SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Sabtu, 13 Juli 2013

E-KTP Diambil?Harus Ada Anggaran,Benarkah?

Kendari,extremmepoint.com : - Pelayanan Publik merupakan salah satu Program pelayanan Pemerintah kepada Rakyat dianatarnya Pelayanan KTP dengan tidak memandang dari lapisan apapun akan tetapi kenyataan terbalik dengan pembuktian Seorang Camat meminta uang sebesar Rp 5000/orang pada saat mengambil E-KTP di kantor Kecamatan Wolasi,Kabupaten Kona
we Selatan,Propinsi Sulawesi Tengara
. Menurut info dan data yang berhasil dihimpun extremmepoint.com,bertemu salah seorang Kepala Desa yang tidak setuju dan membenarkan adanya tindakan oknum Camat yang meminta uang untuk pengambilan E- KTP kepada warga,” memang pungutan tersebut sering dilakukan oleh oknum Camat saat warga mengambil hasil E-KTP dan saya tidak setuju adanya tindakan tersebut,” Ungkapnya dan meminta namanya tidak dinaikan di media kepada extremmepoint.com.Jum’at (11/07). Hal senada di ungkapkan juga oleh seorang warga berinisial P,” bahwa kelakuan Camat Wolasi, Abdul Rajab, S.kom, M.Si sudah sangat keterlaluan dan Camat sudah melampaui batas karena telah melakukan pungli di sepuluh Desa di wilayah Kecamatan Wolasi ,” ungkapnya . Ia menambahkan,” perbuatan Camat Wolasi yang menyimpang tersebut jangan dibiarkan begitu saja, bahkan meminta kepada pihak berwajib agar segera mengusutnya,”tambahnya kepada extremmepoint.com. Menindaklanjuti peristiwa tersebut extremmepoint.com melakukan konfirmasi terhadap Camat Wolasi melalui HP dan Camat mengakui bahwa, “ Benar pungutan tersebut dilakukannya, dan hal itu dilakukan oleh staf saya atas kebijakan saya karena mengingat staf yang bekerja pada saat pengurusan E-KTP tersebut tidak mempunyai honor kerja, “ akunya. Sementara itu, Ketua LSM Telinga lebar Benhard Manurung,SH,Mhum saat di temui cafe seputaran Kemang Jakarta Selatan oleh extremmepoint.com dan para insan pers (12/07), terkait Camat yang disinyalir melakukan pungutan dalam pengurusan E- KTP pada sepuluh Desa, dengan pungutan sebanyak Rp 5.000 per orang mengatakan,” kami sangat prihatin dengan perlakuan Camat tersebut dan meminta kepada pemerintah daerah setempat dalam hal ini Bupati Konawe Selatan, Imran M.Si untuk mengevaluasi kinerja, bahkan kalau perlu mencopot Camat tersebut dari jabatannya, sehingga ada efek jera terhadap perbuatannya,” tegasnya . (OKTF )