SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Sabtu, 04 Februari 2012

Jamkesmas Rumah Sakit Islam Benowo ”TIDAK JELAS”

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Pemerintah Pusat kurang jeli memberikan program JAMKESMAS,(Jaminan Kesehatan Masyarakat) kepada rumah sakit, pemerintah maupun swasta yang ada di Surabaya, di karenakan tidak adanya petugas, dari pemerintah kota, yang mengawal atas jalannya program Jamkesmas.
Pemerintah pusat sudah mengaturnya, melalui Keputusan Menteri Kesehatan NO 021/MENKES/SK/I/2010, bahwa orang miskin yang masuk kuota dan non kuota, kesehatannya di biayai oleh negara dari APBN. Ironis sekali hal tersebut tidak berlaku di Rumah Sakit Islam Benowo(RSI), yang jelas-jelas sudah mengetahui, pasiennya miskin, masih tetap di kenakan biaya, kalau tidak membawa rujukan dari puskesmas setempat, padahal sudah di atur di juknis (petunjuk teknis) Jamkesmas, bahwa pasien jamkesmas(miskin) berobat ke rumah sakit,menunjukan kartu identitas miskin, itu tidak di kenakan biaya sepeserpun alias gratis, meskipun tidak membawa rujukan daripuskesmas setempat, dan rujukan bisa menyusul, di tunggu 2x24 jam, tapi yang terjadi di lapangan, pasien miskin selalu di bodohi sama petugas kesehatan, yang adadi rumah sakit tersebut, selalu berdalih kalau tidak ada rujukandari puskesmas, harus bayar dulu alias jadi pasien umum.
Ini terjadi di keluarga, Sa’adatul Abadiyah(31), warga Tambak Dono, Kelurahan Pakal, Surabaya, berobat ke Rumah Sakit Islam Benowo, Rabu(18/01), dengan membawa Kartu Jamkesmas no 0001654558209, tapi tanpa membawa rujukan dari puskeskesmas, akhirnyadi kenakan biaya, padahal suaminya, hanya buruh pabrik lepas, yang cuma dapat gaji buat makan sehari-hari, itupun hanya makan ikan tempe sama tahu saja, untungnya ada tetangga yang berbaik hati, meminjamkan uangnya.
Jumat(04/02) sekitar 09.30 Wib,wartawan extremmepoint.com, konfirmasi, kepada kepala Rumah sakit islam Benowo, dr faiz mengatakan, "saya tidak tahu mas, coba saya panggilkan dulu karyawan saya, yang mengurusi Program Jamkesmas, "dalihnya sambil mengerutkan dahi, tidak lama kemudian, yusri (karyawan RSI) datang, ia berdalih, "mas rumah sakit ini tidak pernah melakukan hal seperti itu,"sambil mukanya merah.
Di tempat berbeda, suaminya menyerahkan bukti kwitansi pembayaran pelunasan berobat,ke Redaksi extremmepoint.com(LMN).
NB: Berita Running . (BERLANJUT)

Awas Krisis kepercayaan Bangsa Hampir Di Posisi Titik Nadir

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Indonesia diera ini menunjukkan kemajuan dibidang tehnologi namun semakin mundur dari idialismenya, karena semakin banyaknya orang pintar yang memecah belah persatuan dan kesatuan Negara.
Menurut Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo),”Menyatakan saat ini terlalu banyak orang pintar yang memecah belah kesatuan dan persatuan negara Indonesia. Karena sudah terlalu banyak saat ini orang yang pintar yang memecah belah Indonesia, dan sedikit yang bisa menyatukan kita," katanya dalam orasi ilmiahnya pada HUT ke-8 Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), di Gedung Sabuga Bandung, Sabtu (04/02)
Dia menambakan, “Ada 4 (empat) hal yang bisa menyatukan bangsa Indonesia, pertama ialah kepemimpinan nasional yang kuat, kedua ialah karakter bangsa, ketiga ialah teknologi dan komunikasi yang menyambungkan tiap pulau di Indonesia. Dan ke empat peningkatan kualitas SDM dan Iptek," jelasnya pada extremmepoint.com.
Masih Tifatul, “Mulai sekaranglah, bagi Indonesia untuk melihat apa yang menjadi ancaman keamanan nasional negara ini. Sebab jika tidak mengeri, kita berjalan ke mana?. Beberapa negara besar seperti Amerika Serikat, Rusia dan China sudah bisa memperkirakan ancaman keamanan nasional bagi negaranya. Amerika Serikat sudah merubah pandangannya tentang ancaman keamanan nasionalnya. Kalau dulu mereka bicara perang nuklir, ideologi kapalitas. Tapi sekarang jadi teroris. Begitu juga dengan China, dulu banyak berbicara ideology, sekarang yang menjadi ancaman mereka  adalah krisis ideologi," ujarnya dengan semangat.
“Kalau saya boleh bicara ancaman nomor satu bagi bangsa ini adalah disintegrasi bangsa," pungkasnya.
Bangsa yang bermacam-macam suku, bahasa dan agama memang rawan sekali dengan perpecahan namun jika kita mau menghayati dan mengamalkan Pancasila secara utuh maka disintegrasi tidak akan ada. Begitu juga dengan Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai salahsatu organisasi pelopor terwujudnya kemanan nasional hendaknya selalu menyuarakan kebenaran yang idialis bukan untuk kepentingan pribadi ataupun golongan. (YYK)

Susahnya Hidup Di Republik ,Marak Gadai Emas

MALANG, EXTREMMEPOINT.COM : - Kantor Bank Indonesia Malang mewarning praktek beberapa Bank syariah di wilayahnya yang mempunyai produk perbankan tentang gadai emas. Sabtu (04/02).
“Peringatan sudah dilakukan dengan keras kepada 4(empat) bank Syariah diwilayah kerjanya atas produk gadai emas. Keempat Bank tersebut harus tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, baik untuk keberlangsungan nasabahnya maupun bank itu sendiri,” kata Laksono Dwionngo, Deputi pemimpin bidang pengawasan perbankan KBI Malang.
Dia menambahkan,”Jangan hanya karena mencari profit dan untuk menuruti permintaan pasar, justru bank bersangkutan menjadi sakit dan nasabah sendiri juga dirugikan karena bank itu bermasalah.  Potensi layanan gadai emas itu menjadi tidak sehat terkait dengan harga emas yang fluktuatif (naik turun), sehingga sulit untuk diprediksi, apalagi harga emas tersebut mengikuti harga minyak dunia.”
“Jika perbankan yang seperti itu haruslah cerdas menyiasati risikonya, minimal memiliki dana cadangan lebih, jika tidak ingin bermasalah. KBI sendiri tidak perlu melakukan tindakan lanjutan, misalnya menjatuhkan sanksi. Tetapi empat bank syariah yang telah diperingatkan itu masih menunjukkan sinyal untuk perbaikan kinerjanya. Bank lain yang akan menambah layanan gadai emas juga harus memenuhi rambu-rambu yang telah ditetapkan,” pungkas Laksono kepada extremmepoint,com.
Menurut Totok Hermiyanto, Pimpinan Kantor BI Malang,”Gadai emas memang sedang menjadi tren terbaru terutama dalam layanan perbankan syariah. Nanti valuenya akan dibatasi sampai 80 persen, karena 20 persennya untuk menghadapi risiko pasar. Namun, kebijakan ini masih menunggu respon pemerintah sehubungan pengaturan BBM," katanya.
Bank Syariah yang terkenalnya mempunyai konsep Islam melakukan praktek demikian adalah rawan sekali terhadap image umum karena pandangan secara umum bahwa konsep Syariah itu lepas dari yang namanya gadai sebatas bunga sesuai dengan Alqur’an dan Alhadist. (TIMSUS)

Tentara Nasional Indonesia Lupa pesan "JENDRAL SUDIRMAN"

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Usman Hamid, Aktivis HAM mereaksi keras atas pernyataan Mayjend TNI Waris sebagai Pangdam Jaya terkait pemberitaan extremmepoint.com 02/02 untuk demo buruh. Menurutnya, hal itu menunjukkan dukungan militer kepada pemilik modal.
Pernyataan Mayjend TNI Waris, Pangdam Jaya itu antara lain,”Untuk memukul mundur dan akan mewakafkan nyawanya jika para pendemo melakukan pemblokiran jalan tol bila terlalu berlebihan dan melakukan penjarahan.” Hal ini amat sangat menyakiti rakyat khususnya buruh sehingga memberi suatu  pandangan bahwa TNI sudah dapat dibeli oleh Pengusaha atau Pemodal.
Yang lebih fatal lagi, bagaimana jika RUU Kamnas jadi diketok oleh DPR, apa tidak menjadikan suatu problem baru dan akhirnya tetap saja orang-orang sipillah yang akan jadi korbannya.
Menurut Usman, “Pernyataan itu nampak seperti ingin memanfaatkan celah Undang-Undang TNI yang menyebutkan TNI dapat dilibatkan untuk penanganan konflik dengan buruh,”jelasnya kepada extremmepoint.com, Jumat (03/02).
“Pernyataan itu mengandung sinyal politik negative tersembunyi mengingat banyak perwira-perwira senior militer yang menjadi Komisaris atau membekingi perusahaan-perusahaan yang telah, sedang maupun diprotes oleh serikat-serikat buruh,” kata Aktivis Kontras (Komite untuk Orang hilang dan Korban Tindak Kekerasan).
Ditempat berbeda, begitu juga tempat wisata seperti Pantai Kenjeran atau Kenpark yang dipimpin oleh pemiliknya bernama TUMBI (pemilik Hotel Pasar Besar dan Oval) juga telah menempatkan beberapa anggota TNI yang masih aktif sebagai karyawan. Jika dikaji lebih lanjut apakah gaji seorang prajurit masih kurang dapat memberikan kesejahteraan, yang jelas Pengusahanya melakukan hal itu untuk mengamankan usahanya dan mereka dibuat sebagai pengaman yang handal.
Sangat dilema sekali sebagai seorang prajurit yang tak berdaya atas petunjuk atasannya, dan juga harus tunduk pada atasan. Sedangkan atasan sudah ada kesepakatan dengan pihak pengusahanya sehingga sang prajurit hanya menjalankan perintah dan mendapatkan timbal balik berupa gaji.
Menurut pengamat yang tidak ingin disebut namanya, “Sebenarnya harus ada aturan yang mengatur agar setiap anggota Kepolisian dan TNI untuk merangkap sebagai karyawan.”
Dan menurut Bendahara LSM Telinga Lebar, Pramono, SH,” Pernyataan itu adalah tidak benar dan tak berdasar serta ngawur. Saya berharap kepada prajurit-prajurit Militer untuk tidak melakukan perintah itu karena bagaimanapun juga buruh berasal dari rakyat kecil yang sangat membutuhkan perhatian untuk kesejahteraannya dan wajar kan jika mereka menuntut Haknya,” tegasnya pada extremmepoint.com. Jumat (03/02), 15.00 Wib.
Dia menambahkan,”Secepat mungkin pihak TNI untuk menarik prajuritnya yang ditempatkan di perusahaan-perusahaan dan Pengusaha-pengusaha untuk tidak memakai militer sebagai bodyguard,” jelasnya dengan tegas dan lugas. (Y65)

Hak Buruh Dikebiri Perusahaan

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Bagai disambar petir di siang bolong. Mungkin itulah yang dirasakan Ayuhan (55) yang di PHK secara sepihak, dan menerima Upah terakhir pada September untuk bulan Agustus 2011. Dia dipecat tanpa diawali dengan surat peringatan. Selain itu tidak ada satu lembar pun surat PHK yang diterbitkan oleh pihak manajemen PT Sumatraco Langgeng Makmur di Jalan Kalianak Barat 60, Surabaya dan hanya disampaikan secara lisan.
Kejam sekali PT SUMATRACO LANGGENG MAKMUR yang mempunyai 300 karyawan, bergerak dalam export dan import garam itu telah mem-PHK Ayuhan secara sepihak tanpa ada surat peringatan atau surat Pemutusan Hubungan Kerja, juga tidak diberikan uang jasa. Padahal Ayuhan sudah bekerja selama 30 tahun dan yang sangat kejam sekali karyawan tersebut tidak diikutkan sebagai peserta Jamsotek.
Menurut Ayuhan mengatakan, “Saya sudah bekerja disana selama 30 tahun dengan jabatan sebagai penimbang dan mempunyai upah Rp 2.324.000,- per bulan. Usiaku sudah 54 tahun mas juga sering sakit-sakitan dan kedokterpun memakai uang pribadi karena tak didaftarkan sebagai peserta Jamsostek,” jelasnya kepada extremmepoint.com. Selasa (31/01).
Menurut manajemen PT Sumatraco, “Bahwa pekerja Ayuhan tercatat sebelum tanggal 5 September 2011 telah beberapa kali tidak bekerja tanpa keterangan sah (mangkir) dan pihak PT sudah memberikan panggilan tetapi pekerja itu tidak datang,” katanya dikutip dari surat Disnaker.
Ayuhan mengirim surat kepada Dinas Tenaga Kerja Pemkot Surabaya untuk permohonan Pencatatan Perselisihan Hubungan Industrial. Masing-masing para pihak juga sudah dipanggil untuk didengar keterangannya.
Akhirnya Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya yang beralamat di Jalan Jemursari Timur II/2 Surabaya ini mengeluarkan surat Nomor : 560/5164/436.6.12/2011 tertanggal 12/12/2011 kepada PT Sumatraco Langgeng Makmur yang berisikan tentang “segera memberikan jawaban secara tertulis selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari setelah Surat Anjuran ini diterima. Dan Dinas Tenaga Kerja menganjurkan : 1. Agar pengusaha mempekerjakan Sdr. Ayuhan seperti biasa pada jabatan semula 2. Agar pengusaha membayar upah selama pekerja tidak dipekerjakan sejak bulan September 2011 s/d Desember 2011 sebesar 4 x 2.234.000 (upah) = Rp 9.296.000,-
Melihat dari isi surat tersebut nampak kurang jelinya pihak Disnaker terhadap kasus itu karena anjuran tersebut tidak menyentuh sama sekali pada Jamsostek, padahal itupun juga menjadi hak dari pekerja. Apa memang anjuran Disnaker tidak mempunyai kepastian hukum (banci).
Ternyata PT Sumatraco Langgeng Makmur sampai dengan berita ini dinaikkan belum juga mengindahkan Anjuran dari Disnaker. (AFR/YYK)

Perbankan keluarkan Jurus Extremme

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Sejumlah Perbankan tahun ini akan membatasi kredit di sektor otomotif. Hal ini dapat mempengaruhi pertumbuhan penjualan mobil dan motor di Indonesia yang mulai berkembang.
Pembatasan tersebut cukup sangat kontoversial dibidang ekonomi jelas berdampak dari pendapatan profit perusahaan, pajak, dan perkembangan dunia otomotif tetapi jika hal itu diimbangi dengan diperluasnya usaha rakit otomotif yang sudah menampakkan hasil seperti pada pemberitaan media beberapa waktu lalu juga fasilitas untuk pendukungnya seperti uang muka murah yang khusus untuk hasil rakit anak negeri barulah itu jalan keluar karena bagaimanapun produk rakit dalam negeri haruslah menjadi tuan rumah.
Sungguh ironis sekali, Indonesia sudah merdeka 67 tahun tetapi dibidang otomotif masih belum bisa berbuat banyak sedangkan Negara tetangga yang lebih muda merdekanya sudah mempunyai Mobil Nasional.
Menurut Johnny Darmawan, Ketua III Gaikindo, di Jakarta, "Pengumuman ini adalah berita negatif bagi industry otomotif dan akan mengurangi niat untuk ekspansi. Kami melihat perbankan terlalu ekstrem. Mereka seharusnya bilang lebih selektif mengucurkan kredit ke perusahaan pembiayaan, bukan pembatasan," tegasnya kepada extremmepoint.com, Kamis (03/02).
Dia menambahkan, “Pembatasan sepenuhnya menjadi hak setiap bank. Otomotif merupakan salah satu kontributor terbesar terhadap GPD Indonesia saat ini. Saat ini perekonomian kita mengandalkan konsumsi dalam negeri. Kalau begini, Indonesia tak akan mencapai hasil penjualan maksimal."
“Strategi yang disampaikan beberapa instansi perbankan di Indonesia tahun ini jangan diterjemahkan sebagai langkah umum. Sejumlah bank tertentu fokus ke sektor kredit masing-masing. Intinya, setiap bank punya kebijakan sendiri. Justru sekarang ini kredit otomotif lagi bagus-bagusnya banyak investor yang melirik," jelas Wiwie Kurnia, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI)
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dan PT Bank OCBC NISP Tbk berniat membatasi penyaluran kredit otomotif ke lembaga pembiayaan karena segmen tersebut dinilai sudah jenuh.
Menurut Wijaya, Sekertaris LPPKN (Lembaga Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen Nasional) Provinsi Jatim, “Berdasarkan himbauan BI untuk berhati-hati mengucurkan kredit ke otomotif dengan menaikkan uang muka minimal kecil 30 persen dari harga produk, hal tersebut sangatlah baik untuk meningkatkan dari kwalitas konsumen dan secara otomatis itu adalah tindakan pencegahan terhadap persoalan-persoalan yang akan terjadi bukan seperti sekarang ini.”
Dia menambahkan, “Kasus kredit mobil dan motor begitu banyak salahsatu penyebabnya karena uangmuka ringan dan bahkan sangat ringan sedangkan UU Jaminan Fidusia dan UU Perlindungan Konsumen tidak dijalankan dengan benar oleh beberapa Perusahaan Pembiayaan, sedangkan Keputusan BPSK juga Banci. Jika Undang-Undang yang terkait dengan kredit Mobil dan motor diterapkan dengan benar maka uangmuka sangat ringanpun akan berdampak tipis terhadap pelanggarannya. Jadi intinya produk UU-lah yang harus benar,”tegasnya kepada extremmepoint.com. (YYK)

Para hakim Tipikor dan PHI Demo

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - A Fuad Rahmany, Dirjen (Direktur Jendral) Pajak saat mengikuti rapat akbar pejabat pajak di Empire Palace telah didemo oleh 11 (sebelas) Hakim ad hoc pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) yang terdiri dari 7 Hakim Tipikor dan 4 Hakim PHI(Pengadilan Hubungan Industrial) karena melakukan pungutan PPh (Pajak Penghasilan), Kamis (02/02).
Menurut Fuad,” Mereka menyampaikan keberatan untuk kebijakan Dirjen Anggaran atas pungutan pajak 15 persen terhadap tunjangan kehormatan hakim ad hoc yang sebesar Rp 13 juta per bulan, per Januari 2012 ini,” jelasnya kepada extremmepoint.com.
Menurut Dame Pandiangan, Hakim Tipikor mengatakan.”Sebelumnya kami sudah mendatangi Kantor Pajak Jatim (Kanwil), pimpinan disitu memberitahu jika Pimpinannya ada rapat, dan kami diarahkan untuk langsung menemui Dirjen Pajak,”jelasnya.
Masih Fuad, “Motor penggerak protes hakim tentang pungutan PPh bukan semata soal pemotongan uang tunjangan. Lebih dari itu, adalah soal penerapan undang-undang sebagai dasar kebijakan. berdasarkan UU Pokok Kekuasaan Hakim dan Peradilan, hakim ad hoc sama dengan hakim karir dan termasuk pejabat Negara,” katanya.
“Jika Pejabat Negara, pajaknya ditanggung Negara. Sedangkan menurut Dirjen bahwa berdasarkan pada Surat Menpan tetapi menurut Fuad,  Surat Menpan tersebut bukanlah Undang-Undang. Dan Dirjen menjanjikan untuk secepatnya akan menyampaikan hasilnya,” imbuhnya dengan tegas.
Demo tersebut secara tak langsung akan membuat citra Hakim menurun dan selayaknya mereka duduk bersama untuk membicarakannya secara baik dan bijaksana. (YYK)

Demi Biaya Sekolah Nekat Jadi Mucikari

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM:- Amanda  Betari  Lestari (18)  Warga    Benowo  Surabaya  yang  masih  melanjutkan  Studi Pendidikan  di salah  satu  Perguruan  Tinggi  Swasta  di Benowo  ini,  akhirnya  mau  mengakui  kesalahannya  di hadapan Majelis  Hakim kamis (3/2)  di PN  Surabaya.
Wanita  ABG  ini, didakwa  bersalah  Oleh  ketua  Majelis Hakim Erick SH, karena  telah  terbukti  memperdangkan Orang  dengan  ingin  mengambil  keuntungan  atas  dirinya sendiri.  Dalam Amar  Putusannya , Amanda  Terbukti  secara  sah dan meyakinkan  sesuai  Pasal  2  Ayat (1)  Undang-undang  nomor 21 tahun  2007 tentang pemberantasan Tindak  pidana perdagangan  Orang.
Maka  Terdakwa Di Vonis 6  bulan  penjara .  Putusan ini lebih ringan  dibandingkan  Tuntutan  JPU Nurhayati  SH, dari Kejaksaan  Negeri  Surabaya,  yang menuntut  Terdakwa  2 tahun  penjara.  Atas putusan ini kami pikir-pikir untuk melakukan  banding,”Cetus  Nurhayati seusai  sidang  kepada  Wartawan kamis (3/2).
Peristiwa ini bermula  Terdakwa  ingin membayar  uang  sekolah  (SPP),namun  dirinya  tidak  mengantongi  uang sepeser pun,dan takut  meminta  kepada  orang Tuanya. Sehingga  Ia (AmandaBestari  Lestari) mempunyai  akal  untuk mencari  uang  sendiri,  yang nantinya  bisa  membayar  SPP  tersbut , karena ingin  menyelesaikan kuliahnya.
Sabtu  16  April 2011 sekira  jam 16.00 di Hotel Pit Stop jalan  Semut  nomor 48-50  Surabaya, Terdakwa Mencari  laki-laki  hidung  belang untuk menawarkan  Wanita –Wanita  yang Masih  dibawah Umur,  untuk  melayani  Nafsu  birahinya.  Kemudian  Saksi  Hadi  Ismanto dan Saksi Anton Andri.H (Petugas Satreskrim KP3 Tanjung Perak) bergerak berdasarkan  Informasi tentang adanya Praktek  Perdagangan  Orang, maka saat  itu pun ditindak lanjuti,kemudian Petugas dengan  cara Memesan  2  Orang  Wanita  untuk  diboking,dengan  Harga Rp  700.000. sesudah itu  Petugas pun  melakukan penyamaran  dengan  memesan  kamar  Hotel  nomor 206.Pada  waktu  yang  sudah  ditentukan  antara  Terdakwa dan sipemesan (Petugas), maka  munculah  Terdakwa  dengan  2 Wanita,satu  bernama Devi  Nikmatul  Rizki dan  satu  lagi  bernama, Jabiela Nur Islami Sari. Kedua Korban kemudian  disuruh  masuk  Oleh  Mujikari ABG  ini, dikamar  206  yang  sudah  disiapkan oleh  sipemesan(Petugas). 
Namun  naas bagi  Mujikari  ABG  ini,saat  akan  menerima  uang Hasil  jerih  payanya, yang akan  diberikan  sipemesan (Petugas)  sebesar Rp  700.000 pada  dirinya(Amanda), ia terlebih  dulu ditangkap  oleh Petugas Polres  Tanjung  Perak Surabaya.(ROBY )

Jaminan persalinan Bidan Praktek Swasta Memuaskan

SURABAYA, EXTREMMEPOINT : -  Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Telah mengawal atas Program Jampersal (Jaminan Persalinan) yang diturunkan ke BPS (Bidan Praktek Swasta) ataupun RB (Rumah Bersalin). Sesuai dengan Peraturan Mentri Kesehatan RI, Nomor 631/MENKES/PER/III/2011.
Yang menerangkan ibu hamil, bersalin sampai nifas dan perawatan bayi bahkan sampai KB pun tidak di kenakan biaya sepeserpun alias gratis, dan bukan untuk kalangan tertentu, tapi untuk semua warga Negara Indonesia, tanpa melihat kaya dan miskin, hanya menyerahkan foto copy KTP juga Kartu Keluarga, dan menandatangani Perjanjian Jampersal di atas materai 6000, kalaupun tidak punya KTP, bisa pakai  Surat Domisili, karena untuk menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) serta menjadikan, Anak Indonesia, MILLENIUM DEPELOVMENT GOLDS (MDGs).
Seperti yang di alami EKA FARIDA (21) warga Sidorejo nomor 31, Kelurahan Pakal, (Pasien Jampersal). Sudah membantu meringankan beban suami, untuk ikut program JAMPERSAL di BPS (Bidan Praktek Swasta) yang ada di wilayah Surabaya Barat, persisnya di daerah Manukan, depan swalayan ufo, meskipun jauh dari rumah, dia tempuh, karena sangat senang dengan adanya program JAMPERSAL yang di berikan Pemerintah pusat untuk semua golongan, apalagi ia baru berumah tangga, dan gaji suami pas-pasan, hanya karyawan rendahan, di SPBU.  
Di tempat yang berbeda, pasien menemui wartawan extremmepoint.com, “Saya sangat puas dan merasa nyaman atas pertolongan  Bidan EMI (Bidan yang membuka Praktek rumah bersalin), yang sudah menolong persalinan saya, meskipun sedikit kesulitan mengeluarkan jabang bayi dari perut ini, dan tidak di kenakan biaya sepeserpun alias gratis, sambil menambahkan, mas seharusnya di tambah lagi Bidan yang melayani JAMPERSAL itu, karena di wilayah saya belum ada,” imbuhnya.
Rabu,(01/02) wartawan Extremmepoint.com, mengkonfirmasi ke Bidan M. Syuryani yang bertugas di puskesmas Tanjungsari, saya sangat mendukung, dengan adanya Mou antara pemerintah kota dan bidan praktek swasta yang ada di Surabaya, tentang JAMPERSAL, karena menekan angka kematian bayi (AKB) dan angka kematian ibu (AKI) serta menjadikan anak Indonesia MILLENIUM DEVELOPMENT GOLDs(MDGs)katanya yang lahir 53 tahun lalu, lulusan AKBID dr Sutomo 2009, yang di karuniai empat orang anak ini, Hasvita (31) dosen AKBID padang, dr friska (29) dinas di Rumah Sakit Lumajang, Fitri Anggariani (27) Bidan Sememi Surabaya, serta anak angkatnya, Qomardenico (29), hasil pernikahannya dengan Abdus (63) sebagai pengusaha ini. (LMN)