SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 27 November 2011

Warga Mindi Pertanyakan Ganti Rugi

Reporter Bambang
PORONG (Extremmepoint.com)- Ratusan warga 18 RT Desa Mindi Kecamatan Porong kembali berunjukasa, menuntut pemerintah agar dimasukkan peta terdampak lumpur lapindo.
Selama ini, warga menilai pemerintah pilih kasih dalam menentukan area peta terdampak lumpur lapindo.

Warga Mindi saat demo
Tiga ratusan warga yang tergabung dalam 18 RT, kembali melakukan unjukrasa di kantor desa setempat.
Mereka menuntut kejelasan nasib mereka, seperti warga korban lumpur yang telah memeroleh kejelasan ganti rugi.
Dari kantor Desa Mindi, warga melakukan longmarch keliling kampung sambil membawa spanduk.
Aksi tersebut dilakukan atas dasar terjadinya kecemburuan sosial, karena pemerintah hanya memberikan payung hukum kepada tiga RT di Desa Mindi.
“Kami warga Desa Mindi sudah berkali-kali melakukan kordinasi dengan Pemda maupun pemerintah pusat, seperti halnya warga di 45 RT. Namun hingga saat ini tidak ada perhatian khusus dari pemerintah, ” ucap Udin, salah satu warga Mindi.
Desa Mindi terbagi dalam 21 RT. Tiga RT masing-masing RT10, 13, dan 15 masuk dalam peta terdampak lumpur lapindo, bersama enam RT di Desa Jatirejo dan Siring.
Kondisi ini membuat 18 RT tersisa di desa Mindi kecewa. Padahal lingkungan di wilayah mereka sama-sama tidak layak huni akibat dampak lumpur lapindo.

Tokoh Masyarakat Ngluruk Kantor DPRD Situbondo

Selasa, 22 November 2011 - 14:30 wib       
Reporter IWN
Situbondo (Extremmepoint.com) - Puluhan massa yang mengatasnamakan diri Forum Amar Makruf Nahi Mungkar , yakni massa yang terdiri dari  tokoh masyarakat , serta para  pengasuh Pondok Pesantren  berikut para pemuda diwilayah Besuki, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Situbondo.

Puluhan massa  itu meminta agar  Pemkab Situbondo  serius dalam   melaksanakan serta  menjalankan Peraturan Daerah nomor 27 tahun 2004, yakni Perda tentang larangan protitusi.  Pasalnya,  menilai Pemkab Situbondo  terkesan  setengah hati dalam menjalankan Perda larangan praktik prostitusi  tersebut.

Seperti yang diungkapkan Ketua Fan Kiai Zainul Mun’im, Pemkab Situbondo hanya berjanji akan menjalankan perda itu. Namun kenyataannya, meski   Perda nomor 27 itu disyahkan sejak tahun 2004 lalu, hingga kini praktik prostitusi masih marak di Kabupaten Situbondo.  “Kami sudah   bosan dengan janji janji dari Pemkab, karena Pemkab Situbondo terkesan setengah hati dalam melaksanakan Perda nomor 27 tersebut,” kata kiai Zainul Mun’im, usai berdialog dengan ketua DPRD Situbondo.

Menurut pengasuh Ponpes di Kecamatan Besuki ini, berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan oleh FAN, jumlah  wanita Pekerja Seks Komersial yang ada disejumlah lokalisasi di Kabupaten  Situbondo jumlahnya setiap tahunnya  semakin meningkat jumlahnya.  “ Hingga kini jumlahnya sudah mencapai 300 orang PSK,” terangnya.

Bahkan,  akibat mandulnya Perda nomor 27 itu,  kalangan remaja di Kota Situbondo,   khusunya para pelajar  SMP dan SLTA  memamfaatkan tempat tempat umum, rekreasi dan pantai yang ada di Kota  Situbondo dijadikan tempat ajang mesum. “Kerena kami bukan anggota FPI, maka kami tempuh melalui jalur hukum atau berdialog karena ini merupakan tanggungjawab kami bersama,” ujar  Kiai Zainul Mun’im.

Hal senada juga diungkapkan  Pengasuh Ponpes Al Quranul Hasan, Kiai Sahla mengaku sering kali mendapat teror dan ancaman dari para mucikari dan PSK.”Para mucikari dan PSK kerapkali melakukan terror . Selain melakukan terror,  mereka juga   pernah mengancam akan membakar Pondok Pesantren yang  saya asuh,” kata Kiai Sahla.

Menanggapi desakan massaKetua DPRD Situbondo Zainye S.Ag berjanji untuk segera bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati, serta dengan  Dinas terkait, dan kami akan melibatkan Komisi 1  dalam membicarakan tentang peraturan bupati dan pelaksanaan dari pada Perda Nomor 27 tahun 2004 itu. Selain  itu, pihaknya juga akan mempertanyakan tahapan tahapan program dan waktu yang ditentukan. sehingga penilainya menjadi obyektif.   

Setahun Pj Bupati Jember, Mana Pertanggungjawabannya?

Setahun Pj Bupati Jember, Mana Pertanggungjawabannya?
Senin, 31 Oktober 2011 19:00:20 WIB
Reporter : Salam
Jember (extremmepoint.com) - Masa jabatan Penjabat Bupati Jember Zarkasi memasuki usia satu tahun bulan November 2011. Perlu ada kejelasan evaluasi kinerja.

Zarkasi diangkat menjadi Penjabat Bupati untuk menggantikan sementara Bupati MZA Djalal dan Wakil Bupati Kusen Andalas yang sama-sama berstatus terdakwa kasus korupsi. Selama menjadi penjabat, Zarkasi telah memimpin dalam pembahasan APBD 2011, dan pembahasan Perubahan APBD 2011.

Dari sini, Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Jember memandang perlunya pertanggungjawaban Zarkasi. Juru bicara FKB Mudatsir Mudhar mengingatkan pasal 132 ayat 4 dan 5 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005, dalam sidang paripurna pandangan akhir fraksi terhadap Perubahan APBD 2011, di gedung parlemen, Senin (31/10/2011).

Pasal 4 menjelaskan, masa jabatan penjabat bupati paling lama satu tahun. Sementara pasal 5 menegaskan, laporan pertanggungjawavan penjabat bupati disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur, sekurang-kurangnya tiga bulan sekali.

"FKB mengusulkan kepada pimpinan DPRD, agar menanyakan hasil kinerja Pj Bupati kepada Gubernur Jatim. Sebagai representasi rakyat Jember, maka sewajarnyalah kita menanyakan hasil evaluasi itu," kata Mudatsir.

FKB menilai, ada sejumlah persoalan yang tidak mendapat perhatian secukupnya dari Zarkasi, antara lain masalah Pasar Kencong, pungli sertifikasi guru, dan persoalan di tubuh Perusahaan Daerah Perkebunan. "Belum lagi kinerja satuan kerja pemerintah daerah yang tidak terintegrasi baik, sehingga serapan APBD tidak sesuai harapan. Masalah mutasi di lingkungan pejabat yang hanya bikin pejabat panas adem, serta turunnya pendapatan asli daerah," kata Mudatsir.

Sementara Fraksi Amanat Nasional Nurani Rakyat memilih berterima kasih kepada Penjabat Bupati. "Pembangunan tetap berjalan baik dan masyarakat Jember tetap kondusif. Dengan hasil ini, Saudara Pj Bupati bisa kembali mengabdi ke pangkuan ibu pertiwi di Pemerintahan Provinsi Jawa Timur yang dirindukan oleh semua masyarakat Jatim. Demikian juga halnya kami yang sangat rindu dengan kepemimpinan Bupati MZA Djalal," kata Masrur, juru bicara Annur.

Usai paripurna, Zarkasi menyatakan penghargaannya atas penilaian fraksi-fraksi terhadap kinerjanya. "Saya kembalikan kepada Dewan, kepada masyarakat untuk menilai kinerja saya. Saya tetap akan bekerja sekemampuan saya, mengabdikan diri saya, bagi kepentingan masyarakat Jember," katanya.

Zarkasi menyebut adanya fraksi yang kecewa terhadap kinerjanya sebagai dinamika kehidupan. "Kalau semua merasa senang, saya justru merasa bangga dan puas. Justru kalau ada yang merasa kurang, memacu kita untuk lebih baik," katanya   
   

Sekolah Diminta Melakukan Imunisasi

Sabtu, 19 November 2011 - 07:45 wib       
Reporter Taufik
Jember (Extremmepoint .com) - Penyakit dipteri ternyata masih perlu mendapat penanganan serius dari Dinas Kesesehatan Pemkab Jember, apalagi penyakit tersebut hingga saat ini menunjukan gelagat adanya kecenderungan peningkatan kasus sejak akhir tahun 2010. Upaya meminimalisir merebaknya dipteri  di Kabupaten Jember pun terus dilakukan, salah satunya dengan mengadakan outbreak respon immunization  atau imunisasi masal di sekolah.

Ori tersebut diberikan kepada murid SD dari kelas IV, V, dan VI serta murid SMP dari kelasVII,VIII, dan IX. Langkah imunisasi tersebut telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Pemkab Jember pada bulan April hingga Mei 2011 lalu, hal tersebut sengaja dilakukan, mengingat selama ini dipteri mudah menyerang-anak-anak khususnya pelajar sehingga upaya jemput bola pun ditempuh dengan mendatangi sekolah dan memberikan imunisasi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Yumarlis, SH Humas Dinas Kesehatan Pemkab Jember, meski diakui Kabupaten Jember belum terbebas  sepenuhnya dari depteri dan hingga penghujung 2010 setiap bulannya muncul 4 kasus namun hal itu bila dibanding dengan kabupaten lain masih relatif lebih kecil. Dipteri sendiri keberadaannya terus diperangi  dan ditekan penyebar luasannya oleh Dinas Kesehatan Pemkab Jember, tak heran bila kemunculan penyakit ini di suatu wilayah kendati hanya 1 kasus maka hal tersebut dinyatakan sebagai kejadian luar biasa.

Di Tahun 2011 ini hingga memasuki minggu kedua  bulan Nopember jumlah kasus dipteri mencapai 21, kasus dipteri tersebut tidak hanya  di  jumpai di kawasan perkotaan saja tapi menyebar di 17 desa dan kelurahan di Kabupaten Jember.

Dijelaskan, dipteri merupakan permasalahan serius dan perlu ditangani agar tidak meluas karena itu perlu diambil langkah untuk mengantisipasinya salah satunya dengan melakukan imunisasi masal di sekolah, meski capain imunisasi di sekolah tersebut hanya mencapai 92%, mengingat saat itu berbarengan dengan pelaksanaan ujian sekolah. Imunisasi ini dilakukan mengingat penderita depteri kebanyakan dari kalangan anak-anak termasuk pelajar.

Penyakit dipteri disebabkan oleh kuman corine bacterium dipteri, yang. hingga saat ini merupakan salah satu penyakit dan dapat dicegah dengan cara imunisasi. “Karena itu untuk pencegahan secara dini tidak salah bila  bayi perlu diimunisasi  Dipteri Pertosis Tetanus dan Hepatitis B selama 3 kali, “ujar Yumarlis.

Alasan mengapa dipteri mudah  menyerang anak-anak mengingat kondisi  mereka masih rentan terhadap penyakit termasuk mudah terserang dipteri, biasanya penderita depteri akan mengalami gangguan pada saluran tenggorokan dan ditandai dengan munculnya bercak putih keabu-abuan dan sulit untuk menelan dan terkadang bila tidak segera mendapat penanganan akan terjadi pembengkakan.

Di Indonesia sampai sekarang dipteri tergolong jenis penyakit mematikan dan perlu di waspadai, bahkan di Jawa Timur jumlah kasus penyakit ini menunjukan penurunan bila dibanding tahun-tahun sebelumnya.Dalam penanggulangan dipteri Kabupaten Jember dinilai cukup  berhasil dan bisa menekan penyebaran penyakit tersebut dibawah 30 kasus, kondisi ini berbeda dengan Kabupaten Bondowoso, Situbondo maupun Lumajang.

Langkah cerdas untuk mencegah meluasnya penyakit dipteri dengan melakukan imunisasi di sekolah disambut baik oleh Drs.Joko Soponyono, MSi Plt Kabag Humas Pemkab Jember, dirinya berkeyakinan upaya tersebut mampu untuk mengatasi makin meluasnya penyebaran penyakit dipteri di Kabupaten Jember khususnya pada anak-anak  dan apalagi Dipteri bisa menimbulkan kematian.   

RumahWarga Rusak Dihantam Angin Beliung

Senin, 21 November 2011 - 08:30 wib       
Reporter IWN
Situbondo (Extremmepoint.com) - Sebanyak  17  rumah milik warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan mengalami rusak berat dan  porak poranda, dengan kondisi atapnya berterbangan. Bahkan, sebagian rumah tertimpa pohon besar. Itu terjadi menyusul terjadinya hujan deras yang disertai dengan angin puting beliung yang melanda sebagian wilayah Kabupaten Situbondo.

Selain itu, ratusan pohon besar dan  pohon kecil diketahui  bertumbangan. Bahkan, sebagian rumah warga tertimpa pohon besar dalam bencana angin puting beliung tersebut. Beruntung, dalam peristiwa  tersebut  tidak sampai menelan korban jiwa. Sebab, begitu mengetahui angin bertiup sangat kencang, ratusan warga langsung berhamburan keluar rumahnya untuk menyelamatkan diri. Bahkan, sebagian perabot rumah tangga warga yang rumahnya tertimpa pohon juga rusak berat.

Diperoleh keterangan, hujan deras yang disertai dengan terjadinya  angin puting beliung yang melanda sebagian wilayah di  Kabupaten Situbondo. Itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Bahkan, hanya dalam jangka waktu sekitar lima menit angin berhembus sangat kencang itu berhasil memporak-porandakan rumah warga, serta diketahui juga menumbangkan ratusan pohon, baik pohon kecil dan pohon besar yang bertumbangan.

“Kejadiannya   berlangsung sangat cepat,  warga tidak  sempat untuk  menyelamatkan harta bendanya. Sebab, begitu terdengar suara angin yang berhembus sangat kencang, ratusan warga langsung berhamburan ke tanah lapang untuk menyelamatkan diri,” kata Misnawi (45), salah seorang warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Minggu (20/11).

Dikonfirmasi terpisah, Erfan Riskafanda selaku  Kepala Desa (Kades) Kilensari, Kecamatan Panarukan membenarkan terjadinya bencana anging putting beliung yang melanda wilayah yang dipimpinnya. “Untuk sementara kami dapat menyimpulkan kerugian materi akibat yang ditimbulkan oleh bencana angin puting beliung tersebut, karena hingga kini kami masih melakukan pendataan terhadap rumah yang rusak akibat dihantam angin puting beliung tersebut,” ujar pria yang akrab dipanggil Erfan.   

Badan Amil Zakat Kabupaten Jember

Reporter:Fifir
Selasa, 01 November 2011 - 14:15 wib       
 Jember (extremmepoint.com) - Semakin meningkatnya angka kemiskinan di Indonesia, membuat Kementerian Agama Republik Indonesia berupaya melakukan penguatan terhadap lembaga penyelenggara amil zakat. Sejalan dengan program pemerintah tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember menyelenggarakan revitalisasi dan reaktualisasi peran Badan Amil Zakat (BAZ).

Dalam acara yang dihadiri sekitar 90 orang dari kecamatan maupun SKPD yang ada di Kabupaten Jember tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama, Drs. H.M. Raefi, M.PdI menyatakan, bahwa selama ini kepengurusan BAZ di Kabupaten Jember dapat dikatakan vakum.

Padahal, dari hasil pertemuan di Kementerian Agama Provinsi menyebutkan bahwa di setiap wilayah kabupaten di Indonesia harus memiliki BAZ untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Dan pengelolaan zakat ini telah diamanatkan dalam UU no. 38 tahun 1999. “Saya mengistilahkan BAZ di Kabupaten Jember tidak hidup tetapi juga tidak mati sehingga perlu diadakan revitalisasi BAZ,” jelasnya, Selasa (01/11).

Raefi pun mengatakan bahwa jika susunan kepengurusan BAZ yang baru telah terbentuk dan dikelola dengan baik, maka diharapkan nantinya tidak ada lagi pengemis di Kabupaten Jember. Ia juga menjelaskan dengan kembali aktifnya BAZ di Kabupaten Jember, bantuan berupa dana konsumtif pada masyarakat miskin, bisa diberikan dalam bentuk dana produktif.

“Jika kita berikan dalam bentuk modal pada masyarakat kurang mampu atau mustahiq, diharapkan mereka bisa menggunakannya sehingga kelak mereka menjadi golongan pemberi atau muzakki,” ujarnya.

Ia pun mengharapkan bahwa nantinya orang-orang yang berada di BAZ Kabupaten Jember merupakan mereka yang profesional dan amanah. Dengan demikian BAZ akan menjadi pengelola zakat yang kuat, sehingga benar-benar dipercaya masyarakat untuk menyalurkan sodaqoh dan infak kepada mereka yang membutuhkan.

Pj. Bupati Jember yang kali ini diwakilkan oleh Asisten II Drs Slamet Urip Santoso, M.Si dalam sambutannya menyatakan dukungannya terhadap revitalisasi BAZ di Kabupaten Jember. Menurutnya, BAZ memiliki arti penting dalam penyaluran bantuan ke fakir miskin. Pemkab Jember memiliki tanggungjawab moral dan konstitusional untuk menyejahterakan rakyat Jember. Dengan adanya sinergitas antara BAZ dan Pemkab Jember, diharapkan tantangan-tantangan untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat miskin terlaksana dengan baik.

“Kami harapkan nantinya BAZ dapat aktif bekerjasama, baik secara vertikal dan horizontal. Dengan demikian saya yakin peran BAZ di Kabupaten Jember dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.(hmsjbr/jb5)   

Remaja Rentan Alami Depresi

Reporter: Salam
Selasa, 01 November 2011 - 13:30 wib       
Jember (extremmepoint.com) - Remaja saat ini berpotensi mengalami gangguan jiwa, hingga mengarah ke depresi. Hal ini seperti yang disampaikan Humas Rumah Sakit Daerah Dokter Subandi Jember, Justina Evy Tyaswati, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/11).

“Persaingan yang ketat dan tantangan di era globalisasi seperti saat ini, membuat banyak remaja merasa tertekan, mungkin karena mereka belum siap untuk bersaing,” tuturnya.

Selain itu, pola asuh dari para orang tua yang terkesan mengatur dan tidak demokratis, membuat para anak merasa tidak nyaman dengan kegiatan yang dilakukan. Sehingga kata Evy, mereka sering mengalami gangguan jiwa ringan.Yang termasuk gangguan jiwa ringan salah satunya adalah gangguan tingkah laku.

“Siswa yang sering membolos sekolah dua kali selama seminggu, merupakan contoh dari gangguan jiwa ringan. Contoh lainnya, tawuran antar gank di sekolah maupun tawuran antar sekolah, kecanduan jejaring sosial seperti facebook dan twitter, dimana seorang facebooker membutuhkan 10 jam lebih dalam sehari, atau hampir setiap hari, untuk menggunakan akunnya” jelas Evy.

Seorang pecinta bola maupun pecinta artis, hingga meniru gaya dan tingkah laku sang artis, termasuk dalam kategori gangguan jiwa ringan.Sementara itu yang termasuk gangguan jiwa sedang diantaranya memakai narkoba, dan  seks bebas.

“Kalau sudah menjadi kebutuhan (seks dan narkoba-red), maka remaja tersebut sudah  mengalami gangguan jiwa berat,” kata Evy lebih lanjut.

Ia  menambahkan, jika menggunakan akun facebook dan twitter tidak berlebih, mengagumi sang idola tidak sampai mengganggu rutinitas sosialnya, maka kegiatan dari siswa tersebut termasuk biasa, dan tidak sampai mengganggu psikis maupun tingkah laku.

Evy menghimbau agar para orang tua, lebih memperhatikan perkembangan anak-anaknya. Selain itu, untuk siswa yang sering membolos, diharapkan kepada pihak sekolah untuk segera memeriksakan anak didiknya itu ke psikiatri   

PT Supra Nusa Indogita Diadili Komisi C

Reporter Bambang
SIDOARJO (Extremmepoint.com)- Pasca didemo ratusan warga dari tiga Desa yakni warga Keboharan, Patoman dan Kanigoro Krian atas polusi limbahnya, PT Supra Nusa Indogita  bersama BLH Sidoarjo, akhirnya dipanggil komisi C DPRD Sidoarjo untuk klarifikasi pada Senin (21/12011).
 Dalam klarifikasi yang digelar di ruang rapat komisi ini, hampir mayoritas anggota komisi C mempertanyakan kesungguhan dan kesanggupan PT SNI untuk pengolahan limbahnya.
Seperti yang dilontarkan I Wayan Dendra, wakil ketua komisi C DPRD Sidoarjo.
“Jika ada gejolak dari warga yang menuntut perbaikan limbah, seharusnya PT SNI langsung meresponnya. Karena permintaan warga ini sangat serius dan perlu penyelesaian secepatnya. Dan saya minta ada jawaban teknis untuk persoalan ini,” terang Wayan Dendra.
Selain Wayan Dendra, lontarkan tak kalah keras meluncur dari Anik Maslackah anggota komisi C DPRD Sidoarjo dari FKB.
Dalam kritiknya, Anik meminta kepada SNI untuk segera melakukan pemulihan lingkungan di sekitar perusahaan, yang sebelumnya dijadikan pembuangan limbah padat.
Kalau hal ini tidak dilakukan, Anik meminta kepada BLH untuk melakukan tindakan tegas kepada PT SNI.
“Segera lakukan pemulihan lingkungan sekitar yang sudah terkontaminasi oleh limbah buangan PT SNI. serta kepada BLH Sidoarjo untuk lebih serius melakukan penanganan terhadap persoalan limbah PT SNI ini,” ujar Anik.
Sementara itu Afifa kepala HRD PT SNI yang datang dalam klarifikasi ini menegaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan perbaikan limbahnya, seperti yang diinginkan warga.
Sedangkan Erni Setyowati kepala BLH Sidoarjo menyatakan, untuk pemberian sangsi kepada PT SNI terkait persoalan limbah ini, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan beberapa pihak terkait.
Sedangkan desakan untuk penutupan PT SNI, Erni menyatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan.
“Untuk penutupan perusahaan, itu merupakan kewenangan dari bapak bupati,” tutup Erni