SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Rabu, 30 Oktober 2013

Imbahuan Mendagri Kontra Pernyataan Presiden SBY

Denpasar,Extremmepoint.com: - Imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi agar seluruh Pemda di Indonesia melakukan kerja sama dengan ormas Front Pembela Islam (FPI) dinilai sangat kontradiktif dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini karena selama ini FPI dinilai masih sering melakukan tindakan anarkis dan main hakim sendiri, sehingga belum layak untuk bekerja sama dengan pemda. "Saya menilai pernyataan mendagri yang mengimbau agar pemda melakukan kerja sama dengan ormas FPI sangat kontradiktif dengan pernyataan presiden," tegas anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali I Wayan Sudirta, Selasa (29/10), di Denpasar. Menurutnya, beberapa waktu lalu presiden Yudhoyono pernah menyampaikan agar menindak tegas ormas yang anarkis seperti FPI. Ini ditegaskan Yudhoyono karena tindakan anarkis dan main hakim sendiri itu sangat meresahkan masyarakat. Namun ternyata mendagri justru mengimbau segenap pemda melakukan kerja sama dengan FPI. "Mendagri harus mengklarifikasi dan mencabut pernyataannya. Saya rasa ini pernyataan bersayap dan keceplosan karena kontradiktif dengan pernyataan presiden," tutur Sudirta. Dia menyatakan seluruh masyarakat di Indonesia sudah mengetahui sepak-terjang FPI selama ini yang dikonotasikan sering "mengambil" tugas aparat dalam menyelesaikan masalah seperti main hakim sendiri dan anarkis. Pernyataan Gamawan yang mengimbau pemda melakukan kerja sama dengan FPI justru akan mengundang tanya di masyarakat. "Masyarakat pasti bertanya-tanya, apa pernyataan mendagri ini tidak salah meminta pemda agar merangkul FPI," papar Wayan Sudirta. Ia menambahkan, kementerian dalam negeri seharusnya memberikan sanksi dan mendidik atau membina ormas yang selama ini dinilai sering meresahkan masyarakat karena melakukan tindakan anarkis dan main hakim sendiri. "Mendidik ormas yang sering anarkis lebih penting daripada mengimbau pemda melakukan kerja sama dengan ormas seperti itu. Ini merangkul macam apa yang dimaksud mendagri karena imbauannya bersayap," ucap Sudirta. Ormas yang melakukan kerja sama dengan pemda, menurut Sudirta, seharusnya memiliki norma-norma kepatutan seperti menghargai hukum dan tidak main hakim sendiri.(Tety)

Maraknya Obat Tradisional Teregrister "ASPAL"

Surabaya,extremmepoint.com : - Pelaku usaha,Masyarakat (Konsumen/red),Pemerintah adalah suatu rangkaian yang tidak terpisahkan baik secara umum maupun khusus akan tetapi pembuktiaannya justru terbalik ,sebut saja sebuah Perusahaan yang bergerak dibidang obat tradisional menjual barang dagangannya tidak beregrister BPOM atau seolah-olah teregrister di pembungkusnya yang dapat berakibat fatal kepada Konsumen dengan efek sakit ataupun meninggal dunia ,pertanyaannya siapakah yang paling bertanggung jawab akan hal ini ? . jika seorang konsumen yang mengalami suatu masalah dalam pemakaian (penggunaan/red) obat maka harus mengadu ke layanan pihak pemerintahan terkait. Namun pihak terkait seperti BPOM tidak sigap dan ketus dalam pelayanan seperti yang dialami oleh awak media kami saat melakukan konfirmasi pada penelusuran siang 10.00 wib (30/10). Berikut konfirmasi Extremmepoint.com dengan bagian ULPK BPOM Surabaya : extremmepoint.com ,” apa tindakan BPOM saat mengetahui ada obat yang dijual dan tidak teregistrasi ?”. ULPK BPOM : “ya itu urusan pihak yang berwajib ”, dengan nada ketus. extremmepoint.com : “terus tindakan dari BPOM apa ? “. ULPK BPOM : “kalau kita kan mempunyai datanya aja apa saja yang terdaftar, iya kalau data tersebut memang tidak ada kan berarti produk ilegal, kalau produk ilegal itu kan wewenangnya bukan ke kita tapi kepolisian.” Extremmepoint.com : “ sanksi apa yang diterapkan dari BPOM ?”. ULPK BPOM : “ iya itu kan sudah diatur di Undang- undang “. Dengan nada ketus. Perlu diketahui, Saat dimintai keterangan masalah Registrasi obat pun tidak mengetahui dengan pasti dengan data yang ada, tunggu telepon dulu dari Pusat Jakarta tapi hasilnya belum ada, akhirnya telepon ke Pihak Perusahaan yang terkait ada ijin atau tidaknya.berarti kita simpulkan bahwa kinerja BPOM amburadul dan tidak Efektif Jika Pelayanan pemerintahan seperti ini bagaimana dalam tubuh pemerintahan itu sendiri ,apa tidak rusak juga ?. Terpisah ,Menurut Ketua LSM Telinga Lebar Benhard Manurung,SH,Mhum ,” Harusnya sebagai pelayan Masyarakat pemerintahan memberikan suatu pelayanan dengan senyum serta memberikan solusi dengan baik dan akurat dan apalagi mas ini khan seorang jurnalis dilindungi UU Pers yaitu setiap jurnalis berhak mendapatkan informasi,data,keterangan dari nara sumber dan barangsiapa menghalangi maka akan terkena sanksi pidana serta ganti rugi ,” jelasnya. Ia menambahkan ,” BPOM adalah Pengawas dari obat,makanan yang siap dikonsumsi oleh Konsumen atau pemakai barang dan jasa serta para konsumen wajib mendapatkan 8 hak Konsumen diantaranya Hak mendapatkan informasi ,hak keamanan,hak kenyamanan ,kalau melihat kejadian seperti ini patut disayangkan mengapa Pelayan Publik yaitu BPOM melalui anda Jurnalis kok tidak mendapatkan info yang akurat demi kepentingan Bangsa dan negara,?” tegas Pria tampan berdarah batak saat dikonfirmasi extremmepoint.com di Lobby Hotel Singgasana Surabaya.Rabu,19.00 wib (30/10). Sampai berita dinaikkan Pihak BPOM belum menginformasikan ataupun menghubungi redaksi extremmepoint.com sesuai dengan janjinya .(IWN) Keterangan Foto : Ibu Umi ULPK BPOM Surabaya. Bersambung.................................................................................................//////////////////////