SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 10 Februari 2013

TAHUN BARU IMLEK 2564 DI KLENTENG TIT DHONG SAN KO TEE

SURABAYA,LSM TELINGALEBAR : - Hari Raya Tahun Baru Imlek 2564 yang diperingati kemarin dini hari (10-02-2013) di Klenteng TIT Dhong SAN KO TEE Jalan Cokroaminoto berjalan cukup meriah, karena para umat khusyuk minta perrmohonan doa keselamatan agar negeri Indonesia terhindar dari bahaya dan dihibur penampilan barongsai yang memukau serta pesta kembang api.
Menurut keterangan Yuliani pengurus Klenteng TIT Dhong SAN KO TEE mengatakan, “Tahun baru imlek 2564 yang dirayakan malam dini hari berrtujuan untuk memohon kepada sang pencipta semoga rakyat Indonesia dapat terhindar dari berbagai musibah yang menghampiri dan diberi keselamatan. Selain berdoa untuk keselamatan negara, kami pun berharap semoga generasi muda tidak melupakan akan budaya dan harus melestarikan budaya nenek moyang. Tahun Baru Imlek merupakan perayaan terpenting orang Tionghoa. Perayaan tahun baru imlek dimulai di hari pertama bulan pertama (bahasa Tionghoa: 正月; pinyin: zhēng yuè) di penanggalan Tionghoa dan berakhir dengan Cap Go Meh 十五冥 元宵节 di tanggal kelima belas (pada saat bulan purnama). Malam tahun baru Imlek dikenal sebagai Chúxī yang berarti "malam pergantian tahun". Menurut The Sang Djien, pengunjjung Klenteng mengatakan, “Di Tiongkok, adat dan tradisi wilayah yang berkaitan dengan perayaan Tahun Baru Imlek sangat beragam. Namun, kesemuanya banyak berbagi tema umum seperti perjamuan makan malam pada malam Tahun Baru, serta penyulutan kembang api. Meskipun penanggalan Imlek secara tradisional tidak menggunakan nomor tahun malar, penanggalan Tionghoa di luar Tiongkok seringkali dinomori dari pemerintahan Huangdi,” tutur pria tua namun terlihat sehat. Ditempat yang sama, Susanto juga mengatakan, “Tahun Baru Imlek dirayakan di daerah dengan populasi suku Tionghoa, Tahun Baru Imlek dianggap sebagai hari libur besar untuk orang Tionghoa dan memiliki pengaruh pada perayaan tahun baru di tetangga geografis Tiongkok, serta budaya yang dengannya orang Tionghoa berinteraksi meluas. Ini termasuk Korea, Mongolia, Nepal, Bhutan, Vietnam, dan Jepang (sebelum 1873). Di Daratan Tiongkok, Hong Kong, Makau, Taiwan, Singapura, Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, dan negara-negara lain atau daerah dengan populasi suku Han yang signifikan, Tahun Baru Imlek juga dirayakan, dan pada berbagai derajat, telah menjadi bagian dari budaya tradisional dari negara-negara tersebut,” paparnya setelah acara Di Indonesia, selama tahun 1968-1999, perayaan tahun baru Imlek dilarang dirayakan di depan umum. Dengan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, melarang segala hal yang berbau Tionghoa, di antaranya Imlek. Masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan tahun baru Imlek pada tahun 2000 ketika Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Inpres Nomor 14/1967. Kemudian Presiden Abdurrahman Wahid menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2001 tertanggal 9 April 2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya). Baru pada tahun 2002, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri mulai tahun 2003. (RIE-WIE).

CSR TERABAIKAN ,WARGA SEKITAR MENGELUH

SURABAYA,LSM TELINGALEBAR : - Problem Jalan berlubang, rusak yang ada dikawasan Jalan Gubeng Pojok Dalam dan membuat macet jalanan yang diakibatkan banyaknya mobil keluar dari Pertokoan Grand City Mall Hingga membuat korban jiwa , Saat ini pun tidak pernah ada perhatian serius dari pihak Dinas PU kota Surabaya, Dishub dan Sat lantas Polrestabes Surabaya untuk membenahi ataupun dijalankan ,Ironisnya CSR yang menjadi Tanggung Jawab Garnd City Mall tidak dilaksanakan .
Maka dari itu bentuk perhatian serius untuk menata serta memperbaiki jalan rusak yang ada di Jalan Gubeng Pojok Dalam sangatlah penting, karena Jalan rusak tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan bukan di abaikan hingga dapat merusak pemandangan lingkungan sekitar plaza tersebut. Tidak adanya atensi dari dinas terkait, Jalan Gubeng Pojok Dalam, tidak tersentuh perbaikan dan fungsional selayaknya. Berikut mengenai Amdalalin gedung Grand City juga patut dipertanyakan, terkait jalur pintu keluar mobil dari gedung tersebut yang selalu menambah kesemerawutan lalulintas di setiap sore hari. Kewenangan siapa jalan Gubeng Pojok Dalam yang hingga saat ini kondisinya semakin memprihatinkan...?? Akses jalan tersebut yang mengarah ke Hotel Sahid juga tidak berfungsi maksimal. Menurut keterangan Siti (38), “saat malam, jalan Gubeng Pojok Dalam susah untuk dilaluinya, disamping jalanan yang hancur, lampu penerangan juga menjadi faktor sering terjadi pengemudi jatuh dari motornya. Pertanggung jawaban dari dinas terkait sangat diharapkan masyarakat sekitar, yang hingga saat ini menanti realisasi perbaikan dari Pemkot Surabaya. Menurut Suro Wijoyo, Sekertaris LSM TELINGALEBAR, mengatakan, “Dasar hukum Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan adalah UU No 32/2004, UU No 40/2007, dan UU No 11/2009, CSR yang harus diberikan kepada masyarakat sekelilingnya dalam bentuk sosial diantaranya, kepentingan umum, perekrutan karyawan yang berasal dari daerah sekitar. Apabila ditemukan adanya pelanggaran terkait CSR, maka perusahaan akan mendapat sanksi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 43 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PT. Atau kerap dikenal kalangan usaha sebagai Corporate Soscial Responsibilty (CSR)” tegasnya saat dikonfirmasi extremmepoint.com di loby Hotel Singgasana Gunungsari Surabaya. Minggu, 20.00 WIB, (10/02). Sampai berita ini dinaikkan, extremmepoint.com saat melakukan konfirmasi terkait tersebut diatas terhadap Marketing Communication Senior Manager, Aurellia Dewi Yana via seluler dengan nomer 08123369xxxx tidak aktif. Minggu, 20.15 WIB, (10/02). (Rie/Wie)

Ortu Korban Tuntut Polsek Krembangan "TANGKAP" Segera Pelaku

SURABAYA,LSM TELINGALEBAR : - Tindakan Kekerasan berkelompok dan Premanisme yang dilakukan sekelompok orang berjumlah 6 orang terhadap MAR (16), warga Gadukan Surabaya, Kembali terjadi di Kota Metropolis Surabaya dalam Wilayah hukum Polres KP3 Tanjung Perak tepatnya di Polsek Krembangan. Kamis, 24.00 wib (07/02).
Berdasarkan Info dan data yang berhasil dihimpun extremmepoint.com terkait Peristiwa Pengeroyokan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal terjadi Kamis 7 Februari 2013, 24.00 Wib berawal dari korban (MAR) dengan temannya AF (15), warga Surabaya membeli rokok di Jalan Jakarta kemudian pelapor didatanggi oleh salah satu teman terlapor dan langsung memaki-maki dengan kata-kata kotor namun oleh pelapor tidak dihiraukan. Pelapor dan temannya segera pergi dengan berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Revo ke arah jalan Ikan Lumba-lumba, namun terlapor mengejar dan disuruh berhenti tepatnya di depan masjid serta tanpa ba bi bu be bo terlapor langsung mengeroyok juga memukul dengan batu dan kunci inggris. Melihat Pelapor tidak berdaya Terlapor bersama teman-temannya melarikan diri ke arah Jalan Mbah Ratu dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio. Korban MAR, warga Jalan Gadukan, Surabaya mengatakan, “Saya ini menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan 6 pemuda tak dikenal di depan masjid Jalan Lumba-lumba dan sudah saya laporkan kejadian ini di Polsek Krembangan dengan nomor : LP/K/-/II/2013/SPKT Polsek Krembangan, Ka SPKT “B” Aiptu Tjatur W Nrp. 66080128 serta saya minta Pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” akunya saat dikonfirmasi extremmepoint.com dirumahnya. Sabtu, 18.00 wib (09/02). Korban menambahkan, “Mengapa sampai detik ini, pelaku masih tetap berkeliaran dan tidak ditahan, mas?,” tambahnya sambil menitikkan tetes air dari mata yang lebam dan berwarna kebiru-biruan. Menurut teman korban, “Saya tahu wajah ketiga pelaku namun saya takut jika nantinya terancam,” jawab ALF (15) dengan singkat. Ditempat terpisah, Orangtua korban tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Ahmad (orangtua korban) mengatakan, “Saya akan mencari keadilan dan tuntut sampai kemanapun demi kehormatan keluarga seperti semboyan leluhur kami Lebih baik Putih Tulang daripada Putih Mata,” tegasnya dengan nada amarah yang besar dan dialek khas Madura. Sabtu (09/02). Sekira 23.00 Wib. Lain halnya dengan Dwi Karjo, Anggota LSM Telinga Lebar mengatakan, “Pihak Kepolisian dalam hal ini kurang jeli untuk penerimaan laporan karena kapasitas pelapor tidak memenuhi syarat yang seharusnya adalah orangtua korban. Selain Pasal 170 KUHP juga perlu ditambahkan Pasal 80 UU RI Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak,” tegasnya. Sampai berita dinaikkan, Kanit Reskrim Polsek Krembangan tidak ada ditempat ketika dikonfirmasi extremmepoint.com terkait kasus pengeroyokan tersebut, “Maaf mas pak Kanit tidak ada ditempat, besok saja datang lagi sambil mengahadap Kapolsek,” ujar Anggota piket yang tak mau disebutkan namanya. (RIE-WIE)

SBY Bersedih Melihat Kondisi PD

JABODETABEK,LSM TELINGALEBAR
: - Mesin Partai Demokrat harus diservis karena sudah nampak sekali rusaknya terbukti SBY mengambil alih tongkat komando kebijakan. Statement dari SBY memberikan sinyal bahwa PD memang harus ditata karena kurang cerdasnya dalam memberikan informasi terbukti adanya pernyataan : "Saya melihat PR yang dijalankan Partai Demokrat selama ini kurang cerdas, sering saling menyudutkan dan bahkan gagal menyampaikan banyak hal yang telah dilakukan oleh pemerintah dan Partai Demokrat sendiri," ujarnya dalam keterangan pers di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (08/02) malam. Dia menambahkan, "Setelah itu akan ada rapat pimpinan nasional hingga tingkat DPC. Saya akan pastikan gerakan penyelamatan penertiban PD terjadi di seluruh indonesia," tambahnya.. "Segala keputusan kebijakan dan tindakan partai ditentukan dan dijalankan oleh Majelis Tinggi Partai. Ketua Majelis Tinggi Partai mengambil keputusan dan arahan penting yang strategis," paparnya. "Majelis Pengawas Partai melakukan penataan organisasi partai untuk meningkatkan kredibilitas partai," pungkasnya dengan sangat semangat. Menurut Surowijoyo, Sekertaris LSM Telinga Lebar mengatakan, “SBY sedang melakukan korporatisme politik atas posisi Anas. Mudahnya, sedang melakukan pengkerdilan politik, dengan memosisikan Anas masih sebagai Ketum (ketua umum) secara de jure, namun secara de facto diambil alih majelis tinggi, di mana SBY sebagai ketuanya," cetusnya pada extremmepoint.com saat di loby Hotel Indonesia. "Tutur bahasa SBY selalu demikian, high context culture, tidak to the point, diplomatis adapun maksudnya mudah terbaca, yakni SBY menginginkan Anas fokus dulu menghadapi kasus hukum. Karena, masih belum eksplisit juga permintaan SBY, bisa saja Anas menafsirkan berbeda. Meskipun secara wacana nampak detail, tapi di sana-sini sangat berekor dan menampilkan kalimat retoris yang multitafsir," pungkasnya. Pencitraan dan pengkondisian dimulai sejak awal untuk kesuksesan yang berati dimasa akan datang. (BONA)