SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Jumat, 10 Agustus 2012

Proyek Pembangunan TPA Bengkalis Beraroma KKN

BENGKALIS, EXTREMMEPOINT.COM : - PT. SYFA ADI GUNA pemenang tender dan konsultan pengawasnya CV. BINA USAHA LESTARI telah mendapatkan pencairan 80 persen dari nilai proyek sebesar Rp 3.878.630.000 namun pekerjaan itu masih dibawah 50 persen. Berdasarkan apa yang diamanatkan oleh Undang-undang RI Nomor 28 tentang penyelengara Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Penjelasa n tentang UUD RI No. 28 sangat tepat apabila UUD ini benar-benar di tegakan dan di berlakukan. Misalnya proyek yang hanya pekerjaannya sekian persen namun melakukan pencairan lebih besar pula bobotnya. Inilah yang sering terjadi dan menganggap peraturan di Indonesia ini tidak berla ku. Sikap yang di anggap sangat menggores hati rakyat, sekitar pada Tahun 2011 satuan kerja Dinas Pasar, Kebersihan Kabupaten Bengkalis Indra Gunawan sebagai kepala dinas, berdasarkan hasil evaluasi Panitia memutuskan pemenang tender Proyek Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dimenangkan oleh PT. SYFA ADI GUNA dan konsultan pengawasnya CV. BINA USAHA LESTARI. Dengan biaya Anggaran yang di menangkan sebesar Rp 3.878.630.000, namun pekerjaan tersebut masih menjadi Tanda Tanya besar, dikalangan LSM dan media massa. Pasalnya pekerjaan yang di perkirakan masih di dibawah 50 persen akan tetapi proses pencairan dananya disekitar 80 persen. Ketua Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI) “Ilmiyawan“ mengatakan” kepada Media extremmepoint.com, sebelum melakukan perhitungan bobot, Konsultan Pengawas maupun PPTK harus benar-benar menghitungkan bobotnya jangan asal bikin aja ‘ Ketua KWRI DPC Kabupaten Bengkalis juga sangat berharap apabila konsultan pengawas PPTK, KPA dapat melakukan persekongkolan pihak kontraktor untuk mrdasarkan hasil evaluasi Panitia memutuskan pemenang tender Proyek Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dimenangkan oleh PT. SYFA ADI GUNA dan konsultan pengawasnya CV. BINA USAHA LESTARI. Dengan biaya Anggaran yang di menangkan sebesar Rp 3.878.630.000, namun pekerjaan tersebut masih menjadi Tanda Tanya besar, dikalangan LSM dan media massa. elebihkan nilai bobotnya, kita minta tidak hanya menjadi sebuah pemberitaan yang hanya di baca oleh kalangan pengemar saja, harus di tindak tegas. Salah satunya pekerjaan Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir apabila benar yang “DITERMINKAN” dananya dan tidak sesuai dengan nilai bobot pekerjaan yang di dapat, maka kepada pihak yang berwajib segera periksa pihak terkait ’ungkap ilmiyawan’ pada hari senin tanggal (06/08). Berdasarkan monitoring wartawan extremmepoint di lapangan sekitar lokasi pekerjaan Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Jalan Bantan Senggoro-Bengkalis, berdasarkan apa yang di temukan sangat tidak memungkinkan pekerjaan TPA tersebut di katakan hampir selesai yang tinggal beberapa persen saja. Karena pekerjaan yang “DITERMINKAN” sekira 80 persen ini sangat jauh sekali dari apa yang di perhitung oleh konsultan Pengawas, PPTK dan KPA harus dilakukan peninjauan ulang terhadap pekerjaan peroyek tersebut yang jelasnya kepada pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk memastikan bahwa pekerjaan tersebut tidak terjadi KKN. (Sbi”Bks)

Tim KPK Nyaris Berjotos Ria

EXTREMMEPOINT.COM : - Tim KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) hampir adu jotos dengan sejumlah Ormas Pemuda di PN (Pengadilan Negeri) Pekanbaru, saat terkait persidangan kasus Korupsi PON XVIII. Kamis (09/08) sekira 17:45 WIB. Monitoring extremmepoint.com, kericuhan itu terjadi saat seorang pemuda dari organisasi Ormas itu duduk seenaknya di ruang khusus terdakwa PON. Tim KPK inipun menegur dengan baik-baik agar dia meninggalkan ruang khusus terdakwa itu. Bukannya pergi, pemuda berpakaian kemeja jingga kombinasi merah putih ini justru menghardik tim. Dia tidak mau keluar dari ruang khusus untuk terdakwa PON tersebut. Pertengkaran mulut dan saling dorongpun tak terhindarkan, karena melihat rekannya didorong, sejumlah anggota Ormas mencoba membantu rekannya yang digiring tim KPK. Meski sudah nyatakan bahwa yang membawa adalah tim KPK, namun mereka tetap lakukan perlawanan. Ketika mereka hendak berjotosan, sejumlah personil Brimob yang siap siaga dalam sidang tipikor langsung menghadang sejumlah Ormas itu akan mendekati tim KPK membawa seorang rekannya. Petugas Brimob ini sempat membentak Ormas agar tidak mengikuti tim KPK dan mengusir mereka. Pemuda dari Ormas itu langsung dimasukkan ke ruang yang diperuntukka n Jaksa oleh tim KPK yang letaknya tidak jauh dari ruang terdakwa KPK. Tiga petugas KPK terlihat menginterogasi pemuda itu. Sementara ruang tersebut dijaga sejumlah Personil Brimob. Sempat dihentikan persidangan kasus Korupsi PON dengan terdakwa Eka Dhara Putra yang berada disamping ruang terdakwa. Namun beberapa saat kemudian sidang dilanjutkan kembali. Berdasarkan informasi yang dihimpun extremmepoint, hadirnya Ormas ke persidangan karena untuk memberi dukungan terhadap salah satu anggota DPRD Riau AB Purba yang malam ini akan dimintai kesaksian oleh Jaksa KPK terkait uang suap PON. Karena AB Purba ini juga termasuk pengurus Ormas tersebut. (SAB)

Polda Metro Jaya DPO Ketua Al-amanah

EXTREMMEPOINT.COM : - Perusahaan investasi Al-Amanah bekerja dengan sistem online. Dan berhasil menipu tigabelas ribu investor melalui jejaring sosial Facebook bernama Al-Amanah yang sebelumnya ditulis Amanah1 atau IA-1. Kemarin Ketua Al-Amanah, Sholeh Suaidi akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh korban Imar Nisni yang uangnya senilai Rp 2,8 trilyun telah ditipu dan korban lainnya sekira Rp 2 milyar, dengan modus perekrutan investor dan perusahaan ini mempunyai 68 konsorsium. Menurut Imar Nisni, korban mengatakan, “Mereka merekrut calon investor melalui Facebook. Saya pun tertarik menjadi investor karena bonus yang menggiurkan,” katanya pada extremmepoint.com, yang telah menjadi investor sejak 2011 lalu. Al-Amanah menawarkan bonus investasi yang beragam dari bonus 100% hingga 200%, dan bonus berupa barang yang akan didapatkan investor berupa rumah toko (ruko), rumah pribadi, mobil, naik haji, hingga keliling Eropa. Bonus yang menggiurkan inilah membuat K menyetorkan dana Rp 10 juta ke investasi online Al-Amanah tersebut. Yang dialami Imar Nisni juga dialami belasan ribu investor lainnya. Sejumlah investor pun sempat mempertanyakan nasib uang yang telah mereka investasikan. Namun, para investor ini kerap menerima jawaban yang hanya sebatas janji belaka. Uang ataupun bonus yang dijanjikan tak dibayarkan oleh konsorsium. Bahkan, para investor ini terkejut mendengar kabar bahwa sang pimpinan Al-Amanah telah berada di luar negeri. Atas dasar itulah, para investor lain melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, modus penipuan yang dilakukan investasi Al-Amanah ini dengan menawarkan tiga paket, yakni paket A dengan menyetorkan uang Rp 1-5 juta, investor bulan depannya akan mendapat bonus sebesar 100% pada bulan berikutnya. Paket B, uang yang diinvestasikan sebesar Rp 5-10 juta maka akan mendapat bonus sebesar 150%. Sedangkan untuk paket C, uang yang diinvestasikan sebesar Rp 10 juta ke atas akan mendapat bonus 200%. "Semakin banyak uang yang diinvestasikan maka semakin besar bonus yang didapat," katanya kemarin. Ha inilah yang membuat banyak masyarakat tertarik menanamkan modalnya di perusahaan investasi itu. “Pelaku merekrut investor melalui Facebook. Jumlah investor Al-Amanah ini mencapai 13.000 orang, dana investor yang dibawa kabur pelaku diperkirakan Rp 2 miliar,” ujarnya. Rikwanto menegaskan, penyidik akan terus mencari keberadaan Sholeh Suaidi yang telah masuk dalam daftar pencarian orang Polda Metro Jaya. Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Namun, korban yang kebanyakan anggota TNI dan Polri disarankan melapor ke Polda Metro Jaya. Imar Nisni, bahkan mengatakan jika Sholeh Suaidi menipunya senilai Rp 2,8 triliun. Hingga saat ini belum diketahui secara pasti berapa kerugian korban dan kepolisian masih melakukan penyelidikan. (BON)

Polres Situbondo Bertindak Bijaksana

EXTREMMEPOINT.COM : - Pasutri (Pasangan Suami Istri) asal Sumenep Madura, Rusman Saud (31) dan istrinya Halimah (31) ditangkap Satuan Sabhara Polres Situbondo karena mempekerjakan orang cacat fisik menjadi pengemis. Berawal dari kecurigaan Polisi muncul karena tiap malam sejak awal bulan ramadan, mobil Kijang Innova M-1519-VB selalu stand by di Jalan Hasanuddin sisi timur Alun-Alun Situbondo. Setelah diperhatikan mobil itu selalu beraktivitas mengantar dan menjemput pengemis, juga didapati seorang perempuan cacat fisik yang baru saja mengemis di sekitar Alun-Alun Situbondo. Polisi pun segera merangcang penggerebekan, Rabu (08/08) malam. Menurut AKP Hariyono, Kasat Sabhara Polres Situbondo mengatakan, “Kami sudah lama mencurigai pengemudi kendaraan Kijang Innova itu. Hampir tiap hari dia antar jemput pengemis di wilayah Situbondo. Kami curiga dia pengepul sekelompok pengemis. Tapi sekarang masih dalam pemeriksaan,” katanya pada extremmepoint.com, Kamis (09/08) dini hari. Menurut Hatikah (19), pengemis asal Botolinggo, Bondowoso mengatakan, “Saya mengemis bukan karena permintaan siapa-siapa. Saya mau bekerja begini karena keinginan saya sendiri. Mereka (Rusman-Halimah) saudara sepupu saya dan hanya membantu antar-jemput saja karena kasihan sama saya,” katanya saat dikonfirmasi yang sembari mengaku hasil kerjanya tiap malam selama Ramadan berkisar Rp 50 ribu hingga ratusan ribu. Pengakuan Pasutri itu, kedatangannya ke Jawa Timur untuk berkunjung ke rumah orang tuanya di Botolinggo, Bondowoso. Keduanya hanya membantu antar jemput Hotikah untuk mengemis karena didorong rasa kasihan. Pasuti itu juga membantah keras jika mereka dituding dengan sengaja memperkerjakan Hotikah sebagai pengemis untuk mengeruk keuntungan sendiri. Menurut Halimah, istri Rusman mengatakan, “Kami tidak pernah meminta apa-apa ke Hotikah. Kami sengaja antar jemput karena kasihan saja. Kondisinya yang begitu jadi sulit dibonceng sepeda motor. Apalagi dia masih sepupu suami saya. Hasil kerjanya mengemis ya disimpannya sendiri,” katanya dengan ketus. Mendengar pengakuan Pasutri dan Hotikah akhirnya pihak kepolisian jadi iba. Polisi hanya memberikan surat pernyataan kepada si pasutri agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Jika dipergoki lagi polisi akan memberi sanksi hukum keduanya. Menurut Kasubbag Humas Polres Situbondo, AKP Wahyudi mengatakan, “Kalau merasa kasihan ya silahkan dibantu saja, bukannya diantar jemput jadi pengemis. Awalnya kami memang curiga mereka sengaja memperkerjakan pengemis. Kami cukup memberikan pembinaan dan surat peringatan saja, karena ini yang pertama," katanya pada extremmepoint.com. (PRM)