-laki berinisial TR (45), warga Srengat, Kabupaten Blitar, dan wanitanya berinisial BW (51), warga Desa Sanan Wetan, Kabupaten Blitar. Menurut AKP Hendrik Purwono, Kasat Shabara Polresta Malang mengatakan, “Dari razia pekat jelang Ramadhan, kita berhasil mengamankan 8 pasangan. Diantaranya ada satu pasangan yang berstatus PNS. Itu pasangan dari Kabupaten Blitar," ujarnya kepada wartawan. Kedua pasangan dari PNS itu tidak dapat menunjukkan surat nikahnya. Bahkan setelah diperiksa mengaku sebagai pasangan selingkuh. Dia menambahkan, “Saat ditangkap, pasangan tersebut juga asyik mengkonsumsi minuman keras. Jabatan di PNS-nya kurang etis saya sebutkan. Yang jelas akan disampaikan ke pihak Kabupaten Blitar nantinya. Dan keduanya juga bukan suami istri,” tambahnya. Petugas polisi selain menangkap pasangan PNS itu juga telah mengamankan seorang mahasiswa yang masih kuliah di PTN (Perguruan Tinggi) di Malang. Selain berhasil menangkap pasangan PNS, polisi juga mengamankan seorang mahasiswi yang masih kuliah di salah satu Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Malang. “Yang masih mahasiswa perempuannya. Laki-lakinya sudah kerja, kemungkinan pacarnya,” pungkasnya. Para pihak yang terkait dengan kejadian tersebut harus memberikan sanksi kepada pemilik Hotel Malinda yang dengan sengaja telah memberikan fasilitas mesum jika hal ini tidak ditindak secara tegas maka akan memberi image bahwa bisnis perhotelan identik (sama) dengan bisnis prostitusi, apalagi sekarang menjelang bulan Puasa. Begitu juga PNS yang sudah bermoral buruk seperti itu amat layak untuk dipecat. Sedangkan Mahasiswi tersebut perlu adanya pembinaan dari instansi. (RT)