SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Selasa, 25 Maret 2014

Tokoh Agama se Pasuruan Tuntut Kinerja Dewan

Pasuruan,extremmepoint.com : - Ustadz dan ustadzah se-Kabupaten Pasuruan, Senin 24/03/2014 mendatangi kantor DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pasuruan di Raci. Para ustadz dan ustadzah yang tergabung dalam KPPP ( Kelompok Pecinta Pendidikan Pasuruan) menilai anggota dewan lamban dalam membahas raperda pendidikan 2014 sebagaimana yang.pernah dijanjikan sebelum pelaksanaan pileg 2014 Raperda sudah akan menjadi PERDA Dalam aksinya, para guru ngaji atau ustad membawa spanduk berukuran besar bertuiskan tuntutan mereka. Selain melakukan orasi mereka juga melakukan istighosah bersama di depan pintu masuk kantor DPRD setempat tersebut. Mereka datang bersama-sama dengan tertib menggunakan sepeda motor, minibus dan satu mobil pick up berisikan sound system untuk menyuarakan tuntutan mereka. "Kami meminta kepada dewan untuk segera menuntaskan raperda pendidikan tahun 2014 sesuai janjinya dan jangan diulur-ulur seperti saat ini ,"ucap KH. Mujib Imron, salah satu orator dalam aksi tersebut. Para peserta aksi juga berteriak tidak akan memilih para anggota dewan yang kerjanya hanya janji dan mengulur-ulur waktu saja. " Percuma mas kita pilih mereka," gerutu ustad kepada wartawan sambil menyebutkan salah satu anggota dewan yang saat ini mencalonkan diri lagi. KH. Mujib Imron juga meminta kepada sekretariat dewan daftar absensi dari panitia pansus yang hadir dalam pembahasan raperda pendidikan 2014 tersebut. Karena absensi itu bisa mengetahui anggota dewan mana yang serius dan tidak serius dalam membahas raperda pendidikan. "Maaf kalau kami begitu, karena kami tidak mau dibohongi untuk kedua kalinya. Masih tetap kata Gus Mujib Imron apabila tututannya tidak segera direspon, maka kami akan datang lagi pada hari Kamis tanggal 26/03/2014 dengan semua masa atau anggota KPPP. yang kira-kira 3000 orang atau lebih. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Shobih Asrori mengatakan bahwa pembahasan mengenai reperda itu bukanlah hal yang mudah. "Membutuhkan waktu untuk menyusun kata dan pasal serta isi dalam komponen perda. Agar nantinya tepat sasaran dan jelas "Kami berjanji akan segera menyelesaikan pembahasan raperda ini ," katanya Shobih.. (ABD/NGH)

Polsek Bengkalis Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian

Bengkalis,extremmepoint.com : - Polisi Sektor Kecamatan bengkalis berhasil meringkus 1 orang Pelaku pencurian spesialis siang hari (Curat/red), Kamis (20/3/14) lalu, tersangka yang merupakan pemain tunggal seorang warga berdomisili Parit bangkong kelurahan Damon Eriyanto (35), sekitar pukul 15.00 wib di jalan Patimura kota Bengkalis. Dalam kejahatannya tersebut,Ia (maksudnya Eriyanto/ red) merupakan pemain tunggal, tersangka telah menggasak barang- barang berharga dan sejumlah uang yang ditaksir mencapai ratusan Juta rupiah di tempat berbeda. Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Andri Wibowo melalui Polsek Bengkalis Akp Meby Trisono, senin (24/3) kemaren kesejumlah wartawan mengatakan, bahwa Eriyanto juga mantan residivis ini sudah diincar polsek sejak lama, dan dirinya juga sebagai DPO Satnarkoba polres Bengkalis, lantaran tersangka juga selain bekerja sebagai pencuri (Maling), sebagai pengedar narkoba yang sulit untuk ditangkap. “Pelaku kita tangkap pada hari kamis kemarin, saat melakukan aksinya (maksudnya mencuri/red) dijalan Pattimura Kota Bengkalis pada pukul 15.00 wib, setelah kita mendapatkan laporan dari masyarakat, kita berbegas langsung ke tempat kejadian perkara (TKP), dan kita langsung mengamankan pelaku, saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, “ kata Akp Mebbi. Menurut Meby, tersangka telah mengakui pernah melakukan aksi pencuriannya di dua titik lokasi yang berbeda, yaitu di Desa Kelapapati pada bulan Desember 2013 lalu, dan mencuri disalah satu ruko pada februari kemarin. “Untuk aksi pada TKP yang kedua ini, tersangka berhasil mengambil 19 unit Hp, perhiasan, uang dolar Singapura dan Amerika, dengan total mencapai Rp193 juta rupiah, pada saat itu pemilik ruko warga tionghoa sedang melaksanakan pawai Imlek,“terang Meby. Untuk memperkuat barang bukti (BB), pihak jajaran Polsek Bengkalis telah berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa sebuah linggis berwarna orange sebagai alat membongkar pintu, rekaman CCTV dari pemilik ruko, serta sebuah sepeda motor milik tersangka yang diduga hasil dari uang curian. “Kita saat ini terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, kemana arah barang hasil curian tersebut dijual dan untuk sementara dari keterangan tersangka, barang- barang hasil curian sudah dijual diluar bengkalis," tutup Akp Mebbi Trisno. (Sabri )