SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Senin, 30 April 2012

Ditangkap,Dua warga Rusia Selundupkan 1610 Gram Hasis.

DENPASAR, EXTREMMEPOINT.COM :  -  Petugas Bea dan Cukai (BC) di Bandara Ngurah Rai, Bali dalam sepekan ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis hasis yang diduga dilakukan dua warga Rusia, Sergei Chernykh (43) dan Alexander Simonov (30). Dari kedua tersangka yang kini masih mendekam dalam tahanan BC Bandara Ngurah Rai, Bali, berhasil disita 1610 gram atau 1,6 Kg lebih hasis senilai Rp 966 juta.
"Modus yang dilakukan kedua tersangka dalam upaya menyelundupkan hasis ini dengan cara menelannya dalam perut," kata Kepala Kantor BC Bandara Ngurah Rai, Bali I Made Wijaya kepada extremmepoint.com, Senin (30/04), di Kuta, Bali.
Tersangka Sergei yang berprofesi sebagai desainer seni ditangkap pada Kamis (26/04), sekitar pukul 11.55 Wita, sesaat setelah tiba di Bandara Ngurah Rai dari Kuala Lumpur, Malaysia dengan menumpang pesawat Malaysia Airlines. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif di Bandara Ngurah Rai, petugas akhirnya berhasil mengeluarkan hasis dalam bentuk kansul dari dalam perut Sergei seberat 695 gram.
Sementara dari dalam perut tersangka Alexander yang berprofesi sebagai guru yoga, petugas memperoleh barang bukti 915 gram hasis. "Kedua tersangka bisa dijerat dengan pasal 113 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau minimal penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 1 miliar," tuturnya.
Menurut Made Wijaya, kedua tersangka hampir saja berhasil melakukan penyelundupan narkoba jenis hasis itu. Pasalnya, lanjut Made Wijaya, mesin X-ray maupun anjing pelacak tidak mengindikasikan adanya barang mencurigakan dalam tas yang dibawa kedua tersangka. "Karena kedua tersangka sudah menjadi target, akhirnya kami melakukan pemeriksaan badan dan menemukan adanya barang mencurigakan dalam perut kedua tersangka," imbuh Made Wijaya.
Selanjutnya, ucap Wijaya, kedua tersangka dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif. Semula, ungkap Wijaya, tersangka Sergei menolak dibawa ke rumah sakit dengan alasan dapat menyebabkan kemandulan. Kendati demikian petugas tetap membawanya dan berhasil mengeluarkan hasis dari dalam perut Sergei.
"Dari tersangka Alexander proses pengeluaran butuh waktu lama. Ini diduga karena kemampuan dia (Alexander) dalam melakukan olah pernapasan," tandasnya. Wijaya menjelaskan, kasus ini merupakan kasus baru dimana pelakunya adalah warga Rusia. "Selama ini kami tidak pernah menangkap ada pelaku warga Rusia," tandasnya.
Dalam waktu dekat, papar Wijaya, pihaknya akan menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti hasis tersebut ke Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan. Selama 2012 ini petugas BC Bandara Ngurah Rai telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba sebanyak enam kali dengan jumlah barang bukti 4,3 Kg narkoba.
Pada 2010 tercatat sebanyak 30,5 Kg narkoba berbagai jenis berhasil disita dari pelaku penyelundupan, 2011 sebanyak 17,3 Kg narkoba. (Tety)

Oknum Guru BP SMKN 4 Jember Rebut Suami ,Hak Waris Janda Perwira Saat ini "LENGANG KANGKUNG"

JEMBER, EXTREMMEPOINT.COM : - Guru adalah Pahlawan tanpa tanda jasa, Sosok “DIGUGU LAN DITIRU”.  Pepatah mengatakan, “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari” (Setiap tingkah laku, perbuatan Pendidik adalah harus terhormat dengan tidak melanggar norma maupun etika). Akan tetapi Konsep Norma, etika  tersebut tidak berlaku bagi Dra Sri Nur Hayati, Guru BP yang merebut Suami (Mohamad Saeri), Purnawirawan berpangkat Kapten TNI-AD (Alm)  dan menguasai  hak waris tunjangan Gaji Haryatin (60), Warga Ponorogo Jatim.
Perlu diketahui, Pada 21 April 2012 extremmepoint.com menaikan berita dengan judul “UANG PENSIUN JANDA TNI-AD DIMAKAN OKNUM GURU SMKN 4 JEMBER”.
Ditempat terpisah saat extremmepoint.com melakukan konfirmasi ke SMKN 4, Jalan Kartini nomor 3, Jember bertemu salah seorang Piket Siswi,Yevi (17) mengatakan,” Bapak cari siapa dan mau bertemu siapa serta tolong bapak isi buku tamu,” tanyanya pada Sabtu 11.50 Wib (28/04).
Ia menyatakan, ”Ibu Nur adalah guru BP dan hari ini beliau tidak masuk kalau mau ketemu hari Senin aja pasti ibu Nur masuk, permintaan bapak untuk nomor hp atau alamat bu Nur sudah kami tanyakan ke Guru lainnya bahwa nomor hp Ibu Nur sudah ganti serta alamatnya kami tidak tahu,”Jawab Siswi berkulit putih kepada extremmepoint.com.
Menurut Kuasa Hukum Haryatin (60), Warga Ponorogo Sucipto Hadisukresno, SH mengatakan ,” Kami akan melakukan Tuntutan Pidana ke Polda dan Gugatan Perdata termasuk kami akan laporkan perbuatannya ke Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jatim serta kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Apabila dia tidak mengembalikan hak waris klien kami berupa gaji tunjangan lainnya yang berhubungan dengan hak-hak sebagai istri Prajurit,”jawab Cipto dengan tegas dan lugas kepada extremmepoint.com di Kantor Hukum “Satya Wira Justisia” Jalan Kartini Nomor 30 Surabaya. Sabtu 18.00 Wib (28/04).
Ditempat lain, saat extremmepoint.com melakukan konfirmasi ke salah satu Praktisi Hukum Unair I Wayan Titib, SH terkait permasalahan ini menyatakan, ”Mas jelas itu terjadi perbuatan melawan hukum yaitu terjadi perbuatan pidana menyangkut Delik Aduan dan Delik Penyertaan yang dikatakan delik aduan adalah Korban ibu Haryatin adalah sebagai istri syah dan tidak pernah memberikan persetujuan kawin lagi termasuk kesatuan suaminya inikan sudah terjadi Pemalsuan asal usul seseorang, pemalsuan dokumen nikah sesuai dengan pasal 263 jo 55,56 KUHP,” terangnya kepada extremmepoint.com.
Ia menambahkan, ”Perbuatan Melawan Hukum sudah sesuai Fakta-fakta Hukumnya   Membuat, Mengunakan yaitu Penguna  adalah Istri tidak syah dari Mohamad Saeri (alm) dan Pembuat adalah oknum KUA dimana terjadinya perkawinan mereka serta ancaman pidananya 5 tahun ditambah lagi sangsi PP 10 tentang Peraturan Pokok Kepegawaian,” tambahnya melalui hp selular kepada extremmepoint.com. Sabtu, 16.00 wib (28/042012).
Merujuk Surat Mabes TNI-AD nomor Surat B/698/III/2012, tertanggal 30 Maret 2012 yang ditujukan kepada Panglima Kodam V/Brawijaya sesuai Surat Klarifikasi Permohonan Jawaban yang dikirimkan Hariyatin, Warakawuri  istri (alm.purn.) Kapten Mohamad Saeri Nrp. 445839  melalui kuasa hukumnya terkait Permasalahan Hak tunjangannya berisi agar “Diadakan Penelitian Guna Proses lebih lanjut dan melaporkan hasilnya kepada Kasad up.Aspers pada kesempatan pertama”. (TIMSUS)

Bersambung………………………

326 Siswa SD,Mahasiswa Terima Beasiswa Jamsostek Bali I

DENPASAR,EXTREMMEPOINT.COM:-  Jumlah siswa Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi (PT) di Bali yang menerima dana beasiswa dari PT Jamsostek Bali I mengalami peningkatan tiap tahun. Pada 2010 lalu tercatat sebanyak 107 pelajar SD-PT mendapatkan beasiswa dari Jamsostek dengan nilai dana sebesar Rp 207.600.000.
  
  Angka penerima beasiswa ini mengalami peningkatan pada 2011 menjadi 185 siswa SD-PT dengan nilai total Rp 357.000.000. Namun pada 2012 PT Jamsostek Bali I menyerahkan dana beasiswa kepada 326 pelajar SD-PT.
  "Dana bantuan beasiswa yang kami (PT Jamsostek) kepada siswa SD-PT ini setiap tahun terus bertambah," kata Kepala PT Jamsostek Bali I, B Yudo Nurcahyo, Senin (30/4), di Denpasar.
  
 Dia menjelaskan, untuk tahun 2012 ini pelajar SD-SMP memperoleh dana beasiswa sebesar Rp 1,8 juta per tahun. Sedangkan siswa SMA-PT mendapatkan sebesar Rp 2,4 juta. "Penyerahan bantuan dana beasiswa 2012 ini sudah kami berikan secara simbolis kepada 20 siswa kemarin," tuturnya.  
  
 Menurut Yudo, para penerima bantuan dana beasiswa ini merupakan keluarga kurang mampu, namun memiliki berprestasi dalam bidang pendidikan. "Untuk pelajar SD-SMA yang mendapatkan beasiswa harus punya ranking 1-10 di sekolah. Sementara siswa PT minimal mempunyai IP 3," paparnya.
 
  Pemberian bantuan dana beasiswa ini, lanjut Yudo, dikarenakan orang tua penerima beasiswa itu sudah menjadi anggota peserta Jamsostek. "Siswa penerima beasiswa ini juga sudah kami seleksi terlebih dahulu," tuturnya.(Tety)