SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Senin, 16 Juli 2012

Sang Peter Pen Kembali Berkiprah Di kancah Musik

EXTREMMEPOINT.COM : - Setelah dapat Remisi, Ariel akan bebas sekitar 23 Juli 2012, selama dalam tahanan semangat untuk berkaryanya sangat tinggi. Menurut Dedi Sutardi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar mengatakan, "Ariel bebas tanggal 23 Juli 2012. Itu setelah dihitung 2/3 dari vonis lalu dikurangi kapan Ariel pertama kali masuk, potongan remisi yang sudah diberikan,” katanya pada extremmepoint.com dikantornya. Musisi Indonesia banyak yang hebat tetapi tidak semuanya memiliki karakter kuat seperti Ariel. Dan tidak lama lagi Ariel akan mendongkrak kepopulerannya setelah keluar bebas dari tahanan. Ariel akan membuat gebrakan di blantika musik Indonesia, juga akan membuat karyanya semakin spiritual dan spektakuler. Menurut Bens Leo, Pengamat musisi mengatakan, “Ini pelajaran ke depan, popularitas itu bisa memplesetkan orang. Karier Ariel nggak akan selesai, bakat dia sangat luar biasa. Buat saya salah satu musisi yang berkarakter itu Ariel. Di dalam rutan malah bisa akan memberikan sentuhan baru di karya Ariel,” katanya beberapa waktu lalu. Sampai saat ini para fans fanatiknya masih kental menunggu buah karyanya. “Kalau saya lihat mereka (Ariel dan eks Peter Pan) tetap ditunggu dan belum ada kejelasan soal nama menggambarkan grup ini ditunggu sekali. Soal nama saja jadi berita, apalagi soal Ariel keluar," tambahnya. Kebebasan Ariel memberikan kabar gembira bagi fansnya juga dunia musik dan bagi kekasihnya (Luna Maya), namun kabarnya Luna Maya sekarang sudah dekat dengan seorang Pengusaha Kafe di Kemang yang diketahui juga Ariel sudah jarang dijenguknya. Menurut Ahmad Tohari, Kepala Pengawas Rutan Kebon Waru mengatakan, “Sudah lama sekali Luna Maya tak jenguk Ariel,” katanya saat dikonfirmasi di Rutan. (BON)

perilaku Investor Di Indonesia Memalukan

EXTREMMEPOINT.COM : - Investor China, Korea dan Melayu perilakunya memalukan karena sudah tanda tangan kontrak namun seringkali ingkar janji. Menurut Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji mengatakan, “Setelah saya jadi Dirut PLN, saya banyak mengamati, setiap kontrak antara PLN dengan investor asing, itu ada dua jenis, pertama kontrak Melayu dan Western (Barat)," katanya pada extremmepoint.com di Seminar Public Private Patnership For Power Plant di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (16/07). Kontrak Melayu ini membuat kesal, ketika hendak tanda tangan kontrak saja prosesnya pakai upacara, berpakaian jas semua, dan baru berjalan setahun kontraknya minta direvisi. Dia menambahkan, “Kalau berkontrak dengan orang Melayu atau dengan China proses menuju dealnya mudah, bahkan tanda tangan kontraknya pakai upacara segala, semuanya berpakaian jas, macam-macam lagi, tapi setahun berjalan kontraknya, eh minta direvisi,” tambahnya. Investor Korea juga tidak jauh berbeda dengan investor Cina dan Melayu. “Korea juga sudah setengah-setengah melayu, sudah tanda tangan, setahun sudah berjalan di tengah-tengah “ngelus-ngelus” Pemerintah agar kontraknya direvisi, perilaku seperti inikan memalukan," ujarnya. Kontrak Wetern atau cara Barat yang diterapkan dengan Jepang amat berbeda. “Kalau berkontrak dengan orang Jepang, kontraknya sudah western, bagi mereka kontrak adalah kitab suci jadi tidak bisa diubah, mereka sangat menghormati kontrak. ini bedanya antara kontrak melayu dengan kontrak western, kalau kontrak sama Jepang dealnya sangat susah sekali, kalau melayu gampang sekali,” ucapnya. Berdasarkan pengalaman itu maka sebelum berkontrak dengan investor akan menegaskan kembali pada investor memakai kontraknya. “Jadi biar tidak susah di belakangnya, tiap investor yang datang dan mau kerjasama, saya tanya dulu ini kontraknya melayu atau western," pungkasnya. Untuk menggaet investor asing masuk dan mau menanamkan modal di Indonesia itu bukanlah hal mudah namun perlu adanya profesionalisme yang tinggi juga memberi timbal balik seperti dari itikad kontrak dalam kontrak. (BON)

Polres Pasuruan Enggan lanjutkan Kasus Yayasan Yakin

PASURUAN, EXTREMMEPOINT.COM : - Pengurus Yayasan Kesejahteraan Islam Nongkojajar (YAKIN) Pasuruan, kini gusar dan kecewa terhadap kinerja Kepolisian Resort Pasuruan berkaitan dengan tidak berjalannya proses dan penegakan hukum atas perbuatan para pengurus Yayasan yang telah melakukan penggelapan asset serta memalsukan surat atau dokumen atas nama Yayasan. Laporan ke pihak polisi dilakukan pada 11 Juli 2011 yang lalu hingga kini berjalan di tempat dan perkembangannya hanya sebatas laporan perkembangan penyelidikan yang itu-itu saja, belum sampai pada tingkat penyidikan apalagi penahanan para tersangka. Pelapor mengadukan H.A Khusaery Ali, Subiantoro, Wicaksono dan Sukandar sebagai orang-orang yang telah memalsukan dokumen dan menggelapkan asset Yayasan. Mereka dilaporkan telah memalsukan tanda tangan, kop surat YAKIN untuk kepentingan sendiri dan kelompok dari Yayasan yang dinamakan YAKIT (YAYASAN KESEJAHTERAAN ISLAM TUTUR). Yayasan Kesejahteraan Islam Nongkojajar berdiri sejak 11 April 1983 dengan akta notaris no.5 Gusty Hermany Haitul, BcHk wakil notaris sementara di Bangil dengan pendiri 5 orang H.Ahmad Soebagya, Mansyur Iskandar, HA Khusaery, Munawar dan Hasan Muslim. Dalam perjalanannya beberapa orang tadi meninggal dunia lalu yang lain tidak aktif lagi, maka diperbaruilah badan hukumnya secara benar dan legal melalui akta notaris no.35 Tahun 2010 notaris Syakbany Bachry, SH di Malang dan mendapat pengesahan dari Menkum Ham RI No. AHU 999 AH.04 Tahun 2011 tertanggal 25 Februari 2011 Namun YAKIT telah mengambil alih dan mencaplok penguasaan asset dan pengelolaan sekolah tanpa memiliki legitimasi hukum. Penguasaan dan pengelolaan tersebut illegal dan tidak benar, jelas melawan hukum apalagi memalsukan serta menggunakan kop surat dengan melawan hukum baik secara perdata, pidana maupun administrasi negara. Namun sungguh aneh kenapa perkara yang sudah jelas tersebut tidak segera ditangani dengan serius oleh aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Pasuruan. Yayasan Yakin adalah yayasan yang mengelola dunia pendidikan, yayasan yang melahirkan para anak bangsa dan pemimpin masa depan. Sudah selayaknya aparat hukum menegakan keadilan apalagi dalam internal pendidikan. "Kalau Lembaga yang mencetak peserta didik yang nantinya adalah para calon pemimpin bangsa dengan lembaga yang seperti itu, pastas para pemimpin negeri kian BEBAL DAN KEBAL HUKUM,'' terang Nugroho Tatag Yuwono, Ketua Cabang LSM Telinga Lebar di Pasuruan. (NGH)

Pegawai Pajak rawan jadi Koruptor

EXTREMMEPOINT.COM : - Pegawai Pajak rawan sekali menjadi koruptor karena bidang perpajakan sangatlah mudah untuk dimainkan karena antara wajib pajak dan petugas pajak dapat dengan mudah untuk kongkalikong. Dari 32.000 total pegawai pajak masih terdapat oknum yang nakal. Bahkan yang dikenal jujur pun bisa berubah menjadi salah satu pelaku suap atau korupsi. Menurut Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan, “Nggak selalu bisa. Kelihatannya jujur, tapi bisa berubah. Meskipun santri, tidak menjamin setelah tiga, lima tahun," katanya pada extremmepoint.com di Jakarta, Minggu (15/07). Dia menambahkan, “Banyak juga koruptor naik haji. Ada juga santri belum tentu amanah. Maka kita tatar terus. Pendidikan dan pembinaan. Tidak hanya mental tapi juga skill. Karena makin maju, nipunya makin canggih. Perusahaan misal Astra, untung Rp 100 miliar. Maka harus dicek. Tambang batubara, dan migas juga. Perusahaan asing bilang per hari 100 ribu per barel. Kita nggak percaya gitu aja,” tambahnya. Untuk tindakan pencegahan didalam tubuh Ditjen Pajak akan diupayakan sebuah system. “Sebagai pemimpin, kita ada pendataan, informasi, dokumen harus jelas. Meski sistem tantangannya juga nggak gampang,” pungkasnya. Ditempat yang berbeda, menurut Surowijoyo, Sekertaris LSM Telinga Lebar mengatakan, “Bukan jaminan pegawai pajak yang sudah bergelar Haji atau pengetahuan keagamaannya tinggi untuk tidak melakukan tindakan pidana didalam pekerjaannya namun hanya pegawai beriman tinggi yang dapat lolos dari jerat hokum,” katanya pada extremmepoint.com dikantornya Bendul Merisi, Surabaya. Minggu (15/07) 14.00 Wib. Dia menambahkan, “Perlu diketahui meskipun dibuatkan sistem yang tercanggih sekalipun tidak akan dapat terdeteksi dalam pencegahannya karena rumus penghancur sistem adalah kongkalikong atau adanya kerjasama untuk berbuat jahat antara wajib pajak dan pegawai pajak. Untuk itu kami setuju jika Koruptor dan yang ikut serta juga didalamnya diberikan sanksi Pidana minimal Seumur Hidup,” tambahnya. Pegawai pajak juga harus lebih pintar dari wajib pajak, sehingga tidak dapat dibohongi, dan yang lebih penting punya dasar-dasar keimanan tinggi juga disertai kesejahteraan pegawai pajak yang terjamin. (BON)