SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Selasa, 15 Mei 2012

Paket Senjata Api Diamankan Petugas Bandara Juanda

SIDOARJO, EXTREMMEPOINT.COM : - Penyelundupan sepucuk senjata api jenis Sig Sauer 9 milimeter lengkap dengan peredam telah digagalkan oleh Petugas KPPBC (Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai) Juanda melalui paket kiriman.
Pistol itu paket kiriman dari atas nama Edelberto Gasing di Quezon City Filipina kepada seseorang berinisial H di Sidoarjo. Petugas kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda menggagalkan penyelundupan sepucuk senjata api jenis Sig Sauer 9 milimeter lengkap dengan peredam dan lainnya yang dibungkus dalam tempat DVD Player.
Petugas KPPBC Juanda bekerjasama dengan Satgas Pomal dan petugas Bandara Juanda itu juga berhasil menyita tiga paket colly yang berisi senjata air soft gun paket kiriman atas nama Paul Lau di Hongkong yang ditujukan kepada LT di Surabaya.
Dari hasil pengembangan dan pelacakan petugas, belum diketemukan siapa pemesan sebenarnya. Petugas juga sudah melacak nama yang tertera dalam alamat paketan. Namun petugas tidak berhasil menemukan tersangkanya. Paket yang ada sudah dikirim menyamar sebagai petugas pos. Tapi yang bersangkutan, barang itu diakui bukan pesanan atau miliknya.
Menurut Eko Darmanto, Kabid Penindakan Dan Penyidikan Kanwil Dirjen Bea Cukai Jatim I mengatakan,
"Alamat yang ada, tidak mengakuinya dan kami tidak berani memaksa dalam kasus ini,"katanya pada extremmepoint.com, Senin (15/05) 12.15 Wib.
Berdasarkan Surat Kapolri Nomor R/13/I/2005 bahwa semua jenis senjata api, mulai yang benar senpi, tiruan, mainan dan replika, dilarang masuk ke Indonesia tanpa seijin Kapolri. Untuk senjata sitaan ini nantinya akan diserahkan ke Dit Intelkam Polda Jatim untuk ditindaklajuti atas pelanggarannya. (TIMSUS)

Pembunuh Ilmuawan Iran Di Eksekusi Mati

LINK-UP, EXTREMMEPOINT.COM : - Majid Jamali Fashi (24), Pelaku pembunuhan ilmuwan Nuklir Iran di Teheran telah di Eksekusi Mati oleh Pemerintah Iran. Selasa (15/05) pagi.
Pelaku dituduh bekerja untuk agen intelijen Israel, Mossad, dan mendapatkan miliaran rupiah atas pembunuhan tersebut. Dihukum gantung akibat membunuh Professor Massoud Ali Mohammadi. Dan Fashi terbukti bersalah telah meledakkan bom yang diletakkan pada motor di depan kediaman Mohammadi pada Januari 2010.
Fashi terbukti bersalah didalam Pengadilan karena pernah menerima pelatihan oleh agen Mossad di Israel, dan menerima bayaran US$ 120.000 atau sekitar Rp 1,1 miliar atas pembunuhan tersebut. Sedangkan Israel tidak bersuara dalam menanggapi kasus ini.
Di Bandara Heydar Aliyev di Azerbaijan Fashi menggunakan dokumen palsu untuk pergi ke Tel Aviv, Israil selain tuduhan pembunuhan, pengrusakan rumah warga dan kepemilikan Narkoba yang mana pada Agustus 2011 telah divonis Mati.
Professor Mohammadi adalah ahli fisika Kuantum di Universitas Teheran. Dialah salah satu ilmuwan nuklir Iran yang terbunuh dalam beberapa tahun terakhir. Amerika Serikat menuduh Iran tengah membuat senjata nuklir. Tetapi Iran membantah dan mengatakan bahwa nuklir Iran untuk kepentingan kemanusiaan secara medis. Yang sangat terancam justru Israel yang mengatakan akan menyerang Iran jika program nuklir tidak dihentikan. (LINK-UP)

Industri Otomotif Indonesia Diincar Uni Eropa

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Industri Otomotif Indonesia banyak menarik investor dari negara-negara Uni Eropa yang dinyatakan dalam forum Dialog Bisnis di Kuta Bali.  
Indonesia sekarang telah menjadi gadis cantik yang banyak diincar negera lain termasuk bidang otomotif. Para Pelaku Bisnis Uni Eropa dalam forum Dialog Bisnis Uni Eropa-Indonesia atau Eropa Union-Indonesia Business Dialogue (EIBD) yang berlangsung selama dua hari di Kuta, Bali mempunyai keinginan kuat untuk inves.
Pertemuan ini untuk mensosialisasikan adanya keinginan Indonesia dan Uni Eropa tentang kemungkinan kerjasama ekonomi dan perdagangan. Baik kepala negara RI dan kepala pemerintahan Uni Eropa sejak tahun 2009 telah sepakat membentuk kerja sama yang saling menguntungkan dengan keterlibatan dunia usaha.
Investasi Uni Eropa di Indonesia masih tergolong minim. Karena Indonesia belum dipandang sebagai pasar signifikan dibanding pasar Cina yang telah dirintis sejak tahun 2000.
Menurut Agus Tjahajana, Dirjen Kerjasama Industri Internasiunal Kemenperin mengatakan, "Pertemuan ini diharapkan bisa mengeluarkan rekomendasi kerja sama yang akan disampaikan kepada pemerintah dan dunia usaha," katanya pada extremmepoint.com, Senin 14 Mei 2012.
Dia menambahkan, "Karena tidak dipandang sebagai pasar potensial oleh Uni Eropa sehingga yang masuk adalah Jepang. Itu sejarahnya sehingga investasi Jepang bidang otomotif di Indonesia sangat besar," tambahnya.
Pasar Indonesia kini diminati oleh Uni Eropa, dengan meningkatkan perdagangan dan bisnis, itu hal merupakan langkah positif dan maju. "Biar masyarakat punya banyak pilihan merek mobil. Namun, harus ada upaya yang dilakukan dengan investasi yang cukup," katanya.
Menurut Jongki Sugiarto, Ketua I Gaikindo, "Sebenarnya, kondisi ini sedikit merugikan kita. Untuk itu kita di sini akan mengusulkan kepada pemerintah untuk mengundang investasi industri otomotif Eropa di Indonesia," katanya pada extremmepoint.com.
Berdasarkan Data di Kementerian Perdagangan diketahui, pada 2010 dan 2011, nilai investasi industri otomotif Uni Eropa di Indonesia mencapai USD 300. Sementara arus perdagangan barang dua arah mencapai US$26,8 M 2010 dan meningkat sebesar 22,2 persen atau menjadi US$32,75 M pada 2011. (TIMSUS)

DPRD Lumajang Versus PT IMMS

LUMAJANG, EXTREMMEPOINT.COM : - Ahamad Jauhari SH, Wakil Ketua DPRD Lumajang mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD-nya, H Agus Wicaksono S.Sos dalam menghadapi Gugatan Perdata PT IMMS.
Kebulatan tekad sejumlah politisi di DPRD Lumajang dengan memberikan dukungan terhadap Ahmad Jauhari yang pekan kemarin dituntut oleh PT. Indo Modern Mining Sejahtera (IMMS), karena pernyataannya di sejumlah media massa terkait adanya Ilegal Mining (Penambangan Liar) di Lumajang yang dianggap merugikan PT. IMMS.
Menurut Ketua DPRD Lumajang, H Agus Wicaksana S.Sos mengatakan, ” Itu biasa saja, dan silahkan IMMS kalau mau nuntut, tetapi saya yakin pikir Wakil Ketua saya, Pak Ahmad Jauhari punya dasar menyatakan itu semua," katanya pada extremmepoint.com sesudah sidang paripurna DPRD, Senin (14/05)
Dia menambahkan, “Kalau memang  butuh saksi, saksinya adalah saya, Ketua DPRD. Sedangkan bantuan hukumnya adalah saya dan kawan-kawan DPRD," tambahnya dengan tegas dan lugas.
Diwaktu dan tempat berbeda, menurut Ketua DPC PKB Lumajang DR H Ali Mudhori M.Ag mengatakan, “DPC PKB akan mendukung 100 persen dan memberikan pembelaan dengan menyiapkan bantuan hukum terhadap semua kadernya yang terlibat masalah hukum termasuk Ahmad Jauhari. Namun, tidak semua masalah hukum yang akan dibantu,” katanya pada extremmepoint.com, Minggu (13/05).
Citra dunia usaha perlu dibangun agar terbentuknya keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar penambangan khususnya serta umumnya yaitu masyarakat Lumajang. Hal-hal yang terkait masalah lokasi penambangan memang juga perlu diperhatikan untuk ganguan maupun dampak lingkungan pada saat juga setelah adanya kegiatan itu. (CKR)

Polda Jatim Tetapkan Pegawai Bea Cukai Tersangka Korupsi


SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Suryadi (54), dan Bambang (58) sebagai Pegawai Kantor Pelayanan Bea Cukai (KPBC) Tanjung Perak, Surabaya telah melakukan Tindak Pidana Korupsi dan ditetapkan jadi Tersangka oleh Penyidik Polda Jatim.  
Bambang (58), warga Jakarta, mantan Kepala KPBC Pasuruan tahun 2007 dan tahun ini sudah pensiun. Dan Suryadi (54), warga Sidoarjo yang saat itu menjabat sebagai Kasubbag Umum KPBC Tipe A2 Pasuruan 2007. Dan, saat ini berdinas di KPBC Tanjung Perak, Surabaya.
Mereka melakukan dengan modus pengadaan tanah untuk perumahan seluas 5.170 hektar, senilai Rp 2,7 miliar yang berlokasi di Dusun Lecari, Kelurahan Tapakan, Kecamatan Bugul Kidul, Pasuruan, Jatim. Peristiwa itu terjadi pada 2007 silam.
Kedua tersangka melakukan mark up harga tanah dan melakukan proses lelang secara fiktif. Pada 2006, Suryadi mengusulkan pada Departemen Keuangan (Depkeu) terkait rencana pengadaan tanah seluas 5.170 Ha senilai Rp 2,7 miliar untuk pembangunan Rumah Dinas Pegawai.
Sebelum anggaran disetujui, anggaran itu rencananya dimasukkan pada tahun anggaran 2007. Lucunya, pelaku sudah bekerja sama dengan salah satu makelar tanah setempat untuk mencari lahan atau tanah yang diperlukan. Padahal tanah di lokasi tersebut pada saat itu hanya seharga Rp 150 ribu per meter pesegi.
Menurut Kombes Pol Hilman Thayib, Kabid Humas Polda Jatim didampingi oleh Kasubdit Tipikor AKBP Edwan Syaiful mengatakan, "Keduanya kami tetapkan setelah penyidik memeriksa sekitar 20 saksi dan melakukan gelar perkara," katanya pada extremmepoint.comSenin (14/05).
Dia menambahkan,"Usai anggaran disetujui, pada akhir Desember 2006 pelaku berpura-pura mengadakan lelang. Padahal proses lelang itu fiktif, dan seharusnya sesuai dengan Perpres Nomor 36 tahun 2005 sebagaimana diubah menjadi Perpres Nomor 65 tahun 2006 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksana Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, pengadaan tanah di bawah 1 hektar dapat dibeli langsung, tidak perlu lelang," tambahnya.
"Untuk kepastian jumlah kerugian negara masih dalam proses audit BPKP. Keduanya terbukti menyalahgunakan wewenang dan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Dalam waktu dekat kedua pelaku akan kita periksa sebagai tersangka," pungkasnya.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, ada kerugian Negara sekitar Rp 1,4 miliar, karena pelaku memanipulasi harga tanah menjadi Rp 550 ribu dari harga sebenarnya yang hanya Rp 150 ribu per meter pesegi.
Kedua Tersangka tersebut dapat dijerat melanggar Pasal 2, 3 dan 9 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah menjadi UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (KYY)