SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Selasa, 19 Juli 2011

Dinas Pekerjaan Umum dan Pematusan “CUCI TANGAN “


SURABAYA,LSM TELINGA LEBAR : - Dinas pekerjaan Umum dan pematusan kembali berbuat ulah yang merugikan Lie Inge Sugiharto (48) karena dirinya tidak bisa menikmati lahan di jalan Tambak Langon 21 Surabaya, berdasarkan surat tanda sewa nomor NO: 593.1/523/436.6.1/2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Ir. Sri Mulyono, M.M
    Pada saat team LSM TELINGA LEBAR berkunjung ke rumah Lie Inge Sugiharto (48)  di Jalan Rajawali Surabaya untuk melakukan konfirmasi ,menuturkan, “ Mas, saya bingung dengan hukum serta keadilan di negara kita ini, la... wong (red. padahal) saya sudah punya bukti jual beli notaris dan bukti sewa dari Dinas Pekerjaaan Umum Bina Marga dan Pematusan tapi tidak bisa menikmati lahan, malahan sampai sekarang dikuasai oleh kelompok preman yang menyebut dirinya PUSURA dan pihak Bina Marga, SatPol PP tidak berkutik. Ini aneh Pemerintah takut dengan preman, ” Tutur Wanita setengah baya dengan nada kesal.16.00",(13/07/2011)