SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Sabtu, 16 November 2013

Tarian Telanjang Buat Warga Beltim Resah

Tanjungpandan, extrammepoint .com : - Dampak Positif dan Negatif Pariwisata suatu Daerah setidaknya harus disikapi oleh Pemerintah dan Masyarakat .Menggeliatnya sektor Hiburan dengan seiring peningkatan Pariwisata Belitung yang gaungnya telah menggema di Belahan Dunia ternyata kni di salah satu Hotel yang ada di Belitung ,Babel sudah menyajikan hiburan untuk Para Tamunya dengan menyajikan Tarian Striptease (tari telanjang/red ) Bocoran ini dikeluhkan Masyarakat Belitung sehingga membuat Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Belitung. Menanggapi keresahan masyarakat Belitung dengan adanya hiburan tersebut bagi masyarakat Daerah ini dianggap hiburan tabuh (terlarang norma/red) . Untuk menyikapi keresahan Masyarakat MUI Kabupaten Belitung akan mengadakan pertemuan dengan Pemerintah dan juga pihak berwenang untuk sama sama menyikapi laporan Masyarakat terkait adanya hiburan yang menyajikan Stiptease ini. Menurut laporan masyarakat Hotel BHM Ini menyajikan hiburan lebih kurang tiga kali dalam seminggu dan diselingi hiburan lainya dan ada beberapa lokasi yang dijadikan sarana maksiat . ”Kita akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk mengkaji ulang izin Usaha Hotel tersebut,Kata Imam Putera Jaya kepada extremmepoint.com dan sejumlah wartawan pada Senin (11/11) Pemangku adat Belitung ,H..Karimuddin.Djusan kepada extremmepoint.com mengatakan ,” kami Sangat mengharapkan untuk segera menyikapi serius dengan adanya hiburan semacam ini dan jangan dibiarkan karena akan berdampak negatip terhadap Masyarakat Belitung.,Belitung ini daerah Melayu jadi budayanya harus melayu.Kita orang Melayu harus tolak hiburan semacam ini,”kilahnya . Hal senada,Menurut Hadianto warga masyarakat Desa Aik Pelempang Tanjungpandan kepada extremmepoint.com mengatakan,” kami harapkan kepada Para 0rmas Islam untuk segera berbuat dan memberantas tempat tempat yang berbau maksiat yang ada di Belitung ,”tegasnya (Asyk) Keterangan foto : Ilustrasi streptese

Kabupaten Selayar Barometer Bank Sampah Percontohan Sulsel

Selayar,extremmepoint.com : - Peraihan piala adipura kembali membayang-bayangi Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan di penghujung tahun 2013. Menyusul pengakuan dari tiga orang tim penilai adipura provinsi Sulsel yang secara resmi menetapkan Selayar sebagai daerah pemilik bank sampah percontohan. Kabupaten Kepulauan Selayar merupakan satu-satunya daerah kabupaten/kota yang memiliki asset bank sampah model kantor, di Sulawesi-Selatan yang layak untuk menjadi percontohan bagi daerah lain, termasuk dari sisi kelengkapan sarana pengomposan dan TPS pemilah sampah. Hal tersebut diungkapkan tim penilai adipura dihadapan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Saiful Arif, SH, pada hari Jum’at (15/11) malam yang turut didampingi oleh Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Drs. Odding Karim, MH, Kepala Kantor Lingkungan Hidup, Ir. Nur Kamar, MM dan Camat Benteng, Drs. Syafruddin, MH. Kendati demikian, tim beranggotakan tiga orang ini tetap menitipkan harapan kepada aparat pemerintah kabupaten dan masyarakat Selayar untuk dapat mempertahankan kebersihan lingkungan yang telah dicapai selama ini dengan terus meningkatkan kesadaran dan menggalakkan kegiatan bakti sosial. Lebih jauh, tim penilai menitipkan harapan agar pemerintah kabupaten dapat sedini mungkin melakukan upaya pembenahan managemen pengelolaan sampah di lingkungan Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Kepulauan Selayar yang dianggap belum maksimal. Fakta ini dibuktikan dari masih dijumpainya lokasi pembakaran sampah di bagian belakang gedung kantor dinas pendidikan nasional terutama saat berlangsungnya proses penilaian langsung oleh tim penilai provinsi. Tim penilai adipura Provinsi Sulsel ini diterima Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Saiful Arif, SH bertempat di rumah jabatan wakil bupati yang berlokasi di Jalan Poros Jend. Sudirman Benteng, pada hari Jum’at (15/11) malam. (fadly syarif) Keterangan Gambar : Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, H. Saiful Arif, SH Menerima Kunjungan Tim Penilai Adipura tahun 2013.

Kapolres Pasuruan Press Relesse di Depan Jurnalis

Pasuruan,extremmepoint.com : - Rabu , (13/11/2013),14.30 wib di Ruang Unit I Reskrim Polres Pasuruan. Kapolres Pasuruan AKBP Ricky Purnama , S.I.K., M.H. didamnpingi Kasat Rekrim, mengadakan Press Release dengan Media Cetak dan media Elektronik tentang keberhasilan Unit Reskrim Polres Pasuruan dalam melakukan penangkapan /pengungkapan pelaku pidana yang bernama HSIN ( Inisial/red ) yang sedang membawa atau menyimpan sebuah senjata jenis Air Softgun berikut satu kotak amunisinya, sebilah pedang, dua buah pisau lipat, ketepel, dan juga pelaku menyimpan 0,5 Grm Narkoba jenis Sabu , juga beberapa bungkus plastic bekas tempat Narkoba, 4 buah timbangan, 4 buah HP, seperangkat atau botol alat hisap Narkoba ( Sabu ) dan 5 Korek api dari Gas. ,” selanjutnya pelaku akan diperiksa secara intensif untuk mengungkap lebih dalam lagi tentang kepemilikan senjata jenis Air Softgun mengingat akhir-akhir ini para pelaku Curas/ perampasan sepeda motor sering menggunakan senjata jenis Air Softgun dan senjata jenis pedang ,” Ujar Kapolres Pasuruan Perlu diketahui,Awal mula kejadian penangkapan tersebut yaitu sebelumnya pada hari Rabu (13/11/2013),sekitar pukul 07.00 Wib pelaku yang mengaku bernama HSIN (43) Pekerjaan serabutan, Alamat Ds. Klataan Kec. Prigen Kab. Pasuruan, telah berada dirumah pacar gelapnya di Wilayah Prigen Pasuruan. Selanjutnya istri sahnya mendatangi pelaku dan terjadilah pertengkaran sehingga pelaku marah dan menusuk / membacok istrinya yang mengenai tangan dan melukai jari kelingkingnya. Selanjutnya korban (istri pelaku) melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polsek Prigen. Istri korban menjelaskan bahwa pelaku adalah juga Bandar narkoba serta telah membawa/ menyimpan senjata bentuknya bermacam-macam, dan kemudian Polsek Prigen bersama Anggota Reskrim Polres Pasuruan langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku dan ternyata benar bahwa pelaku bernama HSIN ditangkap dan dilakukan penggeledahan di rumah pacar gelapnya tersebut telah diketemukan barang-barang bukti seperti tersebut diatas ( Senjata jenis Air Softgun beserta amunisinya, sebilah pedang, 2 buah pisau lipat, sebuah Ketepel, satu buah gunting , dan juga diketemukan 0,5 Gr Narkoba Jenis Sabhu, botol sedotan sabu, 4 buah timbangan kecil, 4 buah HP, serta 11 korek api gas ), saat ini pelaku ditahan di rumah tahanan Polres Pasuruan untuk proses penyidikan lebih lanjut , pelaku dikenai pasal UU Darurat no 12 tahun 1951, dan juga diproses pidanya tentang kepemilikan Narkoba melanggar pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(NGH) Keterangan Foto : Kapolres Pasuruan AKBP Ricky Purnama,SH,Sik,MH .