EXTREMMEPOINT.COM : - Indikasi
penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikucurkan oleh Bank Jatim
Cabang Jombang, pihak kepolisian meminta keterangan Ginanjar (47), tim
survei, warga Surabaya. Kamis (21/06).
Diperiksanya Ginanjar berarti sudah ada 9 orang yang dimintai keterangan Polres Jombang terkait “KUR” fiktif tersebut dan Ginanjar diperiksa secara intensif sekitar tiga jam.
Menurut
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo mengatakan,
“Hingga saat ini kami sudah meminta keterangan 9 orang. Dari pelapor,
kreditur, dinas terkait, serta Pimpinan Cabang Bank Jatim Jombang. Meski
demikian kami belum bisa menyimpulkan terkait kasus tersebut. Semuanya
masih sebatas saksi," katanya pada saat dikonfirmasi extremmepoint.com.
Dia
menambahkan, “Yang pasti, pemeriksaan ini diharapkan bisa mengungkap
penggunaan dana kredit berbunga rendah atau KUR itu. Kita tetap harus
jeli, teliti dan hati-hati dalam menyelesaikan kasus ini,” tambahnya
dengan serius.
Berdasarkan data dan pantauan extremmepoint.com
dilapangan, mencuatnya kasus ini karena adanya laporan dari Lembaga
Independen Pemantau Program (LIPP) KUR April lalu dan lembaga ini juga
mengantongi sejumlah bukti penting.
Contoh
kasus seperti seorang berinisial SP, warga Dusun Belut Desa Ngumpul,
Jogoroto yang mengajukan KUR tahun 2011. Nama pemuda lajang ini sengaja
digunakan orang lain untuk mengajukan KUR untuk bidang pertanian jenis tebu.
Saat
pengajuan, disebutkan SP memiliki lahan tebu seluas 35 hektar.
Pengajuan KUR tersebut di-ACC pihak Bank Jatim Cabang Jombang. Dan cair
Rp 300 juta pada Desember 2011. Tetapi SP hanya menerima Rp 6 juta
sebagai uang terima kasih. Sementara sisanya yang lain tak jelas
peruntukannya.
Menurut
rumor yang beredar dimasyarakat Jombang, ada belasan Anggota DPRD
Jombang yang disebut-sebut ikut menikmati dana pinjaman dengan jaminan
super ringan ini dan jumlah dana yang mengalir ke Anggota Dewan senilai
puluhan miliar.
Menurut Sekertaris LSM Teinga Lebar, Surowidjojo
mengatakan, “Inilah contoh bagaimana moralitas Anggota Dewan, dan
Karyawan Bank Jatim dituntut untuk jujur. Kejahatan ini sudah banyak
merugikan masyarakat sebaiknya pihak kepolisian tetap harus mengayomi
dan melindungi apa yang menjadi hak masyarakat. Kami berharap pihak
kepolisian tindak secara tegas tersangkanya dan jangan tebang pilih,”
katanya.
“Seperti
kasus inilah yang membuat masyarakat menjadi kecewa dan krisis
kepercayaan pada Lembaga legeslatif dan dunia Perbankan. Semua ini
terjadi karena kurangnya pengawasan dan sosialisasi tentang
program-program Pemerintah secara langsung kepada masyarakat,”
tambahnya. (TIMSUS)