SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Sabtu, 08 Maret 2014

Dua wartawan Australia Di Deportasi Imigrasi Bali

Denpasar,Extremmepoint.com: - Dua wartawan Australia Daniel William Sutton (wartawan Channel 10 Australia) dan Nathan Mark Richter (fotografer free lance) dideportasi dari Bali, Jumat (7/3), karena diduga melanggar pasal 122 huruf (a) jo pasal 75 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yakni melakukan kegiatan jurnalistik di Bali dengan menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival/VOA). Kedua pria asal negeri kanguru itu tiba di Bali pasa Rabu (5/3), dan ditangkap petugas imigrasi Ngurah Rai, Bali Kamis (6/3), karena kedapatan meliput terpidana 20 tahun penjara kasus narkoba Schapelle Leight corby, warga Australia yang sedang menjalani masa pembebasan bersyarat (PB), di Kuta, Bali. "Kami deportasikan Daniel dan Nathan ke negara asalnya Australia dengan menggunakan pesawat Virgin Air Australia," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali I Gusti Kompiang Adnyana, Jumat (7/3), di Denpasar. Kompyang menjelaskan, Daniel dan Nathan tidak boleh melakukan kegiatan jurnalisme komersial atau kegiatan yang menghasilkan keuntungan bersifat bekerja dengan hanya berbekal VOA. Untuk warga asing yang melakukan kegiatan jurnalisme di Indonesia, menurut Kompyang, harus memperoleh ijin terlebih dahulu dari Kementerian Luar Negeri dan Kemenkoinfo. "Daniel dan Nathan kedapatan sedang melakukan peliputan berita dan pengambilan gambar secara langsung terhadap Schapelle Leigh Corby. Kegiatan itu dilakukan untuk kepentingan komersial media di Australia dengan cara menjual berita atau foto," tutur Kompyang didampingi Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Cucu Koswala. Selain dideportasi, papar Kompyang, Daniel dan Nathan juga diusulkan dimasukan dalam daftar cegah-tangkal (cekal), yakni selama enam bulan tidak diperkenankan masuk ke Indonesia. "Masa cekal ini bisa diperpanjang kembali," tegasnya. Terkait dengan hal ini, Kompyang menyatakan pihaknya akan gencar melakukan pengawasan terhadap warga asing di Bali yang diduga banyak melakukan kegiatan komersial di Pulau Dewata dengan memakai VOA. "Kami terus intensifkan pengawasan terhadap warga asing di Bali," tandasnya.(Tety)

Siswa SMPN 10 Korban Tabrak Lari

Pasuruan, EXTREMMEPOINT.COM : - Sabtu ( 08/03/2014) pukul 17.15 ,Seorang Siswa SMP Negeri 10 Pasuruan tergeletak di tepi jalan Raya Tambak Rejo-Kraton Kabupaten Pasuruan. Korban bernama Fachrul Anam duduk di kelas I D mengerang kesakitan sambil memegangi lengan sebelah kanan atas. Nampak ada luka memerah dan sedikit bengkak lengan kanan Fachrul, korban menangis karena menahan sakit. Menurut sejumlah saksi yang berada di Tempat Kejadian dari arah barat naik sepeda pancal sehabis pulang mengaji. Korban diserempet sepeda motor oleh iring-iringan karyawan yang pulang kerja. Sepeda motor pelaku menyalib dari arah kiri korban. Fachrul anam jatuh ke kanan di bahu jalan aspal ,beruntung kendaraan sedang tidak padat. Korban langsung ditolong oleh warga setempat yang melihat kejadian tabrak lari tersebut. "Sepertinya karyawan sepulang kerja," terang saksi di lokasi. Saksi itu juga menambahkan penabrak beriringan 3 sepeda motor, "Seperti balapan, pelaku menyalib korban dari sebelah kiri hampir ke bibir aspal. Sepeda motor pelaku menyenggol korban hingga korban jatuh ke kanan. Beberapa menit orang tua korban datang lantas membawa anaknya untuk menjalani pengobatan. Karena takut biaya perawatan di Rumah Sakit mahal dan urusan dengan Polisi takut berbeli-belit, korban dilarikan ke sangkal putung untuk menjalani pengobatan secara tradisional. Warga di TKP mengharap pelaku tabrak lari tersebut terketuk pintu hatinya untuk datang ke rumah korban dan membantu biaya perawatan Korban warga dusun Muneng Desa Bendungan Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan.(ABD/NGH) Teks Foto : Korban berbaring di Rumahnya dan KTP Ortu Korban

PT Agro Parkim Indonesia Diserbu Buruh dan Warga

Pasuruan, EXTREMMEPOINT.COM : - Pabrik yang berdiri 2 bulan yang lalu di Desa Rombo Wetan Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan di demo buruh dan warga Kamis 06/03/2014. Warga memprotes upah yang diberikan oleh perusahaan sedangan warga masyarakat mengeluhkan masalah limbah dari perusahaan yang memproduksi pupuk tersebut. Menurut Buruh Perusahaan harusnya memberikan jam istirahat selama satu jam namun mereka diberi waktu istirahat hanya 30 menit. Buruh juga menginginkan kelebihan jam kerja mereka dihitung lembur karena ada penambahan jam kerja, buruh masuk jam 7 pagi pulang jam 4 seharusnya mereka pulang jam 3. Pihak Managemen saat dikonfirmasi membenarkan masalah yang terjadi, namun Perusahaan tersebut masih baru berjalan 2 bulan. Banyak pembenahan-pembenahan dan tugas yang harus diseleseikan. Bagus menejer produksi PT.Agro Parkim Indonesia kepada Extremmepoint.com mengharapkan buruh menyampaikan keluhan-keluhkan, lalu dikomunikasikan dengan baik. Terhadap masyarakat desa Bagus mengaku sudah mengikuti aturan yang ada. Kalaupun ada keluhan tentunya masalah tersebut membutuhkan proses, dan tidak bisa serta merta beres. "Kami tetap membuka pintu dialog dari buruh dan juga masyarakat sekitar" tambah Bagus Warga sekitar meminta pabrik pupuk ditutup dan tidak boleh berproduksi dulu sebelum ada kejelasan dari pihak Muspika dan dinas terkait. "Limbah dan ijin pabrik itu gak jelas, mas," ujar warga di lokasi demo Kamis 06/03/2014. Warga yang minta namanya jangan dikorankan itu mengancam akan demo ke DPRD juga Bupati apabila himbauan warga tidak juga digubris oleh pabrik pupuk organik itu. (ABD/NGH) Teks Foto : Pabrik PT Agro Parkim Indonesia di Pasuruan

Penyelewengan Dana Hibah Smoking Area Diusut Serius Pihak Kejari Perak

Surabaya,Extremmepoint.com: - Rupiah lagi...rupiah lagi...Beginilah kalau yang namanya rupiah sudah menututup mata, Apapun pasti dilakukan untuk mendapatkan rupiah itu. namun bukannya mendapatkan dengan jalan halal,melainkan dengan cara yang tidak halal para oknum koruptor dengan segalah kelicikannya, nekat mencuri uang negara alias korupsi. Inilah salah satu kebiasan buruk yang tidak pernah habis-habisnya dinegeri ini. Hingga membuat Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas untuk menyelamatkan Uang negara, dengan membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) untuk membumi hanguskan siapa saja yang tersandung dengan kasus korupsi. Munculnya KPK membuat para pejabat negara,PNS atau aparatur negara hidupnya tidak semakin nyaman. bukannya koruptor semakin berkurang, namun akhir-akhir ini Mala semakin menjamur dimana-mana. Baik itu ditingkat Provinsi,kota,kabupaten sampai kecamatan pun masih terdengar korupsi. Seperti yang terendus dikantor kecamatan tandes surabaya tersebut. Yang disinyalir melakukan korupsi dana hibah untuk pembangunan smoking Area? Pembangunan Smoking Area (area bebas merokok/red ) di kantor Kecamatan Tandes bersumber dari dana hibah hasil cukai tahun 2013 Pemerintah Propinsi (Pemprop/red ) Jatim mulai di sorot Kejari Tanjung Perak. Pasalnya, Kejari menduga fisik pembangunan ruang perokok aktif itu penyerapan biayanya tidak sesuai dengan nilai-nilai anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 69 Juta. Saat ini pihak Pidana Khusus (Pidsus/red ) Kejari Tanjung Perak telah menelusuri data terkait dugaan penyimpangan pembanguan area smoking di Kecamatan Tandes. Bahkan pihak Kejari dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan,terhadap, Kasi Pembangunan Kecamatan Tandes, Sri Ayu, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA/red ) dalam proyek itu. Jaksa Penyidik, Ferdi Ferdinan membenarkan, bahkan pihaknya berjanji akan melakukan pengembangan penyelidikan lebih dalam lagi. “Iya kita akan selidiki dulu dan kita masih lakukan pengembangan,” ungkap Ferdi saat di konfirmasi di PN Surabaya. Dilanjutkan, semua bersumber pada cukai tembakau yang peruntukkannya, bukan hanya smoking area saja secara umum keseluruhan anggaran cukai tembakau banyak penyimpangan, ungkap Ferdi. Saat di singgung apakah, pihaknya akan menyentuh Pembangunan smoking area di Kantor Kecamatan lainnya, Jaksa Ferdi hanya tersenyum kecil. “Pokoknya kita kembangkan dulu,” mas. Dugaan penyimpangan pada bangunan smoking area di Kantor Kecamatan Tandes ini sangat terlihat jelas dari fisik bangunannya yang hanya berukuran 2X3 m2, yang bangunannya berada dibagian samping kanan Kantor Kecamatan Tandes. Diruangan smoking area itu tidak terlihat fasilitas elektronik, seperti Televisi maupun AC, dalam ruangan itu hanya ada kursi santai dan alat hisap udara atau hexos. Bila diasumsikan, penyerapan dana pembangunannya berkisar 40 jutaan. Seperti diketahui, dana hibah hasil cukai itu kucurkan Pemprop Jatim ke 31 Kantor Kecamatan di Surabaya, Hanya saja Kantor Kecamatan Sawahan yang tidak menerima, lantaran saat ini sedang dalam proses renovasi total. Maka dalam kasus ini perlu mendapat penanganan secara serius dari pihak Kejaksaan Tanjung Perak, untuk mengusut siapa Otak Intelektual dibalik semua ini. Sehingga kasus tersebut dapat diusut sampai keakar-akarnya,dan para pelaku diganjar seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku dinegeri ini tanpa ada tebang pilih. (RBL) Teks Foto : Insert Ilustrasi

15 Rumah Jalur Pandaan-Gempol Berlangsung Ricuh

Pasuruan,EXTREMMEPOINT.COM : - Eksekusi terhadap 15 rumah warga di dusun Kedanten Kulon Desa Wonokoyo dan dusun Kasemi Desa Gununggangsir Kecamatan Beji Kamis 06/03/2014 siang ricuh. Bahkan seorang ibu sempat jatuh pingsan dan dilarikan ke Puskesmas terdekat. Petugas gabungan terdiri TNI AD, Polisi dan Pol-PP mengawal jalannya eksekusi pembebasan lahan untuk proyek pembangunan jalan tol Gempol -Pandaan ini. Warga bertahan dan minta ganti rugi dilipatkan dengan alasan biaya material dan ongkos tukang semakin mahal. Uang ganti rugi yang diberikan oleh Panitya pembebasan tanah P2T tidak cukup untuk membangun rumah baru. Proses eksekusi proyek pembangunan jalan tol Pandaan -Gempol terhadap 15 rumah di Beji tersebut sudah menempuh jalur konsiyasi di Pengadilan Negeri Bangil. Dialog mengenai harga fisik tanah dan rumah oleh Panitya pembebasan Tanah/P2T menemui jalan buntu. Pembayara sedianya akan dilakukan oleh pihak Pengadilan pun tidak direspon oleh warga. Warga tetap meminta pemerintah menaikan harga tanah 3 kali lipat dari nilai yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah bahwa tanah seluar 210 m2 dibayar 223 juta. Pengosongan lahan tetap dilakukan dan rumah warga dirobohkan. Warga ditempatkan di rumah kontrakan sementara yang sudah disediakan oleh P2T. Peresmian jalan tol ini akan segera dilaksanakan awal April 2014 (abd/ngh) keterangan Foto : kericuhan saat eksekusi