SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 29 Juli 2012

Las Vegas Bangun Bianglala tertinggi Dunia

EXTREMMEPOINT.COM : - Pusat Judi sedunia di Las Vegas akan memiliki atraksi wisata baru yaitu Bianglala tertinggi di dunia. Perusahaan terbesar di Las Vegas, Caesars Entertainment Corp mengumumkan akan membangun bianglala tertinggi di dunia dan juga akan dilengkapi dengan komplek hiburan serta area kuliner. Bianglala tersebut adalah yang tertinggi di dunia, dengan ketinggian 167,6 meter. Sesuai dengan rencana bianglala ini akan selesai dibangun tahun depan. Ketinggian bianglala ini melebihi tingginya bianglala London Eye setinggi 135 meter yang dibuka pada 1999 dan Singapore Flyer (165 meter) yang dibuka pada 2008 dan keduanya merupakan tertinggi di dunia pada saat pertama dibuka. Bianglala ini terinspirasi dari yang ada di Singapura dan London. Menurut Caesars Project Chief David Codiga mengatakan, "Kami mempelajari struktur mereka dan memadukannya untuk digunakan di bianglala yang akan dibangun di Las Vegas," katanya, Sabtu (28/07). Bianglala ini juga akan membangun 28 ruang ber-AC seperti balon yang dapat memuat 40 orang. Jumlah kapasitas bianglala ini adalah 1.100 penumpang dan dapat menunjukkan panorama Las Vegas selama 30 menit. Tempat atraksi wisata baru ini akan memanjakan pengunjungnya dengan aneka ragam hiburan dan makanan. (LINK-UP)

Kejari Surabaya Bidang datun 2012 Terbaik di Indonesia

EXTREMMEPOINT.COM : - Kejari (Kejaksaan Negeri) Surabaya tidak berprestasi dalam perkara Pidana Korupsi, terbukti hanya bidang Datun (Perdata Dan Tata Usaha Negara) yang berhasil menjadi terbaik di Indonesia periode Mei 2012. Kejari Surabaya tidak dapat bergembira ria meskipun telah berhasil menjadi yang terbaik di bidang Datun, karena perkara Pidana Korupsi tidak berprestasi. Kejagung RI telah memberikan penghargaan itu bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa yang jatuh pada 22 Juli 2012 lalu. Menurut Djauharul Fushus, Kepala Seksi Datun Kejari Surabaya mengatakan, “Penghargaan diberikan melalui Kejati ke Kepala Kejari Surabaya (Mukri, red) di peringatan puncak HBA di Kejati minggu lalu,” katanya pada extremmepoint.com. Penghargaan ini diperoleh berdasarkan penilaian Pusat Daskrimti Kejagung periode Mei 2012. Berdasarkan itu, Datun Kejari Surabaya dinilai sebagai yang terbaik dalam melakukan entry dan simkari perkara datun dengan MoU terbanyak di Indonesia. “Di bulan Mei, Datun memperoleh entry data sebanyak 299 Surat Kuasa Khusus,” tambah Kasie Datun asal Pamekasan, Madura, itu. Satu semester berjalan pada 2012 ini, Datun Kejari sudah menandatangani kesepakatan atau MoU dengan tujuh lembaga perusahaan milik pemerintah (BUMN/BUMD). Yakni dengan tiga kantor PT Jamsostek (persero) di Surabaya, PDAM, Pemkot, PT KAI dan PT Waskita Karya. "MoU ini meliputi hal seperti penagihan tunggakan, misalnya membantu PT Jamsostek menagih perusahaan penunggak. Kami juga bisa menjadi Jaksa, Pengacara apabila, misalnya, Pemkot digugat," pungkasnya. (GLBT)

Desertir Polrestabes Surabaya dan Oknum Polisi Lakukan perbuatan Melawan hukum

EXTREMMEPOINT.COM : - Pada Senin (30/07) Desersi Polrestabes Surabaya dan oknum Polisi yang terlibat kasus “Penculikan dan Pemerasan” di Jalan Darmo Boulevard akan disidangkan di PN (Pengadilan Negeri) Surabaya. Awal mula kasus dari 12/05/2012, dalam penyergapan yang dilakukan Subdit IV Resmob Ditreskrimum Polda Jatim terhadap oknum polisi aktif dan pecatan, di kawasan Jalan Darmo Boelevard. Adapun mereka yaitu dua pecatan polisi, Didik Sugiharto, Gunawan Subagyo dan Briptu Arik Cahyadi, anggota dari Polsek Sukolilo serta Briptu Irfan Efendi (Polsek Lakarsantri). Terdakwa berjumlah empat orang itu akan disidang dalam satu berkas. Tidak ada perubahan pasal yang dijeratkan kepada terdakwa. Menurut Pathor Rahman, Aspidum (Asisten Pidana Umum) Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Timur mengatakan, “Kasus ini sudah dilimpahkan ke pengadilan, Senin besok sudah sidang,” katanya. Keempat terdakwa akan disidang dalam satu berkas. “Tidak displit,” tambahnya. Hal tersebut dilakukan karena para terdakwa melakukan perbuatan Pidananya secara bersama-sama dalam satu kasus, dengan peran sama serta dijerat dengan Pasal yang sama pula. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum yaitu Tining Haryadi dan R Hary Basuki. Oknum polisi dan desersi itu disergap Polda karena “berkomplot” dengan warga sipil melakukan penculikan disertai pemerasan. Ketika penyergapan, suasana seru seperti film action. Mereka akhirnya berhasil dibekuk polisi setelah salah satu dari mereka dilumpuhkan dengan peluru oleh polisi. (GLBT)