EXTREMMEPOINT.COM :
- PKL (Pedagang Kaki Lima) Pasar Jongkok yang biasa berjualan HP di
lokasi sekitar mangkalnya angkot dekat stasiun Wonokromo, tepatnya di
Raya Wonokromo Surabaya merasa diperas secara halus oleh Paguyuban Pasar
tersebut. Kamis (12/07) 00.30 Wib.
Paguyupan PKL Pasar Jongkok Raya Wonokromo telah mendapat Surat Peringatan bernomor 300/330/436.11.10/2012 dari
Kecamatan Wonokromo yang beralamat di Cisedane Surabaya untuk mematuhi
pada isi surat tersebut jika tidak akan diadakan penertiban. Surat
tersebut juga ditembuskan kepada Pemkot, Dinas Perhubungan, Satpol PP
dan lainnya yang terkait.
Surat
itu tidak ada hubungannya dengan Paguyuban untuk membuat aturan sepihak
tanpa terlebih dahulu musyawarah dengan PKL yang berjualan HP dan hal
itu membuat PKL merasa diperas oleh Paguyuban setempat dengan cara
setiap PKL yang dahulunya bebas pungutan liar, namun sekarang dipaksa
bayar Rp 5.000 tiap hari oleh mereka.
Menurut
Ahmad (30), PKL mengatakan, “Dua tahun lalu saya dan teman-teman hanya
ditarik Rp 1000 setiap hari, lalu naik Rp 2.000 dan sekarang dipungut Rp
5.000, bahkan tanggal 05 Agustus 2012 nanti akan diberlakukan aturan
penarikan iuran Rp 100.000 per bulan namun pungutan perharinya masih
tetap. Kami sangat keberatan dengan iuran harian yang tanpa karcis dan
iuran bulanan itu,” katanya pada extremmepoint.com dengan wajah sedih.
“Penghasilan
kami tidak tentu mas, amat berat jika ditotal nantinya perbulan bisa Rp
250.000. Hal tersebut samadengan membunuh kami pelan-pelan karena
setahu kami mereka tidak jelas untuk apa penggunaan dari pungutan itu,”
tambahnya.
“Mereka
(Paguyuban) secara sepihak menentukan aturan tanpa ada musyawarah
terkait iuran harian ataupun bulanan. Untuk apa dan untuk siapa iuran
itu? Lalu apa yang kami dapat jika terjadi kasus hukum dengan pembeli
atau pencuri, apa kami dilindungi dan diayomi. Selama ini kami sendiri
yang menyelesaikan,” pungkasnya dengan nada tinggi.
Pengurus
Paguyuban yang akan dikonfirmasi disekitar lokasi sedang tidak ada dan
anggota paguyuban lainnya mengatakan," besok saja mas datang kesini
mungkin Ketua kami besok kesini.
PKL
yang menempati Lokasi tersebut aktif buka mulai 20.00 sampai 03.00 Wib.
Juga terlihat sekali badan jalan Raya juga dimakan untuk ditempati
pakir roda dua juga terkadang roda empat milik pembeli. Hal tersebut
juga dikelola oleh tukang parkir liar terbukti tukang parkir setempat
tidak memberikan karcis yang biasanya dikeluarkan oleh Pemkot.
Menurut
Didik (53), PKL mengatakan, “Pemungut itu sudah keterlaluan, kami yang
bermodal pas-pasan dibebani segitu banyaknya, terusterang mas kami tidak
mau bayar dan jika kami digusur atau ditertibkan Satpol PP ya nggak
apa-apa tapi kami tidak mau diatur oleh Paguyuban itu,” kata pria yang
terlihat sopan dan jujur ini.
Dia
menambahkan, “Kalo memang pihak Pemkot atau yang terkait dengan lokasi
ini yang mengatur ya monggo (silahkan), dan sayangnya lagi teman-teman
disini tidak kompak mas untuk berantas pungutan liar tersebut karena
mereka takut,” tambahnya.
Pasar ini terkesan juga menjual barang-barang ilegal
(tidak resmi) peredarannya. Parkiran yang sudah memakan badan jalan
terlihat banyak yang melanggar rambu-rambu lalulintas yang ada.
Seharusnya pihak Polsek setempat menertibkan. (GLBT)