SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Sabtu, 26 April 2014

Terdakwa Narkoba Lari Saat Disidangkan di PN Surabaya

Surabaya,extremmepoint.com : - Kaburnya. Agung P (29) Terdakwa Narkoba yang didakwa dengan UU Narkoba no.35 tahun 2009 oleh JPU Titin dari Kejari negeri tanjung perak, menjadi misteri kaburnya tersangka saat akan disidangkan. Perlu diketahui,Kaburnya Tahanan tersebut disebakan keteledoran Oknum Petugas Kejaksaan dan Oknum Anggota Polisi dilapangan yang mengawal para Tahanan karena kurang ekstra hati-hati.ironisnya , peristiwa ini baru diketahui di PN Surabaya saat Terdakwa Agung akan disidangkan oleh JPU. " Ketahuannya baru di Pengadilan, ketika dicari-cari oleh Bawahan saya(Titin) untuk disidangkan,ternyata tidak ada tahanannya."ungkapnya . Ini keteledoran anak buah saya dilapangan karena kurang pengawasan bagi tahanan,sehingga dia bisa kabur.Tapi kami tidak akan diam,kami akan terus memburunya sampai bisa menemukan dia lagi,"Ucap Seno Kasipidum Kejari Perak kepada Extremmepoint.com yang ditemui diruangannya Jumat(25/4). Terdakwa Agung P diduga melarikan diri saat akan mengikuti tahap persidangan Tuntutan. bahkan saat bersangkutan lari tidak ada satupun petugas Kejaksaan maupun Anggota Polisi yang mengawal para tahanan dan Peristiwa Pelarian terebut menambah daftar panjang bagi Korps Adhyaska ini untuk membenahi sistem pengawalan yang lebih baik lagi kepada tahanan. Sehingga dikemudian hari tidak ada Agung-agung yang lain melarikan diri. Sampai berita ini diturunkan Terdakwa masih dalam pengajaran Polisi dan dihimbau kepada masyarakat Yang melihat ciri-ciri orang yang sama dengan foto ini, segera melaporkan kepada pihak yang berwajib (RBL). Teks Foto : Terdakwa Narkoba Agung P (BURON )